Majelis Ilmu, Taman Surga di Dunia

Sunnah bagi Muslim bergabung jika dalam perjalanan menemukan majelis ilmu.

Surga menjadi tempat hamba-hamba Allah ta’ala yang beriman dan taat kepadaNya. Di dalamnya para penghuni surga memperoleh berbagai kenikmatan yang belum pernah dirasakan di dunia.

Namun, sejatinya di dunia pun ada tempat-tempat yang disebut sebagai taman-taman surga. Tempat itu adalah majelis-majelis ilmu.

Oleh karena itu, sunnah bagi seorang Muslim ketika mendapati dalam perjalanan menemukan ada majelis-majelis ilmu untuk sejenak ikut bergabung.

Keterangan ini sebagaimana dalam kitab at Targib wat Tarhib menuliskan sebuah hadits Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan Imam Thabrani:

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَامَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوْاقَالُوْ ايَارَسُوْلَ اللَّهِ ,وَمَارِيَاضُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ مَجَالِسُ الْعِلْمِ.

Artinya: Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Ketika lewat kalian di taman-taman surga, maka singgahlah. Sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, apa taman-taman surga itu? Rasulullah menjawab: taman-taman surga itu adalah majelis-majelis ilmu.

Dari keterangan tersebut dapat dipahami bahwa majelis-majelis ilmu itu adalah tempat yang sangat baik yang ada di muka bumi. Karena Rasulullah pun mengibaratkan sebagai taman surga.

Sebab memang majelis-majelis ilmu adalah tempat bagi orang-orang yang mau menempuh jalan yang di ridhoi Allah mencapai surga. Orang yang mau duduk di majelis ilmu dan mendengarkan dengan seksama para ulama yang mengajarkan ilmu, niscaya akan memperoleh kunci meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.

IQRA

Pesan Habib Umar bin Hafidz Jangan Malu untuk Bertaubat Meski Sering Kali Maksiat!

Habib Umar bin Hafidz sebagai salah satu wali Allah asal Yaman yang sangatlah terkenal di berbagai kalangan umat muslim dunia. Beliau merupakan wali yang amat kharismatik. 

Tak sedikit umat Islam yang berbondong-bondong ingin berjumpa dengannya. Momentum safari dakwah Habib Umar selalu dimanfaatkan untuk mendapat berkah dari keturunan Rasulullah SAW ini. Tak terkecuali oleh Faank vokalis Band Wali. Bahkan dirinya pun menyempatkan diri untuk bertanya kepada Habib Umar.

Faank menanyakan terkait tata cara umat muslim untuk mengatur tingkat keimanan. “Kami bekerja di dunia entertainment yang sangat dekat dengan kemaksiatan. Kami diberikan kesempatan untuk umrah dan haji, satu minggu sepulang umrah iman kami masih kuat, namun setelah itu seperti hilang”, ungkap Faank kala itu.

Menjawab pertanyaan tersebut, Habib Umar bin Hafidz pun menekankan supaya umat Islam tidak membenarkan segala bentuk kemaksiatan, walaupun di sekitar kita banyak yang bermaksiat. Habib Umar juga menjelaskan bahwa Allah SWT menyukai orang-orang yang bertaubat dan kembali kepada Allah SWT.

Sebagaimana firman-Nya dalam QS. At-Tahrim ayat 8 sebagai berikut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ يَوْمَ لَا يُخْزِى ٱللَّهُ ٱلنَّبِىَّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَٰنِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَٱغْفِرْ لَنَآ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; 

sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. At-Tahrim: 8)

Selaras dengan isi kandungan ayat tersebut, Habib Umar pun juga berpesan “Jika melakukan maksiat maka segeralah bertaubat. Jika kembali kepada laku maksiat lagi, maka segera bertaubat lagi, begitu seterusnya,” jelasnya.

Jadi sebanyak apapun kemaksiatan yang dilakukan seseorang maka akan ada selalu pintu taubat yang Allah SWT sediakan. Setan dengan segala cara akan terus mengajak kemaksiatan, oleh karena itu segera bertaubat dan terus bertaubat. Karena kita ketahui pula bahwa setan adalah musuh Allah SWT. Setan ingin menghinakan kita dan berpaling dari Allah SWT, maka hinakan setan kembali dengan cara bertaubat.

Selain itu Habib Umar bin Hafidz juga bercerita bahwa ada seorang ‘alim yang pernah dihina oleh orang lain. Alih-alih membalas dengan hinaan, Sang ‘Alim tersebut justru berkata kepada seseorang yang menghinanya, begini: “saya akan membuat kesal setan yang sudah memprovokasimu untuk menghina saya dengan cara saya maafkan engkau.”

Tak cukup berpesan itu saja, Habib Umar bin Hafidz juga tidak lupa memberikan amalan yang dapat kita semua lakukan untuk istiqomah membersihkan hati dari segala sesuatu yang dapat menjauhkan kita dari Allah SWT. “Hendaknya kita mengucapkan dzikir Allah… Allah sebanyak 66x setiap hari, membaca surat Al-Nas 7x setiap pagi dan sore, kemudian membaca ayat kursi 1x setiap shalat wajib,”  terang Habib Umar.

Kemudian di akhir sesi pertanyaan, Habib Umar bin Hafidz juga menyempatkan memberi kabar bahagia kepada Faank bahwa anaknya diterima di Darul Mustafa setelah menyelesaikan studi di Darul Idrus. Habib Umar bin Hafidz bahkan mempersilahkan Faank Wali untuk berkunjung ke Darul Mustafa kapan pun dia mau, Masyaallah Tabarakallah!

