Calon Jamaah Haji 2024 Diimbau Jaga Kesehatan, Makanan, dan Berolahraga

Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief menjelaskan bahwa Kemenag sudah menyusun data calon jamaah haji 2024 dan segera menyampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Calon jamaah haji juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat. 

“Jika (calon jamaah haji) termasuk yang akan berangkat pada 2024, jamaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olah raga,” kata Hilman kepada Republika di Jakarta, Rabu (1/11/2023)

Hilman mengatakan akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan calon jamaah haji saat pemeriksaan kesehatan. Jadi akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan.

Hilman menjelaskan, jamaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan mendapat penilaian tidak memenuhi syarat istithaah pada tahun ini, bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Sebab, kondisi kesehatan calon jamaah haji tiap tahun berbeda-beda. 

Hilman mengatakan akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan calon jamaah haji saat pemeriksaan kesehatan. Jadi akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan.

Hilman menjelaskan, jamaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan mendapat penilaian tidak memenuhi syarat istithaah pada tahun ini, bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Sebab, kondisi kesehatan calon jamaah haji tiap tahun berbeda-beda. 

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo mengatakan, Haji Ramah Lansia tahun 2023 banyak memberikan pelajaran tentang pentingnya melakukan persiapan yang lebih dini terkait kesehatan jamaah haji. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, jamaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 1444 H/ 2023 M jumlahnya tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Saat operasional, jamaah yang wafat mencapai 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji.

“Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan jamaah haji. Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istithaah kesehatan menjadi salah satu langkah awal,” kata Wibowo di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 23-25 Oktober 2023 telah merumuskan sembilan rekomendasi. Salah satu poin rekomendasi menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Wibowo, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kemenag, salah satunya menumbuhkan kesadaran jamaah akan pentingnya menjaga kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Apalagi, istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jamaah haji.

Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bersinergi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jamaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada musim haji 2024. Skema ini diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jamaah tentang kondisi kesehatannya

“Jamaah yang diperiksa dan sehat, diminta menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Jamaah yang diperiksa dan ada sakit yang diderita, diminta untuk melakukan pemulihan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji,” ujar Wibowo.

IHRAM

Apa Jenis Makanan dan Pola Makan Sesuai Anjuran Islam?

Cukup banyak kaum muslimin yang bertanya-tanya apakah jenis makanan dan pola makan yang menjadi anjuran agama Islam? Apakah harus makan jenis makan tertentu? ataukah harus makan beberapa kali sehari? Ataukan ada waktu dan jam-jam khusus untuk makan tertentu?

Jawabannya: secara umum, jenis makanan dan pola makan adalah sesuai dengan kebiasaan kaumnya selama tidak menimbulkan bahaya dan melanggar syariat, bahkan ada sebagian ulama yang menjelaskan bahwa disunnahkan memakan jenis makanan apa yang ada dan mudah didapatkan di negerinya/kaumnya. Inilah secara umumnya.

Menyikapi Anjuran Khusus dalam Syariat Islam

Memang ada anjuran secara khusus, misalnya sunnah makan kurma (ajwah) 7 buah di pagi hari agar terhindar dari sihir, akan tetapi bukan berarti kita mengganti jenis makan dan pola makan dari kebiasaan kaum kita. Secara kesehatan ada juga jenis makanan khusus untuk tujuan tertentu, misalnya untuk diet khusus untuk menurunkan berat badan, diet khusus untuk penyakit ini, akan tetapi untuk menjadi pola hidup maka makanan itu disesuaikan dengan kebiasan setempat (kearifan lokal) sesuai dengan bimbingan para ahli kesehatan terutama ahli gizi. 

Kami buat contoh, apabila masyakarat indonesia biasa makan nasi sejak kecil dan terpapar nasi dari kecil, maka itulah makanan kebiasaan kaumnya. Hendaknya tidak diganti makan nasi dengan makan kurma (apalagi berkeyakinan kurma itu sunnah, ini tidak tepat). Apabila kita berbicara hukumnya, makan kurma itu hukumnya mubah, yang sunnah adalah apabila makan kurma sesuai dengan anjuran hadits semisal makan kurma ketika berbuka puasa atau ketika makan sahur. Secara kesehatan, kementerian kesehatan Indonesia juga telah mengeluarkan saran makan dengan program “piring makanku”, yaitu satu piring makan dibagi menjadi porsi karbohidrat, protein dan sayur sesuai aturan.

