Meniru Energi Syukur Para Nabi

Sungguh dada kita akan berdecak kagum saat melihat para nabi begitu optimistis.

Sungguh dada kita akan berdecak kagum saat melihat para nabi dan rasul Allah begitu optimistis, teguh, dan tenang menghadapi situasi sulit, bahkan sebaliknya teramat luar biasa membahagiakan dan membanggakan. Kala harus berhadapan dengan dua pilihan ekstrem, dipenjara atau berkompromi dengan kebohongan sang majikan yang tergila-gila kepadanya, dengan mantap Nabi Yusuf AS menentukan pilihan luar biasa.

“Yusuf berkata: ‘Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan, jika tidak Engkau hindarkan diriku dari tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS Yusuf [12]:33-34). Kisah di atas menunjukkan, karunia Allah berupa iman dan nikmat lainnya lebih berharga daripada mengorbankannya untuk ajakan yang menistakan masa depan.

Bisa dibayangkan kalau saat ini seseorang tidak bersalah ditawarkan sebuah pilihan, membenarkan kebohongan dan selamat dari penjara serta dijanjikan beragam kedudukan, tentu boleh jadi akan mengalami situasi yang amat sulit. Jika ia sampai lupa pada nikmat iman dan Islam, pilihannya jatuh pada apa yang akan membuatnya tersungkur dalam episode hidup selanjutnya. Kisah tidak kalah menarik adalah optimisme dan energi positif yang begitu dahsyat dari seorang nabi Allah bernama Ayub AS.

Nabi Ayub mendapati keadaan hidup yang teramat berat. Allah mengujinya dengan kondisi fisik yang begitu buruk karena penyakit parah yang bersarang dalam tubuhnya. Kondisi itu menjadikannya mesti rela kehilangan istri, harta, dan anak. Namun, Nabi Ayub sadar, Allah tidak mungkin menganiaya dirinya, dengan penuh keyakinan ia berdoa, “Sesungguhnya kondisi buruk telah menimpaku, sedang Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang. Maka singkirkanlah penyakit ini dariku.”

Artinya, Nabi Ayub sadar optimisme bahwa Allah akan memberikan pertolongan lebih patut diutamakan daripada mengeluh. Itulah energi syukur yang teramat luar biasa. Dalam kondisi kehilangan, beliau tetap optimistis dan yakin dengan doa Allah pasti memberikan pertolongan.

Seperti Nabi Yusuf dan Nabi Ayub, Nabi Sulaiman adalah sosok yang pandai bersyukur. Nikmat kekayaan, kekuasaan, bahkan kecerdasan tak menjadikan ia sombong. Sebaliknya ia sangat ingin Allah memberikan energi syukur dalam dadanya. “Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (QS an-Naml [27]: 19).

Oleh: Imam Nawawi

KHAZANAH REPUBLIKA

Faedah Sirah Nabi: Sikap Menghadapi Cemoohan dan Hinaan

Sebelumnya kita telah melihat bagaimanakah celaan dan cemoohan orang Quraisy pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas bagaimana sikap menghadapi cobaan atau hinaan tersebut? Sekarang kita lihat beberapa sikapnya yang bisa kita praktikkan pula yang merupakan kelanjutan edisi sebelumnya.

Ketiga: Memperkuat dakwah dengan memperbanyak ibadah.

Allah Ta’ala berfirman,

فَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا ۖوَمِنْ آنَاءِ اللَّيْلِ فَسَبِّحْ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ لَعَلَّكَ تَرْضَىٰ

Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Rabbmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang.” (QS. Thaha: 130)

فَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِوَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَأَدْبَارَ السُّجُودِ

Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya). Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai shalat.” (QS. Qaaf: 39-40)

وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَفَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَوَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat), dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu ajal.” (QS. Al-Hijr: 97-99)

Keempat: Ingatlah bahwa orang yang suka menghina, mencemooh, dan mencerca sebenarnya adalah orang yang sudah kalah, derajatnya berada di bawah kita.

Maka jangan sampai kita turun ke derajat mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ

Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr: 94)

فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖوَلَا يَسْتَخِفَّنَّكَ الَّذِينَ لَا يُوقِنُونَ

Dan bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu.”(QS. Ar-Rum: 60)

Kelima: Mengingatkan orang yang dicemooh atau dibicarakan jelek bahwa dia tidak sendirian dan bentuk penghinaan itu tidak diperuntukkan untuk dirinya sendiri.

Kita bisa renungkan ayat berikut,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚقُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَلَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚإِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65-66)

Kisah tentang ayat di atas disebutkan dalam hadits berikut ini.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam dan Qatadah, disebutkan bahwa pada suatu perjalanan perang (yaitu perang Tabuk), ada orang di dalam rombongan tersebut yang berkata, “Kami tidak pernah melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini (yang dimaksudkan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya), kecuali sebagai orang yang paling buncit perutnya, yang paling dusta ucapannya dan yang paling pengecut tatkala bertemu dengan musuh.”

(Mendengar hal ini), ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata kepada orang tersebut, “Engkau dusta, kamu ini munafik. Aku akan melaporkan ucapanmu ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Maka ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu pun pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sebelum ‘Auf sampai, wahyu telah turun kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang peristiwa itu). Kemudian orang yang bersenda gurau dengan menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bahan candaan itu mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sudah berada di atas untanya. Orang tadi berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamkami tadi hanyalah bersenda gurau, kami lakukan itu hanyalah untuk menghilangkan kepenatan dalam perjalanan sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam perjalanan!

Ibnu Umar (salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berada di dalam rombongan) bercerita, “Sepertinya aku melihat ia berpegangan pada tali pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan kakinya tersandung-sandung batu sembari mengatakan, “Kami tadi hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya (dengan membacakan firman Allah yang artinya), “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66).

Beliau mengucapkan itu tanpa menoleh orang tersebut dan beliau juga tidak bersabda lebih dari itu.” (HR. Ibnu Jarir Ath-Thabariy dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Umar dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul mengatakan bahwa sanad Ibnu Abi Hatim hasan)

Mufti Kerajaan Saudi Arabia pada masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya mengenai orang yang menghina ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti menghinan jenggot, cadar, atau celana di atas mata kaki, beliau lantas memberikan jawaban sebagai berikut.

“Adapun mengolok-olok orang yang memelihara (memanjangkan) jenggot, yang menaikkan celana di atas mata kaki (tidak isbal), atau semacamnya yang hukumnya masih samar (bagi sebagian orang), maka ini perlu diperinci lagi. Tetapi setiap orang wajib berhati-hati melakukan perbuatan semacam ini.

Kami menasihati kepada orang-orang yang melakukan perbuatan olok-olok seperti ini untuk segera bertaubat kepada Allah dan hendaklah komitmen dengan syariat-Nya. Kami menasihati untuk berhati-hati melakukan perbuatan mengolok-olok orang yang berpegang teguh dengan syariat ini dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Lihat Kayfa Nuhaqqiqut Tauhid, Madarul Wathon Linnashr, hlm. 61-62)

Ingatlah bahwasanya dai yang dihina sebenarnya tidak sendirian, Allah akan membalas penghinaan yang dilakukan oleh orang yang mengolok-olok. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙسَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)

Edisi berikutnya insya Allah akan membahas bagaimanakah sikap orang Quraisy dalam menghadapi dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara-cara fisik.

