Mengobati Penyakit Gay Dan Homoseksual (Syariat Dan Medis)

Sebagian orang heran dan bisa jadi agak risih dengan orang yang mendapat ujian tertimpa penyakit seperti ini. Betapa tidak, wanita diciptakan begitu indah di mata laki-laki mengalahkan segala bentuk pemandangan dan panorama indah di dunia akan tetapi ia lebih condong kepada sejenis dan berpaling dari wanita? Begitu juga dengan wanita yang sejatinya haus akan kasih sayang dan belaian laki-laki tetapi mereka lebih condong terhadap sejenis (homoseksual-lesbian).

Penderita penyakit ini juga terkadang heran dengan diri mereka sendiri. Terkadang mereka menikmati penyakit ini tetapi ada juga yang tersiksa, ingin sembuh tetapi tidak bisa, ingin konsultasi dan berterus terang tetapi malu. Khususnya kaum laki-laki yang menjadi gay (homoseksual) lebih susah terapinya, wanita lebih mudah sembuh karena dilihat dari penyebabnya.umumnya wanita menjadi lesbian karena kurang perhatian dari laki-laki. Sebagaimana kaum wanita nabi Luth ‘alaihissalam yang menjadi lesbian karena kaum laki-laki mereka sudah menjadi homoseks dan berpaling dari wanita mereka.

 

Setiap penyakit pasti ada obatnya

Penderita penyakit ini perlu menanmkan keyakinan dengan kuat mereka pasti bisa sembuh. Terkadang mereka putus asa, karena laki-laki tentu lebih banyak bergaul dengan laki-laki misalnya di ruang ganti, kamar mandi. Mereka lebih mudah terpapar dan terfitnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.

“Setiap penyakit ada obatnya, dan bila telah ditemukan dengan tepat obat suatu penyakit, niscaya akan sembuh dengan izin Allah Azza wa Jalla.” (HR. Muslim)

 

Penyebab penyakit ini

Dalam ilmu psikologi, penyebab mejadi gay secara umum ada dua:

1.trauma masa kecil.

Ketika kecil pernah mendapatkan perilaku kekerasaan atau pelecehan seksual sejenis. Maka akan bisa memperngaruhi pola pikir dan orientasi seksual ketika dewasa.

Misalnya ketika kecil ia pernah di sodomi oleh kakaknya atau pamannya

2.menjadi gay karena pelarian

Lari dari suatu masalah, misalnya seroang laki-laki pernah ditolak 7 kali oleh seorang gadis atau beberapa gadis menolaknya, atau putus dari kekasih yang sangat ia cintai. Ketika ia perlahan-lahan menjadi gay, ia merasakan kenyaman dan kebahagiaan sehingga ia benar-benar memutuskan menjadi seorang gay.

 

 

Terapi psikologi kedokteran

Adapun terapi secara psikologi dan kedokteran maka bisa ditempuh beberapa cara berikut:

1.menjauhi segala macam yang berkaitan dengan gay (homoseksual) misalnya teman, klub, aksesoris, bacaan dan segalanya. Ini adalah salah satu faktor terbesar yang bisa membantu

2. merenungi bahwa gay masih belum diterima oleh masyarakat (terutama di indonesia), masih ada juga yang merasa jijik dengan gay. Terus menanamkan pikiran bahwa gay adalah penyakit yang harus disembuhkan

3. terapi sugesti

Misalnya mengucapkan dengan suara agak keras (di saat sendiri),:

“saya bukan gay”

“gay menjijikkan”

“saya suka perempuan”

Bisa juga dengan menulis di kertas dengan jumlah yang banyak dan berulang, misalnya 1000 kali

4. berusaha melakukan kegiatan dan aktifitas khas laki-laki

Misalnya olahraga karate atau bergabung dengan komunitas kegiatan laki-laki

5.terapi hormon

Jika diperlukan dengan bimbingan dokter bisa dilakukan terpai hormon secara berkala untuk lebih bisa menimbulkan sifat laki-laki

6. menjauhi bergaul dengan laki-laki yang menarik hati untuk

Dan YANG PALING terpenting adalah dukungan semua pihak, keterbukaan dan menerima masukan. Jangan sampai ada yang mencela didepanya atau mengejek perjuangannya dalam emngobati penyakit ini.