Jadi, jenis dan pola makan kita tetap sesuai dengan kebiasaan kaum kita selama ini dan hal ini tidak bertentangan melaksanakan sunnah-sunnah terkait makanan. Misalnya makan sahur dan berbuka pakai nasi, kemudian kita juga makan kurma untuk menerapkan sunnah makan sahur dengan kurma, demikian juga berbuka dengan kurma setelah itu makan nasi.

Dalil Terkait Jenis Makanan dan Pola Makan

Dalil yang menunjukkan bahwa jenis dan pola makan kita sesuai dengan kebiasaan kaumnya adalah hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditawarkan makanan “dhab” yaitu sejenis kadal gurun yang halal, tetapi beliau menolak memakannya karena itu bukanlah makanan kaumnya. Beliau menolak bukan karena haramnya, tetapi bukan makanan kebiasaan kaumnya.

Perhatikan hadits berikut dari Ibnu Abbas, beliau berkata,

أَنَّ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَيْمُونَةَ وَهِيَ خَالَتُهُ وَخَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ فَوَجَدَ عِنْدَهَا ضَبًّا مَحْنُوذًا فَقَدَّمَتِ الضَّبَّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَنِ الضَّبِّ فَقَالَ خَاالِدٌ: أَحْرَامٌ الضَّبُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «لَا وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِي فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ» قَالَ خَالِدٌ: فَاجْتَرَرْتُهُ فَأَكَلْتُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْظُرُ إِلَيّ 

“Khalid bin Al-Walid  mengabarkan kepada beliau bahwasanya beliau bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui Maimunah (istri Nabi) dan Maimunah adalah bibiknya Khalid dan juga bibiknya Ibnu Abbas. Maka Khalid mendapati ada dhab(semacam hewan bebentuk iguana-pen) yang dipanggang (di atas batu panas). Lalu Dhab tersebutpun dihidangkan kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Nabi pun mengangkat tangannya tidak menyentuh dhab. Maka Khalid bertanya, “Apakah dhabitu haram wahai Rasulullah?’. Nabi berkata, “Tidak, akan tetapi dhabtidak ada di kampung kaumku, maka aku mendapati diriku tidak menyukainya”. Khalid berkata, “Akupun mengambilnya lalu menyantapnya, dan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam hanya memandang kepadaku” [HR Al-Bukhari no 5391]

Dalam riwayat Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan itu bukanlah jenis makanan beliau,

كُلُوا فَإِنَّهُ حَلَالٌ وَلَكِنَّهُ لَيْسَ مِنْ طَعَامِي

“Makanlah oleh kalian, karena sesungguhnya daging ini halal. Akan tetapi bukan dari makananku” [HR. Muslim no. 3608]

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan makan dhab karena tidak terbiasa makan dhab dan bukan termasuk makanan kaumnya. Beliau berkata,

وفي هذا كله بيان سبب ترك النبي صلى الله عليه وسلم وأنه بسبب أنه ما اعتاده

“Dalam hadits ini semuanya terdapat penjelasan sebab Nabis shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan makan dhabt karena beliau tidak terbiasa memakan dhab.” [Fathul Bari 9/580]

Ibnu Taimiyyah menjelaskan dari hadits ini, bahwa disunnahkan makan dan berpakaian sesuai dengan kebiasaan kaumnya dan negerinya, beliau berkata,

فَسُنَّتُهُ فِي ذَلِكَ تَقْتَضِي أَنْ يَلْبَسَ الرَّجُلُ وَيَطْعَمَ مِمَّا يَسَّرَهُ اللَّهُ بِبَلَدِهِ مِنْ الطَّعَامِ وَاللِّبَاسِ . وَهَذَا يَتَنَوَّعُ بِتَنَوُّعِ الْأَمْصَارِ

