Sesungguhnya harta bagi yang menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah dan menginfakkannya di jalan kebaikan yang mendekatkan diri kepada Allah, merupakan sarana yang dapat mengantarkannya kepada Allah.
Sementara itu, harta bagi orang yang mengeluarkannya di jalan kemaksiatan kepada Allah dan digunakan untuk meraih tujuan-tujuan yang diharamkan atau hal yang melalaikan diri ketaatan kepada Allah, maka ini merupakan sebab pemutus baginya dari Allah.
Sebagaimana ungkapan Abu Sulaiman Ad-Darani,
Allah Ta’ala telah memuji dalam Al-Qur`an kelompok pertama dan mencela kelompok kedua. Allah Ta’ala berfirman dalam memuji kelompok pertama,
الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُم بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
”Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 274)
Allah Ta’ala berfirman dalam mencela kelompok kedua,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ – وَأَنفِقُوا مِن مَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ الصَّالِحِينَ
”Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Munafiquun: 9-10).
bnu Abbas Radhiyallahu Anhu mengatakan, ”Tidaklah seorang pun yang tidak menunaikan zakat hartanya, kecuali meminta kembali ke dunia saat ajalnya tiba.” Kemudian beliau membaca ayat di atas.
Setelah mengetahui dalil-dalil di atas, maka tidak ada alasan lagi bagi kita sebagai orang muslim untuk bermalas-malas dalam ibadah.
Sebagian tulisan ini disadur dari kitab Latha`if Al-Ma’arif Fima Lil Mawasim Min Wazha`ifkarya Ibnu Rajab Al-Hanbali. Semoga bermanfaat. Aamiin.