Menyapa Hamzah Haz di Hari Tua, Tinggalkan Politik dan Mengejar Akhirat

Pukul 18.30 WIB di sebuah rumah di Patra Kuningan, Jakarta Selatan. Gerbang rumah mewah bergaya klasik itu terbuka lebar.

Selepas magrib, satu persatu para pria paruh baya masuk ke dalam rumah. Mereka rata-rata mengenakan baju koko dan berpeci.

Mereka bersiap untuk mengikuti kegiatan rutin bulanan yang digelar oleh tuan rumah. Kemudian mereka bershalawat, membaca yasin dan berzikir.

Ada sekitar 50-an jamaah yang mengikuti pengajian ini. Mereka duduk bersila menempati ruang tengah yang telah disulap seperti musola dengan hamparan karpet sajadah.

Lalu seseorang pria berpakaian gamis dan berpeci putih bergabung bersama mereka. Dia duduk di shaf paling ujung lalu mengikuti para jamaah yang tengah berzikir.

Pria itu adalah Hamzah Haz. Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia. Mengisi hari tua, Hamzah Haz kini lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hiruk pikuk kehidupan dunia sudah lama dia tinggalkan.

“10 tahun terakhir saya menyiapkan diri untuk menghadap Allah SWT,” tutur Hamzah kepada detikcom saat ditemui usai pengajian.

Hamzah Haz menjabat sebagai wakil presiden pada 2001 ketika mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri. Asam garam kehidupan politik dan pemerintahan pernah dirasakannya.

“Pekerjaan dunia, saya sudah jalani semua. Rasanya sudah komplit dunia itu ya,” kata Hamzah yang kini menginjak usia 76 tahun ini.

Pria kelahiran Ketapang, Kalimantan Barat 15 Februari 1940 silam ini juga pernah menjabat sebagai Ketum PPP selama dua periode, 1998-2007.  Hamzah juga pernah menjadi anggota DPR.

“Bahkan jadi Presiden sudah, kapan? Kalau Presiden keluar negeri kan saya Presidennya di dalam negeri,” ungkap Hamzah berkelakar.

Atas apa yang telah dicapainya itu, Hamzah merasa sudah cukup dalam urusan dunia. Menurut Hamzah, kesuksesan di dunia juga harus diiringi dengan kesuksean di akhirat.

“Saya ingin apa yang didapat di dunia, di akherat juga dapat seperti itu. Jadi kepercayaan rakyat dan umat adalah amanat Allah, makanya saya tidak ada lagi kegiatan yang bersifat duniawi,” kata ayah dari 12 anak ini.
(mad/dhn)

 

sumber: Detik.com

Kader Khan Terharu Melihat Kabah

Untuk kali pertama, Kader Khan, Aktor dan Penulis Naskah terkemuka India melaksanakan haji. Tetes air mata jatuh seketika ketika Kader melihat Kabah secara langsung.

“Dia menatap Kabah dan terpesona dengan kebesaran Allah,” ucap Sarfaraz Khan, anak dari Kader Khan, seperti dilansir Arab News, Selasa (8/10).

Safaraz mengungkap ada perbedaan besar antara teori dan praktek. “Melihat secara langsung memberikan konteks yang berbeda ketimbang kita mempraktekannya,” ucap dia.

Namun, kata Safaraz, ayahnya cukup terganggu dengan banyaknya jamah haji asal India dan Pakistan yang mengajak berjabat tangan. “Dia meminta jamaah agar lebih fokus melaksanakan ibadah haji ketimbang berjabat tangan dengan dirinya,” kata dia.

Di masa jayanya, ratusan film sudah dilakoni Kader. Ia juga turut andil dalam pembuatan film yang sukses di India. Kader pun aktif menulis buku tentang Islam. Lebih dari 200 buku ia terbitkan.

“Ayah tidak pernah suka dengan ketenaran. Itu sebabnya, ketika melaksanakan haji, ia enggan diwawancara ataupun sekedar menyapa,” kata dia.

“Ia ingin jamaah haji melaksanakan kewajiban dengan tenang,” kata dia.

