Zikir Habib Umar untuk Keselamatan Palestina

Berikut ini  zikir Habib Umar untuk keselamatan Palestina. Ini  adalah doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT agar Palestina dan rakyatnya terbebas dari segala macam kesulitan dan penderitaan.

Sejak beberapa waktu lalu hingga hari ini keadaan mencekam masih tetap terjadi di negeri para nabi yaitu Palestina. Hal tersebut sangat menarik perhatian umat manusia di seluruh dunia, khususnya kita yang sesama muslim.  Selain itu, mereka juga saudara kita dalam keimanan dan kemanusiaan, perhatian kita juga tertuju kepada Masjid Al-Aqsa yang merupakan salah satu tempat agung nan suci kiblat pertama umat muslim sebelum ka`bah.

Untuk menunjukkan solidaritas hendaknya kita mengupayakan untuk membantu melalui doa dan zikir yang diajarkan oleh guru-guru kita. dan salah satu zikir yang direkomendasikan adalah ijazah zikir dari Sayyidil Habib Umar bin Hafidz berikut ini.

Zikir Habib Umar untuk Keselamatan Palestina dan Masjid Al-Aqsa

Pertama, zikir sebanyak 450x bacaan .

حَسْبُنَا ٱللَّهُ وَنِعْمَ ٱلْوَكِيلُ.

ḥasbunallāhu wa ni’mal-wakīl.

Artinya; “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.”

Kedua, zikir sebanyak 100x bacaan.

وَاُفَوِّضُ اَمْرِيْٓ اِلَى اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَصِيْرٌ ۢبِالْعِبَادِ.

Wa ufawwidhu amrī ilallah, innallah bashīrun bil `ībad.

Artinya; “Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.”

Ketiga, zikir sebanyak 70x bacaan.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَاِسْرَافَنَا فِيْٓ اَمْرِنَا وَثَبِّتْ اَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ.

Rabbanā ighfir lanā dzunūbanā wa isrāfanā fī amrinā wa tsabbit aqdāmanā wanshurnā `alāl qaumil kāfirīn.

Artinya; “Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan (dalam) urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”

Ke empat, zikir sebanyak 70x bacaan.

رَبَّنَآ اَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَّثَبِّتْ اَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ.

Rabbanā afrigh `alainā shabran tsabbit aqdāmanā wanshurnā `alāl qaumil kāfirīn.

Artinya; “Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, kokohkanlah langkah kami dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”

Kelima, zikir sebanyak 10x bacaan.

اللَّهُمَّ صَلِّ وسَلِّمْ على سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ الَّذي أَسْرَيْتَ بِهِ مِنْ المَسْجِدِ الحَرامِ إلى المَسْجِدِ الأَقْصى، وأَعْرَجْتَ بِهِ إِلى السَّمَاوَاتِ العُلا، وعلى آلِهِ وصَحْبِهِ خَيْرِ المَلا، وعلى مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسانٍ وأَيْقِظْ قُلُوبَ المُسْلِمينَ، ورُدَّ كَيْدَ أَعْدَائِكَ مِنْ اليَهُودِ المُعْتَدِينَ على بَيْتِ المَقْدِس، وكُلِّ مَنْ والاهُمْ مِنْ أَهْلِ الشَّرِّ في الأَرْضِ وادْفَعْ شَرَّهُمْ وضُرَّهُمْ عَنَّا وعَنْ أَهْلِ لا إِلَهَ إِلَّا الله، وأَلْهِمْنا رُشْدَنا في كُلِّ حَرَكَةٍ وسُكُونٍ يا أَرْحَمَ الرَّاحِمِين.

Allahuma salli wa sallim `alā sayyidinā Muhammad al-ladzi ‘asrayta bih minal masjidil haram ‘iilaa almasjid al’aqsa, wa a`rajta bihi ilas samāwāti `ula, wa `alā ālihi wa shahbihi khayril malā, wa `alā man tabi`ahum bi’ihsānin wa ayqizd qulūbal muslimīna, wa rudda kayda a`daika minal yahūdil mu`tadīn `alā baytil maqdis, wa kulli man wālāhum min ‘ahlis syarri fil ‘ardhi wadfa` syarrahum wa dhurrahum `annā wa `an ahli lā Ilaha illā Allahu, wa alhimnā rusydanā fi kulli harakatin wa sukūnin yā arhamar rāhimīn.

Artinya; “Ya Allah limpahkan lah rahmat dan keselamatan atas junjungan kita Sayyidina Muhammad yang Engkau Isra kan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha lalu Engkau angkat menuju lapisan-lapisan langit yang tinggi. Demikian pula kepada keluarga serta seluruh sahabatnya yang merupakan kaum terbaik. Juga kepada semua yang mengikuti mereka dalam kebaikan.

Sadarkanlah hati-hati umat Islam, gagalkanlah tipu daya musuh-musuh-Mu dari kaum Yahudi yang dzalim di Baitul Maqdis dan semua yang membantu mereka dari pendukung keburukan di bumi, halangilah keburukan dan bahaya mereka dari kami, dan semua yang meyakini lā Ilaha illā Allah. Ilhamkan kepada kami petunjuk dalam setiap Gerakan dan diamnya kami, wahai Yang Maha Pengasih di antara para pengasih.”

Demikian ijazah zikir untuk keselamatan Palestina dan Masjid Al-Aqsa dari Habib Umar bin Hafidz. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH

Hikmah dalam Berdakwah (Bag. 6): Contoh Praktik Dakwah dengan Hikmah

Berdakwah dengan akhlak mulia dan keteladanan[1]

Idealnya seorang dai yang hikmah adalah sosok dai yang nampak buah ilmunya dalam keyakinan, ibadahnya, ucapan, perbuatan, muamalah, dan akhlaknya. Sehingga ia menjadi teladan bagi masyarakatnya dalam segala hal kebaikan. Seorang dai yang hikmah dan bijak adalah sosok yang berdakwah selain dengan ilmunya juga dengan berdakwah dengan akhlaknya yang mulia, sehingga masyarakat mencintainya dan menerima dakwahnya.

Ia berdakwah dengan sikap lembut, santun dalam berucap, sopan dalam berperilaku, bermuka manis, menebarkan salam, menunaikan hak-hak muslim tetangganya, sabar akan kezaliman dan gangguan terhadapnya, dan memberi contoh sosok yang berbakti kepada orang tuanya, bersikap baik kepada keluarganya, serta dengan menjadi terdepan dalam kegiatan mayarakat yang baik.

