Mau Rezeki Lancar? Bahagikanlah Istrimu

Setiap orang pasti menginginkan pernikahan yang dilimpahi dengan rezeki. Namun, rezeki yang paling baik adalah rezeki yang diberkahi Allah, rezeki yang membawa kebahagiaan bagi seluruh anggota keluarga.
Konon, membahagiakan istri bisa menjadi salah satu pembuka pintu rezeki yang paling lebar untuk keluarga, benarkah?
Apa hubungannya kelancaran rezeki dengan kebahagiaan istri?
Ternyata, ini rahasianya…
  • Mood baik istri dapat menular pada seluruh anggota keluarga. Jadi ketika istri bahagia, maka semua anggota keluarga akan bahagia. Ketika istri menjalani hidup dengan positif, maka semua anggota keluarga juga menjalani hidup dengan positif.
  • Istri yang bahagia dan bersyukur akan menarik hal-hal positif ke dalam keluarga, karena sesungguhnya Allah memberi lebih banyak pada mereka yang bersyukur.
  • Istri yang bahagia akan menjadi partner yang baik untuk suami mencari rezeki maupun menjadi tempat pulang yang menenangkan setelah suami mencari rezeki. Hasilnya, suami akan kembali semangat mencari rezeki keesokan harinya.
  • Istri yang bahagia dengan suaminya akan selalu mendukung suaminya dalam keadaan apapun, sehingga suami tidak pernah kehilangan dukungan meski di saat paling sulit sekalipun. Dengan begini, suami bisa punya semangat untuk selalu bangkit lagi setiap menghadapi kesulitan.
  • Istri yang bahagia dapat diandalkan untuk mendidik anak-anak menjadi anak yang bahagia dan berguna. Rezeki bisa datang darimana saja, termasuk dari anak. Rezeki juga bukan hanya berupa uang, tapi juga berupa anak-anak sholeh yang menemui orangtuanya dengan wajah bahagia setiap hari.
Nah, itulah alasannya kenapa istri yang bahagia bisa berpengaruh pada kelancaran rezeki. Kebahagiaan istri bisa menular pada kebahagiaan suami dan seluruh keluarga, sehingga suami bisa memiliki energi positif untuk bekerja lebih baik lagi dalam mencari rezeki.

Perilaku-perilaku Durhaka Suami Terhadap Istri Yang Dibenci Allah

Tanpa kita sadari dalam kehidupan keluarga tidak jarang para suami melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan Allah SWT dan telah melanggar hak-hak isterinya. Oleh karena itu perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan yang oleh islam dikategorikan sebagai tindakan durhaka terhadap istri adapun beberapa perilaku yang sering suami lakukan adalah sebagai berikut  :

1. Menjadikan Istri Sebagai Pemimpin Rumah Tangga
Dari Abu Bakrah,ia berkata:”Rasulullah saw.bersabda: ‘tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita.’ “(HR.Ahmad n0.19612 CD,Bukhari,Tirmidzi,dan Nasa’i)
Rasul menyampaikan bahwa suatu kaum (termasuk didalamnya suami)tidak akan pernah memperoleh kejayaan atau keberuntungan bila menjadikan seorang wanita (termasuk istri)menjadi seorang pemimpin. bentuk ketidak beruntungan ini adalah hilangnya wibawa suami sehingga memberi peluang untuk istri berlaku sesukanya dalam mengatur rumah tangga tanpa memperdulikan pendapat suami(istilah kerennya IPSTI=ikatan Para Suami Takut Istri). menyuruh istri mencari nafkah dan mengatur urusan rumah tangga termasuk menjadikan istri sebagai pemimpin.suami yang berbuat demikian berarti melaknggar ketentuan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.beberapa faktor pentebab kedurhakaan ini:

  • suami seorang pemalas yang enggan memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga.
  • suami telah uzdur sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin rumah tangga
  • suami terlalu sibuk dengan pekerjaannya dan hobinya sehingga tidak bisa mengurus kepentingan keluarga selain hanya membaeri uang belanja. tanggung jawab suami tidak hanya member nafkah, tapi juga harus membimbing isri dan anak anak dalam pembinaan akhlaq,aqidah,dan pergaulan sehari hari.

mengingat besarnya tanggung jawab dan akibat yang ditimbulkan akibat kedurhakaan ini,suami wajib menghindari perbuatan tersebut.dan segera meminta maaf terhadap Istri dan bertaobat kepada Allah SWT.

2. Menelantarkan Belanja Istri
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr,ia berkata:”Rasululluah bersabda:’seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya.’” (HR.Abu Dawud no.1442 CD,Muslim,Ahmad,dan Thabarani)
hadist tersebut menerangkan bahawa suami yang menelantarkan belanja istri dan anaknya berarti telah melakukan dosa.seorang majikan yang menelanrtarkan gaji karyawannya sehingga merekan tidak bisa memenuhi kebutuhannya juga dikatakan dosa.Begitu juga seorang pemimpin yang menelantarkan kebutuhan rakyatnya,maka ia berdosa.Sudah menjadi ketetapan jika suami harus memberikan belanja kepada istri missal untuk makan minum,pakaian,dll sesuai dengan tingkat kemampuannya.bila tidak maka suami telah durhaka terhadap istrinya.
Dari”Asyah ra,bahwa Hindun binti Utbah pernah berkata:’Wahai Rasulullah,sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan tidak mau memberikan kepadaku belanja yang cukup untuk aku dan anakku,sehingga terpaksa aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya.”beliau besabda:’Ambillah sekadar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar.” (HR.Bukhari no.4945 CD,Muslim,Nasa’i,Abu dawud,Ibnu Majah,Ahmad,dan Darimi)
Hadist ini menerangkan bahwa istri yang diberi nafkah tidak sesuai dengan kebutuhannya padahal mempunyai harta yang cukup maka diperbolehkan mengambil sendiri harta itu tanpa sepengetahuan suaminya sekadar untuk memenuhi kebutuhannya dan anaknya secara wajar. Suami yang melakukan kedurhakaan ini mungkin disebabkan oleh :

