Agar Khutbah Jumat Bermanfaat Dan Berkesan Bagi Jamaah

Godaan setan memang sangat kuat, ketika sebelum jumatan, badan segar tetapi ketika mulai khutbah jumat jamaah bisa saja “terserang” rasa kantuk yang luar biasa bahkan sampai tertidur dan ajaibnya, setelah selesai shalat Jumat rasa kantuk itu hilang entah kemana.

Tidur ketika shalat Jumat merupakan hal yang dibenci oleh para salaf. Seorang Ulama di kalangan tabi’in, Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata,

كانوا يكرهون النوم والإمام يخطب ويقولون فيه قولا شديدا. قال ابن عون: ثم لقيني بعد ذلك فقال: تدري ما يقولون؟ قال: يقولون مثلهم كمثل سرية أخفقوا

Mereka (para sahabat) membenci orang yang tidur ketika imam sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras.”

Ibnu Aun mengatakan, saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, “Apa komentar sahabat tentang mereka?” Ibn Sirin mengatakan,

Mereka (para sahabat) berkata, orang semisal mereka (yang tidur ketika mendengarkan khutbah) seperti pasukan perang yang gagal. (tidak menang dan mendapatkan ghanimah).” 1

Dari sekian faktor penyebab rasa kantuk ini salah satunya adalah dari sisi khatib dan materi khutbah. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan agar khutbah jumat bermanfaat dan berkesan bagi jamaah.

[1] Hendaknya Khatib adalah orang yang benar-benar berilmu dan bukan khatib “karbitan”

Mesikpun punya banyak gelar dan gelar tinggi di urusan dunia, tetapi jika belum cukup ilmu untuk menjadi khatib hendaknya jangan menjadi khatib. Ini membuat khutbah jumat menjadi tidak menarik dan tidak menyentuh bahkan bisa salah.

Khatib-khatib “karbitan” (baik khatib jumat ataupun penceramah diberbagai tempat) seperti ini yang disebut sebagai “ruwaibidhah”.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas,”2

[2] Khatib menjiwai dan menguasai materi khutbah

Para Khathib hendaknya menguasai dan menjiwai khutbahnya. Bukan sekedar pembacaan pidato yang kaku dan terkesan tidak menjiwai.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلَا صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ

Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata,”Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berkhutbah, kedua matanya memerah, suaranya tinggi, dan kemarahannya sungguh-sungguh. Seolah-olah Beliau memperingatkan tentara dengan mengatakan:’ Musuh akan menyerang kamu pada waktu pagi’, ‘Musuh akan menyerang kamu pada waktu sore’.”3

Dan hendaknya berkata dengan jelas dan dipahami

Dalam riwayat lain,

وَلَكِنَّهُ كَانَ يَتَكَلَّمُ بِكَلاَمٍ بَيِّنٍ فَصْلٍ, يَحْفَظُهُ مَنْ جَلَسَ إِلَيْهِ

“Tetapi Beliau berbicara dengan pembicaraan yang terang, jelas, orang yang duduk bersama Beliau dapat menghafalnya.”4

[3] menyiapkan materi khutbah yang ringkas dan mengena

Karena khutbah yang ringkas menunjukkan khatib itu berilmu. Sebaiknya Khutbah hendaknya pendek dan tidak betele-tele, shalatnya lebih panjang, namun keduanya itu sedang-sedang saja. Khutbah terlalu panjang juga akan membuat bosan, ditambah lagi suasana siang yang cukup terik.

قَالَ أَبُو وَائِلٍ خَطَبَنَا عَمَّارٌ فَأَوْجَزَ وَأَبْلَغَ فَلَمَّا نَزَلَ قُلْنَا يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ أَبْلَغْتَ وَأَوْجَزْتَ فَلَوْ كُنْتَ تَنَفَّسْتَ فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ طُولَ صَلَاةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلَاةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ سِحْرًا

“Abu Wa’il berkata: ’Ammar berkhutbah kepada kami dengan ringkas dan jelas. Ketika dia turun, kami berkata,”Hai, Abul Yaqzhan (panggilan Ammar). Engkau telah berkhutbah dengan ringkas dan jelas, seandainya engkau panjangkan sedikit!” Dia menjawab,”Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Sesungguhnya panjang shalat seseorang, dan pendek khutbahnya merupakan tanda kefahamannya. Maka panjangkanlah shalat dan pendekanlah khutbah! Dan sesungguhnya diantaranya penjelasan merupakan sihir’.”5

Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat

***

@laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong Samalewa

Penyusun: Raehanul Bharaen

Artikel www.muslim.or.id

___

1 Tafsir al-Qurthubi 18/117, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, cet.II, syamilah

2 HR. Ibnu Majah, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah 1887

3 HR Muslim, no. 867

4 HR Tirmidzi di dalam Asy Syamail, no. 191

5 HR Muslim, no. 869

Sahabat muslim, yuk berdakwah bersama kami. Untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini. Jazakallahu khaira

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/28217-agar-khutbah-jumat-bermanfaat-dan-berkesan-bagi-jamaah.html

Hukum Fiqh Seputar Shalat Tahiyyatul Masjid (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Fiqh Seputar Shalat Tahiyyatul Masjid (Bag. 5)

Kapan tidak dianjurkan shalat tahiyyatul masjid

Shalat tahiyyatul masjid tidak dianjurkan dalam beberapa kondisi berikut ini.

Pertama, ketika seseorang keluar-masuk masjid berulang kali dalam waktu berdekatan.

Dalam kondisi semacam ini, sebagian ulama mengatakan bahwa yang disyariatkan baginya adalah cukup melaksanakan shalat tahiyyatul masjid sebanyak dua raka’at, dan tidak perlu diulang setiap kali masuk masjid. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyyah. Sebagian mereka memberikan alasan bahwa kalau dianjurkan shalat tahiyyatul masjid berulang-ulang setiap kali masuk masjid, tentu hal ini akan memberatkan (masyaqqah).

Sebagian ulama berpendapat bahwa tetap dianjurkan shalat tahiyyatul masjid dalam kondisi semacam ini. Di antara yang berpendapat demikian adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, An-Nawawi Asy-Syafi’i, dan diikuti oleh ulama belakangan, Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahumullah. Mereka beralasan bahwa inilah yang lebih dekat dengan pemahaman hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka shalatlah dua raka’at sebelum duduk.” (HR. Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714)

Wallahu Ta’ala a’alm, yang lebih tepat dalam masalah ini adalah pendapat pertama, yaitu cukup dua raka’at saja, dan tidak perlu diulang setiap kali keluar-masuk masjid. Hal ini karena seseorang yang keluar masjid sebentar, kemudian masuk masjid lagi, tidaklah dikatakan keluar masjid secara mutlak. Sebagaimana kondisi semacam ini tidaklah memutus i’tikaf orang-orang yang sedang i’tikaf. Adapun orang-orang yang keluar masjid dan tidak ada niat masuk masjid di waktu berdekatan, maka disyariatkan baginya untuk shalat tahiyyatul masjid kembali ketika masuk masjid di waktu berikutnya.