Barangsiapa yang cara berdakwahnya dengan akhlak mulia dan teladan di setiap kebaikan, disamping dengan ilmunya, maka insyaAllah, masyarakat akan mencintainya, menerima dakwahnya dan mengikutinya dalam kebaikan yang ia dakwahkan via akhlak mulia dan teladannya. Bahkan, seandainya mereka belum bisa mengamalkan isi dakwah sang dai, setidaknya diharapkan mereka tidak membencinya dan tidak menghalangi dakwahnya.

Namun sebaliknya, apabila seorang dai berdakwah dengan ilmunya semata, namun akhlaknya buruk dan tidak memberi contoh yang baik, maka biasanya dakwahnya akan sulit diterima. Malah masyarakat membencinya, bahkan bisa jadi mengucilkan dan memusuhinya, kalaupun dakwahnya berhasil, akan sedikit tingkat keberhasilannya.

Berdakwah dengan teladan adalah ciri dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًا

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian. (Yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah contoh hidup dan teladan yang baik dari apa yang beliau ajarkan kepada para sahabatnya. Tidak ada satu keutamaan yang dianjurkan, kecuali beliau lakukan bahkan menjadi teladan terbaik. Sebaliknya, tidak ada kejelekan yang beliau larang, kecuali beliau orang yang paling jauh darinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنما بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مكارمَ و في روايةٍ ( صالحَ ) الأخلاق

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia (dalam riwayat lain ‘yang baik’).”

Dalam sirah-nya yang harum -semoga selawat Allah dan salam-Nya tercurahkan kepada beliau- terdapat banyak bukti yang menunjukkan keteladanan beliau. Di antaranya[2]:

Pertama: Memberi contoh banyak zikrullah, memperhatikan salat lima waktu berjemaah, tawaduk (rendah hati), zuhud terhadap dunia, dermawan.

Kedua: Teladan dalam bagusnya berinteraksi dengan istri.

Ketiga: Teladan sangat memperhatikan masalah janji sekalipun dengan musuh.

Keempat: Itsar (mendahulukan kepentingan orang lain).

Kelima: Memaafkan orang-orang yang zalim (kepada beliau).

Keenam: Ikut serta dalam membangun masjid.

Ketujuh: Ikut serta dalam menggali parit.

Kedelapan: Memulai berbuka ketika beliau menyuruh untuk itu.

Kesembilan: Meminta kepada keluarganya untuk menjamu orang yang butuh, sebelum meminta hal itu kepada orang lain.

Kesepuluh: Membatalkan riba yang dilakukan oleh pamannya sebelum menyuruh orang lain melakukan hal yang sama.

Kesebelas: Mengembalikan tawanan anak Bani Hawazin sebelum menyuruh orang lain melakukan hal yang sama.

Di antara bentuk berakhlak mulianya seorang dai adalah tidak membuat sekat dengan masyarakat dan tidak menjauhi masyarakat, tidak menyendiri dan tidak cuek terhadap masyarakat.[3]

Hendaklah dai yang bijak aktif bermasyarakat dalam kegiatan masyarakat yang tidak melanggar syariat Islam. Untuk merealisasikan akhlak mulia ini bukan berarti kita ‘melarutkan’ diri dalam ritual-ritual bid’ah yang ada di masyarakat dengan alasan penerapan akhlak mulia!

Kita bisa bermasyarakat tanpa harus larut mengikuti acara-acara bid’ah di masyarakat. Caranya? Kita berusaha untuk berpartisipasi dalam acara-acara kemasyarakatan yang tidak mengandung unsur penyimpangan terhadap syariat,

Contohnya:

Kita bisa berpartisipasi dalam kerja bakti, pembuatan taman RT, kumpul bulanan RT, menjenguk tetangga yang sakit, mengantar jenazah ke pemakaman, membantu orang yang sedang ditimpa musibah, menebarkan salam, berbagi masakan ketika kita sedang memasak makanan yang enak, membantu membawakan barang belanjaan seseorang yang baru dari pasar, membantu mendorong becak yang keberatan bawaan ketika dia menaiki jalan yang menanjak dan lain sebagainya.

Dengan berjalannya waktu, insyaAllah masyarakat akan paham bahwa ketidakikutsertaan kita dalam ritual-ritual bid’ah bukan berarti karena kita sedang mengucilkan diri dari mereka, namun karena hal itu berkaitan dengan keyakinan yang tidak ada tawar-menawar di dalamnya.

Ini bukti-bukti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sosok utusan Allah dan dai terbaik yang aktif bermasyarakat[4]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdakwah di berbagai tempat masyarakat yang tepat

Pertama: Berdakwah di masjid. (HR. Al-Bukhari)

Kedua: Berdakwah kepada wanita di rumah salah satu di sntara mereka. (HR. Al-Bukhari)

Ketiga: Berdakwah di Mina. (HR. Al-Bukhari)

Keempat: Berdakwah dalam perjalanan. (HR. Imam Ahmad dan lainnya, sahih)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdakwah di berbagai kalangan

  1. Pertama: Berdakwah kepada keluarga. (HR. Al-Hakim, sahih)
  2. Kedua: Berdakwah kepada paman. (HR. At-Tirmidzi, sahih)
  3. Ketiga: Berdakwah kepada anak laki-laki paman. (HR. At-Tirmidzi, hasan)
  4. Keempat: Berdakwah kepada anak perempuan paman. (HR. Abu Dawud, hasan sahih)
  5. Kelima: Berdakwah kepada sahabat. (HR. Al-Bukhari)
  6. Keenam: Berdakwah kepada para pemuda. (HR. Al-Bukhari)
  7. Ketujuh: Berdakwah kepada anak kecil. (HR. Imam Ahmad dan lainnya, sahih)
  8. Kedelapan: Berdakwah kepada wanita. (HR. Al-Bukhari)
  9. Kesembilan: Berdakwah kepada Arab badui. (HR. Muslim)
  10. Kesepuluh: Berdakwah kepada muslim yang baru masuk Islam. (HR. Muslim)

Maka, dai yang hikmah itu tipe peka dan peduli terhadap lingkungannya, yang diwujudkan dengan amar makruf nahi munkar. Saat ia melihat masyarakatnya meninggalkan suatu yang makruf, maka ia terdorong memberi contoh dan mengajak masyarakatnya melakukannya. Dan saat melihat masyarakatnya melakukan kemungkaran, baik dalam keyakinan, ibadah, muamalah maupun akhlak, ia terdorong memberi pencerahan, meluruskan, dan mengingkarinya dengan hikmah.