Semoga Allah beri kita kekuatan untuk terus bersabar.

Referensi:

Fikih Sirah Nabawiyah. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah.

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/18339-faedah-sirah-nabi-sikap-menghadapi-cemoohan-dan-hinaan.html

Ketika Rasulullah Shallallahu‘alaihi Wasallam Dihina dan Direndahkan

Sesungguhnya orang-orang kafir menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau masih hidup.

Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) seorang tukang sihir

Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) orang gila

Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) seorang dukun

Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) seorang pendusta

Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) seorang yang terputus keturunannya

Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) orang yang hina

Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) seorang penyair

Mereka mengatakan … Mereka mengatakan … Mereka mengatakan …

Dan orang-orang kafir terus-menerus menghina dan merendahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu apakah hasilnya? Hal itu tidaklah menimbulkan mudharat bagi beliau sedikit pun …

Pada hari ini, celaan dan hinaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu pun terulang kembali. Demi Allah, demi Allah, dan demi Allah, hal itu tidaklah menimbulkan mudharat bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sedikit pun. Dan hal itu tidaklah menurunkan kedudukan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sedikit pun.

Justru mereka yang menjerumuskan diri mereka sendiri ke dalam kebinasaan dan menyegerakan turunnya hukuman kepada mereka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bukankah Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ

“Sesungguhnya kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu)”(QS. Al-Hijr [15]: 95)

Dan juga berfirman,

أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. Dan mereka menakut-nakutimu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah? Dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun pemberi petunjuk baginya.” (QS. Az-Zumar [39]: 36)

Janganlah Engkau bersedih, janganlah Engkau khawatir atas apa yang dilakukan oleh orang-orang kafir yang jahat itu.

Bukankah sudah cukup bagi kita, yaitu jaminan dari Allah Ta’ala yang senantiasa melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari orang-orang yang mengolok-olok beliau.

Demi Allah, sesungguhnya perbuatan mereka (orang-orang kafir) itu tidaklah menambah bagi diri kita kecuali kita semakin berpegang teguh dengan Sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadikan beliau sebagai teladan hidup kita dengan sebenar-benarnya, bukan hanya sebatas pengakuan (klaim) semata. Dan juga (menjadikan kita semakin istiqomah) untuk berjalan di atas jalan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melaksanakan perintah-perintahnya, baik secara lahir dan batin sesuai dengan kemampuan kita.

Kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya sebatas ucapan dan klaim semata. (Yaitu) Engkau melaksanakan banyak ajaran (sunnah) Nabi dengan penuh semangat dan antusiasme yang tinggi dalam satu atau dua hari atau satu minggu, dan setelah itu hilang (ditinggalkan) semuanya!!!! [1, 2].

Selesai diterjemahkan di Lab EMC Rotterdam NL, ba’da ashar, 29 Rabiul Awwal 1346

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Diterjemahkan dari status facebook Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmul hafidzahullah pada tanggal 18 Januari 2015 pukul 19:03.

[2] Teks asli status beliau adalah sebagai berikut:

ان الكفار سبّوا الرسول صلى الله عليه وسلم في حياته :
قالوا ساحر
قالوا مجنون
قالوا كاهن
قالوا كذاب
قالوا أبتر
قالوا مُذمم
قالوا شاعر
قالوا وقالوا وقالوا
ولا زال الكفّار يسبونه وينتقصون منه صلى الله عليه وسلم ،
وماذا كانت العاقبه (( لم يضّرُه ذلك شيئاً )) ..

واليوم يُعيدون هذا السب وهذا الشتم والانتقاص منه صلى الله عليه وسلم ، ووالله وبالله وتالله ما يضرّه ذلك شيء ولا ينقص من قدر نبينا صلى الله عليه وسلم شيئاً ،
هم يُعرّضون انفسهم للهلاك واستعجال انزال العقوبة على انفسهم من الله سبحانه وتعالى ،
ألم يقل الله سبحانه وتعالى :

{95} إِنّا كَفَينٰكَ المُستَهزِءينَ

وقال تعالى :
أَلَيسَ اللَّهُ بِكافٍ عَبدَهُ ۖ وَيُخَوِّفونَكَ بِالَّذينَ مِن دونِهِ ۚ وَمَن يُضلِلِ اللَّهُ فَما لَهُ مِن هادٍ …

فلا تحزنوا ولا تبتأسوا مما يفعل أولئك الكفرة الفجره ،
الا يكفينا ان الله هو من تكفّل ، بكفايّة نبينا صلى الله عليه وسلم ممن استهزاء به ،
والله ان فعلهم ذلك لا يزيدنا الا تمّسُكًا بسنة نبينا صلى الله عليه وسلم والاقتداء به حقيقةً لا إدّعاءً والسير على نهجه والاخذ بأوامره ظاهراً وباطناً ما استطعنا الى ذلك سبيلا ،
وحب النبي صلى الله عليه وسلم ليس مجرد كلام وإدّعاء ، واخذ الامور بالعاطفه والحماس يوما او يومين او اسبوعا بالكثير ثم يتبّخر كل شيء !!!

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/24407-ketika-rasulullah-shallallahualaihi-wasallam-dihina-dan-direndahkan.html

Berusaha Tidak Tertinggal Takbiratul Ihram Shalat Berjamaah

Shalat berjamaah di masjid merupakan kewajiban bagi laki-laki menurut pendapat terkuat. Ada banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Salah satunya kami sebutkan, yaitu saat-saat perang berkecamuk, tetap diperintahkan shalat berjamaah. Maka, apalagi suasana aman dan tentram, tentu lebih wajib lagi. Dan ini perintah langsung dari Allah dalam al-Quran.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا

Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu.” (An-Nisa’ 102)

Ibnu Mundzir rahimahullah berkata, “pada perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi.”1

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan, “Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu ain bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah,  Seandainya hukumnya sunnah tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama. Juga bukan fardhu kifayah karena Alloh menggugurkan kewajiban berjamaah atas rombongan kedua dengan telah berjamaahnya rombongan pertama… dan Allah tidak memberi keringanan bagi mereka untuk meninggalkan shalat berjamaah dalam keadaan ketakutan (perang).“2

Tidak tertinggal takbiratul ihram shalat berjamaah

Salah satu yang mungkin sering kita lalaikan adalah kita terkadang tertinggal takbiratul ihram shalat berjamaah, artinya kita terlambat datang shalat berjamaah. Padahal untuk acara lainnya urusan duniawi, kita tidak boleh terlambat, apalagi ini adalah panggilan dari Allah. Datang lebih awal dan tidak terlambat ke masjid memiliki banyak keutamaan. Misalnya akan mendapar pahala yang sangat besar sehingga orang-orang jika tahu akan mengundi shaf terdepan (tentu harus cepat datang ke masjid).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى التَّهْجِيرِ لاَسْتَبَقُوا إِلَيْهِ

Jikalau orang-orang mengetahui apa yang ada di dalam mengumandangkan adzan dan shaf pertama (berupa pahala), kemudian mereka tidak mendapatkan (orang yang berhak atas itu) kecuali mereka berundi atasnya, maka niscaya mereka berundi, dan jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam bersegera pergi ke masjid (berupa pahala), maka mereka niscaya akan berlomba-lomba kepadanya”3