BINCANG SYARIAH

Tiga Ragam Jihad Menurut Pemikiran Syekh Hatim Al-Asham

Dalam tulisan ini, kami akan membahas tentang variasi jihad menurut pandangan ulama sufi, yakni Syekh Hatim Al-Asham. Konsep jihad atau usaha dalam Islam tidak hanya terbatas pada pertempuran melawan non-muslim di medan perang, tetapi juga memiliki dimensi yang lebih luas.

Syekh Hatim Al-Asham menyatakan, jihad itu ada tiga macam. Pernyataan Syekh Hatim Al-Asham ini, dikutip oleh Syekh Fariduddin Attar dalam karyanya Tadzkiratul Auliya‘ Juz 1, halaman 324. Adapun kutipannya tertera sebagai berikut:

الجهاد ثلاثة: جهاد في السرّ مع الشيطان إلى أن ينهزم، وجهاد في العلانية مع الفرائض إلى أن يؤدّيها، وجهاد مع أعداء الله تعالى وأعداء الدين إلى أن يقتل أو يُقتل

Artinya: Jihad itu ada tiga macam, jihad secara sembunyi-sembunyi yaitu memerangi setan hingga setan tersebut lari menjauh. Jihad secara terang-terangan, yaitu, berusaha melaksanakan berbagai kewajiban hingga terselesaikan. Jihad melawan musuh Allah dan musuh agama hingga dia berhasil membunuh musuh atau dia yang terbunuh.

Pemikiran Syekh Hatim Al-Asham di atas memberi wawasan mengenai tiga aspek yang harus kita hadapi. Tiga aspek ini dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu yang samar dan yang nyata. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Pertama, jihad dalam rahasia atau sembunyi-sembunyi, yaitu berjuang melawan godaan setan hingga setan itu menjauh. Bentuk jihad ini sangat menantang, karena hadirnya setan dalam kehidupan kita bersifat samar dan tak terlihat secara jelas.

Setan senantiasa berupaya menyesatkan manusia ke jalan kesesatan. Kami harus berjuang melawan rayuan setan agar dapat menjalani hidup dengan takwa. Hanya mereka yang menjalani hidup dengan takwa yang dapat mengatasi tipu daya setan. Kami perlu berlindung pada Allah agar terhindar dari pengaruh buruk setan.

Kedua, jihad secara terang-terangan, yaitu melaksanakan kewajiban agama. Bentuk jihad ini lebih mudah diwujudkan bagi mereka yang sungguh-sungguh berusaha. Allah memberikan tanggung jawab kepada kita, seperti shalat, zakat, dan haji. Jika kita mengabaikan tanggung jawab ini, konsekuensinya akan kita hadapi di akhirat.

Ketiga, jihad melawan musuh Allah dan musuh agama, hingga mencapai kemenangan atau gugur sebagai syuhada. Bentuk jihad ini adalah usaha untuk mempertahankan agama Allah dengan melawan non-muslim atau musuh agama.

Jihad ini melibatkan risiko nyata, yaitu menghadapi musuh Allah, dan jika seseorang gugur dalam pertempuran ini, ia akan mendapatkan status syahid dengan pahala yang besar. Wallahu A’lam Bishawab.”

BINCANG SYARIAH

Doa Rasulullah Memohon Keberkahan Hari Jumat

Berikut ini adalah doa Rasulullah memohon keberkahan hari Jumat. Umat Islam mengenal hari Jumat sebagai hari yang istimewa. Dalam ajaran agama kita Jumat juga dikenal sebagai Sayyidul Ayyam atau rajanya hari.

Oleh karenanya Jumat merupakan hari yang penuh berkah bagi umat Islam. Maka dari itu di hari yang penuh berkah ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh umat muslim.

Bahkan sejak zaman dahulu Rasulullah SAW, telah mengajarkan umatnya untuk memperbanyak amalan hari Jumat agar mendapat berkah sekaligus pahala. Pada hari yang mulia tersebut, Allah SWT juga telah menjanjikan pahala yang berlipat ganda kepada setiap umat-Nya yang menjalankan perintah-Nya. 

Dalam riwayat, Nabi Muhammad selalu membaca doa khusus di hari yang mulia dan penuh keutamaan ini. Bahkan doa ini menjadi rutinitas yang selalu dibaca setiap pagi oleh Rasulullah. Selain itu, ada beberapa bacaan surat pendek menurut Imam Ghazali yang baik dibaca di hari Jumat. 

Meski sederhana, beberapa bacaan doa hari Jumat ini dapat memberikan manfaat kebaikan serta perlindungan bagi siapa saja yang mengamalkan. Berikut beberapa bacaan doa hari Jumat beserta artinya yang bisa diamalkan dari para ulama.

Doa Rasulullah Memohon Keberkahan di Hari Jumat

Disebutkan dalam sebuah hadis bahwa Rasulullah saw. rutin membaca doa setiap pagi di hari Jumat. Doa singkat ini dibaca sebanyak tiga kali, sebagai amalan yang mudah dilakukan, tetapi memberikan manfaat dan keutamaan yang besar. Berikut bacaan doa hari Jumat anjuran Rasulullah, yang bisa dipraktikkan:

أسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذي لَا إِلهَ إِلاَّ هُوَ الحَيَّ القَيُّوْمَ وأَتُوْبُ إلَيْهِ

Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah, Zat yang tiada tuhan selain Dia yang maha hidup, lagi maha tegak. Aku bertobat kepada-Nya.”