Lanjut ke bagian 7: (Bersambung, insyaAllah)

***

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Diintisarikan dari kitab “An-Nabiyyul Karim shallallahu ‘alaihi wasallam Mu’alliman”, Dr. Fadhl Ilahi

[2] Diintisarikan dari kitab “An-Nabiyyul Karim shallallahu ‘alaihi wasallam Mu’alliman”, Dr. Fadhl Ilahi

[3] Sub pasal ini dinukil dari buku “14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah”, Ust. Abdullah Zaen, Lc., MA. dengan beberapa perubahan dan penyesuaian.

[4] Diintisarikan dari kitab “An-Nabiyyul Karim shallallahu ‘alaihi wasallam Mu’alliman”, Dr. Fadhl Ilahi

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88600-contoh-praktik-dakwah-dengan-hikmah.html

Bahagianya Menjadi Perempuan yang Terjaga

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan laki-laki dan perempuan sesuai fitrahnya masing-masing. Laki-laki memiliki fitrah melindungi, memimpin, dan menjaga perempuan. Adapun perempuan memiliki fitrah sebaliknya. Perempuan tentunya ingin dilindungi, dijaga, dan dipimpin. Allah Ta’ala berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)

Namun, kehidupan di zaman modern ini seringkali mendorong perempuan keluar dari fitrahnya. Atas nama emansipasi, perempuan didorong untuk menjadi sama dengan laki-laki. Perempuan yang peran utamanya ada di dalam rumah didorong untuk ikut keluar rumah. Akibatnya, peran di dalam rumah menjadi kosong dan mulailah terjadi kegoncangan dalam sendi-sendi kehidupan kaum muslimin.

Saudariku, ingatkah kisah ketika ibunda Aisyah radhiyallahu’anha menangis ketika membaca ayat ini?

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

Dan tetaplah kalian berada di rumah-rumah kalian.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Ibunda Aisyah menangis karena menyadari bahwa menetapnya beliau di dalam rumah adalah lebih baik daripada ikut keluar ke Perang Jamal. Perang yang pada akhirnya memakan banyak korban di kalangan para sahabat itu sendiri. Jika sekelas ibunda Aisyah saja mengakui betapa bermanfaatnya tinggal di dalam rumah, bagaimana seharusnya dengan kita?

Perintah Allah kepada para muslimah untuk tetap berada di rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak ini tentulah perintah yang penuh hikmah. Allah lah yang menciptakan manusia. Tentu hanya Allah sajalah yang paling tahu aturan terbaik untuk ciptaan-Nya. Aturan ini bukan untuk mengekang hamba-hamba-Nya. Justru aturan ini adalah untuk kebaikan para hamba itu sendiri. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Aku tidak meninggalkan satu fitnah pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)

اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَإِنَّهَا لاَتَكُوْنُ أَقْرَبَ إِلَى اللهِ مِنْهَا فِيْ قَعْرِ بَيْتِهَا

Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan akan menghiasinya dari pandangan laki-laki. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allah (ketika shalat) melainkan dikerjakan di dalam rumahnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1173)

Siapapun sejatinya akan merasa lelah ketika telah jauh dari fitrahnya. Kita dapati betapa banyak perempuan yang kemudian menjadi mudah marah ketika sampai di rumah setelah seharian beraktivitas di luar rumah. Kita dapati betapa banyak kasus pelecehan yang terjadi pada perempuan yang keluar rumah sendiri. Dan juga kita dapati betapa banyak rumah tangga hancur karena ketidakseimbangan peran yang dibutuhkan dalam hidup berumah tangga. Na’udzu billahi min dzalik. Allah Ta’ala berfirman,

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah yang mana Allah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Inilah agama yang lurus, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)

Padahal, syariat Islam telah memudahkan para perempuan untuk tetap berada di rumah. Perempuan tidak dituntut berpanas-panasan keluar rumah untuk keperluan yang bukan menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena perempuan itu mulia dan terjaga, maka tidak boleh sembarang orang memandang atau bahkan menyentuhnya. Bahkan, untuk urusan ibadah saja, perempuan lebih utama mengerjakannya di dalam rumah masing-masing. Hal tersebut sebagaimana sabda Nabi,

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Shalat seorang wanita di dalam (kamar) rumahnya lebih utama baginya daripada shalat di ruang tamunya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya.” (HR. Abu Dawud no. 570)

Tinggalnya perempuan di dalam rumah bukan berarti tidak bernilai ibadah. Segala aktivitas di dalam rumah yang dikerjakan oleh perempuan, jika diniatkan untuk beribadah, Insya Allah akan berbuah pahala. Bahkan untuk meraih pintu surga, seorang perempuan bisa mendapatkannya dari dalam rumahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang wanita menjaga shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, “Masuklah kalian ke dalam surga dari pintu mana saja yang kalian kehendaki!.” (HR. Ahmad no. 1661)

Saudariku, demikianlah indahnya menjadi perempuan yang terjaga. Yaitu, perempuan yang sesuai dengan fitrahnya. Fitrah kita berada di rumah ketika tidak ada urusan yang mendesak karena peran kita ada di sana. Ladang pahala kita pun terbuka lebar di dalamnya. Semoga Allah memudahkan langkah kita untuk hidup sesuai dengan fitrah yang telah Allah tetapkan ini.

Penulis: Rahma Aziza Fitriana

© 2023 muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/16292-bahagianya-menjadi-perempuan-yang-terjaga.html

Doa Agar Turun Hujan

Berikut ini ada 3 doa yang dianjurkan dibaca sebagai doa memohon agar turun hujan. Doa ini seyogianya dibaca saat tengah musim kemarau.

