Jamaah Haji 2024 akan Jalani Pemeriksaan Fisik dan Psikologis

Tes psikologi akan diberlakukan untuk jamaah haji 2024.

Kementerian Agama (Kemenag) saat ini terus melakukan persiapan untuk operasional haji 1445H/2024M. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2023.

Dari kegiatan tersebut, salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah memperketat syarat istitha’ah kesehatan jamaah haji. Kebijakan tersebut akan diterapkan sebelum calon jamaah (calhaj) melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Terkait mekanisme pelaksanaan yang lebih rinci, Kemenag disebut akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya, salah satunya dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Bidang Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi Tahun 1444H/2023M, Slamet, mengatakan regulasi tentang istitha’ah kesehatan ini akan dilakukan secara komprehensif.

“Jadi tidak hanya cek kesehatan biasa, tetapi ada tambahan pemeriksaan yang meliputi kesehatan Jiwa, Kognitif dan Pengukuran ADL (Activity Daily Living) secara mandiri berdasarkan rekam medis. Ini berdasarkan Permenkes No. 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji,” kata Slamet dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (8/10/2023).

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Wakil Sekretaris Lakpesdam NU DKI Jakarta, Muhammad Ghufron. Ia menyebut pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikologis ini diharap dapat mengurangi beberapa kasus yang sering terjadi di Tanah Suci, khususnya pada lanjut usia (lansia), seperti demensia dan gangguan kecemasan.

Jamaah haji dengan usia lanjut, kata dia, memiliki kemungkinan mengalami isu kesehatan mental lebih dibanding kelompok umur lain.

“Para lansia mengalami penurunan kondisi fisik, kelemahan inderawi dan neurologis, perasaan kehilangan orang-orang yang dicintai, efek kumulatif dari pengalaman tidak menyenangkan dalam hidup, dan stres sosial,” ucap Ghufron.

Lebih lanjut, pria yang merupakan alumni Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan pengetatan syarat keberangkatan jamaah terutama lansia dengan potensi mengalami gangguan jiwa, adalah sebuah langkah preventif untuk menekan angka kematian.

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat berbentuk tes psikologi yang ketat kepada calon jamaah haji sekaligus peningkatan kapasitas, kemampuan dan keterampilan //soft skill//. Hal ini terutama soal keterampilan pengasuhan dan konseling dasar bagi para petugas haji yang akan mendampingi dan mendampingi jamaah.

Hari terakhir penyelenggaraan Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) mengangkat tema “Kebijakan Penyelenggaraan Haji Ramah Lansia”.

Forum kali ini mengundang para pakar dan ahli kesehatan dari Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, akademisi, serta perwakilan ormas Islam, yaitu PBNU dan Muhammadiyah.  

IHRAM

Sejumlah Hotel Direkomendasikan Tidak Lagi Dipakai untuk Haji 2024

Penyediaan katering jamaah haji mencapai sekitar Rp 2 triliun.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama merekomendasikan untuk tidak memakai lagi sejumlah hotel di Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, karena pelayanannya yang dinilai kurang memuaskan saat pelaksanaan tahun lalu.

“Dari evaluasi tahun lalu, ada beberapa hotel yang kita tidak rekomendasi lagi untuk kita pakai,” kata Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim dalam peringatan satu tahun kepemimpinannya di Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

Ia mengatakan rekomendasi tersebut didasarkan atas hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kemenag demi penyelenggaraan haji yang lebih baik. Namun ia tidak menyebut berapa dan di mana hotel yang direkomendasikan tidak lagi dipakai untuk tahun depan.

Begitu pula dengan sejumlah dapur penyedia katering jamaah. Menurutnya, ada sejumlah dapur yang juga tidak direkomendasikan untuk dipakai lagi pada penyelenggaraan haji 2024.

Sementara untuk hotel dan dapur yang pelayanannya dinilai memuaskan maka tak perlu lagi ditinjau ulang. Pemerintah hanya perlu berkoordinasi agar bisa dipesan kembali untuk tahun depan.

“Sehingga tahun depan untuk percepatan, kita hanya melakukan proses pengadaan terhadap dapur-dapur dan hotel-hotel yang dirasa kurang baik. Sehingga tidak perlu terlalu banyak lagi proses yang kita lakukan,” katanya.

Pernyataan Irjen Faisal tersebut senada dengan yang disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief saat Rakernas Penyelenggaraan Haji beberapa waktu lalu.

Hilman mengatakan Kementerian Agama akan mencoret penyedia layanan katering jamaah haji yang tidak ingin menggunakan produk Indonesia, karena tak sesuai dengan prinsip kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.

“Dapur penyedia katering kita dorong untuk menggunakan sebanyak mungkin produk Indonesia. Coret dapur yang tidak mau menggunakan produk Indonesia,” katanya.

Ia mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji sangat besar, mencapai Rp19 triliun di setiap musim haji. Salah satu kebutuhan yang sangat besar adalah penyediaan katering jamaah haji yang mencapai sekitar Rp 2 triliun.