  • Suami kesal terhadap sikap boros istrinya,menurutnya istri tidak dapat mengatur keuangan dengan baik sehingga suami melakukan tindakan seperti itu. Tindakan tersebut tidak benar,jka suami melihat istrinya boros,tindakan pengajarannya tidak dengan mengabaikan belanja istri tapi dengan cara lain yang sekiranya tanpa mengabaikan tanggung jawab suami terhadap istri
  • Suami punya selingkuhan,sehingga lupa akan istrinya dan keluarganya
  • Suami lebih mementingkan kegemarannya sendiri(egois)
  • Istri punya penghasilan sendiri jadi suami beranggapan tidak perlu lagi memberi uang belanja sendiri
  • Suami lebih mementingkan saudaranya. Hal ini sungguh kesalahan yang besar karena orang yang wajib ditanggungnya adalah orang tuanya, istri dan anaknya, bukan saudaranya.

Suami hendaknya menyadari bahwa selama ia menelantarkan belanja istri,selama itulah ia berdosa kepada istrinya. Oleh karena itu ia wajib meminta maaf kepada istrinya dan selanjutnya bertaubet kepada Allah. Ia wajib menyadari bahwa tidak membelanjai istri termsuk mendurhakai Allah SWT. Dosanya tidak hanya kepada istri tapi juga terhadap Allah SWT.

3. Tidak Memberi Tempat Tinggal Yang Aman
“Tempatkanlah mereka(para istri)di tempat kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian dan janganlah menyusahkan mereka untuk menyempitkan(hati) mereka. Jika mereka(istri yang di thalaq) itu sedang hamil,berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan…” (QS.Ath-Thalaaq(65):6)
Allah menjelaskan untuk para suami yang menceraikan istrinya diwajibkan untuk tetap memberikan tempat tinggal untuknya selama masa iddah dan tidak boleh mengurangi belanja istrinya atau mengusirnya dari rumah karena ingin menyusahkan hatinya atau memaksanya mengembalikan harta yang pernah diberikan kepadanya atau tujuan lain. Jika mantan istrinya yang masih dalam masa iddah saja harus mendapatkan hak nafkan dan tempat tinggal yang baik,maka lebih utama dan lebih wajib lagi bagi istri sahnya untuk mendapatkan perlakuan yang lebih baik dari pada itu.

4. Tidak Melunasi Mahar
Dari Maimun Al-Kurady,dari bapaknya,ia berkata:”saya mendengar nabi saw.(bersabda):’siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak,tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu,berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu,kelakpada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq…’” (HR.Thabarani,Al-Mu;jamul,Ausath II/237/1851 CD)
Menurut Hadist ini seorang suami yang telah menetapkan mahar untuk istrinya,tetapi kemudian tidak membayarkan mahar yang dijanjikan kepada istrinya,berarti menipu atau mengicuh istrinya. Jika ia tidak memiliki mahar maka ia boleh mengutang kepada istrinya. Dalam QS.Al-Baqarah(2):237 menerangkan bahwa “jika kalian menceraikan istri istri kalian sebelum kalian bercampur dengan mereka,padahal kalian sudah menentukan maharnya,bayarlah separuh dari mahar yang telah kalian tentukan itu,kecuali jika istri istri kalian itu telah memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah. Pemberian maaf kalian itu adalah lebih dekat kepada taqwa. Janganlah kalian melupakan kebaikan antara sesama kalian.sesungguhnya Allah maha melihat apa yang kalian kerjakan.”.
Suami yang berutang mahar kepada istrinya dengan niat tidak akan melunasinya harus mempertanggung jawabkannya di akhirat kelak. Suami yang tidak melunasi maharnya mungkin sekali disebabkan oleh faktor faktor :

  • Suami beranggapan bahwa mahar sudah tidak perlu lagi ia berikan karena sekarang sudah menjadi satu keluarga,menurutnya tidak ada perhitungan hutang piutang bagi orang yang sudah terikat dalam hubungan suami istri.
  • Istri tidak pernah menagih sehingga suami beranggapan istri tidak lagi memerlukannya

Apapun alasan yang menjadikan dasar untuk suami melakukan kedurhakaan ini tetap tidak dibenarkan. Karena segala macam utang wajib dilunasi baik oleh suami maupun istri dan untuk melunasinya tidak perlu menunggu ditagih.

