Bolehkah Menghina Covid-19 dengan Kata-Kata Kasar?

Bismillahirrahmanirrahim

Wabah Covid-19 telah melumpuhkan ekonomi dunia dan jutaan nyawa melayang melalui sebabnya. Sebagian ada merasa sangat geram dengan pandemi ini. Sehingga munculah ucapan-ucapan serapah atau hinaan kepada virus ini. Di dalam Islam, ternyata hal sedetail ini telah diatur. Menunjukkan kepada manusia bahwa Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi etika atau adab.

Dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu’anhu, beliau bercerita,

“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumah Ummu Saib atau Ummu Musayyib, kemudian beliau bertanya,

“Mengapa kamu menggigil ya Ummu Saib?”

الحمى لا بارك الله فيها

“Sakit panas, semoga Allah tak memberkahinya.” Jawab Ummu Saib.

Beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda,

لا تسبي الحمى فإنها تذهب خطايا بني آدم كما يذهب الكير خبث الحديد

“Janganlah kamu cela penyakit panas. Karena sesungguhnya ia dapat menghilangkan dosa-dosa anak cucu Adam sebagaimana tiupan api pandai besi dapat menghilangkan karat-karat besi” (HR. Muslim).

Hadis di atas menunjukkan larangan mencela penyakit, termasuk dalam hal ini adalah wabah Covid-19. Mengapa hal tersebut bisa dilarang?

Pertama, adanya keberkahan di balik penyakit.

Seperti yang dikabarkan pada hadis di atas, penyakit demam dapat menggugurkan dosa. Bukan hanya demam, bahkan semua penyakit dan musibah dapat menjadi sebab penggugur dosa. Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما أصاب المسلم من همٍّ ولا غم ولا نصب ولا وصب ولا حزن ولا أذى إلا كفَّر الله به من خطاياه حتى الشوكة يشاكها

“Semua kecemasan, kegalauan, rasa capek, sakit, kesedihan dan gangguan yang dialami oleh seorang muslim sampai-sampai duri yang menusuk kakinya adalah penyebab Allah akan menghapus dosa-dosanya” (HR. Bukhori, dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu’anhu).

Kedua, tujuan dari adanya musibah dan penyakit adalah, memberi peluang kepada orang-orang mukmin agar mengamalkan sabar, yang pahalanya tanpa batas (lihat Quran surat Az-Zumar ayat 10). Inilah perintah Allah dan Rasul-Nya. Mencela penyakit sangat bertentangan dengan tujuan ini.

Ketiga, wabah ini adalah bagian dari takdir Allah. Maka menghinanya, sama saja menghina takdir Allah. Dan itu dosa besar.

Tindakan seperti itu bisa berhadapan dengan hadis yang mulia ini,

إن عظم الجزاء مع عظم البلاء ، وإن الله تعالى إذا أحب قوما ابتلاهم، فمن رضي فله الرضا، ومن سخط فله السخط

“Sesungguhnya besarnya ganjaran itu sesuai besarnya ujian. Dan sungguh bila Allah Ta’ala mencintai suatu kaum, maka Allah akan mengujinya. Siapa yang rida akan ujian itu, maka baginya keridaan Allah, dan siapa yang marah atau benci terhadap ujian itu, maka baginya kebencian Allah” (HR. Turmudzi, beliau menilai hadis ini Hasan).

Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya tentang hukum ucapan, “Semoga Allah melaknat penyakit ini. Ia telah membuatku tak bisa apa-apa.”

Beliau Rahimahullah menjawab,

وأما من يلعن المرض وما أصابه من فعل الله عز وجل فهذا من أعظم القبائح – والعياذ بالله – لأن لعنه للمرض الذي هو من تقدير الله تعالى بمنزلة سب الله عزوجل فعلى من قال مثل هذه الكلمة أن يتوب إلى الله، وأن يرجع إلى دينه، وأن يعلم أن المرض بتقدير الله، وأن ما أصابه من مصيبة فهو بما كسبت يده، وما ظلمه الله، ولكن كان هو الظالم لنفسه

“Mencela penyakit atau musibah yang mana itu terjadi atas perbuatan Allah Azza wa jalla, ini adalah dosa yang paling besar -semoga Allah melindungi dari dosa seperti ini-. Karena celaannya kepada penyakit yang mana itu terjadi karena perbuatan Allah, itu sama dengan mencela Allah Azza wa jalla. Oleh karena itu, siapa yang pernah mencela penyakit atau musibah, hendaklah bertaubat kepada Allah, kembalilah kepada ajaran agama, serta meyakini bahwa musibah yang menimpanya adalah karena sebab dosanya. Allah sama sekali tidak zalim, namun ia sendiri yang menzolimi dirinya” (Majmu’ Fatawa War Rosa-il As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin 3/126, fatwa nomor 492).