Ke dua, jika masuk masjid dan langsung duduk tanpa mendirikan shalat tahiyyatul masjid terlebih dahulu.

Jika seseorang masuk masjid dan langsung duduk, maka tidak disyariatkan lagi shalat tahiyyatul masjid ketika jedanya sudah terlalu lama. Adapun jika jedanya sebentar, maka tetap disyariatkan shalat tahiyyatul masjid, meskipun sudah duduk.

Dalil dalam masalah ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، إِذْ جَاءَ رَجُلٌ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَصَلَّيْتَ؟ يَا فُلَانُ قَالَ: لَا، قَالَ: قُمْ فَارْكَعْ

“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, “Apakah kamu telah menunaikan shalat (dua raka’at), wahai Fulan?” Laki-laki itu pun menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Bangun dan shalatlah.” (HR. Bukhari no. 930 dan Muslim no. 875)

An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

“Kandungan hadits ini adalah jika seseorang meninggalkan shalat tahiyyatul masjid karena tidak tahu atau lupa, maka disyariatkan untuk melaksanakannya selama jedanya tidak lama. Inilah pendapat yang terpilih.” (Al-Majmu’, 4: 53)

Adapun jika duduknya tersebut sudah lama, maka ulama mengatakan bahwa waktunya sudah terlewat, sehingga tidak disyariatkan lagi. Hal ini karena jika seseorang sudah duduk lama di masjid dan belum melaksanakan shalat tahiyyatul masjid, menunjukkan bahwa dia telah berpaling dari shalat tersebut. Inilah pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama dalam masalah ini. Wallahu Ta’ala a’lam.

Ke tiga, ketika masuk masjid, shalat jamaah sedang berlangsung.

Dalam kondisi ini, juga tidak disyariatkan shalat tahiyyatul masjid. Baik shalat jamaah yang sedang berlangsung adalah shalat wajib, atau shalat tarawih. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah kami sebutkan sebelumnya,

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ

“Jika iqamat telah dikumandangkan, maka tidak ada shalat selain shalat wajib.” (HR. Muslim no. 710)

Hal ini karena maksud dari disyariatkannya shalat tahiyyatul masjid untuk menghormati masjid sebagai tempat ibadah kaum muslimin dengan mendirikan ibadah shalat, apa pun jenis shalatnya. Sehingga maksud tersebut tercapai dengan mendirikan shalat apa pun, baik shalat wajib, shalat sunnah, shalat qadha’, sebagai pengganti dari shalat tahiyyatul masjid.

Ke empat, ketika masuk masjid ketika khutbah Jum’at, dan khutbah tersebut hampir selesai.

Dalam kondisi ini, dia menunggu sampai khutbah selesai, karena duduk sebelum mendirikan shalat tahiyyatul masjid itu perkara yang dibenci oleh syariat. Hal ini karena tidak memungkinkan baginya untuk shalat tahiyyatul masjid, karena sebentar lagi iqamah akan dikumandangkan.

Ke lima, jika masuk masjidil haram dalam rangka ingin thawaf.

Dalam kondisi ini, juga tidak dianjurkan shalat tahiyyatul masjid sebagaimana yang telah kami bahas sebelumnya. Wallahu Ta’ala a’lam.

Demikianlah pembahasan beberapa hukum fiqh terkait shalat tagiyyatul masjid, semoga bisa dipahami dan bisa diamalkan.

[Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/51159-hukum-fiqh-seputar-shalat-tahiyyatul-masjid-bag-6.html

Kenangan Petugas Haji yang Berdoa Ingin Bertemu Habibie

Seorang petugas haji, Affan Rangkuti, mengenang dirinya pernah berdoa di depan Kabah agar bisa bertemu dengan sosok idolanya BJ Habibie yang ternyata dikabulkan.

Affan di Jakarta, menuliskan kenangannya dalam tulisan pendek yang dikirimkan melalui grup forum silaturahmi petugas haji 2019.

“BJ Habibie, itu salah satu tokoh idola saya sejak pertama duduk di bangku sekolah. Nama Habibie sering tersemat di setiap pokok bahasan apapun yang berkaitan dengan kecerdasan, bahkan hingga kini. Suatu ketika, Insyaallah saya bertemu dengannya,” itulah doa Affan Rangkuti yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI).

Affan pun mendapatkan kesempatan berhaji pada 2010, saat itu ketika menjelang kepulangan, pada saat mengakhiri Tawaf Wada putaran ke tujuh di sudut Hajar Aswad, persis di sebelahnya ada pria tua duduk di kursi dorong.

Ia kemudian menoleh ke wajah pria yang duduk di kursi roda dan terperanjat. “Ini idolaku, dia Habibie,” kata Affan.

Habibie duduk di kursi roda dan didorong oleh seseorang yang berpostur gagah.

“Mungkin ini pengawalnya, dan beliau umrah dan sedang melaksanakan tawaf,” kata Affan yang berpikiran bahwa bulan Zulhijjah sudah berakhir dan ketika itu merupakan pekan pertama bulan Muharram.

Tanpa pikir panjang lagi, seketika itu juga Affan menghampiri Habibie dan meraih tangannya untuk dicium.

Affan berlutut dan seketika memeluk tubuh Habibie. Pengawal pribadinya kaget dan seketika mencoba mengusir Affan. “Masih ingat aku di saat itu Pak Habibie mengatakan; Jangan. Biarkan saja.”

Kemudian Habibie menanyakan kepada Affan; “Apa yang hendak kamu sampaikan kepadaku anak muda?”

Affan pun meminta kepada tokoh dunia dan idolanya ini agar mendoakannya di Multazam (tempat antara pintu Kakbah dan Hajar Aswad yang dianggap sebagai tempat mustajab untuk berdoa). “Doakan saya,” kata Affan pada Habibie.

Presiden RI ketiga itu pun menengadahkan tangannya walau tak tinggi ke atas untuk berdoa. “Setelah berdoa, saya kembali mencium tangan kanannya. Tangan kiri beliau membelai kepala saya. Lalu beliau pun didorong menembus keramaian jamaah wilayah mataf, di pelataran Kabah,” katanya.

Affan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi dan Pemetaan Masalah Haji Kementerian Agama itu sangat bersyukur bisa bertemu tokoh idolanya sekaligus mendapatkan doa dari sang tokoh.

Namun hingga kini, Affan tak pernah tahu apa doa Habibie untuknya.

“Kini beliau telah wafat. Pasti saya bersedih, dan bukan hanya saya. Banyak orang pasti bersedih. Selamat jalan Pak, semoga Allah SWT menempatkan Bapak di salah satu surganya nanti. Aamiin,” kata Affan.

