Meraih Ampunan Allah Azza Wa Jalla Al-Ghafûr Di Bulan Ramadhan Yang Mulia

Di antara nama Allah Azza wa Jalla adalah al-Ghafûr, dan di antara sifat-sifat-Nya adalah maghfirah (memberi ampunan). Sesungguhnya para hamba sangat membutuhkan ampunan Allah Azza wa Jalla dari dosa-dosa mereka, dan mereka rentan terjerumus dalam kubangan dosa. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ لَمْ تُذْنِبُوْا لَذَهَبَ اللَّهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُوْنَ فَيَسْتَغْفِرُوْنَ اللَّهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ

Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian, dan Dia pasti akan mendatangkan suatu kaum yang berbuat dosa, lalu mereka akan memohon ampun kepada Allah, lalu Dia akan mengampuni mereka. [HR. Muslim, no. 2749]

Dosa telah ditakdirkan pada manusia dan pasti terjadi. Allah Azza wa Jalla telah mensyariatkan faktor-faktor penyebab dosanya, agar hatinya selalu bergantung kepada Rabbnya, selalu menganggap dirinya sarat dengan kekurangan, senantiasa berintrospeksi diri, jauh dari sifat ‘ujub (mengagumi diri sendiri), ghurû(terperdaya dengan amalan pribadi) dan kesombongan.

Dosa-dosa banyak diampuni di bulan Ramadhan, karena bulan itu merupakan bulan rahmat, ampunan, pembebasan dari neraka, dan bulan untuk melakukan kebaikan. Bulan Ramadhan juga merupakan bulan kesabaran yang pahalanya adalah surga.  Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas. [az-Zumar/39:10]

Kesabaran adalah perisai dan penghalang dari dosa dan kemaksiatan serta pelindung dari neraka. Dalam hadits shahîh dijelaskan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّنَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ وَجِبْرِيْلُ يَدْعُوْ قَالَ الصَّحَابَةُ : أَمَّنْتَ يَا رَسُوْلَ الله قَالَ:جَاءَنِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ : بُعْدًا لِمَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ قُلْتُ: آمِيْن فَلَمَّا رَقَيْتُ الثَّانِيَةَ قَالَ بُعْدًا لِمَنْ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ قُلْتُ: آمِيْن فَلَمَّا رَقَيْتُ الثَّالِثَةَ قَالَ بُعْدًا لِمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُدْخِلاَهُ الْجَنَّةَ قُلْتُ آمِيْن

Sesungguhnya Nabi mengucapkan amîn sebanyak tiga kali tatkala Jibril berdoa. Para Sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Engkau telah mengucapkan amîn”. Beliau menjawab: “Jibril telah mendatangiku, kemudian ia berkata: “Celakalah orang yang menjumpai Ramadhan lalu tidak diampuni”. Maka aku menjawab: “Amîn”. Ketika aku menaiki tangga mimbar kedua maka ia berkata: “Celakalah orang yang disebutkan namamu di hadapannya lalu tidak mengucapkan salawat kepadamu”. Maka aku menjawab: “Amîn”. Ketika aku menaiki anak tangga mimbar ketiga, ia berkata: “Celakalah orang yang kedua orang tuanya mencapai usia tua berada di sisinya, lalu mereka tidak memasukkannya ke dalam surga”. Maka aku jawab: “Amîn”.[1]

Seorang Muslim yang berusaha mendapatkan ampunan dosa, akan berbahagia dengan adanya amalan-amalan shaleh agar Allah Azza wa Jalla menghapuskan dosa dan perbuatan jeleknya, karena kebaikan bisa menghapus kejelekan.

Sebab-sebab ampunan yang disyariatkan itu di antaranya:

1. Tauhid
Inilah sebab teragung. Siapa yang tidak bertauhid, maka kehilangan ampunan dan siapa yang memilikinya maka telah memiliki sebab ampunan yang paling agung. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. [an-Nisâ`/4:48]

Siapa saja yang membawa dosa sepenuh bumi dosa bersama tauhid, maka Allah Azza wa Jalla akan memberikan ampunan sepenuh bumi kepadanya. Namun, hal ini berhubungan erat dengan kehendak Allah Azza wa Jalla. Apabila Dia Azza wa Jalla berkehendak, akan mengampuni. Dan bisa saja, Dia Azza wa Jalla berkehendak untuk menyiksanya. Siapa yang merealisasikan kalimatut tauhîd di hatinya, maka kalimatut tauhîtersebut akan mengusir kecintaan dan pengagungan kepada selain Allah Azza wa Jalla dari hatinya. Ketika itulah dosa dan kesalahan dihapus secara keseluruhan, walaupun sebanyak buih di lautan. ‘Abdullâh bin ‘Amr Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

Sesungguhnya Allah akan mengambil seorang dari umatku (untuk dihadapkan) di depan semua makhluk pada hari Kiamat. Lalu Allah menghamparkan sembilan puluh sembilan lembaran catatan amal miliknya. Setiap lembaran seperti sepanjang mata memandang. Kemudian Allah berfirman: “Apakah kamu mengingkarinya? Apakah malaikat pencatat amalan menzhalimimu”. Maka ia pun menjawab: “Tidak wahai Rabbku”. Lalu Allah berfirman lagi: “Apakah kamu memiliki udzur?” ia menjawab: “Tidak ada wahai Rabb”. Lalu Allah berfirman: “(Yang benar) ada, sesungguhnya kamu memiliki kebaikan di sisi Kami, tidak ada kezhaliman atasmu pada hari ini”. Lalu keluarlah satu kartu berisi syahadatain. Kemudian Allah berfirman: “Masukanlah dalam timbangan!” Ia pun berkata: “Wahai Rabbku apa gunanya kartu ini dibandingkan lembaran-lembaran itu?” Maka Allah berfirman: “Sungguh kamu tidak akan dizhalimi”. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Selanjutnya lembaran-lembaran tersebut diletakkan dalam satu anak timbangan dan kartu tersebut di anak timbangan yang lain. Ternyata lembaran-lembaran terangkat tinggi dan kartu tersebut lebih berat. Maka tidak ada satu pun yang lebih berat dari nama Allah”[2]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Qudsi menyatakan:

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Allah berfirman: Wahai anak keturunan Adam, seandainya kamu membawa sepenuh bumi dosa kemudian kamu menjumpai-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Ku (tidak berbuat syirik) tentu saja aku akan membawakan untukmu sepenuh bumi ampunan. [HR Muslim].

Ini adalah keutamaan dan kemurahan dari Allah Azza wa Jalla dengan adanya pengampunan seluruh dosa yang ada pada lembaran-lembaran tersebut dengan kalimat tauhid. Karena kalimat tauhid adalah kalimat ikhlas yang menyelamatkan pemiliknya dari adzab. Allah Azza wa Jalla menganugerahinya surga dan menghapus dosa-dosa yang seandainya memenuhi bumi; namun hamba tersebut telah mewujudkan tauhid, maka Allah Azza wa Jalla   menggantikannya dengan ampunan.

2. Doa dengan Pengharapan. 
Allah Azza wa Jalla memerintahkan berdoa dan berjanji akan mengabulkannya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu”. [Ghâfir/40:60]

Doa adalah ibadah. Doa akan dikabulkan apabila memenuhi kesempurnaan syarat dan bersih dari penghalang-penghalang. Kadangkala, pengabulan itu tertunda, karena tidak terpenuhinya sebagian syarat atau adanya sebagian penghalangnya.

Di antara syarat terkabulnya doa adalah kekhusyukan hati, mengharapkan ijâbah dari Allah Azza wa Jalla , sungguh-sungguh dalam meminta, tidak menyatakan insya Allah (Ya Allah Azza wa Jalla , kabulkanlah permintaanku bila Engkau menghendakinya-red), tidak tergesa-gesa mengharap pengabulan, memilih waktu-waktu dan keadaan yang mulia, mengulang-ulang doa tiga kali dan  memulainya dengan pujian kepada Allah Azza wa Jalla dan salawat, berusaha memilih makanan dan minuman yang halal dan lain-lain.

Di antara permohonan terpenting yang dipanjatkan seorang hamba kepada Rabbnya yaitu permohonan agar dosa-dosanya diampuni atau pengaruh dari pengampunan dosa seperti diselamatkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Kepada seseorang yang berujar: “Saya tidak mengetahui doamu dengan perlahan yang juga dilakukan Mu’âdz,” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ

Permohonan kami di seputar itu [3]

Maksudnya doa kami itu berkisar pada permohonan agar dimasukkan surga dan diselamatkan dari neraka. Abu Muslim al-Khaulâni mengatakan: “Tidaklah datang kesempatan berdoa kepadaku, kecuali saya jadikan doa itu permohonan agar dilindungi dari api neraka.”

3. Istigfâr (Memohon Ampunan)
Karena permohonan ampun ini merupakan pelindung dari adzab, penjaga dari setan, penghalang dari dari kegelisahan, kefakiran dan penderitaan, pengaman dari masa paceklik dan dosa; meskipun dosa-dosa seseorang telah menggunung sampai menyentuh langit. Dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda  bahwa Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِيْ يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِيْ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئًا َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Wahai bani Adam, sesungguhnya selama engkau masih berdoa dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampunimu semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak akan peduli; Wahai bani Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, Aku akan mengampunimu dan Aku tidak peduli; Wahai bani Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan membawa kesalahan seukuran bumi kemudian engkau datang menjumpai-Ku dalam keadaan tidak berbuat syirik atau menyekutukanKu dengan apapun juga, maka sungguh Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan seukuran bumi juga.(HR. at-Tirmidzi)

Membaca istighfâadalah penutup terbaik bagi berbagai amalan dan umur serta penutup majlis.