Keempat, celaan tak akan mengubah nasib.

Apakah dengan mengucapkan “Corona b*ngs*t.” “corona anj**g,” virus ini akan mati? Pandemi akan berakhir? Kan tidak!

Maka tak ada gunanya ucapan-ucapan serapah seperti itu. Malah akan mengisi jiwa dengan kemarahan, yang malah berdampak tidak baik bagi kesehatan.

Bukankah Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam pernah mengatakan,

إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً

“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai tukang melaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat.”

Beliau juga bersabda,

مِنْ حُسْنِ إسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ

“Diantara tanda baiknya kualitas Islam seseorang  adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya” (HR. Tirmidzi).

Maka daripada menghina, mending berdoa yang baik-baik, agar badai ini segera berlalu, semoga Pandemi berakhir, yang sakit disembuhkan Allah, yang tidak sakit dijaga Allah. Itu lebih bermanfaat, berkhasiat dan mendatangkan energi yang positif.

Wallahul muwaffiq.

***

Ditulis oleh: Ahmad Anshori

Sumber: https://muslim.or.id/67320-bolehkah-menghina-covid19-dengan-kata-kata-kasar.html

Optimisme dan Solidaritas Nabi Menghadapi Penyakit Menular

Belakangan ini, isu wabah atau penyakit menular kembali menghebohkan umat manusia di dunia. Wabah ini dikenal dengan sebutan Corona atau Covid-19 dan dinyatakan bersumber dari China. Para ahli medis menginstruksikan untuk selalu berhati-hati dan mewaspadai wabah ini. Sebab wabah ini sangat mudah tertular pada orang lain, sekalipun sebatas hanya bersentuhan tangan.

Di samping kenyataan hari ini, sebenarnya wabah menular juga pernah menghebohkan umat manusia jauh sebelumnya. Tepatnya pada masa Rasulullah saw. Peristiwa tersebut termaktub dalam Shahih al-Bukhari sebagai berikut.

 عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ فَقَالَ أَعْرَابِيٌّ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمَا بَالُ إِبِلِي تَكُونُ فِي الرَّمْلِ كَأَنَّهَا الظِّبَاءُ فَيَأْتِي الْبَعِيرُ الْأَجْرَبُ فَيَدْخُلُ بَيْنَهَا فَيُجْرِبُهَا فَقَالَ فَمَنْ أَعْدَى الْأَوَّلَ. رواه البخاري

Riwayat dari Abu Hurairah r.a., ia berkata; bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tidak ada penyakit yang menular, dan tidak ada shafar (menjadikan bulan shafar sebagai bulan haram atau keramat) dan tidak pula ada haamah (keyakinan Jahiliyah tentang Reinkarnasi atau ruh seseorang yang sudah meninggal, kemudian berpindah pada hewan).” Lalu ada seorang Arab Badui (pedalaman) berkata; “Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan untaku (unta yang sehat) yang ada di pasir, seolah-olah mereka bagaikan gerombolan kijang. Lalu, datang seekor unta yang berpenyakit kudis, kemudian unta itu bercampur baur dengan unta-unta yang sehat, kemudian ia menularinya?” Maka Nabi saw. bersabda: “ Jika penularan itu ada, lalu siapakah yang menulari unta yang pertama tadi?.” (HR. al-Bukhari)

Sekilas dari hadis ini, Rasulullah saw. terlihat tidak mengakui adanya wabah atau penyakit menular. Hal ini berdasarkan pada ungkapan beliau Laa ‘Adwa (tidak ada penyakit menular). Lantas, benarkah penyakit menular itu tidak ada?

