3 Obat yang Disebutkan dalam Hadis

SAHABAT Islampos, ada beberapa obat yang disebutkan dalam hadis.Obat-obatan ini diyakini berkhasiat menyembuhkan penyakit. Apa saja obat yang disebutkan dalam hadis tersebut?

Rasulullah ﷺ bersabda, “Ma anzalallahu daa-an illa anzala lahu syifa’an,” yang artinya, “Setiap penyakit yang diturunkan oleh Allah pasti diturunkan juga obatnya.”

Obat yang disebutkan dalam hadis

Nah, berikut beberapa obat yang disebutkan dalam hadis:

1 Madu

Dalam kitab Mukhtashar Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa madu dapat menjadi penyembuh. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Jika dalam pengobatan kalian ada yang baik, hal itu adalah pengobatan bekam, minum madu, dan membakar tempat yang sakit dengan api yang dapat menghilangkan penyakit.  Aku tidak suka menempelkan tempat yang sakit dengan api.”

Dalam jalan periwayatan yang lain, Abdullah bin Jabir menjenguk Al-Muqanna lalu dia berkata, “Aku tidak akan pergi sampai kamu melakukan pembekaman. Karena, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya dalam bekam terdapat kesembuhan.’

2 Susu

Disebutkan pula tentang hadis berobat dengan susu. Imam Bukhari memberi sanad dalam bab tersebut bagian hadis Anas. Kemudian benarkah kencing unta bisa dijadikan obat? Imam Bukhari memberi sand dalam bab ini bagian hadits yang baru diisyaratkan.

3 Habatussauda

emudian yang biasa dikenal oleh umat Islam adalah pengobatan dengan jintan hitam atau habbatus sauda. Rasulullah ﷺ  bersabda, “Fil-habbatis-sauda syifa-un min kulli daa-in, illa as-saama,” yang artinya, “Di dalam habbatus sauda terdapat obat bagi semua penyakit kecuali kematian.” []

SUMBER: REPUBLIKA / ISLAMPOS

Amalan Surat at-Tahrim Sembuhkan Orang Sakit

Ayat-ayat suci dalam Alqur’an memiliki banyak keutamaan, salah satunya ayat yang terdapat dalam surat at-Tahrim. Dengan mengamalkan surat at-Tahrim, umat Islam bisa menyembuhkan orang sakit, orang yang terkena sihir, dan orang gila.

“Salah satu keutamaan mengamalkan surat at-Tahrim adalah untuk menyembuhkan orang sakit yang sakit secara alamiah, orang yang sakit karena kejahatan orang lain, orang yang terkena sihir, dan untuk menyembuhkan orang gila,” kata kata Muhammad Zaairul Haq dalam buku “Rahasia Keutamaan Surat Al-Qur’an” terbitan Rene Islam, 2021.

Dia pun menjelaskan tentang cara mengamalkan surat at-Tahrim. Menurut dia, umat Islam bisa membacanya berulang-ulang pada orang yang sakit itu. “Insyaallah dengan izin dan kuasa-Nya, segala penyakit tersebut akan sembuh,” jelas Zaairul Haq.

Menurut dia, amalan tersebut dijelaskan dalam kitab ad-Dur an-Nazhim fi Khawash al-Qur’an al-‘Azhim karya Imam Abu Muhammad Abdullah bin As’ad al-Yamani al-Yafi’i asy-Syafi’i.

Dalam bukunya tersebut, Zaairul Haq banyak mengungkapkan keutamaan membaca surat-surat dalam Alqur’an. Dengan mengetahui keutamaannya, masyarakat muslim diharapkan bisa lebih tertarik membaca Alqur’an dan bersemayam di hati masyarakat muslim nusantara.

Dalam menulis buku “Rahasia Keutamaan Surat Al-Qur’an”, Zaairul Haq mengacu pada penjelasan ulama-ulama besar yang telah mencurahkan upaya mereka untuk menjelaskan secara panjang lebar mengenai keutamaan Alqur’an.

Diantaranya, Zaairul Haq mengutip penjelasan dari Imam al-Yafi’i, Imam Ghazali, Ahmad al-Buni, Sayyid Muhammad Haqqi an-Nazily, dan lain sebagainya.