4. Berpuasa di siang hari dan shalat malam karena iman, mengharapkan balasan pahala dari Allah Azza wa Jalla , ikhlas serta dalam rangka taat kepada Allah Azza wa Jalla .
Dia berpuasa bukan dengan niat mengikuti orang banyak, juga tidak untuk mendapatkan sanjungan orang, tidak untuk melestarikan adat atau supaya sehat; juga tidak berniat pamer serta tidak untuk mensukseskan urusan duaniawi. Dia juga tidak berniat untuk mendoakan keburukan yang tidak pantas buat seorang Muslim. Dia melaksanakan ibadah puasa terdorong oleh niat beriman kepada Allah Azza wa Jalla, merealisasikan ketaatan kepada-Nya dan mengharapkan pahala dari Allah Azza wa Jalla. Dalam sebuah hadits dinyatakan :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka diampuni semua dosanya yang telah lewat.[al-Bukhâri dan Muslim]

Alangkah luar biasanya (fantastis) seorang yang melaksanakan ibadah puasa dan menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan sebagaimana ketika dilahirkan oleh dia ibundanya, yaitu tidak menanggung dosa dan berhati suci. Dalam hadits yang lain :

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat.[4]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ عَلَيْكُمْ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan dan saya menyunnahkan bagi kalian shalat malamnya. Maka barangsiapa melaksanakan ibadah puasa dan shalat malamnya karena iman dan karena ingin mendapatkan pahala, niscaya dia keluar (diampuni) dari dosa-dosanya sebagaimana dia dilahirkan oleh ibundanya.[5]

Dengan melaksanakan semua ini berarti seorang Muslim telah menjaga waktu siangnya dengan puasa, memelihara waktu malamnya dengan shalat terawih serta berusaha mendapatkan ridha Allah Azza wa Jalla .

5. Melaksanakan shalat malam pada Lailatul Qadar karena iman dan ingin mendapatkan pahala.
Lailatul Qadar adalah suatu malam yang Allah Azza wa Jalla muliakan, melebihi semua malam lainnya, suatu malam saat Allah Azza wa Jalla menurunkan kitab-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur`ân) pada malam kemuliaan [al-Qadr/97:1]

Allah Azza wa Jalla menjadikan Lailatul Qadar ini lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam ini para malaikat turun dan menjadikannya malam keselamatan dari segala keburukan dan dosa. Allah Azza wa Jalla mengkhususkan satu surat dalam al-Qur’ân yang membicarakan tentang malam ini. Orang yang terhalang dari berbagai kebaikan pada malam ini berarti dia terhalang dari semua kebaikan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencari Lailatul Qadar ini pada seluruh hari pada bulan Ramadhan, karena beliau n pernah beri’tikaf pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, kemudian sepuluh hari kedua dan sepuluh hari terakhir. Orang yang ingin mendapatkan keberuntungan, maka dia akan antusias untuk melaksanakan shalat malam pada malam yang lebih baik dari delapan   puluh tiga tahun dan empat bulan.

Dalam hadits, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat [6]

Untuk mendapatkan ampunan di malam itu, tidak disyaratkan untuk menyaksikannya secara langsung. Namun syaratnya adalah orang melakukan qiyamul lail sebagaimana tertuang dalam hadits tersebut.

6. Bersedekah
Bersedekah termasuk salah satu qurbah (ibadah yang mendekatkan diri) yang agung di hadapan Allah Azza wa Jalla . Dengannya, seorang hamba memperoleh kebaikan, sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla berikut:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan. sesungguhnya Allah mengetahuinya. [Ali Imrân/3:92].

Dalam hadits Mu’âdz, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ

Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai. Bersedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api. Dan shalat seseorang di kegelapan malam …[at-Tirmidzi no: 2541]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau berjumpa dengan malaikat Jibril. Saat itu beliau lebih berbaik hati daripada angin yang bertiup sepoi-sepoi. Di antara bentuk sedekah terbaik adalah memberi makan orang yang puasa (ifthârus shâim). Disebutkan dalam hadits:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Barang siapa memberi buka puasa bagi orang yang puasa maka ia memperoleh pahala sepertinya, tanpa mengurangi pahala orang itu sedikit pun. [HR. at-Tirmidzi dan dishahîhkan oleh al-Albâni]

Pahala orang yang bersedekah dilipatgandakan sampai tujuh ratus lipat dan kelipatan yang lebih banyak lagi. Di bulan Ramadhan, penggandaan pahala itu semakin besar. Di antara pemandangan yang sangat menarik, berbondong-bondongnya orang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan masjid-masjid lainnya untuk memberi buka puasa bagi kaum Muslimin di bulan Ramadhan.

7. Melakukan Umrah
Ibadah umrah termasuk faktor yang menggugurkan dosa-dosa. Rasulullah bersabda:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Ibadah umrah ke ibadah umrah (berikutnya) adalah penggugur dosa antara keduanya. Dan pahala haji mabrur tiada lain adalah surga. [al-Bukhâri no: 1650]

Umrah di bulan Ramadhan pahalanya lebih besar daripada di bulan-bulan lainnya. Dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehabis pulang dari haji Wada’ berkata kepada seorang wanita dari Anshar bernama Ummu Sinân : “Apa yang menghalangimu untuk berhaji (denganku).” Ia menjawab: “Abu Fulan (suaminya) memiliki dua onta. Salah satu dipakainya untuk berhaji dan yang lain untuk mengairi persawahan.” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِيْ حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِيْ

Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan dapat mengganti haji bersamaku. [HR Bukhâri no 1863; Muslim no 3028]

Betapa besar keberuntungan orang yang umrah di bulan Ramadhan. Ia bagaikan berhaji bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti orang yang menyertai beliau dalam ihram, sai dan thawaf dan seluruh manasik haji beliau.

8. Menyempurnakan Puasa Sebulan Penuh
Ada sekian banyak orang yang akan bebas dari api neraka di bulan Ramadhan, dan itu terjadi di setiap malam. Allah Azza wa Jalla menyempurnakan pahala orang-orang yang sabar tanpa perhitungan khusus. Ada Ulama yang mengatakan:

مَنْ صَامَ الشَّهْرَ وَاسْتَكْمَلَ اْلأَجْرَوَأَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدَرِ فَقَدْ فَازَ بِجَائِزَةِ الرَّبِّ

Barang siapa berpuasa sebulan penuh dan meraih pahala sempurna, dan berjumpa dengan malam lailatul qadar, sungguh ia telah menggapai hadiah dari Allah

Semoga Allah Azza wa Jalla mengampuni dosa-dosa kita sekalian dan menutupi kekurangan-kekurangan kita dan memudahkan segala urusan kita.

(Diambil dari kitab Tadzkîrul Anâm Bidurûs ash-Shiyâm, hlm 265-272, karya Syaikh Sa`d bin Sa`îd al-Hajuri,  Dâr Ibnul Jauzi)

Baca Selengkapnya : https://almanhaj.or.id/11715-meraih-ampunan-allah-azza-wa-jalla-al-ghafur-di-bulan-ramadhan-yang-mulia.html

Benarkah Malam ke-27 adalah Malam Lailatul Qadar?

Sebagian orang menyangka bahwa malam lailatul qadar adalah pada malam ke-27 berdasarkan beberapa hadits yang menyebut malam lailatul qadar adalah malam ke-27. Semisal hadits dari Sahabat Ubay bin Ka’ab.  Beliau pernah bersumpah dan berkata,

وَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَيُّ لَيْلَةٍ هِيَ هِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِقِيَامِهَا هِيَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ

“Demi Allah aku tahu kapan malam itu, yaitu malam yang kita diperintahkan oleh Rasulullah untuk menghidupkannya, yaitu malam kedua puluh tujuh” [1]

Demikian juga hadits dari Mu’awiyah beliau menukil perkataan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ﻟَﻴْﻠَﺔُ ﺍﻟﻘَﺪْﺭِ ﻟَﻴْﻠَﺔُ ﺳَﺒْﻊٍ ﻭﻋِﺸْﺮﻳﻦَ

“Lailatul qadar pada malam kedua puluh tujuh.” [2]

Beberapa dalil lainnya menunjukkan malam lailatul qadar itu secara umum ada di antara 10 malam terakhir, tidak harus malam ke-27. Semisal hadits berikut,

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التمسوها في العشر الأواخر فإن ضعف أحدكم فلا يغلبن على السبع البواقى

“Carilah di sepuluh malam terakhir, apabila tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh malam tersisa.” [3]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى فِي سَابِعَةٍ تَبْقَى فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى

“Carilah malam lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Pada malam kedua puluh sembilan, kedua puluh tujuh, kedua puluh lima”. [4]

Kompromi dari dalil-dalil tersebut adalah malam ke-27 merupakan malam yang paling diharapkan jatuhnya malam lailatul qadar dan bisa jadi mayoritasnya ada pada malam ke-27.