“Sunnah dalam hal ini adalah hendaknya seseorang memakai pakaian dan memakan apa yang telah Allah mudahkan (tersedia) di negerinya/kaumnya berupa makanan dan pakaian. Hal ini berbeda-beda seusai dengan (keadaan) negerinya.” [Majmu’ fatawa 22/310]

Ibnu At-Tiin menjelaskan bahwa karena Rasulullah shallalahu ‘alaihi merasa tidak berselera (agak mual) dengan dhab. Beliau berkata,

وَكَانَ هُوَ صلى الله عليه وسلم قَدْ يَعَافُ بَعْضَ الشَّيْءِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang merasa mual dengan sebagian makanan (dhab ini).” [Fathul baari 9/534]

Tidak Perlu Memaksa Mengganti Makanan Pokok

Jadi makanan tersebut adalah sesuai dengan kebiasaan kaumnya dan apabila kita tidak suka dan tidak, maka tidak bisa dipaksakan. Tidak harus kita mengganti jenis makanan pokok dengan kurma, mengganti makan nasi dengan nasi mandi atau nasi briyani (bisa jadi orang Indonesia mual apabila setiap hari makan nasi ini). Jadi tidak tepat apabila mengatakan sunnahnya adalah mengganti nasi dengan kurma sebagai makanan pokok karena makan kurma adalah sunnah.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjadi hukum asal apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka berupa makanan, minuman dan pakaian adalah sebuah adat/perangai sebagai seorang manusia yang hukumnya mubah. Beliau berkata:

وبهذا يتبين أن ما أحبّه صلى الله عليه وسلم من الأطعمة أو الأشربة أو الألبسة ونحو ذلك ، الأصل فيه أنه من العادات التي تفعل بمقتضى البشرية ، ولا يراد بها التشريع ، ككونه يحب الدباء ، ويعاف الضب ، ويلبس العمامة والرداء والإزار والقميص ، ما لم يدل دليل على التشريع

“Oleh karena itu jelas bahwa apa yang disukai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa makanan, minuman, pakaian dan lain-lain maka hukum asalnya adalah perkara adat/perangai sebagai seorang manusia. Bukanlah dimaksudnya untuk menjadi syariat ibadah (tasryi’). Misalnya beliau suka labu dan tidak suka dhabb (seperti biawak padang pasir), misalnya juga memakai ‘imaamah (penutup kepala), baju, kain bawahan, gamis dan lain-lain selama tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa itu disyariatkan.” [https://islamqa.info/ar/answers/149523]

Ibnu hajar Al-Asqalani juga menjelaskan bahwa terkadang obat-obatan dosisnya berbeda sesuai dengan jenis makanan yang menjadi kebiasaan mereka, beliau berkata

فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر

“Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.”[Fathul Baari  10/169-170, Darul Ma’rifah]

Silakan Makan Apa Saja Asalkan Halal dan Thayyib

Kami perlu tekankan kembali dari urusan jenis makanan dan pola makanan adalah sesuai dengan kebiasaan kaumnya. Ajaran islam mengajarkan silahkan makan apa saja asalkan halal dan thayyib dan inti utamanya adalah TIDAK berlebihan. 

Allah berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini,

قال بعض السلف : جمع الله الطب كله في نصف آية : ( وكلوا واشربوا ولا تسرفوا )

“Sebagian salaf berkata bahwa Allah telah mengumpulkan semua ilmu kedokteran pada setengah ayat ini.” [Tafsir Ibnu Katsir 3/384, Dar Thaybah]

Catatan Agar Hidup Sehat

Agar bisa hidup sehat, kita tidak hanya memperhatikan makanan tetapi perhatikan juga olahraga dan gerak. Sebagian orang hanya fokus ke diet saja tetapi tidak pernah olahraga dan bergerak. Orang dahulu mereka makan dengan pola kebiasaan kaumnya (makan nasi dan sarapan pagi) dan banyak bergerak serta berolahraga sehingga mereka tetap sehat.