Selain bacaan doa hari Jumat anjuran Rasulullah, ada pula beberapa bacaan surat pendek menurut Imam Al Ghazali yang baik dibaca di hari Jumat. Menurut Imam Al Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah, selepas salat, sebelum mulutnya mengucapkan apa pun, Rasulullah menganjurkan umat muslim untuk mengamalkan bacaan-bacaan berikut:

Surah Al-Fatihah sebanyak tujuh kali

Surah Al-Ikhlas sebanyak tujuh kali

Surah Al-Falaq sebanyak tujuh kali

Surah An-Nas sebanyak sebanyak tujuh kali

Beberapa bacaan surat pendek tersebut dapat menjadi benteng yang memberikan perlindungan pada seseorang dari gangguan setan. Bahkan dikatakan, perlindungan ini berlaku dari hari Jumat hingga Jumat berikutnya. Selain empat surat pendek tersebut, ada bacaan doa hari Jumat lain yang baik diamalkan, yaitu sebagai berikut:

“Allâhumma yâ ghaniyyu yâ hamîd, yâ mubdi’u wa yu‘îd, yâ rahîmu yâ wadûd. Aghninî bi halâlika ‘an harâmik, wa thâ‘atika ‘an ma‘shiyatik, wa bi fadhlika ‘an man siwâka.”

Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Kaya, Maha Terpuji, Maha Pencipta, Maha Kuasa Mengembalikan, Maha Penyayang, dan Maha Kasih. Cukupi aku dengan harta halal-Mu, bukan dengan yang haram. Isilah hari-hariku dengan taat kepada-Mu, bukan mendurhakai-Mu. Cukupi diriku dengan karunia-Mu, bukan selain-Mu.”

Seperti disebutkan di atas, hari Jumat adalah hari yang mulia sehingga dianjurkan bagi setiap umat muslim untuk memperbanyak amalan sunnah.

Dalam hal ini, Rasulullah saw. menganjurkan umat Islam untuk banyak membaca doa, melaksanakan shalat Jumat, membaca doa wirid, hingga bersedekah di hari Jumat. Meski berbagai amalan ini juga baik dilakukan di hari-hari lain, akan lebih baik dilakukan di hari yang tepat dan paling utama, yaitu hari Jumat.

Selain itu, Nabi Muhammad menganjurkan umat Islam untuk membiasakan diri membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas sebanyak tujuh kali selesai salat Jumat. Selanjutnya, bacaan selawat juga baik diamalkan selama hari Jumat untuk mengingat Allah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Terakhir, Nabi Muhammad. menganjurkan semua umat muslim untuk menjalin silaturahmi yang baik kepada sanak saudara, seperti mengunjungi saudara yang sedang sakit atau sedang ditimpa musibah, membantu proses penyelenggaraan jenazah, hingga menghadiri acara pernikahan sanak saudara, rekan maupun tetangga.

BINCANG SYARIAH

Amalan dari Habib Umar Agar Istiqamah dalam Keimanan

Berikut ini adalah amalan dari Habib Umar bin Hafidz agar istiqamah di dalam keimanan. Amalan ini agar seorang muslim taat dan senantiasa wafat dalam keimanan.  

Biografi Singkat Habib Umar bin Hafidz

Sayyidil Habib Umar bin Hafidz adalah ulama kharismatik asal Tarim Hadramaut Yaman. Beliau adalah mudir atau pimpinan Ma`had Darul Musthafa yang banyak melahirkan ulama besar bahkan di bumi Nusantara ini. 

Habib Umar memiliki hafalan seribu lebih hadist lengkap dengan sanad dan matannya. Maka tak pelak jika beliau mendapat gelar Al-hafidz yaitu penghafal ribuan hadist. Sebagai seorang Ulama yang pendakwah tentu beliau sering kali memberikan nasihat kepada umat untuk bisa menjadi pribadi yang benar-benar bertakwa. 

Tak hanya yang dewasa kaula muda pun beliau dekati dengan nasihat-nasihat yang menyejukkan. Berikut ini adalah amalan dari beliau yang diijazahkan oleh beliau saat mengisi salah satu rangkaian acara rihlah beliau bersama para influencer dan seniman di Indonesia.

Amalan dari Habib Umar Agar Istiqamah di Dalam Keimanan

Menurut Habib Umar, kita sebagai umat muslim sepatutnya senantiasa menjaga kuliatas keimanan kita. Oleh karenanya, telah menjadi keharusan untuk terus memperbaharui keimanan kita ketika mulai redup karena maksiat yang dilakukan. Sehingga kita bisa kembali istiqamah di jalan keimanan kepada Allah Swt.Berikut ini amalan yang di ijazahkan oleh Habib Umar agar tetap istiqamah di dalam keimanan.

Pertama, melanggengkan bacaan zikir dengan lafal lafdhul jalalah sebanyak 66x.

66x االله 

Kedua, istiqomah membaca Surat An-Nas sebanyak tujuh kali setiap pagi dan sore.

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ(1). مَلِكِ النَّاسِۙ(2). اِلٰهِ النَّاسِۙ(3). مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ(4). الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ(5).

Artinya; “Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia,(1). Raja manusia,(2). Tuhannya manusia (3). Dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi, (4). Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, (5).