IHRAM


Innalilahi, BJ Habibie Telah Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie yang dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/9).

Menurut informasi, BJ Habibie meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Kabar soal meninggalnya BJ Habibie disampaikan oleh Kepala RSPAD Dr Terawan. “Benar, pukul 18.05 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, keluarga dekat sudah berkumpul di RSPAD Gatot Soebroto, tempat Habibie dirawat. BJ Habibie meninggal pada usia 83 tahun. Pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936 itu berpulang ke rahmatullah pada pukul 18.05 sore tadi.

Informasi mengenai Habibie meninggal dunia juga dibenarkan putra Habibie, Thareq Kemal. Diketahui, Habibie telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak 1 September 2019.

“Bapak sudah tidak ada pada pukul 18.05 WIB,” ujar putra Habibie Thareq Kemal kepada wartawan sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.

BINCANG SYARIAH

Membangkitkan Gairah Pasutri dengan Video Porno

Gairah Pasutri dengan Video Porno

Pertanyaan:

Ada orang yang telah menikah lebih dari 20 tahun. Sudah menghasilkan anak 4. Seperti layaknya mnusia, kualitas hubungan seksual menurun. Sebenarnya meraka ingin seperti dulu lagi. Nah bolehkah mereka memacu libido seks itu dengan nonton film porno berdua: suami istri?

Trim’s

Dari: FLn

Jawaban:

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Pertama, nonton film porno hukumnya haram, baik bagi yang belum menikah maupun yang sudah menikah. Tidak ada pengecualian dalam hal ini. Karena, orang yang nonton film porno, dia telah melakukan zina dengn 3 inderanya: mata, perasaan, dan telinganya. Orang yang telah nonton film semacam ini wajib bertaubat kepada Allah. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ

Sesungguhnya Allah menetapkan jatah dosa zina bagi anak Adam. Dia pasti mendaatkannya, tidak bisa mengelak. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan berbicara, zina hati dengan membayangkan dan timbul gairah. Sementara kemaluan membuktikan kelanjutan zina yang sesungguhnya atau tidak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, suami istri yang nonton film porno menunjukkan betapa rendah rasa malunya dan sikap cemburunya. Bagaimana bisa seorang istri pencemburu, mengizinkan suaminya untuk menikmati aurat wanita lain, yang tidak selayaknya dia lihat. Bukankah ini potret istri yang telah hilang rasa cemburunya. Demikian pula sebaliknya, bagaimana mungkin sang suami pencemburu mengizinkan istrinya menikmati aurat lelaki lain sampai yang paling sakral? Bisa dipastikan, dia adalah suami yang telah hilang rasa cemburunya.

Jika pasangan suami istri telah hilang rasa cemburunya, apa yang bisa Anda bayangkan selanjutya? Peluang untuk terjadinya seingkuh akan sangat dominan. Karena nafsu manusia punya tabiat mencari kepuasan yang lebih. Jika saat ini dia baru mendapatkan kepuasan dengan melihat, bisa jadi akan menyeretnya untuk mendapatkan kepuasan yang lebih dengan melakukan zina yang sesungguhnya. Karena itulah, pada akhir hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “…Sementara kemaluan membuktikan kelanjutan zina yang sesungguhnya atau tidak.”

Ketiga, peringatan penting dalam masalah nikmat yang perlu kita ingat, jika seseorang telah menceburkan dirinya untuk menikmati sesuatu yang haram, bisa jadi Allah cabut kemampuan dirinya untuk menikmati yang halal.

Ketika sang suami telah menikmati aurat wanita, bisa jadi dia tidak lagi mampu menikmati kebersamaan dengan istrinya yang dihalalkan. Demikian pula, wanita yang bisa menikmati aurat lelaki yang lain, atau melihat kegagahan lelaki yang lain di ranjang, dia akan menilai kecil suaminya dan mermehkan suaminya. Sementara itu, sang suami tidak bisa memberi kepuasan kepada istri seperti halnya yang telah dia lihat. Apa yang bisa Anda bayangkan? Keharmonisan yang mereka dambakan justru menjadi bibit perpecahan yang mereka dapatkan.

Pelajaran berharga dari sifat bidadari surga yang Allah nyatakan dalam Alquran,

وَعِنْدَهُمْ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ عِينٌ

Mereka mendaptkan bidadari-bidadari yang terbatas pandangannya, bermata jeli.” (QS. As-Shafat: 48).

Di ayat lain Allah menyatakan,

فِيهِنَّ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلَا جَانٌّ

Di dalam surga itu terdapat bidadri yang terbatas pandangannya, yang belum pernah disentuh manusia maupun jin.” (QS. Ar-Rahman: 56).

Yang dimaksud: “yang terbatas pandangannya” ada dua makna yang disampaikan ulama,

1. Mereka adalah para bidadari yang pandangan matanya terbatas, hanya melihat suaminya. Sehingga bagi sang bidadari, suaminya adalah lelaki yang paling sempurna, paling cakep, paling gagah, paling penyayang, paling romantis, paling perhatian, paling…. dst. Sehingga dia tidak mengharapkan sedikit pun untuk berpindah ke lelaki lain.

2. Mereka bidadari yang membatasi pandangan suaminya. Karena saking indahnya sang bidadari bagi suami, disertai sifatnya yang sangat penurut dan memuliakan suaminya, sehingga sang suami sampai tidak mnginginkan untuk melirik wanita lain. Semua sifat baik wanita, lahir maupun batin, telah ada pada bidadarinya.

Jika suami istri memiliki sikap seperti di atas, barulah kita berharap bisa mewujudkan keharmonisan nan indah di keluarga. Anda bisa tiru model kenikmatan pada keluarga ahli surga itu. Jadilah suami istri yang qanaah terhadap yang Allah halalkan. Suami Anda adalah lelaki terindah bagi Anda, istri anda adalah bidadari terindah bagi Anda, sehingga Anda tidak sempat untuk melirik yang diharamkan syariat. Mungkinkah semacam bisa diwujudkan dengan nonton porno??

Keempat, kaidah penting yang juga perlu kita catat, tidak boleh mengobati penyakit dengan sesuatu yang haram. Sebagaimana tidak boleh membersihkan benda najis dengan benda najis lainnya. Penurunan gairah seksual suami istri karena dimakan usia adalah suatu kekurangan. Namun bukan berarti Anda dihalalkan untuk mengatasinya dengan sesuatu yang haram. Karena justru itu sumber masalah yang akan mengancam keselamatan keutuhan keluarga Anda, sebagaimana keterangan di atas.

