I’tikaf di Malam Hari, Siangnya Kerja

Ada yang bertanya, bolehkah di malam hari itu melakukan i’tikaf dan di siang harinya tetap bekerja.  Permasalahan yang ditanyakan ini kembali pada masalah batasan minimal waktu i’tikaf.

Jangka Waktu Minimal I’tikaf

Mengenai waktu minimal disebut i’tikaf terdapat empat pendapat di antara para ulama.

Pendapat pertama: Yang dianut oleh jumhur (mayoritas) ulama hanya disyaratkan berdiam di masjid. Jadi telah dikatakan beri’tikaf jika berdiam di masjid dalam waktu yang lama atau sebentar walau hanya beberapa saat atau sekejap (lahzhoh). Imam Al Haromain dan ulama lainnya berkata, “Tidak cukup sekedar tenang seperti dalam ruku’ dan sujud atau semacamnya, tetapi harus lebih dari itu sehingga bisa disebut i’tikaf.”

Pendapat kedua: Sebagaimana diceritakan oleh Imam Al Haromain dan selainnya bahwa i’tikaf cukup dengan hadir dan sekedar lewat tanpa berdiam (dalam waktu yang lama). Mereka analogikan dengan hadir dan sekedar lewat saat wukuf di Arofah. Imam Al Haromain berkata, “Menurut pendapat ini, jika seseorang beri’tikaf dengan sekedar melewati suatu tempat seperti ia masuk di satu pintu dan keluar dari pintu yang lain, ketika itu ia sudah berniat beri’tikaf, maka sudah disebut i’tikaf. Oleh karenanya, jika seseorang berniat i’tikaf mutlak untuk nadzar, maka ia dianggap telah beri’tikaf dengan sekedar lewat di dalam masjid.”

Pendapat ketiga: Diceritakan oleh Ash Shoidalani dan Imam Al Haromain, juga selainnya bahwa i’tikaf dianggap sah jika telah berdiam selama satu hari atau mendekati waktu itu.

Pendapat keempat: Diceritakan oleh Al Mutawalli dan selainnya yaitu disyaratkan i’tikaf lebih dari separuh hari atau lebih dari separuh malam. Karena kebiasaan mesti dibedakan dengan ibadah. Jika seseorang duduk beberapa saat untuk menunggu shalat atau mendengarkan khutbah atau selain itu tidaklah disebut i’tikaf, haruslah ada syarat berdiam lebih dari itu sehingga terbedakanlah antara ibadah dan kebiasaan (adat). Demikian disebutkan dalam Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 6: 513.[1]

Pendapat Jumhur Ulama

Sebagaimana dikemukakan di atas, jumhur (mayoritas) ulama berpendapat minimal waktu i’tikaf adalahlahzhoh, yaitu hanya berdiam di masjid beberapa saat. Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, Asy Syafi’i dan Ahmad.

Imam Nawawi berkata, “Waktu minimal itikaf sebagaimana dipilih oleh jumhur ulama cukup disyaratkan berdiam sesaat di masjid. Berdiam di sini boleh jadi waktu yang lama dan boleh jadi singkat hingga beberapa saat atau hanya sekejap hadir.” Lihat Al Majmu’ 6: 489.

Alasan jumhur ulama:

1. I’tikaf dalam bahasa Arab berarti iqomah (berdiam). Berdiam di sini bisa jadi dalam waktu lama maupun singkat. Dalam syari’at tidak ada ketetapan khusus yang membatasi waktu minimal I’tikaf.

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “I’tikaf dalam bahasa Arab berarti iqomah (berdiam). … Setiap yang disebut berdiam di masjid dengan niatan mendekatkan diri pada Allah, maka dinamakan i’tikaf, baik dilakukan dalam waktu singkat atau pun lama. Karena tidak ada dalil dari Al Qur’an maupun As Sunnah yang membatasi waktu minimalnya dengan bilangan tertentu atau menetapkannya dengan waktu tertentu.” Lihat Al Muhalla, 5; 179.

2. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ya’la bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata,

إني لأمكث في المسجد الساعة ، وما أمكث إلا لأعتكف

“Aku pernah berdiam di masjid beberapa saat. Aku tidaklah berdiam selain berniat beri’tikaf.” Demikian menjadi dalil Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 5: 179. Al Hafizh Ibnu Hajr juga menyebutkannya dalam Fathul Bari lantas beliau mendiamkannya.

3. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Ibnu Hazm berkata, “Allah Ta’ala tidak mengkhususkan jangka waktu tertentu untuk beri’tikaf (dalam ayat ini). Dan Rabbmu tidaklah mungkin lupa.” Lihat Al Muhalla, 5: 180.

Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan i’tikaf pada i’tikaf yang sunnah atau i’tikaf yang mutlak adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).” (Al Inshof, 6: 17)

Bedakan dengan I’tikaf Nadzar

Beda halnya jika i’tikafnya adalah i’tikaf nadzar, maka harus ditunaikan sesuai dengan hari yang ditentukan. Misalnya, jika ia bernadzar i’tikaf 3 hari 3 malam, maka ia harus menjalaninya tanpa keluar-keluar dari masjid ketika itu. Contohnya saja dari perbuatan ‘Umar bin Khottob yang bernadzar untuk i’tikaf semalam. ‘Umar berkata pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُنْتُ نَذَرْتُ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، قَالَ  فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ

Aku dahulu pernah bernadzar di masa Jahiliyah untuk beri’tikaf selama satu malam di masjidil harom.” Beliau pun bersabda, “Tunaikanlah nadzarmu.” (HR. Bukhari no. 2032 dan Muslim no. 1656). Ibnu Hazm berkata, “Dalil ini adalah umum yaitu perintah untuk menunaikan nadzar berupa i’tikaf. Dan dalil tersebut tidak khusus menerangkan jangka waktu i’tikaf. Sehingga kelirulah yang menyelisihi pendapat kami ini.” (Al Muhalla, 5: 180)

Jawaban …

Sehingga jika ada yang bertanya, bolehkah beri’tikaf di akhir-akhir Ramadhan hanya pada malam hari saja karena pagi harinya mesti kerja? Jawabannya, boleh. Karena syarat i’tikaf hanya berdiam walau sekejap, terserah di malam atau di siang hari. Misalnya sehabis shalat tarawih, seseorang berniat diam di masjid dengan niatan i’tikaf dan kembali pulang ke rumah ketika waktu makan sahur, maka itu dibolehkan.

Baca penjelasan selengkapnya mengenai masalah ini di artikel: Batasan Minimal Waktu I’tikaf.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Artikel Rumaysho.Com

Kisah Rasulullah Mendapatkan LAILATUL QADAR di Malam ke 27 ( 5-Habis)

YA ALLAH…Kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, siapa lagi yang akan memaafkan dan mengampuni kami Ya Allah. Jika tidak ada maaf dan ampunanMu niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.

YA ALLAH…Anugrahkanlah kepada kami, istri-istri dan keturunan yang dapat menyenangkan dan menggembirakan hati kami dan jadikanlah kami sebagai orang-orang yang bertakwa.

YA ALLAH…Kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan. Kami telah mengikuti RasulMu Muhammad, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi.

YA ALLAH…Kami sadar bahwa amal-amal kami didunia hanya sedikit dan kami selalu menyalahi apa-apa yang telah Engkau tetapkan, akan tetapi janganlah Engkau hinakan kami dari hari kiamat kelak, sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.

YA ALLAH…Ampunilah kami serta kedua orang tua kami, saudara-saudara kami, anak dan isteri kami dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hari dimana Engkau menghisab semua amal-amal kami selama di dunia.

YA ALLAH…Berikanlah rahmat kepada kami dari sisiMu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam segala urusan kami. YA ALLAH…Jadikanlah kami dan keturunan kami sebagai orang-orang yang tetap mendirikan shalat. YA ALLAH…Dengarkanlah dan kabulkanlah semua do’aku.

Bagi yang belum pernah bertemu atau melihat malam yang penuh berkah tersebut, maka berjuanglah untuk mendapatkannya. Karena itulah salah satu di antara pengalaman kisah nyata yang dianjurkan oleh Rasulullah, yaitu mencari dan bertemu atau melihat malam lailatul qodar di bulan Ramadhan ini. Wallahu A’lam.

 

sumber: Palembang TribunNews

Cinta Rasul untuk Aisyah

Aisyah binti Abu Bakar Asshiddiq dikenal sebagai periwayat hadis terbesar pada masanya. Dia juga merupakan seorang yang cerdas, fasih, dan mempunyai ilmu bahasa yang tinggi.