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Artikel www.muslim.or.id

Pemuraja’ah: Ustadz Abul Jauzaa’ Dony Arif Wibowo

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/52524-apa-jenis-makanan-dan-pola-makan-sesuai-anjuran-islam.html

Jangan Kau Cela Makananmu

“NABI Shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sedikitpun. Jika beliau mau, beliau makan, dan jika tidak suka, beliau meninggalkannya.” (HR Bukhari: 5409, Muslim: 2064 dan Abu Dawud: 3763. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih)

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa ketidaksukaan Rasulullah shallallaahu alaihi wasallamterhadap suatu makanan maksudnya Rasulullah shallallaahu alaihi wassalam tidak pernah mengomentari makanan tersebut. Misal dengan hanya terlalu manis, terlalu asin, dan seterusnya.

Berbeda dengan kita tentunya, sekarang hampir tidak dapat kita jumpai manusia yang tidak mengomentari makanan. Padahal yang ia makan adalah makanan yang halal. Mungkin seseorang tidak mengatakan, “Makanan ini tidak enak!” yang jelas-jelas kategori mencela makanan, boleh jadi seseorang mengatakan “Makanan ini terlalu keras”, atau “Makanan ini terlalu manis,” atau “Makanan ini asem,” dan yang semisalnya. Dalam agama Islam dan dalam sunnah nabi, hal itu termasuk mencela makanan. Makanlah bila kita menyukainya, dan tinggalkan tanpa komentar celaan terhadap makanannya.

Bagaimana teladan nabi saat beliau menjumpai makanan yang beliau tidak menyukainya? Tersebut dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Imam Muslim dan yang lain, dari Khalid bin Walid radliyallahu anhu, di mana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam enggan makan makanan berupa daging dhabb (kadal padang pasir). Beliau ditanya tentang dhabb apakah haram dimakan, maka Rasulullah mengatakan, “Tidak. Hanya saja daging dhabb ini tidak terdapat di daerah kaumku. Karena itu, saya merasa kurang berselera memakannya,”.

Berkaitan dengan hadits Khalid di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Dan ini juga termasuk dari petunjuk Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, bahwa jika beliau menyukai suatu makanan maka beliau akan memujinya. Dan seperti itu pula seandainya engkau menyanjung (kelezatan rasa) roti yaitu engkau mengatakan, Roti yang paling nikmat adalah roti si Fulan atau yang semisalnya. Maka ini juga jelas termasuk dari sunnah rasul shallallahu alaihi wa sallam“.

Nah, mari perbaiki akhlak kita terhadap makanan. Makan bila kita menyukai makanannya, atau tinggalkan bila kita tidak menyukainya. [*]

 

 

Kewajiban Memuliakan Makanan

SALAH satu pemandangan yang menyedihkan adalah sikap sebagian orang yang suka membuang-buang makanan. Bahkan kadang membuang makanan yang masih sangat layak untuk dikonsumsi.

Salah satu perbuatan yang dibenci Allah adalah membuang-buang harta. Termasuk diantaranya, membuang-buang makanan. Dari Mughirah bin Syubah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah membeci kalian karena tiga hal: “katanya-katanya” (berita dusta), menyia-nyiakan harta, dan banyak meminta. (HR. Bukhari 1477 & Muslim 4578).

Dalil lain yang menunjukkan wajibnya memuliakan makanan adalah hadis tentang larangan menjadikan tulang untuk istinjak. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Janganlah kalian beristinjak dengan kotoran atau dengan tulang, karena tulang adalah bahan makanan saudara kalian dari golongan jin. (HR. Turmudzi 18 dan dishahihkan al-Albani).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menghormati makanan jin muslim. Dengan cara, tidak menggunakan tulang untuk istinjak. Karena tulang akan terkena najis. Sehingga makanan manusia harus lebih dimuliakan. Ulama menyebutnya denganqiyas aula (analogi superlatif).

Di samping itu, di antara bukti rasa syukur seseorang adalah dia hormati nikmat itu, dan bukan dihinakan. Atas pertimbangan ini, para ulama melarang keras menghina makanan atau memposisikannya di tempat yang tidak terhormat.