5. Menarik Mahar Tanpa Keridhaan Istri
(20)“jika kalian (para suami) ingin mengganti istri dengan istri yang lain,sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang diantara mereka itu mahar yang banyak,janganlah kalian mengambilnya kembali sedikitpun. Apakah kalian kalian akan mengambilnya kembali dengan cara cara yang licik dan dosa yang nyata?(21)Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali,sedangkan kalian satu dengan lainnya sudah saling bercampur (sebagai suami istri) dan mereka ( istri istri kalian) telah membuat perjanjian yang kokoh dngan kalian,”(QS.An-Nisaa’(4):20-21)
Ayat tersebut dengan teas mencela suami yang memnta atau menarik kembali mahar yang telah diberikan kepada istrinya,baik sebagian maupun seluruhnya. Tujuan islam menetapkan mahar dalam perkawinan adalah untuk menghormati kedudukan istri yang pada jaman sebelum islam tidak mendapatkan hak untuk memiliki dan menguasai harta kekayaan apapun,baik dari orang tuanya maupun suaminya. Disamping itu mahar merupakan lambing kekuasaan perempuan yang diberikan oleh islam untuk menentukan pilihan atas laki laki yang akan mempersuntingnya.faktor yang menyebabkan suami melakukan tindakan ini mungkin disebabkan oleh :

  • Suami kesal atas perlakuan dan pelayanan istrinya yang dianggapnya tidak sesuai dengan harapanya.cara ini jelas salah karena suami hendaknya menasehati dengan cara cara yang sudah ditetapkan dalam syari’at islam
  • Suami hendak mendapatkan modal kerja.jika ini terjadi suami hendaknya meminta ijin kepada istrinya dan jika istri menolak maka tidak boleh mengambilnya secara paksa
  • Suami ingin menikah lagi.tindakan ini jug tidak benar karena suamin harus mengetahui bahwa istri juga punya hak untuk tidak dimadu

Suami yang terlanjur menarik maharnya hendaknya segera meminta maaf kepada istriya dan memohon ampun kepada Allah SWT.

6. Melanggar Persyaratan Istri
“hai orang orang yang beriman,penuhilah janji janji kalian..”(QS.Al-Maaidah(5):1)
“Dari Uqbah bin “Amir ra,ia berkata:”Rasulullah saw bersabda:’Syarat yang palling berhak untuk kalian penuhi ialah syarat yang menjadikan kalian halal berwenggama dengan istri kalian.’”(HR.Bukhari no 2520 CD,Muslim,Tirmidzi,Abu Dawud,Ibnu Majah,Ahmad dan Darimi)
Allah memerintahkan orang orang yang beriman untuk memenuhi janji yang dibuatnya dengan orang orang yang terlibat dengan perjanjian. Dalam Hadist tersebut Rasulullah saw menerangkan suami istri harus memenuhi perjanjian yang telah dibuatnya,bahkan perjanjian seperti itu paling patut dipenuhi dengan  sebaik baiknya. Islam membenarkan pemberian syarat yang diajukan oleh pihak istri maupun keluarga istriselama tidak bertentangan dengan syariat islam kepada calon suami.

7. Mengabaikan Kebutuhan Seksual Istri
Dari anas ra,Nabi saw bersabda:”jika seseorang diantara kalian bersenggama dengan istrinya,hendaklah ia melakukannya dengan penuh kesungguhan. Selanjutnya, bila ia telah menyelesaikan kebutuhannya (mendapat kepuasan) sebelum istrinya mendapatkan kepuasan, janganlah ia buru buru (mencabut penisnya) sampai istrinya menemukan kepuasan.”(HR.’Abdur Razzaq dan Abu Ya’la, Jami’ Kabir II/19/1233)
Rasullullah saw bersabda:”janganlah sekali kali seseorang diantara kalian menyenggamai istrinya seperti seekor hewanbersenggama,tetapi hendaklah ada pendahuluan diantara keduanya.’ada yang bertanya”apakah pendahuluan itu?”beliau bersabda :”ciuman dan ucapan (romantis).” (HR Abu Syaikh)
Memenuhi kebutuhan seksual istri yaitu mengusahakan agar istri mendapatkan kepuasan sebagaimana yang suami dapatkan. Bagaimanapun caranya (minum jamu kek, olah raga kek,minum obat kuat kek atow ke make rot ) pokoknya suami harus berusaha  dan memperhatikan kebutuhan seksual istri dan tidak boleh mengabaikannya karena berarti melanggar perintah agama.

8. Menyenggamai Istri Saat Haidh
“mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah:’ haidh itu adalah suatu kotoran.’ Oleh karena itu,hendaklah kalian menjauhkan dirindari wanita pada waktu haidh dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka bersuci. Apabila mereka telah suci,campurilah mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang bertaubat dan menyukai orang orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah(2):222)
Wanita yang sedang haidh berada dalam keadaan sakit.maksudnya ialah mengalami keadaan yang membuat kesehatannya terganggu karena keluarnya darah kotor dari dalam rahimnya.. menyenggamai istri saat haidh adalah suatu perbuatan yang dilarang karena sama halnya dengan menyakitinya dan merupakan suatu tindakan yang mengganggu keselamatannya. Di sebut darah kotor karena didalamnya terkandung bibit penyakit yang jika dipaksa melakukan hubungan sekseual bakteri baketri tersebut tidak hanya menjangkiti milik istri tapi juga milik laki laki juga ikut terserang. Lagi pula apa nggak ngerasa jijik apa?selain itu wanita yang dalam keadaan nifas uga dilarang utnuk disetubuhikaren menurut ahli bagian dalam dari alat vitalnya terluka jadi tidak memungkinkan untuk diajak bersetubuh. Dalam kehidupan berumah tangga bukan tidak mungkin suami melakukan tindakan ini. Hal ini mungkin dilakukan dikarenakan :

  • Suami tidak bisa menahan diri (hypersex) untuk tidak bercampur dengan istrinya
  • Suami ingin melakukan keluarga berencana.melakukan KB boleh tapi tidak dengan cara ini.

Sungguh berdosa bagi suami yang melakukan perbuatan keji yang menyakiti dirinya dan istrinya.

