Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) telah menjadi fenomena sosial di tengah masyarakat. Rita Soebagio dari Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menilai masyarakat perlu merangkul orang-orang dengan ketertarikan sesama jenis ini, tanpa mengkompromikannya dengan nilai-nilai agama yang tetap. Pandangan Islam terhadap kelompok LGBT sudah jelas.
“Ketika berbicara tentang LBGT, kita berhadapan dengan suatu gerakan sosial. Bukan person to person. Ada orang yang memiliki same sex attraction (SSA) dan gerakan sosial yang mendukungnya,” kata Rita Soebagio dalam Talkshow Holding Hands with LGBT di kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (22/9) sore.
Bunda Rita menggarisbawahi, kita tidak sedang menumbuhkan kebencian kepada orang per orang. Tidak dipungkiri, ada orang yang mempunyai kecenderungan sesama jenis. Yang ditolak adalah ketika orang-orang ini menampakkan perilaku tersebut di muka umum, membenarkan tindakan mereka, bahkan mempropagandakan LGBT.
Menurut Rita, umat Islam harus mewaspadai gerakan ini. Ada gerakan yang mungkin tidak disadari oleh para SSA sendiri, suatu gerakan didukung oleh dana jutaan dolar. Dengan tuntutan kesetaraan, kelompok LGBT melakukan redefinisi dan dekonstruksi, yang berimbas pada institusi keluarga. Konsep ayah-ibu dirombak sesuai kepentingan kelompok.
Kaum feminis sering berargumen, LGBT sudah lama menjadi bagian dari budaya Indonesia, lewat tradisi bissu, calabai, warok, dan sejenisnya. Menurut Bunda Rita, itu tidak bisa menjadi pembenaran LGBT sudah diterima secara luas di Indonesia. Kendati artikulasi perilaku seksual sejenis bisa didapati dalam budaya daerah, LGBT baru muncul sebagai fenomena sosial dalam masyarakat perkotaan pada abad ke-20.
Homoseksual dan Agama
Peneliti Center for Gender Studies (CGS) itu menguraikan gerakan LGBT dimulai pada abad 20 lewat proses legalisasi beberapa produk hukum. Meminjam teori aktivis LGBT Dede Oetomo, perjalanan kelompok LGBT di Indonesia dibagi tiga tahap. Awal 80-an, kelompok LGBT masih belum berani tampil. Memasuki akhir 80-an, mereka mulai masuk lewat advokasi AIDS. Kemudian, fase paling berani terjadi pasca reformasi. Pergerakan kelompok LGBT semakin masif dan tidak lagi malu-malu.
“Antara homoseksualitas dan agama sampai kapanpun benturannya akan keras sekali. Islam sudah jelas pandangannya terhadap LGBT. Sekalipun banyak tafsir-tafsir baru dari kelompok pro-LGBT bermunculan,” lanjut Bunda Rita. Tahun 2014, MUI kembali menguatkan lewat fatwa No. 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.
Menyikapi LGBT, menurut Bunda Rita, seorang Muslim harus berpegang pada nilai-nilai agama yang tetap. Kendati sangat keras terhadap perilaku sesama jenis, Islam yang rahmatan lil ‘alamin ini juga mengajarkan akhlak dan hak-hak terhadap sesama. Islam mengenal prinsip ta’awanu ala birri wa taqwa, menolong para SSA untuk kembali kepada fitrahnya. Ia mengisahkan, tidak sedikit SSA yang datang dengan segenap kegalauan mengisahkan orientasi seksual mereka.
“Jangan sampai lingkungan semakin menguatkan identitas gender yang salah. Termasuk, lewat tindakan bullying. Bagaimana kita tetap merangkul mereka tanpa kompromi dengan nilai-nilai agama yang tetap. Jangan sampai kita menyisihkan mereka sehingga diambil oleh aktivis gender yang mungkin lebih hangat, kemudian menguatkan potensi SSA itu,” tegas Sekjen AILA itu.