Jika kita melihat latar belakang hadis ini, sebenarnya peristiwa ini terjadi di Madinah yang saat itu sedang terkena wabah penyakit kusta, di mana penduduk Madinah saat itu merasa khawatir akan tertular wabah tersebut, hingga mereka menjauhi orang-orang yang terjangkit kusta. Bahkan, mereka sampai ke taraf pengabaian terhadap penderitaan mereka.

Yang biasanya mereka makan bersama atau memberi makan seseorang, namun karena ia terkena penyakit kusta, akhirnya mereka acuh terhadap para pengidap kusta. Melihat kondisi yang demikian, Nabi merasa khawatir terhadap solidaritas antar sesama muslim.

Wabah yang sedang menimpa mereka, bukannya dijadikan ajang untuk saling tolong-menolong, malah justru membuat para penderita semakin menderita. Oleh karena itu, tak mengherankan jika Nabi saw. mengambil suatu tindakan yang berisiko, sebagai langkah awal untuk membantu sesama, sebagaimana yang dituturkan oleh Jabir Ibn ‘Abd Allah:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَكَلَ مَعَ مَجْذُوْمٍ وَقَالَ: كُلْ، ثِقَةً بِاللهِ وَتَوَكُلًا عَلَيْهِ

Bahwa Nabi saw. pernah makan bersama orang yang berpenyakit kusta dan beliau bersabda kepadanya: “Makanlah, kemudian yakinlah pada Allah dan bertawakkallah.”

Dari sini, jelaslah bahwa pernyataan Nabi di atas yang tidak mengakui adanya penyakit menular, bukan semata-mata tidak ada penyakit yang menular. Namun, disebabkan karena kondisi orang-orang saat itu yang sudah tidak lagi peduli dengan para penderita penyakit menular.

Di lain sisi, banyak dari golongan sahabat yang juga menyaksikan bahwa Nabi saw. meyakini adanya penyakit menular, sebagaimana hadis-hadis berikut.

سَمِعْتُ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ يُحَدِّثُ سَعْدًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا رواه البخاري

Riwayat dari Usamah Ibn Zaid, ia bercerita kepada Sa’d dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: “Apabila kalian mendengar wabah lepra di suatu negeri, maka janganlah kalian masuk ke dalamnya, namun jika ia menjangkiti suatu negeri, sementara kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri tersebut.” (HR. al-Bukhari)

عن أبي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُورِدُوا الْمُمْرِضَ عَلَى الْمُصِحِّ رواه البخاري

Riwayat dari Abu Hurairah dari Nabi saw. beliau bersabda: “Janganlah kalian mencampurkan antara yang sakit dengan yang sehat.” (HR. al-Bukhari)

عن عمرو بن الثريد الثقفي عن أبيه قال: كان في وفد ثقيف رجل مجذوم، فأرسل إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم: إنا قد بايعناك، فارجع. رواه مسلم

Riwayat dari ‘Amr Ibn al-Tsarid al-Tsaqafi dari ayahnya, ia berkata: Dalam delegasi Tsaqif (yang akan diba’iat oleh Rasulullah saw.) terdapat seorang laki-laki yang berpenyakit kusta. Maka Rasulullah saw. mengirim seorang utusan supaya mengatakan kepadanya: “Kami telah menerima ba’iat anda. Karena itu, anda boleh pulang. (HR. Muslim)

Berdasarkan keterangan di atas, pesan yang bisa kita ambil adalah, jika negeri kita atau dunia sedang dilanda wabah atau penyakit menular, maka tetaplah waspada dan berhati-hati, agar kita tidak ikut terjangkit wabah tersebut. Namun, jangan sampai kewaspadaan kita terhadap orang-orang yang terkena wabah, menjadikan kita acuh dan tak peduli, tetap berikan dukungan, baik dari segi materi maupun non-materi dan doakan yang terbaik bagi mereka. Wallahu A’lam.

BINCANG SYARIAH

Varian Delta, Bagaimana Kita Bersikap?