IHRAM

Hukum Berobat Dengan Ekstrak Cacing

Kami mencoba membahas hukum berobat dengan ekstrak cacing dan memaparkan beberapa pendapat ulama. Dalam masalah fikih perlu berlapang-lapang, saling menghormati pendapat orang lain selama mereka punya hujjah juga dengan penjelasan ulama yang diakui keilmuannya. Kami batasi hanya hukum berobat saja, karena ada hukum lainnya yang terkait yaitu hukum membudidayakan dan menjualnya untuk keperluan lainnya seperti makanan ternak/pakan hewan dan lain-lain

Cacing termasuk hasyarat

Dalam syariat dikenal istilah hewan hasyarat yaitu hewan-hewan melata kecil yang berada di muka bumi dan cacing termasuk dalam hal ini. Dalam Al-Mu’jam Al-Wasith dijelaskan pengertian hasyarat,

( الحشرة ) الهامة من هوام الأرض كالخنافس والعقارب والدابة الصغيرة من دواب الأرض كالفئران والضباب و كل كائن يقطع في خلقه ثلاثة أطوار ( يكون بيضة فدودة ففراشة )

Hasyarat adalah binatang kecil berupa serangga bumi seperti kumbang , kalajengking, melata kecil semisal tikus, kadal/cicak serta semua binantang yang memiliki tiga fase: telur, ulat dan kupu-kupu)”1

Cacing termasuk dalam hasyarat yaitu binatang kecil yang ada di bumi, karenanya sebagian ulama menjelaskan cacing termasuk hasyarat. Ibnu Hazm berkata,

لا يحل أكل الحلزون البري، ‏ولاشيء من الحشرات كلها كالوزغ، والخنافس، والنمل، والنحل، والذباب، والدبر، ‏والدود كله

“Tidak halal memakan siput darat, juga tidak halal memakan seseuatupun dari jenis hasyarat, seperti: cicak (masuk juga tokek), kumbang, semut, lebah, lalat, dan semua jenis cacing”2

Hukum memakan cacing

Mengenai hukum memakan hasyarat, para ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat:

1. Pendapat yang mengharamkan

Salah satu ulama madzhab Syafi’iyah (mayoritas Indonesia) menghukumi haram makan hasyarat. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

في مذاهب العلماء في حشرات الأرض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفأرة ونحوها : مذهبنا أنها حرام

Dalam mazhab ulama Syafi’iyah, hasyaraat bumi (mengenai binatang-binatang kecil ) seperti ular, kalajengking, kumbang/serangga, tikus dan lain-lain, hukumnya adalah haram.”3

Demikian juga pendapat jumhur ulama, dalil mereka:

  1. Allah mengharamkan apa yang buruk/khabaits dan hasyarat termasuk dalam hal ini. Allah Ta’ala berfirman,وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Al A’raf:157).الحشرات من الخبائث تستبعدها الطباع السليمة ،وغير مستطابة“Binatang-binatang kecil (hasyaraat) termasuk dari khabaits yang dianggap jelek oleh tabiat manusia dan dianggap suatu yang tidak baik (jika dimakan).”4
  2. Hasyarat tidak mempunyai cara untuk disembelih agar menjadi halal atau cara untuk membuatnya halal. Ibnu Hazm rahimahullah berkata,لا يحل أكل الحلزون البري، ‏ولاشيء من الحشرات كلها كالوزغ، والخنافس، والنمل، والنحل، والذباب، والدبر، ‏والدود كله -طيارة وغير طيارة- والقمل، والبراغيث، والبق، والبعوض وكل ما كان من ‏أنواعها لقول الله تعالى: ( حرمت عليكم الميتة ) وقوله تعالى: ( إلا ما ذكيتم) وقد صح ‏البرهان على أن الذكاة في المقدور عليه لا تكون إلا في الحلق أو الصدر، فما لم يقدر فيه ‏على ذكاة فلا سبيل إلى أكله فهو حرام لامتناع أكله، إلا ميتة غير مذكى“Tidak halal memakan siput darat, juga tidak halal memakan seseuatupun dari jenis hasyarat, seperti: cicak (masuk juga tokek), kumbang, semut, lebah, lalat, cacing, kutu, nyamuk, dan yang sejenis dengan mereka. Berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Diharamkan untuk kalian bangkai”, dan firman Allah -Ta’ala-, “Kecuali yang kalian sembelih”. Dan telah jelas dalil yang menunjukkan bahwa penyembelihan pada hewan yang bisa dikuasai/dijinakkan, tidaklah teranggap secara syar’i kecuali jika dilakukan pada tenggorokan atau dadanya. Maka semua hewan yang tidak ada cara untuk bisa menyembelihnya, maka tidak ada cara/jalan untuk memakannya, sehingga hukumnya adalah haram karena tidak bisa dimakan, kecuali bangkai yang tidak disembelih (misalnya ikan dan belalang yang halal bangkainya)”.5
2. Pendapat yang membolehkan