Pertama, doa agar turun hujan dari Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, juz II, halaman 366. Berikut doanya;

اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا هَنِيئًا مَرِيعًا غَدَقًا مُجَلَّلًا عَامَّا طَبَقًا سَحًّا دَائِمًا. اللَّهُمَّ اسْقِنَا الْغَيْثَ وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْقَانِطِينَ. اللَّهُمَّ إِنَّ بِالْعِبَادِ وَالْبِلَادِ وَالْبَهَائِمِ وَالْخَلْقِ مِنَ الْبَلَاءِ وَالْجَهْدِ وَالضَّنْكِ مَا لَا نَشْكُو إِلَّا إِلَيْكَ. اللَّهُمَّ أَنْبِتْ لَنَا الزَّرْعَ وَأَدِرَّ لَنَا الضَّرْعَ وَاسْقِنَا مِنْ بَرَكَاتِ الْسَمَاءِ وَأَنْبِتْ لَنَا مِنْ بَرَكَاتِ الْأَرْضِ. اللَّهُمَّ ارْفَعْ عَنَّا الْجَهْدَ وَالْجُوعَ وَالْعُرْيَ وَاكْشِفْ عَنَّا الْبَلَاءَ مَا لَا يَكْشِفُهُ غَيْرُكَ. اللَّهُمَّ إِنَا نَسْتَغْفِرُكَ إِنَّكَ كُنْتَ غَفَّارًا فَأَرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْنَا مِدْرَارًا

Allāhummasqinā ghaitsan mughītsan hanī’an marī‘an (lan riwayat murī‘an) ghadaqan mujallalan thabaqan sahhan dā’iman. Allāhummasqināl ghaitsa, wa lā taj‘alnā minal qānithīn. Allāhumma inna bil ‘ibādi wal bilādi wal bahā’imi wal khalqi minal balā’i wal juhdi wad dhanki mā lā nasykū illā ilaika.

Allāhumma anbit lanaz zar‘a, wa adirra lanad dhar‘a, wasqinā min barakātis samā’i, wa anbit lanā min barakātil ardhi. Allāhummarfa‘ ‘annal jahda wal jū‘a wal ‘urā, waksyif ‘annal balā’a mā lā yaksyifuhū ghairuka. Allāhumma innā nastaghfiruka, innaka kunta ghaffārā, fa arsilis samā’a ‘alainā midrārā.

Artinya; Ya Allah, turunkan kepada kami air hujan yang menolong, mudah, menyuburkan, yang lebat, banyak, merata, menyeluruh, dan bermanfaat abadi. Ya Allah, turunkan kepada kami air hujan.

Jangan jadikan kami termasuk orang yang berputus harapan. Ya Allah, sungguh banyak hamba, negeri, dan jenis hewan, dan segenap makhluk lainnya mengalami bencana, paceklik, dan kesempitan di mana kami tidak mengadu selain kepada-Mu.

Ya Allah, tumbuhkan tanaman kami, deraskan air susu ternak kami, turunkan pada kami air hujan karena berkah langit-Mu, dan tumbuhkan tanaman kami dari berkah bumi-Mu. Ya Allah, angkat dari bahu kami kesusahan paceklik, kelaparan, ketandusan.

Hilangkan dari kami bencana yang hanya dapat diatasi oleh-Mu. Ya Allah, sungguh kami memohon ampun kepada-Mu, karena Kau adalah maha pengampun. Maka turunkan pada kami hujan deras dari langit-Mu.

Kedua, ada juga doa agar turun hujan, yang bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Rasulullah SAW mengajarkan doa sebagai berikut;

اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيئًا مُرِيعًا، نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ عَاجِلًا غَيْرَ آجِلٍ

Allahummasqinaa ghaitsam mughiitsam marii-am marii’an naafi’an ghaira dharrin ‘aajilan ghaira aajil.

Artinya: “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, hujan yang lebat merata, mengairi, menyuburkan, bermanfaat tanpa mencelakakan, segera tanpa ditunda.”

Ketiga, doa agar hujan turun juga bersumber dari kitab al-Du’â al-Ma’tsûrât wa Âdâbuhu wa Mâ Yajibu ‘alâ al-Dâ’î Ittibâ’uhu wa Ijtinâbuhu, halaman 174;

اللهمّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْثًا سَرِيْعًا مَرِيْعًا غَدَقًا طَبَقًا، عَاجِلًا غَيْرَ رَائِفٍ، نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ تَمْلَأُ بِهِ الضَّرْعُ، وَيَنْبُتُ بِهِ الزَّرْعُ وَتُحْيِي بِهِ الْأَرْضُ بَعْدَ مَوْتِهَا وَكَذَلِكَ تُخْرِجُوْنَ  

Allahumma asqina mughisan sari’an mari’an ‘adaqan thabaqan, ‘ajilan ghaira ra’ifin, nafi’an ghaira dharrin tamlan bihi ad dhar’u, wa yanbitu bihi az zar’u wa tuhyi bihi al ardu ba’da mautiha wa kazadlika tukhrijuna

“Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, hujan yang merata, segera, menyuburkan, lebat, merata, segera tanpa kelambatan, bermanfaat tanpa bahaya. Hujan yang dapat memenuhkan ambing (kantong kelenjar) susu binatang ternak, yang menumbuhkan tanaman, yang menghidupkan tanah setelah mati (karena kekeringan).”

Demikian penjelasan terkait doa agar turun hujan. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Alasan Logo Semangka jadi Dukungan untuk Palestina

Berikut ini alasan logo semangka jadi dukungan untuk Palestina? Dukungan bagi Palestina terus mengalir di dunia maya, baik melalui media sosial, platform penggalangan dana, maupun situs web. Hal ini terlihat dari banyaknya unggahan, komentar, dan donasi yang ditujukan untuk Palestina.

Di media sosial, tagar #FreePalestine dan #PalestineUnderAttack kerap menjadi trending topic. Unggahan-unggahan yang mendukung Palestina juga banyak dibagikan, mulai dari foto dan video kondisi di Palestina hingga pernyataan solidaritas dari berbagai kalangan.

Selain itu, platform penggalangan dana juga menjadi salah satu sarana untuk menunjukkan dukungan bagi Palestina. Berbagai organisasi kemanusiaan telah menggalang dana untuk membantu korban konflik di Palestina. Hingga saat ini, dana yang terkumpul sudah mencapai miliaran dolar.

Situs web juga menjadi sarana untuk memberikan informasi dan dukungan bagi Palestina. Banyak situs web yang menyediakan informasi tentang konflik Palestina-Israel, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyatakan dukungannya.

Dukungan bagi Palestina di dunia maya menunjukkan bahwa masyarakat internasional masih peduli dengan situasi di Palestina. Dukungan ini diharapkan dapat membantu Palestina untuk mendapatkan keadilan dan mencapai perdamaian.

Lebih lanjut, emoji semangka untuk Palestina terus mengalir di dunia maya. Hal ini merupakan bentuk dukungan masyarakat internasional terhadap Palestina yang sedang dilanda konflik dengan Israel.