 

Bimbingan Islam dalam hal ini

Adapun bimbingan agama Islam yang sempurna dalam hal ini, maka beberapa hal ini perlu direnungi:

1.tulus berdoa dan bersungguh-sunggu dalam berdoa kepada Allah memohon kesembuhan, karena setiap penyakit pasti ada obatnya. Berdoa di waktu dan tempat yang mustajab serta tidak mudah putus asa.

يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ ما لم يَعْجَل، يقول: دَعَوْتُ فلم يُسْتَجَبْ لي

“Doa kalian pasti akan dikabulkan, selama ia tidak terburu-buru, yaitu dengan berkata: aku telah berdoa, akan tetapi tidak kunjung dikabulkan.”  (Muttafaqun ‘alaih)

2. segera bertaubat kepada Allah

Karena segala sesuatu yang terjadi pada kita adalah akibat perbuatan dan kesalahan kita. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

“Dan musibah apapun yang menimpamu, maka itu adalah akibat dari ulah tanganmu sendiri.” (As Syura: 30).

3. menyadari bahwa gay (homoseksual) adalah dosa besar dan dilaknat pelakunya

Allah Ta’ala berfirman,

وَلُوطًا إِذْ قالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ (54) أَإِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّساءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ

“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu sedang kamu melihat(nya). Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu(mu), bukan mendatangi wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak dapat mengetahui (akibat perbuatanmu).” ( An-Naml 27:54-55)

4.menjauhi segala sesuatu yang berkaitan dengan gay atau membuatnya menjadi kewanita-wanitaan atau menyerupai wanita.

Sebagaimana dalam hadits.

لَعَنَ النبي e الْمُخَنَّثِينَ من الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ من النِّسَاءِ وقال: (أَخْرِجُوهُمْ من بُيُوتِكُمْ). متفق عليه

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknati lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki, dan beliau bersabda: Usirlah mereka dari rumah-rumah kalian.” (Muttafaqun ’alaih)

5. jangan sering menyendiri, minta dukungan keluarga dan orang terdekat serta tetap bergaul dengan masyararat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن الشيطان مع الواحد ، و هو من الاثنين أبعد

Sesungguhnya syetan itu bersama orang yang menyendiri, sedangkan ia akan menjauh dari dua orang.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani)

6.menjauhi makanan yang haram

Karena makanan bisa berpengaruh terhadap sifat manusia. Sebagaimana perkataan Ibnu Sirin, “Tidaklah ada binatang yang melakukan perilaku kaum Nabi Luth selain babi dan keledai.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad Dunya dalam kitab Zammul Malaahy)

 

@Pogung Lor-Yogya, 7 Rajab 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

LGBT, Bahaya Laten Perjuangan Kaum Liberal

SEMUA orang sepakat, lesbi, gay, biseksual maupun transgender hukumnya haram. Karena perbuatan ini dilaknat oleh Allah.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth 3 kali.” (HR. Ahmad 2915 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Dalam hukum Islam, homo termasuk tindakan kriminal. Sehingga pelakunya mendapat hukuman di dunia dalam bentuk hukuman bunuh. Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462)

Mengingat aturan ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin, para ulama menggolongkannya sebagai masalah bagian dari agama dengan sepakat umat Islam. Yang diisitilahkan dengan Sesuatu yang disepakati bagian dari agama..

Karena itulah, orang yang menganggap LGBT halal, atau memperjuangkan LGBT agar dilegalkan, termasuk perbuatan kekufuran. Berikut kita cantumkan keterangan beberapa ulama dari berbagai mazhab,

[1] Mazhab Hanafi

Muhammad bin Ismail ar-Rasyid ulama hanafiyah menyebutkan beberapa perbuatan penyebab kekufuran. Di antara yang beliau sebutkan,

“Siapa yang mengingkari haramnya perbuatan yang disepakati haram, atau ragu dalam mengharamkan yang disepakati haram, seperti khamr, zina, homo, atau riba, atau dia meyakini bahwa dosa besar datau kecil itu halal, maka dia kafir.” (Tahdzib Risalah al-Badr ar-Rasyid, hlm 45).