Sebagaimana beberapa negara di Asia, Indonesia mulai menghadapi lonjakan kedua kasus COVID-19 yang jauh lebih besar. Virus SARS-CoV-2 pada asalnya adalah virus dengan kemampuan mutasi yang relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan virus RNA yang lain. Penularan yang terus-menerus terjadi sampai saat ini menyebabkan virus SARS-CoV-2 memiliki banyak kesempatan untuk bermutasi. Mutasi-mutasi tersebut memunculkan varian-varian baru yang memiliki fitness (ketangguhan atau daya adaptasi terhadap lingkungan) yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian sebelumnya. Bagaikan hukum rimba, varian dengan fitness yang lebih tinggi akan menggeser dominasi varian sebelumnya dengan fitness yang lebih lemah, layaknya seleksi alam pada “dunia virus”. Data dari pemerintah Inggris menjadi salah satu bukti fenomena ini. Varian alpha terdeteksi mendominasi sejak akhir bulan Desember 2020. Namun sejak Juni 2021, dominasi tersebut telah diambil alih oleh varian delta.

Tulisan ini dihimpun dari berbagai data yang telah dipublikasikan sampai dengan tanggal 20 Juni 2021. Seiring dengan terbitnya penelitian-penelitian baru yang cepat dan dinamis, fakta dan data yang disajikan dalam tulisan ini mungkin dapat berubah, sehingga pembaca disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru melalui sumber-sumber terpercaya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Mengenal “Variant of Interest” (VOI) dan “Variant of Concern” (VOC)

Varian dari SARS-CoV-2 diklasifikan oleh WHO menjadi dua jenis kategori, yaitu “Variants of Interest” (VOI) dan “Variants of Concern” (VOC). Suatu varian virus SARS-CoV-2 dikategorikan sebagai VOI apabila susunan materi genetika dari SARS-CoV-2 varian tersebut memiliki satu set mutasi yang bersifat spesifik yang diduga atau terbukti menyebabkan perubahan fenotip (karakter biologis) dari SARS-CoV-2, serta telah diidentifikasi menyebabkan kejadian COVID-19 di suatu wilayah atau telah dilaporkan menyebar di berbagai negara. Contoh VOI adalah varian Zeta (P.2); Eta (B.1.525); dan varian Kappa (B.1.617.1).

Suatu varian dikategorikan dalam VOC apabila varian tersebut telah memenuhi kriteria VOI, ditambah adanya kaitan dengan salah satu karakteristik berikut ini:

Pertama, meningkatkan risiko penularan; atau:

Kedua, meningkatkan virulensi (keganasan) virus dengan adanya perbedaan manifestasi klinis pada pasien seperti gejala penyakit yang semakin berat; atau:

Ketiga, menurunkan efektivitas diagnosis (swab PCR), vaksin, atau obat-obat anti-virus.

Sampai saat ini ada empat varian yang termasuk dalam kategori VOC, yaitu varian Alpha (B.1.1.7); Beta (B.1.3.5.1); Gamma (P.1); dan Delta (B.1.617.2).

Untuk mendeteksi keberadaan varian, diperlukan teknologi yang disebut dengan whole genome sequencing (WGS). Teknologi ini bertujuan untuk membaca urutan genetik yang dimiliki oleh virus SARS-CoV-2 sepanjang kurang lebih 30 ribu basa nukleotida untuk melihat adanya mutasi. Hingga tanggal 20 Juni 2021, telah dilakukan whole genome sequencing (WGS) terhadap 2.230 sampel virus yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Dari 2.230 sampel tersebut, sebanyak 202 sampel dideteksi sebagai sebagai VOC, yaitu varian Alpha (45 kasus); Beta (6 kasus); dan Delta (151 kasus).

Sampai saat ini belum ada laporan varian Gamma yang terdeteksi di Indonesia. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa laporan varian SARS-C0V-2 di Indonesia tersebut bagaikan puncak gunung es (tip of the iceberg), karena kemampuan WGS kita di Indonesia yang masih terbatas, baik dari sisi jumlah laboratorium rujukan, sumberdaya manusia, dan juga ketersediaan reagen. Jumlah varian SARS-CoV-2 sesungguhnya di Indonesia mungkin jauh lebih banyak.

Dampak Varian Delta terhadap karakter biologis dari virus SARS-CoV-2

Varian Delta pertama kali dideteksi pada bulan Oktober 2020 di India. Berbagai penelitian, baik penelitian epidemiologis maupun laboratoris, telah banyak dilakukan untuk melihat dampak mutasi pada varian Delta

Pertama, keparahan penyakit yang diderita oleh pasien.

