Sah, Ini Biaya Haji 2018

Pemerintah bersama DPR resmi mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1439 H/2018 M. Biaya haji dipastikan mengalami kenaikan, dari Rp 34.890.312 pada 1438 H/2017 M menjadi Rp 35.235.602.

“Biaya haji tersebut naik dibandingkan dengan BPIH tahun lalu sebesar Rp 345.290 atau 0,99 persen,” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII, Noor Achmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).

Noor menjelaskan, perincian kenaikan tersebut, antara lain, harga rata-rata komponen penerbangan; seperti tiket, pajak bandara, dan biaya layanan penumpang sebesar Rp 27.495.842 dibayar langsung oleh jamaah haji (direct cost), biaya pemondokan Makkah sebesar SAR 4.450 atau sebesar Rp 2.384.760, dan biaya izin tinggal (living allowance) sebesar Rp 5.355.000.

“Kenaikan ini masih di bawah kenaikan dari harga pajak serta fluktuasi nilai tukar mata uang yang merupakan wujud komitmen Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama,” kata Noor.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kenaikan dibanding tahun lalu “hanya” sebesar Rp 345.290. Lukman membandingkan kenaikan tersebut dengan adanya kenaikan di tiga variabel, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar lima persen yang ikut memengaruhi harga hotel, katering, transportasi, kenaikan bahan bakar pesawat avtur, dan kurs dolar yang berbeda tahun lalu dengan tahun ini.

“Hanya dari tiga variabel ini saja, kenaikannya itu bisa lebih dari lima persen minimal, apalagi ada penambahan kualitas pelayanan,” ujar Lukman setelah mengesahkan BPIH.

Lukman mensyukuri panitia kerja (panja) BPIH dengan kearifannya mengombinasikan kenaikan yang tidak terlalu besar dengan dua cara pendekatan, yaitu dengan menggunakan dana optimalisasi (indirect cost) seefisien mungkin. Selain itu, panja berhasil melakukan efisiensi dana yang memang bisa dikurangi.

Beberapa peningkatan layanan yang bisa dirasakan oleh jamaah haji 1439 H/2018 M nantinya, antara lain, meningkatnya jatah makan dari sebanyak 25 kali menjadi 40 kali, waktu tinggal jamaah haji di Saudi dari 39 hari menjadi 41 hari, serta peningkatan kualitas koper dan tas kabin bagi jamaah haji.

 

IHRAM

 

Cek Keberangkatan Haji dan Visa Umrah sudah bisa via Android, Download Aplikasinya di sini!,…

Arab Saudi Pulihkan Kuota Haji Tahun Ini

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan mengembalikan kembali kuota jamaah haji untuk tahun ini. Sebelumnya, pengurangan kuota jamaah haji telah diberlakukan selama lima tahun belakangan.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, yang juga Ketua Komite Haji, Putra Mahkota Muhammad Bin Naif, sepakat untuk mengembalikan kuota haji yang ada sebelum pemotongan. Dia pun berterima kasih kepada Raja Salman yang kembali menaikkan kuota baik bagi calon jamaah baik dari dalam maupun luar negeri.

Dia mengatakan, bahwa pihak yang berwenang telah melakukan persiapan untuk menerima jumlah tambahan calon jamaah untuk musim haji yang akan datang. Sebelumnya, otoritas yang berwenang memberlakukan pemotongan kuota 20 persen untuk calon jamaah dari luar negeri. Angka tersebut berlaku bagi masing-masing negara.

Sementara jumlah orang yang diizinkan untuk melakukan haji dalam Kerajaan Arab Saudi berkurang 50 persen. Pengurangan kuota tersebut untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama renovasi di sekitar Kabah dan beberapa proyek besar di tempat suci.

Muhammad bin Naif meminta, semua kementerian terkait bersiap-siap menerima sejumlah besar jamaah untuk haji mendatang. Dia memerintahkan, agar pemulihan kuota dilakukan secara bertahap.

Jumlah calon jamaah yang datang dari masing-masing negara akan ditentukan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Namun, dia meyakinkan bahwa kuota setiap negara akan tetap utuh. Berdasarkan sistem kuota yang mulai berlaku pada dekade lalu, setiap negara diperbolehkan mengirimkan 1.000 warganya setiap musim haji.

Sejumlah perwakilan negara di Jeddah ikut mengapresiasi adanya pemulihan kuota haji. Salah satunya Konsul Jenderal India Mohammed Noor Rahman Sheikh. Menurut dia, itu adalah langkah besar. “Komite Haji India bisa mengakomodasi hanya seperempat dari pelamar setelah dipotong kuota. Kuota dikurangi untuk calon jamaah di bawah Komite Haji adalah 100.020 orang, tetapi jumlah pelamar melebihi 400 ribu orang tahun lalu,” ujarnya seperti dikutip Kashmir Reader, Ahad (8/1).

Sebanyak 136.020 jamaah India melakukan haji selama lima tahun terakhir setelah pengenaan pemotongan kuota pada 2012. Sebanyak 100.020 orang di bawah Komite Haji dan 36 orang lainnya datang melalui operator tur pribadi. Kuota India untuk haji 2012 adalah 170 ribu, tetapi kemudian pemerintah mengurangi kuota sebesar 20 persen.

 

sumber: Ihram.co.id


Download Aplikasi CEK HAJI, klik di sini!