MUI: Pernikahan Sejenis Adalah Sakit Jiwa

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Tengku Zulkarnain mengatakan, pemberian legalitas pernikahan sejenis adalah kesalahan besar. Pasalnya, mereka yang menjalin hubungan sejenis adalah orang-orang yang berperilaku sakit jiwa.

Zulkarnain menilai perilaku mereka telah menyimpang dari keadaan normal. Seharusnya perilaku itu tidak dilestarikan dengan pemberian legalitas. “Kawin sejenisnya adalah prilaku orang-orang sakit jiwa. Mereka perlu diobati bukannya malah disalurkan penyimpangan kejiwaannya itu,” ujar Tengku melalui pesan singkatnya kepada ROL, Kamis (2/7).

Ia menilai, aturan kebijakan tersebut tidak sepatutnya dikeluarkan. Perlu pengobatan terapi agar mereka bisa hidup normal selayaknya manusia pada umumnya.

Ia mengecam keras perilaku tersebut. Menurutnya, umat manusia akan musnah jika seluruh manusia berperilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) seperti itu. Hal ini mengingatkan kita pada zaman Nabi Luth yang akhirnya kaumnya diberi azab Allah SWT karena menyukai sejenisnya.

Saat ini, kampanye legalitas LGBT semakin gencar. Mereka menuntut hak yang sama seperti pasangan umumnya agar bisa menikah dan mengadopsi anak. Indonesia sendiri masih menjadi negara yang mengecam perilaku abnormal tersebut.

 

sumber: Republika Online

Fakta Ilmiah NASA Tentang Malam Lailatul Qadar Itu Seperti Ini

Malam Lailaitul Qadar pada dasarnya menajdi malam rahasia bagi Allah SWT, namun ternyata fakta – fakta di balik malam Lailatul Qadar ini telah dibuktikan oleh Badan Nasional Antariksa Amerika (NASA).

Malam Lailatul Qadar merupakan salah satu malam yang paling dinantikan di bulan Ramadan ini.

Malam Lailatul Qadar menjadi malam yang paling istimewa dan paling indah dibandingkan malam seribu bulan dan menjadi malam dimana Al Quran diturunkan.

Malam Lailatul Qadar ini ditetapkan ketika 10 malam terakhir Ramadan.

Selama ini umat Islam mempercayai kebenaran adanya malamLailatul Qadar karena bersumber dari Al Quran dan hadist.

BACA: NASA Sembunyikan Fakta Ilmiah Lailatul Qadar, Carner pun Masuk Islam

Namun faktanya, malam Lailatul Qadar ini juga bisa diprediksikan oleh Badan Nasional Antariksa Amerika (NASA).

Melalui sejumlah fakta ilmiah, NASA membuktikan tanda – tanda hadirnya malam lailatul Qadar sesuai dengan yang dijelaskan olehNabi Muhammad SAW dalam Al Quran dan Al Hadist.

Nabi Muhammad SAW mengatakan jika malam lailatul Qadar itu hadir di malam – malam ganjil .

Rasulullah SAW juga mengatakan ketika malam Lailatul Qadar itu hadir maksa suhu dibumi berada dalam kondisi yang sedang. Pada malam hari tidak terlihat bintang, serta pada pagi harinya udara Matahari bersinar cerah namun tidak terasa panasnya.

Dalam semua ungkapan Rasulullah SAW itu , NASA telah membuktikan semuanya terkait ciri – ciri fisik tersebut.

Kepala Lembaga Mukjizat Ilmiah Al- Quran dan Sunnah di Mesir, Dr. Abdul Basith As-Sayyid mengatakan jika sekitar 12 tahun laluNASA pernah menemukan ciri dari malam Lailatul Qadar sesuai yang diungkapkan Nabi Muhammad SAW.

Pada saat membuktikan tanda – tanda malam Lailatul Qadar yang diungkapkan oleh Rasulullah SAW itu , Badan Nasional Antariksa Amerika menemukan bahwa pada suatu malam terjadi fenomena aneh karena tidak ada meteor yang jatuh ke atmosfer bumi serta suhu udara sedang.

Padahal pada malam-malam biasa, jumlah meteor yang jatuh ke atmostfer bumi sekitar 20 meteor.

