Penggagas Kelahiran ICMI Dr Fuad Amsyari Meninggal Dunia

Prof Dr dr Fuad Amsyari, dosen Fakultas Kedokteran FK Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya yang juga penggagas kelahiran Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meninggal dunia.

Redaksi mendapatkan kambar kembalinya Prof Fuad ke haribaan Allah Swt, pertama kali setelah diumumkan di grup whatasApp ICMI Jatim. “Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un. Telah Berpulang ke Rahmatulloh Prof DR dr Fuad Amsyari, MPH, Ph.D, hari ini,  Senin, 29 Januari 2024, Pukul : 07.15. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan sebagai keluarga yang sabar,” demikian bunyi informasinya.

Sumber informasi yang diterima redaksi bahwa jenazah disemayamkan di rumah duka di Jl Darmawangsa Dalam no 1, Surabaya, sebelum dimakamkan di kota kelahirannya.

Lahirnya ICMI

Semasa kuliah beliau aktif berorganisasi dimulai sebagi Ketua HMI FK Universitas Airlangga (UNAIR), pernah menjadi Ketua Korkom HMI Unair, dan Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) HMI Cabang Surabaya pada masa pergolakan G30S PKI.

Setelah lulus PhD ia kembali ke kampus dan di awal 1980 berkiprah di dunia dakwah termasuk menggagas berdirinya  Cendekiawan Muslim Al-Falah Surabaya (CMF) di era awal 90-an.

Kala itu, melalui CMF banyak tokoh-tokoh nasional dihadirkan untuk membahas masalah keumatan dan nasib Indonesia. “Saya termasuk rajin mengikuti kajian CMF setiap hari Ahad, sebelum berdirinya ICMI,” ujar HM Yunus, mantan pengurus MUI Jawa Timur.

Tidak lama setelah CMF, terbentuklah  Forum Silaturrahmi Cendekiawan Muslim tahun 1986, yang akhirnya bersepakat melahirkan perkumpulan Forum Komunikasi Pembangunan Indonesia (FKPI) yang dipimpin oleh Letjen (Purn) Achmad Tirtosudiro dan dan (Alm) Adi Sasono, masing-masing selaku Ketua dan Sekjennya, sedangkan bpk Letjen (Purn) H.Alamsyah Ratu Perwiranegara (Menag dan Menko Kesra RI) diminta sebagai Ketua Dewan Penasehat FKPI.

FKPI kemudian bermetamorfosis menjadi Ikatan Cendekiawan Muslim se- Indonesia (ICMI) yang didirikan di Kota Malang Jawa Timur, 7 Desember 1990, yang salah satu ikut membidaninya adalah Prof.Dr Fuad Amsyari.

Partai Politik

Setelah menamatkan sekolah dasar (Sekolah Rakyat Negeri atau SR 6 tahun) di kota santri, Sedayu, Gresik, Jatim, ia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri Gresik dilanjutkan ke SMA 3 Gentengkali Surabaya.

Fuad Amsyari kemudian melanjutkan pendidikan sarjana di FK UNAIR Surabaya tahun 1969. Tak lama kemudia ia melanjutkan ke Royal Tropical Institute, Amsterdam, hingga memperoleh gelar Master of Public Health, dan melanjutkan studi S3 di New York University dan memperoleh gelar Ph.D tahun 1979.

Selain mengabdi di kampusnya, ia juga terus berdakwah dari masjid ke masjid, termasuk pernah aktif di partai politik.

Penulis buku “Islam Kaaffah (Tantangan Sosial dan Aplikasinya di Indonesia” ini pernah memimpin Partai Bulan Bintang (PBB) Wilayah Jawa Timur tahun 1997-1998 dan ditetapkan sebagai salah satu calon Presiden oleh partai tersebut pada pemilu 1999 lalu.

Tahun 2004 dan 2009 ia sempat dicalonkan sebagai anggota DPR RI oleh partai yang sama dari daerah pilihan Surabaya-Sidoarjo. Dalam Muktamar Partai Bulan Bintang tahun 2010 Fuad bahkan terpilih sebagai  Ketua Badan Kehormatan Pusat (BKP) di samping Yusril Ihza Mahendera sebagai Ketua Majelis Syuro dan MS Kaban sebagai Ketua Umum PBB.

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Penasihat MUI Pusat (2005-2010) dan anggaota Dewan Penasehat KAHMI Nasional.  Semasa hidup ia sangat rajin menulis kritik, nasehat dan harapanya bagi Muslim Indonesia agar tidak terus marjinal, semua kumpulan tulisan dimuat di laman blog Fuad Amsyari Center. Semoga Allah Swt menempatkannya di tempat mulia, Amin.*

HIDAYATULLAH

Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Sebelum Pelunasan Biaya Haji

Pelunasan biaya haji terus berjalan.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebut sebanyak 714 orang calon jamaah haji (CJH) asal daerah itu sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 1445 H/2024 M, dari total sebanyak 5.648 orang jamaah yang berhak membayar pelunasan Bipih.

“Pelunasan masih terus berjalan, saat ini jamaah sudah lunas Bipih sebanyak 714 orang. Ada tiga kabupaten lagi yang belum melunasi,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh Arijal di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Pada 2024, dia menjelaskan, Aceh mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 4.378 orang terdiri atas 4.116 orang jamaah regular, 219 orang lansia, 36 orang petugas daerah dan tujuh orang pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Sementara total calon jamaah haji Aceh yang berhak melunasi Bipih pada tahun ini sebanyak 5.648  orang, meliputi jamaah reguler dan lansia, serta kelompok cadangan yang mencapai 1.313 orang.

Saat ini, menurut Arijal, persiapan keberangkatan haji masih pada tahapan istitha’ah kesehatan untuk pembayaran Bipih tahap pertama yang sudah dimulai sejak 10 Januari hingga 12 Februari mendatang.

Dari 23 kabupaten/kota di Tanah Rencong itu, baru 20 daerah di antaranya yang sudah mulai melakukan pelunasan Bipih, sedangkan tiga kabupaten belum ada satupun jamaah yang melakukan pelunasan yakni Aceh Singkil, Simeulue, dan Gayo Lues.

“Jumlah calon jamaah haji Aceh yang sudah melakukan istitha’ah kesehatan sebanyak 1.886 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengatakan pelunasan Bipih tahap pertama dimulai sejak 10 Januari hingga 12 Februari, dan pelunasan tahap kedua akan dimulai pada 5-26 Maret 2024.

Tahun ini, istitha’ah kesehatan atau pemeriksaan kesehatan menjadi syarat bagi jamaah sebelum pelunasan Bipih. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, karena pemeriksaan kesehatan dilakukan calon jamaah haji setelah melunasi Bipih ke bank.

Diharapkan calon jamaah haji Aceh segera melakukan istitha’ah kesehatan terlebih dahulu ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya, sebelum pelunasan Bipih.