Kita akan lihat beberapa keterangan ulama dalam masalah ini,

Pertama, keterangan dari Sufyan at-Tsauri ulama tabi tabiin . Yahya bin Said menceritakan,

Sufyan at-Tsauri membenci orang meletakkan roti di bawah piring. (HR. Turmudzi keterangan hadis no. 1965).

Kedua, keterangan Hasan al-Bashri. Beliau menceritakan hukuman yang pernah Allah berikan kepada masyarakat yang tidak memuliakan makanan,

Ada sebuah penduduk desa yang Allah beri kelapangan dalam masalah rezeki. Sampai mereka melakukan istinjak dengan roti. Akhirnya Allah kirimkan penyakit lapar, hingga mereka makan makanan yang mereka duduki. (Ibnu Abi Syaibah no. 36788)

Ketiga, keterangan Muhammad al-Baqir. Ibnu Abid Dunya dalam kitabnya Islahul Mal, menyebutkan riwayat dari Jafar bin Muhammad, dari ayahnya, Muhammad al-Baqir (Abu Jafar), beliau mengatakan, dulu, Bani Israil pernah beristinjak dengan roti. Hingga Allah kirimkan rasa lapar kepada mereka, hingga mereka mencari-cari di toilet mereka untuk dimakan. (Ibnu Abid Dunya Islah Mal no. 344)

Keempat, keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Dikutipdalam risalah Masail Ajaba anha al-Hafidz (permasalahan yang dijawab al-Hafidz Ibnu Hajar). Beliau pernah ditanya tentang hukum menghinakan roti? Apakah boleh membuangnya di tanah, dan apakah kita harus mengagungkannya?

Jawaban al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani,

Saya tidak mengetahui ada seorangpun ulama yang mengatakan, “Boleh menghinakan roti.” Seperti diinjak, atau membuang roti sisa di tempat sampah atau semacamnya. Dan tidak ada satupun ulama yang menyarankan untuk berlebihan dalam memuliakan roti, seperti mencium roti. Bahkan Imam Ahmad radhiyallahu anhu menegaskan dibencinya mencium roti (dalam rangka memuliakan).

Di samping tidak ada ulama yang membolehkan menghinakan roti, perbuatan semacam ini berarti melanggar larangan tentang menyia-nyiakan harta. Sehingga terlarang menginjaknya di kaki. Karena orang lain bisa merasa jijik setelah itu. Sehingga tidak mau memakannya, padahal dia sangat membutuhkannya.

Selanjutnya al-Hafidz menyebutkan bahwa hadis yang memerintahkan memuliakan roti adalah hadis yang dhaif dan maudhu. Sehingga tidak bisa jadi dalil. Seperti hadis yang diriwayatkan Thabrani, “Muliakanlah roti, karena Allah memuliakannya. Siapa yang memuliakan roti maka Allah akan memuliakannya.” Hadis ini sanadnya dhaif.(Masail Ajaba anha al-Hafidz, hlm. 20).

Sekalipun keterangan di atas berbicara tentang roti, namun ini berlaku untuk semua makanan. Karena roti adalah bahan makanan pokok bagi mereka. Dan tentu saja ini berlaku untuk semua makanan. Allahu alam. [Ustaz Ammi Nur Baits]

 

 

Jagalah Makananmu Maka Allah Akan Menjagamu

MasyaAllah, Sebanyak ini….?

Kuamati kembali daftar dzat halal dan haram yang tertera di dalam majalah tersebut. Aku benar-benar shock karena makanan yang selama ini masuk dalam tubuhku mengandung dzat haram. Ingin rasanya aku keluarkan kembali semua isi perutku tapi hal itu tidaklah mungkin. Penyesalan tidak ada gunanya justru saat inilah seharusnya aku banyak bersyukur kepadaNya. Dia Yang Maha Tahu telah mengingatkan aku betapa pentingnya menjaga setiap tetes dzat yang masuk ke dalam tubuh. Dia Yang Maha Tahu pula yang telah mengajariku bahwa dengan menjaga makanan kita, maka kita telah menjaga keimanan.