Selain itu, dilansir eramuslim, NASA juga menemukan bahwa matahari begitu bersinar cerah namun tidak ada radiasi cahaya sekalipun.

Semua fakta yang di dapatkan oleh pihak NASA ini memang sengaja bagi mereka untuk tidak mempublikasikan fakta – fakta ini , bahkan NASA sering mendapat kritikan dari para pakar Islam karena kerap menyembunyikan fakta-fakta kebenaran tentang Al Qur’an.

Dan dengan pembuktian dari pihak NASA ini kita sebagai umat Islam harus lebih bersyukur telah terlahir di dunia sebagai pilihan umat Nabi Muhammad SAW yang memiliki banyak kisah menakjubkan di dunia. (*)

 

sumber: Tribun Jabar

NASA Sembunyikan Fakta Ilmiah Lailatul Qadar, Carner pun Masuk Islam

Kepala Lembaga Mukjizat Ilmiah Al-Quran dan Sunnah di Mesir, Dr Abdul Basith As-Sayyid menegaskan, Badan Nasional Antariksa Amerika (NASA) telah menyembunyikan kepada dunia bukti empiris ilmiah tentang (malam) Lailatul Qadar.

Ia menyayangkan kelompok jutawan Arab yang kurang perhatian dengan masalah ini sehingga dunia tidak mengetahuinya.

Menurutnya, sesuai dengan hadits Nabi bahwa malam Lailatul Qadar adalah “baljah” (بَلْجَة);tingkat suhunya sedang), tidak ada bintang atau meteor jatuh ke (atmosfer) bumi, dan pagi harinya matahari keluar dengan tanpa radiasi cahaya.

Menurutnya, sesuai dengan hadits Nabi bahwa malam Lailatul Qadar adalah “baljah” (بَلْجَة);tingkat suhunya sedang), tidak ada bintang atau meteor jatuh ke (atmosfer) bumi, dan pagi harinya matahari keluar dengan tanpa radiasi cahaya.

”Sayyid menegaskan, terbukti secara ilmiah bahwa setiap hari (hari-hari biasa) ada 10 bintang dan 20 ribu meteor yang jatuh ke atmosfer bumi, kecuali malam Lailatul dimana tidak ada radiasi cahaya sekalipun.

Hal ini sudah pernah ditemukan Badan Antariksa NASA 10 tahun lalu. Namun mereka enggan mempublikasikannya dengan alasan agar non Muslim tidak tertarik masuk Islam.

Statemen ini mengutip ucapan seorang pakar di NASA Carner , seperti yang dikutip oleh harian Al-Wafd Mesir.

Abdul Basith Sayyid, Kepala Lembaga Mukjizat Ilmiah Al-Quran dan Sunnah di Mesir, Dr Abdul Basith As-Sayyid dalam sebuah program di TV Mesir Sayyid juga menegaskan, pakar Carner akhirnya masuk Islam dan harus kehilangan jabatannya di NASA.

Ini bukan pertama kalinya, NASA mendapatkan kritikan dari pakar Islam.

Pakar geologi Islam Zaglol Najjar pernah menegaskan, NASApernah meremove satu halaman di situs resminya yang pernah dipublish selama 21 hari.

Halaman itu tentang hasil ilmiah yakni cahaya aneh yang tidak terbatas dari Ka’bah di Baitullah ke Baitul Makmur di langit.

Sayyid menegaskan, “jendela” yang berada di langit itu mirip yang disebutkan dalam Al-Quran.

وَلَوْ فَتْحنَا عَلَيْهِمْ بَابًا مِنْ السَّمَاء فَظَلُّوا فِيهِ يَعْرُجُونَ لَقَالُوا إِنَّمَا سُكِّرَتْ أَبْصَارنَا بَلْ نَحْنُ قَوْم مَسْحُورُونَ

“Dan jika seandainya Kami membukakan kepada mereka salah satu dari (pintu-pintu) langit, lalu mereka terus menerus naik ke atasnya. tentulah mereka berkata: “Sesungguhnya panda ngan kamilah yang dikaburkan, bahkan kami adalah orang orang yang kena sihir”.” (Al-Hijr: 14)

Saat itu Carner dengan bukti jelas bahwa jagat raya saat itu gelap setelah “jendela” itu tersibak.

Karenanya, setelah itu Carner mendeklarasikan keislamannya.

