Hukum Berolah Raga di Malam Hari

Hukum Berolah Raga di Malam Hari 

Sempat muncul pertanyaan dari sebagian kaum muslimin apakah benar olahraga di malam hari itu tidak boleh, berbahaya dan di larang oleh syariat? Jawabannya, tentu tidak benar.

Perhatikan beberapa poin berikut:

Pertama: Olahraga di malam adalah urusan dunia dan hukumnya boleh dan mubah, sebagaimana dalam kaidah fikih 

ﺍَﻷَﺻْﻞُ ﻓِﻰ ﺍْﻷَﺷْﻴَﺎﺀِ ﺍْﻹِ ﺑَﺎ ﺣَﺔ

“Hukum asal sesuatu (urusan dunia) itu mubah”

Apabila ingin mengatakan itu hukumnya haram atau makruh, maka perlu mendatangkan dalil 

Kedua: Adapun yang berdalil bahwa olahraga malam itu dilarang dengan ayat Al-Quran bahwa waktu malam adalah waktu yang Allah ciptakan untuk istirahat dan tidur, sebagaimana Firman Allah,

وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا. وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا

“Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat. Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian.” (QS. an-Naba’: 9-10)

Pendalilan ini yang tidak tepat, karena menjelaskan bahwa waktu itu adalah waktu istirahat bukanlah menjadi dalil melarang olahraga secara mutlak. Allah juga menjadikan siang sebagai waktu tidur dan istirahat, apakah siang hari tidak boleh olahraga dan beraktifitas? Tidak tidak, boleh saja berolahraga di siang hari selama menjaga protokol kesehatan.

Allah menyatakan bahwasanya waktu tidur itu di waktu  malam dan di waktu siang Allah berfirman

وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ  

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. ” (QS. Ar-Rum: 23). 

Ketiga: Apabila ada yang berdalil bahwa sunnahnya setelah isya Adalah tidur sehingga tidak boleh berolahraga, maka ini juga tidak tepat pendalilannya karena disunnahkan tidur bukan berarti orang yang tidak tidur lalu berdosa dan haram untuk beraktifitas dan berolahraga. Perlu diketahui bahwa tidur siang juga sunnah (disebut dengan qailulah), apakah orang yang tidak tidur siang dan beraktiftas akan berdosa dan haram hukumnya berolahraga? Tentu tidak 

Olahraga di malam hari secara kesehatan

Secara kesehatan, olahraga di waktu malam hari Itu boleh-boleh saja, dengan memperhatikan beberapa Syarat dan kondisi, bahkan pertandingan olahraga Internasional secara profesional banyak dilakukan di malam hari. Olahraga di malam hari tidak berbahaya secara kesehatan, hanya saja kita perlu memperhatikan protokol kesehatan seperti perhatikan suhu tubuh. Jangan sampai kita olahraga di malam hari dan badan panas serta berkeringat, tiba-tiba Langsung kedinginan karena pulang dengan sepeda motor dan mandi malam hari dengan air yang sangat dingin. Perubahan suhu mendadak dan  kedinginan Ini yang menyebabkan olahraga di malam hari berbahaya. Demikian juga  jangan sampai olahraga terlalu larut sampai malam hari atau olahraga yang terlalu berat dan terlalu diporsir yang menyebabkan keesokanharinya kecapekan dan tidak fit.

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/57225-hukum-berolah-raga-di-malam-hari.html

Bukti Ilmiah Penemu Benua Amerika Bukan Colombus Tapi Muslim

Sejak 1031, kekhalifahan yang berpusat di Cordoba jatuh. Wilayah Muslim di Andalusia terpecah menjadi kerajaan-kerajaan kecil.

Pada 2 Januari 1492, Ratu Isabella I dari Castilla dan suaminya, Raja Ferdinand II dari Aragon, mengambil alih Granada, kerajaan terakhir Muslim di sana. Beberapa bulan kemudian, ia mendanai ekspedisi Christopher Columbus.