“Kami anjurkan kepada calon jamaah haji yang sudah keluar namanya berangkat tahun ini agar segera melakukan tes kesehatan, kemudian melunasi Bipih, untuk embarkasi Aceh sebesar Rp49,99 juta,” katanya.

sumber : Antara

Ini Empat Syarat Sah Salat yang Perlu Diperhatikan

Saat ingin mengerjakan salat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar salat yang dikerjakan sah. Di antara beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah empat syarat sah salat.

Pertama, suci dari hadas, baik hadas kecil maupun hadas besar. Hadas kecil seperti buang air besar dan kecil, sementara hadas besar semisal keluar mani bagi laki-laki. Selain itu, orang yang salat mesti menggunakan pakaian yang suci dan tubuhnya dipastikan tidak ada najis yang menempel.

Kedua, mengetahui waktu salat sudah masuk. Cara mengetahuinya ada beberapa cara:

  1. Mengetahui secara yakin, seperti melihat matahari tenggelam.
  2. Ijtihad atau mengetahui dengan dugaan kuat, seperti dengan melihat jadwal waktu salat dan mencocokkannya menggunakan jam yang tepat.
  3. Taqlid; artinya mengikuti pernyataan orang yang terpercaya tentang masuknya waktu.

Ketiga, menutup aurat. Aurat ialah semua anggota tubuh yang wajib ditutupi. Batasan aurat dalam salat ialah:

  1. Bagi lelaki, antara pusar hingga lutut
  2. Bagi perempuan, sekujur tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Keempat, menghadap kiblat. Hukum menghadap kiblat ini adalah:

  1. Wajib pada salat fardu, kecuali pada kondisi salat khauf ketika terjadi kecamuk perang
  2. Wajib pada salat sunnah bagi orang yang tidak bepergian
  3. Bagi orang yang bepergian berjalan kaki, maka pada rukun berdiri, ia boleh berjalan dan menghadap ke arah tujuannya, namun ketika rukuk, sujud, dan duduk wajib menghadap kiblat
  4. Bagi orang yang bepergian dengan kendaraan, maka arah kendaraan yang menjadi kiblatnya.

Adapun dilihat dari jauh dan dekatnya, ketentuannya menjadi:

  1. Jika kiblat terlihat, maka wajib menghadap ke kiblat
  2. Jika kiblat tidak terlihat, maka apabila masih dekat dengan area, wajib secara yakin ke arah kiblat. Apabila sudah jauh, semacam di Indonesia, maka cukup dengan dugaan kuat telah menghadap ke “arah” kiblat.

Sebenarnya masih ada syarat yang lain seperti Islam, baligh, berakal, dan lainnya, namun itu kami masukkan ke dalam syarat sah ibadah secara keseluruhan.

Demikian penjelasan terkait empat syarat sah salat yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 2)

Sikap kedua: Bertakwa dan bertawakal hanya kepada Allah

Sikap kedua pada saat kita sedang menghadapi kesulitan hidup adalah bertakwa kepada Allah Ta’ala. Bisa jadi pada saat kita dalam kondisi lapang, kita banyak bermaksiat kepada Allah Ta’ala, dan juga banyak meninggalkan kewajiban kita kepada Allah. Sehingga pada saat kita ditimpa suatu musibah yang berat, maka hal itu adalah momentum untuk memperbaiki diri kita untuk lebih dekat kepada Allah Ta’ala. Kita tinggalkan maksiat yang selama ini kita lakukan. Kita pun memperbanyak amal ketaatan kepada Allah. Kita perbanyak salat, baik salat wajib maupun sunah, kita perbanyak salat malam, sedekah, memperbanyak puasa, membaca Al-Quran, dan amal-amal ketaatan yang lainnya. Inilah inti ketakwaan.

Jangan sebaliknya, di saat sedang ditimpa kesulitan, justru kita semakin tenggelam dalam maksiat, dan semakin malas melakukan amal ketaatan. Maka salahkan diri kita sendiri ketika pertolongan dan jalan keluar dari Allah itu tidak kunjung datang.

Allah Ta’ala berjanji bahwa siapa saja yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan tunjukkan jalan keluar untuknya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً

“Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4)

Itu adalah janji dari Allah Ta’ala. Dan kalau kita perhatikan dan renungkan, dua janji tersebut terletak dalam surah Ath-Thalaq, surat yang berbicara tentang perceraian antara suami dan istri. Dan kita mengetahui bahwa perceraian adalah perkara yang berat, terlebih lagi jika pasangan tersebut telah memiliki anak. Allah Ta’ala pun ingatkan bahwa ketika sedang menghadapi perceraian, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, tunaikan hak-hak pasangan, dan jangan zalim. Bisa jadi setelah bercerai, masalah justru semakin ruwet, ada dendam yang tidak berkesudahan, anak-anak terlantar dan terganggu psikologisnya, atau berlanjut ke ranah pidana, dan lain-lain. Maka bisa jadi hal itu terjadi karena kita tidak bertakwa ketika sedang dalam proses perceraian.

Ketika kita sedang dalam musibah dan kesulitan, lalu tidak tampak adanya pertolongan, maka kita pun hendaknya mengintrospeksi diri kita sendiri. Apakah kita sudah memperbaiki diri kita dengan bertakwa kepada Allah? Di sana ada lebih banyak orang yang mengalami musibah dan masalah yang lebih rumit dari kita, namun Allah berikan solusi dan jalan keluar. Lalu, mengapa kita tidak? Adakah yang salah dan kurang dari diri kita?

Setelah kita berusaha bertakwa kepada Allah, maka selanjutnya adalah bertawakal hanya kepada-Nya. Hakikat dari tawakal adalah amal dan ibadah hati, bersandarnya hati kita kepada Allah, berserah diri hanya kepada-Nya, dan rida dengan keputusan-Nya. Karena dia mengetahui bahwa Allah mencukupinya dan Allah akan memberikan yang terbaik apabila hamba menyerahkan urusannya kepada Allah. Namun hal ini juga harus disertai dengan upaya mengambil sebab yang diperintahkan dan bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya.

Masih dalam rangkaian ayat dari surah Ath-Thalaq di atas, Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)

Kita jumpai dalam diri kita, di saat kita sedang ada masalah, pikiran kita hanya tertuju untuk meminta tolong kepada si A, si B, dan seterusnya, namun kita melupakan Allah Ta’ala. Hati kita bersandar kepada manusia, bukan bersandar kepada Allah. Bukan berarti kita tidak boleh meminta tolong kepada makhluk selama mereka mampu, namun hendaknya kita sandarkan hati kita kepada Allah Ta’ala saja. Karena Allah-lah yang akan menggerakkan hati mereka untuk menolong kita. Bukankah sering kita jumpai, bahwa mereka yang kita mintai tolong itu, ternyata mereka juga sedang ditimpa musibah dan kesulitan? Sehingga mereka sendiri lebih sibuk memikirkan urusannya sendiri, tidak akan sempat memikirkan urusan kita. Bisa jadi mereka hanya sekedar ingin tahu saja, namun tidak bisa memberi solusi. Bisa jadi justru mereka menjauhi kita, karena mereka tidak ingin tersangkut dengan dampak masalah yang kita hadapi.