Emoji semangka dipilih sebagai simbol dukungan untuk Palestina karena memiliki warna hijau dan merah yang melambangkan bendera Palestina. Selain itu, semangka juga merupakan buah yang populer di Palestina.

Penggunaan simbol semangka sebagai simbol dukungan untuk Palestina telah menyebar ke berbagai platform media sosial lainnya, seperti Twitter, Facebook, TikTok, dan YouTube. Banyak orang mengadopsi simbol ini dalam nama pengguna mereka, biodata, serta memasukkannya dalam berbagai poster dan konten yang mereka bagikan.

Hal ini menunjukkan bahwa solidaritas terhadap Palestina tidak hanya terbatas di platform Instagram, tetapi juga di platform media sosial lainnya. Simbol semangka telah menjadi sarana bagi orang-orang dari berbagai belahan dunia untuk menunjukkan dukungan mereka kepada Palestina.

Logo semangka dalam Palestina adalah simbol perlawanan dan dukungan terhadap Palestina. Logo ini berbentuk irisan semangka dengan warna merah, hijau, dan hitam, yang merupakan warna-warna bendera Palestina.

Logo semangka mulai digunakan sebagai simbol perlawanan Palestina pada tahun 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Jalur Gaza. Saat itu, pemerintah Israel melarang pengibaran bendera Palestina di wilayah-wilayah yang didudukinya. Untuk menghindari larangan tersebut, warga Palestina mulai menggunakan semangka sebagai simbol perlawanan mereka.

Logo semangka juga digunakan sebagai simbol dukungan terhadap Palestina oleh masyarakat internasional. Logo ini sering digunakan dalam berbagai bentuk, seperti emoji, gambar, dan poster.

Lebih lanjut, semangka tetap menjadi simbol perlawanan dan identitas Palestina meskipun larangan terhadap bendera Palestina dicabut pada tahun 1993 setelah perjanjian Oslo. Hal ini karena semangka memiliki beberapa makna simbolis yang penting bagi rakyat Palestina.

Pada periode Intifada Kedua, semangka sering digunakan oleh para demonstran Palestina untuk menunjukkan solidaritas dan perlawanan mereka. Semangka sering dibelah dan dibagikan kepada para demonstran, serta digunakan sebagai bahan baku untuk membuat bendera Palestina.

Pada tahun 2021, semangka kembali menjadi simbol protes dan kebanggaan Palestina setelah pengadilan Israel memutuskan pengusiran keluarga Palestina dari Yerusalem Timur. Warga Palestina di seluruh dunia mengunggah gambar semangka di media sosial sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap keluarga Palestina yang diusir.

Dengan demikian, semangka telah menjadi simbol yang penting bagi rakyat Palestina. Semangka bukan hanya sekadar buah, tetapi juga merupakan representasi dari identitas, perlawanan, dan harapan mereka.

Demikian penjelasan terkait alasan logo semangka jadi dukungan untuk Palestina. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Boikot Produk ‘Berbau’ Israel Bentuk Perlawanan Masyarakat Dunia Terhadap Genosida Zionisme

Korban serangan Israel ke Gaza terus berjatuhan. Lebih dari 8000 warga Gaza tewas terkena serangan bom dan roket Israel. Kekejaman penjajan Israel ini telah memicu kepedulian dari banyak negara di dunia, terutama negara Islam.

Salah satunya ajakan boikot-produk berbau Israel. Gerakan ini bertujuan menyadarkan perusahaan-perusahaan bahwa dukungan mereka terhadap Israel sama artinya memberikan dukungan kepada kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina. Dengan begitu, perusahaan dapat menarik dukungan mereka dari Israel. Israel dapat sepenuhnya tunduk pada hukum internasional yang selama ini kerap diterobosnya.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda mengatakan, memboikot produk Israel merupakan bentuk perlawanan masyarakat dunia terhadap genosida Israel di Gaza, Palestina. Tidak terkecuali di Indonesia. Menurutnya, hal ini juga harus dilakukan masyarakat Indonesia apabila ingin mendukung saudara Muslim mereka yang saat ini sedang dibombardir oleh Zionis Israel.

“Pemboikotan produk Israel adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap Israel. Pemboikotan menjadi salah satu strategi perang, harapannya adalah dapat mengurangi sumber daya kekuatan Israel. Maka pemboikotan produk Israel perlu untuk dimasifkan agar kekuatan Israel dapat dilemahkan,” ujar Kiai Huda dikutip dari Republika.co.id, Rabu (1/11/2023).

Kiai Huda menilai, apa yang telah dilakukan Israel kepada rakyat Palestina, dengan pemboikotan sumber energi dan air tidak hanya menjadi masalah keagamaan dan kebangsaan, tetapi jauh melampaui batas kemanusiaan.

“Ini adalah tragedi kejahatan kemanusiaan. Artinya, ini bukan kewajiban umat Islam saja untuk membantu saudaranya seagama tetapi semua agama terpanggil untuk membantu rakyat Palestina, di mana sudah

Kiai Huda juga menjelaskan secara hukum memboikot itu sah dan dibolehkan karena membeli sebuah produk adalah hak dan bukan kewajiban. Sehingga konsumen berhak menentukan pilihan, apakah membeli atau tidak.

Ia menguraikan, jika dikaitkan dengan penyerangan Israel terhadap Palestina, maka seruan memboikot produk-produk Israel dapat dijadikan sebagai upaya perlawanan terhadap kekuatan Zionis Israel. Upaya untuk menyerang tidak hanya dengan tembakan rudal dan senapan, tetapi perang narasi di media digital dan perang ekonomi pun bisa dilakukan.

ISLAMKAFFAH

Utang Bank dengan Niat tidak Dikembalikan

Apa hukumnya utang bank dengan niat tidak dikembalikan? Apakah uangnya boleh dimanfaatkan?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam aktivitas manusia, niat sangat menentukan hasil. Allah melihat hati manusia. Dia memberikan kemudahan bagi siapa saja yang berusaha jujur dalam niat. Termasuk ketika berutang.

Ketika orang yang berutang mempunyai tekad dan niat yang kuat untuk melunasi utangnya, niscaya Allah akan membantunya untuk melunasi utangnya. Sebaliknya ketika ada orang berutang dan berniat untuk tidak mengembalikannya, Allah akan membinasakan hartanya, tidak memberikan keberkahan pada hartanya dan tidak membantunya untuk melunasi utangnya.