Namun, benarkah Columbus, pelaut asal Genoa, Italia, tersebut adalah penemu Benua Amerika pertama kali?  

Sejarah mencatat, sebelum Columbus, ada sejumlah ekspedisi trans- Atlantik yang diluncurkan oleh Muslim Spanyol. Dr Youssef Mroueh, dalam paper-nya, Pre-Columbian Muslims in the Americas, menginventarisasi ekspedisi-ekspedisi tersebut berdasarkan sumber-sumber sejarah.

Mroueh mencatat, penjelajah Muslim telah menjejakkan kakinya di Benua Amerika lima abad sebelum Columbus. “Sebagai contoh, pada pertengahan abad ke-10, pada era kekuasaan Khalifah Abdurrahman III (929-961), Muslim Afrika bertolak dari pelabuhan Delba (Palos) menuju ‘samudera gelap dan berkabut’. Setelah lama berlayar, mereka kembali dengan berbagai barang yang berasal dari tanah asing yang aneh,” tulis Mroueh.

Pelabuhan tempat mereka bertolak adalah Palos, sama dengan pelabuhan yang menjadi titik tolak Columbus menuju dunia baru. Kini Palos berada di wilayah Portugis.

Sejarawan Muslim, Abul-Hassan Ali bin al-Hussain al-Mas’udi (871-957), tulis Mroueh, juga mencatat ekspedisi yang bertolak dari Palos, dalam bukunya Muruj adh-Dhahab wa Maadin al-Jawhar (The Meadows of Gold and Quarries of Jewels). Ekspedisi ini terjadi pada era Abdullah bin Muhammad (888-912) menjadi emir Cordoba.

Saat itu, tepatnya 889, seorang navigator Muslim, Khashkhash bin Said bin Aswad dari Cordoba, berlayar menyeberangi Atlantik dan mencapai tanah asing (ard majhoola) dan kembali lagi dengan membawa harta benda yang menakjubkan. “Dalam peta dunia al-Mas’udi, ada daratan besar di Samudra Kegelapan dan Kabut, yang disebutnya sebagai tanah asing (Amerika),” tulis Mroueh.

Sejarawan Muslim lainnya, Abu Bakar bin Umar al-Guttiya, tulis Mroueh, juga menceritakan bahwa pada era Hisyam II (976-1009) menjadi Khalifah Umayyah di Spanyol, navigator Muslim asal Granada, Ibnu Farrukh, berangkat dari Kadesh pada Februari 999 menuju Atlantik.

Dia mendarat di Gando (kini Kepulauan Canary) dan mengunjungi Raja Guanariga. Kemudian, dia melanjutkan perjalanan ke barat di mana dia menjumpai dua pulau dan menamainya Capraria dan Pluitana. Ibnu Farrukh kembali ke Spanyol pada Mei 999.

Columbus yang bertolak dari Delba, Palos, pada 1492, tulis Mroueh, juga menuju Gomera (Kepulauan Canary). Gomera, kata Mroueh, berasal dari bahasa Arab.

Di sana Columbus jatuh cinta pada Beat riz Bobadilla, putri dari kapten penguasa pulau tersebut. “Nama keluarga Bobadilla ini berasal dari bahasa Arab, yaitu Abu Abdillah, yang berkaitan dengan Dinasti Abbadid yang menguasai Sevilla pada 1031-1091,” tulis Mroueh, mengutip tulisan Barry Fell dalam America BC yang diterbitkan di New York pada 1976.

Pada 12 Oktober 1492, tulis Mroueh, Columbus mendarat di Kepulauan Bahamas, yang oleh penduduk asli diberi nama Guanahani. Pulau ini kemudian diubah namanya menjadi San Salvador oleh Columbus.

“Guanahani merupakan derivasi dari bahasa Mandinka (Mali–Red) dan merupakan modifikasi dari bahasa Arab. Guana (ikhwana) berarti ‘saudara’ dan Hani adalah sebuah nama Arab,” tulis Mroueh, masih mengutip Barry Fell. 