Sejarah mencatat, Aisyah menjadi salah seorang terpenting yang mempunyai pengaruh besar dalam penyebaran ajaran-ajaran Islam. Dia dilahirkan di Makkah kira-kira pada tahun kedelapan sebelum Hijriah.

Ketika Khadijah meninggal dunia, Rasulullah merasa amat sedih hingga dirinya merasa khawatir. Kemudian, saat tekanan kesedihan mereda, beliau berusaha mengalihkan perhatian dengan mengunjungi rumah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan berkata, “Wahai Ummu Ruman, jagalah Aisyah anak perempuanmu itu dengan baik dan peliharalah dia!”

Oleh karena ucapan Rasulullah ini, Aisyah mempunyai kedudukan istimewa dalam keluarganya. Sejak Abu Bakar masuk Islam hingga masa hijrah, Rasulullah tak pernah lupa mengunjungi rumah Abu Bakar dan keluarganya.

Rasulullah menikahi Aisyah dan memberinya 400 dirham. Hal tersebut terjadi di Makkah pada bulan Syawal tiga tahun sebelum Hijrah. Pada saat itu Aisyah masih berumur tujuh tahun.

Rasulullah baru membangun bahtera rumah tangga dengan Aisyah ketika dia sudah berumur sembilan tahun di Madinah pada bulan Syawal tahun pertama Hijrah. Aisyah adalah seorang wanita yang paling beruntung yang dipunyainya dan paling dicintainya diantara istri-istri Rasul yang lain.

Bahkan saking cintanya Rasulullah SAW pada Aisyah, beliau mendoakannya dengan doa,“Ya Allah, ampunilah Aisyah dari dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, yang tersembunyi dan yang terlihat.”

Aisyah juga amat mencintai Rasulullah SAW. Pada suatu ketika, Nabi saw datang padanya dan berkata,“Aku akan menawarkan padamu suatu perkara, kau tidak perlu terburu-buru untuk memutuskannya hingga kau berdiskusi dengan kedua orang tuamu.”

Aisyah bertanya,“Tentang apa ini, ya Rasulullah?” Kemudian Nabi SAW membacakan,“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab: 28-29)

Aisyah berkata,“Lalu untuk apa kau menyuruhku berunding dengan kedua orang tuaku, padahal aku telah tahu. Demi Allah, kedua orang tuaku tidak akan menyuruhku untuk berpisah darimu. Bahkan aku telah memutuskan untuk memilih Allah, Rasul-Nya dan akhirat.” Nabi merasa gembira dengan ucapan Aisyah itu dan merasa takjub.

Kecintaan besar yang dinikmati Aisyah tentu saja merupakan faktor pemicu pada sebagian orang untuk merasa iri dan cemburu. Sehingga mereka melemparkan tuduhan pada wanita suci ini, kemudian Allah membebaskan dirinya dari segala tuduhan tersebut, dan kisah itu termaktub dalam Al-Quran.

Setelah kejadian itu, kedudukan Aisyah semakin bertambah mulia dan Rasulullah SAW semakin bertambah cinta padanya.

Kisah Rasulullah Mendapatkan LAILATUL QADAR di Malam ke 27 (4)

YA ALLAH… Janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa-apa yang kami tak sanggup memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkau sebenar-benarnya penolong kami.

YA ALLAH… Ampunilah dosa-dosa dan tindakan-tindakan yang berlebih-lebihan dalam urusan kami, dan tetapkanlah pendirian-pendirian kami dalam barisan iman dan islam.YA ALLAH…Janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi orang kafir. Dan ampunilah kami Ya Allah, sesungguhnya hanya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

YA ALLAH…Janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan, padahal Engkau sudah memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisiMu, karena sesungguhnya Engkau Maha Pemberi Karunia.

YA ALLAH…Kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat karena Engkau adalah sebaik-baiknya Pemberi Rahmat. YA ALLAH…Sempurnakanlah cahaya bagi kami, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

YA ALLAH…Terimalah amalan-amalan kami, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. YA ALLAH…Sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari dahsyatnya siksaan neraka.

YA ALLAH… Berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksaan neraka yang sangat pedih. YA ALLAH… Jauhkan azab jahanam dari kami, karena sesungguhnya azab itu adalah kebinasaan yang kekal.

YA ALLAH…Sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun.

