Menabung 9 Tahun, Nenek 99 Tahun Akhirnya Bisa Pergi Haji

Pada usianya yang kini melewati 99 tahun, tak menyurutkan semangat Sukarni, warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Probolinggo, Jawa Timur untuk menunaikan ibadah haji.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (9/9/2014), selama hampir 9 tahun menabung, Sukarni akhirnya masuk rombongan haji pada tahun ini. Bersama 567 calon jamaah haji lainnya, nenek dengan 6 anak, 89 cucu, dan cicit ini masuk dalam Kloter-47 Embarkasi Surabaya yang rencananya akan diberangkatkan pada 20 September mendatang.

Nenek Sukarni berangkat haji didampingi anak bungsunya, Sutikno. Meski masih 2 pekan lagi tapi seluruh barang bawaan termasuk pakaian serta obat-obatan sudah dipersiapkan.

Dengan bekal pengalaman umrah pada 5 bulan lalu, nenek berusia 99 tahun ini tetap yakin bisa menjalankan seluruh rukun haji di Tanah Suci. Itu sebabnya hampir setiap hari Sukarni selalu menghafal doa-doa dan tata cara berhaji.

Selain kloter 47, 567 calon jemaah haji asal Kabupaten Probolinggo juga masuk dalam kloter 46. (Riz)

 

Sumber: Liputan6.com

24 Tahun Menabung, Kakek Tukang Sapu di Depok Berhasil Naik Haji

Setelah 24 tahun menabung, seorang tukang sapu di SD Negeri Depok Jaya II, Depok, Jawa Barat akhirnya bisa berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Awalnya kakek bernama Ugan Suganda ini bekerja sebagai penjaga sekolah sejak tahun 1982 sebelum akhirnya beralih ke tenaga kebersihan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (9/9/2014), kemudian pada 1990, kakek yang memiliki 3 cucu ini memantapkan niatnya untuk menunaikan rukun Islam ke 5, yakni menunaikan ibadah haji.

Kakek Suganda pun mengumpulkan tabungannya dari jerih payah bekerja sebagai tenaga kebersihan di sebuah sekolah di Depok. Setiap hari Kakek Suganda membersihkan halaman sekolah hingga ruang-ruang di gedung SD Negeri Depok Jaya II tersebut.

Setiap honor yang ia terima selalu disisihkan untuk biaya naik haji. Meski honornya relatif kecil, namun besarnya niat untuk memenuhi panggilan Ilahi itu telah memotovasi Kakek Suganda untuk gemar menabung sambil terus memantapkan niat.

Kini uang yang dikumpulkan dari hasil jerih payah selama hampir seperempat abad berhasil membayar cita-citanya. Kakek Suganda menjadi salah satu dari ribuan calon jemaah haji di Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini. (Yus)

 

sumber: Liputan6.com

Sisihkan Rp 5 Ribu per Hari, Tukang Tambal Ban di Solo Naik Haji

Kesempatan beribadah haji tidak hanya untuk orang kaya. Suparto seorang tukang tambal ban di Solo, Jawa Tengah mampu berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji setelah menyisihkan uangnya dari hasil menambal ban sebesar Rp 5 ribu setiap hari.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (10/9/2014), uang yang sudah ditabungnya sejak 2006 itu kini sudah bisa dipetik hasilnya. Warga Kadipiro, Banjarsari, Solo ini telah terdaftar sebagai calon jamaah haji kloter 55 dan akan berangkat pada 21 September mendatang.

Meskipun impiannya untuk bisa berangkat haji sudah diraih, pria berusia 65 tahun ini tetap giat bekerja sebagai tukang tambal ban. Tanpa merasa lelah, Suparto mulai menjalankan aktivitas di bengkelnya sejak usai ibadah salat Subuh hingga malam hari.

Bukan tanpa alasan bagi Suparto untuk tetap bekerja keras. Ia masih harus mengumpulkan rupiah untuk bekal keluarganya terutama saat mereka ditinggalkannya pergi ke Tanah Suci.

Siapa sangka pekerjaan yang digeluti Suparto sejak 1997 itu bisa mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji. Tentu tak mudah. Untuk mendaftar haji saja ia harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah. Namun besarnya biaya tak membuatnya patah arang dan justru menjadi pemicu untuk semakin giat bekerja.

Bagi Suparto, pekerjaan sebagai tukang tambal ban semakin membuatnya bangga. Ia bangga karena bisa berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji menggunakan uang dari hasil keringatnya sendiri.

 

sumber: Liputan6.com

Hukum Berbicara Ketika Khutbah Jum’at

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Ketika menghadiri shalat Jum’at di masjid, tentu terdapat adab yang mesti diperhatikan. Di antara adab tersebut adalah diam ketika imam berkhutbah.

Berbagai Hadits yang Menunjukkan Larangan

Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jum’at, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jum’at saat ini dan Jum’at sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim no. 857)

Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ

Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jum’at, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jum’at baginya (artinya: ibadah Jum’atnya tidak sempurna, pen).” (HR. Ahmad 1: 230. Hadits ini dho’if kata Syaikh Al Albani)

Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى

Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).

Kalam Ulama

An Nadhr bin Syumail berkata, “Laghowta bermakna luput dari pahala.” Ada pula ulama yang berpendapat, maksudnya adalah tidak mendapatkan keutamaan ibadah jum’at. Ulama lain berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ibadah jum’atnya menjadi shalat Zhuhur biasa (Lihat Fathul Bari, 2: 414).

Ibnu Battol berkata, “Para ulama yang biasa memberi fatwa menyatakan wajibnya diam kala khutbah Jum’at.” (Syarh Al Bukhari, 4: 138, Asy Syamilah)

Yang dimaksudkan “tidak ada jum’at baginya” adalah tidak ada pahala sempurna seperti yang didapatkan oleh orang yang diam. Karena para fuqoha bersepakat bahwa shalat Jum’at orang yang berbicara itu sah, dan tidak perlu diganti dengan Zhuhur empat raka’at. (Lihat penjelasan Ibnu Battol dalam Syarh Al Bukhari, 4: 138, Asy Syamilah)

“Ngobrol” Ketika Imam Berkhutbah, Haram ataukah Makruh?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits di atas menunjukkan larangan berbicara dengan berbagai macam bentuknya ketika imam berkhutbah. Begitu juga dengan perkataan untuk menyuruh orang diam, padahal asalnya ingin melakukan amar ma’ruf (memerintahkan kebaikan), itu pun tetap disebut ‘laghwu’ (perkataan yang sia-sia). Jika seperti itu saja demikian, maka perkataan yang lainnya tentu jelas terlarang. Jika kita ingin beramar ma’ruf kala itu, maka cukuplah sambil diam dengan berisyarat yang membuat orang lain paham. Jika tidak bisa dipahami, cukup dengan sedikit perkataan dan tidak boleh lebih dari itu.