Maka benarlah, pada saat di puncak kesulitan, kita lepaskan semua ketergantungan hati kita kepada makhluk, dan kita murnikan tawakal hanya kepada Allah Ta’ala. Di saat itulah, kita bisa merasakan hikmah di balik musibah dan kesulitan, yaitu kita bisa merasakan bagaimanakah praktek tawakal yang sesungguhnya. Allah ajarkan kita bagaimana tawakal yang benar pada saat di puncak kesulitan. Agar hamba tahu, dia itu hamba yang lemah, demikian juga manusia yang lain, tidak ada yang bisa menolongnya. Sedangkan Allah adalah Zat yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Sangat mudah bagi Allah untuk memberikan solusi dan jalan keluar, dan menyelesaikan semua permasalahan yang kita hadapi. Allah turunkan pertolongan pada saat kita sudah putus asa terhadap makhluk, dan hanya bersandar kepada Allah Ta’ala semata.

Oleh karena itu, tawakal bisa terwujud dengan dua hal yang harus ada di dalam hati, sehingga seorang hamba akan bertawakal kepada Allah dengan benar:

Pertama: Seorang hamba mengetahui bahwa Allah adalah tempat bergantung dan tidak ada tempat bergantung selain Dia. Dialah Rabb yang Maha mengatur dan yang menguasai segala urusan. Segala sesuatu yang Dia kehendaki, pasti terjadi; dan segala sesuatu yang tidak Dia kehendaki, pasti tidak akan terjadi.

Allah Ta’ala berfirman,

وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱلۡحَيِّ ٱلَّذِي لَا يَمُوتُ وَسَبِّحۡ بِحَمۡدِهِۦۚ وَكَفَىٰ بِهِۦ بِذُنُوبِ عِبَادِهِۦ خَبِيرًا

“Dan bertawakallah kepada Allah yang hidup (kekal) dan tidak mati. Dan bertasbihlah dengan memuji-Nya. Cukuplah Dia Maha mengetahui dosa-dosa hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Furqan: 58)

Semakin kuat keimanan hamba kepada Allah dan semakin baik pengenalan kepada-Nya, maka akan semakin kuat pula tawakal dan rasa harap kepada-Nya. Dia akan menyerahkan urusan kepada-Nya, dan akan menyerahkan segala kemaslahatan dan kebutuhannya terkait urusan dunia dan akhirat hanya kepada Allah.

Kedua: Amal hati, yaitu bersandarnya hati kepada Allah, dengan meminta perlindungan kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya dengan sebenar-benarnya. Tidak ada di dalam hatinya keinginan berpaling kepada sebab dan bersandar kepada sebab tersebut. Akan tetapi, hatinya hanyalah bergantung kepada Allah dan menyerahkan segala urusannya kepada-Nya untuk seluruh kebaikan dunia dan akhiratnya.

Allah Ta’ala berfirman tentang keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, pemimpin orang yang paling bertawakal,

لَقَدۡ جَآءَكُمۡ رَسُول مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡكُم بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوف رَّحِيم فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُلۡ حَسۡبِيَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَۖ عَلَيۡهِ تَوَكَّلۡتُۖ وَهُوَ رَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِيمِ

“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, terasa berat olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung.” (QS. At-Taubah: 128-129)

Dari Umar bin Khattab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا

“Seandainya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi no. 2344, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَالَ إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ : بِسْمِ اللهِ ، تَوكَّلْتُ عَلَى اللهِ، لا حَوْلَ ولاَ قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، يُقَالُ لَهُ: كُفِيْتَ وَوُقِيتَ ، وتَنَحَّى عَنْهُ الشَّيْطَانُ

“Siapa saja yang membaca saat keluar rumah, “Bismillaahi, tawakkaltu ‘alallaah, laa haula wa laa quwwata illa billaah” (Artinya: Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah), maka dikatakan kepadanya, “Engkau telah dicukupi (segala kebutuhanmu), telah dijaga (dari segala bahaya), dan setan pun menjauh.” (HR. Abu Dawud no. 5095 dan Tirmidzi no. 3426, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Zikir ini disyariatkan untuk diucapkan setiap keluar dari rumah dan dalam seluruh masahat dunia dan agama. Karena sesungguhnya seorang hamba tidak akan bisa lepas dari butuh kepada Rabbnya, meskipun hanya sekejap mata. Terdapat hadis dalam Sunan An–Nasa’i dan yang lainnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada anak beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha, untuk membaca zikir di setiap pagi dan sore,

يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ

“Wahai Zat Yang Mahahidup, wahai Zat Yang Maha berdiri sendiri, dengan rahmat-Mu aku meminta pertolongan, perbaikilah semua keadaanku, dan janganlah Engkau serahkan diriku kepadaku meskipun hanya sekejap mata.” (HR. An-Nasa’i dalam As–Sunan Al–Kubra no. 10330, dinilai hasan oleh Al–Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 1913)

Kembali ke bagian 1: Sikap Seorang Mukmin Ketika di Puncak Kesulitan (Bag. 1)

Lanjut ke bagian 3: [Bersambung]

***

@Kantor Pogung, 14 Rajab 1445/ 26 Januari 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/91195-sikap-seorang-mukmin-ketika-di-puncak-kesulitan-bag-2.htmlCopyright © 2024 muslim.or.id

Dampak Boikot Produk Israel, KFC Hingga Pizza Hut Mulai PHK Karyawan

Aksi boikot yang dilakukan masyarakat dunia kepada brand ternama yang disinyalir mendukung maupun terafiliasi dengan Israel ternyata berdampak cukup besar sehingga beberapa brand ternama mulai merasakan kerugian dan dengan terpaksa beberapa diantaranya mengurangi jumlah karyawan.

Dilansir dari berbagai sumber dan republika.co.id, Selasa (30/1/2024), banyak merek terkenal mengalami penurunan pelanggan hingga keuntungan akibat gerakan boikot tersebut hingga berdampak pada bisnis. Hal ini mencerminkan sentimen yang lebih luas di negara-negara mayoritas Muslim di wilayah tersebut.

Sejak agresi militer Israel meningkat setelah serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober, dan hingga kini telah mengakibatkan korban tewas lebih dari 30 ribu warga Palestina di daerah kantong tersebut, telah memicu gerakan boikot anti-Israel di Timur Tengah.

Americana Restaurants International yang merupakan operator waralaba ternama, seperti KFC, Pizza Hut, Krispy Kreme, dan Hardee’s di Timur Tengah, merasakan dampak yang signifikan, dengan sahamnya anjlok sebesar 27 persen di bursa Saudi dalam tiga bulan terakhir. Para analis mengantisipasi penurunan besar laba perusahaan pada kuartal pertama akibat boikot tersebut.