Setelah Carner masuk Islam, ia menafsirkan fenomena “mencium Hajar Aswad” atau mengisyaratkan kepadanya – seperti turut Abdul Basith Sayyid – bahwa batu itu merekam semua orang mengisyaratkan kepadanya (dengan lambaian tangan) atau menciumnya.

Carner juga mengungkapkan tentang sebagian potongan Hajar Aswad yang pernah dicuri.

Setelah 12 tahun diteliti, dilansir voa-islam.com, seorang pakar museum Inggris menegaskan bahwa batu tersebut memang bukan dari planet tata surya Matahari.

Carner kemudian mendatangi pakar Inggris itu dan melihat sample Hajar Aswad sebesar biji (kacang) hims.

Ia menemukan bahwa batu itu melancarkan gelombang pendek sebanyak 20 radiasi yang tidak terlihat ke segala arah. Setiap radiasi menembus 10 ribu kaki.

Karena itu, tegas Sayyid Abdul Basith, Imam Syafi’i menyatakan bahwa Hajar Aswad mencatat nama setiap orang yang mengunjunginya baik dalam haji atau umroh sekali saja.

Carner menambahkan, batu itu mampu mencatat nama-nama orang yang berhaji dengan radiasi gelombang nya. (*)

 

sumber: Tribun Jabar

Jangan Lupakan Doa ini di Lailatul Qadar

Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Lailatul Qadar (malam kemuliaan) adalah waktu mustajabah. Dianjurkan membanyak doa pada malam yang agung itu. Yaitu doa yang mengandung kebaikan dunia dan akhirat. Khususnya doa istimewa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Yaitu saat ‘Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu jika aku mendapatkan Lailatul Qadar, apa yang harus aku baca?” kemudian Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab, “Ucapkanlah:

اللَّهُمَّ إنَّك عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Ya Allah, sesungguhnya Engkau Mahapemaaf dan senang memaafkan, maka maafkanlah kesalahanku.” (HR. al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. Imam al-Tirmidzi dan al-Hakim menshahihkannya)

Karenanya, jangan lupakan doa ini di malam Lailatul Qadar.

Nama Allah “Al-‘Afuww” (Mahapemaaf)

Nama Allah “Al-‘Afuww” disebutkan lima kali dalam Al-Qur’an. Pertama, disebutkan bersama nama-Nya “Al-Qadir”.

إِنْ تُبْدُوا خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ أَوْ تَعْفُوا عَنْ سُوءٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا

Jika kamu menyatakan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa.” (QS. Al-Nisa’: 149) terkadang seseorang memaafkan kesalahan orang lain karena dia tidak mampu membalas atas keburukannya. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan, Dia memaafkan, padahal Dia kuasa membalas keburukan (dosa) hamba. Maka ini adalah pemberian maaf yang sebenarnya dan sangat istimewa.

doa-lailahqadar_2Kedua, penyebutan nama al-‘Afuww yang lainnya digandeng dengan nama-Nya Al-Ghafur.

إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Nisa’: 43)

فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا

Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya.  Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Nisa’: 99)

Ayat-ayat yang menyebutkan nama Allah “Al-‘Afuww” yang memiliki sifat pemberi maaf, sesungguhnya menunjukkan bahwa Allah senantiasa dikenal bersifat pemaaf. Senantiasa mengampuni dan memberi maaf kepada hamba-hamba-Nya, walau mereka sering berdosa kepada-Nya. Mereka sangat berhajat kepada maaf-Nya sebagaimana mereka berhajat kepada rahmat dan kemurahan-Nya. Bahkan bisa dikatakan, kebutuhan mereka kepada maaf Allah lebih daripada kebutuhan mereka kepada makan dan minum. Kenapa? Karena kalau tidak memberikan maaf kepada penduduk bumi, niscaya hancur dan binasalah mereka semua dengan dosa-dosa mereka.

Sifat maaf Allah adalah maaf yang lengkap, lebih luas dari dosa-dosa yang dilakukan hamba-Nya. Apalagi kalau mereka datang dengan istighfar, taubat, iman, dan amal-amal shalih yang menjadi sarana untuk mendapatkan maaf Allah. Sesungguhnya tidak ada yang bisa menerima taubat para hamba dan memaafkan kesalahan mereka dengan sempurna kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.