Syaikh Muhammah bin Shalih Al-‘Ustaimin menjelaskan,

ﻭﻫﻮ ﺃﻥ ﻟﻴﻠﺔ ﺳﺒﻊ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﺃﺭﺟﻰ ﻣﺎ ﺗﻜﻮﻥ ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻓﻴﻬﺎ، ﻛﻤﺎ ﺟﺎﺀ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﻣﺴﻠﻢ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺃُﺑﻲّ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ -ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ

“Malam ke-27 adalah malam yang paling diharapkan sebagai malam lailatul qadar, sebagaimana pada hadits Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu”. [5]

Inilah pendapat pertengahan yang mengkompromikan berbagai dalil, karena malam lailatul qadar itu berpindah-pindah setiap tahunnya.

Al Imam An-Nawawi berkata,

. ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻤُﺤَﻘِّﻘُﻮﻥَ : ﺇِﻧَّﻬَﺎ ﺗَﻨْﺘَﻘِﻞ ﻓَﺘَﻜُﻮﻥ ﻓِﻲ ﺳَﻨَﺔ : ﻟَﻴْﻠَﺔ ﺳَﺒْﻊ ﻭَﻋِﺸْﺮِﻳﻦَ ، ﻭَﻓِﻲ ﺳَﻨَﺔ : ﻟَﻴْﻠَﺔ ﺛَﻠَﺎﺙ ، ﻭَﺳَﻨَﺔ : ﻟَﻴْﻠَﺔ ﺇِﺣْﺪَﻯ ، ﻭَﻟَﻴْﻠَﺔ ﺃُﺧْﺮَﻯ ﻭَﻫَﺬَﺍ ﺃَﻇْﻬَﺮ . ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺟَﻤْﻊ ﺑَﻴْﻦ ﺍﻟْﺄَﺣَﺎﺩِﻳﺚ ﺍﻟْﻤُﺨْﺘَﻠِﻔَﺔ ﻓِﻴﻬَﺎ

“Menurut para ulama peneliti: lailatul qadar itu berpindah-pindah setiap tahunnya. Terkadang pada satu tahun terjadi pada malam ke-27, terkadang pada malam ke-23, atau pada malam ke-21, atau di malam lainnya. Inilah pendapat yang lebih kuat karena mengkompromikan berbagai hadits-hadits yang ada.”[6]

Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata,

ﺃﺭﺟﺢ ﺍﻷﻗﻮﺍﻝ ﺃﻧﻬﺎ ﻓﻲ ﻭﺗﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺸﺮ ﺍﻷﺧﻴﺮﺓ ﻭﺃﻧﻬﺎ ﺗﻨﺘﻘﻞ

“Pendapat terkuat bahwa lailatul qadar pada malam ganjil 10 hari terakhir dan berpindah-pindah. [7]

Demikian semoga bermanfaat.

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/40287-benarkah-malam-ke-27-adalah-malam-lailatul-qadar.html

Tiga Ibadah Agung Di Penghujung Ramadhan

Bulan Ramadhan akan segera berlalu, hendaklah kita mengevaluasi diri kita masing-masing tentang apakah yang sudah kita perbuat pada bulan yang Mulia ini. Bulan ini akan menjadi saksi di hari akhirat atas semua perbuatan yang telah kita lakukan padanya. Saksi yang akan memberatkan kita atau saksi yang meringan. Maka hendaklah kita memanfaatkan waktu yang tersisa untuk bergegas bertaubat, memohon ampun kepada Allâh Azza wa Jalla dan memperbanyak amal shalih. Semoga semua kebaikan yang kita lakukan setelah menyadari berbagai kesalahan dan kekurangan, bisa menutupi kekurangan-kekurangan yang telah kita lakukan pada hari-hari sebelumnya.

Pada awal-awal Ramadhan, siang dan malamnya penuh dengan ibadah. Siang hari diisi dengan puasa, dzikir dan membaca al-Qur’an, sedang malam harinya dipergunakan untuk shalat dan juga baca al-Qur’an. Saat itu, kondisi kebanyakan kaum Muslimin dalam aspek ibadah, sesuai dengan yang diharapkan. Mereka bersemangat dan sangat antusias memanfaatkan detik demi detik dalam rangka beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla. Namun kini, hari-hari yang penuh dengan keberkahan itu akan segera berlalu meninggalkan kita, padahal masih banyak yang belum termanfaatkan dengan maksimal. Kita berharap dan berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla, semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan kemampuan kepada kita semua untuk memaksimalkan waktu yang tersisa dalam meraih ridha Allâh Azza wa Jalla.

Semoga kita bisa mengakhiri Ramadhan ini dengan meraih ampunan dari Allâh Azza wa Jalla atas semua dosa yang telah kita perbuat, baik dosa yang kita sadari maupun dosa yang tidak kita sadari.

Kita memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar berkenan menerima semua amal ibadah kita, terbebas dari api neraka, beruntung dengan bisa meraih surga dan semoga Allâh Azza wa Jalla mempertemukan kita kembali dengan Ramadhan tahun berikutnya dalam keadaan yang lebih baik.

Mengakhiri bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Allâh Azza wa Jalla mensyari’atkan kepada kita beberapa ibadah agung yang bisa menambah keimanan kita kepada Allâh Azza wa Jalla dan bisa menyempurnakan ibadah kita serta bisa semakin melengkapi nikmat Allâh Azza wa Jalla kepada kita. Ibadah-ibadah terebut adalah zakat Fithri, takbîr pada malam Îd dan shalat Îd.

Zakat Fithri diwajibkan atas setiap kaum Muslimin. Zakat Fithri ditunaikan dengan mengeluarkan satu Sha’ (kurang lebih 3 kg) bahan makanan pokok, sebagai pembersih bagi orang yang melaksanakan ibadah puasa dan sebagai bahan makanan bagi orang-orang miskin. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat Fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.[1]

Karena zakat Fithri ini merupakan kewajiban kita semua, maka hendaklah kita melaksanakannya dengan benar dalam rangka mentaati perintah Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.

Hendaklah kita mengeluarkan zakat untuk diri kita dan orang-orang yang berada dalam tanggungan kita.

Hendaklah kita memilih bahan makanan pokok yang terbaik yang kita mampu dan yang paling bermanfaat, karena zakat ini hanya satu sha’ dalam setahun. Dan dikarenakan juga tidak ada seorang pun di dunia ini yang tahu dan bisa menjamin bahwa dia akan bisa melaksanakan zakat ini lagi pada tahun yang akan datang.

Apakah kita mau dan rela berbuat bakhil untuk diri kita sendiri yaitu dengan mengeluarkan zakat dari bahan makan pokok yang jelek atau yang lebih jelek dari yang kita makan atau yang paling jelek? Jawabannya, tentu tidak.

Marilah kita berantusias untuk menunaikan ibadah zakat ini dengan benar sebagaimana yang dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat Radhiyallahu anhum. Janganlah kita menunaikannya dengan membayarkan atau mengeluarkan uang sebagai ganti dari bahan makanan pokok, karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat setelah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal saat itu alat tukar yang sejenis dengan uang sudah ada, namun mereka tidak membayar zakat Fithri mereka dengan dinar dan dirham yang mereka miliki. Ini menunjukkan hal itu tidak disyari’atkan.

Barangsiapa menunaikan zakat ini dengan menggunakan uang sebagai ganti dari bahan makanan pokok, maka ibadah zakatnya dikhawatirkan tidak diterima oleh Allâh Azza wa Jalla, karena menyelisihi apa yang diwajibkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Hendaklah kita menunaikan zakat Fithri dan memberikannya kepada orang-orang miskin sekitar kita, terutama kepada orang-orang miskin yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan kita sementara dia tidak termasuk orang-orang yang wajib kita nafkahi.

Tidak apa-apa, jika satu orang miskin diberi dua zakat Fithri atau lebih atau sebaliknya satu zakat Fithri dibagikan kepada dua orang miskin. Berdasarkan ini, jika ada satu keluarga yang mengumpulkan zakat Fithri mereka lalu diberikan kepada satu orang miskin, maka itu tidak apa-apa. Jika zakat yang kita berikan itu dipergunakan lagi oleh si penerima zakat untuk membayar zakat dirinya dan keluarganya, maka itu juga tidak apa-apa.

Tunaikanlah zakat Fithri pada hari raya sebelum shalat karena itu yang terbaik. Namun diperbolehkan juga mengeluarkan zakat Fithri sehari atau dua hari sebelum hari raya. Juga tidak boleh menunda zakat Fithri sampai setelah shalat hari raya kecuali karena ada udzur syar’i, misalnya berita tentang hari raya datang mendadak dan tidak memungkinkan dia untuk mengeluarkannya sebelum shalat, karena waktunya yang sangat singkat.

Apabila kita telah berniat hendak mengeluarkan dan menyerahkan zakat Fithri kita untuk seseorang lalu orang tersebut tidak kunjung kita temukan sementara shalat sudah akan dilaksanakan, maka hendaknya kita memberikannya kepada orang lain. Jangan sampai kita kehilangan waktu tersebut! Jika kita sudah berniat hendak menyerahkannya kepada orang tertentu yang kita pandang paling berhak namun tak kunjung kita temukan orangnya, maka kita bisa meminta kepada orang lain untuk mewakili orang tersebut dan menyerahkan zakat tersebut kepada orang yang kita maksudkan jika sudah bertemu.

Ibadah kedua yaitu ibadah Takbîr. Allâh Azza wa Jalla telah jelaskan dalam firman-Nya:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allâh atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.[Al-Baqarah/2:185]

Maka hendaklah kita bertakbir dengan mengucapkan :

اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ , لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ

Takbir ini diucapkan dengan suara keras oleh kaum laki-laki namun bagi kaum wanita maka takbîr ini dilakukan dengan suara perlahan.

