Larangan Menjalin Jari-Jemari (Tasybik) ketika Shalat

Tidak menjalin (menganyam) jari-jemari (tasybik) termasuk adab yang ditegaskan oleh para ulama ketika seseorang pergi menuju masjid

Dalil-dalil yang melarang tasybik

Tidak menjalin (menganyam) jari-jemari (tasybik) termasuk adab yang ditegaskan oleh para ulama ketika seseorang pergi menuju masjid. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا توضأ أحدكم في بيته ثم أتى المسجد كان في صلاة حتى يرجع فلا يفعل هكذا وشبك بين أصابعه

“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu di rumah, kemudian berangkat ke masjid, maka dia dalam kondisi shalat sampai dia kembali (lagi ke rumah). Maka janganlah melakukan hal ini.” Dia pun menjalin jari-jemarinya (tasybik)(HR. Ad-Darimi, 1: 267; Al-Hakim, 1: 206; shahih)

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلَاةِ فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ

“Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan tenang. Apa yang kalian dapatkan dari (imam) shalat, maka ikutilah, dan apa yang tertinggal, maka sempurnakanlah. Sebab bila salah seorang di antara kalian pergi untuk mendirikan shalat, maka dia dinilai sedang shalat.” (HR. Muslim no. 602)

Hadits-hadits tersebut menunjukkan terlarangnya melakukan tasybik ketika berjalan menuju masjid dan juga ketika di masjid menunggu didirikannya shalat. Karena orang yang sedang berjalan menuju masjid dan menunggu didirikannya shalat, statusnya sama seperti orang yang sedang shalat. 

Larangan tasybik juga ditegaskan dalam beberapa hadits berikut ini.

حَدَّثَنِي أَبُو ثُمَامَةَ الْحَنَّاطُ، أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، أَدْرَكَهُ وَهُوَ يُرِيدُ الْمَسْجِدَ أَدْرَكَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ، قَالَ: فَوَجَدَنِي وَأَنَا مُشَبِّكٌ بِيَدَيَّ، فَنَهَانِي عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍ

Dari Abu Tsumamah Al-Hannath, bahwasanya Ka’ab bin ‘Ujrah pernah menjumpainya hendak pergi ke masjid, salah satunya bertemu dengan temannya. Kata Abu Tsumamah, Ka’ab mendapatiku sedang tasybik, maka dia melarangku berbuat demikian. Dan dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu dia membaguskan wudhunya, kemudian pergi menuju masjid, maka janganlah dia melakukan tasybik. Karena dia dianggap sedang shalat.” (HR. Abu dawud no. 562, At-Tirmidzi no. 386, shahih)

سَأَلْتُ نَافِعًا، عَنِ الرَّجُلِ يُصَلِّي، وَهُوَ مُشَبِّكٌ يَدَيْهِ، قَالَ: قَالَ ابْنُ عُمَرَ: تِلْكَ صَلَاةُ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ

Dari Isma’il bin Umayyah, “Aku bertanya kepada Nafi’ tentang orang yang shalat dengan melakukan tasybik.” Nafi’ menjawab, “Ibnu ‘Umar pernah berkata bahwa itu adalah shalatnya orang yang dimurkai (yaitu orang Yahudi, pent.).” (HR. Abu Dawud no. 993, shahih)

Al-Khaththabi rahimahullah berkata,

“Yang dimaksud dengan tasybik adalah memasukkan (menganyam) sebagian jari-jemari ke sebagian jari-jemari yang lain. Sebagian orang melakukannya secara sia-sia saja. Sebagian orang terkadang membunyikan (ruas) jari-jemarinya ketika Engkau menjumpai mereka sedang berbaring atau terlentang. Terkadang seseorang duduk, kemudian melakukan tasybik dan bersandar dengan kedua tangannya, karena ingin duduk santai. Dan terkadang hal itu menyebabkan datangnya rasa kantuk, sehingga menjadi sebab batalnya wudhunya.” (Ma’aalim As-Sunan, 1: 295)