Kemudian, datang lebih awal juga bisa mendapat banyak kebaikan seperti sempat shalat rawatib qabliyah dan bisa berdoa di antaran adzan dan iqamat di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا

“Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu)”4

Lihat contoh para salafus shalih

Salah satu cara menimbulkan kembali semangat beragam adalah dengan melihat teladan dari para ulama dan orang shalih. Berikut beberapa kisah dari mereka terkait hal ini. Waki’ bin Al-Jarrah rahimahullahu berkataAl-A’masy ketika mendekati umur 70 tahun namun tidak pernah tertinggal takbir pertama [takbiratul ihram shalat berjamaah].”5

Muhammad bin Sama’ah rahimahullahu berkata, “saya tinggal selama 40 tahun tidak pernah luput dari takbir pertama melainkan satu hari saja yaitu hari ketika Ibuku meninggal maka luput dari saya satu shalat berjamaah, kemudian saya shalat sebanyak 25 kali karena menginginkan dilipatgandakan [pahala]…”6

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mengisahkan biografi Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullahu, “tidaklah diseru panggilan shalat sejak 40 tahun melainkan Sa’id berada di dalam masjid”7

Berkata Asy-Sya’bi rahimahullahu, tidaklah diiqamati shalat sejak aku masuk Islam melainkan aku masih dalam keadaan mempunyai wudhu [masih suci].”8

Semoga kita bisa selalu istiqamah, datang lebih awal ke masjid dan tidak tertinggal rakaat shalat berjamaah (tidak menjadi makmum masbuk).

Catatan Kaki

1 Al- Ausath 4/135

2 Kitab Sholah hal. 138, Ibnu Qoyyim

3 HR. Bukhari dan Muslim.

4 HR. Ahmad 3/155. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih

5 Siyar A’lam An-Nubala’ 6/345, Darul Hadits,Koiro, 1427 H, Asy Syamilah

6 Tahdzibut Tahdzib 9/204, Mathba’ah Dairatil Ma’arif, India, cet. I, 1326 H, Asy-Syamilah

7 Tahdzibut Tahdzib 4/87, Mathba’ah Dairatil Ma’arif, India, cet. I, 1326 H, Asy-Syamilah

8 Tahdzibut Tahdzib 7/166, Mathba’ah Dairatil Ma’arif, India, cet. I, 1326 H, Asy-Syamilah

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/19710-berusaha-tidak-tertinggal-takbiratul-ihram-shalat-berjamaah.html

Apabila Terlambat datang ke Masjid dan Shalat Jamaah Sudah Selesai

Seorang muslim hendaknya mengetahui Apakah Shalat Jama’ah Wajib di Masjid?

Siapa saja yang masuk masjid dan shalat jamaah sudah selesai (imam sudah mengucapkan salam), maka ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, masih ada jamaah yang bangkit berdiri menyempurnakan shalatnya. Kemungkinan ke dua, tidak ada jamaah yang masih menyempurnakan shalat. 

Jika Masih Ada Jamaah yang Bangkit Berdiri Menyempurnakan Shalatnya

Jika kemungkinan pertama yang terjadi, maka orang yang terlambat tadi (orang pertama) kemudian shalat bersama jamaah lain yang masih menyempurnakan shalatnya tersebut (orang ke dua). Orang pertama memberikan isyarat kepada orang ke dua bahwa dia shalat berjamaah dengannya, sehingga orang ke dua menjadi imam untuk orang pertama. Niat menjadi imam itu tetap sah, meskipun baru diniatkan di tengah-tengah shalat atau tidak diniatkan sejak dari awal takbiratul ihram. 

Dalil dalam masalah ini hadits yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallhu ‘anhuma, ketika beliau bermalam di rumah bibinya, Maimunah radhiyallahu ‘anha. Di tengah malam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun untuk shalat malam. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyusul dan berdiri di samping kiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik Ibnu ‘Abbas agar berdiri di samping kanan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. [1]

Hadits ini adalah isyarat bolehnya niat menjadi imam di tengah-tengah shalat. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, shalat sendirian di awal shalat sebelum Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma datang menyusul.

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata,

“Di dalam hadits ini terdapat bantahan bagi pendapat yang menyatakan tidak bolehnya seseorang menjadikan orang lain sebagai imam, kecuali orang lain tersebut niat menjadi imam sejak takbiratul ihram. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berniat menjadi imam bagi Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas berdiri dan menjadikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai imamnya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan sunnah ketika menjadi imam, yaitu memindah (makmum) dari sisi kiri ke sisi kanan imam.” (At-Tamhiid, 13: 210)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata,

“Tidak ada perbedaan antara shalat wajib dan shalat sunnah. Karena pada asalnya, hukum yang berlaku di antara keduanya adalah sama, kecuali jika terdapat dalil yang mengkhususkannya [2]. Dan yang kami ketahui, tidak terdapat dalil yang mengkhususkan masalah ini. Wallahu a’lam.” [3] 

Jika Tidak Ada Jamaah yang Masih Menyempurnakan Shalat

Jika dia tidak mendapat seseorang yang masih shalat, maka dia boleh meminta jamaah yang sudah selesai shalat, untuk shalat (lagi) berjamaah bersamanya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang yang shalat sendirian. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا رَجُلٌ يَتَصَدَّقُ عَلَى هَذَا فَيُصَلِّيَ مَعَهُ

“Tidakkah ada seseorang yang bersedekah untuk orang ini dengan shalat (lagi) bersamanya?” 

Lalu ada seseorang yang berdiri dan shalat jamaah bersamanya. (HR. Abu Dawud no. 574, shahih)

Hadits ini bersifat umum, untuk shalat apa saja. Artinya, meskipun setelah shalat maghrib, shalat subuh, dan shalat ‘ashar, boleh shalat lagi untuk bersedekah kepada saudaranya yang terlambat tersebut. 

Kemungkinan lainnya adalah dia berpindah ke masjid lain yang dimungkinkan masih mendirikan shalat jamaah sehingga bisa mendapatkan shalat jamaah di masjid lain tersebut.  Di Shahih Bukhari, Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan Aswad bin Yazid An-Nakha’i rahimahullah, salah seorang ulama besar tabi’in, jika beliau ketinggalan shalat jamaah di masjid, maka beliau pergi ke masjid lain yang masih belum selesai shalat jamaahnya.  