Sejak varian Delta terdeteksi, Inggris Raya adalah negara yang paling intensif melakukan berbagai penelitian terkait keparahan COVID-19 yang diakibatkan varian tersebut. Data penelitian di Inggris dan Skotlandia menunjukkan adanya peningkatan keparahan COVID-19 dan risiko masuk rumah sakit bagi pasien-pasien yang terinfeksi varian Delta dibandingkan dengan varian Alpha. Penelitian-penelitian lain mengenai keparahan COVID-19 akibat varian Delta ini masih terus dilakukan.

Kedua, risiko peningkatan penularan (risiko transmisi)

Penelitian melalui sistem permodelan komputer (in silico analysis) oleh para peneliti di India menunjukkan bahwa mutasi-mutasi khas pada varian Delta (L452R, E484Q, dan P681R) menyebabkan peningkatan daya ikat virus SARS-CoV-2 (melalui protein Spike) ke sel tubuh manusia (melalui reseptor ACE2). Data ini didukung oleh data epidemiologis di Inggris Raya yang menunjukkan jumlah penularan dari varian Delta yang lebih tinggi daripada  varian Alpha dan Kappa. Hal tersebut menunjukkan bahwa varian Delta meningkatkan risiko penularan. Penelitian-penelitian lain masih dilakukan untuk melihat risiko peningkatan penularan SARS-CoV-2 varian Delta tersebut.

Ketiga, deteksi oleh mesin PCR.

Saat tulisan ini disusun, belum ada bukti penelitian yang secara valid menunjukkan bahwa varian Delta tidak bisa dideteksi oleh metode PCR.

Keempat, efektivitas dari vaksinasi.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa vaksin Pfizer dan AstraZeneca cukup efektif untuk melindungi sebagian besar orang dari tertular atau mengalami COVID-19 yang bergejala berat akibat varian Delta jika orang tersebut telah mendapatkan 2 dosis vaksinasi. Efektivitas perlindungan kedua vaksin tersebut lebih rendah jika seseorang hanya mendapatkan 1 dosis saja. Bagaimana dengan vaksin Sinovac?  belum ada bukti penelitian terkait efektivitas perlindungan vaksin Sinovac terhadap varian Delta.

Lalu, bagaimana kita bersikap?

Saat ini kita menghadapi gelombang peningkatan kasus di berbagai daerah di DKI Jakarta, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta dan Jawa Timur. Fasilitas kesehatan di wilayah tersebut mulai tidak dapat menampung lonjakan pasien COVID-19 yang bergejala berat. Dengan ditemukannya varian Delta di Indonesia yang mungkin dapat menimbulkan manifestasi COVID-19 yang lebih parah dan lebih mudah menular, maka masyarakat dan pemerintah wajib mendukung segala upaya untuk mengurangi penularan virus SARS-CoV-2, agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan akibat tidak mendapatkan fasilitas perawatan yang memadai.

Pertama, kewajiban sebagai individu.

Mutasi terjadi saat virus bereplikasi dalam sel tubuh manusia, baik manusia yang terinfeksi itu bergejala ataupun tidak. Potensi munculnya varian baru dari virus SARS-CoV-2 akan dapat dikurangi jika lebih sedikit orang yang tertular dan membawa virus SARS-CoV-2. Sehingga protokol kesehatan untuk pencegahan penularan menjadi sangat penting, selain untuk menurunkan jumlah penderita COVID-19, juga mengurangi potensi terjadinya mutasi.

Disiplin menegakkan protokol kesehatan di tingkat individu merupakan senjata utama untuk memutus mata rantai transmisi. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tetap tinggal di rumah jika merasakan gejala sakit, membatasi mobilitas keluar rumah, hanya keluar rumah jika diperlukan, menghindari kerumunan, serta mengikuti vaksinasi harus dilaksanakan dengan menghilangkan sikap keegoisan. Kita tidak pernah tahu pasti siapa yang akan terinfeksi SARS-CoV-2 tanpa gejala atau siapa mengalami COVID-19 berat hingga kematian. Lebih banyaknya orang yang terinfeksi SARS-CoV-2 tanpa gejala atau hanya bergejala ringan justru membuat siapa pun mungkin dapat menjadi sang penular, tanpa terdeteksi, termasuk diri kita sendiri. Sehingga protokol kesehatan tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, namun juga melindungi orang lain dari ancaman COVID-19 yang fatal dan  terjadinya mutasi virus SARS-CoV-2