Ibadah ketiga yaitu Shalat Îd. Dalam rangka pelaksanaan ibadah ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada para lelaki dan wanita hingga para wanita perawan dan pingitan serta orang yang tidak memiliki kebiasaan keluar rumah untuk keluar melaksanakannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka semua termasuk wanita yang sedang haidh diperintahkan untuk keluar agar dapat menyaksikan kebaikan dan doanya kaum Muslimin. Para wanita yang sedang haidh ini tentu harus menjauh dari tempat shalat sehingga tidak duduk di tempat shalat ‘Îd.

Wahai kaum Muslimin! Hendaklah kita keluar semua laki dan perempuan untuk shalat hari raya dalam rangka beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan melaksankan perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berharap kebaikan dan doanya kaum Muslimin. Berapa banyak kebaikan yang diturunkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan betapa banyak doa-doa yang diijabahi (dikabulkan) oleh Allâh Azza wa Jalla kala itu.

Hendaknya para lelaki keluar dalam keadaan bersih dan memakai minyak wangi serta mengenakan pakaian terbaik mereka! Namun bagi kaum wanita, hendaknya keluar tanpa berhias dan menggunakan wewangian.

Disunnahkan, saat berangkat shalat Îd dengan berjalan kaki kecuali ada udzur seperti tidak mampu berjalan dan tempatnya jauh.

Termasuk amalan sunnah pada hari itu juga adalah makan sebelum berangkat shalat beberapa biji kurma dalam jumlah ganjil ; tiga, lima atau lebih. Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu berkata:

أَنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat pada hari Îdul Fithri hingga makan beberapa kurma dan memakannya dengan bilangan ganjil. [HR al-Bukhâri]

Inilah tiga ibadah yang disyari’atkan dipenghujung bulan Ramadhan. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan hidayah taufiq-Nya kepada kita semua sehingga bisa melaksanakannya ketiga ibadah ini dengan baik dan benar.

 

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin

Baca Selengkapnya : https://almanhaj.or.id/11741-tiga-ibadah-agung-di-penghujung-ramadhan-2.html

Kapan Do’a Dzun Nun (Lailaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadz Dzalimin) Dipanjatkan?

Pertanyaan

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Ustadz mohon penjelasannya tentang doa yang diucapkan Nabi Yunus ‘alaihissalam dan kapan waktu yang tepat untuk memanjatkan doa ini?

“Laa illaha Illa anta subhanaka inni kuntu minadholiimiin ”

Syukron, Ustadz.
Jazakallahu khairan.

(Penanya: Admin, BiAS T06)

Jawaban

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Allah ta’ala berfirman :

وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap (di dalam perut ikan) :

(Lailaha illa Anta Subhanaka Inni kuntu minadz dzalimin)

”Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.
(Al-Anbiya’ : 87).

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

دَعْوَةُ ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الْحُوتِ: (لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنْ الظَّالِمِينَ) فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ

“Doa Dzun Nun (Yunus) ketika ia memohon dari dalam perut ikan ; (Lailaha illa Anta Subhanaka inni kuntu minadz dzalimin)

Sesungguhnya tidaklah seorang lelaki muslim berdoa dengannya memohon sesuatu melainkan pasti Allah akan mengabulkan permohonannya.”
(HR Tirmidzi : 3505 dishahihkan oleh Imam Al-Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi : 2785).

 

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkomentar ketika menjelaskan makna dari doa ini :

أمّا دعوة ذي النون فإن فيها من كمال التوحيد والتنزيه للربّ عز وجل ، واعتراف العبد بظلمه وذنبه ما هو من أبلغ أدوية الكرب والهمّ والغمّ، وأبلغ الوسائل إلى اللَّه سبحانه? وتعالى في قضاء الحوائج

“Adapun doa Dzun Nun di dalamnya terdapat kesempurnaan tauhid, pensucian terhadap Allah Yang Maha Mulia Lagi Maha Agung. Serta terdapat di dalamnya pengakuan hamba terhadap kezaliman dan dosa yang telah ia lakukan, yang itu akan menjadi kunci utama hilangnya kesulitan, kesedihan serta kegundahan. Dan ia menjadi perantara yang paling baik yang menghubungkan hamba kepada Allah ta’ala supaya Dia memenuhi segala permohonannya.”
(Zadul Ma’ad : 4/208).

Doa di atas adalah Doa Nabi Yunus ‘alaihissalam ketika beliau ditelan ikan, kemudian beliau merasa sedih, lalu mengucapkan doa ini maka hilanglah kesedihannya dan hilang pula kesulitan yang menimpa beliau.

Hanya saja ketika kita membacanya harus memahami maknanya, kita mengakui kemahasucian Allah ta’ala Zat Yang Maha Tinggi Lagu Maha Mulia, kemudian kita mengakui, membayangkan dosa-dosa serta kezaliman yang telah kita perbuat, kita merasa hina dina di hadapan Allah ta’ala.

Ini yang selayaknya kita hadirkan dalam hati dan jiwa kita ketika melantunkan doa ini.

Wallahu a’lam

Referensi: https://bimbinganislam.com/kapan-do-a-dzun-nun-lailaha-illa-anta-subhanaka-inni-kuntu-minadz-dzalimin-dipanjatkan/

Allah Tak Wajibkan Puasa atas Ibu Hamil Menyusui

ADA keringanan bagi wanita yang sedang menyusui anak untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Dan ini merupakan bagian dari sifat syariah Islam yang pada dasarnya sangat manusiawi, mudah dan bersifat meringankan. Keringanan ini juga berlaku buat wanita yang sedang hamil, baik karena mengkhawatirkan bayinya atau mengkhawatirkan dirinya sendiri.

Para ulama memasukkan kedua jenis keadaan ini ke dalam kelompok orang-orang yang dibolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Sebagaimana orang yang sedang sakit atau sedang dalam perjalanan. Dengan dasar dalil umum yaitu firman Allah Ta’ala dalam Al-Quran: “Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Namun para ulama sebagian dengan yang lainnya berbeda pendapat tentang bagaimana bentuk ‘pembayarannya’. Sebagian mengatakan dengan berpuasa qadha’ di hari lain, namun sebagian lainnya mengatakan dengan membayar fidyah. Yang melatar-belakangi perbedaan itu adalah cara pengelompokannya. Sebagian mengatakan bahwa wanita yang sedang menyusui dan sedang hamil itu lebih dekat dikategorikan sebagai orang sakit. Sehingga cara pembayarannya adalah dengan berpuasa qadha’ di hari lain. Sebagaimana ayat di atas.

Namun sebagian lagi memandang bahwa keduanya lebih tepat untuk dimasukkan ke dalam kelompok orang yang tidak mampu puasa, bukan kelompok orang yang sakit. Sehingga pembayarannya dengan memberi makan orang miskin (fidyah). Dan sebagian ulama lainnya mengembalikan kepada motivasi dari wanita itu, apakah dia mengkhawatirkan dirinya atau mengkhawatirkan bayinya. Kalau dia mengkhawatirkan dirinya lalu tidak puasa, maka dia termasuk orang sakit, yang membayar dengan puasa qadha’. Sedangkan bila mengkhawatirkan bayinya, maka dia termasuk orang yang tidak mampu, yang membayar dengan fidyah saja.

Bahkan ada pendapat yang hati-hati dengan mewajibkan puasa qadha’ sekaligus dengan bayar fidyah. Dan ada juga yang membedakan antara keduanya dalam masalah pembayaran. Kalau kita ringkas secara umum pandangan mazhab-mazhab ulama, kita dapati bahwa:
– Mazhab Al-Hafiyah termasuk yang menetapkan cara pembayaran dengan qadha’ buat mereka.
– Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah mewajibkan qadha’ sekaligus fidyah, bila mengkhawatirkan bayinya.
– Al-Malikiyah mengharuskan puasa qadha’ dan bayar fidyah hanya pada wanita yang menyusui saja, tidak berlaku pada wanita hamil.

Kesimpulannya, masalah ini adalah masalah ijtihadiyah yang sangat mungkin terjadi beda pendapat. Khususnya dalam teknis pembayarannya. Sebab ayat Al-Quran di ayat masih terlalu umum dan justru tidak menyinggung masalah wanita hamil dan menyusui. Para ulama hanya mengqiyaskannya saja dengan ayat tersebut, maka terjadilah silang pendapat dalam pengkategoriannya. Sedangkan masalah kebolehan untuk tidak berpuasa, semua ulama sepakat atas itu. Dikuatkan lagi dengan hadits berikut ini:

Dari Anas bin Malik Al-Ka’bi ra berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mewajibkan puasa atas musafir dan mengurangi jumlah bilangan rakaat shalat. Dan Allah tidak mewajibkan puasa atas wanita hamil dan menyusui.” (HR. Ahmad dan Ashabussunan)

Dr. Wahbah Az-Zuhaili penulis Al-Fiqhul Islami menuliskan bahwa kebolehan wanita yang menyusui untuk tidak berpuasa tidak terbatas pada anak sendiri. Bahkan karena menyusui anak orang lain pun tetap terhitung sebagai kebolehan untuk tidak berpuasa. Seperti para wanita murdhi’ah yang bekerja untuk mendapatkan uang atas jasa menyusui bayi orang lain. Wallahu a’lam bishshawab. [Ahmad Sarwat, Lc.]

INILAH MOZAIK

Perbanyak Doa di Bulan yang Mulia

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya. Wa ba’du.