Mengenai hukum berbicara di sini apakah haram ataukah makruh, para ulama berbeda pendapat. Imam Syafi’i memiliki dua pendapat dalam hal ini. Al Qadhi berkata bahwa Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i serta kebanyakan berpendapat wajibnya diam saat khutbah. …

Dalam hadits disebutkan, “Ketika imam berkhutbah”. Ini menunjukkan bahwa wajibnya diam dan larangan berbicara adalah ketika imam berkhutbah saja. Inilah pendapat madzhab Syafi’i, Imam Malik dan mayoritas ulama. Berbeda dengan Abu Hanifah yang menyatakan wajib diam sampai imam keluar.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 138-139)

Memperingatkan Orang Lain Saat Khutbah Cukup dengan Isyarat

Sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah di atas, “Jika kita ingin beramar ma’ruf kala itu, maka cukuplah sambil diam dengan berisyarat yang membuat orang lain paham. Jika tidak bisa dipahami, cukup dengan sedikit perkataan dan tidak boleh lebih dari itu.”

Pernyataan di atas didukung dengan hadits Anas bin Malik. Ia berkata, “Tatkala Rasulullahh shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di atas mimbar, berdirilah seseorang dan bertanya, “Kapan hari kiamat terjadi, wahai Nabi Allah?”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diam, tidak mau menjawab. Para sahabat lalu berisyarat pada orang tadi untuk duduk, namun ia enggan.” (HR. Bukhari no. 6167, Ibnul Mundzir no. 1807, dan Ibnu Khuzaimah no. 1796).  Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat melakukan amar ma’ruf ketika imam berkhutbah hanya dengan isyarat.

Menjawab Salam Orang Lain Saat Khutbah

Termasuk dalam larangan adalah menjawab salam orang lain ketika imam berkhutbah. Balasannya cukup dengan isyarat (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 589)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz berkata, “Menjawab salam saat khutbah tidaklah diperintahkan. Bahkan kita hendaknya shalat tahiyyatul masjid, duduk dan tidak mengucapkan salam pada yang lain hingga selesai khutbah. Jika ada yang memberi salam padamu, maka cukuplah balas dengan isyarat sebagaimana halnya jika engkau diberi salam ketika shalat, yaitu membalasnya cukup dengan isyarat. … Jika ada di antara saudaranya yang memberi salam sedangkan saat itu imam sedang berkhutbah, maka balaslah salamnya dengan isyarat,bisa dengan tangan atau kepalanya. Itu sudah cukup, alhamdulillah.” (Jawaban pertanyaan di website resmi Syaikh Ibnu Baz di sini)

Menjawab Salam Khotib

Jika imam mengucapkan salam ketika ia naik mimbar, hukum menjawabnya adalah fardhu kifayah (artinya: jika sebagian sudah mengucapkan, yang lain gugur kewajibannya).

Dalam kitab Al Inshof (4: 56, Asy Syamilah), salah satu kitab fikih madzhab Hambali disebutkan,

رَدُّ هَذَا السَّلَامِ وَكُلِّ سَلَامٍ مَشْرُوعٍ فَرْضُ كِفَايَةٍ عَلَى الْجَمَاعَةِ الْمُسَلَّمِ عَلَيْهِمْ

“Menjawab salam imam (ketika ia masuk dan menghadap jama’ah) dan juga menjawab setiap salam adalah sesuatu yang diperintahkan dan hukumnya fardhu kifayah bagi para jama’ah kaum muslimin.”

Jika menjawab salam kala itu diperintahkan, maka jawabannya pun dengan suara jaher, dengan suara yang didengar oleh imam. Mula ‘Ali Al Qori berkata,

أن رد السلام من غير إسماع لا يقوم مقام الفرض

“Menjawab salam dan tidak terdengar (di telinga orang yang memberi salam), itu belum menggugurkan kewajiban.” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobil, 13: 6, Asy Syamilah)

Menjawab Kumandang Adzan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ

Jika kalian mendengar kumandang adzan dari muadzin, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan.” (HR. Muslim no. 384).

Dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika imam telah  memberi salam kepada jama’ah, ia disunnahkan duduk hingga selesai kumandang adzan. Ketika itu, hendaklah menjawab seruan muadzin (dengan mengucapkan yang semisal) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mendengar seruan muadzin, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan.” Hadits ini adalah umum. Jika imam berada di mimbar, hendaklah ia menjawab adzan, begitu pula makmum. Hendaklah mereka mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin kecuali pada lafazh ‘hayya ‘alash sholaah’ dan ‘hayya ‘alal falaah’, hendaklah mereka ucapkan ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’.”

Adapun menjawab adzan kala itu, cukup dengan suara lirih sebagaimana asal do’a dan dzikir adalah demikian. Allah Ta’ala berfirman,

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْل

Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara.” (QS. Al A’rof: 205)

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55)

Menjawab Shalawat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari ‘Ali bin Abi Tholib, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

اَلْبَخِيْلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Orang pelit itu adalah orang yang ketika disebut namaku ia enggan bershalawat” (HR. Tirmidzi no. 3546 dan Ahmad 1: 201. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih).

Dalam Asnal Matholib salah satu fikih Syafi’iyah disebutkan, “Bagi yang mendengar khotib bershalawat, hendaklah ia mengeraskan suaranya ketika membalas shalawat tersebut.” Ulama Syafi’iyah lainnya menyatakan sunnah untuk diam dan tidak wajib menjawab shalawat.

Ulama Hambali menyatakan bolehnya menjawab shalawat ketika diucapkan, namun jawabnya dengan suarasirr (lirih) sebagaimana do’a.

Intinya, ada dua dalil dalam masalah ini yaitu dalil yang memerintahkan untuk menjawab shalawat dan dalil yang memerintahkan untuk diam saat imam berkhutbah. Jika kita kompromikan dua dalil tersebut, yang lebih afdhol adalah menjawab shalawat dengan suara sirr (lirih). (Lihat bahasan islamweb.net)

Menjawab Orang yang Bersin

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin ditanya, “Apa hukum menjawab salam dan menjawab bersin saat khutbah Jum’at? Apa juga hukum menyodorkan tangan pada orang yang ingin bersalaman ketika imam berkhutbah?”

Jawaban beliau rahimahullah, “Menjawab salam orang lain dan menjawab bersin saat imam berkhutbah tidak diperbolehkan, karena hal itu termasuk berbicara yang terlarang dan hukumnya haram. Karena seorang muslim (yaitu jama’ah) tidaklah diperintahkan untuk mengucapkan salam kala itu. Dikarenakan salamnya tidak diperintahkan, maka demikian pula dengan balasannya.