Janji dan ancaman ini, ditegaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar umatnya tidak meremehkan masalah hak orang lain.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

“Siapa saja yang meminjam harta orang lain dengan niat mengembalikannya, niscaya Allah akan melunasi utangnya. Siapa yang meminjam harta orang lain untuk dia habiskan maka Allah akan memusnahkannya.” (HR. Bukhari 18 & Ibn Majah 2504)

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا، يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ، إِلَّا أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِي الدُّنْيَا

“Tidaklah ada orang yang berutang, dan Allah mengetahui bahwa ia berniat melunasi utangnya, melainkan Allah akan melunasinya di dunia.” (HR. Ibnu Majah 2500 dan disahihkan al-Albani)

Yang menjadi kunci di sana adalah niat dan semangat. Sehingga, jika dia mampu melunasi, pasti akan segera dilunasi. Jika tidak mampu sampai mati, Allah yang akan menjaminnya.

As-Syaukani menjelaskan hadis di atas,

وهذا مقيد بمن له مال يقضى منه دينه وأما من لا مال له ومات عازمًا على القضاء فقد ورد في الأحاديث ما يدل على أن اللَّه تعالى يقضي عنه

“Ini terikat pada siapa saja yang memiliki harta yang dapat melunasi hutangnya. Ada pun orang yang tidak memiliki harta dan dia bertekad melunaskannya, maka telah ada beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala akan melunasi untuknya.” (Nailul Authar, 4/30)

Niat Tidak Mengembalikan, Dihukumi Pencuri

Bagi yang berniat untuk tidak mengembalikan sampai mati, maka di akhirat dia dihukumi sebagai pencuri.

Dari Shuhaib al-Khair radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا رَجُلٍ تَدَيَّنَ دَيْنًا، وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ، لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا

“Siapapun yang berutang, dan dia berniat untuk tidak mengembalikannya, maka ketika mati, dia akan ketemu Allah sebagai pencuri.” (Ibn Majah 2502 dan dishahihkan al-Albani)

Hukum ini berlaku di akhirat. Artinya, dengan hanya memiliki niat semacam ini, dia telah berdosa. Meskipun ketika di dunia, dia tidak terhitung pencuri. Karena utang ini diambil dengan cara yang legal.

Salah satu prinsip berbahaya di masyarakat kita, ada sebagian orang yang menekankan, jangan menggunakan uang pribadi untuk menjalankan bisnis, gunakan uang orang lain. Ketika usaha itu bangkrut, kerugian tidak ditanggung sendiri, tapi juga para pemodal. Sementara akad yang dilakukan adalah utang piutang.

Bahkan Ibnu Hajar al-Haitamy dalam bukunya “Az-Zawajir” mengategorikan perbuatan ini termasuk salah satu dosa besar,

الكبيرة الخامسة بعد المائتين: الاستدانة مع نيته عدم الوفاء أو عدم رجائه بأن لم يضطر ولا كان له جهة ظاهرة يفي منها والدائن جاهل بحاله

“Dosa besar ke-205: berutang dengan niat tidak melunasi utangnya, atau ada niat tidak mengembalikannya, sementara saat berutang dia telah memperkirakan tidak ada harta yang dia miliki untuk melunasinya, dan dia berutang bukan untuk keperluan yang bersifat darurat, padahal pemberi utang tidak tahu keadaan peminjam.” (az-Zawajir, 1/410)

Dan hukum ini berlaku bagi siapapun. Termasuk utang ke sumber riba, yaitu bank.

Siapapun yang utang bank, berkewajiban untuk mengembalikan pokoknya saja, karena itulah kewajibannya. Sementara bunganya, tidak boleh dia berikan ke bank, karena termasuk memberi makan riba.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

KONSULTASI SYARIAH

Hikmah dalam Berdakwah (Bag. 5): Tidak Ada Pengingkaran dalam Masalah Ijtihad

Di antara hal yang diperlukan agar bisa berdakwah dengan hikmah adalah kaidah “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” [1]

Kaidah yang benar berbunyi,

لا إنكار في مسائل الاجتهاد

Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.”

Sedangkan kalimat yang salah adalah,

لا إنكار في مسائل الخلاف

Tidak ada pengingkaran dalam masalah khilaf (perselisihan ulama).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengingatkan hal ini, beliau berkata, “Ucapan mereka, ‘Tidak ada pengingkaran pada permasalahan khilaf’ adalah pernyataan yang tidak benar.”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ucapan mereka, ‘Tidak ada pengingkaran pada permasalahan khilaf’ adalah pernyataan yang tidak benar.”

Mengapa tidak benar? Hal ini karena ada dua macam perselisihan ulama sebagaimana penjelasan berikut ini.

Dua macam perselisihan ulama

Pertama: Masalah yang tidak ada toleransi perselisihan padanya, sehingga ada pengingkaran padanya.

Yaitu, masalah yang ada dalilnya berupa: 1) Nash yang jelas (sharih) dari Al-Qur’an atau hadis yang sahih, tidak ada dalil yang nampak bertentangan dengan keduanya; atau 2) ijma’ yang sah (valid); atau 3) qiyas yang nampak jelas (jali). Maka, untuk permasalahan jenis ini, orang-orang yang menyelisihi dalil-dalil tersebut perlu diingkari.

Kedua: Masalah yang ditoleransi perselisihan padanya, sehingga tidak ada pengingkaran padanya.

Ciri-cirinya adalah: 1) tidak ada dalilnya dari ketiga dalil di atas; atau 2) ada dalil dari hadis, namun ada perselisihan ulama dalam menilai sahih tidaknya hadis tersebut; atau 3) dalilnya tidak jelas dalam menunjukkan kepada sebuah hukum, bahkan mengandung kemungkinan hukum lainnya; atau 4) dalil-dalil tentangnya, zahirnya saling bertentangan.

Maka, untuk permasalahan jenis keempat ini dinamakan permasalahan ijtihad dan berlaku kaidah, “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad.” Karena masalah seperti ini adalah masalah yang tidak ada dalil yang wajib diamalkan secara jelas dan tegas, sehingga tergolong ke dalam masalah ijtihad yang ditoleransi adanya perselisihan (khilaf) padanya. Hal ini karena masing-masing pendapat ada sisi pandang ilmiahnya.