Ketiga, membaca ayat kursi setiap selesai shalat fardhu sebanyak satu kali (1x).

ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ.

Artinya; “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. 

Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Demikian penjelasan mengenai amalan dari Habib Umar agar istiqamah di dalam keimanan. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH

Salatlah dengan Khusyuk dan Tumaninah, Jangan Mencuri Salat!

RASULULLAH Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Yang pertama-tama diangkat dari umat ini ialah khusyuk, sehingga tidak terlihat seorang pun yang khusyuk. (HR. Ahmad dan Thabrani). Juga dalam hadis yang lain disebutkan, “Salatlah sebagaimana engkau melihat aku salat.”

Tumaninah artinya diam atau tenang. Adapun tumaninah dalam salat adalah diam, tenang atau menghentikan seluruh gerakan tubuh yang lamanya minimal seukuran membaca subhanallah sebanyak satu kali. Oleh karena itu, jika ingin melamakan tumaninah, tergantung diri masing-masing.

Tumaninah ketika kita mengerjakan salat adalah bagian dari rukun salat. Tidak sah salat kalau tidak tumaninah.

Para ulama mengambil kesimpulan dari hadis ini bahwa orang yang rukuk dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka salatnya tidak sah dan dia wajib mengulanginya, sebagaimana Nabi Saw. yang berkata kepada orang yang tata cara salatnya salah ini.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a, “Sesungguhnya seorang lelaki memasuki masjid, kemudian salat. Selanjutnya, ia menghadap dan memberi salam kepada Rasulullah Saw., dan Nabi pun membalas salamnya. (Lalu) Nabi bersabda, Kembalilah, dan kerjakan shalat, karena kamu belum mengerjakan shalat.”

Lelaki itu pun mengulangi salatnya kembali. Setelah selesai salatnya, ia kembali menghadap. Rasulullah pun lalu memerintahkannya untuk kembali berbuat seperti itu tiga kali. Selanjutnya, seorang lelaki tersebut mengatakan, “Demi Allah yang mengutusmu dengan seluruh kebenaran, bahwa aku tidak mampu lagi mengerjakan yang lain.

Jawab Rasul Saw, “Apabila kamu hendak menjalankan salat, maka sempurnakanlah wudu, lalu menghadap kiblat, lalu bacalah takbir (takbiratul-ihram), lalu bacalah ayat-ayat al-Qur’an yang gampang menurut kamu. Lalu rukuklah hingga tumaninah dalam rukuk, lalu bangkitlah kamu hingga lurus, lalu sujudlah kamu sampai duduk tenang. Lalu sujudlah sampai kamu sujud tenang, lalu bangunlah hingga bangkit tegak. Lalu, kerjakanlah shalat cara seperti itu pada semua salat-salatmu.”

Jika kita rukuk dan sujud, jangan sekali-kali kita melupakan tumaninah. Jangan hendaknya menjadikan salat kita seperti ayam mematuk padi. Salat seperti itu tidak sah, karena tidak ada tumaninah. Sedang tumaninah di dalam rukuk, Iktidal, kedua sujud, dan duduk di antara keduanya adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan di dalam salat. Baik shalat fardhu maupun sunnah.

Sholat tanpa tumaninah adalah batal. Orang yang tidak menyempurnakan rukuk, sujud dan khusyuk di dalam salatnya adalah orang yang mencuri shalat.

Dalam hal ini Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata, “Salat itu laksana timbangan. Barang siapa yang memenuhinya, maka ia akan menerima pahala secara penuh. Sedangkan barang siapa yang meringankannya, maka ia telah mengetahui firman Allah Swt, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang curang.” (QS. Al-Muthaffifin, 83:1).

Sebab, bagi orang yang dalam salatnya tidak menyempurnakan rukuknya, sujudnya, dan kekhusyukannya, disebut sebagai pencuri yang paling buruk. Kita dianggap sebagai pencuri yang paling buruk karena kita mencuri di rumah Allah SWT. Padahal kita sedang berdiri di hadapan-Nya, tidak ada tirai manapun antara diri kita dan Rabbnya. Sebab tujuan salat adalah khusyuk dan hadirnya hati, sedang pahalanya tergantung kepada kedua hal tersebut.

Kita menjadi pencuri yang paling buruk karena pencuri harta dunia memanfaatkan dan bersenang-senang dengan harta yang dicurinya. Sedangkan kita mencuri pahala yang seharusnya menjadi milik kita sendiri dan menukarnya dengan hukuman di akhirat.

Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam telah bersabda, “Apabila seseorang mengerjakan shalat dengan baik dan menyempurnakan rukuk serta sujudnya, niscaya salat berkata, “Semoga Allah memelihara dirimu seperti engkau memelihara diriku”, lalu salat itu dinaikkan (diterima). Dan apabila seseorang mengerjakan salat dengan buruk serta tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya, maka salat berkata, “Semoga Allah menyia-nyiakan dirimu sebagaimana engkau menyia-nyiakan diriku”, lalu salat itu digulung seperti pakaian yang lapuk digulung, kemudian salat itu dipukulkan ke muka pelakunya.” (HR. ath-Thayalisi melalui Ubadah ibnush Shamit r.a.).