Yaitu dari para ulama madzhab Malikiyah, dengan alasan:

  1. Hukum asal makanan adalah halal. Selama tidak membahayakan maka hasyarat halal dengan syarat dimatikan terlebih dahulu.حِلُّ أصنافها كلها لمن لا تضره. وإليه ذهب المالكية. لكنهم اشترطوا في الحل ‏تذكيتها“Pendapat yang membolehkan makan hasyaraat semuanya, asalkan tidak membahayakan. Ini adalah pendapat ulama Malikiyah. Akan tetapi mereka mempersyaratkan halalnya dengan cara disembelih/dimatikan.”6
  2. Terdapat hadits dari Milqab bin Talibb dari ayahnya, bahwa tidak ada pengharaman hasyaraatصَحِبْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم فَلَمْ أَسْمَعْ لِحَشَرَةِ الأَرْضِ تَحْرِيمًا“Aku menemai Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, aku tidak pernah mendengar haramnya hasyaraat bumi.”7
    Akan tetapi hadits ini dhaif (lemah). Seandainya shahih pun, maka tidak menutup kemungkinan yang lain pernah mendengarkannya mengenai keharamannya.

Kesimpulan

  1. Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum memakan hasyarat
  2. Dalam hal berobat dengan yaitu dengan mengkonsumsi/meminum ekstrak cacing, maka kami memilih pendapat jumhur ulama dan madzhab Syafi’iyah yaitu haram. Dengan pertimbangan:
    1. Masih ada metode lainnya untuk berobat selain dengan ekstrak cacing
    2. Lebih berhati-hati agar terlepas dari perselisihan pendapat ulama
  3. Silahkan saja jika ada yang ingin memilih pendapat ulama lainnya seperti pendapat ulama Malikiyah yang membolehkan makan hasyarat, terlebih jika di daerah itu metode ekstrak cacing adalah satu-satunya obat untuk penyakit tersebut. Demikian juga MUI mengeluarkan fatwa bolehnya budidaya cacing dan menjadikan sebagai obat dengan memilih pendapat yang membolehkan8
  4. Perlu diketahui salah satu yang menjadi perselisihan dalam pembahasan hasyarat adalah mengenai “anggapan khabist/jelek”, penilaian khabits bisa berbeda-beda setiap orang. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa semua hasyaraat khabaits haram kecuali yang dikecualikan oleh dalil. Beliau berkata,أكلُ الخبائثِ، وأكلُ الحيَّاتِ والعقاربِ حرامٌ بإجماعِ المسلمينَ“Memakan khabaits, ular dan kalajengking diharamkan dengan Ijma’ kaum muslimin.”9
  5. Sekali lagi ini adalah masalah fikih yang kita perlu berlapang-lapang dan menghormati pendapat orang lain selama mereka punya hujjah juga dengan penjelasan ulama yang diakui keilmuannya, jangan sampai bermusuhan dan berpecah belah.

Demikian semoga bermanfaat.

***

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/27836-hukum-berobat-dengan-ekstrak-cacing.html

Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?

Hadits masyhur (terkenal) menyebutkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Bagaimana dengan ungkapan:

“AIDS/HIV belum ada obatnya”?

“Ini penyakit seumur hidup, yang tidak ada obatnya”

Atau sebagian orang salah paham dengan hadits ini, mereka mengatakan:

“Tidak ada penyakit AIDS dan diabetes, itu konspirasi, kalau itu penyakit pasti ada obatnya”

Penjelasan ulama mengenai hadits ini dengan fakta di lapangan:

[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA. Jadi obatnya pasti ada.