Orang yang bersin pun tidak diperintahkan mengeraskan bacaan ‘alhamdulillah’ tatkala imam berkhutbah. Oleh karenanya, ucapannya tidak perlu dibalas dengan ucapan ‘yarhamukallah’.

Sedangkan menyamput jabatan tangan orang yang ingin bersalaman, sebaiknya tidak dilakukan karena termasuk membuat lalai. Kecuali jika dikhawatirkan terdapat mafsadat, maka ketika itu tidaklah mengapa menyambut sodoran tangannya, akan tetapi tidak boleh ditambah dengan obrolan. Dan jelaskan padanya setelah shalat bahwa pembicaraan saat khutbah itu haram. (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 16: 94, Asy Syamilah)

Berbicara dengan Khotib

Berbicara dengan khotib saat khutbah diperbolehkan jika ada hajat, baik ketika khotib memulai pembicaraan atau memulai bertanya, atau ketika menjawab pembicaraannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, ia berkata,

أَتَى رَجُلٌ أَعْرَابِىٌّ مِنْ أَهْلِ الْبَدْوِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، هَلَكَتِ الْمَاشِيَةُ هَلَكَ

Ada seorang Arab badui mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan saat itu beliau sedang berkhutbah Jum’at. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, hewan ternak pada binasa …” (HR. Bukhari no. 1029). Arab badui mengucapkan demikian karena hujan tidak kunjung berhenti setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammeminta hujan lewat shalat istisqo’ sehingga hewan-hewan ternak pun mati. Ia meminta kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam supaya berdo’a agar hujan dihentikan.

Begitu pula dalam kisah Sulaik. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata,

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِىُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ فَجَلَسَ فَقَالَ لَهُ « يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا – ثُمَّ قَالَ – إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا ».

Sulaik Al Ghothofani datang pada hari Jum’at dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah. Ia masuk dan langsung duduk. Beliau pun berkata pada Sulaik, “Wahai Sulaik, berdirilah dan kerjakan shalat dua raka’at (tahiyyatul masjid), persingkat shalatmu (agar bisa mendengar khutbah, pen).” Lantas beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jum’at dan imam berkhutbah, tetaplah kerjakan shalat sunnah dua raka’at dan persingkatlah.” (HR. Bukhari no. 930 dan Muslim no. 875) (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 589).

Demikian bahasan rumaysho.com tentang berbagai masalah seputar obrolan atau pembicaraan saat imam berkhutbah Jum’at. Intinya, asal obrolan saat khutbah adalah haram kecuali jika ada hajat atau maslahat. Semoga bermanfaat.

Wallahu waliyyut taufiq.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

 

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 6 Muharram 1433 H

www.rumaysho.com

Islam Berbicara tentang Waktu

Begitu berartinya waktu dalam kehidupan kita. Islam telah memberikan gambaran yang utuh tentang memuliakan waktu, karakteristik waktu dan rahasia manajemen waktu nabi. Dalam Al-Qur’an, Allah telah menempatkan waktu pada posisi yang sangat tinggi. “Dan mereka berkata” kehidupan ini tidak lain saat kita berada di dunia, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan (mematikan) kita kecuali dahr (perjalanan waktu yang dilalui oleh alam).” (QS Al-Jaatsiyah: 24).

Waktu harus dimanfaatkan sebaik mungkin, waktu merupakan sarana untuk melakukan dan menyelesaikan banyak hal. Dalam Al-Qur’an waktu benar-benar dimuliakan sampai-sampai banyak sumpah atas nama waktu. Misalnya “Demi waktu” dalam QS Al-Ashr, “Demi waktu saat matahari naik sepenggalah” dalam QS Adh-Dhuhaa. Setiap orang harus bisa menghargai waktu. Waktu adalah modal bagi seorang hamba sebagaimana dikatakan oleh Imam al-Ghazali.

Waktu harus digunakan sebaik-baiknya. Jika tidak, maka akan menyesal di kemudian hari. Penyesalan memang tidak datang di awal namun di akhir. Sehingga kebanyakan manusia lalai terhadap waktu. Banyak waktu yang terbuang sia-sia. Banyak orang berkata” andaikan aku punya banyak waktu lebih pasti aku bisa menyelesaikan tugas ini”. Statement tersebut sebagai bentuk bahwa orang tersebut tidak menghargai waktu yang dimiliki. Ketika ada waktu luang mereka lebih suka berleha-leha.

Sedangkan ketika waktu mendesak dia bilang tidak ada waktu lagi untuk mengerjakan hal tersebut. Setiap orang dibekali waktu 24 jam dalam sehari. Namun ada yang mengoptimalkan waktu tersebut dan ada orang yang merugi karena waktunya hanya digunakan untuk main-main, berbicara yang tidak perlu, tidur-tiduran, dan bermalas-malasan. Buku ini memberikan panduan agar pembaca tidak termasuk orang yang merugi lantaran tidak bias mengatur waktu dengan baik.

Satu di antara karakteristik waktu adalah cepat berlalu, “Dan (ingatlah) akan hari (yang waktu itu) Allah mengumpulkan mereka (mereka merasa di hari itu) seakan-akan mereka tidak pernah tinggal (di dunia) melainkan sesaat saja di siang hari (yang waktu itu) mereka saling berkenalan” (QS Yunus: 45).

Waktu bergulir dengan cepatnya, sekarang kita masih kuliah tiba-tiba kita sudah bekerja, kemudian menikah, dan sudah menjadi kakek-nenek. Waktu ibarat anak panah yang melesat dengan cepatnya. Waktu yang lewat tak pernah kembali. Banyak orang berpikir bahwa ketika kita melakukan kesalahan di usia muda, akan bertaubat jika usianya sudah tua. Dia optimis masih punya kesempatan untuk memperbaiki kesalahan di usia tua. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa tidak ada seorang pun yang tahu sampai kapan ia hidup.

Waktu adalah harta yang sangat mahal. Waktu lebih mahal dari uang. Hasan Al-Banna mengatakan suatu nasihat bahwa “waktu adalah kehidupan”. Jangan sampai usia kita hanya kita manfaatkan untuk tidur dan bermalas-malasan. Lakukan aktivitas positif untuk menghargai waktu. Kita diberi waktu sama tapi pemanfaatan terhadap waktu seseorang berbeda.

Ada tujuh poin rahasia manajemen waktu Nabi Muhammad. Dalam waktu 23 tahun beliau telah membuat perubahan besar di Jazirah Arab. Hal ini terjadi lantaran bagusnya manajemen waktu Sang Manusia Teladan itu.