Lakukan komunikasi yang baik antar suami istri. Suami bisa mengubah dirinya untuk semakin menyayangi sang istri. Berusaha bersikap romantis, penyabar, memanjakan istrinya, perhatian terhadap istri, dengn tidak lupa memberikan fasilitas perawatan lahiriyah sang istri, yang bisa membuat rasa cintanya makin membara. Demikian pula sang istri. Dia berusaha tampil sangat menarik dengan suaminya, mengubah diri menjadi sosok yng sangat menawan hati dan perhatian suami. Semoga Allah, memudahkan keduanya untuk menjadi keluarga yang penuh rasa cinta dan kasih sayang.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/16365-membangkitkan-gairah-pasutri-dengan-video-porno.html

Orang Yang Sakit Selayaknya Bergembira

“Mengapa sakit saya tidak sembuh-sembuh?”

”Mengapa sakit saya sedemikian beratnya?”

“Kenapa mesti saya yang sakit?”

Mungkin inilah sebagian perkataan atau bisikan setan yang terbesit dalam hati orang yang sakit. Perlu kita ketahui bahwa sakit merupakan takdir Allah dan menurut akidah (kepercayaan) seorang muslim yang beriman bahwa semua takdir Allah itu baik dan ada hikmahnya, berikut ini tulisan ringkas yang senoga bisa mencerahkan hati orang-orang yang sakit yang selayaknya mereka bergembira

Sakit adalah ujian, cobaan dan takdir Allah

Hendaknya orang yang sakit memahami bahwa sakit adalah ujian dan cobaan dari Allah dan perlu benar-benar kita tanamkan dalam keyakinan kita yang sedalam-dalamya bahwa ujian dan cobaan berupa hukuman adalah tanda kasih sayang Allah. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ، وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ،

فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

“sesungguhnya pahala yang besar didapatkan melalui cobaan yang besar pula. Apabila Allah mencintai seseorang, maka Allah akan memberikan cobaan kepadanya, barangsiapa yang ridho (menerimanya) maka Allah akan meridhoinya dan barangsiapa yang murka (menerimanya) maka Allah murka kepadanya.”[1]

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا

وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seseorang hamba, maka Allah menyegerakan siksaan  baginya di dunia”[2]

Mari renungkan hadits ini, apakah kita tidak ingin Allah menghendaki kebaikan kapada kita? Allah segerakan hukuman kita di dunia dan Allah tidak menghukum kita lagi di akhirat yang tentunya hukuman di akhirat lebih dahsyat dan berlipat-lipat ganda. Dan perlu kita sadari bahwa hukuman yang Allah turunkan merupakan akibat dosa kita sendiri, salah satu bentuk hukuman tersebut adalah Allah menurunkannya berupa penyakit.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ

وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَْ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ

قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَْ أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ

مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:”Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”.Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [3]

Ujian juga merupakan takdir Allah yang wajib diterima minimal dengan kesabaran, Alhamdulillah jika mampu diterima dengan ridha bahkan rasa syukur. Semua manusia pasti mempunyai ujian masing-masing. Tidak ada manusia yang tidak pernah tidak mendapat ujian dengan mengalami kesusahan dan kesedihan. Setiap ujian pasti Allah timpakan sesuai dengan kadar kemampuan hamba-Nya untuk menanggungnya karena Allah tidak membebankan hamba-Nya di luar kemampuan hamba-Nya.

Sakit manghapuskan dosa-dosa kita

Orang yang sakit juga selayaknya semakin bergembira mendengar berita ini karena kesusahan, kesedihan dan rasa sakit karena penyakit yang ia rasakan akan menghapus dosa-dosanya. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ

“Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan hapuskan kesalahannya, sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya”[4]

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصَبٍ، وَلاَ حَزَنٍ، وَلاَ وَصَبٍ،

حَتَّى الْهَمُّ يُهِمُّهُ؛ إِلاَّ يُكَفِّرُ اللهُ بِهِ عَنْهُ سِيِّئَاتِهِ

“Tidaklah seorang muslim tertusuk duri atau sesuatu hal yang lebih berat dari itu melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya karenanya.”[5]

Bergembiralah saudaraku, bagaimana tidak, hanya karena sakit tertusuk duri saja dosa-dosa kita terhapus. Sakitnya tertusuk duri tidak sebanding dengan sakit karena penyakit yang kita rasakan sekarang.

Sekali lagi bergembiralah, karena bisa jadi dengan penyakit ini kita akan bersih dari dosa bahkan tidak mempunyai dosa sama sekali, kita tidak punya timbangan dosa, kita menjadi suci sebagaimana anak yang baru lahir. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ

حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya maupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.”[6]

Hadits ini sangat cocok bagi orang yang mempunyai penyakit kronis yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan vonis dokter mengatakan umurnya tinggal hitungan minggu, hari bahkan jam. Ia khawatir penyakit ini menjadi sebab kematiannya. Hendaknya ia bergembira, karena bisa jadi ia menghadap Allah suci tanpa dosa. Artinya surga telah menunggunya.

Melihat besarnya keutamaan tersebut, pada hari kiamat nanti, banyak orang yang berandai-andai jika mereka ditimpakan musibah di dunia sehingga menghapus dosa-dosa mereka dan diberikan pahala kesabaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يَوَدُّ أَهْلُ الْعَافِيَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَّ جُلُودَهُمْ قُرِضَتْ بِالْمَقَارِيضِ

مِمَّا يَرَوْنَ مِنْ ثَوَابِ أَهْلِ الْبَلاَءِ.

Manusia pada hari kiamat menginginkan kulitnya dipotong-potong dengan gunting ketika di dunia, karena mereka melihat betapa besarnya pahala orang-orang yang tertimpa cobaan di dunia.[7]

Bagaimana kita tidak gembira dengan berita ini, orang-orang yang tahu kita sakit, orang-orang yang menjenguk kita ,orang-orang yang menjaga kita sakit,  kelak di hari kiamat sangat ingin terbaring lemah seperti kita tertimpa penyakit.

Meskipun sakit, pahala tetap mengalir

Mungkin ada beberapa dari kita yang tatkala tertimpa penyakit bersedih karena tidak bisa malakukan aktivitas, tidak bisa belajar, tidak bisa mencari nafkah dan tidak bisa melakukan ibadah sehari-hari yang biasa kita lakukan. Bergembiralah karena Allah ternyata tetap menuliskan pahala ibadah bagi kita yang biasa kita lakukan sehari-hari. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إذا مرض العبد أو سافر كتب له مثل ما كان يعمل مقيما صحيحا

“Apabila seorang hamba sakit atau sedang melakukan safar, Allah akan menuliskan baginya pahala seperti saat ia lakukan ibadah di masa sehat dan bermukim.”[8]

Subhanallah, kita sedang berbaring dan beristirahat akan tetapi pahala kita terus mengalir, apalagi yang menghalangi anda untuk tidak bergembira wahai orang yang sakit.