Dalam laporan Bloomberg, Americana Restaurants International dilaporkan bahkan telah memangkas hampir 100 pekerja dalam restrukturisasi internal di tengah maraknya kampanye boikot. Menurut perwakilan perusahaan, pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan setelah adanya tinjauan struktur untuk ‘menyelaraskan sumber daya dengan tujuan strategis dan aspirasi pertumbuhan perusahaan’.

“Americana mempekerjakan puluhan ribu staf di seluruh Timur Tengah, namun sebagian besar PHK terjadi di kantor pusatnya di Dubai,” kata perwakilan tersebut.

Laporan JPMorgan Chase & Co. pekan lalu menyebut merek-merek ternama seperti KFC, Pizza Hut, dan Hardee’s telah terkena dampak Boikot dalam beberapa bulan terakhir. Mesir, negara dengan populasi terbesar di kawasan Timur Tengah, merupakan negara yang paling terkena dampaknya, menurut laporan tersebut.

Distributor Coca-Cola Turki juga mengalami penurunan volume penjualan sebesar 22 persen pada kuartal keempat tahun 2023 dibandingkan tiga bulan sebelumnya, setelah parlemen Turki bergabung dalam gerakan boikot pada November 2023. Keputusan untuk menghapus Coca-Cola dari kafetaria parlemen dinilai berkontribusi terhadap penurunan penjualan.

Hal serupa juga dirasakan McDonald, raksasa makanan cepat saji global, telah melaporkan dampak bisnis dari boikot tersebut sebagaimana disampaikan CEO Chris Kempczinski. Meskipun jumlah pasti kerugiannya tidak diungkapkan, perusahaan tersebut menghadapi reaksi keras di Timur Tengah sejak pertengahan Oktober ketika pemegang waralaba di Israel secara terbuka mengumumkan pemberian makanan gratis kepada tentara Israel.

Perusahaan-perusahaan Barat lainnya, termasuk Starbucks, IBM, dan Nestle, juga mengalami boikot di tengah meningkatnya sentimen terhadap dugaan dukungan terhadap Israel. Kondisi ini memberi peluang bagi merek-merek lokal untuk bersaing dengan merek terkenal tersebut. Hal ini karena banyak masyarakat yang menghindari merek besar asing.

Sementara itu di Indonesia, Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyebut aksi boikot produk Israel di dalam negeri sudah mulai kendor. Kondisi pemangkasan pegawai brand besar di Timur Tengah sebagai imbas dari boikot produk Israel tidak sama dengan yang terjadi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Akumindo Edy Misero mengatakan, seruan boikot produk pro Israel di Indonesia justru mengalami penurunan.

“Kita petakan dulu, memang kondisi di timur tengah berbeda dengan Indonesia. Kita sedang dalam suasana pesta demokrasi sehingga gema terhadap boikot produk Israel dan teman-temannya malah tenggelam,” ujar Edy saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Edy sejak awal menyampaikan, seruan boikot terhadap produk pro Israel harus dilakukan secara bersama. Hal ini bertujuan agar dampak terhadap penggunaan produk lokal, atau UMKM bisa menjadi jauh lebih besar.

“Kita sempat kencang dengan boikot produk Israel, tapi waktu itu saya katakan,  kita menunggu kebersamaan, mari kita semua, apalagi kalau ajakan bersama itu didorong oleh pemerintah,” ucap Edy.

Edy menyebut, aksi boikot produk pro Israel tentu akan mendorong penjualan produk UMKM. Menurut Edy, hal ini merupakan momentum yang positif dalam membantu dan meningkatkan penggunaan produk UMKM.

“Kalau produk Israel dan teman-temannya dilarang, peluang produk UMKM jadi lebih banyak. Itu kalau (boikot) itu menggema dan disepakati bersama,” sambung Edy.

Namun, lanjut Edy, gelombang boikot tersebut tampak surut menyusul kontestasi politik. Padahal, ucap Edy, para kandidat dapat memanfaatkan isu ini sebagai poin penting menunjukkan keberpihakan terhadap produk UMKM.

“Saat ini kan isunya setiap hari bicara nomor 01, 02, 03. Tentu (boikot saat ini) tidak punya dampak signifikan dibandingkan kondisi saat sebelum pemilu,” kata Edy.

ISLAMKAFFAH

Doa Rezeki Lancar dan Barokah

Dalam kitab Abwabul Faraj, Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki menyebutkan bahwa di antara doa yang sangat dianjurkan untuk kita baca doa rezeki lancar dan barokah.

Adapun doa tersebut adalah sebagai berikut;

اَللهُمَّ اِنِّىْ اَسْأَلُكَ اَنْ تَرْزُقَنِىْ رِزْقًا حَلاَلاً وَاسِعًا طَيِّبًا مِنْ غَيْرِ تَعَبٍ وَلاَمَشَقَّةٍ وَلاَضَيْرٍ وَلاَنَصَبٍ اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ

Allohumma inni as-aluka an tarzuqoni rizqon halalan wasi’an thoyyiban min ghoiri ta’abin wala masyaqqotin wala dhoirin wala nashobin innaka ‘ala kulli syai-in qodir.

“Ya Allah, aku minta pada Engkau agar melimpahiku rizki yang halal, luas, dan baik tanpa kesusahan, tanpa kemelaratan dan tanpa kepayahan. Sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuatu.”

Setiap orang ingin memiliki rezeki lancar dan barokah. Rezeki lancar berarti rezeki yang datang dengan mudah dan tidak tersendat-sendat. Sementara itu, rezeki barokah berarti rezeki yang membawa manfaat dan keberkahan bagi kehidupan.

Rezeki lancar dan barokah merupakan impian semua orang, baik orang kaya maupun orang miskin. Orang kaya ingin rezekinya semakin lancar dan barokah agar bisa membantu orang lain. Sementara itu, orang miskin ingin rezekinya lancar dan barokah agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ada banyak cara untuk mendapatkan rezeki lancar dan barokah. Salah satu cara yang paling utama adalah dengan selalu bersyukur kepada Allah SWT atas semua rezeki yang telah diberikan. Selain itu, kita juga harus berusaha dan bekerja keras untuk mendapatkan rezeki.

Kita juga harus senantiasa berbuat baik kepada sesama, karena kebaikan akan dibalas dengan kebaikan. Kita juga harus menjauhi perbuatan dosa, karena dosa akan menghalangi datangnya rezeki.

Dengan berusaha dan berdoa, Insya Allah kita akan mendapatkan rezeki lancar dan barokah. Rezeki yang lancar dan barokah akan membuat hidup kita menjadi lebih bahagia dan bermanfaat.

Demikain penjelasan terkait doa rezeki lancar dan barokah. Rezeki yang lancar dan barokah adalah impian semua orang. Hal ini karena rezeki yang lancar dapat memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan rezeki yang barokah dapat membawa berbagai kebaikan, seperti kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Muhammadiyah Tanggapi Jokowi terkait Pernyaan “Presiden Boleh Kampanye dan Boleh Memihak”

Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan “Presiden boleh kampanye dan boleh memihak”.