Rahasia pertama adalah shalat fardhu sebagai ajang membentuk watak dan tonggak ritme hidup. Umat muslim telah membuat pemilahan waktu dalam sehari dengan jelas. Umat Islam punya kelebihan di banding umat lain. Ketika kita janjian dengan teman sering kita melibatkan waktu-waktu shalat. Misalnya kita pergi habis Zhuhur ya…Hanya umat Islam yang memiliki trik manajemen waktu sehingga aktivitas kita dapat terprogram dengan baik.

Rahasia kedua adalah berpola pikir investasi, anti-manajemen waktu instan. Maksud dari kalimat tersebut adalah jangan mengelola waktu dengan instan karena hal tersebut akan membuat kita malas dalam berproses. Persiapkan segala hal untuk masa depan kita. Sehingga kita dapat memetik hasilnya di kemudian hari.

Rahasia ketiga adalah terus produktif, jangan biarkan waktu terbuang percuma. Kemudian rahasia selanjutnya adalah gunakan aji mumpung. Rahasia kelima adalah jauhi sikap menunda-nunda. Rahasia keenam adalah cepat, tapi jangan tergesa-gesa. Kemudian rahasia terakhir adalah rutin melakukan evaluasi.

Buku ini direkomendasikan bagi siapa saja yang masih bingung dalam hal manajemen waktu atau bahkan orang yang sudah baik dalam mengelola waktu dan ingin terus mempertahankannya. Buku yang sangat memotivasi pembaca untuk tidak membiarkan waktu terbuang sia-sia. Dikupas secara tuntas tentang manajemen waktu yang telah diajarkan Nabi Muhammad dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami sehingga mudah dinikmati pembaca. Di dalamnya juga menyajikan contoh-contoh peristiwa yang sering kita alami dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga pembaca langsung bisa mencerna maksud dari buku ini. Sangat memotivasi.

sumber: Dakwatuna

Beginilah Seharusnya Kita Memanfaatkan Waktu

“Sungguh saya telah berjumpa dengan beberapa kaum, mereka lebih bersungguh-sungguh dalam menjaga waktu mereka daripada kesungguhan kalian untuk mendapatkan dinar dan dirham” (Al-Hasan Basri)

Saudaraku, Waktu adalah salah satu diantara nikmat Allah yang paling berharga dan agung bagi manusia. Cukup bagi kita kesaksian Al-Qur’an tentang betapa agungnya tentang nikmat yang satu ini. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan tentang urgensi waktu, ketinggian tingkatannya, dan juga pengaruhnya yang besar. Bahkan Allah telah bersumpah dengan waktu dalam kitab-Nya yang mulia dan ayat-ayat-Nya yang luhur dalam konteks yang berbeda-beda. Allah yang urusan-Nya yang begitu agung telah bersumpah dengan waktu malam, siang, fajar, subuh, saat terbenamnya matahari, waktu dhuha, dan dengan masa.

Hanya orang-orang hebat dan mendapatkan taufik dari Allah, yang mampu mengetahui urgensi waktu lalu memanfaatkanya seoptimal mungkin. Dalam hadits, “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu dalam keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang (HR. Bukhari). Banyak manusia tertipu didalam keduanya, itu artinya, orang yang mampu memanfaatkan hanya sedikit. Kebanyakan manusia justru lalai dan tertipu dalam memanfaatkannya.

Saudaraku, Allah memberikan kita setiap hari “modal” waktu kepada semua manusia di muka bumi ini adalah sama, yaitu 24 jam sehari, 168 jam seminggu, 672 jam sebulan, dan seterusnya. Namun kenapa prestasi bisa berbeda? Dalam waktu yang sama, Mereka mampu berbuat dan berkarya seperti berikut:

  1. Rasulullah SAW : Dalam waktu 23 tahun bisa membangun peradaban Islam yang tetap ada sampai sekarang. Ikut 80 peperangan dalam tempo waktu kurang dari 10 tahun, santun terhadap fakir miskin, menyayangi istri dan kerabat, dan yang luar biasa adalah beliau seorang pemimpin umat yang bisa membagi waktu untuk umat dan keluarga secara seimbang!
  2. Zaid bin Tsabit RA : Sanggup menguasai bahasa Parsi hanya dalam tempo waktu 2 bulan! Beliau dipercaya sebagai sekretaris Rasul dan penghimpun ayat Quran dalam sebuah mush’af
  3. Abu Hurairah : Masuk Islam usia 60 tahun. Namun ketika meninggal di tahun 57 H, beliau meriwayatkan 5374 Hadits! (Subhanallah!)
  4. Anas bin Malik : Pelayan Rasulullah SAW sejak usia 10 tahun, dan bersama rasul 20 tahun. Meriwayatkan 2286 Hadits.
  5. Abul Hasan bin Abi Jaradah (548 H) : Sepanjang hidupnya menulis kitab-kitab penting sebanyak tiga lemari.
  6. Abu Bakar Al-Anbari : Setiap pekan membaca sebanyak sepuluh ribu lembar.
  7. Syekh Ali At-Thantawi : Membaca 100-200 halaman setiap hari. Kalkulasinya, berarti dengan umurnya yang 70 tahun, beliau sudah membaca 5.040.000 halaman buku. Artikel yang telah dimuat di media massa sebanyak tiga belas ribu halaman. Dan yang hilang lebih dari itu.
  8. Ibnu Jarir Ath-Thabari, beliau menulis tafsir Al-Qur’an sebanyak 3.000 lembar, menulis kitab Sejarah 3.000 lembar.Setiap harinya beliau menulis sebanyak 40 lembar selama 40 tahun.Total karya Ibnu Jarir 358.000 lembar.
  9. Ibnu Aqil menulis kitab yang paling spektakuler yaitu Kitab Al-Funun, kitab yang memuat beragam ilmu, adz-Dzahabi mengomentari tentang kitab ini, bahwa di dunia ini tidak ada karya tulis yang diciptakan setara dengannya. Menurut Ibnu Rajab, sebagian orang mengatakan bahwa jilidnya mencapai 800 jilid.
  10. Al-Baqqilini tidak tidur hingga beliau menulis 35 lembar tulisan.
  11. Ibnu Al Jauzi senantiasa menulis dalam seharinya setara 4 buah buku tulis. Dengan waktu yang dimilikinya, beliau mampu menghasilkan 2.000 jilid buku. Bekas rautan penanya Ibnul Jauzi dapat digunakan untuk memanasi air yang dipakai untuk memandikan mayat beliau, bahkan masih ada sisanya.
  12. Iman An-Nawawi setiap harinya berlajar 12 mata pelajaran, dan memberikan komentar dan catatan tentang pelajarannya tersebut. Umur beliau singkat, wafat pada umur 45 tahun, namun karya beliu sangat banyak dan masih dijadikan sumber rujukan oleh umat muslim saat sekarang ini.

