Sang Istri Shalihah, Istri Teladan

DI bulan Rabi’ul Awal ini, kajian tentang Rasulullah banyak sekali digelar demi untuk menjadikan kita semakin mengenal dan semakin mencintai manusia termulia ini. Orang yang tak mengenal hakikat nilai Rasulullah, tak akan pernah menghormati beliau dengan selayaknya penghormatan.

Kini marilah kita berkisah tentang istri beliau yang perama, yakni Siti Khadijah, yang sangat paham serta mengerti nilai serta derajat beliau. Bagaimanakah sikap Siti Khadijah kepada beliau? Perlu ditiru oleh para wanita shalihah dalam menata sikapnya kepada para suaminya.

“Aku memohon maaf kepadamu, Ya Rasulullah, kalau aku sebagai istrimu belum berbakti kepadamu,” ungkap Siti Khadijah di saat sakit untuk kewafatannya kepada Rasulullah Muhammad SAW. Siapa yang tidak tahu kesetiaan dan pengorbanan beliau untuk Rasulullah dan Islam? Rasulullah pun menjawab bahwa beliau adalah istri yang sangat berbakti dan berjuang bersama. Siti Khadijah selalu saja merendah dan merasa belum mempersembahkan yang terbaik.

Tahukah para sahabat dan saudaraku, apa saja permintaan Siti Khadijah sebelum meninggal dunia? Pembagian warisankah? Pembagian harta bendakah Atau apa? Beliau memohon agar Rasulullah selalu mendoakan kebaikan untuk beliau, memohon agar Rasulullah menggalikan kuburan beliau dengan kedua tangan beliau yang mulia, dan agar beliau turun sendiri ke liang kubur beliau sebelum kuburan itu ditutup dengan tanah. Sungguh permintaan seperti ini mengundang tetesan air mata haru kita.

Tidak cukup sampai di situ. Beliau, Siti Khadijah memanggil puterinya, Fathimah, dan membisikinya: “Fathimah putriku, aku yakin ajalku segera tiba, yang kutakutkan adalah siksa kubur. Tolong mintakan kepada ayahmu, aku malu dan takut memintanya sendiri, agar beliau memberikan sorbannya yang biasa untuk menerima wahyu agar dijadikan kain kafanku.” Subhanallah, pemalunya beliau dan begitu santunnya beliau kepada Rasulullah Muhammad sang suami.

Sekelas beliau imannya masih takut siksa kubur, sementara sekelas kita sudah berani menantang malaikat pencabut nyawa dan malaikat Munkar Nakir. Lalu saya bertanya, apa hubungannya antara takut siksa kubur dengan surban Rasulullah itu? Bagaimanakah jawaban Rasulullah? Lalu kain kafan apa yang digunakan Siti Khadijah? Kapan-kapan kita kaji bersama ya. Salam, AIM. [*]

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi 

INILAH MOZAIK

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 3)

Istri Meminta Izin Suami untuk Puasa Sunnah

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَصُومُ المَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Seorang wanita (istri) tidak boleh berpuasa, sedangkan suaminya ada di sisinya, kecuali dengan ijinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)

An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan hadits ini,

هذا محمول على صوم التطوع والمندوب الذي ليس له زمن معين وهذا النهي للتحريم صرح به أصحابنا وسببه أن الزوج له حق الاستمتاع بها في كل الأيام وحقه فيه واجب على الفور فلا يفوته بتطوع ولا بواجب على التراخي

“(Larangan) ini dimaksudkan untuk puasa sunnah (yang memiliki waktu tertentu, misalnya puasa Senin-Kamis, puasa Arafah) dan juga puasa sunnah yang tidak memiliki waktu tertentu (puasa sunnah mutlak). Larangan ini bermakna haram, sebagaimana yang ditegaskan oleh ulama madzhab Asy-Syafi’i. Sebab larangan ini adalah suami memiliki hak untuk meminta hubungan badan dengan istri di setiap hari. Hak suami ini adalah kewajiban yang wajib segera ditunaikan oleh istri, bukan kewajiban yang bisa ditunda, dan tidak bisa dihalangi oleh puasa sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 115)

Kapan Boleh Puasa Sunnah Tanpa Izin Suami?

Karena sebab larangan itu adalah adanya kemungkinan suami meminta hubungan badan di siang hari, maka jika si suami baru sakit sehingga tidak mampu berhubungan badan, maka dzahir hadits di atas menunjukkan bahwa boleh bagi istri untuk berpuasa tanpa ijin suami. 