. . . Allah senantiasa dikenal bersifat pemaaf. Senantiasa mengampuni dan memberi maaf kepada hamba-hamba-Nya, walau mereka sering berdosa kepada-Nya. . .

Makna Nama Allah “Al-‘Afuww”

Kalimat ‘afaa, secara bahasa –sebagaimana yang disebutkan dalam kamus- memiliki dua makna: Pertama, memberi dengan penuh kerelaan. Ini seperti kalimat, “A’thaituhu min maali ‘afwan”, maknanya: aku beri dia sebagian dari hartaku yang berharga dengan penuh kerelaan tanpa diminta. Ini seperti firman Allah Ta’ala:

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ

Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”.” (QS. Al-Baqarah: 219) sehingga itu dikeluarkan dengan penuh keridhaan. Wallahu a’lam.

Kedua, al-izalah (menghilangkan/menghapus). Seperti kalimat, “‘Afatir riihu al-atsara” artinya: angin telah menghilangkan/menghapus jejak. Contoh nyata terdapat dalam catatan sirah nabawiyah (sejarah perjalanan hidup Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) tentang perjalanan hijrah: Saat beliau bersembunyi di goa Tsur bersama Abu Bakar, adalah Asma’ binti Abu Bakar membawakan makanan untuk keduanya. Maka terdapat dalam catatan:

فأمر غلامه أن يعفوآثار أقدام أسماء حتى لا يعرف الكفار طريق النبي

“Maka ia memerintahkan budaknya agar menghilangkan/menghapus jejak kaki Asma’ sehingga orang-orang kafir tidak tahu jalur yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.”

Maka ada tiga kandungan dalam nama Allah “Al-‘Afuww’ ini: Menghilangkan dan menghapuskan, lalu ridha, kemudian memberi. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan, menghapuskan dosa-dosa hamba-Nya dan bekas dosa tersebut. Lalu Allah meridhai mereka. Kemudian sesudah meridhai, Dia memberi yang terbaik (maaf) tanpa mereka memintanya.

. . . Mau memperoleh lailatul qadar, jadilah pemaaf. . .

Mewujudkan maaf ini seorang hamba diperintahkan untuk memiliki sifat pemaaf. Tidak membalas keburukan orang lain terhadap dirinya dengan keburukan serupa, apalagi dengan keburukan yang lebih besar. Tapi ia sabar-sabarkan diri dari marah atas sikap buruk orang lain terhadap dirinya, lalu ia maafkan kesalahan-kesalahan mereka, dan ia balas keburukan dengan kebaikan. [Baca: Ramadhan Mendidik Menjadi Pemaaf]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka Barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.  Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Syuura: 40)

Maksud “maka Pahalanya atas Allah”: Allah tidak akan menyia-nyiakan sikapnya itu di sisi-Nya. Tetapi Allah akan memberikan pahala yang besar dan balasan baik yang setimpal. Disebutkan dalam hadits shahih Muslim, “Tidaklah Allah menambah kepada hamba melalui maaf yang ia berikan kecuali kemuliaan.” Wallahu Ta’ala A’lam.

 

sumber Voa-Islam

 

Hikmah I’tikaf Bagi Kesehatan

I’tikaf itulah kata yang sudah akrab di telinga kita sebab bagi kaum laki-laki yang setiap jumat melakukan shalat jumat di masjid itu sudah menjadi rutinitas biasa apalagi asyrul awaakhir di 10 hari akhir di bulan ramadhan. Karena di 10 hari akhir di bulan ramadhan i’tikaf merupakan pekerjaan yang sangat dianjurkan sekali oleh baginda nabi besar kita Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana yang disebutkan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab beliau Bulughul Marom, yaitu hadits no. 699 tentang permasalahan i’tikaf.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).

الْاِعْتِكَاف هُوَ لُغَةً الْإِقَامَةُ عَلَى الشَّيْئِ مِنْ خَيْرٍ أَوْ شَرٍّ وَشَرْعًا إِقَامَةٌ بِمَسْجِدٍ بِصِفَةٍ مَخْصُوْصَة

Artinya :

Tujuan I’tikaf

Tujuan i’tikaf adalah sebagai berikut :

  1. Mendekatkan diri kepada Allah.
  2. Melaksanakan Sunnah Rasul.
  3. Agar hati bersimpuh di hadapan Allah.
  4. Berkhalwat ( menyendiri ) dengan Allah.
  5. Memutuskan hubungan sementara dengan sesama makhluk dan berkonsentrasi sepenuhnya kepada Allah.