Kapan diperbolehkan melakukan tasybik

Terdapat hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, tentang kisah sahabat Dzul Yadain berkaitan tentang sujud sahwi (ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa ketika shalat isya’ karena setelah mendapatkan dua raka’at, beliau lansgung salam). Di dalam hadits tersebut terdapat lafadz,

فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ فَقَامَ إِلَى خَشَبَةٍ مَعْرُوضَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَاتَّكَأَ عَلَيْهَا كَأَنَّه غَضْبَانُ وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ

“Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam. Kemudian beliau mendatangi tiang yang tertancap di masjid. Beliau lalu bersandar pada kayu tersebut seolah-olah sedang marah dengan meletakkan lengan kanannya di atas lengan kirinya, serta melakukan tasybik … “ (HR. Bukhari no. 482 dan Muslim no. 573)

Al-Bukhari rahimahullah meletakkan hadits ini di kitab Shahih-nya di bawah judul bab,

بَابُ تَشْبِيكِ الأَصَابِعِ فِي المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ

“Bab men-tasybik jari-jemari di dalam masjid dan selain masjid.” 

Ibnu Jama’ah rahimahullah berkata, “Mungkin maksudnya adalah boleh secara mutlak. Hal ini karena jika boleh dikerjakan di masjid, maka di selain masjid tentu saja lebih-lebih lagi bolehnya.” (Taraajim Al-Bukhari, hal. 129)

Dan bisa jadi maksud dari Imam Al-Bukhari adalah menyanggah orang yang berpendapat terlarangnya men-tasybik jari-jemari dan menjelaskan bahwa larangan dalam masalah itu tidak didukung oleh hadits yang valid. 

Sebagian ulama berkata bawa tidak ada pertentangan antara hadits-hadits yang melarang tasybik dengan hadits yang membolehkan tasybik. Hal ini karena tasybik tersebut terjadi setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap shalatnya telah selesai (karena ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa), maka statusnya sama dengan orang yang benar-benar telah selesai shalat. Adapun hadits khusus yang berisi larangan tasybik berkaitan dengan orang yang sedang mendirikan shalat, karena hal itu termasuk perbuatan sia-sia dan tidak mendukung kekhusyu’an dalam shalat. Atau larangan tasybik tersebut berkaitan dengan orang yang sedang pergi menuju masjid. Karena jika hati itu khusyu’ ketika shalat, maka akan tercermin dalam khusyu’-nya anggota badan secara keseluruhan. 

Bolehnya tasybik selesai shalat juga ditunjukkan oleh hadits yang lain. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ

“Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain.” Kemudian beliau melakukan tasybik.” (HR. Bukhari no. 481)

Yang perlu diperhatikan, sebagian orang shalat juga berbuat sia-sia dengan menekuk atau melipat ruas-ruas jarinya sehingga menimbulkan bunyi (suara). Ini juga perbuatan sia-sia yang seharusnya ditinggalkan, sebagaimana perkataan Al-Khaththabi di atas. Karena sekali lagi, jika hati itu khusyu’, maka akan tercermin dalam khusyu’-nya seluruh anggota badan yang lain.

[Selesai]

Penulis: M. Saifudin Hakim

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/55118-larangan-menjalin-jari-jemari-tasybik-ketika-shalat.html

Keutamaan Mimpi Berjumpa Rasulullah SAW dan Manfaatnya

Rasulullah SAW menyatakan mimpi bertemu dengannya sebuah anugerah.

Memimpikan orang yang sudah wafat lumrah terjadi pada diri setiap orang. Namun agak sulit memaknai dan membedakan mana mimpi yang benar-benar bisa memberikan isyarat hidayah dan mana mimpi dalam arti kembang tidur. 

Dalam literatur tasawuf, bermimpi atau bahkan berkomunikasi interaktif dengan orang-orang yang sudah wafat sesuatu yang biasa terjadi di kalangan para arifin. Mimpinya orang saleh, apalagi ulama yang taat dan bersih, dianggap bagian isyarat dari Tuhan.

