Ini Firman Allah untuk Kaum Lesbian,Gay,Biseks*

Oleh : Ustadz Sa’id Abu Ukkasyah

Salah satu aktivitas utama kaum gay dalam menyalurkan hasrat seksual mereka adalah sodomi (liwath) , yang secara istilah syari definisinya adalah memasukkan kepala dzakar /penis kedalam dubur pria lainnya.

Nah, perbuatan kaum gay jenis inilah yang menjadi pembahasan utama artikel kali ini.Perbuatan sodomi (liwath) tersebut adalah perbuatan yang diharamkan berdasarkan Al Quran, As Sunnah dan Al-Ijma.

Allah Taala telah mengharamkan perbuatan sodomi ini di dalam Al Quran dan As-Sunnah, oleh karena itulah, para ulama bersepakat (Al-Ijma) atas keharaman sodomi ini, sebagaimana hal ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah :

“Ulama bersepakat atas keharaman sodomi (liwath). Allah Taala telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau mencelanya”3.

Adapun dalil dari wahyu Allah, baik dalam Al Quran maupun As-Sunnah tentang perbuatan sodomi yang dilakukan oleh kaum gay tersebut, maka penyusun sebutkan di tengah-tengah penjelasan di bawah ini.

Inilah Wahyu Allah tentang status pelaku sodomi yang dilakukan oleh kaum gay!

1. Inilah firman Allah Taala yang menjelaskan bahwa pelaku sodomi telah melakukan perbuatan yang sangat menghinakan kemanusiaan. Allah Taala berfirman :

{}Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-Araaf: 80].

Dalam ayat yang agung ini, Allah Taala menyebutkan bahwa perbuatan sodomi antarsesama pria, yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth alaihis salam, merupakan perbuatan fahisyah.Sedangkan fahisyah adalah suatu perbuatan yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta kerendahan.

Hal ini sebagaimana penafsiran ahli tafsir, Syaikh Abdur Rahman As-Sadi rahimahullah, ketika beliau menjelaskan fahisyah dalam ayat ini,

“Perbuatan yang sampai pada tingkatan mencakup berbagai macam kehinaan, jika ditinjau dari sisi besarnya dosa dan kehinaannya!”. [Tafsir As-Sadi]

Dan firman Allah Taala :{} “yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” [Al-Araaf: 80].

Maksudnya : bahwa perbuatan sodomi yang telah dilakukan kaum Nabi Luth alaihis salam tersebut, belumlah pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum mereka.

Hal ini disebabkan sodomi itu adalah perbuatan menyelisihi fitroh yang sangat menjijikkan ,karena seorang laki-laki mensetubuhi dubur laki-laki lain, sedangkan di dalam dubur itu adalah tempat kotoran besar yang bau, kotor, jorok lagi menjijikkan! Sehingga pantaslah fitrah yang lurus pastilah menolaknya!

2. Inilah firman Allah Taala yang menjelaskan bahwa pelaku sodomi telah melakukan perbuatan yang melampui batas

Allah Taala berfirman :{} Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al-Araaf: 81].

Pakar ilmu tafsir, Al-Baghawi rahimahullah, menjelaskan makna “musyrifiin (melampui batas)” dalam ayat ini, “Melampui batasan yang halal (beralih) kepada perkara yang haram”. [Tafsir Al-Baghawi].

Syaikh Abdur Rahman As-Sadi rahimahullah berkata :”Melampui batasan yang telah Allah tetapkan lagi berani melanggar larangan-Nya yang haram dikerjakan”. [Tafsir As-Sadi].

3. Inilah firman Allah yang menyebutkan bahwa pelaku sodomi sebagai pelaku kriminal

Allah Taala berfirman : {} Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kriminal itu. [Al-Araaf: 80].

Dalam ayat di atas, Allah Taala sebut kaum Nabi Luth alaihis salam yang melakukan perbuatan sodomi tersebut dengan sebutan “para pelaku kriminal”Dengan demikian, mereka ini sesungguhnya layak untuk disebut “penjahat seksual”, karena telah melakukan kejahatan (kriminal) dalam menyalurkan hasrat seksual mereka ditempat yang terlarang.

4. Inilah firman Allah Taala yang menyebutkan bahwa pelaku sodomi sebagai kaum perusak dan orang yang zhalim. Allah Taala berfirman dalam QS. Al-Ankabuut: (30) (Nabi) Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”.

{}(31) Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim”.

Syaikh Abdur Rahman As-Sadi rahimahullah berkata :

{ } .”Maka Nabi mereka (Luth) putus asa terhadap (taubatnya) mereka, sedangkan beliaupun mengetahui bahwa kaumnya memang layak mendapatkan adzab dan beliau mengeluh (kepada Rabbnya) akan sikap mereka yang mendustakan diri beliau. Lalu beliaupun “Berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”, maka Allahpun mengabulkan doa beliau”

5. Inilah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa pelaku sodomi itu dilaknat

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2915) dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

)”Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali “. [Dihasankan Syaikh Syuaib Al-Arna`uth].

Seseorang yang dilaknat oleh Allah, berarti dimurkai oleh-Nya, dan dijauhkan dari rahmat-Nya.

6. Inilah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa pelaku sodomi dan pasangannya itu dihukum mati

Rasullullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :( “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]

7. Kaum gay, bertaubatlah, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah berikut ini

Allah Taala berfirman dalam QS. Al-Hijr: 72, tentang demikian mabuknya kaum Nabi Luth alaihis salam dalam kecintaan terhadap sodomi,{} (72) (Allah berfirman): “Demi hidupmu (Nabi Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (dalam kecintaan terhadap sodomi)”.