Masih banyak lagi contoh-contoh luar biasa lainnya. Kenapa tidak banyak orang yang bisa menyamai mereka? Padahal waktu yang diberikan Allah kepada mereka sama dengan waktu yang diberikan Allah pada hambaNya yang lain? Jawabannya adalah kecerdasan manajemen waktu.

Saudaraku, bercermin kepada genarasi salafus shalih umat ini, dimana mereka telah menorehkan contoh-contoh yang mengagumkan dalam memanfaatkan waktu, detik-detik umur dan setiap hembusan nafas untuk amal kebajikan. Dengan mengetahui jalan hidup orang-orang saleh dan kesungguhan mereka mereka dalam memanfaatkan detik-detik umur mereka dalam ketaatan, memiliki pengaruh besar dihati seorang muslim, yaitu pengaruh dalam menumbuhkan dan membangun gairah untuk memanfaatkan waktu dan memaksimalkan deti-detik usia dalam perkara-perkara yang mendekatkannya kepada Allah. Mari kita telusuri kisah indah dan uniknya mereka dalam memaksiamalkan waktu:

Para genarasi salafus shaleh umat ini sangat bersemangat untuk menjaga waktu hingga dalam keaadaan sakit dan sakratul maut

Al Biruni, (362H—440H), seorang ahli ilmu falak dan ilmu eksakta, ahli sejarah, dan menguasai lima bahasa yaitu bahasa Arab, Suryani, Sanskerta, Persia dan India. Saat detik-detik terakhir hidup beliau, tetap mempelajari masalah faraidh (waris). Lalu seorang berkata kepada beliau, layakkah engkau bertanya dalam kondisi seperti ini? Beliau menjawab, kalau aku meninggalkan dunia ini dalam kondisi mengetahui ilmu dalam persoaalan ini, bukankah itu lebih baik dari pada aku hanya sekedar dapat membayangkannya saja, tidak tahu ilmu tentangnya. Tidak lama setelah itu beliau wafat.

Ibrahim bin Jarrah berkata, “Imam Abu Yusuf Al Qadli rahimahullah sakit. Saya Menjeguknya. Dia dalam keadaan yang tidak sadarkan diri. Ketika tersadar, dia berkata kepadaku, ‘hai Ibrahim, bagaimana pendapatmu dalam masalah ini?’ Saya menjawab, ‘Dalam kondisi ini seperti ini?’ Dia menjawab, ‘Tidak apa-apa, kita terus belajar. Mudah-mudahan ada orang yang terselamatkan karenanya.’ Lalu aku pulang. Ketika aku baru sampai di pintu rumah, aku mendengar tangisan. Ternyata ia telah wafat.”

Syaikh Ibnu Taimiyah selalu menelaah dan memetapi pelajarannya saat beliau sakit atau berpergian. Ibnu Qayyim berkata, Syaikh kami Ibnu Taimiyah pernah menuturkan kepadaku, “Ketika suatu saat aku terserang sakit, maka dokter mengatakan kepadaku,‘Sesungguhnya kesibukan anda menelaah dan memperbincangkan ilmu justru akan menambah parah penyakitmu’. Maka saya katakan kepadanya, ‘Saya tidak mampu bersabar dalam hal itu. Saya ingin menyangkal teori yang engkau miliki. Bukankah jiwa merasa senang dan gembira, maka tabiatnya semakin kuat dan bias mencegah datanya sakit?’ Dokter itu pun menjawab, ‘Benar.’ Lantas saya katakan, ‘Sungguh jiwaku merasa bahagia dengan ilmu, dan tabiatku semakin kuat dengannya. Maka, saya pun mendapatkan ketenangan.’ Lalu dokter itu menmpali, ‘Hal ini diluar model pengobatan kami.’

Mempersingkat waktu makan, serta mengurangi makan agar tidak selalu sering ke WC

Kesungguhan genarasi salafus shalih umat ini dalam memanfaatkan waktu sampai pada tingkat bahwa mereka merasa sayang dengan waktu yang dipakai untuk makan, maka mereka mempersingkat sebisa mungkin.

Dawud At-Tha’i rahimahullah memakan alfatit (roti yang dibasahi dengan air). Dia tidak memakan roti kering (tanpa dibasahi). Pembantunya bertanya, “Apakah anda tidak berhasrat makan roti?” Dawud menjawab, “Saya mendapatkan waktu yang cukup untuk membaca 50 ayat antara memakan roti kering dan basah.” (Sifatus Shafwah, 3/92)

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menceritakan kepada kita, Ibnu Aqil berkata, “Aku menyingkat semaksimal waktu-waktu makan, sehingga aku lebih memilih memakan kue kering yang dicelup ke dalam air (dimakan sambil dibasahi) dari pada memakan roti kering, karena selisih waktu mengunyahnya (waktu dalam mencelup kue dengan air lebih pendek daripada waktu memakan roti keringi) bisa aku gunakan untuk membaca dan menulis suatu faedah yang sebelumnya tidak aku ketahui.” (Dia melakukan hal itu supaya bisa memanfaatkan waktu lebih). (Dzailut Thabaqatil Hanabilah, Ibnu Rajab,1/177)

Asy-Syamsul Ashbahani, (674H—749 H), seorang tokoh mahzab Syafii, pakar fiqih dan tafsir. Apa yang diceritakan tentang beliau menunjukkan antusiasnya terhadap ilmu dan ‘pelitnya’ beliau untuk menyia-nyiakan waktu. Sebagian sahabatnya pernah menuturkan bahwa beliau sangat mengindari makan yang banyak, yang tentunya akan butuh banyak minum, dan selanjutnya butuh waktu masuk WC. Sehingga waktu pun banyak terbuang. Lihatlah! bagaimana mahalnya waktu dalam pandangan imam yang mulia ini. Dan tidaklah waktu itu mahal bagi beliau melainkan karena betapa sangat mahalnya ilmu tersebut.

Memanfaatkan waktu perjalanan dengan membaca buku, berzikir, menuntut ilmu, bahkan menyampaikan hadist

Said bin Jabir berkata, “Saya pernah bersama Ibnu Abbas berjalan disalah satu jalan di Mekah malam hari. Dia mengajari saya beberapa hadis dan saya menulisnya diatas kendaraan dan paginya saya menulisnya kembali diatas kertas.” (Sunan Ad-Darimi, Imam Ad-Darimi, 1/105)

Tentang Al-Fath bin Khaqan, beliau membawa kitab dalam kantong bajunya. Apabila beliau bangun dari tempat duduknya untuk shalat atau buang air kecil atau untuk keperluan lainnya, beliau membaca kitabnya hingga sampai ke tempat ingin dia tuju. Beliau juga melakukan hal tersebut ketika kembali dari keperluanya. (Taqyiidul ‘Ilm, Al Khatib Al-Baghdadi)

Imam An-Nawawi tidak pernah menyia-nyiakan waktunya, baik di waktu siang atau pun malam, kecuali menyibukkan dirinya dengan ilmu. Hingga ketika beliau berjalan di jalanan, beliau mengulang-ngulang ilmu yang telah dihafalnya, atau membaca buku yang telah ditelaahnya sambil berjalan. Beliau melakukan itu selama enam tahun. (Tadzkiratul Huffaz, Adz-Dzahabi, 4/1472)

Ibnu Khayyath An-Nahwi, wafat tahun 320 H. Konon, beliau belajar di sepanjang waktu, hingga saat beliau sedang berada di jalanan. Sehingga terkadang, beliau terjatuh ke seleokan, atau tertabrak binatang. (Al-Hatstsu ‘ala Thalabil ‘Ilm wal ijtihad fi jam’ihi, Abu Hilal Askari, hal. 77)

Memanfaatkan waktu-waktu makan, saat istirahat, bahkan saat di Kamar kecil (WC) sekalipun untuk membaca atau mendengar ilmu

Ahmad bi Ali berkata kepada Abdur Rahman bin Abu Hatim Ar-Razi rahimahullah, “Apa penyebabnya Anda banyak mendengar hadis dari bapakmu? Dan Anda banyak bertanya kepadanya?” Dia menjawab, mungkin karena ketika dia makan, saya belajar hadis kepadanya. Ketika berjalan, saya belajar kepadanya. Ketika dia buang hajat, saya belajar kepadanya dan ketika dia masuk rumah untuk mencari sesuatu, saya belajar kepadanya.” (Siyar A’lamin Nubala, Imam Adz-Dzahabi,13/50)

Simaklah cerita Ibnu Aqil Hambli rahimahullah tentang bagaimana ia menjaga waktunya, “Tidak halal bagiku untuk menyia-nyiakan sesaat saja dari umurku, sehingga apabila lisanku telah lelah membaca dan berdiskusi, mataku telah lelah membaca, maka aku menggunakan pikiran aku dalam keadaan beristirahat (berbaring di tempat tidur). Aku tidak akan berdiri, kecuali telah terlintas di benakku apa yang akan aku tulis. Dan aku mendapi kesungguhanku belajar ikmu dalam usia 80 tahun lebih kuat daripada apa yang kudapai ketika aku berumur 20 tahun.” (Al-Muntadzim fi Tarikhil Umam, Ibnu Jauzi, juz 9)

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Telah memberitahukan kepadaku saudara Syaikh kami, Abdur Rahman bin Abdul halim Bin Taimiyah dari ayahnya berkata, “Adalah kakek (yaitu Majdudin Bin Taimiyah) apabila ia masuk WC, dia berkata kepadaku, “Bacalah buku ini untukku, keraskanlah suaramu sehingga aku mendengarkannya.” Maka Ibnu Rajab mengomentari, “Hal ini menunjukkan akan kuatnya antusias beliau terhadap ilmu, sekaligus semangatnya untuk menggapainya, dan juga penjagaan beliau terhadap waktunya.” (Dzailuth Thabaqatil Hanabilah, Ibnu Rajab, 2/24)

Ibnu Nafis seorang ulama dan dokter terkemuka yang unggul, ia senantiasa menjaga setiap waktunya dan kesempatannya guna menorehkan ide dan pemikirannya, justru disaat-saat yang paling unik dan asing bagi yang lainnya. Beliau adalah pemuka dan orang yang terkemuka dalam ilmu kedokteran, dan memiliki banyak karya dalam bidang kedokteran. Diceritakan bahwa beliau mencatat sejumlah persoalan kedokteran disela-sela mandinya yaitu mengenai denyut nadi. Beliau lahir di Damaskus tahun 610H, dan wafat di Kairo pada tahun 687H. (Raudharul Jannat, Al-Khawanisari)

Melakukan dua aktivitas yang berbarengan sekaligus, untuk mengoptimalkan waktu-waktu yang tersedia

Sungguh Ulama salaf sangat berhati-hati sekali menjaga waktunya, mereka tidak akan membiarkan waktunya terbuang percuma dan berlalau sia-sia. Mereka cerdas dalam melakukan optimalisasi waktu. Meraka mampu merangkum dua kegiatan sekaligus dalam waktu yang berbarengan. Seperti yang telah disebutkan di atas, mereka berlajar sambil jalan, mendengarkan ilmu ketika di WC, memecahkan persoalan yang rumit disela-sela mandinya, membaca buku saat makan, berlajar disela-sela kesibukan dagang, memikirkan ide dan gagasan ilmu disaat berbaring di atas kasur, dan masih banyak lagi contoh-contoh yang mengagumkan tentang potret ulama salah dalam optimaliasisi waktu. Bahkan tetap memanfaatkan waktu, ketika memenuhi kewajiban mengadiri undangan, menerima tamu.

Ibnu Jauzi tetap bekerja tanpa meninggalkan berbicara saat dikunjungi tamu. Beliau menuturkan sendiri tentang bagaimana beliau memanfaatkan waktunya, “Saat saya menyadari bahwa waktu adalah sesuatu yang paling berharga, maka sudah menjadi kewajiban memanfatkan waktu tersebut untuk berbuat kebajikan. Maka saya tidak menyukai kebiasaan tersebut (maksudnya kebiasaan bertamu yang tidak membawa manfaat yang banyak terjadi didalamnya obrolan tak tentu arah, duduk berlama-lama), dan tidak suka berlama-lama dengan mereka, karena dua hal. Kalau saya menyalahkan mereka, maka akan terjadi kekurangakraban karena tindakan itu berarti memutus pertalian hati. Kalau saya mengikuti mereka, maka waktu terbuang sia-sia. Akhirnya saya berusaha mengindari pertemuan sebisa mungkin. Kalau saya kalah, maka saya cukup berbicara sedikit saja agar cepat berpisah. Kemudian saya sengaja menyiapkan berbagai pekerjaan sambil terus berbicara pada saat berjumpa dengan mereka, agar waktu tak terbuang sia-sia. Untuk menyiapkan pertemuan dengan mereka, saya sengaja memotong-motong kertas, meraut pensil, mengikat buku-buku. Karena semua itu adalah aktivitas yang memang harus dilakukan, tanpa harus berpikir dan berkosentrasi. Maka, semua pekerjaan itu saya siapkan untuk saat pertemuan dengan mereka, agar waktu saya tidak terbuang secara sia-sia.” (Saidul Khatir, Ibnu Jauzi)

