Semakin Alim Semakin Tahu Ada yang Lebih Alim

ADA orang yang hanya mendengarkan setengah dari suatu pembicaraan, paham seperempatnya, namun berani berbicara tentangnya berkali lipat panjangnya dibandingkan dengan sang pembicara asli. Janganlah kita menjadi orang seperti ini dan berhati-hatilah dengan orang yang seperti ini.

Ada orang yang baru saja mulai belajar agama, tak sampai sepersepuluhnya yang dipelajarinya, seperduapuluh yang dipahaminya, tapi bicaranya panjang lebar sambil ngotot meyakinkan bahwa hanya dirinya yang benar dan yang lain salah.

Yang paling unik adalah bahwa ulama-ulama besar yang ilmu dan amalnya diakui hebat oleh dunia Islam disesatkannya pula oleh orang yang baru belajar ini. Janganlah kita menjadi orang seperti ini dan hati-hatilah dengan orang seperti ini.

Semakin alim seseorang, semakin dia tahu bahwa ada yang lebih alim dari dirinya. Tak pernah diciptakan manusia yang dalam dirinya terkumpul kesemua ilmu, karenanya manusia harus hidup saling mengisi, saling berhubungan dan saling membantu. Kita perlu membaca orang-orang alim pada masa lalu, begitu baiknya akhlak mereka, ketawadlu’an mereka, tak malu untuk mengatakan tak tahu pada masalah yang memang beliau tidak tahu.

Menurut suatu riwayat, Imam Malik tidak berkenan memberikan fatwa hukum tentang suatu hal sebelum ada tujuh puluh orang yang memberikan kesaksian bahwa beliau memang memiliki keahlian dan hak fatwa pada hal yang dimintakan fatwa itu. Tak gampang mengatakan halal dan haram, iman dan kafir, sesat dan tidak sesat. Berhati-hatilah dalam berfatwa.

Berfatwa itu bagaikan menjahit; mufti itu penjahit, fatwanya adalah jarum jahitnya. Kalau benar dan baik penuh ketelitian dan kehati-hatian, maka hasil jahitannya akan bagus. Kalau tidak hati-hati, tidak teliti, dan tidak ahli, maka bukan hanya hasilnya rusak melainkan jarumnya bisa menyakiti dirinya sendiri.

 

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi, 

Pengasuh Pondok Pesantren Kota Alif Laam Miim Surabaya.

sumber: Inilah.com

Jangan Menilai Orang dari Pakaiannya

KISAH ini sangat terkenal dan saya senang untuk membuatnya semakin terkenal dengan menceritakan kembali lengkap bersama rasa kagum dan haru saya.

Dulu, ada seorang mahasiswa Universitas Harvard yang terkenal meninggal dunia. Bapak Ibunya datang ke gedung rektorat untuk bertemu dengan pimpinan tertinggi universitas ini. Potongan badannya yang biasa saja dan pakaian yang dikenakannya yang juga biasa saja rupanya menjadi penghalang terwujudnya pertemuan itu, dengan berbagai alasan, walau alasan pastinya adalah “orang biasa tak layak bertemu orang luar biasa.”

Kuat sekali keinginan kedua orang tua ini, menunggu sampai 4 jam untuk akhirnya bisa ditemui. Beliau berdua menyatakan ingin membangun sesuatu di Harvard ini sebagai kenangan atas nama anaknya yang meninggal. Bapak pimpinan marah dan berkata tidak mungkin karena nanti akan banyak tugu di kampus ini. Beliau berdua berkata bahwa yang akan dibangunnya adalah bangunan kampus. Sang pimpinan sinis berkata bahwa bagaimana mungkin mereka yang miskin ini mampu membangun gedung sementara satu gedungnya seharga 7,5 juta dolar AS.

Si istri melirik sang suami sambil berbisik: “Cuma segitu ya mas, ya sudah kalau tidak boleh, kita bangun sendiri di tempat lain.” Pergilah mereka berdua ke Palo Alto California membangun universitas yang saat ini menjadi salah satu favorit di Amerika. Universitas itu bernama Stanford University, dari nama beliau berdua Mr and Mrs Leland Standford.

Jangan biasakan menilai orang dari pakaiannya, dari mobilnya dan dari rumahnya. “Tidak semua yang putih itu lemak, tidak semua yang hitam itu kurma.” Biasakan kita menghormati semua orang karena mereka telah ditakdirkan bertemu kita atas idzin Allah.

Kalau genteng kita bocor, pompa air kita rusak, mobil kita mogok, siapakah yang membantu kita? Orang kaya dan berpangkatkah? Ah tidak, ternyata orang yang biasa-biasa saja yang kadang sering kita remehkan. Selamat merenungkan.

 

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi, Dosen Pascasarjana UINSA Surabaya.

 

sumber: Inilah.com

Hikmah Berpuasa Pada 10 Muharram

Seseorang bertanya kepada Ustadz Ammi Nur Baits. Dia mendengar bahwa setiap 10 Muharram orang Islam disunnahkan untuk berpuasa. Apa saja hikmah puasa 10 Muharram tersebut?

Rasulullah saw menganjurkan agar berpuasa di hari-hari diluar bulan Ramadhan, diantaranya adalah hari asy Syura, sebagaimana diriwayatkan dari Muawiyah bin Abu Sofyan berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,Sesungguhnya ini adalah hari asy Syura dan tidaklah diwajibkan terhadap kalian untuk berpuasa (di hari ini). Dan aku saat ini berpuasa maka barangsiapa yang ingin berpuasa (maka berpuasalah) dan barangsiapa yang ingin berbuka (tidak berpuasa) maka berbukalah.”(Muttafaq Alaihi).

Berpuasanya Rasulullah saw pada hari asy Syura adalah disebabkan bahwa Musa as telah berpuasa pada hari itu. Dan hari itu adalah hari diselamatkannya Musa dari Firaun. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata,”Ketika Nabi saw memasuki kota Madinah beliau saw menyaksikan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari asy Syura.

Beliau berkata,”Ada apa ini?” mereka menjawab,”Hari baik, di hari ini Allah telah menyelamatkan Musa dan Bani Israil dari musuh-musuh mereka dan Musa berpuasa (di hari ini).” Lalu Nabi saw bersabda,”Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka beliau saw pun berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa.” (Muttafaq Alaihi).

Dari Abu Musa al Asyariy berkata,”Hari asy Syura diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan mereka pun menjadikannya sebagai hari raya. Dan Rasulullah saw bersabda,Berpuasalah kalian (di hari ini).” (Muttafaq Alahi). (Markaz al Fatwa no. 32561).

 

sumber: Inilah.com

Bulan Muharram dan Puasa Muharram

Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Bulan ini disebut oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Syahrullah (Bulan Allah). Tentunya, bulan ini memilki keutamaan yang sangat besar.

Di zaman dahulu sebelum datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bulan ini bukanlah dinamakan bulan Al-Muharram, tetapi dinamakan bulan Shafar Al-Awwal, sedangkan bulan Shafar dinamakan Shafar Ats-Tsani. Setelah datangnya Islam kemudian Bulan ini dinamakan Al-Muharram.1

Al-Muharram di dalam bahasa Arab artinya adalah waktu yang diharamkan. Untuk apa? Untuk menzalimi diri-diri kita dan berbuat dosa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu” (QS At-Taubah: 36)

Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

((… السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان.))

Setahun terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan, yaitu: Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Al-Muharram, serta RajabMudhar yang terletak antara Jumada dan Sya’ban. “2

Pada ayat di atas Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

{ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }

Janganlah kalian menzalimi diri-diri kalian di dalamnya”, karena berbuat dosa pada bulan-bulan haram ini lebih berbahaya daripada di bulan-bulan lainnya. Qatadah rahimahullahpernah berkata:

(إنَّ الظُّلْمَ فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ أَعْظَمُ خَطِيْئَةً وَوِزْراً مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهَا، وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيْماً، وَلَكِنَّ اللهَ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِه مَا يَشَاءُ.)

“Sesungguhnya berbuat kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada berbuat kezaliman di selain bulan-bulan tersebut. Meskipun berbuat zalim pada setiap keadaan bernilai besar, tetapi Allah membesarkan segala urusannya sesuai apa yang dikehendaki-Nya.”3

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:

(…فَجَعَلَهُنَّ حُرُماً وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ، وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ وَاْلأَجْرُ أَعْظَمُ.)

“…Kemudian Allah menjadikannya bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di dalamnya dan menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan amalan soleh dan pahala juga lebih besar.”4

Haramkah berperang di bulan-bulan haram?

Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Jumhur ulama memandang bahwa larangan berperang pada bulan-bulan ini telah di-naskh (dihapuskan), karena Allah subhanahu wa ta’alaberfirman:

{ فَإِذَا انسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ }

Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka Bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS At-Taubah: 5)

Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan berperang pada bulan-bulan tersebut, tidak dihapuskan dan sampai sekarang masih berlaku. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa tidak boleh memulai peperangan pada bulan-bulan ini, tetapi jika perang tersebut dimulai sebelum bulan-bulan haram dan masih berlangsung pada bulan-bulan haram, maka hal tersebut diperbolehkan.

Pendapat yang tampaknya lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama. Karena Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi penduduk Thaif pada bulan Dzul-Qa’dah pada peperangan Hunain.5

Keutamaan Berpuasa di Bulan Muharram

Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berpuasa selama sebulan penuh di bulan Muharram atau sebagian besar bulan Muharram. Jika demikian, mengapa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa sebanyak puasa beliau di bulan Sya’ban? Para ulama memberikan penjelasan, bahwa kemungkinan besar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui keutamaan bulan Muharram tersebut kecuali di akhir umurnya atau karena pada saat itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki banyak udzur seperti: safar, sakit atau yang lainnya.

Keutamaan Berpuasa di Hari ‘Asyura (10 Muharram)

Di bulan Muharram, berpuasa ‘Asyura tanggal 10 Muharram sangat ditekankan, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((…وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ.))

… Dan puasa di hari ‘Asyura’ saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.”6

Ternyata puasa ‘Asyura’ adalah puasa yang telah dikenal oleh orang-orang Quraisy sebelum datangnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka juga berpuasa pada hari tersebut. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:

(كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَه.)

“Dulu hari ‘Asyura, orang-orang Quraisy mempuasainya di masa Jahiliyah. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam juga mempuasainya. Ketika beliau pindah ke Madinah, beliau mempuasainya dan menyuruh orang-orang untuk berpuasa. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa ‘Asyura’. Barang siapa yang ingin, maka silakan berpuasa. Barang siapa yang tidak ingin, maka silakan meninggalkannya.” 7

Keutamaan Berpuasa Sehari Sebelumnya

Selain berpuasa di hari ‘Asyura disukai untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram, karena Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkeinginan, jika seandainya tahun depan beliau hidup, beliau akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Tetapi ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada tahun tersebut.

عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – يَقُولُ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ, قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-: (( فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ.)) قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

 

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkata, “ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpuasa di hari ‘Asyura’ dan memerintahkan manusia untuk berpuasa, para sahabat pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, ‘Apabila tahun depan -insya Allah- kita akan berpuasa dengan tanggal 9 (Muharram).’ Belum sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.”8

Banyak ulama mengatakan bahwa disunnahkan juga berpuasa sesudahnya yaitu tanggal 11 Muharram. Di antara mereka ada yang berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas berikut:

(( صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا.))

Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sebelumnya atau berpuasalah setelahnya satu hari.”9

Akan tetapi hadits ini lemah dari segi sanadnya (jalur periwayatan haditsnya).

Meskipun demikian, bukan berarti jika seseorang ingin berpuasa tanggal 11 Muharram hal tersebut terlarang. Tentu tidak, karena puasa tanggal 11 Muharram termasuk puasa di bulan Muharram dan hal tersebut disunnahkan.

Sebagian ulama juga memberikan alasan, jika berpuasa pada tanggal 11 Muharram dan 9 Muharram, maka hal tersebut dapat menghilangkan keraguan tentang bertepatan atau tidakkah hari ‘Asyura (10 Muharram) yang dia puasai tersebut, karena bisa saja penentuan masuk atau tidaknya bulan Muharram tidak tepat. Apalagi untuk saat sekarang, banyak manusia tergantung dengan ilmu astronomi dalam penentuan awal bulan, kecuali pada bulan Ramadhan, Syawal dan Dzul-Hijjah.

Tingkatan berpuasa ‘Asyura yang disebutkan oleh para ahli fiqh

Para ulama membuat beberapa tingkatan dalam berpuasa di hari ‘Asyura ini, sebagai berikut:

  1. Tingkatan pertama: Berpuasa pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.
  2. Tingkatan kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
  3. Tingkatan ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram.
  4. Tingkatan keempat: Berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram.

Sebagian ulama mengatakan makruhnya berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram, karena hal tersebut mendekati penyerupaan dengan orang-orang Yahudi. Yang berpendapat demikian di antaranya adalah: Ibnu ‘Abbas, Imam Ahmad dan sebagian madzhab Abi Hanifah.

Allahu a’lam, pendapat yang kuat tidak mengapa berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram, karena seperti itulah yang dilakukan oleh Rasulullah selama beliau hidup.

Hari ‘Asyura, Hari Bergembira atau Hari Bersedih?

Kaum muslimin mengerjakan puasa sunnah pada hari ini. Sedangkan banyak di kalangan manusia, memperingati hari ini dengan kesedihan dan ada juga yang memperingati hari ini dengan bergembira dengan berlapang-lapang dalam menyediakan makanan dan lainnya.

Kedua hal tersebut salah. Orang-orang yang memperingatinya dengan kesedihan, maka orang tersebut laiknya aliran Syi’ah yang memperingati hari wafatnya Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Husain radhiallahu ‘anhu terbunuh di Karbala’ oleh orang-orang yang mengaku mendukungnya. Kemudian orang-orang Syi’ah pun menjadikannya sebagai hari penyesalan dan kesedihan atas meninggalnya Husain.

Di Iran, yaitu pusat penyebaran Syi’ah saat ini, merupakan suatu pemandangan yang wajar, kaum lelaki melukai kepala-kepala dengan pisau mereka hingga mengucurkan darah, begitu pula dengan kaum wanita mereka melukai punggung-punggung mereka dengan benda-benda tajam.

Begitu pula menjadi pemandangan yang wajar mereka menangis dan memukul wajah mereka, sebagai lambang kesedihan mereka atas terbunuhnya Husain radhiallahu ‘anhu.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: (( لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ.))

Bukan termasuk golonganku orang yang menampar-nampar pipinya, merobek-robek baju dan berteriak-teriak seperti teriakan orang-orang di masa Jahiliyah.”10

Kalau dipikir, mengapa mereka tidak melakukan hal yang sama di hari meninggalnya ‘Ali bin Abi Thalib, Padahal beliau juga wafat terbunuh?

Di antara manusia juga ada yang memperingatinya dengan bergembira. Mereka sengaja memasak dan menyediakan makanan lebih, memberikan nafkah lebih dan bergembira layaknya ‘idul-fithri.

Mereka berdalil dengan hadits lemah:

(( مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِي سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ.))

Barang siapa yang berlapang-lapang kepada keluarganya di hari ‘Asyura’, maka Allah akan melapangkannya sepanjang tahun tersebut.”11

Dan perlu diketahui merayakan hari ‘Asyura’ dengan seperti ini adalah bentuk penyerupaan dengan orang-orang Yahudi. Mereka bergembira pada hari ini dan menjadikannya sebagai hari raya.

Demikianlah sedikit pembahasan tentang bulan Muharram dan keutamaan berpuasa di dalamnya. Mudahan kita bisa mengawali tahun baru Islam ini dengan ketaatan. Dan Mudahan tulisan ini bermanfaat. Amin.

 

sumber: Muslim.or.id

Jokowi Tanda Tangani Keppres 22 Oktober Jadi Hari Santri

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Kamis (15/10/2015) hari ini.

“Menetapkan Hari Santri, yaitu pada 22 Oktober,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis sore.

Pramono menegaskan, 22 Oktober tidak menjadi hari libur meski telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. “Dengan keputusan ini, 22 Oktober jadi Hari Santri dan bukan libur nasional,” ucapnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Pramono menyatakan bahwa akan dihelat peringatan Hari Santri di DKI Jakarta. Ia mengungkapkan, ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan usulan dari internal kabinet dan pihak eksternal yang terkait.

Saat mengikuti kampanye Pemilu Presiden 2014, Jokowi menyampaikan janjinya untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional. Namun, ketika itu, Jokowi mengusulkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional.

Sementara itu, menurut PBNU, tanggal yang tepat dijadikan Hari Santri Nasional bukanlah 1 Muharam, melainkan pada 22 Oktober. Pada tanggal itu, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol.

Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiai Hasyim Asy’ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.

Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua. Resolusi itu memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid.

Sementara itu, mereka yang membela penjajah dianggap patut dihukum mati. Said juga menyampaikan bahwa dengan atau tanpa persetujuan pemerintah, PBNU akan tetap merayakan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. PBNU telah merencanakan sejumlah acara dalam rangka perayaan Hari Santri tersebut.

“Ada pengakuan resmi negara atau tidak, agenda memperingati Resolusi Jihad akan berjalan dan kita harapkan pemerintah putuskan itu Hari Santri Nasional. Kalau tidak keburu waktunya, butuh analisis, rapat di Istana, kita tetap akan mengadakan peringatan yang memperingati Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober,” tutur Said.

 

sumber: Kompas.com

Kapan Puasa Asyura dan Tasu’a Di Tahun 2015 Ini?

Kapan Puasa Asyura & Tasu’a Di Tahun 2015 Ini? Pertanyaan itu muncul dari salah satu teman yang memang ingin melaksanakan puasa Asyura di bulan Muharram 1437 ini.

Memang, Biasanya setelah memasuki bulan Muharram 1437 Hijriyah, kaum Muslimin selalu antusias untuk melaksanakan Puasa yang sangat diistimewakan, yaitu Puasa sunnah Asyura dan Tasu’a, yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram. karena pahalanya yang sangat besar, yaitu bisa menghapuskan kesalahan dan dosa-dosa kecil selama setahun lalu.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

عَنْ  أَبِي قَتَادَةَ ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ ، إِنِّي  أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa hari Asyura, aku mengharapkan pahalanya di sisi Allah dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun sebelumnya.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

Jumhur ulama berpendapat bahwa shaum (puasa) Asyura dilakukan pada hari kesepuluh dari bulan Muharram, sementara shaum Tasu’a dilakukan pada hari kesembilan dari bulan Muharram.

Ibnu Qudamah berkata, ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Ini merupakan pendapat Sa’id bun Musayyib dan al-Hasan al-Bashri yang sesuai dengan riwayat dari Ibnu ‘Abbas, “Rasullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan berpuasa pada hari ‘Asyura, hari kesepuluh dari bulan Muharram.” (HR. Tirmidzi, hasan shahih).

Larangan Tasyabuh (menyerupai) orang kafir

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibuu Abbas, di akhir umurnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad untuk menambah puasa pada hari kesembilan Muharram untuk menyelisihi Ahlu Kitab. Namun beliau sudah keburu meninggal sehingga beliau belum sempat melakukan puasa pada hari itu.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa hari ‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى

“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم

“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.”

Lalu bagaimana hukum menambahkan puasa pada hari kesembilan Muharram? Berikut penjelasan An Nawawi rahimahullah.

Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.

Apa hikmah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya.

Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat.

Ibnu Rojab mengatakan, “Diantara ulama yang menganjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.”

Sebagian ulama berpendapat tentang dianjurkannya berpuasa pada hari ke-9, 10, dan 11 Muharram. Inilah yang dianggap sebagai tingkatan lain dalam melakukan puasa Asyura. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

“Puasalah pada hari Asyura dan selisilah Yahudi. Puasalah pada hari sebelumnya atau hari sesudahnya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Khuzaimah, Ibnu ‘Adiy, Al Baihaqiy, Al Bazzar, Ath Thohawiy dan Al Hamidiy, namun sanadnya dho’if (lemah). Di dalam sanad tersebut terdapat Ibnu Abi Laila -yang nama aslinya Muhammad bin Abdur Rahman-, hafalannya dinilai jelek. Juga terdapat Daud bin ‘Ali. Dia tidak dikatakan tsiqoh kecuali oleh Ibnu Hibban. Beliau berkata, “Daud kadang yukhti’ (keliru).” Adz Dzahabiy mengatakan bahwa hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil).

Namun, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Abdur Rozaq, Ath Thohawiy dalam Ma’anil Atsar, dan juga Al Baihaqi, dari jalan Ibnu Juraij dari ‘Atho’ dari Ibnu Abbas. Beliau radhiyallahu ‘anhuma berkata,

خَالِفُوْا اليَهُوْدَ وَصُوْمُوْا التَّاسِعَ وَالعَاشِرَ

“Selisilah Yahudi. Puasalah pada hari kesembilan dan kesepuluh Muharram.” Sanad hadits ini adalah shohih, namun diriwayatkan secara mauquf (hanya dinilai sebagai perkataan sahabat).

Lalu Kapan Puasa Asyura?

Berdasarkan penanggalan kalender Ummul Qura 2015 yang beredar di Masyarakat Indonesia,Tanggal 9 dan 10 Muharram 1437 Hijriyah insyaallah jatuh pada hari Kamis, dan Jum’at, bertepatan dengan tanggal 22 dan 23 Oktober 2015.

Pada hari ini, Rabu (14/10/2015) mayoritas kaum Muslimin Indonesia dikabarkan telah merayakan Tahun baru Hijriyah karena menganggap sudah masuk tanggal 1 Muharram.

Untuk melepaskan keraguan dan dalam rangka mengejar pahala besar dari Allah SWT., ketika kita berpuasa Tasu’ah, dan ‘Asyura, maka sebagaimana perkataan Imam Ahmad, rahimahullah, kita bisa sekaligus berpuasa tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 9, 10, dan 11 Muharram, meskipun juga diperbolehkan hanya berpuasa di tanggal 10 Muharramnya saja.

Imam Ahmad menegaskan, “Jika ragu mengenai penentuan awal Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari (hari 9, 10, dan 11 Muharram) untuk lebih berhati-hati.

Wallahu’alam bis shawab.

 

 

sumber:  Kabar Makkah

Beberapa Peristiwa Bersejarah di Bulan Muharram

Banyak peristiwa bersejarah yang terjadi di bulan Muharram, terutama di tanggal 10 atau bertepatan dengan hari Asyura. Pada hari inilah, Allah telah memuliakan Nabi-Nabi dengan sepuluh kehormatan.

Setelah beratus-ratus tahun meminta ampun dan bertaubat pada Allah, maka pada hari yang bersejarah di tanggal 10 Muharram inilah, Allah telah menerima taubat Nabi Adam. Ini adalah satu penghormatan kepada Nabi Adam a.s.

 

Pada tanggal 10 Muharram juga, Nabi Idris a.s telah di bawa ke langit, sebagai tanda Allah menaikkan derajat untuknya.

 

Pada 10 Muharam, adalah tanggal berlabuhnya perahu Nabi Nuh a.s karena banjir yang melanda seluruh alam di mana hanya ada 40 keluarga termasuk manusia binatang sahaja yang terselamat dari banjir tersebut. Kita merupakan cucu-cicit antara 40 keluarga tadi. Ini merupakan penghormatan kepada Nabi Nuh a.s kerana 40 keluarga ini saja yang terselamat dan dipilih oleh Allah. Selain dari itu, mereka adalah orang-orang yang ingkar pada Nabi Nuh a.s.

 

Nabi Ibrahim dilahirkan pada 10 Muharam dan di tanggal 10 Muharram juga beliau diselamatkan dari api yang dinyalakan oleh Namrud. Nabi Ibrahim diberi penghormatan dengan Allah memerintahkan kepada api supaya menjadi sejuk dan tidak membakar Nabi Ibrahim. Maka selamatlah Nabi Ibrahim dari angkara kekejaman Namrud.

 

Pada 10 Muharam, Allah menerima taubat Nabi Daud kerana Nabi Daud merampas isteri orang walaupun beliau sendiri sudah memiliki 99 orang isteri, masih lagi ingin isteri orang. Allah telah menurunkan dua malaikat yang menyamar sebagai manusia untuk menegur dan menyindir atas perbuatan Nabi Daud itu. Seketika itu sadarlah Nabi Daud atas perbuatannya dan beliau memohon ampun pada Allah. Sebagai penghormatan kepada Nabi Daud a.s maka Allah mengampuninya pada tanggal 10 Muharram.

 

Pada 10 Muharram ini juga, Allah mengangkat Nabi Isa ke langit, di mana Allah telah menukarkan Nabi Isa dengan Yahuza. Ini merupakan satu penghormatan dan penyelamatan Nabi Isa dari kekejaman kaum Bani Israil.

 

Allah juga telah menyelamatkan Nabi Musa pada tanggal 10 Muharram dari kekejaman Firaun dengan mengkaruniakan mukjizat tongkat yang dapat menjadi ular besar yang memakan semua ular-ular ahli sihir dan menjadikan laut terbelah untuk dilalui oleh tentara Nabi Musa.

 

Allah juga telah menenggelamkan Firaun, Haman dan Qarun serta kesemua harta-harta Qarun dalam bumi kerena kedzaliman mereka. 10 Muharram, 10 Muharram merupakan berakhirnya kekejaman Firaun di masa itu.

 

Allah juga telah mengeluarkan Nabi Yunus dari perut ikan setelah tinggal selama 40 hari di dalamnya. Allah telah memberikan hukuman secara tidak langsung kepada Nabi Yunus dengan cara ikan Nun menelannya. Dan pada 10 Muharram ini, Allah memberikan penghormatan kepada Nabi Yunus dengan mengampuninya dan mengeluarkannya dari perut ikan Nun.

 

Allah juga telah mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman a.s pada tanggal 10 Muharram sebagai penghormatan kepadanya. Dengan kejadian itu, mereka berpuasa dan beribadah kepada Allah sebagai tanda kesyukuran kepada Allah swt.

Demikian Beberapa Peristiwa Bersejarah di Bulan Muharram, semoga di bulan Muharram yang dimuliakan Allah ini kita diberikan kesempatan untuk melaksanakan sunnah-sunnah NabiNya, Terutama puasa Asyura dan Tasu’a. Amiin.

 

sumber: Kabar Mekkah

Amalan di Bulan Muharram

Adakah amalan khusus di bulan Muharram?

Mendapati bulan Muharram merupakan kenikmatan tersendiri bagi seorang mukmin. Karena bulan ini sarat dengan pahala dan ladang beramal bagi orang yang bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan hari esoknya. Memulai awal tahun dengan ketaatan, agar pasti dalam melangkah dan menatap masa depan dengan optimis.

Abu Utsman an-Nahdi[1] mengatakan: “Adalah para salaf mengagungkan tiga waktu dari sepuluh hari yang utama: Sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan sepuluh hari pertama bulan Muharram”.[2]

Berikut ini amalan-amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan ini:

Pertama: Puasa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram.[3]

Hadits ini sangat jelas sekali bahwa puasa sunnah yang paling afdhol setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram. Maksud puasa disini adalah puasa secara mutlak. Memperbanyak puasa sunnah pada bulan ini, utamanya ketika hari ‘Asyura (10 Muharram) sebagaimana akan datang penjelasannya pada postingan berikutnya di Muslim.Or.Id.

Akan tetapi perlu diingat tidak boleh berpuasa pada seluruh hari bulan Muharram, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada Ramadhan[4] saja.[5]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Ini adalah puasa yang paling afdhol bagi orang yang hanya berpuasa pada bulan ini saja, sedangkan bagi yang terbiasa berpuasa terus pada bulan lainnya yang afdhol adalah puasa Daud”.[6]

Kedua: Memperbanyak amalan shalih

Sebagaimana perbuatan dosa pada bulan ini akan dibalas dengan dosa yang besar maka begitu pula perbuatan baik. Bagi yang beramal shalih pada bulan ini ia akan menuai pahala yang besar sebagai kasih sayang dan kemurahan Allah kepada para hambanya.[7]

Ini adalah keutamaan yang besar, kebaikan yang banyak, tidak bisa dikiaskan. Sesungguhnya Allah adalah pemberi nikmat, pemberi keutamaan sesuai kehendaknya dan kepada siapa saja yang dikehendaki. Tidak ada yang dapat menentang hukumnya dan tidak ada yang yang dapat menolak keutamaanNya.[8]

Ketiga: Taubat

Taubat adalah kembali kepada Allah dari perkara yang Dia benci secara lahir dan batin menuju kepada perkara yang Dia senangi. Menyesali atas dosa yang telah lalu, meninggalkan seketika itu juga dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali. Taubat adalah tugas seumur hidup.[9]

Maka kewajiban bagi seorang muslim apabila terjatuh dalam dosa dan maksiat untuk segera bertaubat, tidak menunda-nundanya, karena dia tidak tahu kapan kematian akan menjemput. Dan juga perbuatan jelek biasanya akan mendorong untuk mengerjakan perbuatan jelek yang lain. Apabila berbuat maksiat pada hari dan waktu yang penuh keutamaan, maka dosanya akan besar pula, sesuai dengan keutamaan waktu dan tempatnya. Maka bersegeralah bertaubat kepada Allah[10].

Masih berlanjut pada pembahasan puasa Asyura, puasa yang istimewa di bulan Muharram. Semoga Allah mudahkan.

[1] Lihat biografinya dalam Tahdzibut Tahdzib 6/249 oleh Ibnu Hajar.

[2] Lathoiful Ma’arif hal.80

[3] HR.Muslim: 1982

[4] HR.Bukhari: 1971, Muslim:1157

[5] Syarah Shahih Muslim, an-Nawawi 8/303

[6] Kitab as-Siyam Min Syarhil U’mdah, Ibnu Taimiyyah 2/548

[7] Ketahuilah, bahwa seluruh hadits-hadits yang menerangkan keutamaan beramal amalan tertentu selain puasa pada bulan Muharram adalah hadits yang dusta dan dibuat-buat belaka!!. (al-Mauizhoh al-Hasanah Bima Yuhthobu Fi Syuhur as-Sanah, Sidiq Hasan Khon hal.180, Bida’ Wa Akhtho hal.226).

[8] at-Tamhid, Ibnu Abdil Barr 19/26, Fathul Bari, Ibnu Hajar 6/5

[9] Lihat hukum-hukum seputar taubat dalam risalah Hady ar-Ruuh Ila Ahkam at-Taubah an-Nasuh, Salim bin Ied al-Hilali.

[10] Lihat Majmu Fatawa 34/180 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah

Penulis: Ustadz Syahrul Fatwa bin Luqman (Penulis Majalah Al Furqon Gresik)

Artikel Muslim.Or.Id

Keutamaan dan Kemuliaan Bulan Muharram

Muharram adalah bulan pertama dalam tahun Islam (Hijriah). Sebelum Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah), penanggalan bulan dibuat mengikuti tahun Masehi. Hijrah Rasulullah memberi kesan besar kepada Islam dari sudut dakwah Rasulullah, ukhuwah dan syi’ar Islam itu sendiri.

Pada dasarnya, kata Muharram membawa artinya yaitu ‘diharamkan’ atau ‘dipantang’, yaitu Allah subhanahu wa ta’ala melarang melakukan peperangan atau pertumpahan darah.

Peristiwa-Peristiwa Penting pada Bulan Muharram:

  • 1 Muharram – Khalifah ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mulai membuat penanggalan bulan dalam Hijirah.
  • 10 Muharram – Dinamakan juga hari ‘Asyuro. Pada hari itu banyak terjadi peristiwa penting yang mencerminkan kegemilangan dan perjuangan yang gigih dan tabah umat Islam dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Pada tanggal 10 Muharram juga telah berlaku beberap hal yang dicatat oleh sejarawan Islam :

  1. Nabi Adam bertaubat kepada Allah.
  2. Nabi Idris diangkat oleh Allah ke langit.
  3. Nabi Nuh diselamatkan Allah keluar dari perahunyasesudah bumi ditenggelamkan selama enam bulan.
  4. Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari pembakaran RajaNamrud.
  5. Allah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa.
  6. Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara.
  7. Penglihatan Nabi Yaakub yang kabur disembuhkan Allah.
  8. Nabi Ayub disembuhkan Allah dari penyakit kulit yangdideritanya.
  9. Nabi Yunus selamat keluar dari perut ikan paus setelahberada di dalamnya selama 40 hari 40 malam.
  10. Laut Merah terbelah dua untuk menyelamatkan Nabi Musadan pengikutnya dari tentara Firaun.
  11. Kesalahan Nabi Daud diampuni Allah.
  12. Nabi Sulaiman dikaruniakan Allah kerajaan yang besar.
  13. Hari pertama Allah menciptakan alam.
  14. Hari Pertama Allah menurunkan rahmat.
  15. Hari pertama Allah menurunkan hujan.
  16. Allah menjadikan ‘Arasy.
  17. Allah menjadikan Luh Mahfuzh.
  18. Allah menjadikan alam.
  19. Allah menjadikan Malaikat Jibril.
  20. Nabi ‘Isa diangkat ke langit.

KEUTAMAAN BULAN MUHARRAM

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ibadah puasa yang paling baik setelah puasa Ramadhan adalah berpuasa di bulan Muharram”.

Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam juga bersabda bahwa puasa ‘ASyuro dapat menghapuskan dosa setahun yang lampau dan setahun kemudian,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

”Puasa hari ‘Asyuro, saya memohon kepada Allah agar menjadikannya sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya”. (HR Muslim)

Meski puasa di bulan Muharram bukan puasa wajib, tapi mereka yang berpuasa pada bulan Muharram akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah. Khususnya pada tanggal 10 Muharram yang dikenal dengan hari ‘Asyuro.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, ketika Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi di Madinah biasa berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Menurut orang-orang Yahudi itu, tanggal 10 Muharram bertepatan dengan hari ketika Nabi Musa dan pengikutnya diselamatkan dari kejaran bala tentara Firaun dengan melewati Laut Merah, sementara Firaun dan tentaranya tewas tenggelam.

Mendengar hal ini, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kami lebih dekat hubungannya dengan Musa daripada kalian” dan langsung menyarankan agar umat Islam berpuasa pada hari ‘Asyuro. Bahkan dalam sejumlah tradisi umat Islam, pada awalnya berpuasa pada hari ‘Asyuro diwajibkan.

Kemudian, puasa bulan Ramadhan-lah yang diwajibkan sementara puasa pada hari ‘Asyuro disunahkan.

Dikisahkan bahwa Aisyah mengatakan, “Ketika Rasullullah tiba di Madinah, ia berpuasa pada hari ‘Asyuro dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa. Tapi ketika puasa bulan Ramadhan menjadi puasa wajib, kewajiban berpuasa itu dibatasi pada bulan Ramadhan saja dan kewajiban puasa pada hari ‘Asyuro dihilangkan. Umat Islam boleh berpuasa pada hari itu jika dia mau atau boleh juga tidak berpuasa, jika ia mau”.

Namun, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada hari ‘Asyuro bahkan setelah melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan.

Abdullah Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Nabi Muhammad lebih memilih berpuasa pada hari ‘Asyuro dibandingkan hari lainnya dan lebih memilih berpuasa Ramadhan dibandingkan puasa ‘Asyuro”. (HR Bukhari dan Muslim). Pendek kata, disebutkan dalam sejumlah hadist bahwa puasa di hari ‘Asyuro hukumnya sunnah.

Beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyuro diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyuro. Alasannya, seperti diungkapkan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, orang Yahudi hanya berpuasa pada hari ‘Asyuro saja dan Rasulullah ingin membedakan puasa umat Islam dengan puasa orang Yahudi. Oleh sebab itu ia menyarankan umat Islam berpuasa pada hari ‘Asyura ditambah puasa satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya (tanggal 9 dan 10 Muharram atau tanggal 10 dan 11 Muharram).

Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk memperbanyak sedekah dan menyediakan lebih banyak makanan untuk keluarganya pada tanggal 10 Muharram. Hal ini memang tidak disebutkan dalam hadits, namun ulama seperti Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan bahwa hal itu boleh dilakukan. Wallahu a’lam..[Muhammad]

Jadilah Pejabat yang Mandiri

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

 

ALLAH, tiada tuhan selain Dia, Yang Mahahidup dan Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya, tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sesuatu pun tentang ilmu-Nya melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (kekuasaan dan ilmu-Nya) meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Dia Mahatinggi, Mahaagung.”(QS. al-Baqarah [2]: 255)

Saudaraku. Alam semesta beserta seluruh isinya ciptaan dan milik Allah SWT. Semua yang ada di langit dan di bumi berada dalam kekuasaan dan ilmu-Nya (Kursi-Nya). Allah sama sekali tidak merasa berat mengurus semuanya. Karena tiada tuhan selain Dia Yang Mahatinggi, Mahaagung.

Allah Mahahidup dan Maha Berdiri Sendiri. Dia terus-menerus mengurus makhluk-Nya tanpa mengantuk maupun tidur, dan tidak ada satu pun yang terabaikan. Allah tidak membutuhkan sesuatu pun, Dia Maha Mandiri.

Pastinya, berbeda dengan kita, makhluk-Nya, yang kemampuannya sangat terbatas. Kita pasti memerlukan sesuatu, baik dalam mengurus diri sendiri, terlebih keluarga atau orang lain. Walau pun ada yang disebut sebagai orang yang paling mandiri, ia pasti tetap membutuhkan sesuatu.

Tetapi, keterbatasan yang dimiliki bukan berarti melemahkan upaya untuk terus mandiri. Justru kita harus mengambil hikmah dari asma Allah, al-Qayyum. Yang Maha Berdiri Sendiri. Kita harus terus berupaya mandiri dalam berbuat kebajikan.

Contohnya pejabat. Setiap pejabat pasti membutuhkan bantuan pihak lain dalam mengurus tugas yang dijabatnya. Misalnya kepala desa membutuhkan perangkat desa, bupati membutuhkan kepala dinas, presiden membutuhkan menteri, direktur memerlukan manajer, dan sebagainya.

Bahkan, jangankan untuk mengurus tugasnya, seperti kadang-kadang kepala desa juga membutuhkan pihak atau sesuatu yang lain untuk mengurus dirinya sendiri. Semakin tinggi dan luas wilayah jabatan seseorang, semakin membuatnya membutuhkan banyak bantuan. Tetapi menjadi aneh kalau semuanya harus dibantu. Terlebih dalam mengurus dirinya sendiri.

Saudaraku. Kalau kita seorang pejabat, jadilah pejabat yang mandiri. Jangan manja! Jangan karena merasa berkuasa malah menikmati memerintah orang lain. Seperti menyuruh orang membawakan kacamata dari mobil ke dalam kantor. Jika masih kuat bawalah sendiri. Atau, tidak mau turun dari mobil sebelum dibukakan pintu. Ingin dipersilakan dan disambut. Diberikan kursi yang spesial, mau makan disuapin. Malah seperti di rumah sakit.

Jangan merasa bangga ketika ada yang membukakan pintu maupun mempersilakan makan. Karena keinginan diperlakukan spesial seperti itu membuat kita tidak mandiri. Tidak mendekat kepada al-Qayyum. Ada pun seseorang yang ingin dinilai sesama makhluk, pekerjaan atau perbuatannya cenderung tidak berkualitas.

Tetapi, misalkan jika memang ada orang yang mau membantu membukakan pintu, maka jangan pula lebay menahannya, atau berpura-pura tawadhu. Karena yang begitu juga tidak bagus. Lurus dan biasa saja.

Sebagaimana Rasulullah Saw yang kemuliaan beliau benar-benar asli dan tiada banding. Suatu waktu beliau memasuki masjid dan tidak mendapati tempat duduk. Beberapa sahabat ada yang berdiri, bermaksud memberikan tempat duduk untuk beliau. Tapi beliau menolak dengan hanya sekilas memberi isyarat. Kemudian beliau segera duduk di mana saja yang kira-kira masih bisa.

Demikian pula dengan Umar bin Khaththab saat menjabat khalifah. Suatu waktu Umar melaksanakan ibadah haji. Lalu pada saat berada di Mekkah tersebut, Shafwan bin Umayyah menghidangkan makanan untuk Umar, yang dibawa empat orang pembantunya dalam mangkok besar. Setelah meletakkan makanan di hadapan Umar dan yang lainnya, para pembantu pun kembali berdiri.

Kontan Umar bertanya tentang para pembantu tersebut: “Apakah kalian tidak menyukai mereka?” Lalu Abu Sufyan yang menjawab: “Bukan, wahai Amirul Mukminin. Tetapi kita hanya menguasai mereka.”

Mendengar jawaban itu, Sayyidina Umar langsung marah besar: “Mengapa suatu kaum hanya menguasai pembantu. Allah akan melakukan sesuatu sesuai kehendak-Nya karena mereka.” Kemudian Umar berkata kepada para pembantu: “Duduklah dan makanlah.” Mereka pun duduk dan menikmati hidangan. Sedangkan Amirul Mukminin, Umar bin Khaththab tidak makan.

Nah, kalau saudara menjadi pejabat, jangan menginginkan diperlakukan spesial. Caranya, sering-seringlah melihat aib kita sendiri. Misalnya, bahwa orang menghormati saudara hanya karena topeng duniawi yang dititipkan. Yang dihormati orang adalah jabatannya, bukan saudara. Buktinya ketika jabatan sudah dilepas, orang-orang pun sudah tidak menghormati sebagaimana waktu menjabat.

Jadi, sudahlah. Jangan merasa spesial dengan jabatan. Walaupun ada yang memperlakukan spesial, bukan berarti memang spesial. Karena perlakuan terhadap penjahat dan jenazah lebih spesial lagi. Jadilah mandiri!

Termasuk jika kita bertindak sebagai pejabat dalam rumah tangga. Jangan sampai membuat anak kita bertanya: “Mengapa setiap hari ayah cuma bisa berkata tolong ini dan ambilkan itu? Ayah sedang sakit?” Mandirilah jadi orangtua. Ambil sendiri apa yang bisa diambilkan. Jangan menikmati menyuruh-nyuruh anak-anak.[*]

 

sumber: Inilah.com