Dalam Alquran, dapat dipahami bahwa mimpinya para nabi dapat disejajarkan dengan wahyu. Syariah qurban, menyembelih hewan qurban, yang kita lakukan sampai saat ini pada awalnya adalah mimpi Nabi Ibrahim yang diminta untuk menyembelih anak kesayangannya.

Banyak hadis sahih yang meriwayatkan keutamaan mimpi berjumpa Rasulullah SAW. Di antara hadis itu ialah: “Barang siapa melihatku dalam mimpi, maka dia benar-benar telah melihatku. Sesungguhnya setan tidak dapat menjelma sepertiku.” (HR Muslim dari Abi Hurairah).

Dalam redaksi lain, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang melihat aku dalam mimpi, maka dia benar-benar melihat sesuatu yang benar.” (HR Muslim dari Abu Qatadah). 

Dalam riwayat lain disebutkan, “Barang siapa yang sering bershalawat terhadapku, aku tahu dan aku tentu memberikan syafaat di hari kiamat.” Dalam redaksi lain dikatakan, “Barang siapa memimpikan aku, maka aku akan bersamanya nanti di surga.”

Penggambaran Rasulullah SAW dalam Alquran menarik untuk dikaji karena hampir semuanya menggunakan bentuk fi’il mudhari’ (present and future), bukannya menggunakan bentuk fi’il madhi (past tense). Salah satu contohnya ialah: “Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan menyucikan kamu dan mengajarkan kepadamu al-Kitab dan Al Hikmah (As Sunah), serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS Al Baqarah [2]: 151). 

Kata membacakan, menyucikan, dan mengajarkan digunakan bentuk fi’il mudhari’. Itu artinya Rasulullah masih bisa berkomunikasi aktif dengan umatnya secara khusus. 

KHAZANAH REPUBLIKA

10 Waktu Disunahkannya Azan

AZAN adalah bacaan-bacaan khusus yang disuarakan untuk tujuan tertentu. Hukum melakukan azan adalah sunah. Selama ini yang dikira sunnah melakukan azan adalah saat akan salat fardhu dan bayi yang baru lahir saja.

Padahal ada banyak sekali tempat atau waktu yang disunahkan untuk melakukan azan. Dalam Kitab Hasyiyah Al-Bajury hal. 161, Haramain, disebutkan ada 10 tempat/waktu yang disunahkan untuk melakukan azan.

1. Sebelum Salat Fardhu

Ini mungkin azan yang paling sering terdengar. Hampir di seluruh masjid akan terdengar suara azan setiap salat lima waktu akan dilaksanakan. Faedah Azan di waktu ini adalah untuk memberitahukan kepada orang-orang bahwa sudah masuk waktu salat.

2. Pada Telinga Orang yang Sedang Gundah

Manusia memang memiliki sifat gundah, galau, gelisah dan seterusnya. Hal ini wajar apalagi jika sedang mengalami masalah yang besar. Islam memberikan obat dengan cara diazankan ke telinga orang tersebut. Faedah dari azan di sini adalah untuk menghilangkan kegelisahan atau kegundahan orang yang bersangkutan.

3. Pada Telinga orang yang Sedang Marah

Rasul berpesan agar jangan marah. Namun dalam kondisi tertentu sebagai manusia biasa akan merasa sulit sekali menahan amarah tersebut. Apalagi jika alasan marah itu timbul cukup besar. Jika sedang melihat orang lain (teman, saudara, keluarga) yang sedang marah, kita bisa mengambil inisiatif untuk azan di telinganya. Faedahnya adalah untuk meredakan amarah orang tersebut. Disebutkan bahwa marah adalah api sementara azan adalah air.

4. Pada Telinga orang yang Mempunyai Sifat Tercela

Jika menemukan orang yang mempunyai sifat jelek, sunah melakukan azan ke telinganya. Baik itu karena permintaan orang yang bersangkutan atau tawaran dari kita sendiri. Hal ini bisa dilakukan untuk anak, saudara atau anggota keluarga yang lain. Bahkan sunah azan di sini juga berlaku untuk binatang yang memiliki perangai tidak baik. Mungkin bisa dicoba untuk kambing, sapi atau peliharaan yang lain. Faedahnya untuk memperbaiki sifat tercela pada orang atau binatang tersebut.