 

sumber: Republika Online

Tips Mencintai Rasulullah SAW

Cinta adalah sebuah anugerah yang Allah SWT berikan pada setiap hati makhluknya. Sebagai manusia yang memiliki akal, kita harus bisa menempatkan cinta itu pada Allah SWT dan manusia yang tepat, manusia yang dapat membimbing kita meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat, yaitu Rasulullah SAW. Lalu bagaimanakah cara kita agar dapat mencintai Rasulullah SAW sepenuh hati? Berikut adalah cara mencintai beliau sesuai syari’at Islam serta mencontoh para salaf ash-sholih:

  1. Tauhidkan (Esa-kan) Allah. Rasulullah SAW diutus Allah SWT untuk menyeru kita kembali meyakini bahwa Allah adalah satu dan melarang kita mendekati syirik. Dengan tauhid yang kuat dalam dada kita, insya Allah kita akan mudah mendekatkan pada ajaran beliau.
  2. Ikuti ajaran Rasulullah SAW dan menjauhi larangannya. Manusia akan selalu taat kepada orang yang dicintainya. Begitu juga orang yang mencintai Rasulullah SAW yang mulia, ia akan selalu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengikuti jejak beliau, bersegera mewujudkan teladannya dan bersegera menjahui larangannya.
  3. Perbanyaklah shalawat dan salam kepada Rasulullah SAW. Bershalawat kepadanya memliki berbagai faedah dan manfaat diantaranya dapat mendatangkan kebajikan, dikabulkannya berbagai do’a, mendapatkan syafa’at, mendatangkan shalawat Allah atas hambanya, dan selamat dari kebakhilan.
  4. Bencilah orang yang Allah dan Rasul-Nya benci, musuhi orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, jauhi orang yang menyalahi sunnahnya, serta bencilah semua perkara yang menyalahi Syariat.
  5. Cintailah orang-0rang yang dicintai Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sangat mencintai isteri-isterinya, keluarganya, sahabat-sahabatnya dan seluruh umat Islam yang berpegang teguh pada ajarannya, maka cintailah pula mereka semua.
  6. Benarkan dan yakinilah berita-berita yang beliau sampaikan.
  7. Laksanakan ibadah kepada Allah dengan tata-cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW, tanpa ditambah-tambah ataupun dikurangi
  8. Cintailah beliau SAW melebihi kecintaan kepada diri sendiri, keluarga dan seluruh manusia
  9. Belalah selalu ajaran Rasulullah SAW. Cara membela ajaran beliau adalah dengan menghafal, memahami dan mengamalkan hadits-hadits Rasulullah SAW. Hidupkan pula sunnahnya dan sebarkanlah kepada masyarakat.

Banyak sekali keutamaan yang akan kita dapatkan jika mencintai Rasulullah SAW sepenuh hati, diantaranya adalah:

  1. Mendapatkan kesempurnaan iman dan merupakan cara untuk mendapatkan kecintaan Allah SWT.
  2. Akan bersama Rasulullah SAW di Akhirat
  3. Akan merasakan manisnya iman. Manisnya keimanan adalah merasakan lezatnya segala ketaatan dan siap menunaikan beban agama serta mengutamakan itu daripada seluruh materi dunia.

Ya Allah Ya Rabbi, karuniakanlah kepada kami hati pencinta yang mencintai Rasul-Mu terkasih dengan sebenar-benarnya cinta sejati, yang bukan hanya pengakuan namun berupa pembuktian, yang menjadikan pertemuan dengannya sebagai sebuah kerinduan… Amiin.

 

sumber: Cara-Muhammad.com

‘Ada yang Salah dengan Konsep Amirul Hajj’

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga  Adhyaksa Dault menilai ada yang salah dengan konsep Amirul Hajj di Indonesia. Harusanya Amirul Hajj jangan berangkat belakangan dan pulang paling duluan.

Menurut dia harusnya seorang Amirul Hajj berangkat paling pertama dari jamaah haji. Pulangnya pun juga setelah semua jamaah haji kembali ke Indonesia. Dengan begitu peran Amirul Hajj akan lebih maksimal.

Amirul Hajj sendiri memiliki beberapa tugas seperti mengawasi pelaksanaan dan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia selama ada tanah suci.

Video Editor: Casilda Amilah

Redaktur : Sadly Rachman
Reporter :

Periksalah kesehatan sebelum melaksanakan ibadah haji

Rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji telah dilaksanakan pada saat pelaksanaannya nanti diharapkan berjalan lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut rencana, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 21 Agustus 2015.

Pada pelaksanaan haji tahun 1436H/2015 Masehi ini, jamaah haji Indonesia berjumlah 168.800 orang dengan komposisi 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jemaah haji khusus.

Jamaah Haji di damping oleh  806 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berasal dari Kementerian Agama (500 orang) dan Kementerian Kesehatan (306 orang).

PPIH Kementerian kesehatan yang berjumlah 306 tenaga medis dibagi berdasarkan daerah kerja, yaitu daerah kerja Jeddah (55 orang), Mekah (171 orang), dan Madinah (80 orang).‬

Permasalahan kesehatan yang dialami jemaah haji Indonesia, bukan hanya karena penyakit melainkan juga karena masalah usia lanjut. Di samping itu Jamaah calon haji akan menghadapi ujian berat di musim haji kali ini karena Tanah Suci diperkirakan akan dilanda cuaca yang sangat panas, melebihi 50 derajat Celsius.

