Syarat Meraih Ampunan Allah

Oleh: Ustaz Arifin Ilham

 

Meraih ampunan Allah SWT pada bulan Ramadhan adalah idaman Muslim, terutama bagi pendosa dan ahli maksiat. Adalah kerugian besar jika bulan suci ini hadir sementara ia tidak meraih ampunan-Nya. Sebab, Ramadhan merupakan bulan yang penuh ampunan Allah SWT.
Pada bulan yang penuh berkah ini, Allah membuka “bazar” ampunan seluas-luasnya. Pada bulan bertabur rahmat ini, ada amalan wajib yaitu shaum Ramadhan dan amalan sunah yaitu qiyam Ramadhan yang ditegaskan Nabi Muhammad mampu menghapuskan dosa yang lalu.

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan pahala di sisi Allah, niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR Bukhari, nomor 38 dan Muslim nomor 760).

“Barangsiapa shalat malam Ramadhan (tarawih dan witir) karena keimanan dan mengharapkan pahala di sisi Allah, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni.” (HR Bukhari, nomor 37 dan Muslim, nomor 759)

Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua dosa-dosa yang telah lalu bisa dihapuskan oleh puasa Ramadhan dan shalat tarawih. Dosa itu sebatas dosa-dosa kecil. Sementara, dosa-dosa besar tidak akan terhapus hanya dengan puasa Ramadhan dan shalat tarawih.

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang kalian diperintahkan untuk menjauhinya, niscaya Kami akan menghapuskan kesalahan-kesalahan (dosa-dosa kecil) kalian dan Kami memasukkan kalian ke dalam tempat yang mulia (surga).” (QS An-Nisa [4]: 31).

Rasulullah berkhutbah kepada kami, cerita Abu Hurairah melalui Abu Said al-Khudry, dari atas mimbar. Beliau bersabda: “Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya. Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya. Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya.”

Beliau lalu terdiam sehingga setiap orang di antara kami mulai menangis karena sedih mendengar sumpah beliau. “Tiada seorang hamba pun yang shalat lima waktu, shaum Ramadhan dan menjauhi tujuh dosa besar, melainkan akan dibukakan baginya pintu-pintu surga pada hari kiamat, sampai suara pintu-pintu surga itu berderit-derit.”

Lalu, beliau membacakan ayat: “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang kalian diperintahkan untuk menjauhinya, niscaya Kami akan menghapuskan kesalahan-kesalahan (dosa-dosa kecil) kalian.” (QS An-Nisa [4]: 31). (HR An-Nasai, nomor 2.438, Al-Hakim nomor 719 dan 2.943, serta Ibnu Hibban, nomor 1.748. Dinyatakan sahih oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi).

Dengan demikian, terhapusnya dosa oleh amal Ramadhan adalah dosa kecil sementara dosa besar belum atau tidak, kecuali dengan tobat yang serius, yaitu tobat nasuha (baca QS At-Tahrim [66]: 8).

Dengan memahami hal ini, harusnya kita semakin terpacu untuk segera bertaubat dan  menyusulnya dengan beramal saleh. Berikutnya, tauhid yang bersih merupakan kunci  meraih ampunan. Namun, hal ini tidaklah sesederhana dan semudah yang dibayangkan oleh kebanyakan orang.

Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda: Allah berfirman, “Wahai anak Adam! Seandainya kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa hampir sepenuh isi bumi lalu menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun, niscaya Aku pun akan mendatangimu dengan ampunan sebesar itu pula.” (HR Tirmidzi, dan dia menghasankannya).

Hadis yang agung ini menunjukkan bahwa tauhid merupakan syarat untuk bisa meraih ampunan Allah. Karena itu, jadikan Ramadhan ini sebagai momentum membersihkan tauhid kita dari kesyirikan dan hal lain yang bakal merusakkan kebersihannya. Wallahu a’lam.

 

sumber: Republika Online

Mengapa Riba Menghancurkan Negara (2 – Habis)

PEMINJAM adalah pihak kekurangan dana, yang dapat kita sebut sebagi orang miskin. Pihak pengelola bank akan mengalokasikan dana yang ditabung oleh para orang kaya dan menjadikannya dana untuk dipinjamkan kepada peminjam. Namun, dana orang kaya yang menabung di bank dalam jumlah yang besar akan mendapatkan bunga yang besar. Darimanakah asal bunga tersebut? Di samping itu, orang miskin yang dengan terpaksa harus meminjam uang di bank semakin melarat akan tambahan beban bunga yang harus mereka tanggung.

Dan bunga yang dibayarkan para orang miskin akan disalurkan untuk membiayai operasional bank dan diberikan kepada orang kaya sebagai bunga. Itulah salah satu hal yang mengacaukan sistem perekonomian dunia, dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

3. Riba juga akan berpengaruh terhadap investasi, produksi, dan pengangguran. Semakin tinggi suku bunga, semakin rendah investasi sehingga semakin rendah pula produksi akibat kekurangan modal. Terjadinya penurunan produksi, dapat memacu meningkatknya pengangguran dan kemiskinan.

4. Inflasi dapat terjadi karena peningkatan bunga. Hal ini dapat dianalogikan bila bunga di bank meningkat, maka akan menurunkan minat menabung sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat menjadi over limit dibandingkan jumlah uang yang disimpan. Karena uang yang disimpan sedikit, akibatnya daya beli menurun dan meningkatkan kemiskinan rakyat. Hal ini merupakan asumsi dari teori Cateris Paribus.