[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tua, beberapa penyakit muncul karena proses penuaan yang disebut dengan penyakit degeneratif

Berikut sedikit pembahasannya:

Hadits yang menyebutkan setiap penyakit pasti ada obatnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ

“Semua penyakit ada obatnya. Jika cocok antara penyakit dan obatnya, maka akan sembuh dengan izin Allah.” [HR. Muslim]

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَل لَهُ شِفَاءً

“Tidaklah Allah Ta’ala menurukan suatu penyakit, kecuali Allah Ta’ala juga menurunkan obatnya.” [HR. Bukhari]

[1] Penyakit tersebut BELUM DITEMUKAN OBATNYA.

Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa ada yang mengetahui obatnya dan ada yang tidak mengetahuinya, ini artinya memang ada penyakit yang tidak diketahui atau belum ditemukan obatnya sampai sekarang.

Riwayat hadits tersebut sebagai berikut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ وَأَنْزَل لَهُشِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ و جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ

“ Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui ada pula yang tidak mengetahuinya.” [HR. Ahmad, shahih]

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa sebagian obat dari penyakit belum diketahui oleh siapa pun, beliau berkata:

ﻭَﻓِﻲْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ ﺍﻹﺷَﺎﺭَﺓ ﺇﻟَﻰ ﺃَﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻷَﺩْﻭِﻳَﺔ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬَﺎ ﻛُﻞّ ﺃﺣﺪ

“Terdapat isyarat dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa sebagian obat (dari penyakit) tidak diketahui oleh seorang pun.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]

Bagaimana dengan Thibbun Nabawi? Bukankah Al-Qur’an adalah obat dan penyembuh juga dengan izin Allah Ta’ala? Jawabannya yaitu tidak sembuh karena lemahnya iman dan lemahnya keyakinan untuk sembuh.

Syaikh Mula Ali Al-Qariy menjelaskan,

ﺛﻢ ﺭﺑﻤﺎ ﻳﺘﺨﻠﻒ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻋﻤﻦ ﺍﺳﺘﻌﻤﻞ ﻃﺐ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﻟﻤﺎﻧﻊ ﻗﺎﻡ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺿﻌﻒ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﺑﻪ، ﻭﺗﻠﻘﻴﻪ ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ، ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﺒﺐ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻲ ﻋﺪﻡ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺜﻴﺮﻳﻦ، ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺪﻭﺭ

“Bisa jadi kesembuhan terlambat datangnya pada orang yang menggunakan thibbun nabawi karena adanya penghalang yaitu lemahnya iman/keyakinan akan sembuhnya dan lemahnya penerimaan. Inilah sebab tidak bermanfaatnya Al-Qu’ran bagi orang banyak, padahal Al-Quran adalah penyembuh apa yang ada di hati.” [Mirqatul Mafatih Hal. 344, Kitabut Thibb War Ruqaa]

[2] Dalam hadits dikecualikan dengan tua

Yaitu penyakit yang muncul karena usia tua atau penyakit yang mengantarkan pada kematiannya. Dalam ilmu kedokteran dikenal istilah “penyakit degeneratif” yaitu penyakit yang disebabkan/diperparah oleh ketuaan, karena penurunan fungsi tubuh, misalnya osteoporosis (pengeroposan tulang), penyakit hipertensi, jantung, stroke diabetes dan lain-lainnya

Penyakit ini bisa jadi semakin parah di usia tua dan mengantarkan pada kematian. Pada riwayat hadits yang lain, semua ada obatnya dan dikecualikan dengan kematian dan kematian memang tidak ada obatnya. Inilah hubungan antara penyakit tua dengan kematian, yaitu penyakit yang mengantarkan pada kematian.

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,

ﻭﺍﺳﺘﺜﻨﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻓﻲ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺳﺎﻣﺔ ﺑﻦ ﺷﺮﻳﻚ ﻭﺍﺿﺢ، ﻭﻟﻌﻞ ﺍﻟﺘﻘﺪﻳﺮ ﺇﻻ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ، ﺃﻱ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺻﺎﺣﺒﻪ ﺍﻟﻤﻮﺕ

“Pengecualian dengan kematian (pada riwayat lainnya) hadits Usamah bin Syuraik adalah sudah jelas maksudnya. Dikecualikan dengan kematian yaitu penyakit yang Allah Ta’ala takdirkan baginya yang mengantarkan pada kematian.” [Fathul Bari Hal. 57, Kitabut Thibb]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/45309-setiap-penyakit-ada-obat-bagaimana-dengan-aids-hiv.html

Seriusnya Kita Obati Sakit Jasmani

DOKTER-DOKTER spesialis laris manis. Tak hanya di rumah sakit, di rumah tinggalnyapun ditunggu pasien. Ruang praktek tak pernah sepi. Perburuan kesembuhan dari penyakit memang tak tak pernah berhenti. Sebagian dari kita mungkin sering terlibat dalam perburuan ini. Sakit memang tak nyaman. Apapun akan dilakukan asal bisa sehat kembali.

Jamu dan obat yang pahit bahkan pembedahan operasi dengan melukai tubuh rela kita makan dan lakukan demi sembuh. “Asal saya bisa sembuh, pak/bu dokter,” kata setiap pasien. Olahraga yang menjadi bagian terapi dilakukan pula sesuai dengan petunjuk dan arahan dokter.

Sahabat dan saudaraku, itu adalah upaya sembuh dari penyakit jasmani. Lalu, bagaimanakah dengan upaya sembuh dari penyakit ruhani? Adakah orang sombong yang ingin sembuh? Adakah orang bakhil yang bersemangat mengobati kebakhilannya? Adakah orang malas yang serius mencari guru hati? Adakah pengeluh dan pemarah yang antri di rumah dan majelis para alim?

Semua kita tahu jawaban dari pertanyaan di atas. Lalu, mengapa pencarian kesembuhan dari penyakit ruhani tak seheboh usaha menuju kesebuhan penyakit jasmani? Apakah karena tak ada rumah sakit khusus ruhani? Apa karena tak ada “puskesmas” khusus hati?

Mushalla, masjid, ponfok pesantren, madrasah, majelis ta’lim adalah pusat kesehatan ruhani kita. Sayangnya, banyak kita yang pura-pura tak tahu sehingga jarang berkunjung memeriksakan diri. Inilah penyebab semakin maraknya penyakit mental masyarakat kita

 

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

Adab Berobat dalam Islam

Setiap penyakit pasti ada obatnya. Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk berobat bila sedang sakit. Pada dasarnya, setiap Muslim pasti pernah sakit baik ringan maupun berat. Semua itu merupakan ketentuan dari Sang Khalik. Saat ini, berbagai jenis penyakit berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Berbagai cara dilakukan dan ditempuh untuk mengobati penyakit yang diderita. Ada yang berobat ke dokter, bahkan tak sedikit pula yang melakukan pengobatan secara tradisional.  Sebagai agama yang sempurna, Islam ternyata telah mengatur adab berobat (at-tadaawi) bagi seorang Muslim. Lalu bagaimanakah adab berobat itu?

Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitab Mausuu’atul Aadaab al-Islamiyah, mengungkapkan, ada beberapa perkara yang perlu diperhatikan umat Islam berkaitan dengan proses pengobatan.  Pertama, saat akan berobat, seorang Muslim harus meluruskan niatnya.

”Orang yang sakit berniat untuk menjaga kesehatannya agar ia tetap kuat melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT,” tutur Syekh Abdul Azis. Sedangkan orang yang mengobati harus berniat untuk membantu saudaranya sesama Muslim dan menolong semampunya.  Pengobatan yang dilakukannya semata-mata untuk mendapatkan pahala dari Allah serta memberi manfaat bagi saudaranya sesuai dengan perintah agama.

Kedua, menurut Syekh Abdul Azis,  dalam beberapa hadis dianjurkan agar umat Islam menggunakan obat-obatan syar’i untuk mengatasi penyakit tertentu.  Ada beberapa obat  dan pengibatan yang disebutkan dalam hadis, seperti habbbatus saudaa (jintan hitam),  madu, bekam, daun inai serta ruqyah.

Keutamaan  habbbatus saudaa, misalnya, diungkapan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda, ”Habbbatus saudaa adalah obat semua penyakit kecualias-saam (kematian).”