[2] Mazhab Syafii

Imam an-Nawawi dalam kitabnya Raudhatut Thalibin menyebutkan tentang sebab orang menjadi murtad. Beliau menyebutkan daftar perbuatan yang bisa menyebabkan orang jadi murtad. Di antara yang beliau sampaikan,

Siapa yang menentang adaya rasul, atau mengingkari salah satu nabi, atau mendustakannya, atau menentang salah satu ayat Alquran yang disepakati, atau menambahkan satu kalimat dalam Alquran dan dia yakini itu bagian dari Alquran, atau menghalalkan sesuatu yang disepakati haram, seperti khamr atau homo semua itu perbuatan kekufuran. (Raudhatut Thalibin, 10/65)

[3] Mazhab Hambali

Al-Buhuti ulama hambali dalam kitabnya Kasyaf al-Qana menyebutkan beberapa perbuatan yang menyebabkan orang jadi kafir. Di antara yang beliau sebutkan,
” atau menghalal zina dan semacamnya, seperti menghalalkan sumpah palsu, homo, atau membolehkan tidak shalat, atau tidak mengakui adanya sesuatu yang haram yang disepakati haramnya, seperti daging babi, khamr, atau sebangsanya, atau dia ragu tentang dan yang semisal dengannya, yang dia ketahui maka itu kafir. Karena dia mendustakan Allah, rasul-Nya dan seluruh umat. (Kasyaf al-Qana, 6/172).

Jika kaum liberal memperjuangkan LGBT, karena mereka kaum munafiqin, yang memiliki prinsip amar munkar nahi makruf. Semoga Allah menyelamatkan kita dari bahaya laten liberal. Allahu alam. [Ustaz Ammi Nur Baits]

 

INILAH MOZAIK

Rasulullah Sudah Prediksi LGBT Marak di Zaman Now

TAK ada satu pun perkara yang disebutkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam akan terjadi di masa depan melainkan pasti terjadi.

Syaikh Musthafa Muhammad Abu Al Muathi mengumpulkan puluhan peristiwa yang disabdakan Rasulullah akan terjadi di masa depan. Sekitar separuh dari peristiwa-peristiwa itu telah terjadi, menjadi bukti bahwa apa yang disabdakan Rasulullah pasti benar.

Misalnya sabda Rasulullah tentang apa yang akan dialami oleh para sahabat. Bahwa Umar bin Khattab akan mendapatkan Ilham. Bahwa Umar bin Khattab dan Utsman akan mati syahid sementara Abu Bakar akan masuk surga tanpa mati syahid. Juga beragam hadits lain yang kemudian terbukti, bahkan ketika Rasulullah masih hidup.

Sejumlah hadits Rasulullah tentang umat Islam dan dunia setelah beliau wafat juga telah terbukti. Misalnya munculnya nabi palsu, meluasnya wilayah Islam, ditaklukkannya Baitul Maqdis, ditaklukkannya Konstantinopel, dan berbagai peristiwa lainnya yang telah terjadi.

Selain menggunakan kalimat berita bahwa nanti akan terjadi begini, akan datang sebuah masa, dan kalimat senada lainnya, Rasulullah juga kadang mengabarkan apa yang akan terjadi di masa depan dengan kalimat yang menunjukkan kekhawatiran. Dan tidak ada satu pun yang dikhawatirkan Rasulullah akan terjadi pada umatnya, melainkan perkara itu kemudian benar-benar terjadi satu per satu.

Salah satunya adalah fenomena merebaknya pengidap LGBT. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda pada 14 abad yang lalu dan kini benar-benar terjadi.

“Sesungguhnya perbuatan yang paling kutakuti akan menimpa umatku adalah perbuatan yang dilakukan oleh kaum Luth” (HR. Ibnu Majah)

Dalam hadits berderajat hasan ini, Rasulullah mengkhawatirkan umatnya akan melakukan perbuatan sebagaimana perbuatan kaum Nabi Luth yakni homoseks.

Hari-hari ini, kita mendapati fenomena yang membuat miris. LGBT muncul ke permukaan secara terang-terangan. Pelaku LGBT kini bukan hanya orang-orang Barat dan non muslim tetapi juga tidak sedikit yang merupakan WNI dan mengaku Muslim.

Selain melakukan perbuatan yang dilaknat Allah itu, mereka juga menggalang gerakan dukungan agar LGBT bisa diterima di masyarakat. Sungguh, selain ini menunjukkan bahwa apa yang disabdakan Rasulullah benar-benar terjadi, juga mengundang laknat sebagaimana sabda beliau yang lain:

“Sungguh dilaknat orang yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth” (HR. Ahmad; hasan).

Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita. Serta menguatkan kita untuk berdakwah menyembuhkan para pengidap LGBT agar mereka sadar dan kembali bertobat.

 

INILAH MOZAIK

Takdir jangan Jadi Pembenaran LGBT

ALLAH memiliki hikmah yang sangat agung dalam tiap syariat Islam dan dalam setiap takdirNya karena itu semua berasal dari ilmu dan hikmah yang kadang kita ketahui dan kadang tidak kita ketahui.

Seorang muslim tidak memiliki kewajiban apa-apa selain rida dan pasrah. Allah berfirman:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.”

Jika seorang muslim telah ridha dan pasrah (pada ketetapan Allah) maka tidak masalah jika dia mencari hikmah (di balik takdir dan syariat Allah) supaya iman dan keyakinannya bertambah sebagaimana firman Allah taala:

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata, Wahai Tuhanku, tunjukkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati. Allah berfirman, Belum percayakah engkau? Ibrahim berkata, Aku percaya, tetapi agar hatiku mantap.” (QS. Al-Baqarah: 260)

Kehidupan ini adalah negeri ujian, di sinilah Allah menguji para hambaNya dengan kebaikan dan keburukan. Allah berfirman: “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kamilah kamu akan dikembalikan”(QS. Al-Anbiya: 35)

Sebagaimana Dia menciptakan kebaikan, Dia pulalah yang menciptakan keburukan. Segala sesuatu yang berada di dalam kerajaanNya tidak akan terjadi kecuali dengan izinNya. Sebagaimana difirmankan oleh Allah tabaraka wa taala: “Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan sesuai takdirnya.” (QS. Al-Qamar: 49)

Imam Muslim meriwayatkan di dalam kitab Shahih beliau sebuah riwayat dari Thawus bahwasanya beliau mengatakan:Aku menjumpai sekelompok sahabat Rasulullah dan mereka mengatakan bahwa segala sesuatu itu terjadi berdasarkan takdir. Aku pula mendengar Abdullah bin Amr mengatakan, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Segala sesuatu itu terjadi berdasarkan takdir hingga orang yang lemah dan orang yang cerdas.”

Hal ini tidak serta merta bermakna bahwa Allah mencintai keburukan-keburukan yang diciptakanNya, bahkan Allah benci pada keburukan. Oleh karena itu Allah melarang dan mengharamkan melakukan perbuatan keji baik lahir maupun batin. Allah berfirman:

“Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al Araf: 33).

Allah juga berfirman:

“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya. Katakanlah: Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui? (QS. Al Araf: 28).

Allah taala telah menciptakan manusia dan melengkapkannya dengan berbagai perangkat kepahaman seperti pendengaran, penglihatan, dan hati. Allah berfirman:

“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An Nahl: 78).

Berdasarkan hal ini, manusia memiliki pilihan antara mengerjakan kebaikan atau kejahatan. Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.” (QS. Al Insan: 3)

FirmanNya yang lain: “(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus.” (QS. At Takwir: 28)

Umumnya, musibah-musibah ini dengan mudah menimpa seseorang manakala dia banyak berbuat keji dan mencondongkan hatinya kepada hal-hal tersebut sehingga hatinya menjadi rusak, fitrahnya menjadi merosot, dan selalu menginginkan perbuatan keji. Dengan begitu, dia telah membuka pintu kejahatan bagi dirinya sendiri.

Allah berfirman: Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. Ash Shaff: 5)

Allah juga berfirman: “Di dalam hati mereka ada penyakit lalu Allah tambah penyakit mereka.” (QS. Al Baqarah: 10)

Jadi, orang-orang yang terjerumus dalam perilaku homoseks atau pun dalam maksiat apa saja sebenarnya sedang berada dalam musibah. Maka daripada menjadikan dirinya tawanan masa lalu dan berlarut-larut memikirkan takdir (padahal dia tidak berhak beralasan dengan takdir), lebih baik dia menatap masa depannya, melakukan berbagai upaya memperbaiki diri, memperbanyak merendahkan diri dan merasa hina di hadapan Allah agar Dia membantunya lepas dari maksiat ini. Dan Allah adalah Dzat yang Maha Mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan dan Maha Mengangkat bala.