Doa merupakan jenis ibadah yang paling afdhal (utama). Bahkan terdapat hadist yang menerangkan bahwa,

اَالدُعَاعُ هُوَ الْعِبَادَةُ

Doa adalah ibadah.” (HR. At Tirmidzi no. 2969, Abu Daud no. 1479, At Tirmidzi mengatakan: “hasan shahih”).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ

Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan aku kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, kelak mereka akan masuk ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina.’” (QS. Ghafir: 60).

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan manusia untuk berdoa dan Dia berjanji akan mengabulkannya. Allah juga menyampaikan bahwa doa merupakan ibadah, “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku.” Allah menamai doa sebagai ibadah.

Hadits yang telah disebutkan di atas juga menunjukkan bahwa doa adalah bentuk ibadah yang paling agung. Karena ibadah itu banyak macamnya, selain doa. Akan tetapi, tatkala doa itu ialah amalan yang paling mulia, maka ia disebut sebagai ibadah. Hal ini semisal dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اّلْحَجُّ عَرَفَةُ

Haji adalah wukuf di ‘Arafah” (HR. Humaidi no. 899, Abu Dawud no. 1949, Ibnu Majah no. 3015, Tirmidzi no. 889, dan Ibnu Khuzaimah no. 2822. Dinilai shahih oleh Al-Albani di Shahihul Jami’ no. 3172).

Ibadah haji terdiri dari serangkaian manasik. Di antaranya adalah wukuf di ‘Arafah. Akan tetapi, tatkala wukuf di ‘Arafah merupakan prosesi manasik yang paling agung, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Haji adalah wukuf di ‘Arafah.” Yakni, manasik haji yang paling mulia adalah wukuf di ‘Arafah.

Demikian pula doa. Ia termasuk jenis ibadah. Namun, dikarenakan ia merupakan amalan yang paling agung, maka ia dinamai dengan ibadah. Hal ini menunjukkan keutamaan doa. Seorang muslim dituntut untuk memperbanyak doa karena Allah telah memerintahkannya. Inilah di antara rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia menyuruh hamba-hamba-Nya untuk berdoa karena mereka membutuhkannya. Apabila mereka berdoa kepada Allah, maka Dia akan mengijabahinya. Namun, jika mereka berpaling, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah membutuhkan mereka. Bahkan merekalah yang rugi karena mereka terhalang dari pengabulan doa dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Terdapat waktu-waktu khusus yang ditekankan untuk berdoa dan diharapkan pengabulannya. Di antaranya adalah bulan ini, bulan Ramadhan. Terutama di sepuluh hari terakhir. Lebih khusus lagi di malam Lailatul Qadar. Bulan ini adalah bulan memperbanyak doa dan ibadah. Namun, di sepuluh hari yang terakhir lebih dipertegas lagi keutamaan berdoa dan lebih diharapkan lagi pengabulannya dibandingkan waktu-waktu selainnya. Maka sepatutnya bagi seorang muslim untuk sungguh-sungguh berdoa dalam shalatnya, sujudnya, rukuknya, dan dalam semua kondisi. Hendaknya ia merengek-rengek kepada Allah saat berdoa. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَإِنِّيْ قَرِيْبٌ أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka katakanlah bahwa Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa jika ia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi seruan-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka mendapat petunjuk.” (QS.Al-Baqarah : 186).

Allah itu Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan doa. Namun, hal itu sesuai dengan tingkat ketulusan dan kesungguhan seorang hamba terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Terdapat beberapa syarat agar doa diijabahi. Doa bukanlah semata-mata lafazh yang diucapkan. Bahkan, pengabulan doa itu memiliki syarat dan faktor penghalang.

Di antara syarat dikabulkannya doa adalah sebagai berikut.

Pertama, ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yakni dengan memurnikan doa di dalam hati karena Allah ‘Azza wa Jalla, berusaha istiqamah, dan menjauhi kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman,

فَادْعُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ

Maka berdoalah kepada Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya.” (QS. Ghafir : 14).

Tauhid merupakan syarat diterimanya ibadah sekaligus doa. Karena ia mendekatkan amal tersebut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia juga merupakan wasilah (perantara) dikabulkannya doa di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.

Kedua, berdoa dengan menghadirkan hati, bersungguh-sungguh kepada Allah, dan berharap agar dikabulkan. Tidak semestinya seseorang berdoa dengan hati yang lalai dan berpaling. Ia hanya sekedar menggerak-gerakkan lisannya sedangkan hatinya berpaling dan lengah. Doa seperti ini tidak akan dikabulkan. Terdapat hadits yang berbunyi, “Sesungguhnya berdoa dengan hati yang lalai dan main-main tidak akan diijabahi.” Di dalam hadits yang lain,

ادْعُوْا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ

Berdoalah kepada Allah dalam keadaan engkau yakin bahwa doamu akan dikabulkan” (HR. Tirmidzi no. 3488 dan Al-Hakim di Al Mustadrak 1/493. Dinilai hasan oleh Al-Albani di Shahihul Jami’ no. 245).

Ketiga, berdoa kepada Allah dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Engkau menyeru-Nya dengan menyebut nama-namanya seperti, Ya Rahman (Yang Maha Pengasih), Ya Rahim (Yang Maha Penyayang)dan Ya Rabb. Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوْهُ بِهَا

Dan hanya milik Allah asmaul husna (nama-nama yang paling indah), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna tersebut.” (QS. Al-A’raf : 180).

Maka katakanlah, Ya Allah, Ya Rahman, Ya Rahim, Ya Ghaffar (Yang Maha Pengampun), Ya Ghafur (Yang Maha Pengampun), Ya Hayyu (Yang Maha Hidup), Ya Qayyum (Yang Maha Mengurus makhluk-Nya)dan Ya Dzal Jalali wal Ikram (Yang Memiliki Keagungan dan Kemuliaan). Engkau memanggil-Nya Jalla wa ‘Ala dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Karena ini termasuk sebab terkabulnya doa.

فَادْعُوْهُ بِهَا وَذَرُوْا الَّذِيْنَ يُلْحِدُوْنَ فِيْ أَسْمَائِهِ

Maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna tersebut. Dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dalam menetapkan nama-nama-Nya.” (QS. Al-A’raf : 180)

Keempat, mencari waktu-waktu mustajabnya doa. Seorang muslim dituntut untuk senantiasa berdoa seumur hidupnya. Akan tetapi, hendaknya ia juga mencari momen-momen yang lebih besar peluangnya untuk dikabulkan. Misalnya ketika sujud di hadapan Rabb Subhanahu wa Ta’ala, di akhir malam, di penghujung hari Jum’at, di bulan Ramadhan, dan di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Inilah beberapa waktu yang pengabulan doanya lebih diharapkan dibandingkan waktu-waktu selainnya.

Di antara faktor penghalang diterimanya doa adalah sebagai berikut.

Pertama, sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya, lalai dan berpalingnya hati tatkala berdoa. Yakni seseorang berdoa sedangkan hatinya lengah.

Kedua, termasuk faktor penghalang yang paling besar adalah mengkonsumsi makanan yang haram. Seseorang yang memakan makanan yang haram, doanya tidak akan terkabul. Sebagaimana hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam tentang,

الرَّجُلِ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Seorang laki-laki yang telah jauh bersafar. Rambutnya acak-acakan dan berdebu. Lantas ia menengadahkan tangannya dan berdoa, Ya Rabbi (Wahai Tuhanku), Ya Rabbi. Padahal makanannya haram, pakaiannya haram, minumannya haram, dan kenyang dengan makanan yang haram. Maka bagaimanakah donya akan dikabulkan” (HR. Muslim no. 1015).

Seorang muslim seyogyanya menjauhi makanan yang haram karena itu akan mencegah terkabulnya doa dan menghalangi antara dirinya dengan Rabbnya. Ini adalah perkara yang paling membahayakan bagi manusia. Terkadang cinta harta mendorongnya untuk bekerja mencari harta dengan cara yang haram seperti menipu, berbuat curang dalam jual beli, dan memakan riba. Wal ‘iyadzu billah. Memakan harta riba lebih keras keharamannya. Selain itu, juga menerima risywah (suap atau sogok). Itu merupakan perbuatan haram yang besar dan dilaknat pelakunya. Demikian pula penghasilan haram yang lain. Seperti mengkonsumsi makanan yang buruk seperti memakan bangkai, daging babi, dan meminum arak. Memberikan makanan yang haram kepada tubuh akan menghalangi terkabulnya doa. Nas’alullahal ‘afiyah.

Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad dan keluarganya.

Diterjemahkan dari Majalis Syahri Ramadhan Al-Mubarak, karya Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, cetakan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1422 H, Riyadh, hal. 98-101.

Penulis: Ummu Fathimah

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11204-perbanyak-doa-di-bulan-yang-mulia.html

Ramadhan Akan Segera Pergi

Segala puji hanya milik Allah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan sahabatnya.

Tak diragukan lagi bahwa penutup suatu amal memiliki urgensi yang sangat agung. Dahulu para salaf (pendahulu) rahimahumullah menaruh perhatian kepada penghujung amal mereka dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekaligus mengamalkan kandungan firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِيْنَ يُؤْتُوْنَ مَا ءَاتَوا وَقُلُوْبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُوْنَ

Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut. Sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.”  (QS. Al-Mu’minun : 60).

