Mau Terhindar dari Penipuan Travel Umrah, Baca Tips Berikut

Anggota Komisi VIII DPR, Khatibul Wiranu, meminta masyarakat tidak mudah tertipu dengan biro perjalanan penyelenggara haji dan umroh bodong alias tidak punya izin dari Kementerian Agama.

Sebagai negara dengan umat Islam terbanyak di dunia, hal ini dipandang sangat serius.  “Saat ini, banyak travel haji dan umroh bodong, hampir 2.000-an jumlahnya. Saya minta masyarakat untuk berhati-hati menggunakan travel itu bila ingin pergi haji dan umroh,” kata dia, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/1).

Ia memberikan trik agar masyarakat tidak tertipu dengan travel bodong, apalagi menjelang puasa ini, yang merupakan bulan atau waktu untuk berumrah.

“Calon jamaah harus memastikan biro perjalanan itu punya izin atau tidak, jangan percaya dengan sistemMulti Level Marketing (MLM), yang dengan down payment Rp2 juta, lalu dicicil dan berangkat lima tahun kemudian,” kata dia.

“Kalau punya rombongan lebih dari 20 orang yang ingin umrah, tidak perlu daftar ke biro perjalanan tertentu, tapi lapor ke Kementerian Agama, akan difasilitasi,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Saat ini, Kementerian Agama hanya memberikan izin kepada 562 biro perjalanan untuk bisa menyelenggarakan haji dan umroh.

Menurut dia, masalahnya ada di Kementerian Agama, karena dirrektorat jenderal yang mengurus PHU itu orangnya tak banyak, sekitar 10 orang dan tidak ada petugas yang bisa mengawasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata Wiranu.

Karena banyaknya penyelenggara haji dan umroh yang tidak mempunyai izin namun tetap beroperasi, ia meminta Kementerian Agama berkerjasama dengan Kepolisian Indonesia segera melakukan penertiban.

“Dibubarkan, langsung di eksekusi. tidak hanya dengan menempatkan papan nama saja, yang ini sah, yang ini tidak sah. Sebab jamaah umroh sangat banyak dan itu dimanfaatkan oleh penyelenggara haji dan umrah bodong,” katanya.

 

sumber: Republika Online