Sesudah kesulitan pasti datang kemudahan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراْْْ, إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً ً

Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.”[9]

Ini merupakan  janji Allah, tidak pernah kita menemui manusia yang selalu merasa kesulitan dan kesedihan, semua pasti ada akhir dan ujungnya. Allah menciptakan segala sesuatu berpasangan, susah-senang, lapar-kenyang, kaya-miskin, sakit-sehat. Salah satu hikmah Allah menciptakan sakit agar kita bisa merasakan nikmatnya sehat. sebagaimana orang yang makan, ia tidak bisa menikmati kenyang yang begitu nikmatnya apabila ia tidak merasakan lapar, jika ia merasa agak kenyang atau kenyang maka selezat apapun makanan tidak bisa ia nikmati. Begitu juga dengan nikmat kesehatan, kita baru bisa merasakan nikmatnya sehat setelah merasa sakit sehingga kita senantiasa bersyukur, merasa senang dan tidak pernah melalaikan lagi nikmat kesehatan serta selalu menggunakan nikmat kesehatan dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua kenikmatan yang sering terlupakan oleh banyak orang: nikmat sehat dan waktu luang.”[10]

Bersabarlah dan bersabarlah

Kita akan mendapatkan semua keutamaan tersebut apabila musibah berupa penyakit ini kita hadapi dengan sabar. Agar kita dapat bersabar, hendaknya kita mengingat keutamaan bersabar yang sangat banyak. Allah banyak menyebutkan kata-kata sabar dalam kitab-Nya.

Berikut adalah beberapa keutamaan bersabar:

Sabar memiliki keutamaan yang sangat besar di antaranya:

1. Mendapatkan petunjuk. Allah Ta’ala berfirman:

“Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”[11]

2. Mendapatkan pahala yang sangat besar dan keridhaan Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

“sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar diberikan pahala bagi mereka tanpa batas.”[12]

3. Mendapatkan alamat kebaikan dari Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba-Nya maka Dia menyegerakan hukuman baginya di dunia, sedang apabila Allah menghendaki keburukan pada seorang hamba-Nya maka Dia menangguhkan dosanya sampai Dia penuhi balasannya nanti di hari kiamat.”[13]

4. Merupakan anugrah yang terbaik

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah Allah menganugrahkan kepada seseorang sesuatu pemberian yang labih baik dan lebih lapang daripada kesabaran.”[14]

Hindarilah hal ini ketika sakit

Ketika sakit merupakan keadaan dimana seseorang lemah fisik dan psikologis bahkan bisa membuat lemah iman. Oleh karena itu kita mesti berhati-hati agar kondisi ini tidak di manfaatkan oleh syaitan. Ada beberapa hal yang harus kita hindari ketika sakit.

1. berburuk sangka kepada Allah atau merasa kecewa bahkan marah kepada takdir Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah azza wa jalla berfirman: Aku sesuai dengan prasangka hamba kepada-Ku, jika ia berprasangka baik, maka aku akan berbuat demikian terhadapnya. Jika ia berprasangka buruk, maka aku akan berbuat demikian terhadapnya.”[15]

2. Menyebarluaskan kabar sakit dan mengeluhkannya

Merupakan salah satu tanda tauhid dan keimanan seseorang bahwa ia berusaha hanya mengeluhkan keadaannya kepada Allah saja, karena hanya Allah yang bisa merubah semuanya. Sebaliknya orang yang banyak mengeluh merupakan tanda bahwa imannya sangat tipis. kita boleh mengabarkan bahwa kita sakit tetapi tidak untuk disebarluaskan dan kita kelauhkan kepada orang banyak

3. membuang waktu dengan melakukan pekerjaan yang sia-sia selama sakit

Misalnya banyak menonton acara-acara TV, mendengarkan musik, membaca novel khayalan dan mistik, hendaknya waktu tersebut di isi dengan muhasabah, merenungi, berdzikir, membaca Al-Quran dan lain-lain.

4. Tidak memperhatikan kewajiban menutup aurat

Hal ini yang paling sering dilalaikan ketika sakit. walaupun sakit tetap saja kita berusaha menutup aurat kita selama sakit sebisa mungkin. Lebih-lebih bagi wanita, ia wajib menjaga auratnya misalnya  kaki dan rambutnya dan berusaha semaksimal mungkin agar tidak dilihat oleh laki-laki lain misalnya perawat atau dokter laki-laki

5. Berobat dengan yang haram

Kita tidak boleh berobat dengan hal-hal yang haram, misalnya dengan obat atau vaksin yang mengandung babi, berobat dengan air kencing sendiri karena Allah telah menciptakan obatnya yang halal.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit bersama obatnya, dan menciptakan obat untuk segala penyakit, maka berobatlah, tetapi jangan menggunakan yang haram.”[16]

Dan perbuatan haram yang paling berbahaya adalah berobat dengan mendatangi dukun mantra, dukun berkedok ustadz dan ahli sihir karena ini merupakan bentuk kekafiran yang bisa mengeluarkan pelakunya dari islam serta kekal di neraka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang mendatangi dukun, lalu mempercayai apa yang ia ucapkan, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang diturunkan kepada nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam”[17].

Sebagai penutup tulisan ini, berikut jawaban serta jalan keluar dari Allah yang langsung tertulis dalam kitab-Nya mengenai beberapa keluhan yang muncul dalam hati manusia yang lemah[18]

–Mengapa saya di uji (dengan penyakit ini)?

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:”Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (QS. 29:2)

“Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. 29:3)

-Mengapa saya tidak mendapatkan apa yang saya inginkan (berupa  kesehatan)?

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahu, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. 2:216)

-Mengapa ujian (penyakit) seberat ini?

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. 2:286)

-Saya mulai frustasi dengan ujian (penyakit) ini.

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. 3:139)

-Bagaimanakah saya menghadapinya?

“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (QS. 3:200)

-Apa yang saya dapatkan dari semua ini?

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka,” (QS. 9:111)

-Kepada siapa Saya berharap?

“Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (QS. 9:129)

-Saya sudah tidak dapat bertahan lagi dan menanggung beban ini!

“Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir”. (QS. 12:87)

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Muraja’ah: ustdaz Fakhruddin, Lc [Mudir Ma’had Abu Hurairah Mataram]

artikel https://muslimafiyah.com

Tiga Kesalahpahaman tentang Ruqyah (02)

Pada asalnya, semua masjid itu setara keutamaannya kecuali 3 masjid yaitu masjid Nabawi, masjid Al Haram dan masjid Al Aqsha. Karena 3 masjid ini disebutkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

Shalat di masjidku ini (masjid Nabawi) lebih baik daripada 1000 shalat di tempat lain, kecuali di Masjid Al-Haram” (HR. Muslim no. 1394)

Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda:

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik daripada 1000 shalat di tempat lain, kecuali di Masjid Al-Haram. SHalat di masjid Al Haram lebih baik daripada 100.000 shalat di tempat lain” (HR. Ibnu Majah no.1406, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)

Nabi shallallahu‘alaihi wasallam juga bersabda:

لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِي هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

Janganlah kalian menempuh perjalanan jauh kecuali menuju ke tiga masjid: masjidku ini (Masjid Nabawi), masjid Al Haram, dan masjid Al Aqsha” (HR. Bukhari no. 1115 dan Muslim no. 1397)

Namun untuk masjid selain 3 masjid ini, para ulama memiliki beberapa pandangan mengenai masjid yang lebih afdhal untuk kita datangi sebagai tempat kita menunaikan ibadah shalat.