Allah Subhanahu wa Ta’ala mendeskripsikan hamba-Nya yang beriman bahwa mereka mempersembahkan amal shalih dan ketaatan serta bersungguh-sungguh dalam beribadah. Di samping itu, mereka sangat takut kepada Tuhan mereka Subhanahu wa Ta’ala karena mereka tidak tahu apakah amal mereka diterima atau tidak. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh merasa ‘ujub (bangga) dengan amalnya, meskipun sangatlah banyak amalnya. Karena, jika Allah tidak menerimanya, maka amal tersebut tidaklah berguna sama sekali, meskipun jumlahnya sangat banyak maupun besar. Selama amal tersebut tertolak, maka ia bagaikan debu yang berterbangan, hanya tersisa lelah, tanpa faidah.

Namun, jika Allah menerimanya, meskipun kadarnya sedikit, maka Dia Jalla wa ‘Ala akan melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللهَ لاَ يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيْمًا

Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah. Dan jika ada kebaikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat-gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya ganjaran yang agung.” (QS. An-Nisa’ : 40).

Akan tetapi, amal hanyalah sebagai sebab. Sedangkan parameter yang sesungguhnya adalah qabul (diterimanya amal). Ditinjau dari sudut pandang hamba, maka hendaknya ia mencurahkan sebab dengan mengerjakan amal. Adapun dari sudut pandang Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Dia lebih mengetahui siapa orang-orang yang muhsin (yang amalannya baik). Akan tetapi, seorang mukmin harus yakin bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan ganjaran hamba-Nya yang beramal meskipun sedikit. Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba memperbanyak amal, memurnikan niat, menjadikan amalnya sesuai tuntunan, dan berharap kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan tidak putus asa dari rahmat Allah. Di samping itu, ia tidak merasa ‘ujub atau menganggap banyak amalnya. Akan tetapi, ia memohon kepada Allah agar amalnya diterima dan mengiringi amalnya dengan istighfar (memohon ampun). Sebab, manusia adalah tempatnya salah dan keliru. Boleh jadi seseorang amalnya banyak, tetapi ada cacat dan kekurangan dalam amalnya atau dinodai dengan sesuatu yang dapat merusak dan mengurangi pahala amal. Lantas ia tambal cacat dan kekurangan tersebut dengan istighfar.

Hendaknya seseorang memperbanyak istighfar di penghujung amal dan ibadahnya, semisal penghujung bulan Ramadhan. Seorang muslim yang diberi taufiq oleh Allah untuk berpuasa dan shalat malam, sepatutnya ia menyertai amal tersebut istighfar dan merendah di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak selayaknya ia merasa dirinya telah menunaikan amal sesuai dengan tuntutan syariat. Karena, dia tidak tahu, bisa jadinya pada amalnya terdapat cela yang banyak. Oleh karenanya, hendaknya ia memperbanyak istighfar dan menganggap bahwa amalnya sangatlah sedikit dibandingkan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang semestinya ia penuhi.

Meskipun amalannya banyak, ikhlas, dan sungguh-sungguh, tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap berdoa kepada Rabbnya,

لاَ أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ

Aku tak sanggup menghitung sanjungan atas-Mu.” (HR. Muslim no. 486).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui bahwa beliau belum menunaikan hak Rabbnya ‘Azza wa Jalla secara sempurna. Lantas bagaimana lagi dengan manusia selain beliau? Mereka yang Allah sifati bahwa mereka adalah “Orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut.” Yakni dengan hati yang khawatir karena mereka tidak merasa aman dengan makar (tipu daya) Allah. Mereka mengatakan, “Kami shalat, puasa, dan menunaikan kewajiban kami.” Mereka tidak mengatakan bahwa amal mereka pasti diterima. Karena, itu adalah merasa ‘ujub dengan amal dan men-tazkiyah (menyucikan) diri sendiri dan amalnya. Seberapa pun besar amal seorang muslim, semestinya ia menganggap kecil amalnya di hadapan Allah. Seberapa pun banyak amalnya, ia tak tahu apakah amalnya sah dan diterima ataukah tidak. Betapa banyak keburukan yang muncul dari manusia baik dengan lisan, perbuatan, maupun tingkah lakunya. Terjadi banyak kejelekan dari manusia. Boleh jadi keburukan itu akan menghabiskan pahala amal atau minimal menguranginya dengan jumlah yang banyak.

Selayaknya bagi seorang muslim untuk menghitung-hitung kejelekannya dan tidak menghitung-hitung kebaikannya. Demikian pula hendaknya ia melakukan muhasabah (introspeksi) terhadap dirinya. Ia hitung keburukan dan dosanya lantas ia ber-istighfar dan bertaubat kepada Allah. Janganlah ia hitung kebaikannya lantas mengatakan, “Aku telah beramal ini dan itu.” Hendaknya ia serahkan amalnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ia yakini bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala hamba-Nya yang beramal dan amalnya telah tercatat jika amalnya sah dan diterima. Ia tidak khawatir bahwa Allah akan menelantarkan kebaikannya,

وَمَا كَانَ اللهُ لِيُضِيْعَ إِيْمَانَكُمْ إِنَّ اللهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَحِيْمٌ

Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah : 143).

Akan tetapi, ia khawatirkan dirinya terjerumus dalam kesalahan, dosa, dan keburukan yang membinasakan. Maka hendaknya ia mengintrospeksi dirinya dan merenungkan kejelekan yang terjadi padanya. Lantas ia bertaubat dan ber-istighfar untuk setiap dosanya. Inilah yang sepatutnya dilakukan oleh seorang hamba.

Di penghujung Ramadhan, dahulu para salafush shalih memperbanyak istighfar dan taubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta takut amalnya tidak diterima. Mereka dahulu sungguh-sungguh beramal di bulan Ramadhan maupun selainnya. Kemudian, terbersit di hati mereka rasa khawatir bahwa tidak ada satu pun amal yang diterima. Lantas mereka ber-istighfar dan bertaubat kepada Allah. Bahkan, diriwayatkan bahwa mereka berdoa kepada Allah selama enam bulan agar dipertemukan dengan bulan Ramadhan. Apabila mereka berjumpa dengan bulan Ramadhan, mereka berpuasa dan melakukan qiyamul lail (shalat malam). Lalu, mereka berdoa kepada Allah selama enam bulan setelahnya agar Allah menerima amal mereka di bulan Ramadhan.

Di antara tanda diterimanya amal di bulan Ramadhan maupun selainnya adalah kebaikan yang diikuti dengan kebaikan setelahnya. Jika keadaan seorang muslim setelah Ramadhan tetaplah baik dan banyak melakukan kebaikan dan amal shalih, maka ini adalah bukti amalnya diterima. Namun, jika sebaliknya, kebaikan yang disusul dengan keburukan sesudahnya, ia keluar dari Ramadhan lantas diiringi dengan keburukan, kelalaian, dan berpaling dari ketaatan kepada Allah, maka ini adalah indikator amalnya tidak diterima. Setiap orang mengetahui dan melihat keadaan dirinya sendiri setelah Ramadhan. Jika kondisinya lebih baik, maka hendaknya ia memuji Allah karena ini adalah tanda amalnya diterima. Akan tetapi, jika kondisinya lebih buruk, maka hendaknya ia bertaubat dan ber-istighfar kepada Allah karena ini adalah indikator amalnya tidak diterima dan bukti dirinya malas dan lalai.

Janganlah seorang hamba merasa putus asa dari rahmat Allah sehingga tertutuplah pintu antara dirinya dengan Allah,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِيْنَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لاَ تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Katakanlah, Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa. Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.Az-Zumar : 53).

Hendaknya ia bertaubat dan ber-istighfar serta kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla karena Allah Jalla wa ‘Ala menerima taubat hamba-Nya yang bertaubat,

وَهُوَ الَّذِيْ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُوا عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَ

Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Asy-Syura : 25).

Demikian. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad.

Diterjemahkan dari Majalis Syahri Ramadhan Al-Mubarak, karya Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, cetakan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1422 H, Riyadh, hal. 117-120.

Penerjemah: Deni Putri Kusumawati

Murojaah: Ustadz Yulian Purnama, S.Kom

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11190-ramadhan-akan-segera-pergi.html

Minuman Penduduk Surga

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan jenis-jenis minuman penghuni surga. Dia berfirman,

فِيْهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍغَيْرِ ءَاسِنٍ وَ أَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَ أَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِّلشَّارِبِيْنَ وَ أَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى وَلَهُمْ فِيْهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ

Di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari arak yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring. Dan di dalamnya mereka memperoleh segala macam buah-buahan.” (QS. Muhammad : 15).
Berbagai macam minuman ini adalah minuman bagi penduduk surga. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwa minuman-minuman tersebut ada di surga. Akan tetapi tentu berbeda dengan minuman yang ada di dunia maupun yang dikenal oleh manusia. Meskipun minuman-minuman surga tersebut sama dengan minuman-minuman yang ada di dunia dalam hal nama dan maknanya, tetapi keduanya berbeda dalam hakikat dan sifatnya. Minuman di dunia akan habis, sedangkan minuman di surga tidak akan habis selamanya. Minuman di dunia sedikit jumlahnya, sedangkan minuman di surga berwujud sungai-sungai yang mengalir. Minuman di dunia akan berubah dan basi. Apabila air dibiarkan dalam waktu yang lama, ia akan berubah rasa dan baunya. Adapun air di surga tidak akan berubah dan basi selamanya, baik ia mengalir maupun menggenang.
Apabila susu yang ada di dunia dibiarkan, ia akan basi dan berubah menjadi masam dan menggumpal. Bahkan bisa berubah menjadi arak. Adapun susu di surga tidak akan berubah rasanya selamanya meskipun dibiarkan dalam jangka waktu yang lama dan tidak dimanfaatkan. Maka susu tersebut senantiasa segar tanpa berubah.
Arak yang ada di dunia merupakan minuman yang buruk, bau, menghilangkan akal, memabukkan, dan menyeret peminumnya kepada bencana, kerusakan, dan hilangnya akal. Bahka ia adalah induk keburukan. Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya. Demikian pula syariat telah menyepakati haramnya arak di dunia. Selain itu, arak menyebabkan penyakit pada badan, membuat kecanduan sehingga akan merusak tubuh, mengantarkan kepada kebinasaan, dan terjadinya penyakit-penyakit kronis yang tidak mungkin disembuhkan. Allah Ta’ala menamai arak dengan sebutan kotoran yang diperbuat oleh setan.
Adapun arak di surga, maka ia adalah arak yang baik. Ia tidak mengandung bahaya maupun kotoran. Ia tidak pula menghilangkan akal.