Berdasarkan prakiraan cuaca, suhu ekstrim ini akan terus semakin meningkat untuk tahun ini dan tahun-tahun mendatang antara 43-50 derajat celsius. Jamaah haji yang terpapar dengan cuaca panas yang ekstrim di Arab Saudi dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan yang diakibatkan oleh terjadinya dehidrasi atau kekurangan cairan yang dapat menimbulkan heat stroke atau memperburuk penyakit yang telah diderita sejak dari tanah air.  Untuk itu calon jamaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan calon jamaah haji terkena penyakit ketika melaksanakan ibadah Haji di Arab Saudi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Prof. dr Tjandra Yoga Aditama, SpP (K) , MARS, DTM&H, DTCE di Jakarta, 12/8/2015.

“Para jemaah calon haji baik untuk kembali memeriksakan kesehatan mereka secara rinci ke dokter yang biasa dikunjungi atau dokter terdekat. Pertama, yang sifatnya umum, adalah agar dapat dideteksi kemungkinan penyakit dan masih ada waktu untuk mengatasinya,”

Di samping itu, bila calon jemaah memiliki sejumlah penyakit kronik seperti gangguan paru kronik, jantung kronik, ginjal kronik, diabetes mellitus, hipertensi dan penyakit lainnya maka perlu mempersiapkan penanganan, misalnya membawa obat yang dibutuhkan.

“Mereka yang sejak dari tanah air sudah ada penyakit-penyakit kronik maka perlu ekstra hati-hati dan dengan lebih seksama mempersiapkan pencegahan dan penanganan penyakitnya itu, termasuk membawa persediaan obat yang dibutuhkan selama di Tanah Suci,” tutur dia.

Prof. Tjandra menambahkan, jika menurut dokter yang biasa menangani di Tanah Air calon jemaah memiliki masalah kesehatan, maka agar tidak lupa meminta surat keterangan dokter.

“Ini untuk diserahkan ke dokter kloter nantinya,” tambah dia.

Hal ini penting agar petugas kesehatan yang menangani kesehatan Jamaah Haji di Saudi mengetahui riwayat kesehatan jamaah haji ketika berada di Saudi sehingga penanganan kesehatannya lebih efektif dan optimal.

Selain itu Prof Tjandra  juga mengingatkan para jemaah haji agar mewaspadai virus korona sebagai penyebab MERS-CoV.

“MERS-CoV masih terus terjadi di Arab Saudi. Sampai awal Agustus ini di dunia ada 1.382 kasus MERS-CoV, 493 di antaranya meninggal dunia. Sementara kasus terakhir di bulan Juli 2015 adalah 8 orang MERS-CoV dari Arab Saudi,” papar Prof. Tjandra.

Kewaspadaan menurutnya juga perlu ditingkatkan terhadap penularan virus Ebola, meski pun jumlah kasusnya sudah menurun tajam di negara-negara Afrika.

Jamaah Calon haji agar selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat termasuk kebiasaan mencuci tangan pakai sabun atau sanitizer.

 

sumber:Antara

Dasar Ibadah Haji

Haji adalah rukun Islam kelima, dimana merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Secara bahasa, haji berarti Al-Qashd (bermaksud) adalah pergi mengunjungi tempat yang diagungkan. Sementara secara istilah, haji bermaksud mendatangi Baitullah untuk amal Ibadah tertentu yang dilakukan pada waktu dan cara yang tertentu juga. Dasar hukum haji Para ulama fiqih sepakat bahwa Ibadah Haji dan Umrah adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mempunyai kemampuan biaya, fisik dan waktu, sesuai dengan nash Al-Qur’an:

وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاَ

                           Artinya : “Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengerjakannya” . (QS. Al-Imran :97).

Waktu kegiatan yang dilakukan para jamaah ketika haji adalah waktu-waktu haji, atau sering biasa disebut sebagai musim haji, hal ini berbeda dengan umrah yang bisa dilaksanakan kapan saja atau tak terbatas dengan waktu.

Indonesia mempunyai jumlah penduduk Islam terbesar sedunia sehingga Penyelenggaraan Ibadah haji telah lama menjadi bagian dari tugas negara berlandaskan pada Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Haji.