Imam Sulaim Ar-Razi, ia wafat pada tahun 447 H. Beliau amat militan dalam menjaga sifat waranya. Beliau selalu melakukan introspeksi dalam soal waktu. Beliau tidak pernah membiarkan waktu berlalu tanpa manfaat, dengan terus menulis, mengajar, membaca tau menyalin ilmu dalam jumlah banyak. Abu faraj menuturkan, “Al-mualli bin hasan pernah menceritakan kepadaku bahwa ia melihat Sulaim Ar-Razi sedang memegang pena yang matanya sudah habis. Ia memotong kayu diujung penanya, sambil bibirnya bergerak-gerak. Al-Mu’amil akhirnya tahu, bahwa ia membaca sesuatu sambil memperbaiki penanya, sehingga tidak ada waktu yang terbuang sia-sia”. Yakni, saat kedua tangannya bekerja, beliau menggerak-gerakkan bibirnya untuk berzikir, agar tidak ada waktu berlalu sia-sia, tanpa melakukan ibadah kepada Allah. (Thabaqat Asy-Syafi’iyah Al-Wustha, Tajuddin As-Subki)

Ada ulama yang mensayatkan kepada orang yang mengundangnya ke acara walimahan agar disediakan baginya tempat yang agak lapang, guna meletakkan bukunya, yang akan beliau baca disela-sela mengadiri pesta tersebut. Kalau tidak ada, maka beliau lebih memilih tidak mengadiri acara tersebut.

Mengurangi tidur, dan mengisi malamnya dengan menuntut ilmu dan ibadah

Sebagian besar manusia waktu malamnya dimanfaatkan untuk tidur, jika pun tidak digunakan untuk tidur, mereka menggunakannya bergadang untuk hal-hal yang sepele, yang tidak membawa manfaat uyntuk dunia dan akhiratnya. Namun tidak bagi generasi salafus shaleh umat ini mereka menyadari kemulian zaman, mereka tahu akan hakekat waktu, waktu cepat berlalu, kalau berlalu tidak akan bisa kembali lagi. Mereka menyadari bahwa umur itu singkat, waktu boleh sama tapi prestasi harus beda. Tidak ada jalan lain bagi mereka selain mengurangi tidur mereka.

Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani tidak tidur malam kecuali sangat sedekit sekali. Beliau adalah seorang imam ahli fikih, ahli ijtihad dan ahli hadis. Beliau lahir tahun 132H, dan wafat 189H. Konon beliau sering tidak tidur malam. Beliau biasanya meletakkan beberapa jenis buku disisinya. Bila bosan membaca satu buku, beliau akan menelaah yang lain. Beliau menghilangkan rasa kantuk dengan air, sembari berujar, “Sesungguhnya tidur berasal dari panas”. (Miftahus Sa’adah wa Misbahus Siyadah, I:23)

Gurunya Imam An-Nawawi berkata tentang Al-Hafizh Al-Mundziri, “Saya belum pernah melihat dan mendengar seorang pun yang paling bersungguh-sungguh dalam menyibukkan diri dengan ilmu selain dirinya. Ia senantiasa sibuk di waktu malam dan siang hari. Saya pernah berdampingan dengannya di sebuah madrasah di Kairo. Selama 12 tahun, rumahku berada di atas rumahnya. Selama itu pula saya belum pernah bangun malam pada setiap jammya, melainkan cahaya lampu senantiasa menyala di rumahnya, sedangkan ia hanyut dalam ilmu. Bahkan ketika makan pun ia sibuk dengan ilmu.” (Bustanul Arifin, Imam Nawawi)

Imam An-Nawawi sorang imam yang terkemuka, Syaikhul Islam, dan banyak menghasilkan karya tulis. Beliau datang ke Damaskus pada tahun 649H dan menetap disana yaitu di Madrasah Ar-Rawahiyah. Beliau berkata tentang diri beliau, “Saya menetap disana selama dua tahun. Selama itu, saya nyaris tidak pernah tidur.” Beliau berhasil menghafal kitab At-Tanbih selama 4,5 bulan dan membaca seperempat kitab Al-Muhazzab dengan hafala.” (Tadzkiratul Huffaz, Adz-Dzahabi)

Inilah keadaan orang-orang shaleh dan kisah-kisah mereka, beginilah seharusnya kita memanfaatkan setiap detik waktu kita. Lalu bagaimana dengan kita? Saudaraku, mereka beruntung sementara engkau terlelap. Mereka meraih kemenangan, sementara engkau meraih tangan kosong. Maka segera kita manfaatkan detik-detik umur kita, tekadkan dalam hati bahwa hari ini kita akan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, memandang setiap kesempatan adalah penting. Mari persembahkan karya yang paling baik dan bermanfat, di usia kita yang pendek ini.

Diselesaikan Magrib, 1 Muharram 1431H / 17 Desember 2009

Ahmad Bin Ismail Khan
ahmad16_ftua@yahoo.com

Bacaan Referensi:

  1. Qimatuz Zaman ‘indal ‘Ulama, SyaikhAbdul Fatah.
  2. Khams Wa ‘Isyrun Wa Mi’ah Li Hifdzil Waqti, Abul Qa’qa Muhammad Bin Shalih.
  3. Beberapa artikel dari internet yang berhubungan dengan menjaga waktu.

 

 

sumber: Era Muslim

Ada Alasan Mengapa Setiap Muslim Dilarang Sia-Siakan Waktu

Imam Syafii Radhiyallohu Anhu (RA) berkata, “Seandainya Allah SWT hanya menurunkan surat Al-Ashr, maka itu sudah menjadi cukup bagi manusia untuk merenungkannya dalam menjalani hidupnya.”

Habib ‎Abdurahman Al-Habsy menerangkan sanad hadist Imam Syafii RA, bisa diartikan dengan suatu keadaan kehidupan dunia yang antara lain adalah pasar. Di dalam pasar ada orang yang mendapat untung ada juga yang merugi.

“Terlalu banyak Allah bersumpah atas nama waktu. Allah telah memberikan kita modal umur, jangan sampai modal itu habis sebelum keuntungan diraih,” katanya kepada ROL, Selasa (11/8).

Menurut Habib Abdurahman, seluruh gerak kita bisa menuju kerugian dan kehancuran atau bahkan masuk pada kebahagiaan. Namun orang yang sadar tidak akan menyia-nyiakan setiap detik dari kehidupannya.
“Ia mengisi nafasnya dengan sesuatu yang dapat menguntungkannya di rumah abadi kelak,” ujarnya,

Habib Abdurahman menyampaikan Allah SWT memberikan kita 86.400 detik dalam sehari. Jadi saat dalam waktu sebanyak itu berapa detik yang kita pakai secara special untuk ibadah kepada Allah.