Sedangkan keutamaan dan keistimewaan  madu sebagai dijelaskan dalam Alquran surat an-Nahl ayat 69. Allah SWT berfirman, ”… Di dalamnya (madu) terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia…” Selain itu, Nabi SAW juga biasa menggunakan daun inai (<i<al-hinaa) untuk=”” mengobati=”” luka=”” atau=”” terkena=”” duri.<=”” p=””></i<al-hinaa)>

Untuk terapi pengobatan, Rasulullah SAW menganjurkan bekam dan ruqyah. Rasulullah SAW bersabda, ”Terapi terbaik untuk kalian adalah bekam dan al-qusthul bahri ( cendana laut.” (HR Bukhari (5696) dan Muslim (1577).  Selain itu, Rasulullan SAW juga bersabda, ”Barang siapa mengeluarkan darah dengan berbekam, maka tidak akan memadharatkan jika ia tak berobat dengan menggunakan obat lain.” (HR Abu Dawud).

Selain itu, terapi lainnya yang diajarkan Rasulullah SAW adalahruqyah al-masyuu’ah yakni ruqyah yang sesuai syariat, seperti ruqyah dengan bacaan Alquran dan lainnya yang tak mengandung kesyirikan. Rasulullah SAW bersabda, ”Tidak mengapa melakukan ruqyah, selama tidak mengandung kesyirikan.” (HR Muslim).

”Meruqyah dengan membaca surat al-Fatihah, ayat Kursi, beberapa ayat pada akhir surat al-Baqarah, surat al-Kaafiruu, al-Mu’awwizaat dan ayat-ayat lainnya. Dibolehkan juga membaca do’a-do’a yang sahih dari Rasulullah SAW,” papar Syekh Abdul Aziz.

Adab berobat yang ketiga, tidak menggunakan obat-obatan yang diharamkan. Menurut Syekh Abdul Azis, obat-obatan atau pengobatan yang diharamkan, misalnya, meruqyah dengan lafaz-lafaz yang mengandung kesyirikan. ”Menggunakan ruqyah jenis ini hukumnya haram, bahkan bisa jadi dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam,” tutur Syekh Abdul Azis.

Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud, Rasululllah SAW  melarang umatnya berobat dengan obat-obatan yang kotor. Suatu ketika, seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang menggunakan khamer (arak) sebagai obat. Laki-laki itu berkata, ”Khamer itu obat.” Rasulullah SAW kemudian bersabda, ”Khamer itu bukan obat, tetapi penyakit.”

”Tak sepantasnya seorang Muslim berpaling dari sabda Rasulullah SAW, dikarenakan pendapat orang lain,”  ujar Syekh Abdul Azis.

Adab keempat, berkonsultasi dengan ahli medis. Seorang Muslim yang berobat hendaknya berkonsultasi dengan kalangan orang-orang yang diketahui bertakwa kepada Allah SWT  dan mengetahui ilmu pengobatan. Hal itu ditegaskan dalam Alquran surat an-Nahl ayat 43. ”… Maka bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui.”

Tidak semua orang mengetahui ilmu pengobatan. Rasulullah SAW pernah bersabda, ”Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit kecuali Dia menurunkan obatnya, ada yang mengetahuinya dan ada juga yang tidak, keciali penyakit as-saam,yaitu kematian.” Oleh karena itu, orang yang sakit hendaknya berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui jenis penyakit serta obatnya yang cocok.

Adab berobat yang kelima, meyakini bahwa kesembuhan datangnya hanya dari Allah SWT.  Orang yang sakit serta dokter wajib meyakini bahwa kesembuhan datangnya hanya dari Allah SWT. Sedangkan obat dan terapi merupakan sebab dari kesembuhan. ”Jika Allah menginginkan, Dia akan menjadikan obat itu bermanfaat dan jika tidak, maka obat tersebut tak akan memberikan pengaruh.”

 

REPUBLIKA

Mukjizat Hadits : Fakta Ilmiah, Air Kencing Unta Adalah Obat

Akhir-akhir ini masyarakat mulai menggunakan air susu dan air kencing unta sebagai obat berbagai macam penyakit sebagaimana saran Nabi Saw dalam hadits shohih riwayat Imam Bukhori dan Muslim. Dan ternyata banyak yang mendapatkan kesembuhan dengan cara meminum air susu dan air kencing unta. Lalu bagaimanakah pendapat para ahli teknologi medis moderen tentang air susu dan air kencing unta yang telah 14 abad disabdakan oleh Nabi.