Penetapan Kuota Haji tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 64  tahun 2014 menetapkan Kuota Haji Reguler 155.200 dan Haji Khusus 13.600, setelah dipotong 20% karena ada pembangunan pelebaran Masjidil Haram, Kuota tersebut akan berjalan normal setelah pembangunan selesai dan difungsikan sebagaimana biasanya, Indonesia diperkiraan akan mendapat tambahan kuota sekitar 100 – 150% Orang Jamaah dari Kuota musim haji tahun ini, jumlah jamaah yang besar menjadikan pokok permasalahan yang besar pula yang sedang dihadapi pada penyelenggaraan haji di Indonesia, baik dari sisi kepastian hukum, kelembagaan baik didalam negeri maupun diluar negeri, dan beberapa aspek teknis seperti, Pemondokan di Mekkah, Hotel Madinah, Hotel Jeddah, General Service, Transportasi, Konsumsi Luar Negeri, Asrama Haji, dokumentasi dan Operasional serta didalamnya adalah Pembinaan Haji dan Umrah.

Perlu untuk digaris bawahi bahwa penyelenggaraan Ibadah Haji itu merupakan investasi bathin bagi seluruh rakyat Indonesia, hal tersebut guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta peningkatan penyempurnaan ke-Islaman, akan tetapi menyadari betul bahwa Ibadah Haji dan Umrah merupakan Ibadah Maliah Mahdoh (terkait dengan harta benda) dimana harus memenuhi beberapa ketentuan yang dipersyaratkan untuk menyempurnakannya sebagaimana Fiman Allah SWT :

وَاَتِمُّواالْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ ِللهِ

                          Artinya : “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah” (QS. Al-Baqaroh : 196 )

Penyempurnaan Ibadah Haji merujuk pada ketentuan yang telah di syari’-kan oleh baginda Rasullah SAW dengan beberapa syarat haji, dimana kententuan tersebut adalah Islam, dewasa (tidak gila), berakal sehat, merdeka dan mampu melaksanakan (bekal dan perjalanan). Syarat Mampu dalam Ibadah Haji diartikan bahwa mampu terhadap materi, pengetahuan, kesehatan, dan layak dalam perjalanan. Kemudian bagaimana kepada mereka yang mampu akan tetapi tidak melakukan haji? maka lebih dari itu, bagi orang yang sudah mampu tapi enggan berangkat menunaikan ibadah haji, maka baginya mati Yahudi atau Nasrani, sabda nabi.

مَنْ مَلَكَ زَادً وَرَاحِلَةً وَلَمْ يَحُجَّ بَيْتَ اللهِ فَلاَ يَضُرُّهُ مَاتَ يَهُوْدِيًّااَوْ نَصْرَانِيًّا

                          Artinya : “Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan (sudah mampu), dan ia belum haji ke Baitullah maka tidak ada yang menghalangi baginya mati Yahudi atau Nasrani”. (HR. Tirmidzi).

Rukun Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut maka hajinya menjadi tidak sah dan harus mengulangi haji tahun berikutnya, Rukun haji tersebut ada enam diantaranya yaitu Ihram (niat), Wukuf di Arafah, Thawaf Ifadah, Sa’I, Bercukur dan Tertib sesuai tuntutan manasik Haji. Sementara Rukun-Rukun Umrah ada Lima diantaranya Ihram (niat), Thawaf, Sa’I, Bercukur dan Tertib sesuai tuntutan manasik Haji. Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun Umrah tersebut maka Umrahnya menjadi tidak sah

Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Wajib Haji Menurut Mazhab Hanafi ada lima, yaitu: Sa’I, Mabit (keberadaan) di Muzdalifah, Melontar jamaah, Menggunting/memotong rambut dan Thawaf Wada’. Menurut Mazhab Maliki ada lima, yaitu : Mabit (keberadaan) di Muzdalifah, Mendahulukan melontar jamrah aqabah dan menggunting rambut dan thawaf ifadhah pada hari Nahr (10 Zulhijjah), Mabit di Mina pada hari Tasyriq (11 s/d 13 Zulhijjah), Melontar jamrah pada hari Tasyriq, dan Menggunting/memotong rambut. Menurut Mazhab Syafi’i ada lima yaitu : Ihram, Mabit di Muzdalifah, Melontar jamrah aqabah (10 Zulhijjah), Mabit di Mina dan melontar jamrah pada hari hari Tasyriq, dan Menjauhi larangan-Iarangan ihram. Menurut Mazhab Hambali ada tujuh yaitu : Ihram dari miqat, Wukuf di Arafah sampai mencapai malam hari, Mabit di Muzdalifah, Mabit di Mina, Melontar jamrah, Memotong menggunting rambut dan Thawaf wada’ dan Wajib umrah ada dua, yaitu ihram dari miqat dan menghindari semua larangan-Iarangan ihram. Pada dasarnya sama dengan wajib haji menurut tiap-tiap mazhab kecuali wukuf, mabit dan melontar jamrah, karena hal ini hanya ada dalam haji.