Disiplin menjalankan protokol merupakan sebuah keniscayaan jika dilakukan dengan penuh kesadaran sebagai kebiasaan bukan keterpaksaan. Hendaknya kita menahan diri dari keinginan untuk “kumpul-kumpul” apa pun bentuknya, misalnya sekedar reuni dengan teman sekolah, acara makan-makan bersama keluarga besar yang datang berbagai daerah, dan kegiatan-kegiatan sejenis lainnya. Jangan mudah percaya dengan hoax dan misinformasi lainnya terkait vaksinasi. Mengajak semua orang untuk patuh pada protokol kesehatan memang sulit, namun mulailah dari diri sendiri, keluarga dan orang terdekat. Saling mengingatkan dan memberi contoh secara tekun, serta tidak permisif dengan tekanan lingkungan yang abai dengan protokol kesehatan. Karena yang populer dan yang diikuti orang banyak belum tentu benar, sehingga harus benar-benar ditelaah dengan akal.

Kedua, kewajiban pemerintah.

Pemerintah harus menegakkan aturan yang lebih tegas terkait pembatasan mobilitas masyarakat, pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, dan perlu diputuskan segera apakah suatu daerah memerlukan karantina wilayah yang lebih luas. Dengan adanya penularan yang semakin meluas, tentu saja pembatasan skala mikro menjadi tidak efektif.  Aturan harus ditegakkan dengan konsisten dan juga butuh teladan perilaku dari aparatur pemerintah. Jika pemerintah tidak konsisten dalam penegakan aturan, maka kepercayaan masyarakat pada pemerintah akan turun, hingga kelak mungkin dapat terjadi kondisi tatkala apapun aturan yang dikeluarkan pemerintah tidak akan lagi diikuti oleh rakyat. Sementara itu, apapun upaya pemulihan perekonomian yang dilakukan, fakta menunjukkan bahwa ekonomi tidak akan bisa bangkit jika penularan wabah tidak dikendalikan.

Pemerintah harus meningkatkan kapasitas testing and tracing. Ini penting dilakukan untuk mendeteksi semaksimal mungkin orang-orang yang terinfeksi dan melakukan isolasi sedini mungkin sehingga menurunkan risiko penularan ke semakin banyak orang. Konsekuensinya, fasilitas isolasi mandiri juga perlu ditingkatkan. Pemerintah juga perlu mempercepat distribusi dan meningkatkan kecepatan program vaksinasi. Vaksinasi tidak hanya melindungi mereka yang divaksin dari infeksi SARS-CoV-2 dan keparahan COVID-19, namun juga menurunkan potensi penularan. Semakin cepat target cakupan vaksinasi bagi seluruh penduduk Indonesia dapat tercapai, maka potensi munculnya mutasi baru yang lebih kuat dan ganas dapat semakin diturunkan.

***

Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc., PhD.

Sumber: https://muslim.or.id/66925-varian-delta-bagaimana-kita-bersikap.html

Sejarah Wabah dan Kondisi Masjid Pada Saat Itu

TAHUN 18 H

Imam At-Thabari mengisahkan bahwa pada saat terjadi Tha’un Amwaas di negeri Syam, wabah tersebut telah merenggut jiwa banyak orang, termasuk gubernur Syam kala itu, yaitu Abu Ubaidah ‘Amir bin Al-Jarrah, dan kemudian juga merenggut jiwa gubernur selanjutnya yaitu sahabat Mu’az bin Jabal.

Tatkala sahabat ‘Amr bin Al-Ash ditunjuk sebagai gubernur, beliau berkhutbah dan berkata kepada penduduk Syam:

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ إِذَا وَقَعَ فَإِنَّمَا يَشْتَعِلُ اشْتِعَالَ النَّارِ، فتجبلوا منه في الجبال

“Wahai masyarakat sekalian, sesungguhnya wabah penyakit ini bila telah melanda, maka akan cepat menyebar bagaikan api yang berkobar-kobar, maka dari itu hendaknya kalian pergi ke gunung gunung.”

Mendengar anjuran sang gubernur ini, sahabat Watsilah Al-Huzali berkata: “Engkau salah besar, sungguh demi Allah, aku telah menjadi sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan engkau (wahai ‘Amr) ketika itu masih dalam kondisi lebih buruk dibanding keledaiku ini (masih kafir).”