Imam Al-Bukhari rahimahullah menyebutkan atsar (riwayat) ini di bawah judul bab, “Keutamaan Shalat Jama’ah”. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan bahwa maksud Imam Bukhari adalah bahwa keutamaan shalat berjamaah itu hanya berlaku untuk yang shalat berjamaah di masjid, bukan untuk mereka yang shalat berjamaah di rumah, misalnya. Seandainya keutamaan shalat berjamaah itu bisa didapatkan di rumah, tentu Yazid akan memilih pulang dan shalat bersama keluarganya, dan tidak perlu bersusah payah mencari masjid lain untuk mencari keutamaan shalat jamaah. [3]

Oleh karena itu, hendaknya siapa saja yang tidak mendapatkan shalat jamaah di satu masjid, dia tetap berusaha mencari pahala keutamaan shalat berjamaah, meskipun dengan mendatangi masjid lain yang kemungkinan masih shalat berjamaah. Lebih-lebih jika masjid lain itu dekat dari rumahnya. Di jaman kita ini, sudah banyak masjid dan antar masjid kadang berbeda jarak antara adzan dan iqamahnya. Sehingga masih memungkinkan untuk mendapatkan shalat jamaah di masjid lain. Wallahu Ta’ala a’lam. [4]

[Selesai]

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/53153-apabila-terlambat-datang-ke-masjid-dan-shalat-jamaah-sudah-selesai.html

Dunia Ini…

DUNIA ini ibarat surga bagi orang kafir, dan penjara bagi mukmin. Banyak hal, yang itu bisa dinikmati nafsu manusia, namun dilarang dalam islam. Khamr, babi, darah, zina, sutera bagi lelaki, yang itu dinikmati orang kafir, namun haram bagi mukmin. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Dunia itu penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.” (HR. Ahmad 8512, Muslim 7606 dan yang lainnya).

Karena itulah, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memberikan janji, bahwa siapa saja yang sanggup berpuasa di dunia, menahan diri dari hal yang diharamkan, dia akan mendapatkan gantinya yang jauh lebih indah di akhirat. Sebaliknya, mereka yang tidak bersabar ketika di dunia, dan tetap nekad melanggar apa yang diharamkan, akan diancam tidak mendapatkan gantinya di akhirat. Dalam hadis dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang minum khamr di dunia dan dia tidak bertaubat, maka dia diharamkan di akhirat.” (HR. Bukhari 5575 & Muslim 2003)

Ancaman yang lain juga berlaku untuk sutera. Dalam hadis dari Umar bin Khatab Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memakai sutera, karena siapa yang memakai sutera di dunia, dia tidak akan memakainya ketika di akhirat.” (HR. Bukhari 5834& Muslim 2069)

Berdasarkan beberapa dalil di atas, para ulama menetapkan satu kaidah fikih, “Orang yang terburu-buru melakukan sesuatu sebelum waktunya, akan diharamkan untuk mendapatkannya (setelah tiba waktunya).” Dari sini, sebagian ulama melakukan qiyas (analogi), untuk semua pelanggaran syariat, bisa mengancam orang itu tidak mendapatkan janji kenikmatan yang semisal kelak di surga. Diantaranya Imam Ibnul Qoyim. Dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin (taman orang jatuh cinta) beliau menyebutkan berbagai dampak buruk zina mata dan anggota badan lainnya.

Beliau menyatakan, “Diantara dampak buruk zina, ini akan menghalangi dirinya untuk bisa berbagi cinta dengan bidadari di kemah-kemah yang indah di surga nan abadi.” Kemudian Ibnul Qoyim menyebutkan alasannya, “Karena ketika Allah menghukum orang yang memakai sutera di dunia dengan Allah haramkan dia untuk memakainya di akhirat, juga menghukum peminum khamr di dunia, dengan Allah haramkan untuk meminumnya di akhirat. Demikian pula ketika seseorang menikmati gambar yang haram di dunia, bahkan semua hal yang haram, yang dilanggar oleh hamba di dunia, dia bisa tidak mendapatkan yang semisal ketika di akhirat.” (Raudhatul Muhibbin, 1/362).

Saatnya kita mulai waspada, karena semua pelanggaran yang kita lakukan, mengancam kesejahteraan masa depan kita di akhirat. Orang cerdas tidak akan mengorbankan kenikmatan akhirat yanng abadi dengan kenikmatan dunia yang fana. Imam an-Nawawi dalam syairnya di Riyadhus Sholihin, beliau menuliskan, “Sesungguhnya Allah memiliki beberapa hamba yang cerdik, mereka menanggalkan dunia karena khawatir siksa. Mereka merenungkan isi dunia, ketika mereka sadar, dunia bukanlah negeri orang yang hidup. Mereka pun menjadikannya laksana samudera dan amal shalih sebagai bahteranya.”

Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK

Pantang Jadi Seorang Pengecut

SAUDARAKU tidak ada yang lebih membahayakan kita selain dari kesalahan dan keburukan kita sendiri. Manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Setiap kita pasti pernah melakukan kesalahan dan pasti memiliki kekurangan, akuilah hal ini.

Jika melakukan kesalahan kepada orang lain, maka akui dan minta maaflah. Pantang bagi kita untuk bersikap pengecut. Akuilah kesalahan dan bertanggungjawablah.

Setiap orang pasti melakukan kesalahan. Tapi kalau tidak mau mengakui kesalahan apalagi minta maaf, maka ini fatal. Orang yang gemar mengelak padahal sudah jelas ia berbuat salah, apalagi sampai menyalahkan orang lain, maka sungguh ini mental pengecut. Berbahaya sekali mental seperti ini, karena ini adalah bagian dari mental kemunafikan yang sangat hina. Jangan sampai ada dalam diri kita mental yang seperti ini.

Jangan pernah takut mengakui kesalahan yang sudah kita lakukan. Bersikaplah ksatria. Mengakui, meminta maaf, dan perbaikilah. Tidak ada orang yang celaka disebabkan mengakui kesalahan. Yang celaka justru orang yang bersikap sebaliknya. Bersikap sombong tidak mengakui kesalahan, melarikan diri dari tanggung jawab, apalagi hingga menyalahkan orang lain.

Tidak ada manusia yang sempurna. Tidak ada manusia yang bersih dari kekurangan dan kesalahan. Setiap orang pasti bisa melakukan kekhilafan. Tapi yang buruk adalah jika tidak mau mengakui kesalahan, enggan bertobat dan memperbaiki diri.

Allah SWT berfirman, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran [3]: 135)

Keengganan mengakui kekurangan dan kesalahan diri sendiri apalagi sampai meminta maaf, maka ini cerminan kesombongan yang ada di dalam hati. Sedangkan sombong adalah penyakit hati yang sungguh sangat berbahaya. Betapa banyak orang yang hancur karena kesombongan.

Apa yang membuat Iblis membangkang kepada Allah ketika Ia memerintahkannya bersujud kepada Nabi Adam sebagai sebuah penghormatan? Tiada lain adalah kesombongan. Ia merasa dirinya lebih baik dari Nabi Adam karena diciptakan dari api, sedangkan Nabi Adam dari tanah, sehingga iblis pun menolak perintah Allah dan meremehkan Nabi Adam.

Apa pula yang membuat Firaun menolak seruan Nabi Musa dan menantangnya? Apa yang membuat Firaun mengaku sebagai Tuhan, menyuruh manusia menyembahnya dan menentang Tuhan-nya Nabi Musa yaitu Allah SWT? Tiada lain adalah kesombongan. Ia merasa sebagai raja yang berkuasa atas segala-galanya.

Kemudian, apa yang membuat Qorun menolak nasihat Nabi Musa untuk kembali kepada Allah setelah ia memiliki kekayaan yang berlimpah ruah? Karena kesombongan. Ia merasa kekayaannya itu ia peroleh semata-mata karena kecerdasannya saja, bukan karena Allah. Subhanallah!