Sunat Haji dan Umrah sesuai dengan rangkaian masing-masing kegiatan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, mulai ihram, thawaf, sa’i, bercukur, wukuf, mabit di Muzdalifah/Mina, melontar jumrah, menyembelih binatang (hadyu) dan yang tidak kalah penting adalah memperbanyak ukhuwa Islamiah, membaca sholawat nabi dan memperbanyak bacaan talbiyah, seperti dibawah ini :

لَبَّيْكَ اَللهُمَّ لَبَّيْكَ – لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ

اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ – لاَشَرِيْكَ لَكَ

                          Artinya : “Ya Allah kami datang memenuhi panggilanmu. Ya Allah tidak ada sekutu bagi-Mu sesungguhnya segala puji dan kenikmatan serta kerajaan (kekuasaan) adalah milik-Mu semua. Tidak ada sekutu bagi-Mu”.

Sukses dan terselenggaranya Ibadah Haji dengan baik didasari oleh beberapa hal diantaranya adalah Layanan Haji, Ibadah Haji dan Keuangan Haji. Setiap orang jamaah pasti mendambakan haji-nya akan menjadi Mabrur wa Mabruroh, untuk menuju kearah kemabruran tidak akan tercapai manakala tidak didukung pemahaman jamaah haji terhadap manasik dan ibadah lainnya serta dapat melaksanakannya sesuai tuntunan ajaran agama Islam, hal ini menjadi prasyarat kesempurnaan ibadah haji untuk memperoleh haji mabrur oleh karena itu maka diperlukan pembelajaran Praktek Haji atau dengan istilah yang biasa disebut dengan Pembinaan Manasik haji.

Pembinaan Manasik haji merupakan bagian penyuluhan dan pembimbingan bagi Jamaah Haji pada pelaksanaan Ibadah Haji sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam, serta negara menjamin atas pembinaan manasik haji yang tertuang dalam Undang-undang N0. 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 7 ayat (a) berbunyi :

“Jamaah haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan Ibadah Haji, yang meliputi pembimbingan manasik haji dan/atau materi lainnya, baik di tanah air, di perjalanan, maupun di Arab Saudi “

Berlandaskan pada pengelolaan keuangan haji hanya pada prinsip profesional, amanah dan transparan tidaklah cukup masih dibutuhkan satu prinsip lainnya, yaitu optimal. Prinsip terakhir terkait dengan pengelolaan keuangan haji yang ditujukan untuk mendapatkan nilai manfaat seoptimal mungkin untuk peningkatan layanan bagi jamaah haji oleh karena itu untuk pengoptimalan layanan haji maka dilakukan Pembinaan Ibadah Haji tingkat KUA, Kantor Urusan Agama Kec. Purwakarta, melakukan penyuluhan, Pembinaan bagi calon Jamaah haji di kecamatan Purwakarta dengan membentuk sebuah Tim Pelaksana Pembinaan Manasik Haji.

 

Kalimat terakhir dari penulis, sesungguhnya fenomena huruhara atau gonjanggajing di kementerian agama akhir-akhir ini mengiris dan melukai segenap komponen, tak terlebih pelaksana penyelenggara haji dan umrah, bukan tidak mungkin dari ratusan ribu orang jamaah yang berangkat menyempurnakan haji salah satunya adalah Haji yang mabur wa mabruroh.

Penulis adalah Pegawai Honorer Kementerian Agama Kota Cilegon, yang tidak masuk kategori satu (K1) maupun kategori dua (K2) tapi tidak putus menumbuhbangkitkan dan menyukseskan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tahun 2014 M / 1435 H dan Tulisan ini telah dipublish untuk memenuhi Blog Pribadi Penulis dan juga artikel ini sebagai pendahuluan laporan kegiatan Pembinaan Manasik Haji tingkat KUA yang akan dilaksanakan minggu ke-3 atau minggu ke-4 bulan ini. Terima kasih.(Iwan Ampel/ar)

 

 

Sumber :

Website Kementerian Agama RI,  Http://www.Haji.kemenag.go.id dan Http://facebook.com/Informasi.Haji

Kementerian Agama RI, “Al-quran dan Terjemahan” Karya Toha Semarang,  tahun 1995

Drs. H. Mansyur Pribadi, M.Pd dan Dr. drh. Hj. Rr. Retno Widyani, MS, MH., dalam “Panduan Ibadah Haji dan Umrah” Swagati Press Cirebon, tahun 2007