Ferdinand Columbus, anak Christopher Columbus, tulis Mroueh, juga menulis tentang orang-orang berkulit hitam yang dilihat oleh ayahnya di Honduras. Fakta itu dikutip Mroueh dari buku Cyrus Gordon berjudul Before Columbus, yang terbit di New York pada 1971.

Ferdinand Columbus mencatat, “Orang-orang yang tinggal di bagian paling timur Pointe Cavinas, sejauh Cape Graciosa Dios, kebanyakan berkulit hitam.”

Pada saat bersamaan, di kawasan ini tinggal penduduk asli yang bernama Suku Almamy, yang telah memeluk Islam. “Dalam bahasa Mandinka atau Arab, Almamy adalah pertanda al-Imam atau al-Imamu, pemimpin sholat, atau dalam beberapa kasus ‘pemimpin sebuah komunitas’, dan atau anggota dari Komunitas Muslim Imami.”

Mroueh juga menyatakan bahwa sejarawan Amerika dari Universitas Harvard, Leo Weiner, dalam bukunya Africa and the Discovery of America (1920) menulis bahwa Columbus telah mengetahui keberadaan orang-orang Mandinka di dunia baru.

Ia juga mengetahui bahwa orang-orang Muslim dari Afrika barat telah tersebar mulai dari Karibia serta di Amerika bagian tengah, selatan, dan utara, termasuk Kanada, di mana mereka berdagang dan kawin-mawin dengan orang-orang Indian dari Suku Iroquous dan Algonquin.

“Columbus dan orang-orang Spanyol dan Portugis yang bisa menyeberangi Atlantik yang jaraknya 2.400 kilometer harus berterima kasih kepada informasi geografi dan navigasi Muslim, khususnya pada peta yang dibuat oleh para pedagang Muslim, seperti peta buatan al-Mas’udi dalam bukunya Akhbar az-Zaman (History of the World),” tulis Mroueh.

Mengutip buku lainnya yang ditulis Barry Fell, Saga America, yang terbit di New York pada 1980, Mroueh menyatakan Columbus mempunyai dua kapten Muslim dalam pelayarannya menyeberangi Atlantik.

Keduanya adalah Martin Alonso Pinzon yang menjadi kapten Pinta dan saudaranya Vicente Yanez Pinzon yang menjadi kapten Nina. Columbus berlayar dengan tiga kapal, yaitu Pinta, Nina, dan Santa Maria. Keluarga Pinzon mempunyai pertalian dengan Abuzayan Muhammad III (1362-1366), sultan Maroko dari Dinasti Marinid.

Masih banyak lagi catatan tentang ekspedisi trans-Atlantik yang dilancarkan Muslim, baik dari Spanyol maupun dari Afrika barat dan Afrika utara, antara lain yang diabadikan oleh ahli geografi terkenal, Al-Idrisi (1099- 1166), tentang ekspedisi yang bertolak dari Afrika utara menuju Samudera Gelap dan Berkabut, ekspedisi yang dicatatnya dalam kitab Nuzhat al-mushtaq fi ikhtiraq al-afaq. 

Richard V Francaviglia, professor emeritus dari Universitas Texas, Amerika Serikat, merupakan salah satu nama yang cukup dikenal dalam menelusuri jejak para penjelajah dunia baru, terutama soal pendapat yang menyatakan para pelaut Muslim telah lebih dahulu mencapai Amerika daripada Columbus. Salah satu karyanya berjudul Far Beyond the Western Sea of the Arabs…: Reinterpreting Claims about Pre- Columbian Muslims in the Americas.

Dalam karyanya yang dipublikasikan pada September 2014, Richard menggunakan pendekatan historigrafikal untuk memeriksa premis kontroversial tersebut. Menariknya, kata dia, orang-orang yang mengembangkan premis ini awalnya bukanlah Muslim. Mereka tidak membawa-bawa agama Islam dalam soal ini, tetapi menekankan pada soal-soal kultural dan geografi (Afrika dan/atau Arab).