 

sumber: Palembang/TribunNews

Fatimah binti Qais, Sosok Ibu dan Mertua Teladan

Fatimah binti Qais adalah istri Abu Thalib, paman Rasul. Perempuan itulah yang merawat Rasulullah setelah kepergian sang kakek, Abdul Muthallib. Ia termasuk generasi pertama wanita yang masuk Islam dan berhijrah.

Syaikh Mahmud Al-Mishri dalam Biografi 35 Shahabiyah Nabi menyebutkan, Fatimah adalah wanita Quraisy disebut dalam sabda Nabi. “Sebaik-baik wanita yang menunggangi unta (wanita Arab) adalah wanita Quraisy; ia paling sayang anak saat masih kecil, dan paling menjaga harta suami.”

Fatimah mencintai Rasulullah seperti mencintai anak sendiri. Ia melihat keberkahan yang melimpah di rumahnya sejak kehadiran Muhammad. Abu Thalib adalah seorang fakir. Anak-anaknya tidak pernah makan sampai kenyang, sampai ketika Muhammad ikut makan bersama mereka.

Setiap kali Abu Thalib hendak memberi mereka makan, ia selalu berkata, “Tunggu dulu, sebelum anakku itu datang.” Setelah datang, Muhammad kecil ikut makan bersama mereka. Mereka semua makan hingga kenyang, sampai kadang-kadang bersisa.

Ketika nubuwah itu datang, Fatimah bergegas menyambutnya. Ia memiliki kedudukan luhur di hati para sahabat. Saat panggilan hijrah datang, ia ikut berhijrah ke Madinah. Nabi mencintai Fatimah seperti kecintaan anak kepada ibu. Beliau sering mengunjungi beliau dan membawakan sesuatu untuk menyenangkan hatinya.

Saat Ali bin Abi Thalib menikahi Fatimah binti Rasulullah, Fatimah binti Asad adalah sosok teladan agung bagi mertua yang baik sekaligus ibu penyayang. Ia sangat mencintai putri Rasulullah dan bekerja sama dengannya dalam mengurus pekerjaan-pekerjaan rumah.

Ali menuturkan, ibunya yang melakukan pekerjaan mencari air dan pergi untuk suatu keperluan, sementara Fatimah istrinya melakukan pekerjaan di dalam rumah; menumbuk dan membuat adonan.

Fatimah binti Qais meninggal saat Rasulullah masih hidup. Ia dimakamkan di Madinah. Rasulullah turun langsung ke liang lahat untuk menguburkannya, yang hanya dilakukan Rasul terhadap empat orang di dunia ini.

 

Sumber: Republika Online

Kisah Rasulullah Mendapatkan LAILATUL QADAR di Malam ke 27 (3)

Allah SWT berfirman dalam sebuah hadist qudsi: “Aku lebih suka mendengarkan rintihan para pembuat dosa ketimbang gemuruh suara tasbih. Karena gemuruh suara tasbih hanya menyentuh kebesaranKu, sedangkan rintihan para pembuat dosa menyentuh kasih sayangKu.”

YA ALLAH… Kami datang mengemis dihadapan pintuMu. YA ALLAH… Kami datang dengan deraian air mata, merengek dan memohon kasih sayang serta pengampunan-Mu yang begitu luas.

YA ALLAH… Jika pada bulan yang mulia ini, Engkau hanya menyayangi orang-orang yang mengikhlaskan shiam dan qiyamnya, maka siapa lagi yang menyayangi kami yang tenggelam dalam kubangan dosa dan kemaksiatan ini.

YA ALLAH… Jika Engkau hanya mengasihi orang-orang yang menaatiMu, maka siapa yang akan mengasihi kami yang berlumuran dengan dosa dan maksiat ini. YA ALLAH… Jika Engkau hanya menerima orang-orang yang tekun dalam beramal, maka siapa yang akan menerima orang-orang yang malas seperti kami ini.

YA ALLAH… Beruntunglah orang-orang yang berpuasa dengan sebenar-benarnya. Berbahagialah orang-orang yang shalat malam dengan sebaik-baiknya. Selamatkanlah orang-orang yang beragama dengan tulus. Sedangkan kami adalah hamba-hambaMu yang hanya bisa berbuat dosa dan maksiat. Sayangilah kami dengan kasihMu. Bebaskanlah kami dari api neraka dengan ampunanMu. Ampunilah dosa-dosa kami dengan kasih sayangMu. Wahai Yang Paling Penyayang dari semua yang Menyayangi, sayangilah kami.