Saat terjadi kebakaran juga disunahkan melakukan azan. Faedahnya untuk meredakan api. Namun tetap ada ikhtiar untuk memadamkan api dengan memanggil petugas pemadam kebakaran atau kerja sama dengan masyarakat untuk memadamkan api.

6. Pada Telinga Orang yang Masru (Keserupan)

Orang yang sedang masru atau dimasuki oleh jin harus dilakukan penanganan khusus. Penanganan bisa dilakukan dengan bacaan ayat-ayat tertentu dari Alquran atau biasa disebut ruqyah. Namun tidak banyak orang yang paham mengenai ruqyah. Oleh karena itu, solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan azan ke telinga orang yang masru. Hukum azan saat seperti ini sunah. Faedahnya adalah untuk mengusir apa yang ada dalam tubuh orang masru tersebut.

7. Pada Telinga Bayi Baru Lahir

Sunah melakukan azan pada telinga (sebelah kanan) bayi yang baru lahir. Faedahnya adalah agar suara yang pertama kali si bayi dengar saat hadir ke dunia adalah nama Allah SWT.

8. Saat Melakukan Perjalanan

Bagi musafir (orang yang melakukan perjalanan) sunah malakukan azan. Faedah dari melakukan azan ini adalah agar perjalanannya memperoleh keberkahan dan keselamatan.

9. Saat Perang Sedang Berkecamuk

Waktu lain yang juga disunahkan untuk azan adalah saat perang sedang berkecamuk. Faedahnya adalah untuk meredakan perang dan mendapat pertolongan dari Allah SWT.

10. Saat Setan atau Jin Jahat Berubah Wujud

Jin memang memiliki kemampuan untuk merubah diri mereka menjadi bentuk atau menyerupai orang lain. Hal ini dilakukan untuk mengganggu manusia. Saat menemukan sosok aneh yang kemungkinan adalah hasil ubah wujud dari jin, maka sunnah melakukan azan. Tujuan atau faedahnya agar dengan menyebutkan nama-nama yang dikenal baik oleh jin dan setan tersebut (Nama Allah), akan meredakan keburukan mereka.[]

INILAH MOZAIK

Dua Perspektif Ketakutan Umat terhadap Corona


Ketua Departemen Kesehatan Wahdah Islamiyah Mamuju

AKHIR-akhir ini dunia mencekam, penduduknya merasakan ketakutan luar biasa akibat dikagetkan dengan munculnya virus mematikan, virus Corona baru atau Covid-19. Virus yang awal penyebarannya di Kota Wuhan (Cina) ini, kini telah menjadi penyakit Pandemi, yang menyebar di beberapa negara belahan dunia termasuk Indonesia.

Berdasarkan informasi dari website Kemenkes RI, Covid-19 adalah jenis baru coronavirus yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia menyebabkan penyakit mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Menurut Catatan WHO hingga saat ini, di negara Italia terdapat 12.465 kasus COVID-19 dan Amerika Serikat memiliki 987 kasus. Jumlah kasus Italia menempati peringkat kedua terbanyak setelah Cina. Sedangkan Jumlah kasus di Amerika Serikat menempati peringkat ke-8 (http://m.detik.com).

Sebelumnya pada Kamis (12/3/2020), Kuwait melaporkan delapan kasus baru dari virus korona yang mematikan meningkatkan jumlah kasus yang dikonfirmasi menjadi 80.

Lalu Kuwait melaporkan 20 kasus baru positif virus corona. Total pasien saat ini menjadi 100 orang.

Dikutip dari kantor berita Kuwait, Kuna, Kementerian Kesehatan mengatakan, 15 di antaranya kembali dari Iran dan masih dikarantina. Sementara satu warga lainnya berada di Inggris dan satu lagi berada di AS.