9. Menyenggamai Istri lewat Duburnya
Dari Ibnu Abbas, ia berkata:”’Umar (Ibnu Khaththa) datang kepada Rosulullah saw.,ia bertanya:’Ya Rosullullah, saya telah binasa.’ Beliau bertanya:’apa yang menyebabkan kamu binasa?’ Ia menjawab:’semalam saya telah membalik posisi istriku.’akan tetapi beliau tidak menjawab sedikitpun,lalu turun kepada Rosulullah saw ayat.’istri kalian adalah lading bagi kalian,maka datangilah lading kalian dimana dan kapan saja kalian kehendaki.’(selanjutnya Beliau bersabda:’Datangilah dari depan atau belakang,tetapi jauhilah dubur dan ketika haidh.’”( HR Tarmidzi no.2906)
Perbuatan menyenggamai istri pada duburnya merupakan tindakan yang membinasakan pribadi muslim,srtiap suami muslim wajib menjauhinya,karena hal ini merupakan tindakan yang dimurkai oleh Allah dan merupakan kedurhakaan terhadap istri.

10. Menyebarkan Rahasia Hubungan Dengan Istri
Hubungan suami istri haruslah dilakukan ditempat yang tidak terlihat orang lain,bahkan suaranya pun tak boleh terdengar orang lain. Suami istri wajib menjaga kehormatan masing masing apalagi dihadapan orang lain. Suai yang menyebarkan rahasia diri dan istrinya ketika bersenggama berarti telah melakukan perbuatan durhaka terhadap istri.

11. Menuduh Istri Berzina
(6) “dan orang orang yang menuduh istri mereka berzina,padahal mereka tidak mempunyai saksi saksi selain diri mereka sendiri,maka kesaksian satu orang dari meeka adalah bersumpah empat kalli dengan nama Allah bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang orang yang benar(dalam tuduhannya) (7) dan kelima kalinya(ia mengucapkan) bahwa laknat Allah akan menimpa dirinyajika ternyata ia tergolong orang orang yang berdusta.” (QS.An-Nuur (24):6-7)
Ayat tersebut memberi ketentuan untuk melindungi istri dari tuduhan suami. Karena tuduhan itu dapat merusak kehormatan dan harga diri istri. Oleh karena itu,perlu dilakukan pengaturan ketat agar suami tidak sembarangan menuduh istrinya berzina tanpa bukti yang dipertanggung jawabkan menurut syari;at Islam.

12. Memeras Istri
“ …dan janganlah kalian menerukan ikatan pernikahan dengan mereka(istri-istri) guna menyusahkan mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh dia telah menganiaya dirinya sendiri…” (QS.Al-Baqarah(2):231)
Motif yang menyebabkan suami tega melakukan perbuatan tercela ini mungkin adalah sebagai berikut :

  • Suami bermaksud mendapatkan harta istri melalui permintaan cerai istri,karena dalam islam jika istri minta cerai suami berhak mengambil kembali maharnya atau minta tebusan istri
  • Suami ingin menikah lagi, jadi membuat tipu daya agar istri tidak tahan lalu minta cerai
  • Suami ingin hidup enak tanpa bekerja keras.

13. Merusak Martabat Istri
Dari mu’awiyah Al-Qusrayiri,ia berkata:”saya pernah datang kepada Rosulullah saw.’ Ia berkata lagi:’saya lalu bertanya:’Ya Rosulullah,apa saja yang engkau perintahkan(untuk kami perbuat)terhadap istri-istri kami?’Beliau bersabda:’…janganlah kalian memukul dan janganlah kalian menjelek-jelekan mereka.’” (HR Abu Dawud no 1832)
Nabi saw melarang para suami menjelek jelekan atau merendahkan martabat istri. Suami dilarang menggunakan kata yang bernada merendahkandan menghina martabat istri baik di hadapannya maupun dihadapan orang lain. Walaupun istri berasal dari kdeluarga yang lebih rendah status ekonominya dibanding dirinya.
Adapun tindakan tindakan tercela suami terhadap istri yang lainnya yang tidak sempat dante jabarkan diblog ini karena memang waktunya tidak cukup jika semua dijabarkan satu persatu. Adalah sebagai berikut :

14. Memukul (Tanpa Peringatan Terlebih Dahulu)

15. Menyenangkan Hati Istri Dengan Melanggar Agama

16. Mengajak Istri Berbuat Dosa

17. Memadu Istri Dengan Saudari Atau Bibinya

18. Berat Sebelah Dalam Menggilir Istri

19. Menceraikan Istri Solehah

20. Mengusir Istri Dari rumah

Demikianlah beberapa perbuatan tercela yang dibenci Oleh Allah SWT dan merupakan kedurhakaan terhadap istri yang jika para suami langgar maka rahmat dan nikmat Allah tidak akan mereka rasakan.

Semoga Bermanfaat.

 

sumber: KabarMuslimah

10 Kiat Menjadi Suami yang Baik dan Islami

Islam memberikan banyak kiat untuk menjadi suami yang baik. Bagaimanakah cara untuk menjadi suami yang baik? Berikut ini kami sampaikan 10 kiat, yaitu:

1. Mempergauli istri dengan cara yang maruf (baik)

Allah berfirman, artinya, Dan bergaullah dengan mereka(para istri) dengan baik. (QS. an-Nisa: 19).Ibnu Katsir berkata, Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagaimana kalian suka jika istri kalian bertingkah laku demikian. (Tafsir al-Quran al-Azhim, Ibnu Katsir).
2. Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang baik

Allah berfirman, artinya, Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara maruf. (QS. al-Baqarah: 233).

Dalam firman-Nya yang lain, artinya, Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. (QS. ath-Thalaq: 7).