5. Sistem ekonomi riba juga menjebak Negara-negara berkembang kepada debt trap (jebakan utang) yang dalam sehingga bunga yang harus dibayar atas utang yang telah dilakukan semakin menggemuk. Untuk membayar bunga saja kesulitan apalagi membayar pokok dari hutang mereka.

6. Di Indonesia, pelaksanaan riba pun berdampak pada pengurasan dana APBN. Bunga telah membebani APBN untuk membayar bunga obligasi kepada perbankan konvensional yang telah dibantu dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

Dengan pemaparan diatas, sudah sepatutnya masyarakat dan pemimpin negara sadar akan buruknya pelaksanaan riba bagi kesejahteraan dan kemaslahatan perekonomian masyarakat. Sang Maha Benar (Al-Haq), dalam firman-Nya telah menyatakan larangan keras terhadap tindakan riba. Para ekonom pun telah sepakat untuk menjauhi riba. Fakta atas dampak-dampak negative yang ditimbulkan riba pun telah berbicara bahwa Riba adalah ‘biang penyakit perekonomian’, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?

Keberadaan riba bagaikan ‘lingkaran setan’ yang tidak ada ujungnya. Berbagai transaksi di dunia ini seringkali dekat dengan riba. Untuk itu, mari kita berusaha, berusaha terus, dan terus berusaha untuk meminimalisir keterlibatan dengan riba. Contoh sederhana adalah dengan tidak menabung di bank konvensional atau bila memang kenyataan mengharuskan memiliki akun nasabah di bank konvensional, maka jangan ambil bunganya. [atika azis/education learning]

 

sumber: Islam Pos

Mengapa Riba Menghancurkan Negara (1)

RIBA merupakan tambahan uang atas modal yang diperoleh dengan cara yang tidak benar. Pengertian tersebut sekaligus menerangkan bahwa riba (usury) dan bunga (interest) berarti sama. Dalam firmannya, Allah SWT beberapa kali menekankan bahwasanya melaksanakan riba adalah perbuatan dosa besar karena dapat merugikan banyak umat. Secara kasat mata, tidak sedikit orang merasa ‘diuntungkan’ terhadap keberadaan bunga.

Cukup ironis, karena bunga tersebut berasal dan tumbuh diatas tangisan dan kemelaratan orang lain atas bunga utang para rakyat yang meminjam uang di bank. Dengan pembiasaan praktek riba yang dipropagandakan oleh negara kafir, seluruh negara pun menjadi korbannya. Umat islam menjadi terjebak dalam bertransaksi melalui bank karena mayoritas bank (bank konvensional) menggunakan praktek bunga sebagai salah satu sumber penghasilan mereka.

orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdiri orang yang kemasukan setan karena penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata sesungguh jual beli itu sama dengan riba padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamakaan riba. Orang-orang yang telah sampai kepada larangan dari Rabb lalu berhenti maka bagi apa yang telah diambil dahulu dan urusan kepada Allah. Siapa yang mengulangi maka mereka itu adalah penghuni neraka mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menumbuhkembangkan sedekah-sedekah. Dan Allah tidak menyukai tiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (QS.al-Baqarah: 275-276)

Dalam ayat lain Dia Yang Maha Tinggi berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kalian orang-orang yang beriman. maka jika kalian tidak mengerjakan maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat maka bagi kalian pokok harta kalian kalian tidak menzalimi dan tidak pula dizalimi.”(QS.al-Baqarah: 278-279)

Larangan akan riba dalam Islam, bukan diharamkan dengan bukti yang tidak kuat. Segala perintah Allah pasti jelas dan sangat bermanfaat untuk seluruh umat. Tidak sedikit pakar ekonomi non muslim yang menolak praktek riba karena dampak-dampak yang telah ditimbulkannya.

Lalu apa contoh perilaku riba?

Dari abi Said al-khudari r.a ( katanya): sesungguhnya Rasulullah bersabda :Jangnanlah kamu menjual dengan emas kecuali yang sama nilainya, dan janganlah kamu menjual uang dengan uang kecuali yang sama nilainnya, dan jangganlah  kamu menambah  sebagian atas sebagiannya, dan jannganlah kammu menjual yang tidak kelihatan diantara dengan yang nampak. (muttafaq Alaihih).

Riba menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat secara luas, di antaranya :

1.   Sistem riba menimbulkan krisis ekonomi diseluruh penjuru negeri sejak tahun 1930-an. Riba menjadi penyebab utama tidak stabilnya mata uang suatu negara. Uang akan berpindah dari tingkat bunga riil yang rendah ke yang tinggi dan hal ini menjadi ‘sasaran empuk’ para spekulator untuk memperoleh keuntungan dengan menyimpan uangnya di Negara yang tingkat bunganya tinggi. Usaha seperti ini disebut dengan Arbitraging.Praktek riba dapa membuat suatu perbuatan licik menjadi lumrah untuk dilakukan.

2.   Meningkatkan kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia sehingga yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Dalam pelajaran ekonomi kita mengenal pihak kelebihan dana dan pihak kekurangan dana. Penabung atau pemberi pinjaman adalah pihak kelebihan dana, yang dapat kita sebut sebagai orang kaya.

(Bersambung )

 

sumber: Islam Pos