Pada pertengahan hingga akhir abad ke-20, tulis Richard, pendukung premis ini kian banyak dan mereka memublikasikan berbagai literatur populer yang mengemukakan bukti-bukti tambahan, seperti kesamaan bahasa, cerita-cerita, peta eksplorasi, dan artefak budaya. Bukti-bukti tersebut, tulis Richard, tidak asal dimunculkan ke permukaan, tapi didapat setelah menelusurinya dengan menggunakan berbagai disiplin ilmu, seperti arkeologi, sejarah, dan linguistik.

“Bukti-bukti inilah yang dijabarkan dan dievaluasi di sini (“Far Beyond the Western Sea of the Arabs…”: Reinterpreting Claims about Pre-Columbian Muslims in the Americas),” tulis Richard, ahli historio-geografi, yang juga mengajar di Universitas Willamette, Oregon, ini.

KHAZANAH REPUBLIKA

Haji Sangat Dibatasi, Ini Dampaknya Buat Arab Saudi?

Perputaran uang dalam proses ibadah haji dan umrah memberi kontribusi penting buat ekonomi Arab Saudi. Pembatasan jamaah haji tahun ini hanya boleh pemukim Saudi diprediksi berpengaruh pada pendapatan dan ekonomi negara.

Seperti diketahui tiap jamaah haji bisa menghabiskan ribuan dolar AS untuk menunaikan ibadah sekali seumur hidup itu.
Pengeluaran jamaah haji mencakup konsumsi, visa, transportasi, oleh-oleh. Jika ribuan dolar dikalikan sekitar 1,8 juta jamaah haji per tahun maka angkanya sungguh luar biasa.

“Restoran, agen wisata, maskapai, perusahaan ponsel dan negara (Saudi) mendapat dana besar selama haji,” kata aktivis muda Arab Ahmed Maher dilansir dari BBC pada Sabtu, (27/6).

Kemudian kantor berita Reuters memperkirakan pendapatan Saudi dari penyelenggaraan haji dan umrah per tahun sekitar 12 miliar dolar AS. Jumlah itu ternyata merupakan 20 persen dari PDB Saudi.

“Keputusan (pembatasan haji) itu sungguh sebuah berita besar. Ini akan mengendorkan ekonomi lokal,” ujar Simon Henderson selaku pengamat Arab Saudi dari Washington Institute for Near East Policy.

Henderson menduga dampak ekonomi karena pembatasan jamaah haji akan sangat dirasakan di Jeddah. Kota tersebut terkenal dan berkembang berkat posisinya sebagai penerima tamu sekaligus pelayan jamaah haji.

“Secara tradisi dan sejarah, kesejahteraan Jeddah bergantung pada jamaah haji. Kali ini warga disana tak bisa bergantung pada itu lagi,” ucap Henderson.

Saudi sudah mencabut jam malam yang berlaku nasional pada 21 Juni. Itu berarti warga disana bisa beraktivitas lagi hingga malam hari. Walau demikian, ada 150 ribu kasus Covid-19 yang terus bertambah di Saudi. Dari jumlah itu, 1.400 orang meninggal dunia.

IHRAM

Penyembelihan Hewan Qurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Menjelang Idul Adha 1441 H,  Sekretaris Daerah Purbalingga mengeluarkan surat edaran terkait penyembelihan hewan qurban. Dalam surat edaran Nomor 524/11695 tersebut, Pemkab Purbalingga mengizinkan warga melaksanakan penyembelihan hewan qurban, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.

”Surat edaran ini bertujuan agar penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan sesuai ketentuan syariah agama, sekaligus juga menjaga agar seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19,” katanya, Senin (28/6).

Untuk itu, dia meminta agar seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kantor Kemenag Purbalingga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purbalingga dan para camat, mensosialisasikan ketentuan dalam SE tersebut pada masyarakat. ”Dengan demikian, para panitia kurban dan takmir masjid yang menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban, bisa tetap menjaga kondisi kesehatan masyarakat,” katanya.