Hadis ini menerangkan tentang keutamaan ibadah salat. Disebutkan bahwa salat yang dikerjakan dengan baik dan mendoakan pelakunya dengan doa yang baik pula, sedangkan salat yang dikerjakan dengan buruk, maka salat itu akan mengutuk pelakunya, yang digambarkan oleh hadis ini bahwa salatnya digulung seperti kain yang sudah lapuk, lalu dipukulkan kepada muka pelakunya. Atau dengan kata lain, salat tersebut kelak akan menimbulkan mudarat kepada pelakunya karena ia menyia-nyiakannya.

JABAREXPRESS

Perbedaan Fakir dan Miskin: Fatwa Ulama Menurut Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Fadhilatus syeikh, apa perbedaan miskin dan fakir? Apakah masing-masing mereka wajib zakat, maksud saya mereka berhak menerima zakat?

Jawaban:

Perbedaan fakir dan miskin adalah jika keduanya disebut bersamaan, maka fakir adalah kelompok yang lebih membutuhkan dibandingkan miskin. Oleh karena fakir dari diambil dari kata الفقر yang artinya kehampaan atau kekosongan. Contohnya adalah perkataan,

هذه أرض قفر أي ليس بها نبات

Hamparan bumi ini kosong. Maknanya adalah tidak ada tetumbuhan di sana.”

Fakir adalah orang yang tidak memiliki sedikit pun (harta, pent) atau jika memiliki, belum mencukupi setengah dari kebutuhannya. Bukan orang yang memiliki sesuatu yang belum sempurna atau lebih dari setengah dari kebutuhannya.

Adapun miskin diambil dari kata سكن يسكن (menempati), karena golongan miskin memiliki sifat yang rendah disebabkan kekurangan apa yang ada di tangannya.

Jika keduanya disebutkan bersamaan, maka inilah perbedaan makna keduanya.

Adapun jika disebutkan terpisah, maka maknanya satu. Contohnya kalimat “Bersedekah kepada para fakir” atau “Bersedekah kepada orang miskin”, maka makna keduanya sama. Fakir ditafsirkan di sini dengan kelompok yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan untuk keluarganya selama satu tahun penuh. Sedangkan miskin juga ditafsirkan dengan tafsiran yang sama.

Oleh karena itu, kita katakan bahwa keduanya (fakir dan miskin) itu adalah:

إنهما كلمتان إذا اجتمعتا تفرقتا، وإذا تفرقتا اجتمعتا

Keduanya adalah dua kata yang jika bertemu, mereka berpisah, sedangkan jika berpisah, maka mereka bersatu.

Semisal dengan Islam dan iman, yang jika disebutkan bersamaan, maka iman adalah apa yang ada di dalam hati, Islam adalah apa yang tampak (jawarih).

Dan jika dikatakan, “Islam bermakna umum.”, maka maknanya mencakup amal jawarih (anggota badan) dan amal hati. Begitu pula, jika dikatakan dia mukmin, seperti pada ayat تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ (memerdekakan budak mukmin), maka mukmin mengandung makna Islam dan iman.

Oleh karena itu, dalam bahasa Arab disebutkan,

إن الكلمتين تطلقان فيكون لهما معنى عند الانفراد ومعنى عند الاجتماع

Jika dua kata terpisah dilihat secara mutlak, maka (berlaku kaidah), ‘Ia memiliki makna (tersendiri) ketika (disebutkan) sendiri dan makna (tersendiri) ketika bergabung (disebutkan bersamaan).’”

Baca juga: Sayangilah Anak Yatim dan Orang Miskin!

Anda menanyakan, “Apakah sedekah dapat diberikan kepada orang miskin?” Tentu bisa, sedekah disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Fakir dan miskin merupakan kelompok yang diberikan zakat untuk memenuhi kebutuhannya. Dan amil adalah orang yang mengambil zakat karena adanya kepentingan kita kepada mereka (amil). Karena amil itu berkewajiban mengambil zakat dari masyarakat, lalu membagikannya kepada masyarakat.

Orang yang dilunakkan hatinya (mualaf) diberikan zakat untuk kebutuhannya atau kebutuhan kita kepada mereka. Jika yang dimaksud untuk menguatkan iman mereka, maka itu adalah kebutuhan mereka. Adapun agar terhindar dari kejahatan mereka, maka hal ini adalah kebutuhan kita atas mereka. Maksudnya adalah untuk menghalau keburukannya.

Memerdekakan hamba sahaya diberikan zakat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Gharim (orang berutang) diberikan zakat untuk memenuhi kebutuhannya juga. Atau kebutuhan kita kepada mereka, seperti mereka dihukum denda untuk memperbaiki sesuatu.

Orang yang berjihad di jalan Allah diberikan zakat untuk kebutuhannya dan kebutuhan kita kepada mereka. Orang yang berperang diberikan zakat agar menguatkannya di saat perang. Karena dalam kondisi ini mereka sangat butuh harta, sedangkan manusia membutuhkannya untuk menjaga agama.

Orang yang dalam perjalanan (musafir) adalah mereka yang mendapat rintangan di perjalanannya, diberikan zakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Itulah golongan yang dapat menerima zakat. Tidak boleh memberi zakat kepada golongan selain mereka sebagaimana yang Allah Ta’ala wajibkan,

فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

“…sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

Demikian. Semoga bermanfaat.