Mendapat sanggahan ini, sahabat ‘Amr berkata: “Sungguh demi Allah aku tidak akan membantah ucapanmu, sungguh demi Allah aku tidak akan menetap/berdiam diri di kota ini.”

Kemudian sahabat ‘Amr bin Al-Ash segera bergegas mengasingkan diri di pegunungan, dan masyarakatpun segera berhamburan mengikutinya, dengan menyebar ke pegunungan. Tak selang berapa lama, Allah mengangkat wabah Tha’un dari negeri Syam.

Tatkala berita tentang sikap sahabat ‘Amr bin Al-Ash ini sampai kepada Khalifah Umar bin Al-Khatthab, sungguh demi Allah beliau tidak mengingkarinya. (At-Thobari dengan sanad yang lemah)

Walaupun lemah sanadnya, namun ini bukan riwayat yang berkaitan dengan hukum, dan biasanya para ahli sejarah sangat toleran dalam membawakan riwayat semacam ini dalam hal hal sejarah dan yang serupa, karena tidak berkaitan dengan halal dan haram.
Apalagi tindakan sahabat ‘Amr bin Al-Ash di atas masih dapat ditoleransi sebagai bentuk upaya mencegah penyebaran penyakit, yang diajarkan dalam sunnah yaitu membatasi interaksi sosial masyarakat.

Bila mereka pergi ke gunung gunung, maka itu berarti mereka meninggalkan masjid-masjid dan tidak berjamaah di masjid.

TAHUN 448 H

Imam Az-Zahabi mengisahkan bahwa pada tahun 448 H, di negeri Mesir dan Andalusia terjadi paceklik dan wabah yang dahsyat, bahkan tidak pernah terjadi kekeringan dan wabah yang lebih dahsyat dari yang terjadi kala itu di negeri Qordoba dan Isybiliya (Sevilla), sampai-sampai seluruh masjid ditutup, tanpa ada seorangpun yang mendirikan sholat di dalamnya. Dan tahun itu dikenal dengan tahun kelaparan dahsyat. (Siyar A’alam An-Nubala’ 13/438)

TAHUN 449 H

Ibnu Jauzi juga mengisahkan bahwa pada tahun 449 H, terjadi wabah yang sangat dahsyat di negri Ahvaz, Wasit dan sekitarnya. Sampai sampai 20 hingga 30 orang dikuburkan dalam satu lubang.

Banyak dari kaum fuqara’ yang terpaksa makan daging anjing, bahkan sebagian mereka sampai makan daging mayat manusia.

Dikisahkan, banyak keluarga yang masih menyimpan khamr, anggota rumah tersebut mati secara bersamaan.

Begitu dahsyatnya wabah yang melanda, sehingga masjid-masjid menjadi kosong, tidak ada yang mendirikan shalat di dalamnya.

Masyarakat setempat bersegera bertaubat, menyedekahkan harta mereka, menumpahkan khamr, mematahkan alat-alat musik, memperbanyak baca Al-Qur’an. (Al-Muntazham oleh Ibnu Al-Jauzi 16/17-18)

TAHUN 827 H

Imam Ibnu Hajar Al Asqalani mengisahkan kejadian pada awal tahun 827 H, bahwa di kota Makkah terjadi wabah yang dahsyat. Setiap hari rata-rata berjatuhan korban meninggal sekitar 40 orang. Pada bulan Rabi’ul Awwal saja, korban meninggal ditaksir mencapai 1700 jiwa.

Dikisahkan bahwa imam shalat yang mendirikan shalat di depan Maqam Ibrahim, yang memimpin shalat para pengikut mazhab As-Syafii hanya diikuti oleh 2 orang saja. Sedangkan imam-imam jamaah pengikut mazhab lainnya sama sekali tidak mendirikan jamaah, karena tidak seorangpun yang mengikuti shalat mereka. (Inba’ul Ghumri bi Abna’il Umri oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani 3/326)

Dan masiih banyak kisah yang lainnya.

Kawan, ini adalah sejarah, selanjutnya silahkan Anda yang berusaha mengambil faedahnya.

Penulis: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri

Referensi: https://konsultasisyariah.com/36304-sejarah-wabah-dan-kondisi-masjid-pada-saat-itu.html