لاَ يُصَدَّعُوْنَ عَنْهَا وَلاَ يُنْزِفُوْنَ

Mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk.” (QS. Al-Waqi’ah : 19).
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyucikan arak surga dari bahaya-bahaya yang dikandung oleh arak dunia. Arak dunia merupakan minuman yang buruk, sedangkan arak surga merupakan minuman yang baik. Oleh karena itu Allah berfirman, “Yang lezat rasanya bagi peminumnya” bertolak belakang dengan arak dunia yang tidak ada kelezatan saat meminumnya. Bahkan arak dunia itu pahit dan tidak enak rasanya, menyengat baunya, dan buruk dampaknya bagi peminumnya. Allah telah menetapkan hukuman bagi peminumnya yaitu cambuk 80 kali dan gugur status keadilannya sehingga persaksiannya tidak diterima. Kecuali jika pelakunya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena ia telah melakukan salah satu dosa besar. Adapun arak surga, maka ia adalah minuman yang baik, bermanfaat, dan lezat, serta tidak mengandung sedikit pun bahaya sebagaimana arak dunia. Meskipun arak surga memiliki nama yang sama dengan arak dunia, tetapi makna dan hakikat keduanya sangat berbeda.
Di antara minuman surga yang lain adalah madu. Madu juga telah dijumpai di dunia. Bahkan ia termasuk minuman yang paling enak dan bermanfaat. Ia pun mengandung obat sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di samping madu adalah minuman yang lezat dan baik, ia juga berkhasiat sebagai obat bagi manusia.
Madu surga lebih bagus dibandingkan madu dunia. Bahkan ia tidaklah menyerupai madu dunia kecuali sekedar nama. Oleh karena itu Allah berfirman, “Dari madu yang disaring.” Karena madu dunia itu keruh sehingga perlu disaring dan perlu usaha yang melelahkan setelah memperolehnya. Hal ini tentu berbeda dengan madu surga. Karena ia telah tersaring dari asalnya. Sehingga penduduk surga tidak perlu bersusah payah menyaring dan membersihkannya sebagaimana yang dilakukan pada madu dunia. Kemudian, madu dunia itu sedikit jumlahnya. Adapun madu surga berwujud sungai-sungai yang mengalir. “Dan sungai-sungai dari madu yang disaring.” Yakni sungai-sungai yang banyak. Dari Hakim bin Mu’awiyah, dari bapaknya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ فِيْ الْجَنَّةِ بَحْرُ الْمَاءِ وَبَحْرُ الْعَسَلِ وَبَحْرُ اللَّبَنِ وَبَحْرُ الْخَمْرِ ثُمَّ تَشَقَّقَ الْأَنْهَارُ بَعْدُ

Sesungguhnya di surga ada samudera air, samudera madu, samudera susu, dan samudera arak. Kemudian, sungai-sungai bercabang-cabang darinya.” (HR. Tirmidzi no. 2576. Tirmidzi berkata : “Hadits ini hasan shahih”).

Inilah di antara keajaiban tanda-tanda kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di surga Dia alirkan sungai-sungai dari berbagai jenis minuman yang telah dikenal manusia bahwa jumlahnya sangat terbatas di dunia. Ini menunjukkan bahwa minuman yang ada di surga sangat berbeda dengan yang ada di dunia. Bahkan minuman yang ada dunia dan dijumpai di surga hanyalah sebagai permisalan yang sedikit. Sampai-sampai Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidaklah minuman yang ada di dunia lantas ditemukan di surga kecuali sebatas nama.” Yaitu, bahwa minuman yang ada di surga benar-benar berbeda dengan yang ada di dunia. Meskipun minuman yang ada di dunia tersebut mirip dari beberapa sisi dan sama dalam hal nama, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang sangat banyak.
Demikian pula, nikmat surga yang lain berupa buah-buahan. Buah-buahan surga sangatlah berbeda dengan buah-buahan dunia. Tiada yang mengetahuinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Manusia hanyalah mengetahui buah-buahan yang ada di surga sesuai dengan buah-buahan yang semisal yang mereka jumpai di dunia. Adapun kenikmatan yang tidak dijumpai kemiripannya di dunia, maka Allah menyembunyikannya dari manusia. Tidak ada seorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُوْنَ

Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang sejuk dipandang sebagai balasan bagi mereka atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah : 17).
Tidak ada seorang pun yang mengetahui sifat-sifat surga beserta isinya secara sempurna kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun, dijelaskan kepada kita sebagian isinya supaya kita mengetahuinya. Sehingga kita pun bersungguh-sungguh mencarinya dan berupaya untuk mendapatkannya dengan cara beramal shalih. Sebagaimana Allah juga menunjukkan contoh isi neraka yang kita jumpai di dunia dalam rangka membuat kita takut dengan neraka dan menjauhi sebab-sebab yang memasukkan ke neraka. Semua rasa sakit yang dialami manusia di dunia, semua yang dibenci manusia di dunia, semua penyakit, dan semua keburukan di dunia, itu semua ada di neraka wal ‘iyadzu billah. Bahkan kesengsaraan di neraka jauh lebih dahsyat dan lebih kekal.
Apabila seseorang mengetahui sebagian isi neraka yang ada di dunia, hal itu akan mendorongnya untuk takut dan menjauh dari neraka. Permisalan yang ada di dunia, panas yang menyengat dan dingin yang menggigil, keduanya akan ditemukan di neraka. Bahkan di neraka jauh lebih hebat, lebih besar, dan lebih kekal. Demikian pula api yang ada di dunia. Tentu api di akhirat lebih besar, lebih awet, dan lebih panas.

قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوْا يَفْقَهُوْنَ

Katakanlah, api Jahannam itu lebih panas. Seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah : 81).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نَارُكُمْ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِيْنَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ

Sesungguhnya api kalian ini adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian api Jahannam.”
Ditanyakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, satu bagian itu saja sudah cukup untuk menyiksa pelaku maksiat?” Beliau bersabda,

فُضِّلَتْ عَلَيْهِنَّ بِتِسْعَةٍ وَسِتِّيْنَ جُزْءًا كُلُّهُنَّ مِثْلُ حَرِّهَا

Ditambahkan atasnya dengan enam puluh sembilan kali lipat yang sama panasnya.” (HR. Bukhari no. 3265 dan Muslim no. 2843).
Demikian juga rasa sakit. Di dalam neraka ada kepedihan yang hanya diketahui oleh Allah. Neraka mampu melelehkan gunung yang kokoh. Meskipun demikian, tubuh penghuni neraka akan disiksa dan kekal di dalamnya wal ‘iyadzu billah. Mereka tidak akan mati dan tidak akan beristirahat. Mereka berangan-angan menddapatkan kematian supaya mereka dapat beristirahat. Akan tetapi mereka tidak akan mati. Bahkan mereka terus-menerus diadzab selama-lamanya. Nas’alullahal ‘afiyah.
Demikianlah, semestinya jika seseorang mengingat siksaan di neraka, hal itu akan menumbuhkan rasa takut dan menjauhi maksiat. Sedangkan jika ia mengingat kenikmatan di surga, hal itu akan memunculkan rasa harap dan menginginkan rahmat Allah. Lantas ia mengerjakan amal shalih dan kebaikan yang akan mendekatkannya dengan surga dan menyebabkannya dimasukkan ke dalamnya dengan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah di antara hikmah Allah Jalla wa ‘Ala. Dia tunjukkan berbagai permisalan di dunia ini yang nantinya akan dijumpai di dua kampung akhirat yakni surga dan neraka. Hal ini supaya manusia mengambil pelajaran dan ibrah serta memiliki rasa khauf (takut) dan raja’ (harap).
Kami memohon kepada Allah agar memberikan taufik kepada semua agar selalu di atas amalan yang Dia cintai dan ridhai. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad dan keluarganya.

Diterjemahkan dari Majalis Syahri Ramadhan Al-Mubarak, karya Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, cetakan Darul ‘Ashimah, cetakan kedua, tahun 1422 H, Riyadh, hal. 34-37.

Penulis: Ummu Fathimah

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11258-minuman-penduduk-surga.html

Gelar Simulasi, Menag: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Dilayani Bus Shalawat

Makkah (Kemenag) — Hari kedua di Saudi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar simulasi layanan bus shalawat di Makkah Al Mukarramah. Menag didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar, Sekretaris Ditjen PHU Ramadan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Staf Teknis Haji dan Tim Transportasi.