Mengingat besarnya anggaran untuk penyediaan katering, kata Hilman, perlu dilakukan kontrak kerja sama saling menguntungkan.

“Dapur yang sudah bagus, cek dan perpanjang. Dapur yang tidak kooperatif, tidak mau beli produk kita, coret saja,” demikian Hilman Latief.

sumber : Antara

Kemenag Lakukan Persiapan Haji 2024 Lebih Awal, Ini Pertimbangannya

Persiapan haji untuk maksimalkan penyelenggaraan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menyatakan operasional haji 1444 H/2023 M resmi berakhir pada 5 Agustus lalu. 

Dalam kesempatan itu, dia pun menyebutkan harapannya agar persiapan haji tahun depan dilakukan secepat mungkin. 

Menyusul hal tersebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pun tak lantas berdiam diri. Beberapa hal langsung dilakukan, seperti proses sosialisasi, pembaruan kontrak kerja, serta mitigasi yang harus dilakukan. 

Berdasarkan informasi yang ada, proses evaluasi yang tengah dilakukan ini akan melahirkan mitigasi dan solusi, untuk bisa serentak dilakukan pada 2024. 

“Empat bulan sisa waktu kita dalam pendorongan evaluasi, mitigasi, solusi dan sosialisasi. Khususnya Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, semuanya harus diselesaikan,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (31/8/2023). 

Informasi ini dia sampaikan dalam kegiatan Evaluasi Monitoring Pelayanan Jamaah Haji di Asrama Haji pada Masa dan Pascaoperasional Haji Tahun 1444 H/2023 M. 

Bagi peserta yang hadir, dia meminta untuk aktif dan ikhlas dalam menjalankan tugasnya, karena waktu yang disediakan terbatas dalam menyelesaikan proses persiapan keberangkatan jamaah haji. 

Dalam proses evaluasi yang dilakukan saat ini, dia menyebutkan perlunya untuk melakukan mitigasi. Hal ini dilihat dari penyelenggaraan haji yang disosialisasikan kemarin, apakah ada gesekan publik terhadap kebijakan yang telah dibuat. 

“Semua ini perlu diantisipasi. Khususnya proses pelayanan jamaah yang dimulai dari asrama haji, yang membutuhkan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga,” lanjut dia. 

Tidak hanya itu, Saiful Mujab juga menegaskan bahwa tidak ada zona aman. Semuanya bergerak dalam proses kontrak koordinasi dengan stakeholder. 

Dia menegaskan, jika evaluasi dan mitigasi ini tidak dimulai sesegera mungkin, maka sosialisasi kepada publik akan terhambat. Setiap pihak harus belajar dari evaluasi haji tahun ini, untuk perbaikan tahun depan. 

“Bagian Pelayanan Haji Dalam Negeri siap dalam proses monitoring dan pengawasan sehingga semuanya berjalan sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan,” ucap dia. 

Proses tata ruang sektoral dan lintas kerja sama, lanjut dia, memerlukan regulasi mendetail, sehingga asrama haji dapat menjalankan layanan secara seragam. Untuk itu, dibuatlah layanan spesifik perihal asrama haji. 

Saiful Mujab menyebut asrama haji merupakan gerbang awal dari operasional haji Indonesia. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan terus mengawal sampai prosesnya selesai. 

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Kepala Subdit Asrama Dasrul, 33 peserta kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi dan kepala UPT seluruh Indonesia dan 25 peserta pusat.   

IHRAM

PPIH Minta Jamaah Haji Simpan Paspor agar Tidak Hilang

Jamaah haji harus menjaga dokumen perjalanan.

Fase pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua sudah berlangsung sejak 19 Juli 2023. Secara bertahap, jamaah diberangkatkan ke Tanah Air melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. 

Setibanya di bandara, jamaah akan menerima kembali paspornya sebagai kelengkapan proses kepulangan. Kepala Daerah Kerja (Daker) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saud, Haryanto, mengingatkan agar jemaah haji dapat menyimpan paspor tersebut dengan baik agar tidak hilang.

“Hingga hari kelima masa kepulangan dari Bandara Madinah, terjadi tiga peristiwa kehilangan paspor dari 3 kloter yang berbeda. Saya harap jemaah haji bisa menjaga dokumen paspornya dengan baik,” kata dia dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Rabu (26/7/2023).

Ia menyebut paspor jamaah dibagikan kepada pemiliknya segera setelah tiba di Bandara Madinah. Paspor itu dibutuhkan dalam pemeriksaan imigrasi sebelum jemaah masuk ke ruang tunggu pesawat.

Meski demikian, ada saja jemaah haji yang lupa meletakkannya. Padahal, paspor tersebut berfungsi sebagai dokumen kepulangan yang sangat penting.

“Kadang ada yang menitipkan ke orang dekatnya, ada yang lupa, jatuh ketika di paviliun, atau waktu ke kamar mandi. Jamaah haji ada saja yang ketika sampai di paviliun masih sibuk bongkar barang bawaan. Ini salah satu faktor bisa terjadi hilangnya paspor,” ujar Haryanto.