Demikian pula, jika suami sedang safar (sehingga tidak pulang ke rumah selama beberapa hari), maka istri boleh berpuasa sunnah tanpa ijin suami. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan,

وقوله صلى الله عليه وسلم وزوجها شاهد أي مقيم في البلد أما إذا كان مسافرا فلها الصوم لأنه لا يتأتى منه الاستمتاع إذا لم تكن معه

“Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “sedangkan suaminya ada di sisinya”, maksudnya adalah sang suami tidak safar. Adapun jika suami sedang safar (musafir), maka istri boleh puasa sunnah karena tidak akan mendatangi istri untuk meminta hubungan badan, karena tidak sedang bersama sang istri.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 115)

Istri Tidak Boleh Sembarangan Menerima Tamu Lelaki Ajnabi

Seorang istri tidak boleh memasukkan lelaki asing (ajnabi) ke dalam rumah, kecuali atas seijin suami

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa, sementara sementara suaminya ada di rumah, kecuai dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya, kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5195)

Istri Meminta Izin Suami untuk Shalat di Masjid

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى المَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهَا

“Jika salah seorang dari istri kalian meminta izin pergi ke masjid, maka janganlah dia melarangnya.” (HR. Bukhari no. 5238 dan Muslim no. 442)

Apakah makna larangan (“janganlah”) dalam hadits di atas? Jika dimaknai haram, maka suami tidak boleh melarang istri apa pun alasannya. Namun jika dimaknai haram, maka tidak ada artinya istri minta ijin, karena suami tidak boleh melarang (harus diijinkan).

Makna ke dua dari larangan di atas adalah dalam rangka memberikan bimbingan (petunjuk). Artinya, jika suami melihat ada alasan-alasan tertentu, boleh bagi suami untuk tidak mengijinkan istri pergi ke masjid. Misalnya, sang anak yang masih bayi baru rewel, baru sakit, atau alasan-alasan lain yang bisa dibenarkan. 

Jika ke masjid saja perlu minta ijin, bagaimana lagi dengan pergi ke tempat yang lain? Tentu lebih-lebih lagi harus minta ijin. Meskipun demikian, jika sang istri mengetahui bahwa sang suami itu longgar dan ridha dalam hal-hal tertentu berdasarkan pengalaman dan kebiasaan selama ini, maka tidak perlu minta ijin. Misalnya, kalau cuma pergi ke warung sebelah itu tidak masalah, maka istri boleh tidak meminta ijin. 

Wajib Memenuhi Ajakan Jimak Suami, Kecuali Ada Udzur

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, 

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ، فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ، لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu dia enggan untuk memenuhi ajakan suaminya, maka dia akan dilaknat malaikat hingga pagi.” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1060)

Juga diceritakan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, 

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا، فَتَأْبَى عَلَيْهِ، إِلَّا كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak istrinya ke ranjang (untuk bersenggama) sedangkan dia enggan, melainkan yang ada di langit murka kepadanya sampai suaminya memaafkannya.” (HR. Muslim no. 1436)

Dikecualikan dalam masalah ini jika sang istri memiliki ‘udzur yang bisa dibenarkan, misalnya baru sakit atau sangat kelelahan setelah mengurus pekerjaan rumah tangga. Sehingga hendaknya suami juga memperhatikan dan bisa memahami kondisi sang istri. 

Inilah Pembagian atau Ketetapan dari Allah Ta’ala

Beberapa perkara di atas menunjukkan kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga. Bagi istri, hendaklah menerima hal ini karena inilah pembagaian atau ketetapan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 32)

[Bersambung]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/52605-pemimpin-rumah-tangga-3.html

Dangkalnya Ilmu, Picu Konflik pada Tiap Perbedaan

SEBENARNYA Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menetapkan kepada kita bahwa kalau sudah bertanya kepada si A, maka jangan lagi bertanya kepada si B. Perintah beliau adalah bertanyalah kepada orang yang sesuai dengan keahliannya. Meski orang itu ada banyak, tidak jadi soal. Bahkan semakin banyak alternatif jawabannya, semakin baik. Karena kita bisa melakukan perbandingan atas semua jawaban itu.