Iblis, Firaun, dan Qorun kemudian celaka atas izin Allah, disebabkan perbuatan mereka sendiri. Iblis dilaknat oleh Allah untuk selamanya. Firaun dibinasakan di kedalaman lautan. Sedangkan Qorun binasa ditelan bumi beserta seluruh kekayaannya. Betapa dahsyat akibat dari kesombongan. Semoga kita terhindar dari penyakit hati yang satu ini.

Oleh karena itu, marilah senantiasa kita melatih diri untuk rendah hati menyadari tiada manusia yang sempurna, mustahil manusia luput dari kekurangan dan kesalahan. Kerendahan hati membuat kita selalu menyadari segala yang dimiliki, kemampuan kita, kekayaan kita, kedudukan dan apa pun yang kita miliki tiada lain adalah dari Allah SWT.

Jika kita ditakdirkan memiliki pangkat atau jabatan yang tinggi, tak perlulah kita tinggi hati merasa lebih baik dibandingkan orang lain. Kita dihargai dan dihormati oleh orang lain bukanlah karena kehebatan kita, melainkan karena Allah masih menghijab atau menutupi aib dan keburukan kita dari pengetahuan orang lain. Sedangkan kalau Allah menyingkapnya sedikit saja, boleh jadi jabatan kita yang tinggi tidak akan ada artinya lagi. Bahkan boleh jadi keluarga kita, orangtua kita, pasangan kita atau anak-anak kita akan sangat malu dan tidak lagi menghormati kita.

Maka, rendah hatilah. Sadarilah diri kita ini bukan makhluk sempurna. Kita adalah makhluk yang kotor dengan kesalahan dan kekhilafan, sehingga selalu membutuhkan ampunan Allah SWT. Dan, ampunan Allah hanya bisa kita jemput dengan tobat yang sungguh-sungguh, dan ikhtiar memperbaiki diri secara serius dan terus-menerus.

Ketika melihat kekurangan dan kesalahan diri kita, sebenarnya kita sedang belajar mengakui dan meminta maaf atas kekurangan dan kesalahan yang dilakukan. Sungguh sikap yang demikian adalah sikap ksatria, dan ciri dari orang beriman.

Saat ini kita sepertinya sedang mengalami krisis sikap ksatria, yakni keberanian untuk mengakui kesalahan dan memohon maaf. Tidak sedikit orang yang melakukan kesalahan namun tidak mau mengakuinya, apalagi meminta maaf. Malah ada yang sengaja merencanakan dan melakukan kesalahan kemudian melemparkan tuduhan pada orang lain. Sungguh ini sikap yang sangat berbahaya, sikap kemunafikan yang memicu fitnah dan keburukan di tengah masyarakat kita. Semoga kita tidak termasuk orang yang demikian.

Macam-macam alasan orang bersembunyi dari tanggung jawab dan tidak mengakui kesalahannya. Ada yang takut dimarahi, takut dipecat, takut ditegur, dan alasan-alasan ketakutan lainnya. Padahal itu hanya rasa takut kepada makhluk. Tidakkah ia takut kepada Allah SWT, Yang Maha Mengetahui?!

Bersembunyi dari manusia, lari dari tanggung jawab, berdusta hanya melahirkan kecemasan dan hati yang sempit. Sepandai-pandainya manusia menyembunyikan sesuatu, akhirnya akan terungkap juga dengan izin Allah. Dan, yang tidak kalah berbahaya juga adalah sikap seperti ini hanya menumpuk-numpuk dosa.

Sedangkan menyadari, mengakui, dan memohon maaf atas kesalahan akan mendatangkan ketenangan dan hati yang lapang. Sikap ini juga meringankan kita untuk berobat kepada Allah. Karena melakukan kesalahan adalah fitrah manusia, dan sebaik-baik manusia adalah yang bertobat atas kesalahan yang dilakukannya.

Rasulullah saw bersabda, “Setiap anak cucu Adam pasti pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertobat.” (HR. Tirmidzi)

Pribadi yang mudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf adalah pribadi yang disukai orang lain. Setiap orang sesungguhnya mencintai sikap-sikap terpuji seperti kerendahan hati. Tidak ada orang yang menyukai kesombongan. Oleh karena itulah, orang yang mudah menyadari kesalahan yang diperbuatnya kemudian meminta maaf dan berupaya tidak mengulanginya, lebih mudah memiliki banyak teman.

Jika ia berada di lingkungan kerjanya, maka rekan-rekan termasuk atasan dan bawahannya akan merasa nyaman dengan keberadaannya. Jika ia berada di lingkungan pendidikannya, maka teman-teman dan guru-gurunya akan senang dengan keberadaannya.

Menyadari kekurangan dan kesalahan adalah sikap yang disukai Allah, dan juga disukai sesama manusia. Sikap demikian adalah cerminan dari sifat rendah hati, sifat yang sesuai dengan akhlak Rasulullah SAW. [*]

INILAH MOZAIK

Adab Shalat Berjamaah di Masjid

Shalat berjamaah di masjid merupakan salah satu amal yang mulia. Agar ibadah ini semakin sempurna, ada beberapa adab dan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak boleh diabaikan. Berikut di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan seorang muslim ketika hendak melakukan shalat berjamaah di masjid :

Memilih Pakaian yang Bagus

Hendaknya kita memilih pakaian yang bagus saat pergi ke masjid. Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, akan tetapi memerintahkan pula untuk memperbagus pakaian, lebih-lebih lagi ketika akan pergi ke masjid. Allah Ta’ala berfirman

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31).

Dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa kita dianjurkan untuk berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari jumat dan hari raya. Termasuk dalam hal ini memakai parfum bagi laki-laki.

Namun sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi tulisan-tulisan kejahilan. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada dibelakangnya akan melihat dan membacanya sehingga mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan shalat.

Berwudhu dari Rumah

Sebelum pergi ke masjid, hendaknya berwudhu sejak dari rumah, sebagaimana diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim 1553)

Membaca Doa Menuju Masjid

Saat keluar dari rumah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk mengucapkan doa. Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ

“Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya lalu mengucapkan:  “Bismillahi tawakkaltu ‘alallaahi, laa haula wa laa quuwata illa billah (Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah). ‘ Beliau bersabda, “Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu telah mendapat petunjuk, telah diberi kecukupan, dan mendapat penjagaan’, hingga setan-setan menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata kepadanya (setan yang akan menggodanya, pent.), “Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang telah mendapat petunjuk, kecukupan, dan penjagaan.” (HR. Abu Daud no. 595, At-Tirmizi no. 3487)

Ketika hendak menuju masjid, dianjurkan membaca :

اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا

Allahummaj’al fii qolbi nuura wa fii bashari nuura wa fii sam’i nuura wa ‘an yamiinihi nuura wa ‘an yasaarii nuura wa fauqi nuura wa tahti nuura wa amaami nuura wa khalfi nuura waj’al lii nuura (Ya Allah jadikanlah cahaya dalam hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari belakangku, dan jadikanlah untukku cahaya” (H.R Muslim 763)

Berdoa Ketika Masuk Masjid

Setelah sampai di masjid, hendaknya masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid. Bacaan doa masuk masjid sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkanlah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rahmatik’ (Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu). Jika keluar dari masjid, ucapkanlah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu).” (HR. Muslim 713)

Tidak Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat

Harap diperhatikan ketika kita berjalan di dalam masjid, jangan sampai melewati di depan orang yang sedang shalat. Hendaklah orang yang lewat di depan orang yang shalat takut akan dosa yang diperbuatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَي الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِيْنَ، خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat  mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 ( tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yangsedang  shalat.” (HR. Bukhari 510 dan Muslim 1132)

Yang terlarang adalah lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika lewat di depan makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaa’ah yang diimami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya  baru kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan tersebut (Lihat dalam riwayat Bukhari 76 dan  Muslim 504). Namun demikian, sebaiknya memilih jalan lain agar tidak lewat di depan shaf makmum.