Salah satu hal penting yang diharapkan bisa dilaksanakan masyarakat sesuai surat edaran tersebut, adalah himbauan agar pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di tempat tertentu. Antara lain, di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau panitia penyembelihan di masing-masing desa.

”Kalau penyembelihan dilaksanakan di RPH, sebenarnya lebih praktis. Selain sarana dan prasarananya sudah memadai, pengawasan penerapan protokol kesehatan yang kita lakukan juga bisa lebih mudah,” katanya.

Namun dia mengaku hal itu tidak mungkin dilaksanakan seluruhnya, mengingat hewan qurban yang disembelih cukup banyak. ‘Tidak mungkin semua penyembelihan dilakukan di RPH,karena berbagai pertimbangan teknis termasuk mobilisasi ternak dengan jarak yang cukup jauh dari RPH,” ungkapnya.

Untuk itu dia menyatakan, penyembelihan bisa dilakukan di tempat-tempat yang ditentukan oleh panitia qurban di masing-masing desa/kelurahan. Dengan demikian, pengawasan petugas juga bisa hanya dilakukan di satu lokasi, tidak tersebar di berbagai lokasi.

Mengenai masalah kesehatan ternak, Mukodam menyatakan, seperti biasanya akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan  ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan dan yang masih dipelihara oleh para peternak. ”Petugas veteriner kami akan memberikan pelayanan berupa pemberian obat cacing dan vitamin untuk seluruh ternak yang akan menjad hewan kurban,” katanya.

Pengawasan hewan qurban ini, menurutnya, akan dilaksanakan lebih intensif menjelang pelaksanaan Hari Raya Qurban. Termasuk juga, pada saat pelaksanaan penyembelihan. Petugas medis dan veteriner akan memeriksa kondisi daging hewan qurban. Daging atau hati hewan kurban yang ditemukan cacing hati, agar dimusnahkan.

”Pemeriksaan dan pengawasan ini dilakukan selama masa penyembelihan hewan qurban ke seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga secara maraton petugas berbagi wilayah di tiap tiap desa / kelurahan,” katanya. 

IHRAM / Berqurban Secara Online

Tak Perlu Boikot atau Lariskan Produk Saudara Muslim?

Saat ini Anda memilih apa? Apa memilih tidak usah boikot saja? Ataukah lariskan produk muslim?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin melariskan produk saudara muslim

Bani Qainuqa’ adalah salah satu kelompok Yahudi di Madinah yang melanggar perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kebanyakan profesi mereka adalah sebagai pedagang dan pengusaha emas. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang Bani Qainuqa’ di pasar, Rasulullah mengajak untuk masuk Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyadari bahwa Yahudi menguasai perdagangan di kota Madinah melalui penguasaan atas pasar Bani Qainuqa’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeinginan agar Madinah memiliki pasar lain yang bebas dari kekuasaan Yahudi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memasang tenda besar di tempat Baqi’ Ibnuz Zubair. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meresmikan pasar ini dengan mengatakan,

هَذَا سُوْقُكُمْ

Ini adalah pasar kalian, kaum muslimin.” Hal ini membuat orang-orang Yahudi marah besar. (Al-Ishthifa’i min Sirah Al-Mushthafa, hlm 230, Baisan li An-Nasyr)

Fatwa ulama: menggunakan produk non-muslim padahal masih ada produk dari saudara muslim

Pertanyaan pada komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia:

Apa hukum kaum muslimin tidak saling tolong menolong yaitu mereka tidak saling rida dan tidak punya keinginan untuk membeli produk dari saudara mereka sesama muslim? Namun yang ada malah dorongan untuk membeli dari toko-toko non-muslim, apakah seperti ini halal ataukah haram?