Masjid Yang Lebih Dekat

Para ulama menganjurkan untuk mengutamakan masjid yang lebih dekat dengan rumah kita sebagai tempat kita menunaikan ibadah shalat.  Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

يُصَلِّ الرجلُ في المسجِدِ الذي يلِيه ، ولا يَتَّبِعُ المساجِدَ

Hendaknya seseorang shalat di masjid yang dekat dengannya, dan jangan mencari-cari masjid lain” (HR. Ibnu Hibban dalam Al Majruhin 2/178)

Diantara alasannya adalah, untuk tercapainya berbagai maslahah antara orang-orang yang saling bertetangga atau sesama kerabatnya. Karena yang shalat di masjid terdekat tentu adalah orang-orang yang rumahnya saling berdekatan atau bahkan sesama kerabat yang masih ada hubungan keluarga. Dengan berkumpulnya mereka di masjid yang sama akan mempererat hubungan, terbuka kesempatan untuk menunaikan hak tetangga dan hak kerabat, terbuka kesempatan untuk berbagi empati, saling membantu, saling menasehati dan maslahah lainnya.

Al Hasan Al Bashri ketika ditanya mengenai seorang lelaki yang sering shalat di masjid lain yang jauh, beliau berkata:

كانوا يحبون أن يكثر الرجل قومه بنفسه

“Mereka (para salaf) menyukai untuk sering-sering berada di tengah-tengah kaumnya”

Masjid Yang Lebih Lama

Sebagian ulama menganjurkan untuk mengutamakan masjid yang usianya lebih lama atau lebih awal dibangunnya. Dalam kitab As Shalah, Abu Nu’aim Al Fadhl bin Dukain meriwayatkan kisah Ibnu Sirin tentang sahabat Anas bin Malik radhiallahu’anhu. Ibnu Sirin berkata:

كنت أقبل مع أنس بن مالك من الزاوية, فإذا مر بمسجد قال: أمحدث هذا؟ فإن قلت: نعم مضى, وإن قلت:عتيق صلى

“Aku pernah bertemu Anas bin Malik di Az Zawiyah. Jika ia melewati masjid, beliau bertanya: ‘Ini masjid baru?’ Kalau saya jawab: ‘ya’, maka beliau melewatinya, namun jika saya jawab: ‘ini masjid lama’ maka beliau shalat”

Sebagian mereka berdalil dengan ayat:

لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih” (QS. At Taubah: 108)

Di dalamnya ada isyarat untuk memilih masjid yang lebih lama.

Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi menjelaskan, maksud Anas bin Malik memilih masjid yang lebih lama kemungkinan untuk mencegah keinginan orang-orang untuk membangun masjid baru tanpa kebutuhan. Karena hal ini bisa memecah-belah kaum muslimin dan membuka pintu perpecahan. Sehingga bisa jadi ketika ada orang yang tidak suka dengan si Fulan, ia pun membuat masjid sendiri sehingga ia tidak perlu shalat semasjid dengan si Fulan. Dan sudah maklum, bahwa terkumpulnya umat Islam dalam satu masjid itu lebih baik, karena dapat saling berkenalan, saling berakrab, saling menghapus kebencian, saling mengetahui keadaan satu sama lain ketika ada yang kena musibah, sakit, atau butuh pertolongan dan hal-hal lain yang sejalan dengan maqashid syar’iyyah dan sunnah fithriyyah.

Masjid Yang Lebih Sesuai Sunnah

Para ulama juga menganjurkan untuk memilih masjid yang di dalamnya ditegakkan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan benar, jauh dari perkara yang mungkar, perkara bid’ah apalagi perkara kesyirikan. Dalam rangka menjaga keistiqamahan diri menempuh jalan yang benar dalam beragama dengan senantiasa berhias dengan amalan yang sesuai sunnah. Namun seseorang hendaknya shalat di masjid kaumnya yang terdekat dengan rumahnya walaupun ada beberapa kemungkaran atau kebid’ahan di dalamnya dan di sana ia senantiasa berusaha untuk menasehati dan memperbaiki. Sehingga selain tercapai maslahah-maslahah dengan shalat di masjid terdekat, sekaligus tercapai juga maslahah dakwah. Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta menyatakan:

فإذا كان الإمام يسدل في صلاته ويديم القنوت في صلاة الصبح على ما ذكر في السؤال نصحه أهل العلم وأرشدوه إلى العمل بالسنة ، فإن استجاب فالحمد لله ، وإن أبى وسهلت صلاة الجماعة وراء غيره صُلِّيَ خلف غيره محافظةً على السنة ، وإن لم يسهل ذلك صُلِّيَ وراءه حرصاً على الجماعة ، والصلاةُ صحيحةٌ على كل حال .

“Jika imam melakukan sadl atau merutinkan membaca doa qunut ketika shalat shubuh, sebagaimana yang anda tanyakan, katakan kepadanya bahwa para ulama menasehatkan dirinya untuk beramal dengan yang sesuai sunnah. Jika ia setuju, alhamdulillah. Jika ia menolak, maka bila anda dapat dengan mudah mencari masjid lain, shalatlah di sana. Dalam rangka menjaga diri agar senantiasa mengamalkan yang sunnah. Jika sulit untuk mencari masjid lain, maka anda tetap shalat menjadi makmum imam tersebut, dalam rangka melaksanakan kewajiban shalat berjama’ah” (Fatawa Lajnah Ad Daimah, 7/366)

Semoga bermanfaat.

Referensi:

  • Sifatu Shalatin Nabi, Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi
  • Fatawa Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/13474-masjid-mana-yang-lebih-utama-untuk-shalat.html

Berapa Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut)?

Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut)

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Ada dua keterangan dalam Al Qur’an yang menerangkan tentang jumlah malaikat pencabut nyawa (malakul maut):

Pertama, disebutkan dengan kata tunggal (mufrod).

۞قُلۡ يَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِي وُكِّلَ بِكُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ تُرۡجَعُونَ

Katakanlah, “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kalian, kemudian kepada Tuhan kalian, kalian akan dikembalikan.” (QS. As-Sajdah : 11)

Pada ayat ini, malaikat disebutkan dengan kata tunggal; malak (مَّلَكُ), yang menunjukkan bahwa jumlah malaikat pencabut nyawa hanya satu.

Kedua, disebutkan dengan kata jamak.