Dari tiga kasus kehilangan paspor, pihaknya segera berkomunikasi dan koordinasi dengan bagian Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, untuk segera menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Agar kejadian serupa tidak terulang, Haryanto berpesan, menjelang kepulangan setiap jamaah haji hendaknya memeriksa kembali barang bawaannya. Jangan sampai ada barang yang tertinggal, terutama paspor.

Terkait tiga jamaah haji yang kehilangan paspor dan diganti dengan penerbitan SPLP, ia menyebut berasal dari kloter 1 Embarkasi Aceh (BTJ 01), kloter 1 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 01), serta kloter 32 Embarkasi Surabaya (SUB 32).

“Alhamdulillah SPLP bisa segera terbit, sehingga mereka bisa ikut terbang bersama kloternya,” lanjut dia.

Di sisi lain, Haryanto mengapresiasi kepatuhan jamaah haji terkait aturan barang bawaan. Menurutnya, tahun ini tidak banyak ditemukan barang bawaan jamaah yang berlebih.

“Untuk pemulangan dari Madinah, barang bawaan relatif aman. Tidak seperti kloter-kloter awal di Bandara Jeddah, masih terdapat barang-barang bawaan yang di-sweeping oleh pihak maskapai penerbangan,” kata dia.

IHRAM

Kriteria Isthita’ah Kesehatan Jadi Perhatian Persiapan Haji Tahun Depan

Tidak ada kuota pendamping lansia tahun depan

Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221 ribu jamaah. Seiring dengan itu, pemerintah Indonesia pun mulai mempersiapkan diri.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kriteria istitha’ah dan pendamping jamaah lanjut usia (lansia). Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kebijakannya kemungkinan masih akan sama.

Tahun depan, tidak ada kuota untuk pendamping lansia. Sebab, hal itu akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jamaah lainnya, mengingat jumlah lansia tidak sedikit. 

“Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat akan tergeser, karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya supaya jamaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara-cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu,” ucap Menag dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Sabtu (8/7/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga menilai bahwa tidak semua lansia tidak masuk dalam kategori istitha’ah. Ada banyak jamaah berusia di atas 90 tahun yang kondisinya masih segar bugar

Artinya, ukuran kriteria yang dilihat bukan dari usia, tapi istitha’ah kesehatan. Dia menyebut hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.

“Kemarin waktu bertemu DPR sebelum puncak haji, sudah saya sampaikan, bagaimana kalau kita berusaha mengubah peraturan agar istitha’ah kesehatan ini dijadikan syarat,” lanjut dia.

Saat ini, proses yang berjalan disebut terbalik, yaitu pelunasan dulu baru pengecekan kesehatan. Sehingga, mau tidak mau kalau jamaah sudah melunasi harus diberangkatkan.

Ke depan, Kementerian Agama (Kemenag) disebut berharap agar dibuat aturan untuk hal ini. Bagi jamaah yang dinyatakan sudah memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian berhak melakukan pelunasan.

“Meskipun ini tentu juga ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. Tapi kita akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada jamaah ini menjadi terus lebih baik ya dan jamaah menjadi lebih nyaman,” kata Gus Men, panggilan akrabnya.

Baca juga: Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko

Terkait kuota tambahan, dia pun berharap agar tahun depan tetap ada. Sebab, kuota tambahan juga akan memperpendek antrean haji.

“Saya sudah sampaikan itu ke Menteri Haji. Tapi kata Pak Menteri Haji waktu itu, ya kita lihat dulu proses kuota penuhnya ini. Kalau kita bisa memenuhi, kita akan bicarakan,” ujar dia.

Penyelenggaran ibadah haji 1444 H/2023 M dijadwalkan akan berakhir pada 3 Agustus 2023, seiring mendaratnya kloter terakhir jamaah haji di Tanah Air. Saat ini secara bertahap jamaah telah kembali ke Indonesia. 

IHRAM

Saudi Pastikan Kuota Haji Indonesia 2024 untuk 221 ribu Jamaah

Haji merupakan ibadah pemersatu umat Islam dari berbagai belahan dunia.

Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024. Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Surat pemberitahuan kuota haji tahun depan itu diberikan usai Haflat al-Haj al Khitamy 1444 H, 30 Juni 2023. Perayaan atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah. Acara ini mengangkat tema Khitaamuhu Misk.

Hadir Menag Yaqut Cholil Qoumas yang duduk bersebelahan dengan Menhaj Taufiq. Helat ini diikuti sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jamaah haji.

Hadir juga mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu jamaah,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Ahad (2/7/2023).

Bersamaan itu, lanjut Menag, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Hal itu meliputi beberapa tahapan berikut,

Pertama, 30 Juni 2023, penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H.

Kedua, 16 September 2023, rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

Ketiga, 4 November 2023, penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan

Keempat, 8 Januari 2024, simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah

Kelima, 24 Februari 2024penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair.

Keenam, 1 Maret 2024, wal proses penerbitan visa

Ketujuh, 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa

Kedelapan, 9 Mei 2024: Awal kedatangan jamaah haji.

IHRAM