Rasulullah shallallohu laihi wasallam bersabda, ketika haji wada,

Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. (sampai perkataan beliau) Kewajiban kalian kepada istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang maruf. (HR. Muslim no. 1218).

Ibnu Katsir berkata, Bapak dari si anak punya kewajiban memberi nafkah pada ibu si anak, termasuk pula dalam hal pakaian dengan cara yang maruf (baik). Yang dimaksud dengan cara yang maruf adalah dengan memperhatikan kebiasaan masyarakat tanpa berlebih-lebihan dan tidak pula pelit. Hendaklah ia memberi nafkah sesuai kemampuannya dan yang mudah untuknya, serta bersikap pertengahan dan hemat. (Tafsir al-Quran al-Azhim, Ibnu Katsir).

3. Mengajari istri ilmu agama

Allah berfirman, Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (Qs. at-Tahrim: 6).Ali bin Abi Thalib, menantu Rasulullah mengatakan, Ajarilah adab dan agama kepada mereka.

Ibnu Abbas berkata, Lakukanlah ketaatan kepada Allah dan hati-hatilah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.

Mujahid berkata,Bertakwalah kepada Allah dan nasihatilah keluargamu untuk bertakwa kepada-Nya.

Adh-Dhahak dan Maqatil berkata,Kewajiban bagi seorang muslim adalah mengajari keluarganya, termasuk kerabat, budak laki-laki atau perempuannya perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang. (Tafsir al-Quran al-Azhim, Ibnu Katsir).

Mungkin Anda bertanya, Bagaimana jika kita tidak bisa mendidik istri, karena kita sendiri kurang dalam hal agama?Jawabnya, hendaklah Anda memperbaiki diri. Berusaha untuk mempelajari Islam lebih dalam sehingga Anda bisa memperingatkan dan mendidik istri. Jika tidak bisa, hendaklah mengajaknya datang ke majelis ilmu sebagaimana Anda pun demikian. Atau, cara lain yang dapat meningkatkan keberagamaan Anda dan istri lebih baik dari sebelumnya.

4. Meluangkan waktu untuk bercanda dengan istri tercinta

Inilah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sebagaimana yang diceritakan oleh istri beliau, Aisyah, Ia pernah bersama Nabi dalam safar(bepergian). Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau. Aisyah berkata,

Akupun mengalahkan beliau. Tatkala aku sudah bertambah gemuk, aku berlomba lari lagi bersama Rasul, namun kala itu beliau mengalahkanku. Lantas beliau bersabda, Ini balasan untuk kekalahanku dahulu. (HR. Abu Daud no. 2578).

 

5. Mengajak istri dan anak untuk rajin beribadah

Allah berfirman, artinya, Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. ( QS. Thaha : 132).

Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,

Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Dan pukullah mereka jika telah berumur 10 tahun. (HR. Abu Daud, no. 495).

Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,

Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya (HR. Abu Daud, no. 1450).

6. Melihat sisi positif istri Anda

Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,

Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika sang suami tidak menyukai suatu akhlak pada sang istri, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai. (HR. Muslim, no. 1469).

 

7. Jangan memukul wajah istri dan jangan pula menjelek-jelekkannya

Muawiyah al Qusyairi, pernah bertanya kepada Rasulullah mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah bersabda,

Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan jangan engkau memukul wajah, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan pula mendiamkannya(dalam rangka nasihat) selain di rumah. (HR. Abu Daud, no. 2142).

 

8. Jangan meng-hajr (pisah ranjang dalam rangka mendidik) selain di dalam rumah

Allah berfirman, artinya, Dan hajr-lah (pisahkanlah mereka) di tempat tidur mereka.(Qs. an-Nisa: 34). Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sadi mengatakan bahwa maknanya adalah tidak satu ranjang dengannya dan tidak berhubungan intim dengan istri sampai ia sadar dari kesalahannya (Taisir al-Karimir Rahman, ibn Sadi).

 

9. Membenahi Kesalahan Istri dengan Baik

Dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, niscaya tetap bengkok, maka berwasiatlah terhadap wanita dengan kebaikan. (HR. Muslim, no.3720).

 

10. Memberikan nafkah batin

Inilah salah satu pelajaran dari hadits Abu Darda berikut ini. Nabi mempersaudarakan Salman dan Abu Darda. Suatu saat Salman mengunjungi saudaranya- Abu Darda. Ketika itu Salman melihat Ummu Darda, dalam keadaan tidak gembira. Salman pun berkata kepada Ummu Darda, Kenapa keadaanmu seperti ini? Saudaramu, Abu Darda, seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia, jawab wanita tersebut. Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata, Makanlah karena aku sedang berpuasa. Salman menjawab, Saya tidak akan makan hingga kamu ikut makan. Akhirnya Abu Darda pun makan.

Ketika tiba waktu malam, Abu Darda beranjak untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya, Tidurlah. Abu Darda` pun tidur, tidak berapa lama kemudian dia beranjak untuk mengerjakan shalat, namun Salman tetap berkata, Tidurlah. Akhirnya dia tidur. Ketika di akhir malam, Salman berkata kepadanya, Sekarang bangunlah, Abu Juhaifah berkata, Keduanya pun bangun dan melaksanakan shalat, setelah itu Salman berkata, Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak, dan badanmu memiliki hak, istrimu memiliki hak atas dirimu, maka berikanlah hak setiap yang memiliki hak. Selang beberapa saat Nabi datang, lalu hal itu diberitahukan kepada beliau, Nabi bersabda, Salman benar. (HR. al-Bukhari, no. 968).

Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, seorang suami wajib menyetubuhi istrinya sesuai dengan kemampuan suami dan kecukupan istri.