Seperti dalam beberapa ayat berikut :

فَكَيۡفَ إِذَا تَوَفَّتۡهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَضۡرِبُونَ وُجُوهَهُمۡ وَأَدۡبَٰرَهُمۡ

Maka bagaimana (nasib mereka) apabila para malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka? (QS. Muhammad : 27)

إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat-malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisa’ : 97)

وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ فَوۡقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيۡكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ تَوَفَّتۡهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ

Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya. (QS. Al-An’am : 61)

Pada ayat-ayat di atas, malaikat pencabut nyawa disebutkan dengan kata jamak (jama’ taksir); Al malaa-ikah ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ. Menunjukkan bahwa jumlah mereka banyak.

Kedua keterangan di atas tampak kontradiksi, satu menyatakan satu, yang lain menyatakan banyak. Namun, prinsip yang terpatri kuat dalam sanubari seorang mukmin adalah, keyakinan kuat bahwa tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam Al Qur’an. Karena kitab suci ini turun dari Allah Tuhan semesta alam. Bayangan adanya pertentangan, itu hanya terjadi pada pikiran kita, karena keterbatasan ilmu yang dimiliki. Namun, jika seorang mempelajari lebih dalam atau berupaya mentadabburi Al Qur’an, dengan izin Allah bayangan kontrakdiksi itu menghilang. Allah berfirman,

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا

Tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. (Qs An-Nisa’ : 82)

Dengan izin Allah, kita akan buktikan melalui kasus ini, bahwa tidak ada pertentangan dalam kitab suci yang mulia; Al-Qur’an.

Mengkompromikan Dua Ayat

Dua keterangan tentang jumlah malaikat maut (pencabut nyawa) pada ayat-ayat di atas, alhamdulillah tidaklah bertentangan. Karena Malaikat maut memang jumlahnya satu, namun ia memiliki banyak pasukan yang membantu tugasnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari sahabat Barro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلاَئِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ – قَالَ – فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِى يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِى ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِى ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ – قَالَ – فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلاَ يَمُرُّونَ – يَعْنِى بِهَا – عَلَى مَلأٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِى كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِى الدُّنْيَا

Sesungguhnya bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan akhirat, ia didatangi oleh segerombol malaikat dari langit. Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut ‘alaihissalam menghampirinya dan duduk di dekat kepalanya. Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata,

“Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah.”

Segera ruh orang mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkanya sekejappun berada di tangan Malaikat Maut.

Para malaikat segera mengambil ruh orang mukmin itu. Kemudian membukusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang pernah ada di dunia.

Selanjutnya para malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke langit. Tidaklah para malaikat itu melintasi segerombolan malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya,

“Ruh siapakah ini? Betapa harumnya…”

“Ini ruhnya Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik, yang dahulu semasa hidup di dunia ia pernah dipanggil dengan nama itu).” Jawab Sang Malaikat pembawa ruh itu. (HR. Ahmad no. 18063)

Hadis di atas menunjukkan, bahwa malaikat maut memiliki banyak malaikat pembantu, yang membantu beliau dalam mencabut nyawa.

Mari kita simak keterangan para ulama yang menguatkan kesimpulan ini.

Imam Ibnu Jarir At-thobari rahimahullah menjelaskan,

إن قال قائل : أو ليس الذي يقبض الأرواح ملك الموت ، فكيف قيل : (توفته رسلنا )، و”الرسل” جملة ، وهو واحد ؟

Jika ada yang menanyakan, “Bukankah malaikat pencabut nyawa itu hanya satu, lalu bagaimana bisa diungkapkan dengan bentuk jamak “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sementara rusul (yang diterjemahkan Malaika-malaikat, pent) menunjukkan sejumlah malaikat. Padahal malaikat maut itu hanya satu?”

Jawabannya adalah :

جائز أن يكون الله تعالى ذكره أعان ملك الموت بأعوان من عنده ، فيتولون ذلك بأمر ملك الموت .فيكون” التوفي” مضافًا إلى ملك الموت ، كما يضاف قتلُ من قتله أعوانُ السلطان ، وجلدُ من جلدوه بأمر السلطان ، إلى السلطان، وإن لم يكن السلطان باشر ذلك بنفسه ، ولا وليه بيده “

Boleh-boleh saja Allah menyebutnya sebagai para pembantu Malaikat maut, yang telah Allah siapkan dari sisiNya. Sehingga para malaikat pembantu menyabut nyawa itu melaksanakan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Sehingga pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepada Malaikat maut. Sebagaimana pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit seorang raja, dinisbatkan kepada Sang Raja. Atau cambukan Raja, padahal yang mencambuk adalah prajuritnya. Meski Raja tidak melakukannya secara langsung atau dengan tangannya sendiri. (Tafsir At-thobari 9/290)

Berikutnya keterangan dari Imam Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah,

لملك الموت أعوان من الملائكة ، يتوفَّوْن عن أمره ؛ فهو معنى قوله : ( توفته رسلنا ) ، ويكون ملك الموت هو المتوفى في الحقيقة ؛ لأنهم يصدرون عن أمره ، ولذلك نسب الفعل إليه في تلك الآية .

Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Pada malaikat pembantu itu mencabut nyawa dengan perintah Malaikat maut (yang berjumlah satu, pent). Inilah makna firman Allah, “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sehingga sebenarnya yang mencabut adalah Malaikat maut. Karena para malaikat itu melakukan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Oleh karena itu, pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepadanya pada ayat tersebut.
(Dikutip dari :https://islamqa.info/amp/ar/answers/128486)

Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah juga menegaskan,

إن ملك الموت له أعوان يعينونه على إخراج الروح من الجسد حتى يوصلوها إلى الحلقوم ، فإذا أوصلوها إلى الحلقوم قبضها ملك الموت.

وقد أضاف الله تعالى الوفاة إلى نفسه ، وإلى رسله أي : الملائكة ، وإلى ملك واحد … ولا معارضة بين هذه الآيات ، فأضافه الله إلى نفسه ؛ لأنه واقع بأمره ، وأضافه إلى الملائكة ؛ لأنهم أعوان لملك الموت ، وأضافه إلى ملك الموت ؛ لأنه هو الذي تولى قبضها من البدن

Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Yang membantunya dalam mengeluarkan ruh dari jasad. Saat ruh itu sampai di kerongkongan, Malaikat maut datang mencabutnya.

Allah telah menisbatkan pen-wafatan manusia pada diriNya, terkadang Allah nisbatkan kepada utusan-utusanNya, maksudnya para malaikat. Terkadang Allah nisbatkan kepada satu Malaikat (yaitu Malaikat maut). Dan tidak ada kontradiksi antar ayat-ayat ini. Allah nisbatkan pada diriNya, karena keluarnya ruh terjadi atas perintahNya. Kemudian Allah nisbatkan kepada para malaikat karena mereka yang membantu tugas Malaikat maut. Dan dinisbatkan kepada Malaikat maut karena dialah yang bertugas mencabut nyawa agar keluar dari badan. (Syarah Munti’ 5/245).