Melaksanakan Shalat Dua Rakaat Sebelum Duduk

Di antara adab ketika memasuki masjid adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diistilahkan para ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ

“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (H.R. Bukhari 537 dan Muslim 714)

Syariat ini berlaku untuk laki-laki maupun wanita. Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib jumat, dimana tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam shalat tahiyatul masjid sebelum khutbah. Akan tetapi beliau datang dan langsung naik ke mimbar. Syariat ini juga berlaku untuk semua masjid, termasuk masjidil haram. Yang dimaksud dengan tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Tujuan ini sudah tercapai dengan shalat apa saja yang dikerjakan sebelum duduk. Oleh karena itu, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan tahiyatul masjid jika dikerjakan sebelum duduk. Merupakan suatu hal yang keliru jika tahiyatul masjid diniatkan tersendiri, karena pada hakikatnya tidak ada dalam hadits ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’, akan tetapi ini hanyalah penamaan ulama untuk shalat dua rakaat sebelum duduk. Karenanya jika seorang masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunnah wudhu, maka itulah tahiyatul masjid baginya. Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap waktu seseorang itu masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk di dalamnya waktu-waktu yang terlarang untuk shalat, menurut sebagian pendapat kalangan ulama.

Menghadap Sutrah Ketika Shalat

Yang dimaksud denagan sutrah adalah pembatas dalam shalat, bisa berupa tembok, tiang, orang yang sedang duduk/sholat, tongkat, tas, dll. Sutrah disyariatkan bagi imam dan bagi orang yang shalat sendirian. Dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat menghadap sutrah terdapat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا

Apabila salah seorang di antara kalian shalat, hendaknya ia shalat dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud 698. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Shahihul Jaami’ 651)

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memasang sutrah adalah wajib karena adanya perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.. Dalam shalat berjamaah yang menghadap sutrah adalah imam, dan sutrah bagi imam juga merupakan sutrah bagi makmum yang dibelakangnya.

Hendaklah orang yang shalat menolak/mencegah apa pun yang lewat di depannya, baik orang dewasa maupun anak-anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَلْيَدْفَعْ فِي نَحْرِهِ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ، فَإِنّمّا هُوَ شَيْطَانٌ

“Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang menutupinya dari manusia (menghadap sutrah), lalu ada seseorang ingin melintas di hadapannya, hendaklah ia menghalanginya pada lehernya. Kalau orang itu enggan untuk minggir (tetap memaksa lewat) perangilah (tahanlah dengan kuat) karena ia hanyalah setan.” (HR. Bukhari 509 dan Muslim 1129)

Menjawab Panggilan Adzan

Ketika mendengar adzan, dianjurkan untuk menjawab adzan. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ

Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.” (HR. Bukhari 611 dan Muslim 846)

Ketika muadzin sampai pada pengucapan hay’alatani yaitu kalimat{ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ,  حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ} disenangi baginya untuk menjawab dengan hauqalah yaitu kalimat { لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ } sebagaimana ditunjukkan dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَقاَلَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Apabila muadzin mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka hendaklah  kalian yang mendengar menjawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Kemudian muadzin mengatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah”, maka dijawab, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Muadzin mengatakan setelah itu, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”, maka maka dijawab, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alash Shalah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alal Falah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Kemudian muadzin berkata, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka dijawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Dan muadzin berkata, “Laa Ilaaha illallah”, maka dijawab, “La Ilaaha illallah” Bila yang menjawab adzan ini mengatakannya dengan keyakinan hatinya niscaya ia pasti masuk surga.” (HR. Muslim. 848)

Ketika selesai mendengarkan adzan, dianjurkan membaca doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut :

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang setelah mendengar adzan membaca doa : Allahumma Robba hadzihid da’wattit taammah was shalatil qaaimah, aati muhammadanil wasiilata wal fadhiilah wab’atshu maqaamam mahmuudanil ladzi wa ‘adtahu “(Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan berilah Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya) melainkan dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari 94)

Tidak Keluar dari Masjid Tanpa Udzur

Jika kita berada di dalam masjid dan adzan sudah dikumandangkan, maka tidak boleh keluar dari masjid sampai selesai dtunaikannya shalat wajib, kecuali jika ada udzur. Hal ini sebagaiamana dikisahkan dalam sebuah riwayat dari Abu as Sya’tsaa radhiyallahu’anhu, beliau berkata :

كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

 “Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kamudian muadzin mengumandangkan adzan. Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut kemudian beliau berkata : “ Perbuatan orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam” (H.R Muslim 655)

Imam Nawawi menjelaskan bahwa berdasarkan hadits di atas dibenci keluar dari masjid setelah ditunaikannya adzan sampai sholat wajib selesai ditunaikan, kecuali jika ada udzur.

Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan kecuali  ada udzur seperti mau ke kamar kecil, berwudhu, , mandi, atau keperluan mendesak lainnya.

Memanfaatkan Waktu Antara Adzan dan Iqomah

Hendakanya kita memanfaatkan waktu antara adzan dan iqomah dengan amalan yang bermanfaat seperti shalat sunnah qabliyah, membaca al quran, berdizikir, atau berdoa. Waktu ini  merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة

Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)

Boleh juga diisi dengan membaca quran atau mengulang-ulang hafalan al quran asalkan tidak dengan suara keras agar tidak mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة

Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).

Tidak selayaknya seseorang justru mengisi waktu-waktu ini dengan obrolan-obrolan yang tidak bermanfaat.

Jika Iqamah Telah Dikumandangkan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ

 Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Jika shalat wajib telah dilaksanakan, maka tidak beleh ada shalat lain selain shalat wajib” (H.R Muslim 710)

Berdasarkan hadits di atas, jika seseorang sedang shalat sunnah kemudian iqamah telah dikumandangkan, maka tidak perlu melanjutkan shalat sunnah tersebut dan langsung ikut shalat wajib bersama imam.