Dengan logika hypermart, sangat dibolehkan kita membeli barang dari produsen yang berbeda, yang penting sesuai dengan kebutuhan kita. Tidak ada kewajiban untuk hanya membeli dari satu produsen saja. Meski juga tidak ada larangan bisa seseorang merasa cocok dengan satu merek dan tidak mau menggantinya dengan merek lain. Maka mulai dari pakaian, kendaraan, makanan, termasuk alat elektronik miliknya, berasal dari satu produsen yang sama.

Maka Islam membolehkan seseorang berpegang pada satu mazhab saja, kalau memang dia rela dan menginginkannya. Tapi jangan sampai selera pribadinya itu dipaksakan kepada orang lain. Bukankah perbedaan mazhab ini sering jadi faktor pemicu perpecahan? Alih-alih meributkan perbedaan pandangan antar mazhab, kita justru sangat berbahagia dan sangat diuntungkan dengan adanya perbedaan pandangan dari berbagai mazhab.

Sebab dunia Islam itu sangat luas, membentang dari ujung barat Maroko sampai ujung Timur Marauke, pastilah muncul berbagai macam perbedaan keadaan masyarakat. Dan semua itu pasti membutuhkan jawaban syariah yang tepat. Dengan kekayaan khazanah intelektual warisan dari para pendiri mazhab itu, kita dengan mudah bisa menyelesaikan banyak persoalan. Kesemuanya sah dan benar, tinggal menyesaikannya dengan beragam tipe masalah.

Hanya mereka yang terlalu awam dan kurang punya wawasan yang baik, yang mau-maunya berantem dengan sesama muslim hanya lantaran perbedaan mazhab. Memang sangat kita sayangkan masih adanya kalangan yang demikian. Misalnya, begitu dia melihat saudaranya salat tidak sama dengan cara salatnya, langsung dicaci dan dimakinya, bahkan tudingan ahli bid’ah pun bertubi-tubi dilontarkan kepadanya. Padahal ilmu yang dimiliki hanya terbatas pada satu dua rujukan saja, namun lagak dan gayanya seperti mufti kerajaan. Nauzu billahi min zalik.

Padahal meski seandainya di dunia ini hanya ada satu sumber nash syariah saja, misalnya hanya ada Alquran saja, pastilah umat Islam tetap berbeda pendapat dalam menarik kesimpulan hukum. Padahal kita punya jutaan sumber nash syariah, dengan beragam kemungkinan nilai derajat keshahihannya, dengan beragama esensi kandungan materinya, dengan beragam redaksinya, semuanya hanya akan sampai kepada satu titik, yaitu perbedaan pendapat.

Kalau setiap perbedaan pendapat harus ditanggapi dengan cacian, makian, tuduhan ahli bid’ah dan seterusnya, ketahuilah bahwa semua itu justru mencerminkan kedangkalan ilmu para pelakunya. Sama sekali tidak menggambarkan keulamaannya. Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc.]

INILAH MOZAIK

Berhati-Hati dari Wabah Asbun

Bahaya Penyakit Asal Bunyi

Asal bunyi, atau sering diringkas dengan istilah “asbun”, kerap dianggap sebagai suatu hal yang biasa. Banyak orang terjangkiti virus ini, namun tidak merasa bahwa dirinya sedang menderita sakit. Padahal penyakit yang satu ini efek bahayanya luar biasa. Dampak negatifnya akan terasa bukan hanya di dunia saja, tapi juga akan terbawa hingga ke akhirat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan,

“إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا؛ يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ”

“Terkadang seorang hamba mengucapkan suatu kalimat tanpa ia perhatikan dampaknya, ternyata mengakibatkan dirinya terjerumus ke dalam neraka sejauh jarak antara timur dan barat”. HR. Bukhari dan Muslim, dengan redaksi Muslim.

Asal Bunyi dalam Perkara Agama

Banyak praktek asbun yang harus kita waspadai. Di antara yang paling berbahaya adalah berbicara tentang hukum agama tanpa ilmu. Allah ta’ala menegaskan,

“قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَالْإِثْمَ، وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ، وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا، وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ”. 

Artinya: “Katakanlah (wahai Muhammad), “Rabbku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar. Dan (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu. Juga (mengharamkan) kalian untuk berbicara tentang (hukum) Allah yang tidak kalian ketahui”. QS. Al-A’raf (7): 33.

Jika dalam dunia medis dikenal adanya mal praktek, dalam ranah keulamaan pun juga ada hal serupa. Bahkan sejak empat belas abad lalu, Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam sudah mengisyaratkan akan adanya fenomena tersebut,

“إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا؛ اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا”.