Syarat I’tikaf

  1. Harus niat di dalam hati. (Niat Iangsung i’tikaf karena Allah Ta’ala). Kalau i’tikaf nadzar, maka dia harus niat nya juga i’tikaf nadzar.
  2. Harus bertempat di dalam masjid. Menurut Kitab Taqrib i’tikaf akan dikatakan sah kalau di dalamnya serambi masjid. Sehingga kalau di luar serambi masjid maka tidak sah.

Syarat Orang yang I’tikaf

  1. Syarat orang yang i’tikaf adalah harus Islam, berakal, suci dari haid, nifas dan jinabah.
  2. Maka tidak sah i’tikaf yang dilakukan oleh orang kafir, gila, haid, nifas, dan orang junub.
  3. Jika orang yang melakukan i’tikaf murtad atau mabuk, maka i’tikafnya menjadi batal.

Tata Cara I’tikaf

  1. Orang yang melakukan i’tikaf nadzar tidak diperbolehkan keluar dari i’tikafnya kecuali karena ada kebutuhan manusiawi seperti buang air kecil, buang air besar dan hal-hal yang semakna dengan keduanya seperti mandi jinabah.
  2. Karena udzur haid atau nifas. Maka seorang wanita harus keluar dari masjid karena mengalami keduanya.
  3. Karena udzur sakit yang tidak mungkin berdiam diri di dalam masjid. Semisal dia butuh terhadap tikar, pelayan, dan dokter.
  4. Dia khawatir mengotori masjid seperti sedang sakit diare dan beser.
  5. Sakit yang ringan seperti demam sedikit, maka tidak diperkenankan keluar dari masjid disebabkan sakit tersebut.

Hal-Hal Yang Membatalkan I’tikaf

  1. I’tikaf menjadi batal sebab melakukan wathi atas kemauan sendiri dalam keadaan ingat bahwa sedang melakukan i’tikaf dan tahu terhadap keharamannya.
  2. Adapun bersentuhan kulit disertai birahi yang dilakukan oleh orang yang melakukan i’tikaf, maka akan membatalkan i’tikafnya jika ia sampai mengeluarkan sperma. Jika tidak, maka tidak sampai membatalkan.

Hikmah I’tikaf bagi Kesehatan

Menurut Prof. DR. dr. H. Dadang Hawari., Sp.KJ. Guru Besar tetap Universitas Indonesia menyatakan bahwa hikmah i’tikaf adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan daya tahan tubuh.
  2. Bermanfaat bagi kesehatan jiwa dimana batin menjadi lebih tenang dan bisa membangkitkan kekuatan baru.
  3. Menghidupkan kembali hati dengan selalu melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT.
  4. Untuk merenungi masa lalu dan memikirkan hal-hal yang akan dilakukan di hari esok.
  5. Mendatangkan ketenangan, ketentraman dan cahaya yang menerangi hati yang penuh dosa.
  6. Mendatangkan berbagai macam kebaikan dari Allah SWT amalan-amalan kita akan diangkat dengan rahmat dan kasih sayangNya
  7. Orang yang beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan akan terbebas dari dosa-dosa karena pada hari-hari itu salah satunya bertepatan dengan lailatul qadar.

Demikian i’tikaf begitu dahsyatnya hikmah yang di dapat bagi kaum muslimin dan muslimat yang mau melaksanakan. Begitu mudah dan murahnya ajaran Islam dalam memberikan solusi tentang kesehatan bagi umatNya. Beruntunglah orang yang mau mengikuti ajaranNya. Mari ber i’tikaf guna meraih ketenangan jiwa! Jiwa tenang keluarga senang!

Referensi :

  • Kitab Bulughul Marom
  • Kitab Fathul Qorib
  • http://admin.ump.ac.id

 

Sumber: Dakwatuna.com

I’tikaf di Malam Hari, Siangnya Kerja

Ada yang bertanya, bolehkah di malam hari itu melakukan i’tikaf dan di siang harinya tetap bekerja.  Permasalahan yang ditanyakan ini kembali pada masalah batasan minimal waktu i’tikaf.