Wallahua’lam bis showab.

***

Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Read more https://konsultasisyariah.com/35517-berapa-jumlah-malaikat-pencabut-nyawa-malakul-maut.html

Hukum Puasa 11 Muharram

Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu puasa sunnah adalah puasa ‘Asyura yaitu tanggal 10 Muharram. Kita diperintahkan juga puasa Tasu’a yaitu tanggal 9 Muharram dengan tujuan menyelisihi Yahudi yang puasa juga tanggal 10 Muharram. Bagaimana dengan puasa tanggal 11 Muharram? Memang terdapat hadits bahwa cara menyelisinya Yahudi adalah puasa sebelum (9 Muharram) dan sesudahnya (11 Muharram), akan tetapi sebagian ulama menilai hadits ini Dhaif. Pendapat terkuat bahwa puasa tanggal 11 Muharram juga diperbolehkan dengan dalil keumuman keutamaan berpuasa di bulan Muharram, sehingga seseorang bisa berpuasa di tanggal 9, 10 dan 11 Muharram, meskipun yang terbaik adalah puasa tanggal 9 & 10 saja.

Berikut pembahasannya:

Hadits yang menjelaskan puasa sebelum dan sesudah puasa ‘Asyura adalah sebagai berikut:

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

“Puasalah pada hari Asyura’ dan berbedalah dengan orang Yahudi. Berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”. [HR. Ahmad]

Hanya saja ulama ikhtilaf mengenai status hadits di atas. Hadits di atas didhaifkan oleh syaikh Al-Albani, Al-Mubarafkfury dll. Hadits ini dihasankan oleh syaikh Ahmad Syakir.

Apabila kita anggap hadits tersebut dhaif, bukan berarti tidak boleh puasa pada tanggal 11 Muharram. Puasa 11 Muharram diperbolehkan dengan alasan berikut:

Keumuman keutamaan puasa di bulan Muharram 

Jadi boleh puasa tanggal berapa pun dengan patokan hadits keutamaan hadits ini. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

“Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (bulan) al-Muharram”.[HR.Muslim: 1163]

Bulan sebelum yaitu Dzulhijjah bisa saja 29 atau 30 hari, sehingga bisa jadi tanggal 11 adalah tanggal 10 Muharram. Jadi ini bentuk berjaga-jaga dan kehati-hatian, terlebih apabila ada keragu-raguan.

Imam Ahmad berkata:

من أراد أن يصوم عاشوراء صام التاسع والعاشر إلا أن تشكل الشهور فيصوم ثلاثة أيام

“Barangsiapa yang ingin puasa ‘Asyura, ia berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, kecuali apabila ragu mengenai (hitungan) bulan, maka hendaknya berpuasa 3 hari (9,10 &11 Muharram).” [Al-Mughni 4/441]

Puasa tanggal 10 &11 Muharram juga tercapai tujuan menyelisihi Yahudi

Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad berkata,

الأولى للإنسان أن يأتي بالتاسع مع العاشر، وإذا لم يأت بالتاسع فإنه يأتي بالحادي عشر مع العاشر؛ لأنه تحصل به المخالفة

“Lebih baik bagi manusia adalah tanggal 9 & 10. Apabila tidak bisa, maka ia puasa 10 & 11 agar terjadi maksud menyelisihi Yahudi.” [sumber: ar.islamway.net/fatwa/30284]

Demikian lah puasa tanggal 11 Muharram tidak lah terlarang dengan dalil-dalil di atas dan boleh puasa 9, 10 & 11 Muharram sekaligus.

CATATAN:

  1. Terdapat hadits shahih yang menyatakan puasa itu dianjurkan pada tanggal 9 & 10 Muharram untuk menyelisihi Yahudi.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“. Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [HR. Muslim. No.1134]

Sehinggal beberapa ulama menyatakan bahwa lebih baik puasa tanggal 9 & 10 Muharram. 

Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,

وصوم التاسع مع العاشر أفضل، وإن صام العاشر مع الحادي عشر كفى ذلك، لمخالفة اليهود، وإن صامهما جميعًا مع العاشر فلا بأس؛ 

“Puasa 9 & 10 Muharram lebih baik, apabila puasa pada tanggal 10 & 11 maka sudah mencukupi untuk menyelisihi Yahudi, apabila puasa semuanya (9,10, & 11) maka tidak apa-apa.” [sumber: binbaz.org.sa/fatwas/12711]

  1. Apabila tidak bisa puasa tanggal 9 Muharram, maka puasa tanggal 10 Muharram SAJA tidak mengapa

Al-Mawardi berkata,

لا يكره إفراد العاشر بالصيام على الصحيح من المذهب ، ووافق الشيخ تقي الدين [ابن تيمية] أنه لا يكره

“Tidak makruh apabila hanya puasa tanggal 10 Muharram saja menurut pendapat terkuat, inilah yang disetujui oleh Ibnu Taimiyyah bahwasanya hal tersebut tidaklah makruh.” [Al-Inshaf 3/346]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/51210-hukum-puasa-11-muharram.html

Puasa Asyura: Selisihi Yahudi Berpuasalah Dua Hari

PUASA Asyura merupakan puasa sunnah yang sangat ditekankan untuk diamalkan. Puasa ini memiliki keutamaan yang besar. Siapa saja yang berpuasa Asyura maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya setahun lalu. Imam Nawawi menjelaskan, yakni dosa-dosa kecilnya.

Nabi shalallahu alaihi wasallam adalah manusia paling bertakwa kepada Allah. Manusia yang paling paham syariat Allah. Dan beliau shalallahu alaihi wasallam adalah manusia yang paling bersemangat dalam menjalankan syariat Allah. Pun, beliau manusia yang sangat menyelisihi kaum yahudi dan nasrani.

Puasa Asyura sendiri dilakukan oleh kaum Yahudi untuk mengingatkan peristiwa yang dialami Nabi Musa alaihissalam. Mereka berpuasa Asyura pada 10 Muharram. Dan Nabi shalallahu alaihi wasallam beserta kaum muslimin adalah yang paling berhak untuk menghormati Nabi Musa alaihissalam.

Maka Puasa Ayura menjadi sunnah Nabi untuk diamalkan. Namun Nabi memerintahkan kita untuk menyelisihi kaum yahudi yang juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Maka Nabi menyelisihi mereka dengan berpuasa juga pada tanggal 9 Muharram.

Lalu bagaimana bila pada tanggal 9 Muharram kita tidak berpuasa karena ketidaksengajaan kita? Maka tetaplah berpuasa pada tanggal 10 Muharram, kemudian selisihi Yahudi dengan cara berpuasa pada 11 Muharram-nya.

“Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya,”. (Riwayat Ibnu Jarir Ath Thabari).

Allahu A’lam

INILAH MOZAIK