Kemenag Ajukan BPIH 2019 dengan Kurs Dolar AS

Kementerian Agama (Kemenag) akan mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi dengan kurs dolar AS. Penggunaan kurs dolar AS karena nilainya lebih objektif.

“Kami akan ajukan BPIH 1440 Hijriyah pakai kurs dolar AS. Jika harus dirupiahkan, itu akan gunakan kurs saat musim haji tiba,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis (17/1).

Lukman menuturkan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kerap naik turun atau fluktuatif. Dengan begitu, kata dia, jika BPIH ditetapkan menggunakan rupiah maka nilainya bisa berbeda saat ditetapkan dan ketika dibayarkan.

Dua tahapan itu, lanjut Menag Lukman, memiliki rentang waktu sehingga terdapat kemungkinan nilai tukar rupiah fluktuatif. Sementara itu, kata dia, pembayaran lintas negara untuk keperluan penyelenggaraan haji umumnya menggunakan mata uang dolar AS.

Karenanya, kata Lukman, pengalaman penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya penetapan BPIH menggunakan kurs rupiah dan akan berbeda di tahun ini.

Dalam proses penyediaan fasilitas haji, Lukman mengajak jajarannya agar melakukan perbandingan ke negara lain soal harga-harga untuk penyelenggaraan haji. “Lakukan survey ke negara lain, sebagai pembanding, semisal ke Malaysia, Turki, mereka bayar berapa tenda Arafah, katering dan lain-lain,” katanya.

Adapun besaran BPIH 2019 saat ini sedang dalam masa penggodokan. Ada beberapa tahapan yang harus dijalani, salah satunya Komisi VIII DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Setelah itu, akan dilakukan rapat tertutup dan diperkirakan pada Februari BPIH sudah ditetapkan.

IHRAM

BPIH 2017 Naik Sekitar Rp 250 Ribu Dibanding Tahun Lalu

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 naik sekitar Rp 250 ribu dibanding tahun lalu. Kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan, peningkatan layanan tersebut diantaranya terhadap makanan dan transportasi. “Jumlah makan (untuk jamaah) bertambah, harga avtur naik 11 sen per liter dibanding tahun lalu, tahun ini tenda di Mina baru,” ujarnya  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/3).

BPIH tahun ini menjadi Rp 34.890.312. Angka ini lebih rendah dari yang sebelumnya diajukan Kementerian Agama. Ketua panitia kerja (panja) BPIH Deding Ishak mengatakan panja berusaha bertemu dengan Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Pertamina untuk mencoba mengurangi angka dari yang semua diusulkan pemerintah. “Secara signifikan ada kenaikan luar biasa terkait peningkatan pelayanan,” kata dia.

Jumlah makan jamaah di Makkah menjadi 25 kali dan di Madinah 18 kali, waktu tinggal jamaah di Saudi menjadi 41 hari, dan adanya peningkatan kualitas pelayanan bus antarkota, bus shalawat, dan bus menuju Armina. Tak hanya itu, biaya satuan penyelenggaraan haji di kabupaten/kota dan KUA masing-masing sebesar Rp 75 ribu sebanyak 10 kali di luar Jawa dan delapan kali di pulau Jawa.

Direct cost petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) tidak dibiayai oleh dana optimalisasi. Alokasi kuota petugas haji Indonesia 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumlah 3.500 orang.

Komisi VIII DPR memastikan berbagai kebijakan penyelenggaraan haji 2017 berpijak pada kebijakan utama, yaitu untuk mengutamakan kualitas pelayanan, keamanan, dan perlindungan terhadap jamaah haji.

 

IHRAM

BPIH dalam Rupiah Dinilai Untungkan Jamaah

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama sudah dimulai Kamis (19/5). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelunasan BPIH tahun ini menggunakan mata uang rupiah, bukan lagi dolar AS.