Raihlah Shaf yang Utama

Di antara kesempurnaan shalat berjamaah adalah sebisa mungkin menempati shaf yang utama. Bagi laki-laki yang paling depan, adapun bagi wanita yang paling belakang. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ صُفُوفِ الِرجَالِ أَوِّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang pertama.” (H.R.Muslim 440)

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

لَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لاَسْتَهَمُوْا

Seandainya mereka mengetahui keutamaan (pahala) yang diperoleh dalam shaf yang pertama, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya.” (HR. Bukhari 721 dan Muslim 437)

Merapikan Barisan Shalat

Perkara yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat). Masih banyak kita dapati di sebagian masjid, barisan shaf yang tidak rapat dan lurus

Dijelaskan di dalam hadits dari sahabat Abu Abdillah Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

 “Hendaknya kalian bersungguh- sungguh meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah sungguh-sungguh akan memperselisihkan di antara wajah-wajah kalian” (HR. Bukhari 717 dan Muslim 436)

Jangan Mendahului Gerakan Imam

Imam shalat dijadikan sebagai pemimpin dan wajib diikuti dalam shalat, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu :

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ

Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya“. (H.R. Bukhari 734)

Rasulullah memberikan ancaman keras bagi seseorang yang mendahului imam, seperti disebutkan dalam hadits berikut:

َ أَمَا يَخْشَى الَّذِي يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَار

Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut jika Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala  keledai? “(H.R Bukhari 691)

Berdoa Ketika Keluar Masjid

Dari Abu Humaid atau dari Abu Usaid dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu). Dan apabila keluar, hendaknya dia mengucapkan, “Allahumma inni as-aluka min fadhlika (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu).” (HR. Muslim. 713)

Ketika kelauar masjid dmulai dengan kaki kiri terlebih dahulu.

Jika Wanita Hendak Pergi ke Masjid

Tempat shalat yang paling baik bagi seorang wanita adalah di dalam rumhanya. Allah Ta’ala berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (Al Ahzab :33)

Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”. (HR. Abu Daud dan dihasankan di dalam kitab Irwa Al Ghalil 515)

Namun demikian, tidak terlarang bagi seorang wanitaa untuk pergi ke masjid. Jika seorang wanita hendak pergi ke masjid, ada beberapa adab khusus yang perlu diperhatikan :

  1. Meminta izin kepada suami atau mahramnya
  2. Tidak menimbulkan fitnah
  3. Menutup aurat secara lengkap
  4. Tidak berhias dan memakai parfum

Abu Musa radhiyallahu‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِىَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِى زَانِيَةً ».

Setiap mata berzina dan seorang wanita jika memakai minyak wangi lalu lewat di sebuah majelis (perkumpulan), maka dia adalah wanita yang begini, begini, yaitu seorang wanita pezina”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib 2019)

Inilah di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan ketika hendak shalat berjamaah di masjid. Semoga penjelasan ini dapat menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. Wallahu a’lam.[1]

Penulis: Adika Mianoki

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/6978-adab-shalat-berjamaah-di-masjid.html

Tidak Boleh Taat Dalam Maksiat Dan Pelanggaran Agama!

Dalam muamalah dengan sesama manusia, baik dengan orang tua, dengan suami atau istri, dengan anak, dengan atasan di kantor, dengan ketua RT atau bahkan dengan pemimpin negara, terkadang seseorang dituntut untuk taat kepada mereka. Baik ketaatan yang memang dituntut dalam agama, maupun ketaatan yang menjadi kesepakatan dalam suatu muamalah.

Namun perlu diketahui, ada dua kaidah agung yang membatasi ketaatan kepada manusia, selain Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. Ketaatan kepada mereka yang disebutkan di atas, dan juga kepada seluruh manusia (selain Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam) tidaklah bersifat mutlak, bahkan bersifat terbatas.

Kaidah pertama:

حب الله و رسوله أعظم

“Cinta kepada Allah dan Rasul-Nya itu yang paling besar (dari yang lain)”

Betapapun hormat, patuh atau cinta kita kepada seseorang yang kita taati, tidak boleh melebihi cinta dan ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Cinta dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya harus lebih besar dari yang lain. Karena ini adalah konsekuensi dari keimanan. Dalam hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ولا يُؤمِنُ أحَدُكم حتى أكونَ أحَبَّ إليه من وَلَدِهِ، ووَالِدِهِ والنَّاسِ أجْمعينَ

Tidak beriman salah seorang diantara kalian, hingga aku (Rasulullah) menjadi yang paling dicintainya daripada anaknya, orang tuanya dan seluruh manusia” (HR. Bukhari no. 15, Muslim no. 44).

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاثٌ مَن كُنَّ فيه وجَدَ طَعْمَ الإيمانِ: مَن كانَ يُحِبُّ المَرْءَ لا يُحِبُّهُ إلَّا لِلَّهِ، ومَن كانَ اللَّهُ ورَسولُهُ أحَبَّ إلَيْهِ ممَّا سِواهُما، ومَن كانَ أنْ يُلْقَى في النَّارِ أحَبَّ إلَيْهِ مِن أنْ يَرْجِعَ في الكُفْرِ بَعْدَ أنْ أنْقَذَهُ اللَّهُ منه

Tiga jenis orang yang jika termasuk di dalamnya maka seseorang akan merasakan lezatnya iman: orang yang mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, orang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya paling ia cintai daripada selain keduanya, dan orang yang dilemparkan ke dalam api lebih ia sukai daripada ia kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan ia dari kekufuran” (HR. Bukhari no. 6041, Muslim no.43).

Maka seorang Mukmin tidak mungkin mendahulukan ketaatan kepada makhluk daripada ketaatan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, mereka memiliki pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. Al Ahzab: 36).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata: “Tidak layak bagi seorang mukmin dan mukminah, jika Allah sudah menetapkan sesuatu dengan tegas, lalu ia memiliki pilihan yang lain. Yaitu pilihan untuk melakukannya atau tidak, padahal ia sadar secara pasti bahwa Rasulullah itu lebih pantas diikuti dari pada dirinya. Maka hendaknya janganlah menjadikan hawa nafsu sebagai penghalang antara dirinya dengan Allah dan Rasul-Nya” (Taisiir Kariimirrahman, 665).

Sedangkan kaidah yang kedua adalah,

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf”

Maka taat kepada manusia siapa pun itu (selain Rasulullah) tidak bersifat mutlak dalam segala perkara dan setiap keadaan. Ketaatan yang mutlak hanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan kepada orang lain hanya dalam perkara yang ma’ruf. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Perkara yang ma’ruf didefinisikan oleh Syaikh As Sa’di:

المعروف: الإحسان والطاعة، وكل ما عرف في الشرع والعقل حسنه

“Al ma’ruf artinya perbuatan kebaikan dan perbuatan ketaatan dan semua yang diketahui baiknya oleh syariat dan oleh akal sehat” (Tafsir As Sa’di, 1/194-196).

Dalam sebuah hadits dari ‘Ali radhiyallahu’anhu, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ جَيْشًا وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا فَأَوْقَدَ نَارًا وَقَالَ ادْخُلُوهَا فَأَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا وَقَالَ آخَرُونَ إِنَّمَا فَرَرْنَا مِنْهَا فَذَكَرُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِلَّذِينَ أَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا لَوْ دَخَلُوهَا لَمْ يَزَالُوا فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَالَ لِلْآخَرِينَ لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus satu pasukan dan mengangkat seorang laki-laki sebagai panglima mereka. Kemudian panglima itu menyalakan api dan berkata (kepada pasukannya): “Masuklah kamu ke dalam api!” Sebagian pasukan berkehendak memasukinya, orang-orang yang lain mengatakan,”Sesungguhnya kita lari dari api (neraka),” kemudian mereka menyebutkan hal itu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka beliau bersabda kepada orang-orang yang berkehendak memasukinya, “Jika mereka memasuki api itu, mereka akan terus di dalam api itu sampai hari kiamat”. Dan beliau bersabda kepada yang lain,”Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf” (HR Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840).