Tiga kasus lainnya adalah untuk warga negara Spanyol yang baru saja kembali dari Spanyol. Lalu, dua orang Mesir yang berhubungan dengan seseorang yang kembali dari Azerbaijan. []

SUMBER: KUWAIT TIMES

ashriady.abumuadz@gmail.com

MERDEKA.com

Kuwait Batalkan Shalat Jumat karena Corona, Lafaz Azan ‘Hayya Alasholah’ Diganti Jadi ‘Ashsholatu fii Buyutikum

KUWAIT–Kuwait menjadi negara yang paling terpengaruh oleh virus Corona atau Covid-19 ketiga di Timur Tengah setelah Iran dan Bahrain. 

Otoritas agama Kuwait telah meminta umat Islam untuk berdoa di rumah pada hari Jumat, (13/3/2020). Shalat Jumat dibatalkan di seluruh Kuwait untuk pertama kalinya. Negara itu berusaha menahan penyebaran virus corona.

Kementerian Awqaf dan Urusan Islam Kuwait mengatakan, shalat Jumat di masjid-masjid tidak diizinkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Bahkan kekinian, lafaz azan juga diganti untuk sementara. Khususnya pada kalimat “hayya alashsholah” yang berarti, mari kita shalat diganti dengan kalimat, “ashsholatu fii buyutikum”. Artinya, shalat lah di rumah-rumah kalian.

Sebelumnya pada Kamis (12/3/2020), Kuwait melaporkan delapan kasus baru dari virus korona yang mematikan meningkatkan jumlah kasus yang dikonfirmasi menjadi 80.

Lalu Kuwait melaporkan 20 kasus baru positif virus corona. Total pasien saat ini menjadi 100 orang.

Dikutip dari kantor berita Kuwait, Kuna, Kementerian Kesehatan mengatakan, 15 di antaranya kembali dari Iran dan masih dikarantina. Sementara satu warga lainnya berada di Inggris dan satu lagi berada di AS.

Tiga kasus lainnya adalah untuk warga negara Spanyol yang baru saja kembali dari Spanyol. Lalu, dua orang Mesir yang berhubungan dengan seseorang yang kembali dari Azerbaijan. []

SUMBER: KUWAIT TIMES

ISLAMPOS




Pentingnya Mengajarkan Adab kepada Anak Sejak Dini

Jika anak sudah besar, sulit mengajarkan adab kepada anak.

Begitu pentingnya bagi orang tua untuk mengajarkan adab pada anak sedini mungkin. Syekh Umar bin Achmad Baradja, seorang ulama karismatik asal Surabaya, dalam kitabnya, Akhlaq Lil Banin, menuliskan sebuah cerita sederhana tentang betapa pentingnya adab bagi seorang anak.

Pada pembahasan keempat, ulama yang lahir di Kampung Ampel Maghfur, Surabaya, pada 1913 M itu menuliskan secuil cerita tentang seorang anak kecil yang mempunyai adab dan dicintai oleh ayahnya. Ia pun suka bertanya tentang berbagai hal yang tak diketahuinya. Suatu saat ia melihat pohon bunga, tetapi pohon tersebut bentuknya bengkok. Anak itu pun lantas menanyakan pada ayahnya, mengapa pohon itu bentuknya bengkok. Ayahnya menjawab:

لِأَنَّ الْبُسْتَانِيَّ لَمْ يَعْتَنِ بِتَقْوِيْمِهَا, مِنْ صِغَرِهَا , فَصَارَتْ مُعْوَجَّةً

“Karena tukang kebun tidak memperhatikan serta tidak meluruskannya sejak kecil maka jadilah bengkok”

Anak itu pun kemudian mengajak ayahnya untuk meluruskan pohon yang bengkok itu. Namun, ayahnya berkata bahwa hal itu tidak mudah karena pohon itu sudah tumbuh besar dan rantingnya pun sudah tebal. Pada bagian terakhir cerita sederhana itu, Syekh Umar menuliskan pesan ayah kepada anak itu: 

فَكَذَلِكَ الْوَلَدُ, الَّذِي لَمْ يَتَأَدَّبْ مِنْ صِغَرِهِ, لَا يُمْكِنُ تَأْدِيْبُهُ فِي كِبَرِهِ.