Selama seorang muslim awam mengikuti ulama, dan menyangka pendapat ulamanya benar, -asalkan tidak pilah-pilih pendapat ulama berdasarkan hawa nafsunya, namun berdasarkan ketakwaan dan kepercayaan ilmu ulama yang diikuti-, maka tidak ada pengingkaran dalam masalah jenis ini.

Contoh masalah yang ditoleransi perselisihan padanya, sehingga tidak ada pengingkaran padanya seperti batalnya wudu karena memegang kemaluan dan menyentuh wanita, qunut pada salat Subuh setiap hari, dan lainnya.

Catatan:

“Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad” itu bukan berarti tidak boleh ada pembahasan, diskusi, perdebatan ilmiah, serta penjelasan manakah pendapat ulama yang terkuat. Bahkan, para ulama dari sejak dulu sampai sekarang selalu berusaha menyelenggarakan diskusi dan perdebatan ilmiah untuk membahas permasalahan-permasalahan ijtihad jenis ini. Barangsiapa nampak kebenaran baginya, maka ia wajib berpegang padanya.

Sikap kita terhadap saudara kita yg mengikuti ijtihad ulama dalam masalah fikih

Simaklah ucapan Syekh Al-Albani berikut:

“Sebagaimana seorang mujtahid jika benar mendapatkan dua pahala dan jika keliru mendapatkan satu pahala, maka demikian juga orang yang mengikuti seorang mujtahid, hukumnya adalah sebagaimana hukum mujtahid.”

Maksudnya, barangsiapa yang mengikuti pendapat yang benar yang dipilih oleh mujtahid, maka ia memperoleh dua ganjaran. Orang yang mengikuti mujtahid (yang pendapatnya benar) tersebut juga mendapatkan dua ganjaran. Tentu saja berbeda antara ganjaran yang diperoleh oleh sang mujtahid dan ganjaran orang yang mengikutinya. Namun, orang yang mengikutinya juga mendapatkan dua ganjaran. Adapun orang yang mengikuti imam lain yang ternyata keliru, maka ia memperoleh satu ganjaran. Demikian pula, orang yang mengikuti imam yang keliru tersebut akan memperoleh satu ganjaran …” (Silsilah Al-Huda wan Nur) [2]

Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga menyatakan bahwa seorang muslim yang awam mengikuti mazhab ulama mereka.

Dengan demikian, amalan ibadah yang dilakukan di sebuah komunitas masyarakat, apabila itu adalah perwujudan salah satu mazhab ulama dalam perselisihan yang bisa ditoleransi, hendaknya saling menghormati dan tidak mengingkarinya. Namun tetap menjelaskan pendapat ulama yang terkuat dengan cara bijak dan menghindari jangan sampai menimbulkan mudarat yang lebih besar.

Lanjut ke bagian 6: [Bersambung]

***

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88597-tidak-ada-pengingkaran-dalam-masalah-ijtihad.html

Calon Jamaah Haji 2024 Diimbau Jaga Kesehatan, Makanan, dan Berolahraga

Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief menjelaskan bahwa Kemenag sudah menyusun data calon jamaah haji 2024 dan segera menyampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Calon jamaah haji juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat. 

“Jika (calon jamaah haji) termasuk yang akan berangkat pada 2024, jamaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olah raga,” kata Hilman kepada Republika di Jakarta, Rabu (1/11/2023)

Hilman mengatakan akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan calon jamaah haji saat pemeriksaan kesehatan. Jadi akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan.

Hilman menjelaskan, jamaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan mendapat penilaian tidak memenuhi syarat istithaah pada tahun ini, bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Sebab, kondisi kesehatan calon jamaah haji tiap tahun berbeda-beda. 

Hilman mengatakan akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan calon jamaah haji saat pemeriksaan kesehatan. Jadi akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan.

Hilman menjelaskan, jamaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan mendapat penilaian tidak memenuhi syarat istithaah pada tahun ini, bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Sebab, kondisi kesehatan calon jamaah haji tiap tahun berbeda-beda. 

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo mengatakan, Haji Ramah Lansia tahun 2023 banyak memberikan pelajaran tentang pentingnya melakukan persiapan yang lebih dini terkait kesehatan jamaah haji. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, jamaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 1444 H/ 2023 M jumlahnya tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Saat operasional, jamaah yang wafat mencapai 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji.

“Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan jamaah haji. Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istithaah kesehatan menjadi salah satu langkah awal,” kata Wibowo di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 23-25 Oktober 2023 telah merumuskan sembilan rekomendasi. Salah satu poin rekomendasi menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Wibowo, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kemenag, salah satunya menumbuhkan kesadaran jamaah akan pentingnya menjaga kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Apalagi, istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jamaah haji.

Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bersinergi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jamaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada musim haji 2024. Skema ini diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jamaah tentang kondisi kesehatannya

“Jamaah yang diperiksa dan sehat, diminta menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Jamaah yang diperiksa dan ada sakit yang diderita, diminta untuk melakukan pemulihan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji,” ujar Wibowo.

IHRAM

Masih Bingung Perbedaan Antara Hamas dan Fatah?  Ini yang Perlu Anda Tahu

Masih banyak orang bingung apa Fatah dan apa Hamas, mengapa Hamas dimusuhi dan Fatah jadi duta besar mewakili Palestina di berbagai belahan dunia

NAMA Haraqah al-Muqāwamah al-Islāmiyyah atau diterjemahkan Gerakan Perlawanan Islam (HAMAS) kembali menjadi trend di media sosial ketika ‘Israel’ menghancurkan Jalur Gaza Palestina selama 26 hari ini tanpa henti.

Namun hingga saat ini, sebagian warga masyarakat masih bingung apa beda Hamas dengan Fatah, yang kini mendominasi PLO, yang memiliki banyak kantor kedutaan besar dan menisbatkan diri sebagai “wakil Palestina” di seluruh dunia?

Mengapa Hamas dimusuhi dan dicap “teroris” sedangkan Fatah dan PLO tidak? Ini penjelasanya agar kita semua paham.

Perbedaan antara Hamas dan Al-Taḥrīr al-Waṭanī L-filasṭīnī  (Fatah) adalah masalah akar sejarah panjang. Saya mencoba meringkasnya dengan cara sederhana.

1. Pendiri dan Filsafat Perjuangan:

Hamas. Didirikan oleh ulama Palestina, Syeikh Ahmad Yasin tahun 1987, yang dihubungkan oleh Dr Abdul Aziz al Rantisi, keduanya dibunuh penjajah ‘Israel’ melalui helikopter AH-64 Apache. Hamas beridiologi Islam, memiliki pemimpin senior yang terkenal, namanya Khalid Misy’al (orang Barat menulisnya Khaled Mashaal).