Saat ini, di negeri orang yang mayoritas penduduknya non muslim, aku merasakan betapa pentingnya arti makanan. Disaat yang lain makan dengan lahap, sementara kita harus teliti membaca kandungan dzat makanan kita. Disaat yang lain bebas memilih makanan kesukaan kita, sementara kita harus menahan rasa lapar yang mendera. Dan semua tidak semudah seperti yang aku bayangkan sebelumnya karena dzat-dzat itu tidak hanya menyeretku ke jurang kemalasan dan ke lembah kehinaan tetapi menutup semua jalan yang ingin aku lewati. “Ya” Aku jadi malas beibadah kepadaNya, dan Allah tidak memperkenankan aku bermunajat kepadaNya di malam hari karena tanpa aku sadari telah begitu banyaknya dzat haram yang masuk kedalam tubuh ini. Belum lagi urusan-urusan tiba-tiba jadi sulit untuk aku tembus.

“Kenapa dzat? Kenapa tidak langsung khamr, daging babi dan yang lainnya?”

Karena yang besar dan terlihat secara fisik biasanya lebih mudah untuk dihindari. Justru yang kecil dan tidak terlihat yang sulit sekali dihindari dan kita mudah terjebak. Pada awalnya, aku hanya mengetahui dzat 472e saja yang haram. Setiap kali membeli sesuatu, aku selalu mengeceknya dan semua berjalan lancar. Ibadah harian yang biasa aku kerjakanpun tidak ada masalah berarti. Sampai akhirnya aku menyadari “ada sesuatu yang tidak beres.” Aku sangat sulit… sekali bangun malam walaupun aku sudah mencoba berbagai macam strategi. Dan akhirnya aku menemukan daftar itu di sebuah majalah Islam. Aku bersihkan semua makanan yang mengandung dzat-dzat tersebut dan mulai saat itu aku memilih tidak makan kalau kandungan dzatnya tidak jelas atau meragukan. Subhanallah kini aku bisa bangun malam kembali, bermunajat kepadaNya, dan melaksanakan ibadah yang lain dengan lebih khusyuk. Allahpun membuka begitu banyak jalan kemudahan untukku dan segala urusan menjadi lancar. Alhamdulillah segala Puji Hanya Untuk Allah Yang Mencintai kebaikan dan hanya menerima sesuatu yang baik.

Ada kebiasaan hidup yang hampir sama antara Rasulullah, para sahabat, dan orang–orang sholeh, mereka selalu menjaga makanan mereka. Menggalakan puasa demi penyucian diri dan kedekatan dengan RobbNya.

Masih segar dalam ingatan kita kisah seorang pemuda yang menemukan apel di sungai, kemudian ia memakannya. Ditengah menikmati apel itu, ia tersadar bahwa apa yang ia makan bukanlah miliknya. Setelah mencari dan mencari, akhirnya ia dapat menemukan sang pemilik buah apel itu. Akhir cerita, sang pemilik pohon apel, menikahkan pemuda itu dengan salah seorang anaknya. Bukti keimanan terpancar dalam diri pemuda tersebut. Ia sangat menyadari bahwa setiap tetes makanan yang masuk kedalam tubuh pasti akan mempengaruhi kecintaannya pada Allah. Karena setiap output pasti tergantung dengan input maka makanlah makanan yang halal, cek dzat-dzat yang terkandung didalamnya, jangan remehkan yang kecil, karena kita bisa selamat dengannya atau bahkan terpuruk dilembah kehinaan karenanya. Jagalah makananmu, maka Allah akan menjagamu. Wallahu’a’lam bishshowab

 

ERA MUSLIM

Nabi Tak Pernah Mencela Makanan

“Duh makanan ini kok kayak kotoran kucing rasanya!”

“Rasa makanan ini kayak cucian belum kering.”

Anda barangkali pernah mendengar cacian terhadap makanan seperti di atas. Tidak sama barangkali atau mungkin sejenis itu.

