Fatimah binti Muhammad adalah salah satu putri kesayangan Nabi Muhammad Saw. Fatimah begitu dicintai Nabi sehingga saat Ali hendak menikahi perempuan lain dari salah satu Bani Mughirah, Nabi menentangnya. Nah berikut alasan Rasulullah menolak putrinya dipoligami Sayyidina Ali.
Lebih lanjut, bahkan Nabi mengatakan agar menceraikan Fatimah jika tetap meneruskan pinangan tersebut. Mari kita telusuri apa tujuan Rasulullah menolak putrinya dipoligami oleh Ali. (Baca: Usia Sayidah Fatimah Putri Nabi Saat Siti Khadijah Wafat).
عن المسور بن مخرمة حدثه أنه سمع رسول الله صلى الله عليه و سلم على المنبر يقول إن بني هشام بن المغيرة استأذنوني أن ينكحوا ابنتهم من علي بن أبي طالب فلا آذن ثم لا آذن ثم لا آذن إلا أن يريد ابن أبي طالب أن يطلق ابنتي وينكح ابنتهم فإنما ابنتي بضعة مني يريبني ما أرابها ويؤذيني ما آذاها (أخرجه البخاري ومسلم)
Artinya: Dari Miswar bin Makhramah menceritakan kepadanya bahwa sesungguhnya ia mendengar Rasulullah Saw bersabda saat berada di atas minbar “sesungguhnya Bani Hisyam bin Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak mereka dengan Ali bin Abi Thalib maka tidak aku izin, tidak aku izinkan, tidak aku izinkan kecuali Ali mau menceraikan anakku (Fatimah) lalu menikahi anak mereka (Hisyam bin Abi Mughirah.
Karena sesungguhnya anakku merupakan bagian dari diriku. Apa yang menggangguku adalah apa yang mengganggunya, apa yang menyakitiku adalah apa yang menyakitinya (HR. Bukhari & Muslim) Hadis ini berstatus Shahih.
Dalam hadis tersebut Rasulullah sampai tiga kali mengatakan untuk tidak mengizinkan Ali meminang perempuan lain saat masih berstatus suami dari Fatimah. Hal tersebut mengindikasikan penegasan agar Ali tak melakukan itu selamanya.
Rasulullah juga menegaskan bahwa hal apapun yang menyakiti Fatimah dan meresahkannya akan menyakiti hati Rasulullah juga. Karena itu Rasulullah menolak putrinya dipoligami. Tapi apakah berarti Rasulullah mengharamkan poligami?
Dalam Shahih Ibnu Hibban dijelaskan bahwa hadis ini tidak berarti mengharamkan poligami, hadis ini diperuntukan untuk memuliakan putrinya, Fatimah. Bahkan seorang Rasul saja memuliakan putrinya dengan cara tidak mengizinkan Ali untuk mempoligaminya.
وفي الرواية الأخرى إني لست أحرم حلالا ولا أحل حراما ولكن والله لا تجتمع بنت رسول الله وبنت عدو الله مكانا واحدا أبدا
Artinya: Dalam riwayat lain Nabi bersabda, “sesungguhnya aku tidak mengharamkan hal yang halal dan menghalalkan hal yang haram. Akan tetapi Allah tidak hendak mengumpulkan putri Rasulullah dan putri dari musuh Allah menjadi satu selama-lamanya.( Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim)
Imam Nawawi dalam Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadis ini berkenaan dengan lamaran Ali kepada putrinya Abu Jahal. Rasulpun bereaksi dan tak rido jika Fatimah bersatu dengan musuh Allah.
Syekh Nawawi pun menjelaskan ketidak ridoannya juga disebabkan takutnya terjadi kerusakan jika Fatimah dan putri Abu Jahal bersatu dan berdampak akan melukai Fatimah yang itu berarti melukai Rasulullah.
Demikian penjelasan terkait alasan Rasulullah menolak putrinya dipoligami Sayyidina Ali. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawaab.