Kematian yang Dikenang

KITA pasti mati, apakah saat ini, besok, lusa atau entah kapan. Itu bukanlah suatu masalah besar. Yang masalah besar adalah apa yang kita tinggalkan setelah kematian kita dan apakah kira-kira yang akan kita dapatkan setelah kematian itu, atau bagaimanakah kita setelah kematian itu.

“Siapa yang menanam dia akan memanen” adalah layak untuk menjadi renungan kita. Apa yang telah kita tanam selama ini untuk akhirat kelak?

Beberapa pemilik istana telah meninggal lama sekali. Di antara mereka ada yang dikenang dan kebanyakan mereka adalah dilupakan. Orang-orang terkaya di dunia sudah juga banyak yang mati sejak lama. Di antara mereka ada yang sampai kini didoakan dan kebanyakan dari mereka malah sudah tak pernah terdengar namanya.

Para pendekar yang melegenda juga sudah banyak yang wafat. Beberapa di antaranya masih diabadikan sejarah dengan pujian kehebatannya. Kebanyakan mereka sudah dilupakan semua orang.

Bertanyalah sekarang mengapa sebagian diingat, didoakan dan diabadikan sejarah dan mengapa kebanyakan mereka dilupakan dan dihapus dari ingatan sejarah. Jawabnya adalah, salah satunya, yang dikenang dan didoakan itu telah banyak berbuat kebaikan untuk orang lain, hidup untuk orang lain, bukan hanya untuk dirinya. Mereka yang tak berbuat untuk orang lain, tak punya pena untuk menuliskan namanya dalam relung hati orang lain.

Mereka yang dikenang dan didoakan orang banyak adalah mereka yang menjadi pusat nilai kebajikan, menjadi lumbung kemaslahatan, dan menjadi rujukan kedamaian. Jangan bangga menjadi pejabat kalau belum mensejahterakan rakyat. Jangan bangga menjadi pendekar kalau belum memberikan rasa aman pada masyarakat. Jangan bangga menjadi orang kaya sebelum mampu membantu orang-orang miskin dan kelaparan. Hiduplah kini untuk nanti karena masih ada hari esok setelah hari ini. Salam, AIM. [*]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2342160/kematian-yang-dikenang#sthash.RY3lJi30.dpuf

Ini Kata Imam Masjid di Gaza Setelah Menerima Bantuan Muslimin Indonesia

Lebih dari 10 tahun warga Gaza mengalaminya blokade dan terisolasi. Berbagai sektor kehidupan pun merasakan imbasnya. Salah satunya sektor ekonomi. Keadaan ini diperparah dengan penutupan pintu perlintasan Rafa, yang selama ini, menjadi satu-satunya perlintasan warga Gaza untuk masuk dan keluar Gaza.

Gaza, sebuah wilayah seluas 360 km persegi dan dihuni oleh 1,8 juta jiwa. Hal ini menjadikan Gaza sebagai wilayah urban terpadat di dunia. Perang dan blokade yang berkelanjutan, menjadikan penduduk Gaza sangat bergantung pada negara-negara donor, termasuk Indonesia. Perang dan blokade juga berdampak pada tidak tersedinya lapangan pekerjaan. Tingginyanya angka pengangguran pun tak terelakkan. Tak terkecuali para sarjana.

Keterpurukan hidup terus membayangi warga Gaza baik dari sisi ekonomi, kesehatan, keamanan, politik, dan lain-lain. Semua ini diperparah dengan dengan berbagai krisis pada bidang-bidang tersebut, salah satunya adalah krisis listrik. Krisis listrik di Gaza tidak hanya dirasakan di rumah sakit, rumah warga atau bangunan lainnya, namun masjid pun merasakan dampak krisis ini.

“Jujur, banyak orang dan NGO yang tidak mengetahui bahwa kami sedang mengalami krisis bahan bakar. Sebagai takmir masjid, kami sangat kesulitan saat bahan bakar genset kami kosong. Kami selalu meminta sumbangan kepada para jamaah masjid, khususnya pada Jumat,” kata Imam Masjid Quba di Khan Yunis, Gaza Selatan, Palestina.

Imam Masjid Quba Kota di Jabalia, Gaza Utara, juga mengungkapkan hal serupa saat bertemu dengan Abdillah Onim. “Afwan Akhi, jika sudah ganggu antum. Sebelumnya, kami ucapkan terima kasih atas bantuan solar berapa minggu sebelumnya. Namjn, saat ini ,kami kembali alami krisis bahan bakar. Sudah 10 hari azan di Masjid Quba tanpa menggunakan pengeras suara. Maka kami mohon, sekiranya ada bantuan, tolonglah alokasikan untuk masjid berupa solar ya.”

“Insha Allah akan saya sampaikan kepada Muslimin di Indonesia,” kata Abdillah Onim, dari suarapalestin.id.

Tak kurang dari 20 Imam masjid di Gaza yang rutin menanyakan bantuan solar untuk masjid. “Dengan demikian, kami selaku Kantor Berita Suara Palestina yang berpusat di Jalur Gaza berinisiatif melakukan penggalangan dana untuk masjid dengan tema ‘Hanya dengan Rp30 ribu, Anda turut menerangi masjid-masjid di Gaza,” katanya.

Kampanye penggalangan dana pun dilakukan mulai awal Oktober 2016. Proses disrtibusi solar ke masing-masing Masjid di Gaza pada 26 Oktober 2016 dengan membeli solar 6.500 liter dan bensin disalah satu SPBU terbesar di jalur Gaza. Proses distribusi membutuhkan waktu selama 16 hari dengan jarak masjid yang saling berjauhan. Dimulai dari Gaza City, Gaza Utara, Gaza Tengah, Gaza Timur hingga Gaza Selatan.

Takmir dan imam Masjid sangat berterima kasih atas bantuan solar dan bensin untuk masjid-masjid diseluruh wilayah Gaza. “Kami selalu pengurus dan imam Masjid mengucapkan terima kasih banyak. Jazakallahu khairan wa ahsanul jaza atas hadiah solar dan bensin ini. Sebelumnya, kami kebingungan karena genset di masjid tidak memiliki solar”.

“Beberapa hari kami mengkumandankan azan dengan tanpa menggunakan pengeras suara. Atas bantuan dan hadiahnya untuk Rumah Allah SWT ini, semoga Allah SWT senantiasa memberkahi antum semua kepada Muslimin di Indonesia, pemerintah Indonesia, dan kami doakan semoga Indonesia menjadi negara yang sejahtera, damai atas keberkahan Allah Ta’la. Sampaikan salam kami dari pengurus masjid dan Imam Masjid di Gaza kepada umat Muslim di Indonesia,” ucap Imam Masjid di Gaza.

Sumber : suarapalestina.id

Paket Lengkap Iman kepada Hari Akhir

Sebagian kita bila mendengar istilah hari Akhir mesti teringat akan Hari Kiamat, yaitu saat di mana Allah Subhanallahu wa Ta’ala melakukan penghancuran total terhadap dunia fana ini. Hal ini tidak salah, namun belum lengkap. Sebab bila kita bicara mengenai hari Akhir sesungguhnya ia mencakup tiga bagian utama:

Pertama, iman akan apa-apa yang bakal terjadi sebelum hari kiamat. Bagian ini sebenarnya berisi peristiwa-peristiwa yang terjadi ketika masih di dunia. Namun karena sudah dekatnya hari kiamat, maka ia dimasukkan  ke dalam Iman Kepada Hari Akhir. Ia berisi tanda-tanda Akhir Zaman. Berbagai fenomena menjelang datangnya hari kiamat. Ia bermula sejak diutusnya Nabi Akhir Zaman, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alahi wassalam, hingga datangnya berbagai tanda-tanda kecil plus tanda-tanda besar hari kiamat. Bagian ini diwarnai banyak fitnah dan berbagai ujian berat bagi manusia umumnya, orang-orang beriman khususnya.

Fitnah itu akan kian menghebat menjelang datangnya fitnah yang paling dahsyat sepanjang masa, yakni munculnya makhluk bermata tunggal, Dajjal.

“Sesungguhnya menjelang hari kiamat banyak fitnah bermunculan (sehingga dunia menjadi) laksana potongan malam yang gelap gulita. Di masa itu pagi hari seseorang beriman dan sore harinya kafir. Sore hari ia beriman paginya kafir” (HR Ibnu Majjah 11/455).

Kedua, Iman akan peristiwa hari kiamat itu sendiri. Bagian ini diawali dengan tiupan sangkakala pertama oleh Malaikat Isrofil alaihis-salaam hingga berlangsungnya penghancuran total jagat raya beserta segenap isinya oleh sang pencipta, Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Inilah saatnya langit dan bumi dihancurkan dan semua makhluk dimatikan. Banyak ayat yang menggambarkan peristiwa dahsyat kiamat.

“Apabila matahari digulung, dan apabila bintang-bintang berjatuhan, dan apabila gunung-gunung dihancurkan, dan apabila unta-unta yang bunting ditinggalkan (tidak diperdulikan), dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan, dan apabila lautan dipanaskan” (QS At-Takwiir [81]: 1-6).

“Hai manusia, bertakwalah kepada tuhanmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). Ingatlah pada hari ketika kamu melihat goncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padaha sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat keras”. (QS Al-Hajj [22]: 1-2).

Ketiga, iman akan apa-apa yang bakal terjadi sesudah peristiwa hari kiamat. Lalu setelah semua makhluk termasuk manusia dimatikan, maka ditiuplah kembali sangkakala untuk kedua kalinya pertanda dibangkitkan dan dihidupkannya kembali segenap makhluk untuk memulai sebuah proses panjang pemeriksaan di hari pengadilan yang berlangsung lima puluh ribu tahun.

Ini merupakan bagian ketiga sekaligus bagian terakhir dari peristiwa hari akhir. Proses pemeriksaan atas tiap-tiap manusia, bahkan tiap-tiap makhluk berlangsung sesuai keadaannya masing-masing. Pada bagian ini hanya Allah Subhanallahu wa Ta’ala, yang tampil sebagai satu-satunya Raja yang berkuasa. Manusia sudah tidak bisa merubah nasibnya. Ia hanya tinggal menunggu pemenuhan janji-janji Allah Subhanallahu wa Ta’ala.

“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula” (QS Al-Zalzalah [99]: 7-8).

Bila manusia yang diperiksa adalah orang beriman dan diridhai Allah Subhanallahu wa Ta’ala, maka ia akan mengalami pemeriksaan yang mudah bahkan singkat. Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa sementara orang lain mengalami pemeriksaan selama lima puluh ribu tahun, sedangkan mereka kata Nabi Muhammad Shalallahu ‘alahi wassalam, “Demi jiwaku yang berada di dalam genggaman-Nya, sesungguhnya hari itu dipendekkan bagi mukmin sehingga lebih pendek daripada shalat wajibnya sewaktu di dunia.” (HR Ahmad 23/337).

Adapun bila manusia yang diperiksa adalah orang kafir atau munafik yang hidupnya tidak diridhai Allah, maka ia akan mengalami pemeriksaan yang menyulitkan dan memakan waktu selama lima puluh ribu tahun tadi.

“Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang, maka ia akan berteriak, “Celakalah aku,” dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS Al-Insyiqaaq [84] : 7-12).

Sesudah pemeriksaan selesai barulah Allah, akan jatuhkan vonis akhir Surga, kesenangan hakiki dan abadi bagi orang-orang beriman dan beramal saleh. Vonis akhir neraka merupakan kesengsaraan hakiki dan abadi bagi orang-orang kafir dan munafik.

Itulah paket lengkap Iman kepada hari Akhir. Ringkasnya, ia menyangkut keimanan akan terjadinya hari kiamat beserta rangkaian peristiwa yang mendahuluinya dan rangkaian peristiwa yang menyertai sesudahnya.

Sumber : Risalah Menuju Jannah /Bumi Syam

Ust. Arifin Ilham: “Sabar Itu Juga Pintu Kemenangan”

Kabar yang beredar bahwa Ustadz Arifin Ilham terkena tembakan gas air mata saat menyuarakan aspirasi umat Islam atas kasus penisataan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan tidak benar. Informasi ini beredar di media sosial (medsos) sehingga membuat banyak umat Muslim khawatir.

Kabar tersebutpun langsung dibantah oleh Ustadz Arifin sendiri. “Sahabatku dan keluargaku, Arifin saat ini sehat wal afiat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (11/4). Gambar yang beredar dan menyebutkan Arifin tertembak peluru tidak benar. Menurut dia, gambar tersebut sebenarnya menunjukkan bajunya yang tersingkap.

Lebih anjut beliau menjelaskan bahwa pada awalnya dia tengah bernegosiasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Wiranto, Sekertaris Negara dan Juru Bicara Istana Kepresidenan di istana wakil presiden. Saat berdiskusi bersama, tiba-tiba mereka mendengar suara tembakan dari luar istana. Suara tersebut tentu saja mengagetkan semua pihak termasuk Wapres Jusuf Kalla.

Tak hanya itu, Menteri Wiranto pun keluar istana untuk memastikan keadaan. Kemudian disusul dirinya yang mencoba hadir untuk menegah umat. “Lalu terciumlah gas air mata. Jadi tidak ada apa-apa dan sehat wal afiat. Terimakasih doa dan sejuta hikmah yang diberikan,” ucap dia.

Berikut nasihat Ustadz Arifin Ilham usai demonstrasi lewat laman Facebook-nya

Assalaamu alaikum wa rahmatullaahi wa barkaatuhu.

Subhanallah walhamdulillah Aksi Damai ini harus kembali bersabar, insyaAllah setelah pertemuan abang dg bapak Yusuf Kala (Wakil Presiden), bapak Wiranto (menko polhukam), dan bapak Pratikno (mensesneg), bahwa bapak Ahok tetap akan diproses secara hukum, dan senin besok dipanggil sebagai saksi, semua harus sabar, dan sabar itu juga pintu kemenangan.

Sungguh jutaan umat yg hadir tidaklah sia sia, sangat luar biasa hikmah yg Allah perlihatkan, semua menjadi nilai ibadah dihadapan Allah. Setiap detik, langkah, tenaga, pikiran dan harta yg dikeluarkan bernilai dihadapan Allah.

Allah pun menyambut hamba hamba pembela KalamNya dg lafadz Allah jelas sekali dilangit yg disambut gemuruh zikir tahlil, suasanapun terasa sangat bahagia dan bersyukur.

“MasyaAllah hari ini engkau membela Alqur’an, insyaAllah nanti saat sakarotul maut, Alqur’an melancarkan lidah engkau melafadzkan zikir Alqur’an.

Hari ini engkau membela Alquran, insyaAllah nanti di alam kubur Alqur’an menjadi cahaya kuburan engkau.
Hari engkau membela Alqur’an, insyaAllah nanti di akhirat, insyaAllah Alqur’an datang sebagai syafaat untuk engkau”.

Alhamdulillah abang sehat walafiyat, tidak benar luka luka apalagi diberitakan tertembak. Abang bersama bapak Wiranto dan bang Iwan Kapolda Metro, ikut serta turun langsung merendam kedua belah pihak untuk bersabar menahan diri.

Insya Allah besok ahad 6 Shofar / 6 November kembali Tawshiyah Zikir Akbar di mesjid Az Zikra Sentul Bogor mulai jam 07 00. ALLAHUMMA ya Allah berkahilah harakah da’wah kami, dan berilah kami kesabaran di JALANMU yg mulia ini…aamiin.

 

sumber:BumiSyam

Bolehkah Menikah Antar Sesama Saudara Tiri?

AGAR tidak terjadi kesalah pahaman, perlu kita luruskan siapakah saudara tiri?

Seorang duda A memiliki anak laki-laki X, dan seorang janda B memiliki anak perempuan Y. Ketika A dan B menikah, hubungan X dengan Y adalah saudara tiri.

Pernikahan duda dan janda tersebut, bisa menyebabkan hubungan kemahraman. Status kemahraman ini Allah jelaskan dalam Alquran,

“(Di antara wanita yang tidak boleh kalian nikahi) adalah para wanita yang berada di asuhan kalian, putri dari istri kalian, yang kalian telah melakukan hubungan dengannya. Jika kalian belum melakukan hubungan dengan istri kalian maka tidak mengapa kalian menikahi wanita asuhan itu..” (QS. An-Nisa: 23)

Pada ayat di atas, Allah menegaskan bahwa di antara hubungan yang terjadi karena pernikahan adalah hubungan seorang laki-laki dengan anak perempuan tirinya. Dalam kasus di atas, hubuangan antara A dengan Y. Dengan syarat, si A telah melakukan akad nikah dan terjadi hubungan badan dengan ibunya (si B).

Ini artinya, selain ayah tiri bukan mahram. Karena itu saudara tiri bukan termasuk mahram, sehingga berlaku semua hukum bukan mahram: Tidak boleh menampakkan aurat, tidak boleh berduaan, bersentuhan anggota badan, dst. Mereka juga boleh menikah. Sehingga dalam satu keluarga, Ayah ibunya menikah, diikuti oleh pernikahan anak bawaan masing-masing.

Allahu alam. [Ustadz Ammi Nurbaits]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2339822/bolehkah-menikah-antar-sesama-saudara-tiri#sthash.aaHARc95.dpuf

Nikah Siri Menyimpan Niat Zalim Suami?

JIKA kita berbicara tentang poligami. Poligami ada di dalam Islam, akan tetapi ketahuilah bahwa tidak semua yang bisa dilakukan orang lain bisa dilakukan oleh anda. Bahkan hukum menikah satu istri saja ada yang haram, ada yang wajib.

Begitu juga menikah dengan dua istri. Yang harus anda pikirkan adalah tingkat kebutuhan anda kepada istri yang kedua. Kemudian tanggung jawab anda, pendidikan anda kepada keluarga dan seterusnya. Jadi permasalahannya lebih luas dari sekadar akad nikah yang sah saja. Maka di satu sisi jangan sampai ada di antara kita yang mengingkari poligami. Sebab poligami ada dalam Alquran dan Nabi Muhammad SAW berpoligami.

Akan tetapi di sisi lain ketahuilah bahwa di dalam poligami bukanlah sesuatu yang gampang. Ada tanggung jawab besar di hadapan Allah SWT. Kalau seseorang mempunyai istri satu, tanggung jawabnya adalah satu istri. Kalau mempunyai dua istri, maka ia bertanggung jawab atas dua istri. Dan dituntut untuk bisa berbuat adil dan harus bisa mengayomi mereka, memberikan pendidikan kepada mereka dan anak-anak.

video_syiar_islam

Adapun masalah tidak izin kepada istri yang pertama. Dalam berpoligami untuk menjadi pernikahan yang sah menurut syariah tidak diwajibkan izin dari istri pertama. Adapun masalah nikah siri, ini masalah perlindungan hak. Secara syariah nikah siri adalah sah asal memenuhi syarat dan rukunnya. Akan tetapi dalam nikah siri dikhawatirkan tersembunyi di balik hati suami adanya niat berbuat zalim kepada istri yang kedua. Mungkin seorang suami tidak berniat zalim, akan tetapi karena tidak ada hitam diatas putih bersama berjalannya waktu yang kadang juga ada permasalahan dalam keluarga ada setan yang menggodanya hingga sangat mudah untuk berbuat zalim.

Dan kami selalu mengimbau bahwasannya: kepada para wanita biarpun menjadi istri yang ke dua hendaknya menikah dengan cara yang resmi dicatat di KUA agar hak-hak istri dan anak terjaga dan terlindungi. Biarpun hal ini tidaklah menjadi rukun dan syarat sahnya pernikahan, akan tetapi yang harus dipahami bahwa segala sesuatu jika itu mengukuhkan makna sebuah jalinan pernikahan maka itu adalah bentuk kemuliaan yang dikukuhkan oleh Islam. Wallahu alam bisshowab. [Ustaz Buya Yahya/Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon]

Sumber SuaraIslam

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2341543/nikah-siri-menyimpan-niat-zalim-suami#sthash.eZxjlpuu.dpuf

Menag Minta Maaf dan Pastikan Info Pembatalan Biaya Visa tidak Benar

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan, informasi bahwa Pemerintah Saudi Arabia membatalkan kebijakan visa berbayar bagi jemaah haji dan umrah yang akan berhaji dan berumrah kali kedua, adalah tidak benar. Kepastian ini disampaikan Menag setelah adanya konfirmasi dari Deputy Menteri Haji Saudi Arabia.

Sehubungan dengan itu, Menag Lukman menyampaikan permintaan maaf. “Berdasarkan konfirmasi kepada Deputy Menhaj Saudi Arabia, berita pembatalan biaya visa umrah itu tak benar. Saya mohon maaf telah me-ritwitnya,” demikian penjelasan Menag Lukman melalui akun Twitter-nya @lukmansaifuddin, Kamis (17/11).

Sebelumnya, Menag Lukman melalui Twitter mengunggah link berita berbahasa arab sembari menyebut bahwa Pemerintah Saudi Arabia telah membatalkan kebijakan penerapan visa haji dan umrah.

Kepastian informasi ini juga sekaligus memperjelas pernyataan Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag Mastuki yang sebelumnya mengatakan, bahwa kabar tentang pembatalan kebijakan visa umrah dan haji berbayar masih dalam konfirmasi.

Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan visa berbayar sejak awal Muharram 1438H. Salah satu kebijakan itu mengatur bahwa pengurusan visa bagi jemaah yang akan melakukan umrah dan haji untuk kali kedua, dikenakan biaya sebesar 2.000 SAR.

Namun demikian, kebijakan ini secara sistem yang digunakan Pemerintah Saudi, hanya berlaku bagi jemaah yang sudah melaksanakan haji dan umrah mulai tahun 1435H.

Terkait kebijakan ini, Menteri Agama Lukman telah berkirim surat kepada pihak Saudi Arabia untuk meminta pengecualian pemberlakukan visa berbayar bagi jemaah umrah dan petugas haji. Harapan yang sama juga Menag sampaikan langsung saat bertemu dengan Dubes Saudi untuk Indonesia Osamah Mohammed al-Shuibi, Senin (07/11) lalu.

Saat itu, Menag menyampaikan agar otoritas Saudi dapat mempertimbangkan ulang pemberlakuan biaya visa bagi jemaah umrah dan petugas haji. “Kami mohon dengan sangat, untuk jemaah umrah dari Indonesia, kebijakan biaya visa bisa dikecualikan. Karena, umrah bagi kami adalah ibadah, bukan berwisata, jadi bisa dikecualikan. Permohonan ini semata masukan, dorongan, dan aspirasi dari masyarakat kami, bukan bermaksud untuk mengintervensi kebijakan kerajaan,” kata Menag.

Selain visa umrah, Menag juga berharap visa petugas haji bisa dibebaskan biaya. Sebab, menurut Menag, agar bisa memberikan pelayanan terbaik, para petugas haji justru harus berpengalaman. Artinya, mayoritas dari mereka telah menunaikan ibadah Haji. “Jika para petugas haji dikenai biaya tambahan, pastilah ini akan membebani,” ujarnya

 

 

sumber: Republika ONline

Daftar Tunggu Haji Papua 17 Tahun

Antrean untuk bisa menunaikan ibadah haji, masih tetap mengluar. Di Provinsi Papua, ummat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji harus antre hingga 17 tahun.

Infomas jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua per Jumat (25/11) sudah mencapai 765 Orang. Antusiasme umat muslim di Kabupaten Jayawijaya untuk berangkat haji cukup tinggi.

“Kita memperkirakan daftar tunggu daftar tunggu haji ini akan terus semakin bertambah,” ungkap Penyelenggara Haji Kabupaten Jayawijaya, Dra. Nurhayaty, Sabtu (26/11).

Daftar calon jamaah haji Provinsi Papua pertanggal 21 Oktober 2016 telah mencapai 17.111 Orang. Adapun kuota haji Provinsi Papua yang diberikan oleh Kementerian Agama Pusat tahun 2016 sebanyak 853 Orang, maka akan terjadi daftar tunggu haji di Provinsi Papua mencapai 17 Tahun.

“Dengan semakin banyaknya masyarakat Muslim Papua yang mendaftar haji, maka hal ini menandakan pertumbukan perekonomian dimasyarakat semakin baik,” ungkap Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Drs H Alwi Tianlean MM.

 

sumber:Republika Online

Bersyukur dalam Menerima Kritik dan Saran

MENASIHATI yang paling utama adalah mendahului dengan menasihati diri sendiri. Kritik atas datang kepada diri kita hendaknya dianggap sebagai bagian dari skenario Allah untuk menasihati diri kita, sehingga posisinya menjadi sesuatu yang sangat ditunggu-tunggu. Bahkan jika tidak pernah muncul, perlu kita cari dan upayakan agar dapat hadir.

Maka sangat baik bagi seorang muslim menjadi sosok yang rindu kritik dan nasihat, dan aktif mencari dan bertanya kepada orang lain, menikmati setiap kritikan yang kita dapatkan, mensyukurinya. Kadangkala kritikan dan nasihat yang datang tidak sesuai dengan keinginan kita. Ada kalanya isinya benar namun dengan cara yang salah.

Nikmatilah kritikan yang datang dengan tidak memotong pembicaraan, tidak berkomentar, apalagi membantah. Sementara menjadi pendengar yang baik. Jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih sesudahnya, dan perdalam prinsip dasarnya jika dibutuhkan sebagai bahan untuk mengevaluasi diri lebih komprehensif, dan membuat program perbaikan yang sesuai.

Jangan lupa jika telah diperbaiki untuk memberikan update kepada pemberi nasihat atau ucapan terima kasih dalam bentuk material. Doakan ia tanpa ia ketahui untuk dapat terus menjaga kita dalam kebaikan. Kritik adalah kunci kemajuan kita menuju kesuksesan.

Ia akan disenangi karena sentiasa berbuat kebaikan yang membuat masyarakat di sekitarnya menjadi senang dan sayang. Ia akan disukai dan didekati karena jauh dari hal-hal yang dibenci. Yakinlah bahwa upaya kita untuk mensyukuri setiap kritikan dan nasihat akan meningkatkan kemuliaan kita.

Mereka yang sering menganggap kritikan sebagai suatu penghinaan, hal yang menyakitkan dan merendahkan, dan menganggap pengkritik adalah musuh, adalah mereka yang nyaman berada di area comfort zone. Jika perasaan aman dan nyaman terganggu maka akan muncul semangat perlawanan.

Tabiatnya, kritikan tidak pernah muncul pada saat yang tepat, karena kita biasanya lebih siap untuk dipuji dibandingkan dikritik. Kalaulah mereka menyampaikan kritikan tidak dengan cara yang baik, maka pahamilah bahwa kita tidak berhak mengatur orang lain bertindak sesuai yang kita inginkan.

Ambillah hikmah dari setiap peristiwa. Orang yang tidak pernah dikritik boleh jadi adalah orang yang tidak melakukan apa-apa, tidak mengatakan apa-apa, tidak akan menjadi apa-apa, dan tidak akan sukses. Maka terimalah kritik dengan tidak membawa ke ranah pribadi, berpikirlah positif, dan terimalah dengan hati terbuka, karena yang kita tunggu-tunggu telah didatangkan Allah.

Wallahu a’lam. [Ust. DR Wido Supraha]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2340730/bersyukur-dalam-menerima-kritik-dan-saran#sthash.B6bWoYxQ.dpuf

Pendemo Jumatan di Jalan Padahal Masjid Masih Muat

PARA ulama memberikan syarat sahnya salat jumat dilaksanakan. Di antara syarat yang disebutkan adalah mengenai syarat sah dan syarat wajib sekaligus. Artinya, jika syarat ini tidak ada, maka salat jumatnya tidak sah dan tidak wajib dilaksanakan. Syarat sah dan wajib Jumat yang sekaligus disebut oleh para ulama adalah:

1. Tempat didirikan salat Jumat adalah di masjid suatu negeri atau kampung yang berpenduduk.
2. Mendapatkan izin dari sultan atau penguasa.
3. Sudah masuk waktu pelaksanaan salat zuhur dan waktunya berlangsung terus hingga waktu Asar.

Syarat pertama disebutkan oleh mazhab Abu Hanifah. Dalam salah satu kitab pegangan dalam mazhab Abu Hanifah, Al-Mabsuth karya Abu Bakr Muhammad bin Abu Sahl As-Sarakhsi disebutkan,

“Tidak ada Jumat, tasyriq, Idul Fitri, Idul Adha, melainkan di lakukan di mishr jami. Karena para sahabat ketika menaklukkan berbagai negeri dan kampung, mereka tidaklah sibuk dengan mendirikan mimbar dan membangun jami kecuali berada di negeri dan kampung. Karenanya mereka itu sepakat bahwa mishr jami itu merupakan syarat didirikannya salat Jumat.” (Al-Mabsuth, 2: 310, Asy-Syamilah)

Yang dimaksud dengan mishr jami disebutkan oleh Imam As-Sarakhsi, “Batasan disebut mishr jami adalah yang di dalamnya ada sultan (penguasa) atau qadhi (kami) untuk menegakkan hukum hudud dan menjalankan hukum syariat lainnya.”

Sedangkan mazhab lainnya tidak menyaratkan seperti ini. Dalam mazhab Syafii disyaratkan, salat Jumat yang penting dilakukan di dalam bangunan tertutup yang ada di negeri atau perkampungan. Imam Asy-Syairazi dalam Al-Muhaddzab menyatakan, “Salat Jumat tidaklah sah dilakukan kecuali di dalam bangunan yang di mana nantinya diisi oleh orang-orang yang sah mendirikan salat jumat yang menetap di negeri atau kampung.”

Imam Nawawi menjelaskan, “Bangunan tadi bisa jadi terbuat dari batu, kayu, tanah, batang yang beruas (seperti pada tebu, pen.), pelepah kurma, dan selainnya.” (Al-Majmu, 4: 256-257)

Ulama Hambali menyatakan bahwa salat di padang pasir pun masih sah. Ibnu Qudamah rahimahullah (lahir tahun 541 H, meninggal dunia tahun 620 H) menyatakan, “Tidak disyaratkan untuk sahnya jumat untuk dilakukan di masjid. Boleh saja melakukan salat Jumat di tanah lapang yang dekat dengan bangunan. Demikian juga yang menjadi pendapat dalam mazhab Abu Hanifah. Sedangkan Imam Syafii berpendapat bahwa tidak boleh mengerjakan salat Jumat selain di dalam gedung.” (Al-Mughni, 3: 209)

Ulama Malikiyah menyaratkan salat Jumat dilaksanakan di tempat yang bisa menetap dalam waktu yang lama, bisa dilakukan dalam gedung atau rumah dari kayu (gubug). Namun tidak boleh salat Jumat tersebut dilakukan di kemah karena bukan tempat yang layak untuk menetap dalam waktu yang lama.

Kalau kita perhatikan dari pendapat yang ada, berarti yang menyaratkan salat dalam bangunan hanyalah mazhab Syafii. Sedangkan mazhab Hambali dan Abu Hanifah masih membolehkan di luar masjid. Adapun mazhab Malikiyah berpendapat bahwa asalkan tempatnya layak untuk tinggal, boleh didirikan salat Jumat. Sehingga dalam mazhab Syafii sendiri -sebagaimana yang dianut di negeri kita- mengenai salat di jalan jelas tidak dibolehkan karena dipersyaratkan salat Jumat mesti dalam bangunan.

Mengenai Hukum Salat di Jalan

Adapun mayoritas ulama masih membolehkan salat di jalan karena dengan alasan keumuman hadis Abu Said Al-Khudri radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Semua tempat di muka adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.” (HR. Tirmidzi, no. 317; Ibnu Majah, no. 745; Abu Daud, no. 492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih)

Adapun hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang salat di tujuh tempat: (1) tempat sampah, (2) tempat penyembelihan hewan, (3) pekuburan, (4) tengah jalan, (5) tempat pemandian, (6) tempat menderumnya unta, (7) di atas Kabah.” (HR. Tirmidzi, no. 346; Ibnu Majah, no. 746. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan. Syaikh Abdullah Al-Fauzan menilai hadis ini daif dalam Minhah Al-Allam, 2: 352-353)

Kalau hadis kedua di atas daif, berarti masih dibolehkan salat di tujuh tempat di atas kecuali jika ada dalil sahih yang melarang seperti salat di pekuburan, tempat pemandian dan tempat menderumnya unta. Ulama mazhab Hanafiyah dan Syafiiyah menganggap bahwa dimakruhkan (terlarang) salat di jalan. Al-Khatib Asy-Syarbini, salah seorang ulama besar dalam mazhab Syafii menyatakan bahwa sebab dilarangnya salat di jalanadalah karena dapat mengganggu kepentingan umum, menghalangi orang untuk lewat hingga kurangnya khusyu. (Al-Mawsuah Al-Fiqhiyyah, 27: 114)

Syaikh Abdullah Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Yang utama tidaklah salat di jalan. Akan tetapi jika ada hajat untuk salat di tengah jalan, maka tidaklah masalah. Seperti misalnya masjid sangatlah sempit asalkan menggunakan alas saat itu.” (Minhah Al-Allam, 2: 356)

Kesimpulan, salat Jumat baiknya dilakukan di masjid, bukan di jalan raya (seperti yang dilakukan oleh para pendemo) yang akan mengganggu kepentingan umum, lebih-lebih masjid sekitar masih muat menampung jemaah. Beda halnya kalau masjid tidak bisa memuat jemaah yang jumlahnya jutaan. Baca lagi berulang pembahasan di atas.

Wallahu alam. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:
– Al-Mabsuth. Abu Bakr Muhammad bin Abu Sahl As-Sarakhsi. Maktabah Syamilah (nomor halaman tidak sesuai dengan cetakan)
– Al-Majmu Syarh Al-Muhaddzab li Asy-Syairazi. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Alam Al-Kutub.
– Al-Mawsuah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait.
– Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar Alam Al-Kutub.
– Minhah Al-Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1431 H. Syaikh Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

[Muhammad Abduh Tuasikal/rumaysho]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2341198/pendemo-jumatan-di-jalan-padahal-masjid-masih-muat#sthash.gPtwFEls.dpuf