Menurut PP Muhammadiyah,  dari sudut pandang normative apa yang disampaikan Presiden Jokowi benar, sesuai  Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu. Hanya saja, pelaksanaan kampanye harus dipandang bukan hanya sekedar ajang memperkenalkan peserta kontestasi politik, melainkan harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 267 ayat (1) UU Pemilu.

“Bagaimana mungkin pendidikan politik masyarakat akan tercapai jika Presiden dan Wakil Presiden (yang aktif menjabat) kemudian mempromosikan salah satu kontestan, dengan (sangat mungkin) menegasi kontestan lainnya?,” demikian pernyataan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditandatangani yang ditandatangani Dr. Trisno Raharjo, S.H, M.Hum (Ketua) dan  Muhammad Alfian Dj (Sekretaris), yang diterima redaksi hidayatullah.com, hari Sabtu (27/1/202).

Selain itu, menurut PP Muhammadiyah,  dari sudut pandang filosofis,  Presiden sebagai kepala Negara adalah pemimpin seluruh rakyat. Pada dirinya ada tanggung jawab moral dan hukum dalam segala aspek kehidupan bernegara, termasuk Pemilu.

“Secara filosofis posisi Presiden adalah pejabat publik yang terikat sumpah jabatan dan harus berdiri di atas dan untuk semua kontestan. Dengan demikian, secara filosofis, aktivitas untuk kampanye sekalipun dilakukan saat cuti adalah tidak tepat,” demikian pernyataan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Ketiga, menurut PP Muhammadiyah, dari sudut pandang etis (dan teknis), sumpah jabatan penyelenggara negara, termasuk presiden, adalah setia pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Kesetiaan ini harus diwujudkan dalam segala aktivitasnya.

“Meskipun Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, saat dirinya menjabat menjadi Presiden, dirinya wajib tunduk pada rakyat bukan pada partai politik pengusung. Di luar itu, Joko Widodo, selalu akan dipersonifikasi sebagai presiden dalam aktivitas apapun,” demikian pernyataan PP Muhammadiyah.

“Bahkan aktivitas keseharian yang tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan sekalipun,” tambah pernyataan tersebut.

Oleh karenanya, penyelenggaraan pemerintahan seperti pembagian bantuan sosial akan secara langsung maupun tidak langsung “dianggap” oleh sebagian masyarakat sebagai “bantuan Jokowi”.

Faktanya, kondisi ini diperparah dengan adanya kesengajaan dari Presiden dan sebagian menterinya untuk memposisikan “bantuan sosial” ini sebagai “bantuan Jokowi”.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat membuat pernyaan kontroversial. Dalam pernyataannya tanggal 24 Januari 2024 Presiden Jokowi  menyebut bahwa presiden dan menteri boleh kampanye dan boleh berpihak.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh loh kampanye, boleh lho memihak,” demikian pernyataan presiden di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024), yang langsung menimbulkan kontroversi di masyarakat.  

Di bawah ini pernyataan lengkap Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah menanggapi Presiden Joko Widodo:

1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak.

2. Meminta kepada Presiden untuk menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara. Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi.

3. Meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan sensitifitasnya dalam melakukan pengawasan, terlebih terhadap dugaan digunakannya fasilitas negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mendukung salah satu kontestan Pemilu.

4. Menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat peran pengawasan penyelenggaraan Pemilu, utamanya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu.

5. Meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi ada kecurangan untuk dijadikan sebagai bahan/referensi memutus perselisihan hasil Pemilu.

Sikap ini penting dilakukan oleh MK agar putusannya kelak yang bukan sekedar mengkalkulasi suara (karena MK bukan Mahkamah Kalkulator) tetapi lebih jauh dari itu untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu telah berlangsung dengan segala kesuciannya.

Tidak dinodai oleh pemburu kekuasaan yang menghalalkan segala cara.

6. Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu, dan utamanya penyelenggara negara. Pengawasan semesta ini diperlukan untuk memastikan Pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas agar diperoleh pimpinan yang legitimated dan berintegritas serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara.

Demikian pernyataan sikap Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini disampaikan. Pernyataan sikap ini sekaligus sebagai upaya Muhammadiyah untuk senantiasa memberi solusi untuk negeri, sebagaimana disampaikan oleh KH. Ahmad Dahlan:

“Aku berdoa, berkah dan keridhoan serta limpahan rahmat karunia ilahi, agar Muhammadiyah tetap maju dan bisa memberikan manfaat bagi seluruh umat sepanjang sejarah dari zaman ke zaman”.

Semoga pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang dituju.*

Ketua

Dr. Trisno Raharjo, S.H, M.Hum

Sekretaris

Muhammad Alfian Dj

Cara Berselawat ketika Nama Nabi Muhammad Disebut

السؤال:

أيضًا هنا سؤال تقول فيه: أحفظ قولًا عن الرسول ﷺ: من صلى علي صلاة واحدة؛ صلى الله عليه بها عشرًا -اللهم صل عليه- هل يجب أن تكون تلك الصلاة على النبي ﷺ كما هو في الصلاة الإبراهيمية، أم أن هناك طريقة أخرى وكيفية أخرى؟ جزاكم الله خيرًا. 

Pertanyaan:

Di sini juga ada pertanyaan yang berbunyi, “Aku hafal sabda Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam: ‘Barang siapa berselawat kepadaku satu kali, niscaya Allah akan berselawat kepadanya sepuluh kali.’” (HR. Muslim). 

Ya Allah, Limpahkan selawat untuk beliau. 

Apakah redaksi selawat untuk Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam harus seperti redaksi Selawat Ibrahimiyah, ataukah ada cara dan bentuk redaksi yang lain? Semoga Allah Membalas Anda dengan kebaikan.

الجواب:

هذا هو الأفضل الصلاة الإبراهيمية، إذا مر ذكره ﷺ يقول: (اللهم صل على محمد، وعلى آل محمد، كما صليت على آل إبراهيم، وبارك على محمد، وعلى آل محمد، كما باركت على آل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد) هذا نوع.

أو يقول: (اللهم صل على محمد، وعلى آل محمد، كما صليت على إبراهيم، وعلى آل إبراهيم، إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد، وعلى آل محمد، كما باركت على إبراهيم، وعلى آل إبراهيم، إنك حميد مجيد، هذا نوع ثاني.

نوع ثالث: (اللهم صل على محمد عبدك ورسولك، كما صليت على إبراهيم ، وبارك على محمد، وعلى آل محمد، كما باركت على إبراهيم، وعلى آل إبراهيم، إنك حميد مجيد).

Jawaban:

Selawat Ibrahimiyah adalah selawat paling utama. Jika disebutkan nama Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam, hendaknya seseorang mengucapkan:

اللهم صل على محمد، وعلى آل محمد، كما صليت على آل إبراهيم، وبارك على محمد، وعلى آل محمد، كما باركت على آل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد

“Allāhumma ṣholli `alā Muḥammad wa `alā āli Muḥammad, kamā ṣhollaita `alā Ibrāhīm wa `alā āli Ibrāhīm wa bārik `alā Muḥammad wa `alā āli Muḥammad kamā bārokta `alā Ibrāhīm wa `alā āli Ibrāhīm fil `ālamīna innaka ḥamīdum majīd 

(artinya: Ya Allah, Limpahkanlah selawat untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah Limpahkan selawat untuk Ibrahim dan keluarga Ibrahim, dan Limpahkanlah berkah untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah Limpahkan berkah untuk Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau di semesta alam Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” Ini redaksi pertama.