Riset Ilmiah Dr. Faten Abdel-Rahman Khorshid

Setelah menghabiskan waktu lebih dari lima tahun penelitian di laboratorium, Dr. Faten Abdel-Rahman Khorshid, ilmuwan Saudi yang juga staf King Abdul Aziz University (KAAU) dan Presiden Tissues Culture Unit di Pusat Penelitian Medis King Fahd itu, menemukan bahwa partikel nano dalam air seni hewan unta dapat melawan sel kanker dengan baik.

Penelitiannya diawali dengan eksperimen menggunakan air seni unta, sel kanker yang ada di organ paru-paru seorang pasien, serta tikus yang disuntikkan sel kanker leukimia dan air seni unta.
Berbicara kepada Saudi Gaette Dr. Khorshid mengatakan, ia terinspirasi oleh saran pengobatan dari Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bahwa air seni unta mengandung zat alami yang bisa membasmi sel berbahaya, serta menjaga sel-sel sehat pada pasien pengidap kanker.

“Pengobatan ini bukan sebuah penemuan baru, melainkan diambil dari warisan peninggalan Nabi kita,” katanya. Dalam sebuah hadits dari Bukhari (2855) dan Muslim (1671) dikatakan, beberapa orang datang ke Madinah dan jatuh sakit dengan perut yang membesar. Rasulullah menyuruh untuk mencampur susu unta dengan air seninya, kemudian diminum. Setelah itu mereka pun sembuh. Perut yang bengkak mengindikasikan kemungkinan adanya edema, penyakit liver, atau kanker.

Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan juga Hadist Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah bersabda :

إِنَّ فِي أَبْوَالِ الْإِبِلِ وَأَلْبَانِهَا شِفَاءً لِلذَّرِبَةِ بُطُونُهُمْ

“Sesungguhnya dalam air kencing unta dan susunya bisa untuk mengobati sakit perut mereka (rusak pencernaannya)“. (HR. Ahmad, Thabrani dan Thohawi)

Lebih lanjut Dr. Khorshid mengatakan bahwa ia bukan dokter, melainkan seorang ilmuwan yang pekerjaannya meliputi melakukan persiapan dan percobaan terhadap obat-obatan di laboratorium, serta mengawasi pembuatan, percobaan dan pemberian obat kepada pasien.

“Kami telah meneliti dan mengkaji (air seni unta) selama tujuh tahun. Selama itu kami telah mengujicobakan efektivitas air seni unta untuk melawan sel kanker sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh International Cancer Institute,” katanya menjelaskan.

Menurut hasil studinya yang telah diterbitkan perihal masalah tersebut, uji klinis yang dilakukan timnya terhadap pasien menunjukkan bahwa obat (dalam bentuk kapsul dan sirup) yang diberikan, tidak memberikan efek samping yang berbahaya.
Pada kasus seorang pasien relawan pengidap kanker paru-paru, obat yang diberikan mampu memperkecil ukuran tumor hingga setengahnya hanya dalam waktu satu bulan. Sang pasien dan beberapa orang lain yang sama, penyakitnya sekarang ini masih dalam perawatan.

Dengan memperhatikan saran yang ditemukan dalam hadits tersebut, Dr. Khorshid mengkombinasikan sejumlah susu dan air seni unta untuk membuat obatnya dan fokus pada beberapa jenis kanker tertentu, seperti kanker paru-paru, kanker darah, kanker perut, kanker usus besar, tumor otak, dan kanker payudara.

Ia menyarankan seluruh pasien relawan untuk menggunakan susu dan air seni unta segar. Keduanya diminum secara terpisah dalam jangka waktu tertentu, dan kemudian digabung.

Penyakit lain yang diteliti meliputi vitiligo (kurangnya zat warna pada sejumlah tempat di kulit), eksim, dan psoriasis (penyakit autoimune yang mempengaruhi kulit dan persendian).

Namun, Dr. Khorshid hanya akan memberikan resep pengobatan itu kepada pasien di luar pasien relawan, jika perusahaan farmasi sudah memiliki izin untuk obat tersebut. Sekarang ini obatnya masih dalam proses pengujian.

“Kami menyediakan obat dalam bentuk salep, kapsul, sirup, shampo, sabun dan gel untuk mengobati penyakit-penyakit yang sudah disebutkan, jika sudah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan diproduksi massal oleh pabrik farmasi,” katanya.
Hasil kajian Dr. Khorshid telah mendapat persetujuan formal dari Komite Etika Penelitian Ilmiah di KAAU.