“Maka, seperti itulah seorang anak yang tidak mempunyai adab sejak kecil. Tidak mungkin ia beradab saat dewasa.”

Dari cerita sederhana yang dituliskan Syekh Umar dalam Akhlaq Lil Banin dapat dipetik hikmah bahwa seorang anak haruslah beradab sejak kecil. Maka itu, peran orang tua pun sangat penting dalam membentuk anak yang beradab. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Azan di Tengah Wabah Corona, Video Muazin di Kuwait Menangis Pilu Ini Viral

SEBUAH video sangat memilukan beredar di dunia maya di tengah mewabahnya COVID-19. Video yang diunggah di Twitter itu memperdengarkan suara seorang muazin di Kuwait yang sedang mengumandangkan azan.

Namun di tengah-tengah mengumandangkan azan, tiba-tiba tangis sang muazin pecah. Suaranya azannya terdengar sangat memilukan.

Kesedihan ini dikarenakan azan yang dikumandangkannya bukan untuk memanggil para jamaah datang shalat berjamaah di masjid, namun justru agar jamaah tak datang ke masjid.

Seruan azan itu hanya mengingatkan jamaah untuk shalat di rumah masing-masing, bukan ke masjid. Oleh karena itu dia menangis.

Bahkan sang muazin mengganti kalimat hayya alash shalah (datanglah untuk beribadah) menjadi ashsholatu fii buyutikum (beribadahlah di rumah anda).

Azan menyedihkan itu dilakukan di tengah merebaknya wabah COVID-19 di mana shalat berjamaah dihentikan sehingga jamaah harus salat di rumah masing-masing agar tak terkena COVID-19. Tentu sang muazin merasa sedih hingga akhirnya menangis.

Seperti dilansir Middle East Eye, Sabtu (14/3/2020), Pemerintah Kuwait untuk sementara menutup seluruh masjid sehingga tak ada salat jamaah. Azan juga diserukan hanya sebagai pengingat waktu shalat tapi tak mengundang jamaah untuk datang ke masjid.

Kementerian Urusan Islam Kuwait mengumumkan salat berjamaah 5 kali sehari ditiadakan untuk sementara. Ini merupakan situasi yang cukup berat bagi para jamaah. []

ISLAMPOS


Sabar dalam Menjalani Ujian Hidup

ADA banyak orang yang tengah berusaha mencari kerja. Ke sana ke mari membawa map berisikan bio data dan fotokopi legalisir ijazah serta transkrip nilai. Usahanya adalah kelanjutan dari usaha hari-hari sebelumnya yang tak kunjung menemukan jawaban. Saya doakan semoga segera Allah pertemukan dengan pekerjaan yang layak. Bagi sahabat yang sudah memiliki pekerjaan, syukurilah, apapun jenis pekerjaanmu.

Hari ini, ada orang yang tengah bersedih marah karena tak diperlakukan secara adil dalam hukum. Penjara menjadi ancaman baginya dan bahkan harta bendanya terancam terampas orang dzalim yang menindasnya. Kesedihannya kini adalah lanjutan dari kesedihan hari-hari sebelumnya, ke sana kemari mencari pertolongan dan tak menemukannya.

Kepada mereka yang ada dalam kelompok ini saya doakan semoga segera temukan keadilan. Jika tetap tidak ditemukan di dunia ini, yakinlah kelak di akhirat Anda akan mendapatkannya. Bagi sahabat yang tak memiliki masalah, bersyukurlah, jangan terus berkeluh kesah.

Hari ini, ada yang tengah berjuang melawat sakit yang dideritanya. Kesana kemari mencari obat dan dokter namun tetap saja sakit tak menemukan sembuh. Kepada mereka yang ada dalam kelompok ini, bersabarlah, saya doakan semoga Allah memberikan yang terbaik, kesembuhan. Bagi yang sedang sehat wal afiyat, apalagi yang akan dikeluhkan sementara kekayaan yang paling besar dalam hidup di dunia ini adalah kesehatan.