Khalid terus menjadi sasaran pembunuhan intelijen Zionis. Saa ini dia tinggal di Qatar dan mengepalai kantor Hamas Diaspora. Selain Khalid, ada juga pemimpin Hamas lain, Ismail Haniyah (orang Barat tidak bisa bahasa Arab, menulisnya Haniyeh).

Dia merupakan perdana menteri Palestina tahun 2006 tetapi kemudian digulingkan Amerika Serikat dan sekutunya. Masih ada banyak pemimpin Hamas lainnya.

Mereka awalnya berbasih dari gerakan Islam Ikhwanul Muslimin dan bertujuan membebaskan Palestina dan Masjidil Aqsha dari penjajahan.

Fatah: Fatah didirikan oleh Yasser Arafat dan rekan -rekannya pada tahun 1965, beridiologi sekuler. Di antara mereka adalah mendiang presiden Otoritas Palestina – Yasser Arafat, ajudan Khalil al-Wazir dan Salah Khalaf, dan Mahmoud Abbas— yang merupakan presiden Otoritas Palestina saat ini.

Ada juga nama lain, Mohammad Dahlan yang dibuang dan tinggal di Uni Emirat Arab (UEA). Fatah didirikan di Kuwait akhir tahun 1950-an oleh orang Palestina diaspora setelah Nakba 1948.

Gerakan ini didasarkan pada perjuangan bersenjata melawan ‘Israel’ untuk membebaskan Palestina dari penjajahan militer.  Fatah punya sayap militer bernama al-Asifah  (Badai). Milisi Al-Asifah berbasis di beberapa negara Arab serta di Tepi Barat dan Gaza.

Di bawah Yasser Arafat, dan setelah Perang Arab-Israel 1967, Fatah menjadi partai dominan di Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang berisi banyak anggota partai politik Palestina. PLO dibentuk tahun 1964 dengan tujuan untuk membebaskan Palestina, dan saat ini mengklaim sebagai “wakil rakyat Palestina” di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Setelah diusir dari Yordania dan Lebanon pada 1970-an dan 1980-an, gerakan tersebut mengalami perubahan mendasar. Fatah dan PLO  lebih bernegosiasi dengan penjajah ‘Israel’, sesuatu yang tidak dikehendaki rakyat Palestina sendiri.

Pada 1990-an, PLO yang dipimpin Fatah resmi menanggalkan senjata dan mendukung Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan untuk membangun negara Palestina di perbatasan 1967 (Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza), berdampingan dengan ‘negara’ palsu ‘Israel’.

Justru sejak inilah banyak tanah-tanah warga Palestina berpindah dan dicaplok pihak penjajah.

PLO kemudian menandatangani Kesepakatan Oslo, yang mengarah pada pembentukan Otoritas Nasional Palestina, atau dikenal Otoritas Palestina saat ini. Tahun 2007, Fatah ikut sepakat “Solusi Dua Negara” yang hingga saat ini rakyat Palestina sendiri tidak menerimanya.

Hubungan dengan ‘Israel’

Hamas: Mengambil pendekatan tidak mengakui negara palsu bernama ‘Israel’ yang didirikan dengan merampas tanah Palestina. Ketika mereka menyebut kemerdekaan Palestina, berarti bahwa orang Yahudi impor yang didatangkan Zionis harus kembali ke negara asal masing -masing di Eropa dan lainnya.

Fatah: Mengambil pendekatan mengakui ‘Solusi Dua Negara’ , “perdamaian” atau “negosiasi” dengan pihak penjajah. Jika mereka menyebut “kemerdekaan Palestina”,  itu maksudnya Gaza dan Tepi Barat untuk orang -orang Arab (asli), sedang wilayah lain diboleh untuk orang -orang Yahudi pandatang, yang statusnya adalah penjajah.

Lokasi

Hamas terkosentrasi di Jalur Gaza, yang selalu menjadi sasaran pemboman besar-besaran penjajah. Sedang Fatah terkosentrasi di Ramallah dan Tepi Barat (lebih dekat dengan Masjid Al-Aqsha).

Pemerintah Pejabat Palestina

Hamas berhasil menjadi pemerintahan pada tahun 2006 yang menunjukkan orang -orang dengan Hamas meskipun dunia mengatakan Gaza diserang oleh Hamas.

Tapi itu digulingkan dan fatah naik alami pemerintah. Para duta besar berasal dari penunjukan pemerintah resmi, jadi tentu saja pendukung Fatah atau Fatah.

5. Kekuatan

Hamas: Tekanan ‘Israel’ lebih dari 75 tahun (ada yang mengatakan lebih dari 100 tahun) berdampak keberhasilan membangun kekuatan di berbagai sudut. Banyak warga Gaza memiliki prestasi dan keahlian akademik di berbagai bidang, termasuk pembangunan militer (dari rekrutmen lebih dari 30.000 anggota militer terlatih).

Meski sengaja dikucilkan ‘dunia’ karena tidak mau tunduk pada penjajah, hingga saat ini mampu memiliki hubungan diplomatik dengan negara -negara asing.  Berhasil mengembangkan tim manajemen kemanusiaan yang sistematis di berbagai lapisan, berhasil bekerja pada penerimaan kelompok lain di Palestina terhadap mereka sehingga dapat membangun kekuatan baru melawan ‘Israel’dan lainnya.

Fatah: Kekuatan tampaknya menurun dari hari ke hari. Dari gerakan jihadis beralih ke gerakan perdamaian dengan ‘‘Israel’’. Lebih ditolak oleh banyak kelompok di Palestina itu sendiri. Hubungan luar negeri dengan negara -negara asing tidak menonjol meskipun mereka memiliki banyak duta besar di seluruh dunia.

Ada banyak krisis internal di kalangan mereka. Bahkan kematian Yasser Arafat sendiri dikatakan terkait dengan krisis internal yang sedang berlangsung hingga hari ini.

Secara umum, para pemimpin Fatah masih dengan gaya mereka seperti yang ditulis di atas. Tetapi para anggota biasa Fatah, mulai banyak mendukung Hamas.*/Muhammad Fauzi Asmuni, Ketua Koalisi Solidaritas Pembebasan Palestina (GSPP)

HIDAYATULLAH