“Sesungguhnya Allah tidak melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan cara mencabut ilmu tersebut dari para hamba-Nya, namun Allah akan melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan meninggalnya para ulama. Hingga jika tidak tersisa seorang ulamapun, para manusia menjadikan orang-orang yang bodoh sebagai panutan, mereka menjadi rujukan lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga sesat dan menyesatkan”. HR. Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, dengan redaksi Bukhari.

Kejinya Lisan yang Memfitnah Sesama Muslim

Di antara praktek asbun yang belakangan ini cukup mewabah, bahkan di antara mereka yang berpenampilan alim: memfitnah sesama muslim. Dengan berbekal gosip, mereka merusak kehormatan para ulama, ustadz dan saudara-saudara mereka seakidah. Hanya kepada Allah saja kita mengadu…

Padahal, jauh-jauh hari Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah mengingatkan,

“وَمَنْ قَالَ فِى مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيهِ؛ أَسْكَنَهُ اللَّهُ رَدْغَةَ الْخَبَالِ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ”.

“Barang siapa membicarakan mukmin dengan sesuatu yang tidak benar adanya; niscaya Allah akan benamkan dia ke dalam kubangan nanahnya para penghuni neraka, hingga ia bertaubat dari perkataan tersebut“. HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh al-Hakim, adz-Dzahaby dan al-Albany.

Masih ada berbagai contoh lain praktek asbun. Maka berhati-hatilah!

  Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 17 Muharram 1435 / 21 November 2013

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/52637-berhati-hati-dari-wabah-asbun.html

Hasbunallah Wanikmal Wakil, Lengkap Arab dan Latinnya

Jakarta – Hasbunallah Wanikmal Wakil menjadi kalimat yang tak asing bagi umat Muslim. Biasanya, kalimat ini diucapkan dalam dzikir usai berdoa atau ibadah.

Kalimat dzikir lengkap yakni Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir memiliki khasiat yang luar biasa terhadap hidup seseorang.

Berikut hasbunallah wanikmal wakil Arab dan artinya:

Allah SWT berfirman dalam Quran surat Ali Imran ayat 173 bahwa kalimat dzikir hasbunallah wanikmal wakil diucapkan umat Islam tengah dihadapkan dengan kesulitan berupa peperangan.

Arab: اَلَّذِيْنَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ اِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوْا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ اِيْمَانًاۖ وَّقَالُوْا حَسْبُنَا اللّٰهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ

Latin: allażīna qāla lahumun-nāsu innan-nāsa qad jama’ụ lakum fakhsyauhum fa zādahum īmānaw wa qālụ ḥasbunallāhu wa ni’mal-wakīl

Artinya: (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang mengatakan kepadanya, ‘Orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka,’ ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, ‘Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung.’

Sebagai mahluk ciptaan Allah SWT, manusia hanya boleh berpasrah diri kepada Allah SWT. Maka dari itu, kalimat Hasbunallah Wanikmal Wakil digunakan untuk menghadapi kesulitan.

Selain itu kata sahabat Abbas, kalimat Hasbunallah Wanikmal Wakil juga dikatakan oleh Nabi Ibrahim kala Beliau ingin dilempar ke dalam api.

Nah, jangan lupa mengamalkan Hasbunallah Wanikmal Wakil ya dalam kehidupan sehari-hari!
(pay/nwy)

Noda Di Hati, Yang Membandel

Banyak orang yang sangat memperhatikan penampilan lahiriah. Ketika baju terkena sedikit noda, akan segera dicuci dan tidak rela membiarkan noda tadi membandel. Sejatinya perilaku seperti ini tidaklah mengapa. Sebab Islam memang menyukai penampilan yang indah dan mencintai kebersihan. Dalam sebuah hadits sahih disebutkan,

إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ

Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan” (HR. Muslim dari Ibnu Mas’ûd radhiyallahu’anhu).

Namun, amat disayangkan, kerap perhatian kita terhadap kebersihan luar tidak sebanding dengan perhatian kita terhadap kebersihan dalam. Alias kita lebih memperhatikan penampilan lahiriah dibanding penampilan batin. Padahal dampak buruk kotornya hati, jauh lebih berbahaya dibanding dampak kotornya baju. Sebab akan terasa hingga di akhirat.