***

Penulis: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA

Sumber:

Diterjemahkan dari https://binothaimeen.net/content/8859

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/86948-perbedaan-fakir-dan-miskin.html

5 Alasan Babi Haram Dikonsumsi Ini Bantah Wanita Berjilbab Pembuat Totorial yang Viral

Babi merupakan salah satu hewan yang haram dimakan Muslim

Dalam video yang diunggah di akun TikTok @gondrong040681 dan diunggah ulang di berbagai platform media sosial menunjukkan, seorang wanita diduga berusia 40-an tahun memakai kerudung bunga-bunga dan kacamata hitam membuat tutorial memakan babi.  

Tidak diketahui ingin membuat konten lucu atau sengaja menghina Islam, wanita tersebut membeberkan cara makan babi dengan halal menurut Islam.

Wanita itu mengaku dirinya adalah seorang muslimah yang bernama Dewi Bulan. “Kita mulai bagaimana praktek makan babi tetap halal dan ada etikannya. Baca Bismillahirohmanirohim terlebih dahulu,” kata wanita tersebut dengan percaya dirinya dalam video yang diunggah di akun TikTok  @gondrong040681, dikutip Republika di Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Unggahan tersebut tentu mencederai ajaran Islam. Islam melarang konsumsi babi dan segala turunannya. Mengapa babi haram dimakan?

Mengenai alasan di balik larangan babi, Presiden Islamic Research Foundation Mumbai, Zakir Naik, menjelaskan beberapa alasan ilmiah dan nash syari sebagai berikut:

Pertama, konsumsi daging babi menyebabkan berbagai penyakit. Non-Muslim dan ateis lainnya akan setuju hanya jika diyakinkan melalui akal, logika, dan sains. Makan daging babi dapat menyebabkan tidak kurang dari tujuh puluh jenis penyakit yang berbeda. 

Seseorang bisa terkena berbagai macam cacing, seperti cacing gelang, cacing kremi, cacing tambang, dan lain sebagainya. Salah satu yang paling berbahaya adalah Taenia Solium, yang dalam istilah awam disebut cacing pita.   

Mereka akan bertahan di usus dan sangat panjang. Ovumnya, yaitu telur, memasuki aliran darah dan dapat mencapai hampir semua organ tubuh.

Jika masuk ke otak, cacing ini bisa menyebabkan kehilangan memori. Jika masuk ke jantung, bisa menyebabkan serangan jantung. 

Dan jika masuk ke mata, bisa menyebabkan kebutaan. Jika memasuki hati, dapat menyebabkan kerusakan hati. Dapat merusak hampir semua organ tubuh. 

Cacing lain yang berbahaya adalah Taenia Trichuriasis. Kesalahpahaman umum tentang daging babi adalah jika dimasak dengan baik, telur ini akan mati. 

Dalam sebuah proyek penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat, ditemukan bahwa dari 24 orang yang menderita Taenia tichurasis, 22 orang telah memasak daging babi dengan sangat baik. Ini menunjukkan bahwa sel telur yang ada dalam daging babi tidak mati di bawah suhu memasak normal. 

Baca juga: Astagfirullah Tonton Wanita Berhijab Ini Buat Konten Cara Halal Makan Babi

Kedua,  kandungan lemak yang lebih banyak. Daging babi memiliki kandungan untuk massa otot sangat sedikit dibandingkan kandungan lemak yang berlebih. Lemak ini akan disimpan di pembuluh dan dapat menyebabkan hipertensi dan serangan jantung. 

Ketiga, babi adalah salah satu hewan paling kotor di bumi. Dia hidup dan berkembang biak di atas kotoran. Di desa-desa mereka tidak memiliki toilet modern dan penduduk desa buang air besar di udara terbuka. Sangat sering kotoran dibersihkan oleh babi. 

Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa di negara maju seperti Australia, babi dibiakkan dalam kondisi yang sangat bersih dan higienis. Bahkan dalam kondisi higienis seperti ini, babi-babi itu dipelihara bersama dalam kandang.  

Tidak peduli seberapa keras Anda mencoba untuk menjaga mereka tetap bersih, mereka pada dasarnya kotor. Mereka makan dan menikmati kotoran mereka sendiri dan juga kotoran kawanan mereka.

Keempat, yang tentu mendasar adalah keharaman babi diabadikan secara jelas dalam Alquran. 

Allah ﷻ mengharamkan Babi untuk dikonsumsi. Poin-poin berikut menjelaskan berbagai aspek larangan babi. 

Alquran melarang konsumsi daging babi di tidak kurang dari empat ayat  yang berbeda. Larangan babi disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 173, Al Maidah ayat 3, Al Anam ayat  145, dan An Nahl ayat 115. Sebagai contoh dalam surat Al Maidah ayat 3 disebutkan:  

ISLAMDIGEST

Merdeka dari Jeratan Hutang

Berhutang terus menerus bisa jadi ibarat “candu” dan orang yang berhutang tentu saja hidupnya tidak merdeka

Oleh: Muhammad Iqbal, Ph.D

Dalam beberapa bulan terakhir, situasi semakin mengkhawatirkan karena semakin sering muncul kasus kekerasan dan bunuh diri yang berhubungan dengan hutang, terutama pinjaman online. Tebing hutang ini seringkali menghantui masyarakat, mendorong mereka melakukan tindakan putus asa akibat ancaman dan tekanan yang diberikan oleh perusahaan pinjaman online.

Kasus ini semakin memburuk dengan adanya tindakan kriminal, penipuan, perjudian, dan bahkan tindak kekerasan hingga pembunuhan demi memenuhi kewajiban membayar hutang. Selain dampak individual, fenomena ini juga merusak struktur keluarga dan kehidupan sosial.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023, profesion masyarakat yang paling terdampak pinjaman online adalah guru (42%), disusul oleh korban PHK (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang pangkas rambut (2%), dan pengemudi ojek online (1%).