Jawaban para ulama tersebut:

Perlu diketahui, dibolehkan bagi seorang muslim untuk membeli kebutuhannya yang Allah halalkan baik dari penjual muslim maupun non-muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah melakukan jual beli dengan seorang Yahudi. Namun, jika seorang muslim berpindah kepada penjual non-muslim tanpa ada sebab–di antara sebabnya misalnya penjual muslim tersebut melakukan penipuan, menetapkan harga yang terlalu tinggi atau barang yang dijual rusak/cacat–jika itu terjadi dan akhirnya dia lebih mengutamakan orang kafir daripada muslim, ini hukumnya haramPerbuatan semacam ini termasuk loyal (wala’), rida, dan menaruh hati pada orang kafir.

Akibatnya:

  • hal ini bisa membuat melemahnya dan lesunya perekonomian kaum muslimin.
  • Jika semacam ini jadi kebiasaan, akibatnya adalah berkurangnya permintaan barang pada kaum muslimin.

Adapun jika di sana ada faktor pendorong semacam yang telah disebutkan tadi (yaitu penjual muslim yang sering melakukan penipuan, harga barang yang terlalu tinggi atau barang yang dijual sering ditemukan cacat), maka wajib bagi seorang muslim menasihati sikap saudaranya yang melakukan semacam itu yaitu memerintahkan agar saudaranya tersebut meninggalkan hal-hal jelek tadi. Jika saudaranya menerima nasehat, alhamdulillah. Namun jika tidak dan dia malah berpaling untuk membeli barang pada orang lain bahkan pada non-muslim, pada saat itu dibolehkan, ia boleh mengambil manfaat dengan bermuamalah dengan mereka.

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.

Fatwa Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabi Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’, Soal Ketiga dari Fatawa no. 3323

Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, Syaikh ‘Abdur Razaq ‘Afifi sebagai wakil ketua, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai ketua.

Contoh alasan bolehnya membeli produk non-muslim berdasarkan fatwa di atas

  1. Tidak ditemukan produk yang sama pada saudara muslim.
  2. Pelayanan kaum muslimin jelek, misalnya suka menipu, mengelabui, dan produknya tidak berkualitas.
  3. Produk kaum muslimin terlalu mahal.

Ketentuan di atas juga berlaku untuk rumah sakit, praktik dokter, rumah makan, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain.

Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)

لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22)

Masalah Boikot

  1. Hukum asal membeli produk orang kafir itu dibolehkan karena ini bagian dari muamalah yang mubah.
  2. Jika terdapat produk muslim dan produk kafir yang kualitasnya sama-sama bagus, maka dahulukanlah membeli produk muslim agar tidak termasuk loyal pada orang kafir. Namun jika ternyata produk muslim tidak memiliki kualitas yang bagus sebagaimana produk orang kafir dan bahkan sering dikelabui, maka saat ini tidak mengapa membeli produk orang kafir.
  3. Hukum asal boikot produk musuh Islam adalah mubah (dibolehkan).
  4. Terkadang hukum boikot bisa menjadi wajib atau sunnah bahkan kadang pula bisa diharamkan tergantung dari maslahat dan mafsadat.
  5. Boikot ini dilakukan jika memang kaum muslimin tidak merasa kesulitan mencari pengganti dari produk yang diboikot.
  6. Sebaiknya boikot ini diserahkan kepada penguasa karena hal ini menyangkut maslahat orang banyak. Jika semua orang angkat bicara dalam masalah ini, maka akan membuat orang awam bingung.
  7. Produk yang diboikot memang betul-betul diyakini hasilnya digunakan untuk menindas kaum muslimin. Jika hanya sangkaan tanpa bukti kuat, maka ini sama saja mengelabui kaum muslimin.

Memahami Produk Non-Muslim

Patut dipahami bahasan kita adalah:

  1. Kehalalan produk
  2. Pemilik produk

Kehalalan produk menentukan sah tidaknya transaksi. Jika produk halal, tetapi dimiliki non-muslim, boleh (mubah) melakukan jual beli. Hukum mubah jual beli produk halal milik non-muslim bukan berarti mustahab (sunnah) atau wajib.