Penelitan itu juga menghasilkan medali emas bagi tim peneliti atas inovasinya, yang diberikan oleh Kerajaan pada tahun 2008. Dan obatnya terpilih sebagai salah satu dari enam inovasi terbaik dari 600 inovasi yang diajukan dalam International Innovation and Technology Exhibition (ITEX) 2009 yang diselenggarakan di Malaysia pada bulan Mei.

Riset Dr Abdulrahman Al-Qassas Tentang Air Kencing Unta

Selain Dr.Khorshid juga ada Dr Abdulrahman Al-Qassas, seorang peneliti di Universitas Ummul Qura, Mekkah menegaskan lagi bahwa susu dan kencing unta dapat menyembuhkan beberapa penyakit diantaranya hepatitis, penyakit gula (diabetes) dan penyakit kulit.
“Hasil penelitian mutakhir telah membuktikan bahwa susu dan kencing unta dapat menyembuhkan sejumlah penyakit,” paparnya.

Menurutnya, pengobatan tergantung dari kondisi pasien. “Ada yang hanya memerlukan air kencing unta dan ada pasien yang cukup dengan susu unta saja. Sebagian pasien perlu mendapat pengobatan dengan mencampur susu dan kencing unta.”

Al-Qassas juga, menyebutkan beberapa penyakit perut lainnya yang dapat disembuhkan dengan air kencing binatang yang sering juga disebut “safinah al-sahra” (kapal padang pasir) itu.

Dalam kesempatan itu, Al-Qasas menjelaskan secara rinci hadis-hadis Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam di dalam agama Islam tentang khasiat air seni dan susu unta tersebut yang diperkuat dengan berbagai penelitian yang dilakukan para ahli belum lama ini.
Kalangan ulama agama Islam Islam sejak lama telah mengumpulkan hadist yang berkaitan dengan tib (medis) dan memasukkan dalam katagori hadist mukjizat ilmiah yang dapat dibuktikan kebenarannya lewat penelitian ilmiah mutakhir. (Alquin/BaitulMaqdis.com)

 

BAITUL MAQDIS

Berobat dengan Bersedekah (2)

ALI bin Al-Hasan bin Syaqiq berkata, “Saya mendengar Ibnu ‘Al-Mubarak ditanya seseorang, ‘Wahai Abu Abdurrahman, luka yang mengeluarkan nanah dari lututku sudah berlangsung selama tujuh tahun lamanya. Saya telah mengobatinya dengan berbagai obat dan bertanya kepada beberapa dokter, namun semuanya tak ‘manjur.’

Ibnu Al-Mubarak berkata, ‘Pergilah ke suatu tempat di mana orang-orang memerlukan air di tempat itu, lalu galilah sumur di sana. Karena saya berharap di sana muncul air hingga lukamu berhenti.’ Orang itu melakukan yang disarankan oleh Ibnu Al-Mubarak dan penyakitnya pun sembuh. Walhamdulillah.”

Al-Baihaqi berkata, “Ada cerita dari Al-Hakim Abu Abdullah. Wajahnya terluka dan berbagai pengobatan telah dicoba. Tetapi, sekitar setahun lamanya lukanya tak kunjung sembuh. Ia memohon kepada seorang guru, Imam Abu Utsman Ash-Shabarani, agar mendoakannya sembuh di majelisnya pada hari Jumat.

Sang guru mendoakannya dan sebagian orang mengamini. Ia bersungguh-sungguh berdoa untuk Al-Hakim bin Abdullah, kemudian bermimpi melihat Rasulullah bersabda kepadanya, ‘Katakan kepada Abu Abdullah agar ia memberikan air untuk kaum muslimin.’

Kemudian ia memerintahkan Al-Hakim agar membangun tempat air di depan rumahnya. Seusai membangunnya, ia menumpahkan air dan memberi es. Orang orang kemudian memanfaatkan air itu untuk keperluan minum.

Tidak berselang satu pekan lamanya, terlihatlah kesembuhan dan lukanya hilang. Wajahnya kembali seperti sediakala, dan setelah kejadian itu ia hidup beberapa tahun.”

 

*/Hasan bin Ahmad Hamma et.al., dalam bukunya Terapi dengan Ibadah.

HIDAYATULAH