Tentang mencela makanan, ajaran ini merupakan petunjuk, etika, akhlak mulia dan interaksi baik yang dilakukan Nabi Muhammad SAW Abu Hurairah meriwayatkan, ”Nabi tidak pernah mencela makanan. Bila beliau menyukainya, beliau memakannya. Dan bila beliau tidak menyukainya, beliau tidak memakannya (serta diam tanpa mencelanya).” (HR. Al-Bukharidan Muslim)

Dalam Syarh Muslim, An-Nawawi menjelaskan, “Ajaran ini merupakan etika yang disunnahkan terhadap makanan. Mencela maka : adalah seperti dengan mengucapkan, ‘Makanan ini asin, -dikit garam, masam, tidak matang,’ atau kata sejenisnya. Adapun hadits yang menjelaskan bahwa Nabi SAW tidak memakan binatang Dhabb; bukan merupakan hadits yang menerangkan perbuatan mencela makanan, namun hanya mengabarkan bahwa makanan khusus ini tidak beliau sukai.”

Dalam kitab Fath Al-Bari, Ibnu Hajar mengungkapkan. “Kata ‘Nabi tidak pernah mencela makanan’ ini berlaku untuk makanan yang mubah, sedang untuk makanan haram, Nabi akan mencela, mencegah, dan melarangnya. Sebagian ulama menyebutkan bahwa bila cacat itu dilihat dari segi khilqah (perilaku), maka beliau akan mencelanya; Sedang bila dilihat dari segi penciptaannya, maka beliau tidak akan mencelanya. Golongan ini menambahkan bahwa ciptaan Allah tidak boleh dicela, sedang ciptaan/buatan manusia boleh dicela.”

Ibnu Hajar berpendapat, “Pendapat yang jelas menyatakan bahwa larangan mencela ini bersifat umum (untuk ciptaan Allah maupun ciptaan/buatan manusia), karena perbuatan mencela bisa mematahkan hati sang pembuat atau pencipta.”

An-Nawawi mengatakan, “Kata ‘Dan bila beliau tidak menyukainya, beliau tidak akan memakannya’ adalah seperti tindakan beliau atas binatang dhabb. Dalam riwayat Abu Yahya disebutkan, ”Bila beliau tidak menyukainya, beliau akan diam (tidak mencelanya)! Sedangkan lbnu Bathal mengungkapkan, ‘Hal ini merupakan etika yang bagus, karena terkadang seseorang tidak menyukai sesuatu, namun orang lain menyukainya. Semua makanan yang diizinkan syara’ untuk dimakan tidak boleh dicela…”

Lihat juga Syarh Riyadh Ash-Shalihin, karya Ibnu Utsaimin.

Wallahu a’lam.

[Paramuda /BersamaDakwah]

Makanan yang Dapat Melemahkan Tubuh Manusia

Banyak diantara kita tidak terlalu memikirkan apa yang kita makan. Asal dilihat enak oleh mata, lidah siap dengan leluasa menyantap. Banyak bahan-bahan makanan yang dapat membuat kita terlena dengan kenikmatannya. Sampai sering kali kita merasakan belum puas jika belum menyantap berkali-kali.

Banyak makanan yang membuat lidah tak bosan mengunyahnya. Apalagi makanan yang miliki cita rasa manis. Baik makanan maupun minuman yang memiliki rasa manis terasa nikmat dilidah.

Setelah makan makanan manis biasanya badan mulai terasa lemas, malas untuk beraktivitas. Karena mengandung kadar gula yang tinggi. Mengkonsumsi gula dalam kadar tinggi dapat memperlambat kerja sel-sel darah putih yang menjadi pelindung tubuh kita. Berdampak dengan melemahnya fungsi imun sehingga rentan sekali tubuh terserang virus dan bakteri.