Perlu diketahui, bahwa sebagaimana noda di atas baju jika dibiarkan akan membandel. Begitu pula halnya saat noda dalam hati tidak segera dibersihkan. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjelaskan,

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ: {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}

Jika seorang hamba melakukan satu dosa, niscaya akan ditorehkan di hatinya satu noda hitam. Seandainya dia meninggalkan dosa itu, beristighfar dan bertaubat; niscaya noda itu akan dihapus. Tapi jika dia kembali berbuat dosa; niscaya noda-noda itu akan semakin bertambah hingga menghitamkan semua hatinya. Itulah penutup yang difirmankan Allah, “Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka lakukan itu telah menutup hati mereka” (QS. Al-Muthaffifin: 4). (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai hasan sahih oleh Tirmidzi).

Bukanlah aib manakala seorang hamba terjerumus kepada perbuatan dosa, sebab tidak mungkin manusia biasa suci dari dosa. Namun aib itu bilamana setelah terjerumus kepada perbuatan dosa, seorang insan tidak segera memperbaikinya, malah justru ia semakin tenggelam dalam kubangan dosa. Nabiyullah shallallahu’alaihi wasallam menasehatkan,

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُ كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا

Bertakwalah kepada Allah kapanpun dan di manapun engkau berada. Serta iringilah perbuatan buruk dengan kebajikan supaya ia bisa menghapuskannya” (HR. Tirmidzy dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan sahih oleh Al-Hakim).

Mari kita berusaha untuk terus menerus menjaga kebersihan hati kita. Tidak hanya sekedar memperhatikan kebersihan pakaian luar kita!

اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِى تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا

Ya Allah karuniakan ketakwaan pada jiwaku. Sucikanlah ia, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya”. (HR. Muslim dari Zaid bin Arqam radhiyallahu’anhu).

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., MA.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/19817-noda-di-hati-yang-membandel.html

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 1)

Tingginya Kedudukan Suami di Sisi Sang Istri

Kalau kita merenungkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita dapati bagaimanakah tingginya kedudukan suami di sisi sang istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ المَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan perempuan untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi no. 1159, dinilai hasan shahih oleh Al-Albani)

Dalam riwayat Al-baihaqi terdapat tambahan,

لِمَا عَظَّمَ اللهُ مِنْ حَقِّهِ عَلَيْهَا

“Karena Allah telah mengagungkan hak suami yang wajib ditunaikan istri.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra 7: 475, dengan sanad yang shahih)

Perlu diketahui, ada dua macam sujud, yaitu (1) sujud ibadah dan (2) sujud tahiyyah (sujud karena penghormatan). Sujud ibadah ini hanya boleh ditujukan untuk Allah Ta’ala, sehingga haram ditujukan kepada selain Allah Ta’ala dalam semua syariat para Nabi dan Rasul. Adapun contoh sujud tahiyyah adalah sujud malaikat kepada Nabi Adam ‘alaihi salaam, dan juga sujud anak-anak Nabi Ya’qub kepada ayah dan ibunya, sebagaimana yang terdapat di surat Yusuf. Sujud tahiyyah tersebut diperbolehkan di sebagian syariat terdahulu, namun diharamkan di syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa seandainya sujud tahiyyah itu diperbolehkan dalam syariat Muhammad, niscaya dia akan perintahkan istri untuk sujud kepada sang suami.  

Tingginya kedudukan suami, juga digambarkan dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, beliau meengatakan,

أَنَّ رَجُلًا أَتَى بِابْنَةٍ لَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ ابْنَتِي هَذِهِ أَبَتْ أَنْ تَتَزَوَّجَ، قَالَ: فَقَالَ لَهَا: أَطِيعِي أَبَاكِ قَالَ: فَقَالَتْ: لَا، حَتَّى تُخْبِرَنِي مَا حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ؟ فَرَدَّدَتْ عَلَيْهِ مَقَالَتَهَا قَالَ: فَقَالَ: حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ أَنْ لَوْ كَانَ بِهِ قُرْحَةٌ فَلَحَسَتْهَا، أَوِ ابْتَدَرَ مَنْخِرَاهُ صَدِيدًا أَوْ دَمًا، ثُمَّ لَحَسَتْهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ قَالَ: فَقَالَتْ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا قَالَ: فَقَالَ: لَا تُنْكِحُوهُنَّ إِلَّا بِإِذْنِهِنَّ

“Seseorang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disertai anak perempuannya. Kemudian dia berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya anakku ini, dia enggan untuk menikah.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada perempuan tersebut, “Patuhilah bapakmu.”