Jika produk halal, tetapi milik non-muslim berdampak pada hukum:

  1. Mubah jual beli
  2. Mubah jadi karyawan

Akan tetapi, kita katakan kepada konsumen muslim, “Jika ada produk semisal milik muslim, berpihaklah dan dukunglah ekonomi muslim.” 

Intinya, yang jadi masalah bukan jual-belinya dari non-muslim, namun masalahnya bagaimana loyalitas kita.

Jika ada produk non-muslim kita beli, itu tetap masih halal.

Demikian faedah yang kami peroleh dari hasil diskusi dengan dua guru kami: (1) Ustadz Aris Munandar, M.P.I., dan (2) Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A.

Sekadar saran

  1. Tak perlu boikot berlebihan pada suatu produk, apalagi sampai mengharamkan. Mending untuk masalah boikot serahkan saja pada pemerintah yang suaranya lebih didengar dalam hal ini.
  2. Cintailah dan lariskanlah produk saudara kita yang muslim selama kita masih dapat yang sama baiknya. Termasuk juga kami sarankan dalam hal rumah sakit, praktik dokter, rumah makan, sekolah, perguruan tinggi, dan lain-lain. Memilih seperti ini lebih aman dan lebih menentramkan kita.

Ada yang buat pesan bagus seperti ini:

KAEDAH UTAMAKAN PRODUK MUSLIM

  • Dahulukan, cari dan beli produk milik muslim di warung milik muslim.
  • Jika tidak ada warung muslim, beli produk muslim di warung non-muslim.
  • Jika tidak ada produk muslim, beli produk non-muslim di warung muslim.
  • Jika tidak ada produk dan warung muslim, baru belilah produk non-muslim di warung non-muslim.

Semoga Allah beri keberkahan pada kaum muslimin dalam setiap perdagangannya yang halal.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/25099-tak-perlu-boikot-atau-lariskan-produk-saudara-muslim.html

Doa Nabi Zakaria

Nabi Zakaria terus berdoa agar istrinya bisa hamil.

Tak ada yang mustahil bagi Allah SWT jika Dia telah menghendaki sesuatu. Kekuasaan ini ditunjukkan melalui kisah Nabi Zakaria dan istrinya, Isya binti Faqudza. Perempuan yang telah divonis mandul ini bisa mengandung dan melahirkan berkat doa suaminya dan kebesaran Allah SWT.

Nabi Zakaria AS diutus oleh Allah SWT untuk berdakwah di kalangan Bani Israil. Sayangnya, upaya ini tak kunjung membuahkan hasil. Sangat sedikit kaum Bani Israil yang akhirnya memeluk Islam karena bujukan Zakaria AS.

Salah satu dari yang sedikit itu ialah Isya binti Faqudza. Nabi Zakaria AS akhirnya memutuskan untuk menikahinya. Menikah dengan gadis Bani Israil tak lantas mempermudah proses dakwah yang diembannya. Penduduk kaum ini tetap berpegang pada keyakinan lamanya yang penuh maksiat.

Karena lemahnya iman Bani Israil, Nabi Zakaria AS khawatir akan keselamatan dirinya dan kaum beriman. Ia berdoa kepada Allah SWT agar diberikan keturunan yang akan meneruskan amanahnya. Namun, Isya tak juga kunjung berbadan dua. Hingga memasuki masa menopause, ia belum juga hamil.

Doa-doa Nabi Zakaria AS senantiasa dikabulkan oleh Allah SWT. Ia pun kembali berdoa kepada-Nya, “Ya Tuhanku, sungguh tulangku telah lemah, kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Tuhanku.”

Ia meminta keturunan kepada Allah SWT yang akan menjadi penerus Nabi Yaqub AS. Ia juga berdoa agar penerusnya akan mewarisi jejaknya sebagai nabi, rasul, sekaligus cendekiawan. Allah SWT kemudian mengabarkan akan memberi anak bernama Yahya.

Zakaria meminta Allah untuk memberi sebuah tanda yang menunjukkan kehamilan istrinya sebab istrinya mandul dan usianya telah tua. Diberikanlah tanda kepada Zakaria AS bahwa ia tidak akan dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga hari tiga malam, padahal dalam kondisi yang sehat.