Selain makan makanan yang manis, mengkonsumsi daging juga termasuk daftar menu yang dapat melemahkan tubuh jika mengkonsumsi dalam takaran yang banyak. Orang yang memakan daging dalam porsi yang banyak cenderung akan mengkonsumsi gula dalam jumlah yang besar. Mengapa demikian? karena keduanya saling berkaitan. Memakan daging akan meningkatkan kadar protein dan lemak dalam tubuh sehingga tubuh pun akan terangsang untuk lebih banyak mengkonsumsi karbohidrat dan gula. Dan usaha untuk menyeimbangkannya yakni harus mengkonsumsi sayuran dalam takaran yang banyak pula bahkan tujuh kali lipat dari jumlah daging yang kita makan. Termasuk biji-bijian juga bisa mengatasi ketidakseimbangan tersebut. Namun, karbohidrat dalam biji-bijian akan bertukar menjadi gula dalam beberapa jam.

Daging memiliki lemak dan minyak yang berbahaya bagi tubuh. Ia dapat menyumbat pembulu darah serta menghambat kerja sel-sel imun. Lemak jenuh yang terdapat di hewan dapat melahirkan penyakit yang bernama auto-imun yakni terhambatnya sel-sel imun dalam bekerja.

Daging sapi, daging ayam, dan daging-daging lainnya yang diproses dan dikemas di pabrik kemasan daging mengandung bahan pencemar berbahaya. Misalnya, racun tikus dan insektisida, sebelum dan sewaktu disembelih, biokimia hewan ternak itu mengalami perubahan besar. Bahan-bahan pencemar tersebut menyebar ke seluruh bagian tubuh hewan tersebut.[1]

Tak lain daging hewani, susu sapi pun termasuk daftar makanan yang dapat melemahkan sel-sel imun tubuh. Lantaran susu sapi yang tidak dicerna masuk kedalam aliran darah dalam bentuk protein lengkap. Dan protein lengkap itu masih membawa DNA sapi sehingga sel-sel imun menjadi cepat bereaksi. Ia akan menyerang bakteri, virus atau sel kanker, serta menyerang susu yang diminum. Karena itulah ia melemahkan tubuh manusia lantaran pada hakikatnya manusia tidak mampu sepenuhnya mencerna susu sapi.

Kemudian salah satu zat makanan yang dapat melemahkan tubuh yaitu salah satunya terdapat zat kimia yang bercampur pada makanan yang biasa kita makan, seperti zat aditif, zat yang biasa digunakan untuk memperbagus kualitas makanan serta menambah rasa dan kesegaran produk.

Penggunaan zat tersebut juga harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan yakni Standar Nasional Indonesia. Tetapi tidak menutup kemungkinan zat tersebut tetap dalam kewaspadaan kita sebagai konsumen.

World Health Organization (WHO) dan Food and Agricultural Organization (FAO) pun menyatakan ancaman terhadap residu bahan makanan terhadap kesehatan manusia terbagi menjadi tiga kategori:

  1. Aspek toksikologis, yakni reksidu yang dapat bersifat racun
  2. Aspek mikrobiologis, mikroba yang dapat mengganggu saluran pencernaan yang terdapat pada bahan makanan
  3. Aspek imunopatologis, keberadaan residu yang dapat menurunkan kekebalan tubuh

Demikianlah beberapa penjelasan mengenai makanan yang dapat melemahkan tubuh manusia jika manusia mengkonsumsi terlalu berlebihan akan mengakibatkan kerusakan pada sel-sel tubuh manusia itu sendiri.

Semoga kita dapat bijak memilih makanan yang baik untuk tubuh kita yang nanti dapat berdampak pada kesehatan tubuh kita selamanya serta tidak berlebih-lebihan sebagaimana firman Allah SWT dalam Qs. Al-A’raf: 31 yang artinya:

“hai Anak adam, pakailah pakaianmu yang bagus disetiap memasuki masjid, makan dan minumlah, danjanganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Qs. Al-A’raf: 31). [AW/Miftahul Jannah]

_____________________

Sumber:

“Jangan ke Dokter Lagi!” oleh Tauhid Nur Azhar dan Bambang Trim cetakan MQ Gress

[1] Tauhid Nur Azhar & Bambang Trim, “Jangan ke Dokter lagi”, MQ Gress, 2007. h. 125-126

 

sumber: PanjiMas