Akhirnya, semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mengamalkan segala hal yang dicintai dan diridhai-Nya. Amien. Allahu alam.Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya. [ ]

 

Oleh : Abdullah Hadrami

Sumber: alsofwah

Inilah Manfaat Akhlakul Karimah yang Sering Terlupakan

Raihlah hal-hal yang positif dan pahala yang sangat besar yang tersedia untuk orang-orang yang berbudi luhur itu. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ

“Sesungguhnya seseorang dapat mencapai derajat orang yang ahli puasa dan ahli shalat, hanya dengan budi pekerti yang luhur.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjadikan akhlakul karimah ini sebagai bukti yang menunjukkan keimanan yang sempurna. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنِ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

“Orang-orang mukmin yang paling sempurna kadar keimanannya adalah mereka yang paling baik akhlaknya.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi).

Lakukanlah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berikut ini,

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ، وَأَحَبُّ اْلأَعْمَالِ إِلَى اللهِ تَعَالَى سُرُوْرٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا، أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوْعًا، وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخٍ لِي فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِيْنَةِ شَهْرًا

“Manusia yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain.

Amal perbuatan yang paling disukai Allah Ta’ala adalah perbuatan yang dapat memasukkan kebahagiaan dalam hati orang muslim, meringankan bebannya, membayar utangnya, atau membantunya agar tidak lapar.

Sungguh, usahaku untuk membantu menyelesaikan urusan saudaraku yang muslim itu, lebih aku senangi daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid madinah- selama sebulan penuh.” (HR. Ath-Thabarani).

Seorang muslim hendaknya menggunakan kata-kata lembut dan sopan saat berbicara, agar itu menjadi investasinya di akhirat kelak. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

الْكَلِمِةُ الْطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ

“Berkata-kata yang baik saat berbicara adalah sedekah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Bahkan, senyuman yang nampak di bibir dan tidak mengeluarkan biaya apapun saat melakukannya, itu juga bernilai pahala.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

وَتَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيْكَ صَدَقَةٌ

“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. At-Tirmidzi).

 

 

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

Inilah Manfaat Akhlakul Karimah yang Sering Terlupakan

Sesungguhnya akhlakul karimah (budi pekerti yang mulia) merupakan karakter dasar yang dimiliki para nabi, orang-orang yang ahli ibadah, dan orang-orang shalih.

Mereka mendapatkan derajat yang tinggi dan tempat yang mulia di sisi Allah Ta’ala. Karena budi pekertinya yang tinggi, dan akhlaknya yang mulia, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapatkan sanjungan dari Allah Ta’ala dalam ayat yang sangat simpel, tetapi sangat dalam arti dan maknanya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

Dan sesungguhnya engkau benar-benar, berbudi pekerti yang luhur.(QS. Al-Qalam: 4).

Budi pekerti yang baik dapat menumbuhkan rasa saling mengasihi dan kesetiakawanan. Sementara itu, perangai buruk dapat memantik iri hati, dengki, dan perpecahan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sangat menganjurkan umatnya untuk berpegang teguh pada akhlakul karimah. Bahkan, beliau menyejajarkan antara ketakwaan kepada Allah Ta’ala dan akhlak yang mulia ini.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata,

سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ: تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ

“Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ditanya tentang sesuatu yang paling banyak mengantarkan umat manusia masuk surga, maka beliau menjawab,

‘Bertakwa kepada Allah dan budi pekerti yang baik.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Budi pekerti yang baik meliputi wajah yang senantiasa dihiasi senyuman, memberikan kebaikan, tidak menyakiti sesama, pembicaraan yang bagus, menahan amarah, sabar dan tabah menghadapi segala macam ujian dan cobaan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berwasiat kepada Uqbah bin Amir Radhiyallahu Anhu dengan satu wasiat yang sangat dalam. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

يَا عُقْبَةُ، أَلاَ أُخْبِرُكَ بِأَفْضَلِ أَخْلاقِ أَهْلِ الدُّنْيَا، وَأَهْلِ الآخِرَةِ؟ تَصِلُ مَنْ قَطَعَكَ، وَتُعْطِي مَنْ حَرَمَكَ، وَتَعْفُو عَمَّنْ ظَلَمَكَ

“Wahai Uqbah, maukah aku tunjukkan kepadamu akhlak yang paling utama, yang dimiliki oleh penduduk dunia dan penduduk akhirat? Kamu menyambung tali silaturrahim dengan orang yang memutusnya denganmu, memberi orang yang dulu menutup pintunya untukmu, dan memaafkan orang yang telah menganiayamu.” (HR. Al-Hakim, Ahmad, dan Ath-Thabarani).

 

 

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

Awas! Ada Api yang Bisa Bakar Pahala Sedekah

KITA telah sering membahas tentang pahala sedekah. Kita juga sering mendengar ganjaran dan balasan yang berkali lipat untuk orang yang mau bersedekah, sesuai dengan ayat-ayat Alquran dan riwayat dari Nabi Muhammad saw.

Tapi ada hal yang sering luput dari perhatian. Pahala yang begitu besar ini bisa habis begitu saja jika tidak benar-benar dijaga. Ketika kita ingat tentang besarnya pahala sedekah, jangan lupakan bahwa ada pula api yang bisa membakar habis pahala itu.

Allah Berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima).” (QS.Al-Baqarah:264)

Ada dua penyakit yang menghilangkan pahala sedekah, yaitu :

– Al-Mannu (Mengungkit-ungkit pemberian).

– Al-Adza (Menyakiti perasaan penerima sedekah).