Secara teori, disiplin ilmu psikologi dan ekonomi telah mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong perilaku berhutang, yang dikenal dengan istilah “the pain of paying”. Orang merasa bahagia saat membeli barang atau jasa yang diinginkan, tetapi kenyataannya, proses membayar hutang dapat menjadi beban yang sulit diatasi.

Namun, hadirnya pinjaman online mengurangi rasa sakit dari proses membayar hutang ini dan memberikan perasaan kemudahan. Kepuasan dari pembelian yang dilakukan meningkat ketika “pain of paying” berkurang (Shin et al., 2020).

Namun, pertanyaan yang muncul adalah mengapa seseorang senang berhutang? Menurut Yosephine (2021), alasan di balik perilaku ini terkait dengan dua hal: produktif dan konsumtif. Jika hutang digunakan secara produktif, artinya uang yang dipinjamkan digunakan untuk investasi yang berpotensi naik nilainya, seperti bisnis. Di sisi lain, perilaku berhutang konsumtif terjadi ketika hutang digunakan untuk membeli barang konsumsi yang nilai ekonominya cenderung menurun seiring berjalannya waktu.

Perlu dicatat bahwa riset terbaru oleh Sari (2020) menunjukkan bahwa faktor budaya adalah yang menentukan seberapa banyak seseorang suka berhutang, terutama dalam bentuk pinjaman online. Ini menunjukkan bahwa pinjaman online bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi bagian dari budaya yang menular dari satu individu ke individu lainnya.

Ini juga berlaku untuk kasus guru yang terjerat hutang. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan, terutama mengingat profesi guru yang begitu mulia dan penuh pengorbanan. Gaji yang rendah mungkin menjadi penyebab utamanya. Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa gaji guru honorer (Non-PNS) berkisar antara 50.000 hingga 350.000 rupiah per bulan, tergantung pada sekolah masing-masing. Meskipun ada harapan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap saja gaji ini masih belum mencukupi.

Keadaan ini berdampak tidak hanya pada keuangan personal, tetapi juga pada kualitas pengajaran. Ketika seorang guru merasa terjebak dalam lingkaran hutang dan tuntutan pinjol, hal ini pasti berpengaruh pada kondisi psikologisnya dan pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas mengajarnya.

Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh OJK pada tahun 2022 menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara tingkat inklusi (lebih dari 80%) dan tingkat literasi keuangan (kurang dari 50%). Meskipun banyak yang sudah memiliki akses ke produk keuangan, tetapi pemahaman tentang keuangan yang sehat masih jauh dari optimal.

Fenomena Gaya Hidup juga memainkan peran. Tidak semua orang berhutang karena kebutuhan, banyak juga yang melakukannya sebagai bagian dari gaya hidup yang berorientasi pada konsumsi dan keinginan. Pertumbuhan e-commerce dan model pembayaran “beli sekarang bayar nanti” juga menjadi faktor penarik dalam meningkatnya kebiasaan berhutang.

Hal ini juga diperparah oleh eksistensi media sosial dan fenomena “pamer kekayaan”. Semua ini dapat berdampak signifikan terhadap individu dengan tingkat literasi keuangan yang rendah, mendorong mereka terjebak dalam perangkap pinjaman online, baik yang sah maupun ilegal.

Dalam rangka mengatasi dampak negatif ini, peran pemerintah, lembaga keuangan, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan sangatlah penting. Upaya edukasi keuangan harus diarahkan terutama kepada masyarakat dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah. Memberikan pemahaman tentang manfaat, risiko, dan strategi pengelolaan keuangan yang sehat akan membantu individu membuat keputusan yang lebih bijak dalam hal berhutang.

Adapun dari perspektif agama, penting untuk diingat bahwa berhutang yang tidak terkendali juga dapat berujung pada tindakan riba yang dilarang dalam agama. Selain itu, hidup dalam tekanan hutang juga dapat mengurangi kualitas hidup dan kebebasan individu. Oleh karena itu, perlu diingat kata bijak dari tokoh masyarakat yang menyarankan untuk hidup sederhana dan tidak memaksakan diri demi gengsi.

Di Hari Kemerdekaan ini, mari bersama-sama berkomitmen untuk merdeka dari jeratan gaya hidup konsumtif dan perilaku berhutang yang tidak terkendali. Kebebasan yang sesungguhnya adalah ketika kita mampu mengelola keuangan dengan cerdas dan bijak.

Merdeka !

Psikolog, Assoc Profesor di Universitas Paramadina, ww.muhammadiqbalphd.com

sumber: HIDAYATULLAH

Musthalah Hadits, Produk Islam Paling Valid Menerima Berita

Melalui musthalah hadits, terbuktilah bahwa kaum Muslimin memiliki metodologi yang sangat valid dalam menerima sebuah berita atau informasi.

Hidayatullah.com | Salah satu harta ilmu peninggalan Islam yang dinamis dan terus berkembang adalah ilmu musthalah hadits. Saat ini, kajian tentang ilmu ini menjadi semakin intensif dan luas.

Meskipun istilah musthalah hadits muncul pada abad ke-4 Hijriyah, konsep dasarnya sudah ada sejak zaman Rasulullah ﷺ. Dalam Surat al-Hujurat ayat 6, Allah memerintahkan umat Islam untuk menguji dan menyelidiki berita dari orang-orang munafik.