YA ALLAH… Tuangkanlah kesabaran atas diri kami, kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap gangguan orang-orang kafir, baik itu gangguan dzahir maupun batih.

YA ALLLAH… Janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa dan bersalah. YA ALLAH… Janganlah Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami.

Menggapai Kenikmatan Iktikaf Kala Umrah Ramadhan

Umrah Ramadhan sangat diincar oleh umat Muslim Indonesia agar bisa beriktikaf di Tanah Suci.

“Beriktikaf bisa dilakukan kapan saja. Namun, Rasulullah sangat menganjurkan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Inilah waktu yang baik bagi kita untuk bermuhasabah dan taqarub secara penuh kepada Allah SWT guna mengingat kembali tujuan diciptakannya kita sebagai manusia,” ulas Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia Prof Ahmad Satori Ismail, beberapa waktu lalu.

Ia memaparkan, iktikaf, secara bahasa, berarti tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik. Jadi, i’tikaf adalah tinggal atau menetap di dalam masjid dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Para ulama sepakat bahwa iktikaf, khususnya 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, adalah ibadah yang disunnahkan oleh Rasulullah. Beliau sendiri melakukanya 10 hari penuh di bulan Ramadhan.

Aisyah, Umar bin Khattab, dan Anas bin Malik menegaskan hal itu, “Adalah Rasulullah saw. beriktikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bahkan, pada tahun wafatnya Rasulullah beri’tikaf selama 20 hari.

Para sahabat, bahkan istri-istri Rasulullah selalu melaksanakan ibadah ini. Sehingga Imam Ahmad berkata, “Sepengetahuan saya tak seorang ulama pun mengatakan iktikaf bukan sunnah.”

“Iktikaf disyariatkan dengan tujuan agar hati beriktikaf dan bersimpuh di hadapan Allah, berkhalwat dengan-Nya, serta memutuskan hubungan sementara dengan sesama makhluk dan berkonsentrasi sepenuhnya kepada Allah,” begitu kata Ibnu Qayyim.

Urgensi iktikaf, terang Satori, ruh manusia memerlukan waktu berhenti sejenak untuk disucikan.

“Hati kita butuh waktu khusus untuk bisa berkonsentrasi secara penuh beribadah dan bertaqarub kepada Allah SWT. Kita perlu menjauh dari rutinitas kehidupan dunia untuk mendekatkan diri seutuhnya kepada Allah bermunajat dalam doa dan istighfar serta membulatkan iltizam dengan syariat sehingga ketika kembali beraktivitas sehari-hari kita menjadi manusia baru yang lebih bernilai,” ujar Satori.

Iktikaf sendiri yang disyariatkan ada dua macam, yaitu:

1. Iktikaf sunnah, yaitu iktikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah. Contohnya iktikaf 10 hari di akhir bulan Ramadhan.

2. Iktikaf wajib, yaitu iktikaf yang didahului oleh nadzar. Seseorang yang berjanji, “Jika Allah SWT menakdirkan saya mendapat proyek itu, saya akan iktikaf di masjid tiga hari,” maka iktikaf-nya menjadi wajib.

 

sumber: Republika Online

Kisah Rasulullah Mendapatkan LAILATUL QADAR di Malam ke 27 (2)

Anas pun duduk kembali dan mendengarkan dengan seksama cerita Rasulullah SAW mengapa beliau begitu lama bersujud. Masya Allah….ternyata ketika tadi Rasulullah SAW, dan disaat hujan mulai turun, disaat itu pula malaikat dibawah pimpinan jibril turun dalam keindahan dan bentuk aslinya. Mereka berbaris rapi dengan suara gemuruh tasbih dan tahmid mereka bergema dilangit dan dibumi serta alam semesta saat itu dipenuhi dengan cahaya ilahi.

Inilah yang membuat Rasulullah SAW terpaku menyaksikan keindahan dan cahaya yang sama sekali tidak pernah dilihat oleh mata. Gema tasbih dan tahmid malaikat yang tak pernah didengar oleh telinga dan suasana yang tidak pernah bisa dibayangkan oleh pikiran manusia.