Dunia kita kini adalah dunia penuh ujian. Ketenangan hakiki adalah saat kaki kita melangkah menuju surga menggapai ridla Allah. Mari kita saling menasehati untuk tetap bersabar dan berada dalam jalan kebenaran. Kesabaran adalah jalan hidup para ulama dan hukama’. Semoga kita masuk dalam rombongan manusia-manusia surga. Salam, AIM. [*]

Oleh KH Ahmad Imam Mawardi

INILAH MOZAIK

Ujian Allah SWT untuk Si Belang, Si Buta, dan Si Botak

Allah SWT menguji Si Belang, Si Buta, dan Si Botak dengan kekayaan.

REAbu Hurairah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga orang dari Bani Israil: Si Botak, Si Belang, dan Si Buta. Allah SWT hendak menguji mereka, lalu mengutus malaikat dalam bentuk manusia. Kepada mereka, malaikat menanyakan hasrat dan kekayaan yang mereka inginkan. Si Botak menginginkan rambut yang bagus, sembuh dari penyakit yang membuatnya hina di mata manusia, serta menginginkan lembu.

Saat permintaan itu dikabulkan, malaikat berdoa ‘semoga Allah memberkahi lembu itu bagimu’.” “Sedangkan Si Belang,” lanjut Rasulullah, “Mengharapkan kulit dan rupa yang bagus, sembuh dari penyakit yang menyebabkan orang jijik, serta mengharapkan unta. Saat permintaan itu dikabulkan, malaikat berdoa ‘Semoga Allah memberkahi unta itu bagimu’.” “Sementara Si Buta berharap dia bisa melihat kembali dan mengharapkan kambing. Saat permintaan itu dikabulkan, malaikat berdoa ‘semoga Allah memberkahi kambing itu bagimu’.”

Beberapa tahun kemudian, ketika lembu, unta, dan kambing milik mereka berkembang biak luar biasa pesat, datanglah malaikat tadi kepada ketiganya. Kepada Si Belang, malaikat datang dalam rupa seorang miskin dan berkulit belang. “Aku seorang miskin yang kehabisan bekal dalam perjalanan, tiada yang dapat mengembalikan aku kecuali pertolongan Allah dan bantuanmu. Aku mengharap demi Allah, yang memberi rupa dan kulit yang bagus, satu unta saja untuk meneruskan perjalananku ini,” kata si malaikat. Tapi, si Belang menolak permintaan ini seraya menyuruh malaikat tadi pergi.

Sang malaikat mengingatkan bahwa dia pernah mengenalnya sebagai orang yang dulu juga belang dan miskin, tapi itu dibantah Si Belang. “Jika kau berdusta, semoga Allah mengembalikan keadaanmu seperti sedia kala,” kata malaikat. Malaikat lalu menemui Si Botak dan mendapat perlakuan yang sama. Saat pergi menyamar kepada Si Buta dan meminta satu kambing, tanpa disangka Si Buta menjawab, “Dulu aku buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku, maka kini ambillah sesukamu. Aku tidak akan memberatkan sesuatu pun kepadamu yang kau ambil karena Allah.”

Kata malaikat, “Jagalah harta kekayaanmu, sebenarnya kamu diuji, maka Allah ridha kepadamu dan murka kepada kedua kawanmu.” (HR Bukhari dan Muslim). Nah, siapakah diri kita di antara ketiga orang itu?

KHAZANAH REPUBLIKA


Suka Melaknat Sesama, Ini Bahayanya

Akibat bagi orang yang suka melaknat sungguh sangat berat.

Karena kecewa dan tidak terima tanah kebun miliknya menjadi tempat pembuangan sampah, keluarlah ucapan atau tulisan sebagai berikut, “Siapa yang buang sampah di sini, semoga kena musibah atau miskin tujuh turunan.”