أو يقول: (اللهم صل على محمد، وعلى آل محمد، كما صليت على إبراهيم، وعلى آل إبراهيم، إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد، وعلى آل محمد، كما باركت على إبراهيم، وعلى آل إبراهيم، إنك حميد مجيد، هذا نوع ثاني.

Juga bisa mengucapkan:

اللهم صل على محمد، وعلى آل محمد، كما صليت على إبراهيم، وعلى آل إبراهيم، إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد، وعلى آل محمد، كما باركت على إبراهيم، وعلى آل إبراهيم، إنك حميد مجيد

 “Allāhumma ṣholli `alā Muḥammad wa `alā āli Muḥammad, kamā ṣhollaita `alā Ibrāhīm wa `alā āli Ibrāhīm innaka ḥamīdum majīd. Allāhumma bārik `alā Muḥammad wa `alā āli Muḥammad kamā bārokta `alā Ibrāhīm wa `alā āli Ibrāhīm innaka ḥamīdum majīd 

(artinya: Ya Allah, Limpahkanlah selawat untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah Limpahkan selawat untuk Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau di semesta alam Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, Limpahkanlah berkah untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah Limpahkan berkah untuk Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” Ini redaksi kedua.

نوع ثالث: (اللهم صل على محمد عبدك ورسولك، كما صليت على إبراهيم، وبارك على محمد، وعلى آل محمد، كما باركت على إبراهيم، وعلى آل إبراهيم، إنك حميد مجيد).

Redaksi ketiga:

اللهم صل على محمد عبدك ورسولك، كما صليت على إبراهيم، وبارك على محمد، وعلى آل محمد، كما باركت على إبراهيم، وعلى آل إبراهيم، إنك حميد مجيد

“Allāhumma ṣholli `alā Muḥammad ʿabdika wa rasūlika, kamā ṣhollaita `alā Ibrāhīm wa `alā āli Ibrāhīm, wa bārik `alā Muḥammad wa `alā āli Muḥammad kamā bārokta `alā Ibrāhīm wa `alā āli Ibrāhīm innaka ḥamīdum majīd 

(artinya: Ya Allah, Limpahkanlah selawat untuk Muhammad, hamba dan rasul-Mu, sebagaimana Engkau telah Limpahkan selawat untuk Ibrahim dan keluarga Ibrahim, dan Limpahkanlah berkah untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah Limpahkan berkah untuk Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” 

نوع آخر: (اللهم صل على محمد، وعلى أزواجه، وذريته، كما صليت على آل إبراهيم، وبارك على محمد، وعلى أزواجه، وذريته، كما باركت على آل إبراهيم، إنك حميد مجيد).

Redaksi yang lain:

اللهم صل على محمد، وعلى أزواجه، وذريته، كما صليت على آل إبراهيم، وبارك على محمد، وعلى أزواجه، وذريته، كما باركت على آل إبراهيم، إنك حميد مجيد

“Allāhumma ṣholli `alā Muḥammad wa ʿalā azwājihi wa dzurriyyatihi, kamā ṣhollaita `alā āli Ibrāhīm, wa bārik `alā Muḥammad wa ʿalā azwājihi wa dzurriyyatihi kamā bārokta `alā āli Ibrāhīm innaka ḥamīdum majīd 

(artinya: Ya Allah, Limpahkanlah selawat untuk Muhammad dan istri-istri beliau serta anak keturunan beliau sebagaimana Engkau telah Limpahkan selawat untuk keluarga Ibrahim, dan Limpahkanlah berkah untuk Muhammad dan istri-istri beliau serta anak keturunan beliau sebagaimana Engkau telah Limpahkan berkah untuk keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” 

وهكذا كل نوع ثبت عن النبي ﷺ إذا أتى به؛ حصل به المقصود، وإن اختصر، وقال: اللهم صل وسلم على رسول الله؛ كفى، الحمد لله، اللهم صل وسلم على رسول الله عند ذكره.

وهكذا بعد الفراغ من الأذان إذا أذن المؤذن؛ يصلي على النبي ﷺ ثم يقول: اللهم رب هذه الدعوة التامة، والصلاة القائمة، آتِ محمدًا الوسيلة والفضيلة، وابعثه مقامًا محمودًا الذي وعدته، إنك لا تخلف الميعاد.

Demikianlah redaksi yang sahih diriwayatkan dari Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam. Jika diucapkan demikian, maka maksud (selawat) sudah tercapai. Jika seseorang mempersingkatnya dengan mengatakan:

اللهم صل وسلم على رسول الله

 “Allāhumma ṣholli wa sallim ʿalā rasūlillāh 

(artinya: Ya Allah, Limpahkan selawat dan salam kepada Rasulullah), maka begini juga cukup, alhamdulillah. 

Dengan mengucapkan:

اللهم صل وسلم على رسول الله

 “Allāhumma ṣhalli wa sallim ʿalā rasūlillāh” ketika nama beliau disebut. 

Begitu pula ketika selesai dikumandangkannya azan. Jika seorang muazin telah mengumandangkan azan, hendaknya seseorang berselawat untuk Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dengan mengatakan:

اللهم رب هذه الدعوة التامة، والصلاة القائمة، آتِ محمدًا الوسيلة والفضيلة، وابعثه مقامًا محمودًا الذي وعدته، إنك لا تخلف الميعاد

“Allāhumma robba hādzihid daʿwatit tāmmah waṣh ṣholātil qāʾimah, āti muhammadanil wasīlata wal faḏhīlata wabʿats-hu maqāman maẖmūdanil ladzī waʿad-tahu innaka lā tukhliful mīʿād” 

(artinya: Ya Allah, Tuhan Pemilik seruan yang sempurna ini dan salat yang akan didirikan ini, berilah al-Wasīlah dan keutamaan untuk Muhammad, dan bangkitkanlah ia pada kedudukan yang terpuji yang telah Engkau Janjikan kepadanya, sesungguhnya Engkau tidak akan Mengingkari janji).”

هذا مشروع بعد الأذان، وبعد الإقامة، إذا قال: لا إله إلا الله، مثلما قال المؤذن، يقول بعدها: اللهم صل وسلم على رسول الله، أو يأتي بالصلاة الإبراهيمية، ثم يقول: اللهم رب هذه الدعوة التامة، والصلاة القائمة، آت محمدًا الوسيلة والفضيلة، وابعثه مقامًا محمودًا الذي وعدته رواه البخاري في الصحيح، زاد البيهقي بإسناد جيد: إنك لا تخلف الميعاد وفي الحديث: من قال حين يسمع النداء؛ حلت له شفاعتي يوم القيامة وفي اللفظ الآخر يقول ﷺ: إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثلما يقول، ثم صلوا علي فإنه من صلى علي واحدة؛ صلى الله عليه بها عشرًا، ثم سلوا الله لي الوسيلة؛ فإنها منزلة في الجنة، لا تنبغي إلا لعبد من عباد الله، وأرجو أن أكون أنا هو، فمن سأل لي الوسيلة؛ حلت له الشفاعة.