Kepala Cabang Pembantu BNI Syariah, Tebet, Jakarta Selatan, Rachmat Basuki menilai, penggunaan mata uang rupiah dalam pelunasan BPIH menguntungkan calon jamaah haji (calhaj). “Lebih nyaman kurs rupiah karena ada angka kepastian,” ujar Rachmat yang ikut memantau pelunasan BPIH di BNI Syariah, Tebet, Kamis (19/5).

Pada musim-musim haji sebelumnya ketika pelunasan BPIH menggunakan dolar AS, jelas dia, banyak calhaj yang menunggu kurs dolar AS turun sebelum melunasi BPIH.

Hal senada dikatakan Pengganti Sementara General Operational Manager Kantor Cabang BNI Syariah Bendungan Hilir, Retno. Menurut dia, penggunaan mata uang rupiah dalam pelunasan BPIH  memudahkan pelayanan. Jamaah pun mendapat kepastian angka pelunasan.

Berkat penggunaan rupiah, lanjut Retno, calhaj tidak lagi harus menunggu pukul 10.00 WIB untuk melunasi BPIH seperti terjadi tahun-tahun sebelumnya. Kala itu, calhaj memilih menanti perkembangan harga kurs dolar AS terlebih dahulu sebelum melunasi BPIH. “Tahun ini mulai jam delapan sudah bisa langsung bayar,” katanya menerangkan.

Pantauan Republika di sejumlah bank penerima setoran (BPS) BPIH, suasana pelunasan tahap pertama masih relatif sepi. Belum banyak calhaj yang melunasi BPIH. Di Bank Muamalat Cabang Matraman, Jakarta, misalnya, belum ada satupun calhaj yang melakukan pelunasan.

Begitu pula di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Syariah Tebet. “Kalau di sini ada dua orang yang masuk list tahun ini,” ujar Customer Service KCP BNI Syariah Tebet Hanita Annisa.

Di KCP BRI Syariah Tebet Timur juga belum banyak yang melunasi BPIH pada hari pertama. Sedangkan di Kantor Cabang BNI Syariah Bendungan Hilir, baru enam calhaj yang melakukan pelunasan.

Menurut Pengganti Sementara General Operational Manager Kantor Cabang BNI Syariah Bendungan Hilir, Retno, masih sedikitnya calhaj yang melunasi BPIH karena masa pelunasan baru memasuki hari pertama. “Pelunasan juga dilakukan di delapan cabang pembantu,” katanya.

Pelunasan BPIH tahap pertama akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang. Besaran BPIH berbeda-beda tiap embarkasi. Untuk Embarkasi DKI Jakarta, BPIH mencapai Rp 34.127.046. Selain DKI Jakarta, terdapat 11 embarkasi lainnya dengan besaran BPIH berbeda-beda. Embarkasi Aceh sebesar Rp 31.117.461, Medan Rp 31.672.827, dan Batam Rp 32.113.606.

Kemudian Embarkasi Padang sebesar Rp 32.519.099, Palembang Rp 32.537.702, Solo Rp 34.841.414, Surabaya Rp 34.941.414, Banjarmasin Rp 37.583.508, Balikpapan Rp 37.583.508, Makassar Rp 38.905.808, dan Lombok Rp 37.728.961.

 

 

sumber: Republika Online

Pemerintah belum menentukan besarnya BPIH 2016

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ambon Hanafi Kasim mengatakan, sampai saat ini Pemerintah belum menetapkan besarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016.

“Kita tunggu saja Keputusan Presiden terkait berapa besar BPIH tahun ini, ” katanya di Ambon, Rabu.

Jika besaran BPIH sudah ditetapkan, jemaah calon haji yang sudah melunasi dipastikan akan berangkat guna menunaikan ibadah tahun haji 2016, katanya.

Ia mengatakan, 148 orang anggota jemaah calon haji sudah melunasi BPIH, dengan sendirinya mereka sudah siap berangkat, lanjutnya, dan 92 lainnya hingga saat ini belum melunasi maka jatah mereka akan diisi oleh anggota jemaah lanjut usia (Lansia).