Syaikh Abdur Rahman As-Sadi rahimahullah berkata :

“Kemabukan ini adalah kemabukan cinta terhadap perbuatan yang sangat hina itu, yang seiiring dengan tidak menggubris (tidak malu) terhadap cercaan dan celaan”.

Sangat pantas kaum gay di zaman Nabi Luth alaihis salam tidak mempan peringatan, karena mereka sudah tebal muka dan sirna rasa malu dari melakukan perbuatan yang menjijikkan tersebut, sehingga tidak tersisa bagi mereka kecuali datangnya siksa yang keras! Apakah siksa untuk mereka itu?

8. Inilah firman Allah Taala yang menyebutkan bahwa Allah pernah menyiksa pelaku sodomi dengan siksaan yang sangat mengerikan

Dalam QS. Al-Hijr: 73-76, Allah Taala mengkabarkan tentang adzab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth alaihis salam , yaitu berupa siksaan yang sangat mengerikan,{}(73) Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit.

{}(74) Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.

{}(75) Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda.[ ]

*Dikutip dari muslimorid

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2273310/ini-firman-allah-untuk-kaum-lesbiangaybiseks#sthash.noYB5N0Z.dpuf

Tolak LGBT, Mahfud MD tak Takut Di-bully

Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendapat seranganbullying oleh para pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd. Musababnya, Mahfud berkicau bahwa LGBT merupakan perilaku yang berbahaya dan menjijikkan.

Akun Pak Moe @Darminhe menulis, “@mohmahfudmd sadar pak? tiap makhluk tetap ciptaan tuhan kan? menjijikkan? berbahaya? eling pak!”.

Akun Atheos ‏@EL_Atheos juga mempertanyakan kicauan Mahfud MD. “Menurut Pak @mohmahfudmd #LGBT itu apa bahayanya? Sekadar ingin tahu pendapat Bapak,” tulis Atheos. Beberapa saat kemudian akun ini juga menulis “1) LGBT bukan penyakit/virus, jadi tidak bisa ditularkan. 2) Merujuk pertanyaan awal, kalau seseorang itu LGBT, apa bahayanya?”

Meski begitu, para pendukung LGBT itu mendapat serangan balik dari para penolak LGBT. Para netizen juga menyatakan dukungannya kepada Mahfud MD.

Akun SS#JanganDiam @SuaraSocmed menulis “Prof @mohmahfudmdmasih di-bully akun2 pro LGBT. Sabar Prof, tidak semua yang kita katakan bisa menyenangkan semua orang. Apalagi soal LGBT.” Sementara, akun S.Q.R @ShaqeerAkhmad menulis “Terus lawan prof…kami mendukungmu…”

Mahfud MD sendiri menanggapi santai tanggapan para pendukung LGBT tersebut. “Alhamdulillah kalau opini saya ‘tentang (LGBT) ini’ berpengaruh. Saya justru mengira opini saya hanya angin lewat,” tulis Mahfud, Selasa (26/1).

 

Menurut Mahfud, yang nge-bully hanya satu dua orang, tapi ada ratusan yang mendukung. “Karena, yang saya sampaikan lebih manusiawi dan Indonesiawi. Siapa takut?” tulisnya. “Sejak dulu saya tak pernah takut di-bully. Track saja di semua medsos. Pem-bullyhanya 0,01 % dibanding pendukung. Rasional saja.”

Mahfud mengatakan, LGBT tidak apa-apa jika hanya dijadikan sebagai objek studi ilmiah karena sudah lama lembaga-lembaga seperti itu ada. “Tapi, dikaji sebagai perilaku menyimpang.”

LGBT, kata dia, tak boleh mejadi gerakan sebagai sifat dan perilaku. Karena itu, seseorang yang terkena LGBT harus diselamatkan. Sama dengan problem sosial lainnya, LGBT harus ditertibkan oleh negara sesuai dengan hukum dan konstitusi.

Mahfud juga menegaskan tidak menuding pribadi seseorang dalam pandangannya, tapi perilaku para LGBT yang dilarang agama sesuai konstitusi. Kalau menuding orang, kata dia, itu sudah melanggar hukum. “Saya tak sebut nama. Tapi, sifat dan perilaku. Kalau perilaku, ya siapa pun, anak-cucu siapa pun sama saja. Dikira saya takut?” tulis Mahfud.

 

Menutup kicauannya pagi ini, Mahfud membuat kesimpulan bahwa LGBT sebagai gerakan yang diorganisasi harus dilarang. Namun, LGBT sebagai penyakit harus dibantu. “Ok. Nanti ganti topik. Saya mengajar dulu ke kampus. Mohon maaf, bagi yang tersinggung. Saya hanya ingin jujur mengatakan apa yang saya yakini benar.”

Sebelumnya, Mahfud mendukung penolakan terhadap keberadaan kaum lesbian. Menurutnya, selain bertentangan dengan nilai-nilai agama, LGBT tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“HAM tak selalu mutlak-universal. LGBT bertentangan dengan nilai ketuhanan, moralitas, dan budaya Indonesia. Pasal 28J (UUD),” ujar Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, Senin (25/1).

Berbicara mengenai LGBT, menurutnya, seharusnya menjadi kepedulian bersama. Bukan hanya bidang-bidang ilmu tertentu. Ia mengingatkan, berbicara ihwal keberadaan LGBT berbeda dengan “mengamati”.

Mahfud juga menulis, LGBT merupakan perilaku yang berbahaya dan menjijikkan. Namun, untuk penanganannya, ia menilai, tidak perlu berlebihan, misalnya, dengan pengawalan Brimob. Berbicara mengenai LGBT yang semakin marak, ia mempertanyakan ihwal penerimaan kaum-kaum tersebut dari moralitas nilai-nilai agama.

“Apakah moralitas nilai-nilai agama kita sekarang sudah menerima LGBT?” tulisnya.

 

sumber: Republika Online