Inilah yang disyariatkan setelah azan, dan setelah ikamah, jika dia telah mengucapkan “lā ilāha illallāh” sebagaimana yang telah diucapkan muazin, hendaknya setelah itu dia mengucapkan, “Allāhumma ṣhalli wa sallim ʿalā rasūlullāh,” atau mengucapkan selawat Ibrahimiyah, lalu membaca, “Allāhumma rabba hādzihid daʿwatit tāmmah waṣh ṣhalātil qāʾimah, āti muhammadanil wasīlata wal faḏhīlata wabʿats-hu maqāman maẖmūdanil ladzī waʿad-tahu.” (HR. Bukhari dalam kitab Sahih-nya) 

Al-Baihaqi meriwayatkan redaksi tambahan dengan sanad yang baik, “innaka lā tukhliful mīʿād.” 

Disebutkan dalam sebuah hadis, “Barang siapa yang mengucapkannya ketika mendengar seruan (azan), maka dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Bukhari) 

Dalam riwayat lain, Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, “Apabila kalian mendengar muazin (mengumandangkan azan), maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian, berselawatlah untukku, karena orang yang berselawat untukku dengan satu selawat, maka Allah akan Berselawat untuknya dengan sepuluh selawat. Kemudian, mintalah kepada Allah al-Wasīlah untukku; karena itu adalah suatu tempat di surga, yang tidak layak ditempati kecuali oleh seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan aku berharap agar aku menjadi hamba tersebut. Barang siapa yang memintakan al-Wasīlah untukku, niscaya dia akan mendapatkan syafaat.” (HR. Muslim)

فهذا هو المشروع للمؤمن: للمؤذن، ولمن سمع الأذان، للمؤذن والمستمع والمقيم، ومن سمع الإقامة، يقول هذا الذكر، يصلي على النبي ﷺ بالصلاة الإبراهيمية، أو بقوله: اللهم صل وسلم على رسول الله، ثم يقول: (اللهم رب هذه الدعوة التامة، والصلاة القائمة، آت محمدًا الوسيلة والفضيلة، وابعثه مقامًا محمودًا الذي وعدته، إنك لا تخلف الميعاد). 

Inilah yang disyariatkan bagi seorang mukmin, yakni bagi muazin dan orang yang mendengar azan. Demikian juga bagi muazin, orang yang mendengarnya, orang yang mengumandangkan ikamah, dan orang yang mendengar ikamah. Hendaknya dia mengucapkan zikir ini, berselawat untuk Nabi Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam dengan selawat Ibrahimiyah, atau dengan mengucapkan: 

“Allāhumma ṣhalli wa sallim ʿalā rasūlullāh” 

kemudian membaca: 

“Allāhumma rabba hādzihid daʿwatit tāmmah waṣh ṣhalātil qāʾimah, āti muhammadanil wasīlata wal faḏhīlata wabʿats-hu maqāman maẖmūdanil ladzī waʿad-tahu innaka lā tukhliful mīʿād.”

بعض الناس يقول: (والدرجة الرفيعة) وهي ما هي بواردة الدرجة الرفيعة، ما هي في الرواية، الدرجة الرفيعة هي الوسيلة، هي نفس الوسيلة، درجة في الجنة رفيعة عظيمة، فإذا قال: آت محمدًا الوسيلة والفضيلة؛ كفى، ما يحتاج (والدرجة الرفيعة) لأن الدرجة الرفيعة هي الوسيلة، هي نفس المسؤول، وليس لها ذكر في الحديث (الدرجة الرفيعة)، لكن في بعض الكتب تقع غلطًا، نعم.

Sebagian orang mengucapkan: “wad darajatar rafīʿah (artinya: dan derajat yang tinggi),” padahal tidak ada riwayat dengan redaksi “wad darajatar rafīʿah”. Ini tidak disebutkan dalam riwayat. 

Derajat yang tinggi adalah al-Wasīlah itu sendiri, yakni kedudukan di surga yang tinggi dan agung. Maka dari itu, sudah cukup jika seseorang mengucapkan, “… āti muhammadanil wasīlata wal faḏhīlah … (artinya: berilah al-Wasīlah dan keutamaan untuk Muhammad).” 

Tidak perlu ditambah “wad darajatar rafīʿah (artinya: dan derajat yang tinggi),” karena ‘ad darajatar rafīʿah’ adalah al-Wasīlah itu sendiri. Yang dimohon adalah satu hal yang sama. Pun tidak disebutkan dalam hadis kata ‘ad darajatar rafīʿah’, hanya saja di sebagian kitab redaksi ini tertulis karena faktor kekeliruan. Demikian.

المقدم: جزاكم الله خيرًا، وأحسن إليكم. 

Presenter: 

Semoga Allah Membalas Anda dengan kebaikan dan Melimpahkan kebaikan kepada Anda.

Syaikh Bin Baz rahimahullah

Sumber artikel.

binbaz.org.sa/fatwas/10286/كيفيات-الصلاة-على-النبي-صلى-الله-عليه-وسلم

Audio sumber artikel.

PDF sumber artikel.

Suami di Jeruji Besi, Istri Minta Cerai

Kasus perceraian di Indonesia cukup tinggi, dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Banyak faktor yang melatarbelakanginya. Penyebabnya antara lain adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah ekonomi, perselingkuhan dan lain-lain.

Ada pula karena suami di penjara, kemudian istri minta cerai. Misal, suami terjerat kasus korupsi kemudian dipenjara. Istri, entah karena malu, atau tidak betah menunggu, kemudian menggugat cerai suaminya (faskhu an nikah) ke pengadilan.

Kasus seperti ini sering terjadi. Oleh sebab itu, bagi yang beragama Islam hendaknya mengakaji terlebih dahulu hukum fikihnya sebelum melakukan gugatan cerai. Karena seandainya tidak boleh, tindakan tersebut merupakan dosa besar.

Sayyid Muhammad bin Alawi al Maliki dalam Adabu al Islam fi Nidzam al Usrah, menjelaskan bahwa perceraian disamping memutus tali kekeluargaan, juga melemahkan persatuan umat dan memanaskan hati.

Sebagaimana dimaklumi bersama, perbuatan halal yang sangat dibenci oleh Allah, salah satunya adalah mentalak istri tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum Islam.

Lalu, bolehkah istri gugat cerai suami karena terjerat kasus hukum kemudian dipenjara?