Jangka Waktu Minimal I’tikaf

Mengenai waktu minimal disebut i’tikaf terdapat empat pendapat di antara para ulama.

Pendapat pertama: Yang dianut oleh jumhur (mayoritas) ulama hanya disyaratkan berdiam di masjid. Jadi telah dikatakan beri’tikaf jika berdiam di masjid dalam waktu yang lama atau sebentar walau hanya beberapa saat atau sekejap (lahzhoh). Imam Al Haromain dan ulama lainnya berkata, “Tidak cukup sekedar tenang seperti dalam ruku’ dan sujud atau semacamnya, tetapi harus lebih dari itu sehingga bisa disebut i’tikaf.”

Pendapat kedua: Sebagaimana diceritakan oleh Imam Al Haromain dan selainnya bahwa i’tikaf cukup dengan hadir dan sekedar lewat tanpa berdiam (dalam waktu yang lama). Mereka analogikan dengan hadir dan sekedar lewat saat wukuf di Arofah. Imam Al Haromain berkata, “Menurut pendapat ini, jika seseorang beri’tikaf dengan sekedar melewati suatu tempat seperti ia masuk di satu pintu dan keluar dari pintu yang lain, ketika itu ia sudah berniat beri’tikaf, maka sudah disebut i’tikaf. Oleh karenanya, jika seseorang berniat i’tikaf mutlak untuk nadzar, maka ia dianggap telah beri’tikaf dengan sekedar lewat di dalam masjid.”

Pendapat ketiga: Diceritakan oleh Ash Shoidalani dan Imam Al Haromain, juga selainnya bahwa i’tikaf dianggap sah jika telah berdiam selama satu hari atau mendekati waktu itu.

Pendapat keempat: Diceritakan oleh Al Mutawalli dan selainnya yaitu disyaratkan i’tikaf lebih dari separuh hari atau lebih dari separuh malam. Karena kebiasaan mesti dibedakan dengan ibadah. Jika seseorang duduk beberapa saat untuk menunggu shalat atau mendengarkan khutbah atau selain itu tidaklah disebut i’tikaf, haruslah ada syarat berdiam lebih dari itu sehingga terbedakanlah antara ibadah dan kebiasaan (adat). Demikian disebutkan dalam Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 6: 513.[1]

Pendapat Jumhur Ulama

Sebagaimana dikemukakan di atas, jumhur (mayoritas) ulama berpendapat minimal waktu i’tikaf adalahlahzhoh, yaitu hanya berdiam di masjid beberapa saat. Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, Asy Syafi’i dan Ahmad.

Imam Nawawi berkata, “Waktu minimal itikaf sebagaimana dipilih oleh jumhur ulama cukup disyaratkan berdiam sesaat di masjid. Berdiam di sini boleh jadi waktu yang lama dan boleh jadi singkat hingga beberapa saat atau hanya sekejap hadir.” Lihat Al Majmu’ 6: 489.

Alasan jumhur ulama:

1. I’tikaf dalam bahasa Arab berarti iqomah (berdiam). Berdiam di sini bisa jadi dalam waktu lama maupun singkat. Dalam syari’at tidak ada ketetapan khusus yang membatasi waktu minimal I’tikaf.

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “I’tikaf dalam bahasa Arab berarti iqomah (berdiam). … Setiap yang disebut berdiam di masjid dengan niatan mendekatkan diri pada Allah, maka dinamakan i’tikaf, baik dilakukan dalam waktu singkat atau pun lama. Karena tidak ada dalil dari Al Qur’an maupun As Sunnah yang membatasi waktu minimalnya dengan bilangan tertentu atau menetapkannya dengan waktu tertentu.” Lihat Al Muhalla, 5; 179.

2. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ya’la bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata,

إني لأمكث في المسجد الساعة ، وما أمكث إلا لأعتكف

“Aku pernah berdiam di masjid beberapa saat. Aku tidaklah berdiam selain berniat beri’tikaf.” Demikian menjadi dalil Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 5: 179. Al Hafizh Ibnu Hajr juga menyebutkannya dalam Fathul Bari lantas beliau mendiamkannya.

3. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Ibnu Hazm berkata, “Allah Ta’ala tidak mengkhususkan jangka waktu tertentu untuk beri’tikaf (dalam ayat ini). Dan Rabbmu tidaklah mungkin lupa.” Lihat Al Muhalla, 5: 180.

Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan i’tikaf pada i’tikaf yang sunnah atau i’tikaf yang mutlak adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).” (Al Inshof, 6: 17)

Bedakan dengan I’tikaf Nadzar

Beda halnya jika i’tikafnya adalah i’tikaf nadzar, maka harus ditunaikan sesuai dengan hari yang ditentukan. Misalnya, jika ia bernadzar i’tikaf 3 hari 3 malam, maka ia harus menjalaninya tanpa keluar-keluar dari masjid ketika itu. Contohnya saja dari perbuatan ‘Umar bin Khottob yang bernadzar untuk i’tikaf semalam. ‘Umar berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُنْتُ نَذَرْتُ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، قَالَ  فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ

Aku dahulu pernah bernadzar di masa Jahiliyah untuk beri’tikaf selama satu malam di masjidil harom.” Beliau pun bersabda, “Tunaikanlah nadzarmu.” (HR. Bukhari no. 2032 dan Muslim no. 1656). Ibnu Hazm berkata, “Dalil ini adalah umum yaitu perintah untuk menunaikan nadzar berupa i’tikaf. Dan dalil tersebut tidak khusus menerangkan jangka waktu i’tikaf. Sehingga kelirulah yang menyelisihi pendapat kami ini.” (Al Muhalla, 5: 180)

Jawaban …

Sehingga jika ada yang bertanya, bolehkah beri’tikaf di akhir-akhir Ramadhan hanya pada malam hari saja karena pagi harinya mesti kerja? Jawabannya, boleh. Karena syarat i’tikaf hanya berdiam walau sekejap, terserah di malam atau di siang hari. Misalnya sehabis shalat tarawih, seseorang berniat diam di masjid dengan niatan i’tikaf dan kembali pulang ke rumah ketika waktu makan sahur, maka itu dibolehkan.

Baca penjelasan selengkapnya mengenai masalah ini di artikel: Batasan Minimal Waktu I’tikaf.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Artikel Rumaysho.Com

Kisah Rasulullah Mendapatkan LAILATUL QADAR di Malam ke 27 ( 5-Habis)

YA ALLAH…Kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, siapa lagi yang akan memaafkan dan mengampuni kami Ya Allah. Jika tidak ada maaf dan ampunanMu niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.

YA ALLAH…Anugrahkanlah kepada kami, istri-istri dan keturunan yang dapat menyenangkan dan menggembirakan hati kami dan jadikanlah kami sebagai orang-orang yang bertakwa.

YA ALLAH…Kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan. Kami telah mengikuti RasulMu Muhammad, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi.

YA ALLAH…Kami sadar bahwa amal-amal kami didunia hanya sedikit dan kami selalu menyalahi apa-apa yang telah Engkau tetapkan, akan tetapi janganlah Engkau hinakan kami dari hari kiamat kelak, sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.

YA ALLAH…Ampunilah kami serta kedua orang tua kami, saudara-saudara kami, anak dan isteri kami dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hari dimana Engkau menghisab semua amal-amal kami selama di dunia.

YA ALLAH…Berikanlah rahmat kepada kami dari sisiMu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam segala urusan kami. YA ALLAH…Jadikanlah kami dan keturunan kami sebagai orang-orang yang tetap mendirikan shalat. YA ALLAH…Dengarkanlah dan kabulkanlah semua do’aku.

Bagi yang belum pernah bertemu atau melihat malam yang penuh berkah tersebut, maka berjuanglah untuk mendapatkannya. Karena itulah salah satu di antara pengalaman kisah nyata yang dianjurkan oleh Rasulullah, yaitu mencari dan bertemu atau melihat malam lailatul qodar di bulan Ramadhan ini. Wallahu A’lam.

 

sumber: Palembang TribunNews

Cinta Rasul untuk Aisyah

Aisyah binti Abu Bakar Asshiddiq dikenal sebagai periwayat hadis terbesar pada masanya. Dia juga merupakan seorang yang cerdas, fasih, dan mempunyai ilmu bahasa yang tinggi.