Barangkali ungkapan serupa sering kita jumpai dalam pergaulan hidup sehari-hari, sebagai bentuk luapan emosi yang memuncak karena motif tertentu. Atau boleh jadi di antara kita pernah melontarkannya, baik secara terang-terangan maupun dalam hati, disadari ataupun tidak.

Contoh lain, misalnya, mudah-mudahan dia jatuh miskin, semoga dia cepat mati, semoga jatuh sakit, kena azab, dan sebagainya. Semuanya tidak lain adalah perkataan tercela yang dilarang dalam agama. Ucapan seperti ini dikenal dengan perkataan melaknat atau mengutuk.

Buya Hamka menjelaskan, mengutuk itu menunjukkan kebencian dan menyingkirkan seseorang dari rahmat Allah SWT atas dirinya. Beliau juga menyebutnya sebagai perkataan sumpah serapah yang tidak sepatutnya keluar dari lisan seorang mukmin.

Sebagaimana dikatakan ar-Raghib al-Ashfahani, melaknat berarti menjauhkan atau menyingkirkan sebagai bentuk kemarahan dan kebencian. Menurutnya, laknat dari Allah di akhirat bermakna hukuman atau azab, sedangkan di dunia berarti terputusnya menerima rahmat dan taufik-Nya. Adapun laknat dari manusia adalah doa (keburukan) yang dialamatkan kepada orang lain.

Dalam Alquran, kata laknat disebut sebanyak 41 kali, baik bentuk kata kerja maupun kata benda. Sebagian besar ayat tersebut menunjukkan, otoritas melaknat itu adalah Allah SWT. Dialah yang berhak melaknat dan menyiksa hamba-Nya yang berbuat zalim atau dosa. Di antara ragam kezaliman itu adalah kekufuran, kerusakan, membunuh, kedustaan, murtad, dan sebagainya.

Laknat Allah yang pertama kali, misalnya, berlaku kepada iblis hingga hari pembalasan. (QS Shad [37]:78). Kemudian, Allah melaknat orang-orang kafir. (QS al-Baqarah [2]:89). Orang-orang Yahudi yang mengatakan, tangan Allah itu terbelenggu. (QS al-Maidah [6]: 64). Melaknat orang yang membunuh orang mukmin secara sengaja. (QS an-Nisa [4]:93). Dan, melaknat orang yang melontarkan tuduhan berzina kepada perempuan mukmin yang menjaga kesuciannya. (QS an-Nur [24]:23).

Dari sekian banyak ayat Alquran tentang melaknat ini, ada dua ayat yang secara eksplisit menyebutkan, manusia ikut melaknat pada dua hal, bersama-sama dengan Allah dan malaikat. Pertama, melaknat orang murtad. (QS Ali Imran [3]:87). Kedua, melaknat orang kafir yang mati dalam keadaan kufur. (QS al-Baqarah [2]:161).

Namun, mesti diketahui, Nabi SAW pernah ditegur oleh Allah ketika beliau melaknat orang kafir yang menentangnya. (QS Ali Imran [3]:128). Sejak adanya teguran ini, Rasulullah SAW melarang umatnya saling melaknat terhadap sesama manusia, termasuk kepada hewan. Sebab, sejatinya Nabi SAW diutus bukan tukang laknat, melainkan sebagai penebar rahmat.

Akibat bagi orang yang suka melaknat sungguh sangat berat, tidak boleh dianggap remeh. Apalagi, hanya karena urusan-urusan kecil dan sederhana. Sebab, bagi orang yang suka melaknat, tidak akan diberi syafaat dan persaksiannya pada hari kiamat tidak akan diterima. (HR Muslim). Di samping itu, orang yang suka melaknat orang mukmin maka ia seperti membunuhnya. (HR Bukhari).

Oleh sebab itu, menjadi keniscayaan bagi kita supaya cerdas dan hati-hati dalam berucap, berkomentar, dan meng-update status. Lebih-lebih ucapan atau tulisan yang mengandung laknat, kutukan, dan sumpah serapah. Fasthabiqul khairat

Oleh Imron Baehaqi

KHAZANAH REPUBLIKA