Penyakit pertama adalah Al-Mannu. Penyakit ini muncul dari perasaan “aku telah berbuat baik”. Hasilnya, ia ingin dipuji, dihormati dan kebaikannya selalu diingat-ingat. “Dulu aku telah membantumu, telah memberimu ini dan itu”

Terkadang penyakit ini tidak terasa, kebaikan itu selalu diingat dan diungkit hingga tak bersisa pahala sedikitpun.

Penyakit kedua adalah Al-Adza. Terkadang kita tak senang hati melihat ada orang memerlukan bantuan datang mengetuk rumah. Kita merasa terganggu ketika jalan kita dihalangi orang yang memelas meminta belas kasihan.

Akhirnya kita ngomel, marah atau pasang muka benci dan tak suka. Walau kita memberi sesuatu kepadanya, tapi perlakuan buruk itu telah menyakiti hatinya. Hasilnya, pahala sedekah yang begitu besar itu habis tak bersisa.

Pada ayat sebelumnya, Alquran telah memberi solusi jika kita tidak bisa menahan diri untuk marah atau bermuka masam. Lebih baik kita berkata dengan lembut untuk meminta maaf karena tidak bisa memberi daripada harus memberi sedekah tapi menyakiti hatinya. Allah Berfirman,

“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti.” (QS.Al-Baqarah: 263)

Nah, untuk melawan kedua penyakit ini kita harus sadari bahwa :

Harta yang kita sedekahkan sangat sedikit dibanding pemberian Allah swt. Lalu kenapa harus merasa bangga atau tak senang hati?Harta itu hanyalah titipan dari Allah untuk kita berikan kepada orang yang membutuhkan. Pantaskah seorang tukang pos merasa bangga karena telah memberi sesuatu kepada orang yang menerima paketnya? Hai, itu bukan pemberian kita ! Tugas kita hanya mengantar!

Karena itu, jangan kita hanya fokus kepada besarnya pahala sedekah. Tapi jagalah selalu pahala itu agar tidak diserang oleh kedua penyakit di atas. Semoga Allah menjaga amal-amal kita hingga Hari Pembalasan nanti. [khazanahalquran]

 

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2354235/awas-ada-api-yang-bisa-bakar-pahala-sedekah#sthash.KkdE5GxF.dpuf

Cerita Lucu Pemuda yang Bersedekah di Hari Jumat

HUMOR Islami ini menceritakan seorang pemuda yang bersedekah saat salat jumat. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, setiap salat jumat biasanya ada kotak amal yang berjalan. Nah, dari sinilah kisah cerita lucu seorang pemuda bersedekah di hari jumat dimulai. Berikut cerita lucu selengkapnya:

Seorang pemuda sedang mendengarkan khotbah jumat dari khatib pada saat salat Jumat, beberapa saat kemudian kotak amal yang dibagikan tiba di hadapannya. Pemuda ini pun merogoh-rogoh saku belakangnya bermaksud mengambil uang untuk sedekah, dan kemudian dia memasukan uang Rp. 1000-, ke kotak amal sebagai sedekah Jumat-nya.

Tidak lama kemudian ada seorang Kakek-Kakek yang duduk dibelakangnya menepuk-nepuk pundaknya sambil memberikan beberapa lembar uang seratus ribuan.

Tanpa pikir panjang si pemuda langsung memasukan uang tersebut ke kotak amal tadi, setelah itu si pemuda melihat ke si Kakek dan tersenyum sambil bergumam: “Subhanallah sungguh mulia hati si kakek ini dibalik penampilannya yang sederhana”.

Kagum si pemuda terhadap Kakek itu.

Setelah kotak amal berlalu dari si Pemuda, kakek tadi pun berkata kepada si Pemuda:

Kakek: “Nak, itu tadi uang Kamu yang jatuh dari kantong celana belakang” (sambil tersenyum)

Pemuda: ??????????

Cerita lucu di atas hanyalah fiktif belaka. Mohon maaf jika terdapat kesamaan karakter, nama atau tempat, itu semua hanya kebetulan saja. Ya meskipun dalam cerita lucu islami pemuda yang bersedekah di hari jumat tersebut tidak disebutkan secara detil lokasi dan namanya. Intinya, semoga humor islami ini dapat menghibur. [JuanRamadhan]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2352338/cerita-lucu-pemuda-yang-bersedekah-di-hari-jumat#sthash.mCtjXfc0.dpuf

Adil Terhadap Diri Sendiri

Dalam Alquran surah an-Nahl [16]: 90, Allah SWT mengajarkan kepada manusia dua hal. Pertama, Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat baik terhadap kerabat pada khususnya, terhadap sesama manusia pada umumnya. Kedua, Allah melarang kekejian, kemungkaran dan permusuhan dalam segala bentuknya.


Allah mengajarkan dua hal tersebut tidak lain agar manusia mengambil pelajaran untuk kepentingan dunia dan akhirat. Dalam ayat berikutnya: “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kalian berjanji dan janganlah kalian membatalkan sumpah-sumpah (kalian) itu sesudah meneguhkannya, sedang kalian telah menjadikan Allah sebagai saksi-saksi kalian. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian perbuat” (QS An-Nahl [16]: 91).

Sesungguhnya manusia telah bersumpah di hadapan Allah bahwa mereka akan meng-Esa-kan-Nya. Dalam konteks ini bersumpah akan melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Allah mengingatkan: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan anak-anak (keturunan) Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka”.

Allah bertanya kepada mereka: “Bukankah Aku ini Tuhan kalian? Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”‘ (QS al-A’raf [7]: 172). Mengapa Allah bertanya begitu? Supaya manusia kelak di hari kiamat tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (keturunan Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap (perkara) ini (ke-Esa-an Tuhan)”.