MOH. HASAN AFANDI “Optimalisasi Nilai manfaat Dana Haji” Majalah Realita Haji Edisi April 2014

Kementerian Agama Kota Cilegon, “Panduan Ibadah Haji dan Umrah” Tahun 2012

Catatan Rangkuman Materi Pelaksanaan Binsik Haji, Tingkat KUA Kec. Purwakarta Tahun 2013

Tiga Kriteria Dasar Kemerdekaan Sejati

Oleh: A Ilyas Ismail

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam ungkapan Arab terdapat adagium yang berbunyi, “La Syay’a atsman min al-hurriyah” (tak ada sesuatu yang lebih mahal [berharga] ketimbang kemerdekaan).

Dari ungkapan ini, kemerdekaan dianggap sebagai penentu mati dan hidupnya manusia. Apabila seorang kehilangan kemerdekaan, sesungguhnya ia sudah mati meski ia masih bernapas, makan-minum, dan berjalan-jalan.

Khalifah Umar bin Khathab mengingatkan kita semua agar menjaga kemerdekaan itu serta tidak boleh yang satu memperbudak yang lain karena setiap orang dilahirkan oleh Allah SWT dalam keadaan bebas dan merdeka.

Hal sama diingatkan pula oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib, “Jangan pernah mau diperbudak oleh siapa pun karena Allah SWT menciptakanmu bebas dan merdeka,” ujarnya. Dalam perspektif Islam, kemerdekaan itu sendiri dimaknai sebagai kemampuan (al-qudrah) yang membuat seorang bisa melakukan atau tidak melakukan sesutau atas dasar kehendak dan pilihan (bebas)-nya sendiri.

Setiap manusia dianugerahi oleh Allah SWT kehendak bebas, iradah, atau masyi’ah. Manusia dapat memilih dan melakukan sesuatu atas kehendak dan pilihan bebasnya serta atas kehendak bebasnya itu pula ia dimintai pertanggungjawaban.

Kebebasan pertama dan utama yang diberikan Islam adalah kebebasan agama, Hurriyat al-Din (QS al-Baqarah [2]: 256), lalu kebebasan berpikir (hurriyat al-fikriyyah), dan kebebasan menyatakan peendapat (hurriyat al-qaul). Kebebasan yang terakhir ini diwaujudkan, antara lain, dalam bentuk keharusan melakukan amar makruf dan nahi munkar (QS Ali Imran [3]: 110).

Kebebasan yang diajarkan Islam adalah kebebasan yang bertanggung jawab, adil, dan berkeadaban, yaitu suatu kebebasan yang menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi mesti memenuhi tiga kriteria dasar yang tak boleh dilampaui sebagai berikut.

Pertama, kriteria kebenaran (al-haqq) bukan kejahatan (al-fusuq). Islam memberi kebebasan kepada setiap orang untuk memilih agama, berpikir dan berilmu, serta menyampaikan pendapat karena semua ini merupakan sesuatu yang hak. Sebailknya, atas nama kebebasan, seeorang tidak serta merta dibolehkan melakukan tindak kejahatan atau keburukan, seperti mencuri, korupsi, dan mabuk-mabukan, lantaran semua ini merupakan keburukan, bukan kebenaran.

Kedua, kriteria tidak menimbulkan bahaya atau madharat baik bagi dirinya maupun orang lain. Dalam Islam, setiap tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, haram hukumnya. Ini sejalan dengan kaidah hukum Islam, “La Dharara wa la dhirar” (dilarang mendapat bahaya dan membahayakan orang lain).

Ketiga, kriteria keadaban (akhlak) atau kepatutan. Kriteria yang terakhir ini menjadi penyempurna dari dua kriteria sebelumnya yang membuat kebebasan menjadi bernilai tinggi. Sebagai contoh, dalam berlalu lintas, kita bebas dan boleh memilih jalan mana saja yang akan dilalui. Akan tetapi, setiap kita dilarang merusak dan melawan rambu-rambu jalan karena rambu-rambu itu dipasang untuk menjaga dan mewujudkan ketertiban dan kepentingan umum.

Sistem politik dan demokrasi apa pun yang dipilih oleh suatu bangsa, demikian Syekh al-Qardhawi, ketiga keriteria di atas mesti diperhatikan dan tidak boleh dilanggar atau dilampaui. Setelah 70 tahun merdeka, kita sebagai bangsa, diharapkan sudah mampu membedakan antara kebebasan dan kebablasan, antara demokrasi dan anarki, dan antara ketuhanan dan kesetanan.