“Alhamdulillah, baru saja dilakukan simulasi rute bus shalawat yang akan digunakan jemaah haji untuk melaksanakan rangkaian ibadah di Masjidil Haram,” ujar Menag di Makkah,  Selasa (28/05).

“Tahun ini seluruh jemaah haji Indonesia akan mendapat layanan bus shalawat di Makkah,” sambungnya.

Menurut Menag, baru tahun ini 100% jemaah mendapat layanan bus shalawat. Sebelumnya, layanan ini hanya dinikmati sekitar 91% jemaah haji Indonesia. Sebab, kebijakan layanan yang awalnya untuk jarak terdekat 1.500 meter,  tahun ini disesuaikan menjadi 1.000 meter. Layanan ini termasuk akan dinikmati 10ribu kuota tambahan.

“Dengan jumlah 100% ditambah kuota tambahan 10ribu, maka situasi dan kondisi jalan-jalan di wilayah Makkah akan semakin padat. Kondisi ini harus benar-benar menjadi perhatian seluruh petugas,” tegas Menag.

Dijelaskan Menag,  ada sembilan rute yang dilalui bus shalawat saat mengantar jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram (pergi pulang). Rute-rute tersebut, yaitu:
1. Jamarat – Mahbas Jin – Bab Ali (bus dengan nomor stiker 4)
2. Syisyah – Syib Amir (nomor stiker 5)
3. Syisyah Raudhah – Syib Amir (nomor stiker 6)
4. Syisyah 1 – Syib Amir (nomor stiker 7)
5. Syisyah 2 – Syib Amir (nomor stiker 8)
6. Raudhah – Syib Amir (nomor stiker 9)
7. Jarwal – Syib Amir (nomor stiker 10)
8. Misfalah – Jiad (nomor stiker 11)
9. Rea Bakhsy- Jiad (nomor stiker 12)

“Dari sembilan rute tersebut, jemaah akan terkonsentrasi pada tiga terminal yaitu: Bab Ali dengan jumlah jemaah sekitar 41.000,  Syib Amir dengan jumlah jemaah kurang lebih 124.000, dan Terminal Jiad dengan jumlah jemaah mencapai 51.000,” urai Menag.

“Petugas harus dapat mengantisipasi utamanya pada puncak kepadatan jemaah haji di Makkah. Pastikan semua jemaah dapat layanan,” lanjutnya.

“Konsentrasi jemaah akan terpusat pada terminal Syib Amir. Petugas harus benar-benar ditingkatkan baik dari sisi kedisiplinan maupun jumlah personel,”  Menag kembali menegaskan saat berada di terminal Syib Amir.

Bus Shalawat

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan bahwa tahun ini ada sejumlah kebijakan baru dalam layanan bus shalawat. Kebijakan itu antara lain terkait jarak hotel ke Masjidil Haram, dari yang sebelumnya 1.500m menjadi maksimal 1000m. “Implikasinya, seluruh jemaah haji Indonesia mendapat layanan bus shalawat,” jelas Sri Ilham.

“Tahun ini, jemaah juga hanya satu kali naik bus menuju Masjidil Haram,” lanjutnya.

Menurut Sri Ilham, layanan operasional bus shalawat akan berlangsung 24 jam sejak kedatangan jemaah di Makkah. Untuk spesifikasi, Bus Shalawat yang digunakan minimal buatan tahun 2015 dengan kapasitas maksimal 70 orang dan ada akses tiga pintu.

“Bus juga harus dilengkapi AC, tombol manual darurat pembuka  pintu,  GPS, alat pemecah kaca, alat pemadam kebakaran,  kotak P3K, serta ban cadangan atau ban anti bocor,” tuturnya.

Sri Ilham menambahkan, bus shalawat akan beroperasi pada masa kedatangan jemaah di Makkah,  dari 16 Juli – 6 Agustus 2019 atau selama 22 hari. Pada masa puncak haji (Arafah – Muzdalifah – Mina atau Armina), dari 7 – 15 Agustus 2019, bus shalawat tidak beroperasi.

“Bus Shalawat kembali beroperasi pada masa kepulangan, dari 16 Agustus – 6 September,” tandasnya. (Siaran Pers)

KEMENAG RI

Potret Kita di Bulan Ramadhan dan di Luar Ramadhan

Nasihat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma

عن جابر بن عبد الله -رضي الله عنهما- قال: «إذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُك وَبَصَرُك وَلِسَانُك عَنِ الْكَذِبِ وَالْمَآثِمِ، وَدَعْ أَذَى الْخَادِمِ، وَلْيَكُنْ عَلَيْك وَقَارٌ وَسَكِينَةٌ يَوْمَ صِيَامِكَ، وَلاَ تَجْعَلْ يَوْمَ فِطْرِكَ وَيَوْمَ صِيَامِكَ سَوَاءً». المصنف لابن أبي شيبة (8973).

“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berkata, jika engkau berpuasa, maka puasakanlah pendengaranmu, penglihatanmu, dan lisanmu dari dusta dan maksiat. Tinggalkanlah menyakiti pembantu. Hendaklah engkau tenang dan tenang pada saat engkau berpuasa, dan janganlah engkau jadikan harimu saat tidak berpuasa sama dengan hari saat engkau berpuasa” (Mushannaf Ibnu Syaibah (8973)).

Penjelasan Syaikh Abdur Razzaq hafizhahullah:

هذه صورة مشرقة من صور التهيؤ لرمضان وذلك أنَّ الصيام إنما شرع لتهذيب النفوس وتزكية القلوب وتحقيق التقوى ومجانبة الآثام وإصلاح القلوب والألسن والجوارح، فكم هو جميل بمن أقبل عليه هذا الشهر المبارك أن يحسن التهيؤ ليغنم خيراته.

“Ini adalah potret yang cemerlang dari bentuk-bentuk persiapan menyambut bulan Ramadhan, hal itu dikarenakan sesungguhnya puasa disyari’atkan untuk melembutkan jiwa, mensucikan hati ,merealisasikan takwa, menjauhi dosa serta memperbaiki hati, lisan dan anggota tubuh. Betapa indahnya ketika seseorang menyambut bulan yang diberkahi ini dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menyambut bulan Ramadhan agar memperoleh kebaikan-kebaikan yang ada di dalamnya!”

(http://al-badr.net/)

Nasihat Ibnul Qoyyim rahimahullah

Beliau menggambarkan keadaan orang yang berpuasa dengan baik, bahwa  ucapan dan perbuatannya harum seperti harumnya minyak wangi misk! Beliau bertutur,

فهي بمنزلة الرَّائحة الَّتي يشمُّها من جالس حامل المسك، كذلك من جالس الصَّائم انتفع بمجالسته، وأَمِن فيها من الزُّور والكذب والفجور والظُّلم، هذا هو الصَّوم المشروع لا مجرَّد الإمساك عن الطَّعام والشَّراب

“Maka ucapan dan perbutannya tersebut seperti bau harum yang dicium oleh orang yang duduk menemani pembawa minyak wangi misk! Demikianlah orang yang menemani orang yang sedang berpuasa (dengan sebenar-benar puasa), niscaya akan mengambil manfaat dari pertemanannya tersebut, ia akan merasa aman dari ucapan batil, dusta, kefajiran dan kezhaliman.

Inilah sesungguhnya puasa yang disyari’atkan, ia tidak sekedar menahan dari makan dan minum!” (Shahih Al-Wabilish Shayyib, hal. 54).

Nasihat Ibnu Qudamah rahimahullah

Nah, Apakah kita ingin meraih buah puasa Ramadhan kali ini seperti yang digambarkan para Ulama rahimahumullah? Simaklah penjelasan Ibnu Qudamah rahimahullah berikut ini!

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam ringkasan kitab Ibnul Jauzi rahimahullah yang dinamakan Mukhtashar Minhajil Qashidin, pada hal. 44, beliau menjelaskan tentang tingkatan puasa,

وللصوم ثلاث مراتب: صوم العموم، وصوم الخصوص، وصوم خصوص الخصوص

Dan puasa memiliki tiga tingkatan:

  1. Puasa umum,
  2. Puasa khusus (VIP), dan
  3. Puasa super khusus (VVIP)

Beliaupun menjelaskan satu persatu macam-macam puasa tersebut,

1. Puasa Orang Umum

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,

فأما صوم العموم: فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة

“Adapun puasa umum adalah menahan perut dan kemaluan dari menuruti selera syahwat (baca: menahan diri dari melakukan berbagai pembatal puasa, seperti makan,minum dan bersetubuh).”

2. Puasa Orang Khusus (VIP)

Ibnu Qudamah rahimahullah melanjutkan penjelasannya,

وأما صوم الخصوص: فهو كف النظر، واللسان، والرجل، والسمع، والبصر، وسائر الجوارح عن الآثام

“Dan puasa khusus adalah menahan pandangan, lisan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota tubuh dari dosa-dosa.”

3. Puasa Super Khusus (VVIP)

وأما صوم خصوص الخصوص: فهو صوم القلب عن الهمم الدنية، والأفكار المبعدة عن الله ـ سبحانه وتعالى ـ، وكفه عما سوى الله ـ سبحانه وتعالى ـ بالكلية

“Dan adapun puasa super khusus adalah puasanya hati dari selera yang rendah dan pikiran yang menjauhkan hatinya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta menahan hati dari berpaling kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala secara totalitas!”

Di tingkat manakah kita berada???

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/25866-potret-kita-di-bulan-ramadhan-dan-di-luar-ramadhan.html