Perempuan itu berkata, “Demi Dzat yang mengutusmu dengan membawa kebanaran, aku tidak mau menikah sampai Engkau mengabarkan kepadaku apa hak suami yang wajib ditunaikan istri.” Dia terus mengulang-ulang permintaan tersebut.

Rasulullah bersabda, “Hak suami yang wajib ditunaikan istri itu bagaikan jika suami memiliki luka, lalu sang istri menjilati luka tersebut, atau jika dari kedua lubang hidung suami keluar nanah atau darah, kemudian sang istri menjilatinya, belumlah dinilai memenuhi hak suami.” 

Perempuan itu berkata, “Demi Dzat yang mengutusmu dengan membawa kebanaran, aku tidak akan menikah selamanya.” 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sang ayah, “Janganlah Engkau menikahkannya, kecuali dengan seijinnya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, 4: 303; Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7: 291; An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, 3: 383)

Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan tingginya kedudukan suami. Sampai-sampai jika suami terluka dan berdarah, lalu sang istri menjilati darah tersebut, hal itu dinilai belum menunaikan hak suami. Karena itulah, anak perempuan tersebut tidak mau menikah, dan hal ini disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dapat diambil faidah dari hadits ini bahwa seorang perempuan boleh untuk memilih tidak menikah. Dan juga dalil tidak bolehnya nikah paksa dalam ajaran Islam. 

Kedudukan Mulia Seorang Istri yang Taat Suami

Para istri yang taat kepada suami inilah yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai wanita terbaik. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِيمَا يَكْرَهُ فِي نَفْسِهَا، وَلَا فِي مَالِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang siapakah wanita yang paling baik?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Yaitu para wanita yang membuat senang ketika dipandang, taat jika diperintah sang suami, tidak menyelisihi suami dalam perkara-perkara yang dibenci suami, baik berkaitan dengan dirinya (istri) atau hartanya (suami).” (HR. Ahmad 2: 251, dengan sanad yang shahih)

Berkaitan dengan diri istri”, misalnya suami mengatakan, “Aku tidak suka parfummu yang ini, karena aku tidak suka baunya.” Maka istri yang baik, dia akan taat dan tidak memakai parfum yang tidak disukai istri. 

“Berkaitan dengan harta suami”, misalnya suami mengatakan, “Jika Engkau ingin sedekah (dengan harta suami) lebih dari sekian, ngomong dulu sama saya.” Maka istri yang baik, dia akan menaati perintah suaminya.

Seorang istri, bisa jadi sangat ringan untuk shalat, puasa, sedekah, dan ibadah-ibadah lainnya. Akan tetapi, dia sangat berat untuk taat kepada suami dalam perkara-perkara yang ma’ruf. Dan inilah salah satu ujian untuk para istri di kehidupan rumah tangannya bersama sang suami. 

[Bersambung]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/52561-pemimpin-rumah-tangga-2.html

Dua Sholat Sunah yang tak Ditinggalkan Rasulullah

IBNUL QAYYIM berkata, Rasulullah saw di dalam safar senantiasa mengerjakan salat sunah rawatib sebelum subuh dan salat sunah witir dikarenakan dua salat sunah ini yang paling utama di antara salat sunah, dan tidak ada riwayat bahwasanya Rasulullah saw mengerjakan sunah selain keduanya.

Salat sunah fajar dan witir, usahakanlah jangan sampai keduanya ditinggalkan. Kalimat Ibnul Qayyim di atas menyebutkan bahwa kedua salat ini merupakan salat sunah yang paling utama, dimana kedua salat ini tidak pernah ditinggalan oleh Rasulullah saw, baik saat di rumah maupun saat bepergian.

Bahkan saat kedua salat sunah ini ditinggalkan, maka kita dianjurkan untuk mengqadhanya.

Siapa yang tidur tanpa salat witir, atau lupa, hendaknya ia mengerjakannya pada pagi hari atau ketika ingat. ( HR.Abu Daud dengan sanad yang shahih.)

Siapa yang belum mengerjakan dua rakaat sebelum salat subuh, maka salatlah setelah matahari terbit. (HR.Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani).