Dalam ayat lain Allah menyatakan adil itu lebih dekat kepada takwa. Dengan begitu, supaya kita tergolong orang-orang bertakwa: berlaku adillah dalam segala perkara terhadap kedua orang tua (ibu dan ayah) dan kerabat, bahkan terhadap diri sendiri.

Ada yang mempertanyakan, bagaimana bisa adil terhadap orang lain kalau terhadap diri sendiri saja belum bisa?

Allah menyatakan: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian sebenar-benarnya penegak-penegak keadilan, menjadi saksi-saksi karena Allah, walau pun terhadap diri kalian sendiri atau kedua orang tua kalian dan kerabat kalian” (QS an-Nisa [4]: 135).

Terhadap ketiga-tiganya, kita diperintahkan menegakkan keadilan dengan sebenar-benarnya: terhadap ibu dan ayah, terhadap kerabat, dan terhadap diri sendiri. Tidak adil, bila kita hanya adil terhadap ayah-ibu dan kerabat, namun tidak adil terhadap diri sendiri. Maka, lakukanlah terhadap ketiga-tiganya secara proporsional.

Adil terhadap diri sendiri antara lain adil dalam membagi waktu untuk tubuh kita. Tubuh kita sejatinya memiliki batas toleransi. Tubuh kita tidak boleh diforsir/dipaksa untuk beraktivitas. Tubuh kita memerlukan waktu untuk beristirahat. Maka, bagikanlah kedua-duanya secara proporsional.

Allah menjelaskan dalam beberapa ayat-Nya bahwa diciptakannya siang dan malam adalah untuk kebaikan/kemaslahatan manusia. Siang untuk mencari karunia Allah (mencari nafkah) sedang malam untuk beristirahat. Antara lain termaktub dalam QS ar-Rum [30]: 23, QS al-Qashash [28]: 73, QS an-Naml [27]: 86, QS al-Mu’min [40]: 61, dan QS al-An’am [6]: 60. Wallahu a’lam.

 

Oleh: Mahmud Yunus

sumber: Republika Online

 

Jangan Risaukan Agama Islam

BENAR, jangan merisaukan Agama Islam. Bagaimanapun usaha kaum kafirin, kaum munafikin, dan siapapun yang mengikuti jejak mereka untuk menjatuhkan dan menghinakan Islam, sungguh Islam takkan terpengaruh.

Islam akan tetap terjaga dengan baik, karena Allah telah menjamin untuk menjaganya. Allah telah berfirman (yang artinya): “Sungguh Kami telah menurunkan Adz-Dzikr (Alquran), dan Kami pula yang benar-benar akan menjaganya”. (QS. Al-Hijr: 9).

Sebagaimana Allah menjaga kemurnian Alquran, Allah juga akan menjaga kemurnian Islam, karena kandungan Alquran, tidak lain adalah Islam yang murni.

Kita lihat hari-hari ini, seringkali sosok yang ditokohkan merendahkan sebagian syariat Islam, seperti: jenggot, cadar, celana di atas mata kaki, Alquran disebut kitab paling porno, teknologi zaman ini disebut lebih hebat dari mukjizat nabi, haji sebaiknya dihentikan karena pemborosan, dan pernyataan-pernyataan lainnya.

Tentu kita sebagai muslim geram dengan itu semua, tapi tenanglah, sejukkan hati anda, dan yakinlah bahwa usaha mereka akan sia-sia, mereka semua akan hilang sebagaimana para pendahulunya, dan Islam akan tetap tegak berdiri di muka bumi ini.

Allah telah berfirman (yang artinya): “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, namun Allah menolak kecuali menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang orang kafir membencinya”. (QS. Attaubah: 32). Yang dimaksud “cahaya Allah” dalam ayat ini adalah petunjuk dan agama haq yang dibawa oleh Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam (Tafsir Ibnu Katsir: 4/136).

Lihatlah bagaimana agungnya agama ini, agama yang dijamin Allah akan selalu hidup sempurna di muka bumi, sehingga tidak perlu kita mengkhawatirkannya lagi.

Justru yang perlu kita takutkan adalah diri kita, sudahkah kita menerapkan agama ini dalam hidup kita? Sudahkah kita peduli dengan agama kita? Sungguh Islam tidak akan rugi tanpa kita, namun kita akan rugi total tanpa Islam.

Justru mereka yang berusaha merendahkan Islam itulah yang harusnya waspada, karena tindakan mereka itu hanya merugikan dan membinasakan diri mereka sendiri, Allah taala berfirman (yang artinya): “Maka harusnya orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul itu takut akan tertimpa bencana atau terkena azab yang pedih”. (QS. Annur: 63).

Terakhir, yang harus digarisbawahi di sini, bahwa ketika kita tidak merisaukan Islam, bukan berarti kita tidak membela dan memperjuangkan Islam. Namun, harusnya kita tetap berusaha mendakwahkan Islam, karena Allah telah memerintahkan kita untuk terus berdakwah memperjuangkan Islam.

Sepantasnya kita berusaha menjadikan diri sebagai pejuang Islam, karena kalau bukan kita, pasti Allah memilih orang lain untuk mengisinya. Dan ingatlah bahwa semakin kita berjuang untuk Islam, maka semakin banyak kemuliaan yang kita dapatkan darinya, wallohu alam. [Ustaz Musyaffa Ad Darini Lc, MA]

 

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2352080/jangan-risaukan-agama-islam#sthash.wpBZXOsz.dpuf