Allah firmankan: “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).” (QS. An Naml: 62)

Tidak layak bagi dirinya untuk berputus asa atau bahkan sekadar mendengarkan omongan para penggembos semangat. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan semuanya mudah bagi Allah. Allah berfirman: “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (QS. Al Lail: 5-7)

Dia juga berfirman: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Ankabut: 69)

Jika pada diri orang tersebut semata terdapat niat kecenderungan penyimpangan seksual (LGBT) maka tidak ragu lagi bahwa dia tidak sama dengan pelaku hubungan seks yang menyimpang atau korbannya. Kami tidak yakin ada seorang ulama pun yang menyamakan antara dua hal ini (orang yang semata berniat dengan yang benar-benar melakukan pent.). Hadits-hadits mengenai hukuman sangat jelas dalam hal ini. Selain itu, amalan hati tidak diberi hukuman pidana. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam al Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku atas apa yang diniatkan oleh diri mereka selama mereka tidak mengucapkan atau melakukan apa yang mereka niatkan itu”

Akan tetapi, wajib untuk menghadang datangnya pikiran-pikiran yang kotor serta meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk karena terkadang setan itulah yang mendatangkan pikiran-pikiran kotor itu melalui bisikan-bisikannya. Akibat bisikan-bisikan setan, hati menjadi terbiasa akan pikiran-pikiran kotor sehingga orang tadi akhirnya melakukan perbuatan keji ini. Terjadilah hal yang menimbulkan penyesalan, padahal tidak ada waktu untuk menyesal.

Para ulama telah menjelaskan bahwa pidana untuk perbuatan zina dan sodomi tidak teranggap sampai adanya empat orang saksi.

Semisal syarat-syarat ini tidak harus disebutkan dalam setiap fatwa karena sudah merupakan hal yang dimaklumi bersama. Pun, hukuman pidana hanya berhak ditegakkan oleh penguasa dan tidak boleh ditegakkan atas seseorang kecuali jika telah pasti dengan bukti-bukti yang nyata bahwa dia telah melakukan zina. Juga tidak wajib bagi siapa saja yang telah melakukan zina untuk mengangkat perkaranya kepada hakim agar dia diberi pidana. Namun, yang lebih utama baginya adalah bertobat dan tidak membuka aibnya.

Kita meminta kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada seluruh kaum muslimin dari segala bala. Betapa bagusnya apa yang diajarkan Rasulullah kepada kita dalam zikir pagi dan sore. Ibnu Umar mengatakan, “Rasulullah tidak pernah meninggalkan doa berikut ketika sore dan ketika pagi:

Allahumma innii as-alukal afwa wal aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal afwa wal aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur awrootii wa aamin rowaatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa an yamiinii wa an syimaalii wa min fawqii wa audzu bi azhomatik an ughtala min tahtii.

“Ya Allah, aku memohon kepadaMu ampunan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, aku memohon kepadaMu ampunan dan keselamatan dalam agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku dan amankanlah aku rasa takut, jagalah aku dari arah depan arah belakangku, dari arah kanan dan kiriku, dan dari atasku. Aku berlindung dengan kebesaranMu agar aku tidak dibinasakan dari arah bawahku.”

Waki mengatakan, “Maksudnya (dibinasakan dari arah bawah) adalah ditenggelamkan ke bumi”.Perlu diperhatikan bahwa dengan tidak membuka diri sebagai orang yang memiliki kecenderungan homoseks, ini akan menjaga pelakunya dari banyak kejelekan dan menghilangkan dosa yang besar dari dirinya. Sehingga terdapat kebaikan dunia dan akhirat dengan tidak mengumbar aib homoseks. Dan barangsiapa yang mengumbar aibnya sendiri, maka jangan salahkan siapa-siapa selain dirinya sendiri.

Imam al Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkah sebuah hadits dari Salim bin Abdullah bahwa beliau mengatakan telah mendengar Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Setiap umatku akan diampuni kecuali orang-orang yang mengumbar aib dosanya. Sungguh termasuk sikap mengumbar aib semisal seseorang mengerjakan suatu perbuatan jelek di malam hari lalu di pagi harinya, dalam keadaan Allah telah menutupi perbuatan jeleknya itu, dia berkata pada temannya, Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu Padahal Allah telah menutupi perbuatannya, akan tetapi dia singkap tutup yang Allah telah berikan itu di pagi hari.”