Sementara, salat tahajud disebutkan, salat sunah ini tidak pernah ditinggalkan Rasulullah saw, meski beliau dalam keadaan sakit. Aisyah menuturkan, Rasulullah saw tidak pernah meninggalkan qiyamullail, dan jika beliau sakit, maka beliau salat sambil duduk. (HR.Abu Daud dan al-Hakim)

Disebutkan juga dalam sebuah hadis bahwa salat tahajud merupakan kebiasaan orang-orang saleh semenjak dahulu. Rasulullah saw bersabda, Hendaklah kalian mengerjakan qiyamullail, karena qiyamullail itu kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian. (HR.Ahmad, Tirmidzi, al-Hakim, Baihaqi, Ibnu Asakir, Thabrani dan Ibnu Suni).

Dan, salat dhuha. Salat sunah ini memiliki keutamaan yang besar, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad saw:

Di setiap persendian seorang dari kalian terdapat sedekah. Setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah setiap tahlil (ucapan laa ilaaha illallaah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan mencukupi dari semua itu dua rakaat Dhuha yang ia kerjakan. (HR.Muslim)

Siapa yang keluar untuk melaksanakan salat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan umrah. (HR.Abu Daud)

Dengan mengamalkan salat-salat sunah di setiap hari yang kita jalankan, ditambah dengan amalan sunah seperti puasa sunah lainnya, maka tentu hari itu akan menjadi hari yang spesial, hari yang terbaik, di mana kita akan mendapatkan pahala dan rapot yang terbaik dari sisi Allah swt. Amin. [Chairunnisa Dhiee]

INILAH MOZAIK

Adab kepada Nabi SAW

Adab kita kepada Nabi SAW, harus dibuktikan dengan meyakini kenabiannya,

Manakala bulan Rabiul Awal tiba, kerinduan kepada Nabi Muhammad SAW pun semakin membara. Kelahiran manusia pilihan itu pada 12 Rabiul Awal, selalu disambut dan diramaikan dengan peringatan Maulid Nabi di berbagai penjuru negeri. Tiada lain, kecuali menampakkan kegembiraan dan syukur, sekaligus mengenang perjuangannya menebarkan Islam di muka bumi.

Momentum yang membuat penulis teringat akan masa kecil dahulu di kampung halaman, Labusel Sumatra Utara. Sebelum tausiah Tuan Guru, selalu dibacakan Kitab Maulid al-Barzanji karya Sayyid Ja’far al-Barzanji. Untaian syair nan indah disenandungkan dengan merdu dan mendayu, membuat jamaah larut dalam haru. Bahkan, tidak sedikit yang berlinang air mata karena kagum kepada junjungan alam dan teladan umat manusia sepanjang zaman. (QS 33:21).

Apalagi, ketika sampai pada bait, “hadhoro ummahu lailata maulidihii asiatu wa maryamu fii niswatin minal hadziiratil qudsiyyah. Wa akhaza haal makhadu fa waladathu shallallahu ‘alaihi wasallama nuuran yatala`lu sanaah”. (Maka, pada malam kelahirannya, datanglah Siti Asiyah dan Siti Maryam bersama para bidadari suci dari surga menemui ibunya. Kemudian, tibalah saat kelahirannya, Siti Aminah melahirkan Nabi SAW yang bergelimang cahaya). Lalu, semua hadirin pun berdiri sambil melantunkan shalawat dengan penuh kesyahduan.

Dalam sebuah perkuliahan di Kampus IUQI Bogor beberapa hari lalu, seorang mahasiswa sempat bertanya. “Untuk apa bershalawat kepada Nabi SAW, jika Beliau telah dilimpahi rahmat dan ampunan?” Sejatinya, selain menaati perintah Allah SWT, juga menunjukkan adab dan penghormatan. Tentunya, shalawat kita tidak akan menambah kemuliaannya, justru akan mengalirkan kebaikan kepada kita, baik di dunia maupun di akhirat nanti (syafa’at).

Sebab, Allah SWT telah berfirman, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya” (QS 33:56). Prof Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar menjelaskan, makna shalawat sebagai rasa hormat kepada Nabi SAW. Bukan hanya di kala hidup, melainkan juga setelah wafatnya. Ketika Allah bershalawat, itu berarti pujian, berkah, dan rahmat. Malaikat bershalawat bermakna mohon ampunan Allah SWT.

Abu Hurairah RA meriwayatkan dari Nabi SAW, “Barang siapa yang bershalawat untukku sekali, maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali.” (HR Muslim). Karena itu, ketika nama beliau disebutkan, sepatutnya kita sahut dengan shalawat dan salam serta keberkahan. “Sesungguhnya manusia yang paling bakhil ialah ketika disebut namaku di sisinya, tapi dia tidak mengucapkan shalawat untukku.” (HR Ismail al- Qadhi).