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan cermat agar kalian tidak menimpakan suatu bencana kepada sekelompok orang karena kebodohanmu, lalu kalian menyesali perbuatanmu itu.” (QS: Al-Hujurat: 6).

Rasulullah ﷺ juga menjelaskan bahwa Allah akan mencerahkan wajah seseorang yang mendengar Hadis dan menyampaikan berita tersebut sebagaimana yang didengar, dan mungkin saja orang yang menerima berita tersebut memiliki pemahaman yang lebih baik daripada yang mendengar langsung. (HR: Ibnu Majah).

Dalam upaya untuk mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya, para sahabat telah mengembangkan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan menyampaikan dan menerima berita, terutama ketika mereka meragukan kejujuran pengirim berita.

Di pendahuluan kitab Shahih Muslim, diberitahukan oleh Ibnu Sirin bahwa awalnya para sahabat tidak menanyakan tentang isnad (rantai periwayatan), tetapi setelah terjadi fitnah, seperti pembunuhan Khalifah Utsman, mereka mulai menanyakan siapa yang meriwayatkan hadits.

Namun, perkembangan ilmu musthalah hadits mulai pesat pada awal abad ke-3 Hijriyah. Meskipun demikian, perkembangannya masih berkaitan dengan upaya mengenali periwayatan hadits yang dapat diterima dan yang harus ditolak.

Muhammad Ibnu Shihab Al Juhri (wafat tahun 124 H), salah satu tabi’in junior yang mendengarkan banyak hadits dari sahabat dan tabi’in senior, adalah salah satu ulama pertama yang mengumpulkan ilmu riwayat ini. Pada masa itu, Khalifah Umar ibn Abdul Aziz memerintahkan Abu Bakr ibn Muhammad ibn Abi Bakr ibn Hazm (wafat tahun 117 H), gubernur Madinah, untuk menghimpun Hadits Rasulullah ﷺ agar bisa dipelajari oleh umat Islam.

Gubernur tersebut menugaskan Al-Zuhri untuk menghimpun dan mencatat Hadits Rasulullah ﷺ. Setelah itu, banyak ulama lain yang melanjutkan usaha serupa, seperti Ibnu Juraij (wafat tahun 150 H), Ibnu Ishaq (wafat tahun 151 H), Imam Malik (wafat tahun 179 H), Sufyan at Tsury (wafat tahun 116 H), Imam al Auza’I (wafat tahun 156 H), dan lainnya.

Pada masa ini, para ulama mulai menulis riwayat yang mereka hafal, baik dari Rasulullah ﷺ maupun para sahabat. Namun, belum ada metodologi yang konsisten untuk memisahkan antara ucapan Rasulullah ﷺ dan para sahabat.

Pada generasi selanjutnya, dimulailah proses pemisahan antara Hadits Rasulullah ﷺ dan fatwa-fatwa sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Ulama- ulama perintis dalam fase ini termasuk Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, dan lainnya.

Sebelumnya, Imam Syafi’i telah memberikan dasar atau kriteria mengenai kelayakan periwayatan seorang perawi. Hal ini terdapat dalam karyanya “al-Umm” dan “al-Risalah”.

Ulama- ulama setelahnya kemudian mengadopsi metode dalam menerima dan menolak perawi. Setelah memiliki metodologi yang kokoh dalam menentukan kelayakan periwayatan hadits, berbagai kitab hadits bermunculan dalam bentuk musnad (berdasarkan perawi) dan berdasarkan urutan dalam ilmu fiqih.

Kitab hadits musnad tidak mengikuti urutan tertentu dan berisi masalah-masalah yang disajikan secara berurutan. Fokus utama pada perawi, seperti Asiyah, Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Abdullah bin Abbas, dan lainnya.

Salah satu contoh yang terkenal adalah musnad Imam Syafi’i, musnad Imam Ahmad, dan lain-lain.

Selanjutnya, setelah berbagai kitab hadits ditulis oleh ulama, baik dalam bentuk musnad atau lainnya, generasi berikutnya berlomba-lomba menghafal Hadits dengan sanad (rantai perawinya) dan mengkaji kesahihannya.

Kitab-kitab terkenal dalam fase ini termasuk mu’jam Imam at Thabrani, Sunan Abi Daud, Sahih Abi Awanah, dan Sahih Ibnu Khuzaimah. Ini terjadi pada abad ke-4 Hijriyah.

Kemudian, pada abad ke-5 Hijriyah, para ulama banyak menulis kitab-kitab hadits tematik dan merangkum kitab-kitab hadits yang sebelumnya telah disusun oleh ulama, seperti Sunan al Kubra al Baihaqi, Muntaqal Akhbar al Harani, dan Nailul Authar as Syaukani.

Ilmu musthalah hadits ini juga mencakup hadits dirayah, yang membahas cara transmisi lisan berita. Meskipun pembahasan ini telah dimulai sejak abad kedua Hijriyah, tetapi baru dalam beberapa abad berikutnya disusun menjadi kitab khusus dan menjadi disiplin ilmu sendiri.

Dengan lahirnya ilmu musthalah hadits ini, terbukti bahwa umat Muslim memiliki metodologi yang sangat valid dalam menerima berita atau informasi. Metodologi ini merupakan kekayaan unik dari Islam. */Bahrul Ulum, dari majalah Suara Hidayatullah”

HIDAYATULLAH