Demikian karena sikap mengumbar aib sendiri merupakan tanda tidak peduli dan sikap acuh tak acuh terhadap dosa baik dengan ucapan atau perbuatan. Oleh karena itu, dosanya pun menjadi bertambah besar.Wallahu alam [Al Ustaz Miftah Hadi Al Maidani]

 

INILAH MOZAIK

Menyoroti LGBT dari Perspektif Alquran dan Fikih

Diskusi tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) kembali hangat seiring kontroversi legalisasi LGBT di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim. Pro-kontra sudah pasti mengiringi isu LGBT. Secara garis besar, kubu yang pro LGBT mendasarkan pendapatnya pada hak asasi manusia; sedangkan kubu yang kontra LGBT mendasarkan pendapatnya pada nilai-nilai normatif, terutama norma agama.

Bagi umat Muslim, tidak bisa tidak, ketika mendiskusikan isu LGBT, selalu terngiang perilaku kaum Nabi Luth AS yang dikenal sebagai kaum penyuka sesama jenis (homoseksual). Tulisan ini sekedar berbagi informasi tentang LGBT dari perspektif normatif (Alquran) dan yudikatif (fikih).

Dari 27 ayat yang memuat redaksi Luth, terdapat tiga ayat yang melabeli perilaku kaum Nabi Luth AS sebagai fahisyah, yaitu Surat al-A’raf [7]: 80, al-Naml [27]: 54 dan al-‘Ankabut [29]: 28.

(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (Q.S. al-A’raf [7]: 80).

Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, sedang kamu memperlihatkan(nya)?” (Q.S. al-Naml [27]: 54)

Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan fahisyah yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu.” (Q.S. al-‘Ankabut [29]: 28).

Secara bahasa, Ibn Faris menyimpulkan bahwa pola kata fa’-ha’-syin menunjukkan sesuatu yang buruk, keji dan dibenci. Sedangkan al-Ashfahani mengartikan fahisyah sebagai perbuatan atau perkataan yang sangat buruk.

Kata fahisyah disebutkan sebanyak 13 kali dalam al-Qur’an dalam beragam makna. Pertama, perbuatan zina (Q.S. al-Nisa’ [4]: 15, 19, 22, 25; al-Isra’ [17]: 32; al-Ahzab [33]: 30; al-Thalaq [65]: 1). Kedua, dosa besar, seperti riba (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 135), tradisi thawaf dengan telanjang bulat pada masa Jahiliyah (Q.S. al-A’raf [7]: 28), menyebar desas-desus tentang kasus perzinahan (Q.S. al-Nur [24]: 19). Ketiga, homoseksual (Q.S. al-A’raf [7]: 80, al-Naml [27]: 54, al-‘Ankabut [29]: 28).

Sesungguhnya penafsiran kata fahisyah sebagai homoseksual, didasarkan pada tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, yaitu Surat al-A’raf [7]: 80 ditafsiri dengan ayat berikutnya, Surat al-A’raf [7]: 81.

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas (Q.S. al-A’raf [7]: 81).

Selain dilabeli sebagai fahisyah, perilaku kaum Nabi Luth AS disebut sebagai “khaba’its”, bentuk jamak dari khabitsah. Tepatnya dalam Surat al-Anbiya’ [21]: 74.

Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan-perbuatan khabits (khaba’its). Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik (Q.S. al-Anbiya’ [21]: 74).

Secara bahasa, Ibn Faris menyimpulkan bahwa pola kata kha’-ba’-tsa’ adalah antonim dari kata thayyib (baik; bagus; bersih; dan sebagainya). Jadi, khabits berarti “buruk; jelek; kotor; dan sebagainya). Sedangkan al-Ashfahani mengartikan kata khabits sebagai sesuatu yang dibenci, jelek dan hina, baik secara empiris maupun logis. Dari sini al-Ashfahani menyebut bahwa kata khabits dijadikan sebagai metonimi (kinayah) dari homoseksual.

Kata khaba’its hanya disebutkan dua kali dalam al-Qur’an. Pertama, Surat al-Anbiya’ [21]: 74 yang berhubungan dengan perilaku homoseksual. Kedua, Surat al-A’raf [7]: 157 yang berhubungan dengan aneka makanan yang diharamkan, seperti babi, darah dan bangkai.