Dalam Hadis Qudsi Allah berfirman; “Janganlah kalian mencela zaman, karena Allah telah berfirman.
“Aku adalah zaman, malam dan siang milik aku (Allah) Aku menjadikannya baru dan berlalu. Dan Aku mengganti para penguasa dengan penguasa yang baru.” Disampaikan hadis riwayat Ahmad.

 

sumber: Republika Online

Muliakanlah Hari Jumat, Ia akan Menyinari Ahlinya di Akhirat

Hari Jumat merupakan hari paling agung di sisi Allah SWT tanpa ada yang menyamainya dalam setahun kecuali hari Arafah. Karena kedudukannya dari Jumat yang agung di sisi Allah. Dia mengkhususkan namanya dalam Al Quran dengan satu surat al jumuah. Sejak shalat Subuh, hari itu dipenuhi dengan kebaikan, berkah, dan pahala yang agung dari sisiNya.

Di Hari Jumat ini, Allah SWT telah mensyariatkan Shalat Jumat yang diagungkan Alah dalam kitabnya serta Allah mengagungkan pahala dan orang yang mengerjakannya, Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Wahai orang orang yang beriman ! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS Al Jumuah 9)

Banyak hadis dari Rasulullah SAW pernah bersabda, “ Diantara hari hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Di hari Jumat, Adam As diciptakan, di hari Jumat dia meninggal, di hari Jumat sangsakala ditiup dan di hari Jumat makhluk pingsan. Kalian perbanyaklah bershalawat kepadaku , karena bacaan shalawat kalian itu disampaikan kepadaku. Sesungguhnya Allah mengharamkan tanah di bumi memakan jasad para Nabi (HR Ahmad, At Tirmidzi, Ibnu Hibban dan hakim)

Dari Aus bin Aus ra, Rasulullah SAW pernah bersabda,”Barangsiapa mandi  seperti mandi junub di hari Jumat, kemudian bersegera dan berjalan kaki dan tidak menaiki kendaraan, lalu duduk mendekat imam, lalu mendengarkan khotbah dan tidak melakukan tindakan maupun perkataan yang sia sia, maka dia mendapatkan untuk setiap langkahnya amalan setahun pahala puasa beserta shalatnya (HR Ahmad)

Diriwayatkan Abu Musa Al Asyari ra, dia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,” Semua hari akan diutus Allah SWT sebagaimana kondisinya dan hari Jumat akan diutus bercahaya bersinar yang ahlu Jumat mengelilinginya seperti pengantin yang memberikan hadiah kepada pasangannya. Jumat menyinari Ahlu Jumat sehingga mereka berjalan dalam pencahayaan Jumat. Warna mereka seperti salju putih dan aroma mereka seperti harum misik. Mereka tenggelam masuk di gunung kapur, sedangkan Ats-Tsaqalani (Jin dan Manusia) melihat ke arah mereka tanpa berkedip karena kagum hingga Ahlu Jumat memasuki Surga. Ahlu Jumat tidak bercampur dengan seorangpun kecuali al Mu’adzimun (orang orang yang mengumandangkan adzan) .” (HR Thabrani dan Ibnu Khuzaimah)

Bagaimana orang orang mukmin Ahlu al Jami’ (Yang senang berjamaah) dan selalu memelihara dan bersegera berangkat lebih  pagi untuk melakukan  shalat Jumat, demi menyambut perintah Allah? Bagaimana Jumat tidak memuliakan mereka, sementara Allah SWT telah menjanjikan karunia agung ini untuk Ahlu Al Jami’ –  ahli sholat Jumat dan orang orang yang taat kepada Allah SWT?

Dikutip dari Al Ba’ts wa An Nushur – Mahir Ash Shufiy

 

sumber: EraMuslim.com

Aborsi Dilegalkan, Apa Pula Ini?

Oleh : Henny (Ummu Ghiyas Faris)

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang telah disetujui Presiden 21 Juli 2014 lalu. Dalam PP tersebut, dilegalkan aborsi bagi perempuan hamil yang diindikasikan memiliki kedaruratan medis dan atau hamil akibat perkosaan. (news.detik.com, 8/8/2014)

Pelegalan aborsi tersebut mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 36/2009, khususnya pasal 75 ayat (1) yang ditegaskan, bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi terkecuali berdasarkan indikasi kedaruratan medis, dan kehamilan akibat perkosaan yang dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban perkosaan. Menurut PP ini, tindakan aborsi hanya dapat dilakukan berdasarkan indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan.

PP ini menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan berserta alasannya. Bahkan Komnas Perempuan pro terhadap PP ini, dengan alasan PP ini dapat mengurangi dampak psikologis wanita yang mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, dan mengurangi trauma.

Hukum aborsi itu sendiri memang wajib dipahami dengan baik oleh kaum muslimin, baik kalangan medis maupun masyarakat umumnya. Sebab, bagi seorang muslim, hukum-hukum Syariat Islam merupakan standar bagi seluruh perbuatannya. Selain itu keterikatan dengan hukum-hukum Syariat Islam adalah kewajiban seorang muslim sebagai konsekuensi keimanannya terhadap Islam. Aborsi dalam fiqih Islam dibahas dengan sangat detail.

Mahabenar  Allah Subhanahu Wa Ta’aala dengan firman-Nya :

“Dan tidak patut bagi seorang mu`min laki-laki dan mu`min perempuan, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Qs. al-Ahzab [33]: 36).

Jika aborsi dilegalkan karena alasan pemerkosaan itu bukannya menyelesaikan permasalahan. Tapi tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab pemuja kemaksiatan. Alasan lain yang sering dilontarkan dilakukannya aborsi adalah usia yang masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada di dalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar.

Aborsi juga bukanlah semata masalah medis atau kesehatan masyarakat, melainkan juga problem sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang dianut suatu masyarakat. Paham asing ini tak diragukan lagi telah menjadi pintu masuk bagi merajalelanya kasus-kasus aborsi dalam masyarakat.

Bagaimana di Indonesia? Di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini, sungguh disayangkan gejala-gejala memprihatinkan  yang menunjukkan bahwa pelaku aborsi jumlahnya juga cukup signifikan.

Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya tidak dengan solusi parsial. Persoalan ini haruslah dihentikan dengan sistem Islam yang sempurna. Hal yang harus dilakukan juga dengan menjauhi dan membuang sikap taqlid kepada peradaban Barat, dengan menghancurkan segala nilai dan institusi peradaban Barat yang bertentangan dengan Islam, untuk kemudian digantikan dengan peradaban Islam yang sudah terbukti dan pasti akan membahagiakan umat manusia. Wallaahu a’lam bi ash-shawab.

 

sumber: EraMuslim.com