Sejarah mencatat, Aisyah menjadi salah seorang terpenting yang mempunyai pengaruh besar dalam penyebaran ajaran-ajaran Islam. Dia dilahirkan di Makkah kira-kira pada tahun kedelapan sebelum Hijriah.

Ketika Khadijah meninggal dunia, Rasulullah merasa amat sedih hingga dirinya merasa khawatir. Kemudian, saat tekanan kesedihan mereda, beliau berusaha mengalihkan perhatian dengan mengunjungi rumah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan berkata, “Wahai Ummu Ruman, jagalah Aisyah anak perempuanmu itu dengan baik dan peliharalah dia!”

Oleh karena ucapan Rasulullah ini, Aisyah mempunyai kedudukan istimewa dalam keluarganya. Sejak Abu Bakar masuk Islam hingga masa hijrah, Rasulullah tak pernah lupa mengunjungi rumah Abu Bakar dan keluarganya.

Rasulullah menikahi Aisyah dan memberinya 400 dirham. Hal tersebut terjadi di Makkah pada bulan Syawal tiga tahun sebelum Hijrah. Pada saat itu Aisyah masih berumur tujuh tahun.

Rasulullah baru membangun bahtera rumah tangga dengan Aisyah ketika dia sudah berumur sembilan tahun di Madinah pada bulan Syawal tahun pertama Hijrah. Aisyah adalah seorang wanita yang paling beruntung yang dipunyainya dan paling dicintainya diantara istri-istri Rasul yang lain.

Bahkan saking cintanya Rasulullah SAW pada Aisyah, beliau mendoakannya dengan doa,“Ya Allah, ampunilah Aisyah dari dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, yang tersembunyi dan yang terlihat.”

Aisyah juga amat mencintai Rasulullah SAW. Pada suatu ketika, Nabi saw datang padanya dan berkata,“Aku akan menawarkan padamu suatu perkara, kau tidak perlu terburu-buru untuk memutuskannya hingga kau berdiskusi dengan kedua orang tuamu.”

Aisyah bertanya,“Tentang apa ini, ya Rasulullah?” Kemudian Nabi SAW membacakan,“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab: 28-29)

Aisyah berkata,“Lalu untuk apa kau menyuruhku berunding dengan kedua orang tuaku, padahal aku telah tahu. Demi Allah, kedua orang tuaku tidak akan menyuruhku untuk berpisah darimu. Bahkan aku telah memutuskan untuk memilih Allah, Rasul-Nya dan akhirat.” Nabi merasa gembira dengan ucapan Aisyah itu dan merasa takjub.

Kecintaan besar yang dinikmati Aisyah tentu saja merupakan faktor pemicu pada sebagian orang untuk merasa iri dan cemburu. Sehingga mereka melemparkan tuduhan pada wanita suci ini, kemudian Allah membebaskan dirinya dari segala tuduhan tersebut, dan kisah itu termaktub dalam Al-Quran.

Setelah kejadian itu, kedudukan Aisyah semakin bertambah mulia dan Rasulullah SAW semakin bertambah cinta padanya.

Kisah Rasulullah Mendapatkan LAILATUL QADAR di Malam ke 27 (4)

YA ALLAH… Janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa-apa yang kami tak sanggup memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkau sebenar-benarnya penolong kami.

YA ALLAH… Ampunilah dosa-dosa dan tindakan-tindakan yang berlebih-lebihan dalam urusan kami, dan tetapkanlah pendirian-pendirian kami dalam barisan iman dan islam.YA ALLAH…Janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi orang kafir. Dan ampunilah kami Ya Allah, sesungguhnya hanya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

YA ALLAH…Janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan, padahal Engkau sudah memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisiMu, karena sesungguhnya Engkau Maha Pemberi Karunia.

YA ALLAH…Kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat karena Engkau adalah sebaik-baiknya Pemberi Rahmat. YA ALLAH…Sempurnakanlah cahaya bagi kami, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

YA ALLAH…Terimalah amalan-amalan kami, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. YA ALLAH…Sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari dahsyatnya siksaan neraka.

YA ALLAH… Berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksaan neraka yang sangat pedih. YA ALLAH… Jauhkan azab jahanam dari kami, karena sesungguhnya azab itu adalah kebinasaan yang kekal.

YA ALLAH…Sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun.

 

sumber: Palembang/TribunNews