Simpulan dari paparan di atas adalah al-Qur’an melabeli homoseksual sebagai perilaku fahisyah yang berarti perbuatan keji yang tergolong dosa besar; dan sebagai perilaku khabits yang berarti perbuatan hina, baik secara logis maupun empiris. Secara logis, homoseksual dinilai hina, karena menyalahi fitrah manusia normal yang menyukai lawan jenis. Secara empiris, homoseksual dinilai hina oleh mayoritas umat manusia di berbagai belahan dunia. Tampaknya bukan hanya Islam yang mengingkarinya, melainkan seluruh agama di dunia juga mengingkari perbuatan homoseksual.

Dalam Fikih, terdapat perbedaan terminologi dan konsekuensi hukum dari perbuatan asusila yang berhubungan dengan nafsu kelamin.

Wahbah al-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu mengidentifikasi tiga istilah yang relevan dengan topik LGBT, yaitu Zina, Liwath dan Sihaq. Berikut uraian detailnya:

Pertama, Zina. Yaitu hubungan asusila antara laki-laki dengan wanita yang bukan pasangan suami-istri sah. Bagi pelaku zina yang belum menikah (ghairu muhshan), hukumannya adalah dipukul (dera) sebanyak 100 kali, tanpa perlu dikasihani (Q.S. al-Nur [24]: 2). Bagi pelaku zina yang sudah menikah (muhshan), hukumannya adalah dihukum mati dengan cara dirajam atau dilempari batu dan sejenisnya.

Kedua, Liwath (Gay). Yaitu hubungan homoseksual antara laki-laki dengan laki-laki. Statusnya jauh lebih buruk dibandingkan zina. Salah satu alasannya adalah Allah SWT menimpakan azab kepada kaum Nabi Luth AS, dengan azab yang tidak pernah ditimpakan kepada siapapun sebelumnya.

Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi (Q.S. Hud [11]: 82).

Azab berupa bumi yang terbalik, seolah mengisyaratkan bahwa perilaku kaum Nabi Luth AS memang “terbalik” dibandingkan perilaku manusia normal pada umumnya.

Ada dua pendapat terkait hukuman gay (liwath). Menurut Imam Maliki, Syafi’i dan Hambali. Hukumannya sama dengan zina. Lalu dipilah lagi, Imam Maliki dan Hambali  berpendapat bahwa hukuman liwath adalah hukuman mati, baik pelakunya berstatus muhshan maupun ghairu muhshan. Menurut Imam Syafi’i, disamakan dengan hukuman pezina, yaitu apabila berstatus muhshan, maka dihukum mati; apabila berstatus ghairu muhshan, maka dipukul sebanyak 100 kali tanpa belas kasih.

Pendapat berbeda dikemukakan oleh Imam Hanafi yang menilai bahwa pelaku gay (liwath) adalah dita’zir. Ta’zir berarti hukuman yang didasarkan pada kebijakan hakim yang berwenang. Dalam kasus ini, hukuman ta’zir tidak boleh berupa hukuman mati.

Ketiga, Sihaq (Lesbi). Yaitu hubungan homoseksual antara wanita dengan wanita. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Perilaku lesbi antar kaum wanita adalah perzinahan” (H.R. al-Thabarani). Hukuman pelaku lesbi (sihaq) adalah dita’zir sesuai dengan kebijakan hakim yang berwenang.

Ada dua penjelasan Fikih terkait Transgender. Pertama, jika Transgender dalam pengertian laki-laki yang berperilaku seperti wanita (waria) atau sebaliknya, maka hukumnya diharamkan, berdasarkan Hadis yang melarang laki-laki berpenampilan seperti wanita atau sebaliknya. Kedua, jika Transgender dikaitkan dengan operasi mengubah kelamin, dari laki-laki menjadi wanita atau sebaliknya, maka hukumnya juga diharamkan, karena tergolong tabdil atau mengubah ciptaan Allah SWT.

Berbeda halnya dengan takmil (menyempurnakan) dan tahsin (memperbagus) ciptaan Allah SWT yang hukumnya diperbolehkan. Misalnya, Orang memiliki gigi yang tidak rata, lalu diratakan. Orang memiliki rambut keriting (ikal), lalu diluruskan. Dan sebagainya. Wallahu A’lam bi al-Shawab.

Oleh: Dr Rosidin MPdI , Dosen STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang

 

REPUBLIKA