Shalat Lima Waktu Berasal dari Shalat Nabi-Nabi Terdahulu

Sebagaimana diketahui, Nabi Muhammad SAW mendapat perintah untuk mendirikan shalat lima waktu dimulai saat beliau melaksanakan Isra dan Mi’raj pada 27 Rajab tahun 11 kenabian atau dua tahun sebelum hijrah ke Madinah.

Subuh; Manusia pertama yang mengerjakan shalat subuh ialah Nabi Adam AS, yaitu saat Adam diturunkan dari surga ke bumi untuk menjadi khalifah (pengelola) di bumi. Konon, Adam mengerjakan shalat dua rakaat, menjelang terbit fajar. Rakaat pertama; sebagai tanda syukur karena terlepas dari kegelapan malam. Sedangkan rakaat kedua, bersukur atas datangnya siang.

Zuhur; Manusia pertama yang mengerjakan shalat Zuhur ialah Nabi Ibrahim AS, saat Allah SWT memerintahkan padanya agar menyembelih anaknya Nabi Ismail AS dan Allah menggantinya dengan seekor domba. Seruan itu datang pada waktu tergelincir matahari, lalu sujudlah Nabi Ibrahim sebanyak empat rakaat.

Rakaat pertama sebagai tanda bersyukur bagi penebusan; kedua, tanda syukur atas dihilangkannya kedukaan dari dirinya dan anaknya; ketiga tanda syukur atas keridaan Allah, dan keempat tanda syukur karena Allah mengganti tebusannya.

Ashar: Manusia pertama yang mengerjakan shalat Asar ialah Nabi Yunus AS saat keluar dari perut ikan paus (nun). Ikan nun mengeluarkan Nabi Yunus dari dalam perutnya ke tepi pantai, sedangkan ketika itu telah masuk waktu Ashar. Maka, bersyukurlah Nabi Yunus dengan mendirikan shalat empat rakaat karena terhindar dari empat kegelapan.

Rakaat pertama, kegelapan akibat kesalahan meninggalkan kaumnya; kedua, kegelapan dalam lautan; ketiga, kegelapan malam karena berhari-hari lamanya di dalam perut ikan nun; dan keempat, adalah kegelapan dalam perut ikan nun.

Maghrib: Manusia pertama yang mengerjakan shalat Maghrib ialah Nabi Isa AS, yakni Allah mengeluarkannya dari kejahilan dan kebodohan kaumnya, sedang waktu itu telah terbenam matahari. Maka, Nabi Isa bersyukur dengan bersujud sebanyak tiga kali.

Rakaat pertama untuk menafikan bahwa tidak ada tuhan selain Allah yang Maha Esa; kedua menafikan tuduhan berzina atas ibunya; dan ketiga untuk menyakinkan kaumnya bahwa tuhan itu hanya satu dan bukan dua atau tiga.

Sedangkan shalat Isya; konon manusia pertama yang mengerjakannya adalah Nabi Musa AS. Ketika itu, Nabi Musa telah tersesat mencari jalan keluar dari negeri Madyan, sedang dalam dadanya penuh dengan perasaan dukacita. Allah SWT menghilangkan semua perasaan dukacitanya itu pada waktu malam. Lalu, shalatlah Nabi Musa empat rakaat sebagai tanda bersyukur.

Rakaat pertama sebagai tanda dukacita terhadap istrinya; kedua sebagai tanda dukacita terhadap saudaranya Nabi Harun; ketiga tanda dukacita terhadap Firaun; dan keempat tanda dukacita terhadap anak Firaun. Wallahu A’lam

sumber: Republika Online

Kelemahan-Kelemahan Manusia

Integritas adalah sebuah kata yang menunjukkan mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan  dan kejujuran. Seorang manusia akan digambarkan memiliki integritas apabila dapat menyelaraskan apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan.

Semakin jujur dan amanah seseorang maka semakin tinggi integritasnya. Sebaliknya, jika seseorang semakin banyak bohong dan berkhianat maka semakin rendah integritasnya. Orang yang beriman ditandai dengan integritasnya yang tinggi sementara seorang munafik ditandai dengan integritasnya yang rendah.

Berkaitan dengan integritas, pada awal surah al-Shaff [61] ayat 1-3, Allah SWT berfirman, “Telah bertasbih kepada Allah apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi; dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana; Wahai orang-orang yang beriman, mengapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?; Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”

Allah mempunyai sifat-sifat yang sempurna. Semua makhluk tunduk di bawah kehendak-Nya dan Allah juga yang menciptakan segala sesuatu dengan maksud dan tujuan yang dikehendaki dan sesuai pula dengan kegunaannya. Peristiwa atau perbuatan yang disifati benar atau salah diciptakan agar manusia dapat memilih, mendapatkan pahala atau dosa, dan pelajaran serta hikmah atas apa yang disaksikan.

