Khalifah Umar bin Khattab menangis terharu saat mendengar bahwa Said bin Amir, gubernur Homsh, miskin. Umar mengirim 1.000 dinar untuknya. Said menerima uang tersebut sambil mengucapkan, innalillahi wa inna ilaihi raaji’uun.
Istrinya bertanya, “Apakah datang kabar kepadamu bahwa khalifah Umar wafat?” Said menjawab, “Lebih dahsyat dari itu! Telah datang kepadaku dunia untuk merusak akhiratku.” Akhirnya, Said bin Amir menyedekahkan semua uang yang diterimanya untuk fakir miskin.
Raja Sulaiman bin Abdul Malik menawarkan kepada Salim bin Abdullah bin Umar bin Khathab segala kebutuhannya. Salim yang hidupnya sangat sederhana menolaknya dengan halus. Raja Harun Al Rasyid pernah memberi uang 1.000 dinar kepada Fudhail bin Iyadh, tapi Fudhail dengan tegas menolaknya.
Syekh Muhammad Amin Syinqithi (1325-1393 H) menolak pemberian rumah mewah dan tanah yang luas di Kota Thaif dari seseorang, padahal ia orang yang sederhana. Uang gaji bulanannya habis untuk keluarga dan murid-muridnya. Mereka menolak uang karena khawatir dunia akan melalaikannya dari akhirat. Sebagian dari mereka khawatir tidak menjadi orang yang merdeka dalam amar makruf nahi mungkar.
Tentu, orang-orang yang beriman akan lebih takut lagi jika menerima uang haram. Harta merupakan nikmat sekaligus amanat yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram maka nerakalah yang berhak membakarnya.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Uang haram menyebabkan doa tidak dikabul, penyebab hilangnya keberkahan, penyebab kehinaan umat, dan pertanda akan datangnya azab Allah. Contoh hilangnya keberkahan jika seseorang menerima uang suap saat pemilihan kepala daerah atau kepala negara.
Uang yang diterimanya cepat habis atau terkadang Allah menghukumnya dengan ditimpa bencana dan malapetaka, seperti banjir, gempa bumi, atau lainnya. Bisa jadi, teguran Allah berupa penyakit yang diderita si penyuap dan penerima suap. Bisa jadi, Allah menghukumnya dengan melihat kebenaran sebagai kebatilan dan sebaliknya.
Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya, orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah. Mereka itu tidak memperoleh bagian di akhirat, Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka, azab yang pedih.” (QS Ali Imran 77).
Dr Muhammad Ratib Nabulsi mengatakan, “Perilaku seperti ini terus berulang sampai hari kiamat. Seorang yang menyakiti Muslim untuk memperoleh keuntungan duniawi, seorang yang mengucapkan ucapan batil dan bertentangan dengan nuraninya agar memperoleh materi atau meraih ridha orang yang kuat. Seorang yang mengingkari kebenaran guna mendekati orang kaya, seorang hakim yang memutuskan perkara dengan batil karena memperoleh harta dari pihak yang zalim, itu semua terkena menjual janji Allah dan sumpah dengan harga yang murah.” (Tafsir Nabulsi, Juz 2 halaman 177).
Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.” (QS al-Baqarah 41). Ibnu Katsir berkata, “Janganlah kalian dengan sengaja menyembunyikan penjelasan, keterangan, dan tidak menyebarkan ilmu yang bermanfaat kepada masyarakat, serta membuat samar kebenaran agar kalian bisa mempertahankan posisi kepemimpinan kalian di dunia yang murah, rendah ,dan sebentar lagi akan binasa.”
Semoga, Allah melapangkan kepada kita rezeki yang halal, barakah, dan baik. Semoga, Allah melindungi dan menghindarkan kita dari uang panas, amin.
Oleh: Fariq Gasim Anuz
REPUBLIKA ONLINE