Jamaah calon haji (JCH) termuda dari Kota Padang Panjang adalah Raihan Aufa Fakhri yang masih berusia 28 tahun. Raihan berangkat menunaikan ibadah rukun Islam ke lima ini untuk menggantikan ayahnya Maidi Erianto. Maidi meninggal dunia pada Oktober 2020 lalu. Sehingga slot haji miliknya bisa diserahkan kepada anak.
“Semangat ayah menjadi motivasi bagi saya menyempurnakan rukun Islam yang kelima. Semoga amalan ini akan mengalir pada ayah,” kata Raihan, Senin (27/6).
Sulung dari tiga bersaudara ini, berasal dari Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat. Saat ini bekerja di salah satu BUMN.
Raihan bersama JCH Kota Padang Panjang lainnya, dilepas secara resmi oleh Wali Kota, Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Senin (27/6) di Balai Kota.
Keberangkatan tahun ini merupakan jadwal yang tertunda lantaran pandemi Covid-19. “Doakan kami semoga jadi haji yang mabrur,” ujar Raihan.
Tahun ini ada 37 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Padang Panjang. Jamaah calon haji dari Padang Panjang akan bergabung ke dalam kelompok terbang (kloter) VIII. Mereka akan bergabung dengan beberapa jamaah cadangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumbar.
Jamaah kloter VIII ini akan diterbagkan ke Arab Saudi melalui Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.