Setelah menggambarkan kesempurnaannya, Allah memperingatkan kelemahan-kelemahan yang ada pada manusia. Di antara kelemahan manusia adalah pertama, perkataan mereka tidak sesuai dengan perbuatan mereka. Banyak sekali manusia pandai berbicara, menganjurkan perbuatan baik, dan memperingatkan agar orang lain menjauhi larangan-larangan Allah, tetapi ia sendiri tidak melaksanakannya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa Abdullah bin Rawahah berkata, “Para Mukmin di masa Rasulullah sebelum jihad diwajibkan berkata, “Seandainya kami mengetahui perbuatan-perbuatan yang disukai Allah tentu kami akan melakukannya.”

Rasulullah pun menyampaikan perbuatan yang paling disukai Allah yaitu, “Beriman kepada-Nya, berjihad, menghapuskan kemaksiatan yang dapat merusak iman, mengakui kebenaran risalah yang disampaikan nabi-Nya”. Setelah datang perintah jihad, sebagian orang-orang-orang yang beriman merasa berat melakukannya. Maka, turunlah ayat ini sebagai celaan akan sikap mereka yang tidak baik itu.

Kedua, tidak menepati janji yang dibuat. Jika seseorang beriman tidak menepati janji maka ia akan jatuh menjadi seorang munafik. Rasulullah bersabda, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berjanji maka ia menyalahi janjinya, apabila ia berkata maka ia berdusta, dan apabila ia dipercaya maka ia berkhianat. (HR Bukhari-Muslim).

Menepati janji merupakan perwujudan iman yang kuat dan akhlak yang agung. Sifat jujur dan amanah pada sesorang akan menimbulkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat. Sebaliknya, perbuatan menyalahi janji dan khianat merupakan perwujudan iman yang lemah, perangai yang jelek, dan sikap yang tidak beradab.

Akibatnya, akan timbul perasaan kecewa, saling mencurigai, dendam kesumat, dan perasaan galau di dalam masyarakat. Apalagi, jika hal tersebut dilakukan oleh para pemimpinya. Kita tidak ingin negeri ini mendapat murka Allah karena ulah pemimpinnya.

Tidak ada manusia yang sempurna. Demikian juga tidak ada pemimpin yang sempurna. Manusia terbaik adalah manusia yang jujur dengan kelemahannya. Tidak perlu bertanya kepada orang lain untuk mengetahui kelemahan diri. Bertanyalah kepada hati nurani, niscaya terbukalah segala kebajikan dan kebijakan. Jika sudah demikian maka terhubunglah antara hati dan pikiran dengan ucap dan perbuatan.

 

sumber: Republika Online

Selamat Datang Musim Haji 1436 H

Oleh Anggito Abimanyu

Musim haji 1436 H atau 2015 M bagi jamaah haji Indonesia secara resmi dimulai tanggal 19 Agustus 2015. Pada tanggal tersebut para jamaah haji kloter I masuk ke Asrama Haji untuk bersiap berangkat ke Arab Saudi satu hari kemudian dan diikuti oleh kloter lainnya di 12 embarkasi di seluruh Indonesia secara bergelombang. Lafadz Labbaik Allahumma labbaik,  labbaika la syarika laka labbaik, inna al hamda wa an ni’mata laka wa al mulk la syarika laka yang dikenal dengan istilah  talbiyah adalah senandung para jamaah haji.

Makna dari  talbiyah secara umum adalah sebagai berikut: kami memenuhi dan akan melaksanakan perintah-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu dan kami insya Allah memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan begitu juga kerajaan adalah milik-Mu dan tidak ada sekutu bagi-Mu.

Haji adalah rukun Islam kelima, yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Secara bahasa, haji berarti  AlQashd (bermaksud) adalah pergi mengunjungi tempat yang diagungkan. Sementara secara istilah, haji  adalah  bermaksud mendatangi Baitullah untuk beramal ibadah tertentu yang dilakukan pada waktu dan cara yang tertentu juga.

Dalam proses haji, sebagian besar jamaah haji melakukan ibadah umrah terlebih dahulu. Ibadah umrah, secara  lughawi, berarti  al-Ziyarah. Sedangkan umrah secara istilah adalah mendatangi Baitullah untuk menunaikan ibadah tertentu dengan syarat – syarat tertentu selain musim haji (Musthafaal-Khin,1987). Ahlan Wasahlan dan selamat datang musim haji 1436H atau 2015M, kami selalu merindukan-Mu..

 

sumber: Republika Online