Maka jika ada orang yang memerintahkan perkara yang membahayakan diri kita, atau bukan perkara yang dianggap bagus oleh akal sehat, perkara yang memalukan, perkara yang menjatuhkan wibawa, dan semisalnya ketika itu tidak wajib taat kepada orang tersebut.

Apalagi perkara maksiat. Tidak boleh kita taat kepada orang lain dalam perkara maksiat. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Mendengar dan ta’at (kepada penguasa) itu memang benar, selama mereka tidak diperintahkan kepada maksiat. Jika mereka memerintahkan untuk bermaksiat, tidak boleh mendengar dan ta’at (dalam maksiat tersebut)” (HR. Bukhari no.2955).

Walaupun yang memerintahkan kepada maksiat adalah pemimpin negara sekalipun, tidak boleh menaatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

السمعُ والطاعةُ على المرءِ المسلمِ فيما أحبَّ وكرهَ ، ما لم يُؤمَرُ بمعصيةٍ ، فإذا أُمِرَ بمعصيةٍ فلا سمع ولا طاعةَ

Wajib mendengar dan ta’at (kepada penguasa) bagi setiap Muslim, dalam perkara yang ia setujui ataupun yang ia benci (dari pemimpinnya). Jika pemimpinnya memerintahkan untuk bermaksiat, tidak boleh mendengar dan tidak boleh ta’at” (HR. Bukhari no. 2955, 7144).

Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:

أجمع العلماء على وجوب طاعة الأمراء في غير معصية

“Para ulama ijma akan wajibnya taat kepada ulil amri selama bukan dalam perkara maksiat” (Syarah Shahih Muslim, 12/222).

Maka tidak boleh seseorang melanggar agama demi untuk taat kepada makhluk, atau untuk mencari ridha dari orang lain. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا

Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah“ (QS. Al Baqarah: 41).

Maksud ayat ini adalah, jangan melakukan pelanggaran terhadap agama demi mendapatkan keuntungan dunia. Ibnu Katsir menjelaskan:

لا تعتاضوا عن الإيمان بآياتي وتصديق رسولي بالدنيا وشهواتها فإنها قليلة

“Maksudnya, jangan menukar keimanan terhadap ayat-ayatku dan keimanan kepada Rasul-Ku dengan dunia dan syahwatnya, karena dunia itu hal yang kecil (remeh)” (Tafsir Ibnu Katsir).

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ

Barangsiapa mencari ridha Allah ketika orang-orang tidak suka, maka akan Allah cukupkan ia dari beban manusia. Barangsiapa yang mencari ridha manusia, dengan kemurkaan Allah. Akan Allah buat ia terbebani oleh manusia“.

Dalam riwayat lain:

من التمس رِضا اللهِ بسخَطِ الناسِ ؛ رضِيَ اللهُ عنه ، وأرْضى عنه الناسَ ، ومن التَمس رضا الناسِ بسخَطِ اللهِ ، سخِط اللهُ عليه ، وأسخَط عليه الناسَ

Barangsiapa yang mencari ridha Allah walaupun orang-orang murka, maka Allah akan ridha padanya dan Allah akan buat manusia ridha kepadanya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia walaupun Allah murka, maka Allah murka kepadanya dan Allah akan buat orang-orang murka kepadanya juga“ (HR. Tirmidzi no.2414, Ibnu Hibban no.276, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Semoga Allah memberi taufik.

**

Penulis: Yulian Purnama S.Kom

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11760-tidak-boleh-taat-dalam-maksiat-dan-pelanggaran-agama.html

Manfaat Jujur akan Dirasakan Banyak Orang

Dengan kejujuran Rasulullah, masyarakat Makkah sangat terbantu,

Nabi Muhammad SAW hadir di tengah manusia untuk menebar akhlakul karimah. Melalui ucapan dan keteladanannya, beliau mengajak manusia berlomba memiliki akhlak yang mulia. Salah satu akhlak mulia yang beliau tekankan adalah kejujuran. Kejujuran adalah sumber segala kebaikan. Nabi SAW menegaskan dalam hadis yang artinya, “Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga.

Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. (Muttafaqunalih). Manfaat jujur tidak saja bersifat pribadi, tetapi juga dirasakan maslahatnya oleh banyak orang. Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam telah membuktikannya. Dengan kejujuran beliau, masyarakat Makkah sangat terbantu.

Saat mereka bepergian mereka bisa bernapas lega sebab harta berharganya tetap aman karena mereka titipkan kepada Rasulullah. Dengan bersemainya kejujuran akan mengeksiskan beragam kebaikan dan menyingkirkan keburukan di tengah masyarakat. Ibnul Qoyyim mengibaratkan sifat jujur seperti pedang Allah di muka bumi. Ia berkata, Kejujuran ibarat pedang Allah di muka bumi, tidak ada sesuatu pun yang diletakkan di atasnya melainkan akan terpotong olehnya.

Dan tidaklah kejujuran menghadapi kebathilan melainkan ia akan melawan dan mengalahkannya serta tidaklah ia menyerang lawannya melainkan ia akan menang. Barang siapa menyuarakannya, niscaya kalimatnya akan terdengar keras mengalahkan suara musuh-musuhnya. (Madârijus Sâlikîn, Ibnu Qoyyim al-Jauziah (2/279).

Sifat jujur sejatinya kebutuhan primer setiap orang. Kejujuran adalah sumber ketenangan. Nabi SAW bersabda yang artinya, Karena sesungguhnya jujur itu adalah (sumber) ketenangan dan dusta adalah (sumber) kebimbangan. (Riwayat Tirmidzi). Manfaat jujur itu memang terkadang tidak langsung bisa dinikmati. Tidak jarang buah kejujuran harus didahului dengan kepahitan dan kesulitan. Tapi dengan tetap sabar dalam kejujuran, pasti akan tiba masa kita merasakan keindahannya.

Ka’ab bin Malik salah satu fakta sejarah yang membuktikan hal tersebut. Saat absen dalam Perang Tabuk, ia bisa lolos dari hukuman dengan merekayasa alasan sehingga dinilai oleh Nabi sebagai orang yang absen karena ada uzur. Tapi Ka’ab enggan melakukan itu. Ia memilih jujur. Walhasil Rasulullah menghukumnya dengan tidak diajak berbicara oleh beliau dan seluruh kaum Muslimin Kota Madinah. Sungguh menyakitkan dan sangat menyulitkan. Tapi, ia bersabar karena ia yakin ujung dari itu semua adalah keindahan.

Ketika berlalu 50 hari masa pemboikotan, Allah memuliakannya dengan me nu runkan ayat yang memastikan jika tobatnya Ka’ab dan dua sahabat yang lain (Hilal dan Murarah) telah diterima oleh Allah. Menjadi sosok yang jujur membutuhkan kesabaran.

Sebab, dusta terkadang menawarkan sesuatu yang lebih menjanjikan dan menggiurkan. Untuk menepis tawaran yang sejatinya adalah fatamorgana, hendaklah kita selalu bersama dengan orang-orang jujur. Allah berfirman yang artinya, Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur). (QS at- Taubah:119).

Oleh: Ahmad Rifai

KHZANAHREPUBLIK