Itulah lailatul qadar. Tahukah kalian, apakah Lailatul Qadar ?

Lailatul qadar yang sesaat itu lebih baik dari pada seribu bulan. Di malam itu, para malaikat dibawah pimpinan Jibril turun atas izin Allah SWT, mereka menebarkan kedamaian, keselamatan, kesejahteraan dan mengatur segala urusan, mereka menyampaikan salam sampai terbitnya fajar keseluruh semesta alam.

Sekarang sudah hampir mencapai puncak terakhir dari Bulan Ramadhan, dan dipuncaknya seorang hamba akan mendapatkan pembebasan dari api neraka. Pada malam-malam terakhir, para malaikat turun dari langit untuk menaburkan kasih sayang Allah SWT kepada para hambanya dan menyampaikan salam kepada kaum beriman hingga terbitnya fajar, itulah yang dinamakan lailatul qadar, malam yang lebih afdhal daripada seribu malam.

Lailatul Qadar adalah malam kebesaran Allah SWT, malam keagungan-Nya, malam pengampunan-Nya, malam yang dimiliki-Nya untuk memberi maaf kepada para pembuat dosa dan menebarkan kasih sayang kepada para hamba-Nya. Dilangit ada kerajaan sangat besar yang mengatur dan mencatat segala amal manusia dimuka bumi ini.

Ketika para malaikat melihat kitab catatan amal manusia, mereka iri dengan amal yang hanya khusus dilakukan penduduk bumi dimalam-malam lailatul qadar. Malaikat pun tidak ada yang dapat menirunya. Salah satu di antaranya adalah rintihan taubat para pembuat dosa yang kemudian diampuni segala dosa-dosanya.

sumber: Palembang/TribunNews

Kisah Rasulullah Mendapatkan LAILATUL QADAR di Malam ke 27 (1)

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW sedang duduk i’tikaf semalam suntuk pada hari-hari terakhir Bulan Suci Ramadhan. Para sahabat pun tidak sedikit yang mengikuti apa yang dilakukan Nabi SAW ini.

Beliau berdiri shalat mereka juga shalat, beliau menegadahkan tangannya untuk berdo’a dan para sahabat pun juga serempak mengamininya. Saat itu langit mendung tidak berbintang. Angin pun meniup tubuh-tubuh yang memenuhi masjid. Dalam riwayat tersebut malam itu adalah malam ke-27 dari Bulan Ramadhan.

Disaat Rasulullah SAW dan para sahabat sujud, tiba-tiba hujan turun cukup deras. Masjid yang tidak beratap itu menjadi tergenang air hujan. Salah seorang sahabat ada yang ingin membatalkan shalatnya, ia bermaksud ingin berteduh dan lari dari shaf, namun niat itu digagalkan karena dia melihat Rasulullah SAW dan sahabat lainnya tetap sujud dengan khusuk tidak bergerak.

Air hujan pun semakin menggenangi masjid dan membasahi seluruh tubuh Rasulullah SAW dan para sahabatnya yang berada di dalam masjid tersebut, akan tetapi Rasulullah SAW dan para sahabat tetap sujud dan tidak beranjak sedikitpun dari tempatnya.

Beliau basah kuyup dalam sujud. Namun sama sekali tidak bergerak. seolah-olah beliau sedang asyik masuk kedalam suatu alam yang melupakan segala-galanya. Beliau sedang masuk kedalam suatu alam keindahan. Beliau sedang diliputi oleh cahaya Ilahi.

Beliau takut keindahan yang beliau saksikan ini akan hilang jika beliau bergerak dari sujudnya. Beliau takut cahaya itu akan hilang jika beliau mengangkat kapalanya. Beliau terpaku lama sekali di dalam sujudnya. Beberapa sahabat ada yang tidak kuat menggigil kedinginan. Ketika Rasulullah SAW mengangat kepala dan mengakhiri shalatnya, hujan pun berhenti seketika.

Anas bin Malik, sahabat Rasulullah SAW bangun dari tempat duduknya dan berlari ingin mengambil pakaian kering untuk Rasulullah SAW. Namun beliau pun mencegahnya dan berkata “Wahai anas bin Malik, janganlah engkau mengambilkan sesuatu untukku, biarkanlah kita sama-sama basah, nanti juga pakaian kita akan kering dengan sendirinya. ”

 

sumber: Palembang/TribunNews