Dalam al Fiqh al Islami (13/49; maktabah syamilah al ishdar al Tsani), dijelaskan bahwa tidak boleh menuntut cerai gara-gara suami dipenjara karena tidak ada dalil syar’i yang membolehkan, kecuali kalau nafkah istri tidak terpenuhi, itupun harus menunggu selama satu tahun. Ini pendapat mayoritas ulama.

Hal ini diperkuat oleh pendapat madhab Hanbali yang mengatakan, orang yang dipenjara dan sejenisnya tidak dikategorikan sebagai orang yang berhalangan.

Sedangkan menurut madhab Maliki, apabila suami dipenjara selama satu tahun atau lebih, istri boleh mengajukan gugat cerai. Hakim akan menceraikan mereka tanpa harus lebih dahulu mengirim surat kepada suami atau memberikan tenggang waktu. Dan, status talaknya adalah talak ba’in.

Dalam kitab Syarhu al Bahjah al Wardiyyah, jika istri tidak mendapat nafkah karena berbagai sebab, baik karena suami hilang dan tidak ada kabar berita atau karena udzur sehingga tidak mampu memberi nafkah dan suami tidak memiliki harta, maka istri boleh mengajukan fasakh atau gugat cerai. Pendapat ini sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu al Shalah.

Artinya, kalau setelah dipenjara suami tidak mampu memberi nafkah lahir maupun batin kepada istri, istri boleh mengajukan cerai sekalipun belum sampai satu tahun suaminya dipenjara.

Alhasil, ada dua pendapat tentang masalah ini. Pendapat pertama, mayoritas ulama tidak membolehkan istri menggugat cerai suaminya karena dipenjara, karena sekalipun dipenjara tidak menghalangi suami untuk memberi nafkah istrinya. Pendapat kedua mengatakan, istri boleh menggugat cerai suaminya yang dipenjara setelah mencapai satu tahun. Hakim Harus menceraikan mereka tanpa harus mengirim surat kepada suami.

Namun, apabila suami yang dipenjara tidak mampu untuk memenuhi nafkah istri, maka ia boleh menggugat cerai tanpa harus menunggu masa setahun.

ISLAMKAFFAH

Pesan Rasulullah tentang Orang yang Meraih Kekayaan dengan Cara Dzalim

Nasihat ini terkait orang-orang yang berusaha meraih kekayaan.

Hadits riwayat Abu Said Al Khudri RA menyebut nasihat berharga yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Nasihat ini terkait orang-orang yang berusaha meraih kekayaan.

Bunyi hadits yang menjelaskan demikian, sebagai berikut:

 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَكْثَرَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ مَا يُخْرِجُ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ بَرَكَاتِ الْأَرْضِ قِيلَ وَمَا بَرَكَاتُ الْأَرْضِ قَالَ زَهْرَةُ الدُّنْيَا فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ هَلْ يَأْتِي الْخَيْرُ بِالشَّرِّ فَصَمَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ يُنْزَلُ عَلَيْهِ ثُمَّ جَعَلَ يَمْسَحُ عَنْ جَبِينِهِ فَقَالَ أَيْنَ السَّائِلُ قَالَ أَنَا قَالَ أَبُو سَعِيدٍ لَقَدْ حَمِدْنَاهُ حِينَ طَلَعَ ذَلِكَ قَالَ لَا يَأْتِي الْخَيْرُ إِلَّا بِالْخَيْرِ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ وَإِنَّ كُلَّ مَا أَنْبَتَ الرَّبِيعُ يَقْتُلُ حَبَطًا أَوْ يُلِمُّ إِلَّا آكِلَةَ الْخَضِرَةِ أَكَلَتْ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتْ خَاصِرَتَاهَا اسْتَقْبَلَتْ الشَّمْسَ فَاجْتَرَّتْ وَثَلَطَتْ وَبَالَتْ ثُمَّ عَادَتْ فَأَكَلَتْ وَإِنَّ هَذَا الْمَالَ حُلْوَةٌ مَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ وَوَضَعَهُ فِي حَقِّهِ فَنِعْمَ الْمَعُونَةُ هُوَ وَمَنْ أَخَذَهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ كَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ

Abu Said Al Khudri RA menceritakan bahwa suatu hari Nabi SAW duduk di atas mimbar dan para sahabat pun duduk di dekatnya. Lalu beliau SAW bersabda, “Sesungguhnya di antara yang aku khawatirkan terjadi pada kalian sepeninggalku adalah sesuatu yang Allah keluarkan untuk kalian dari berkahnya bumi.”

Kemudian ditanyakan kepada beliau SAW, “Apa maksud dari berkahnya bumi?” Beliau SAW menjawab, “Perhiasan dunia.” Seseorang kemudian bertanya kepada beliau SAW, “Wahai Rasulullah, apakah mungkin kebaikan akan mendatangkan keburukan?”

Rasulullah SAW kemudian diam sejenak, sampai beberapa sahabat mengira telah turun wahyu kepada beliau. Setelah itu, beliau mengusap keningnya lalu bersabda, “Di manakah orang yang bertanya tadi?” Lelaki itu berkata, “Saya.” Perawi Abu Said berkata, “Kami sempat memujinya ketika dia tiba-tiba muncul.”

Beliau SAW bersabda, “Sungguh kebaikan itu tidak mendatangkan kecuali kebaikan. Sungguh harta dunia ini adalah hijau dan manis. Setiap sesuatu yang ditumbuhkan pada musim semi akan mematikan atau membinasakan, kecuali pemakan hijau-hijauan, dia makan sampai lambungnya melebar. Kemudian menghadap matahari lalu buang air besar, kencing dan kembali, dan makan. Sungguh harta itu terasa manis, maka siapa yang mendapatkan kekayaan dengan cara yang benar dan meletakkan dengan cara yang benar pula, maka dia beruntung. Dan siapa yang mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak benar, maka dia ibarat orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang.”

Hadits tersebut ada dalam Shahih Bukhari. Adapun matan hadits itu juga diriwayatkan dari beberapa sahabat yang lain, salah satunya dari Said bin Al Musayyib, dari Hakim bin Hizam, yang juga tercantum dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Dalam hadits itu, Nabi SAW mengibaratkan seseorang yang meraih kekayaan melalui cara zalim dengan orang yang makan tapi tidak pernah merasa kenyang. Artinya, dia merasakan lapar palsu.

Makanan yang dikonsumsinya sebetulnya adalah penyakit. Penyakit ini membuat orang tersebut kelak mengalami penderitaan, karena terus-menerus makan namun tidak merasa kenyang. Orang semacam itu akan kehilangan nikmat.

Allah SWT menghilangkan dan mencabut nikmat orang tersebut sehingga sejatinya ia miskin selamanya. Sudah diberi harta yang berlimpah, tetapi tidak pernah merasa cukup dan tidak pernah bersyukur.

Orang tersebut ibarat orang lapar yang tidak merasa puas dengan makanannya, betapapun banyaknya dia makan. Di Hari Kiamat kelak, dia digambarkan sebagai orang yang serakah dan boros karena hartanya digunakan untuk berbagai hal yang tidak diridhai Allah SWT.

IHRAM