Adab kita kepada Nabi SAW, harus dibuktikan dengan meyakini kenabiannya, mengikrarkan, menyebut namanya, menjalankan sunah, mengajarkan, dan menceritakan tentang dirinya. Indikator adab yang paling terukur adalah pengamalan tujuh sunnah harian, yakni menjaga wudhu, shalat tahajud, shalat berjamaah, tadabur Alquran, shalat dhuha, puasa senin-kamis, dan sedekah.

Dengan kerendahan hati kita lantunkan shalawat kepadanya. “Yaa Nabi salam ‘alaika, Yaa Rasul salam ‘alaika, Yaa Habib salam ‘alaika, shalawatullah ‘alaika. Allahumma sholli wa sallim wa baarik ‘alaih”. Insya Allah, kerinduan hati akan terobati ketika duduk bersimpuh di makamnya, di Tanah Suci Madinah al- Munawwaroh, aamiin. Wallahu a’lam bish-shawab. 

Oleh: Hasan Basri Tanjung

KHAZANAH REPUBLIKA

Antara Lebah dan Lalat

Karakter Lebah dan Lalat

Lebah dan lalat sama-sama spesies serangga. Namun ternyata lebah memiliki banyak keistimewaan yang tidak dimiliki lalat. Apakah berbagai keistimewaan itu? Bagaimana lebah bisa memilikinya? Sebaliknya mengapa lalat tidak memilikinya?

Lebah mempunyai karakter pribadi yang baik. Selain itu kehidupan sosialnya juga baik.

Sebaliknya, karakter pribadi lalat buruk. Kehidupan sosialnya juga buruk.

Walaupun sama-sama serangga, namun mengapa pribadi dan sosial keduanya berbeda?

Sebab lebah mendapat wahyu dari Allah dan mengamalkannya. Sedangkan lalat tidak demikian.

Allah ta’ala berfirman,

“وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ . ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ”

Artinya: “Rabbmu mewahyukan (mengilhamkan) kepada lebah, “Buatlah sarang di gunung-gunung, di pohon-pohon dan di tempat-tempat yang dibikin manusia. Kemudian makanlah dari segala (macam) buah-buahan. Lalu tempuhlah jalan Rabb-mu yang telah dimudahkan (bagimu)”. Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang berwarna-warni. Di dalamnya ada obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sungguh pada hal itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir”. QS. An-Nahl (16): 68-69.

Dibalik Pribadi Lebah dan Lalat

Secara pribadi, lebah memiliki karakter baik. Sebab dia hanya makan yang baik-baik dan menghasilkan yang baik-baik pula. Secara sosial pun, lebah hidup bermasyarakat dengan sangat baik. Memiliki pemimpin yang dipatuhi. Saling bekerjasama antara lebah pekerja dengan lebah penjaga. Semua bekerja dalam sistem yang sangat rapi. 

Bandingkan dengan kepribadian lalat. Dia gemar mengganggu dan mencuri makanan. Allah ta’ala menceritakan,

“وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ”

Artinya: “Jika lalat merampas sesuatu dari mereka (manusia), mereka tidak akan dapat merebutnya kembali”. QS. Al-Hajj (23): 73.

Ditambah lagi yang dipindahkan oleh lalat pun adalah virus penyakit yang merugikan. Inilah karakter pribadi lalat.

Secara sosial, lalat tidak hidup bermasyarakat. Justru hidup sendiri-sendiri dan tidak teratur.

Hikmah dari Karakter Lebah dan Lalat

Nah, silahkan memilih, akan mengikuti wahyu Allah atau mengabaikannya? Siapapun yang mengikuti wahyu-Nya, maka pribadi dan sosialnya akan baik. Contohnya lebah. Sebaliknya, siapapun yang meninggalkan wahyu Allah, maka pribadi dan sosialnya akan buruk. Seperti lalat.

Jangan heran, bila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

 “وَالَّذِي نَفْسُ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏بِيَدِهِ، إِنَّ مَثَلَ الْمُؤْمِنِ ‏ ‏لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ، أَكَلَتْ طَيِّبًا، وَوَضَعَتْ طَيِّبًا، وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد”

“Demi Allah, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu seperti lebah. Yang dia makan adalah yang baik-baik. Yang dia keluarkan juga yang baik-baik. Bila hinggap di sesuatu, maka ia tidak mematahkan atau merusaknya”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim.

Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/52598-antara-lebah-dan-lalat.html