Hanafi menjelaskan, BPIH untuk calon haji asal Maluku tahun 2015 yang ditetapkan Pemerintah Indonesia sebesar 3.055 dolar AS atau turun sekitar 400 dolar dari tahun sebelumnya yang sebesar 3.496 dolar.

“BPIH ini sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) sesuai zona, di mana Maluku masuk zona embarkasi Makasar, sedangkan BPIH tahun 2016 sampai saat ini belum ada informasi,” katanya.

Hanafi menjelaskan, yang disebut jemaah calon haji lansia, menurut dia, antara lain suami istri yang meskipun istrinya belum lansia dan masuk dalam porsi lain, namun karena suami sudah masuk kategori lansia maka suaminya bisa menarik istrinya sebagai pendamping.

“Walaupun porsi istrinya pada porsi tahun haji 2017 atau 2018 misalnya, tapi suaminya ada hak untuk menarik istrinya masuk dalam porsi Lansia. Hanya saja ada juga aturan di mana istrinya sudah terdaftar sejak tanggal 1 Januari 2014,” ujarnya.

Kemudian anak dengan orangtua, lanjutnya, jika orang tua ini lansia tapi ada anaknya juga yang masuk daftar tunggu maka orang tua tersebut bisa mengambil anaknya untuk mendampingi.

“Jika keputusan ini belum juga terdaftar maka akan diisi dengan daftar tunggu sebanyak lima persen untuk menambah kekurangan itu,” katanya.

Sedangkan kepengurusan administrasi lainnya seperti mengurus paspor bagi yang belum, sedang dilaksanakan. Begitu juga pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang sudah ditentukan masih diberikan waktu hingga tanggal 15 April 2016.

 

sumber: AntaraNews

Mulai 2015, Rute Penerbangan Haji Dipersingkat

JAKARTA– Mulai 2015, Pemerintah menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari US$ 3.219 menjadi US$ 2.717 atau turun sekitar Rp 6,5 juta. Penurunan ini karena pemerintah berhasil melakukan efisiensi biaya dari beberapa sisi tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jamaah haji.

Salah satu bagian yang ongkosnya bisa dihemat adalah penerbangan. Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengemukakan, mulai tahun ini ada perubahan rute penerbangan.

Jamaah haji gelombang pertama akan diterbangkan dari Tanah Air langsung menuju Madinah dan pulang melalui Jeddah. Sedangkan jamaah haji gelombang kedua akan diterbangkan dari Tanah Air menuju Jeddah dan pulang melalui Madinah.

“Beberapa keuntungan yang diperoleh dari perubahan sistem itu. Pertama, stamina jamaah haji bisa lebih terjaga. Sebab, perjalanan darat kurang lebih selama 6-8 jam dari Jeddah ke Madinah dan sebaliknya dapat dihilangkan. Kedua, terjadi penghematan biaya perjalanan haji dan akomodasi transito di Jeddah,” ujar Lukman seperti dikutip dari setkab.go.id, Kamis (28/5/2015).

Tak hanya menurunkan ongkos haji, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin juga menyampaikan, telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang antara lain mengatur, orang yang sudah berhaji dan ingin mendaftar lagi, baru bisa berhaji paling cepat 10 tahun kemudian.

Peraturan tersebut mulai berlaku tahun ini. Lukman mengungkapkan, kebijakan itu dibuat untuk mempriotitaskan warga yang belum berhaji. Tapi tidak menutup pintu sama sekali bagi yang sudah berhaji.

Menteri Agama Lukman menjelaskan, masa tunggu jamaah haji semakin panjang karena animo masyarakat yang semakin besar tidak sebanding dengan kuota haji Indonesia. Karena itu, Kemenag mengambil kebijakan ini agar haji betul-betul diprioritaskan bagi yang belum pernah berhaji sama sekali. “Itu salah satu cara kita memperpendek antrian,” tandas Lukman. (Sun/Mut)

 

sumber: Liputan6.com