Orang-orang merasa aneh dengan apa yang terjadi pada Zakaria. Mereka menunggu dia keluar dari tempat ibadah (mihrab). Nabi Zakaria AS keluar dengan wajah yang pucat hingga mereka bertanya apa yang terjadi padanya.

Zakaria AS menulis di atas tanah untuk mereka, “Agar kalian bertasbih pada waktu pagi dan petang ….”

Zakaria AS memang keluar menemui mereka tiap pagi dan petang. Ketika tiba waktu kehamilan istrinya, ia masih dalam keadaan tidak bisa bicara. Dia keluar memberi isyarat tentang berita kehamilan istrinya dan memerintahkan mereka untuk shalat.

Saat usia kehamilan istri Zakaria telah genap sembilan bulan 10 hari, Isya akhirnya melahirkan bayi Yahya. Ketika Yahya berusia tiga tahun, Allah SWT memberikan kebijaksanaan kepadanya. Dia bisa membaca Taurat, padahal dia masih kecil.

Dalam Tarikh Ibnul Wardi, seperti dituliskan oleh Abu Malik Muhammad bin Hamid dalam bukunya 150 Perempuan Shalihah: Teladan Muslimah Sepanjang Masa, Isya melahirkan Yahya hanya enam bulan setelah Maryam melahirkan Isa AS.

Yahya dilahirkan pada tahun ke-304 sejak ditaklukkannya Alexander. Ia datang ke muka bumi 5.548 tahun setelah turun Nabi Adam AS ke dunia.

Yahya ditakdirkan oleh Allah SWT menjadi lelaki yang memiliki akhlak dan sifat terpuji. Ia lahir ketika Nabi Zakaria AS berusia 120 tahun dan Isya berumur 98 tahun.

Kisah ini diabadikan dalam Alquran dengan doa, “Ya Tuhanku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang paling baik.” (QS al-Anbiya [21]: 89).

Allah pun menjawab doa-doa Nabi Zakaria AS dengan lahirnya Yahya. Allah berfirman, “Maka, Kami memperkenankan doanya dan kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung. Sesungguhnya, mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk.” (QS al-Anbiya [21]: 90).

KHAZANAH REPUBLIKA

Sabda Rasulullah Bagi Para Suami dan Istri

IBNU Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya. Dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluarganya di antara kalian.” (HR Ibnu Majah)

Abdullah bin Amr bin Ash meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR Ibnu Majah)

Anas berkata: “Kemudian kami memasuki Madinah sepulang dari Khaibar. Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendekap Shafiyyah yang berada di belakang beliau dengan menggunakan mantelnya. Kemudian beliau duduk di atas untanya, meletakan lututnya dan menaruh kaki Shafiyyah di atas lututnya sehingga ia bisa naik ke atas unta itu.” (HR Bukhari)

Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah karena satu akhlaknya. Insya Allah ia akan senang dengan sesuatu yang lainnya.” (HR Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik istri adalah yang membuatmu senang saat engkau memandangnya.” (HR Thabrani)

Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa ketika suaminya berada di sisinya kecuali atas izinnya. Dan janganlah ia membelanjakan nafkah kecuali atas izinnya.” (HR Bukhari Muslim)

Anas bin Malik berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menggauli istri kalian seperti binatang. Hendaknya awali di antara keduanya dengan rangsangan-rangsangan.” Seorang sahabat bertanya: “Apa yang dimaksud dengan rangsangan-rangsangan itu ya Rasulallah?”. Beliau menjawab: “Pelukan hangat dan ucapan-ucapan lembut.” (HR Abu Manshur & Ad-Dailami)

Aisyah berkata: suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Aku tahu saat dimana engkau sedang senang dan benci kepadaku.” Aku bertanya: Dari mana engkau tahu?. Beliau menjawab : “Apabila engkau sedang senang, engkau akan mengatakan Demi Tuhan Muhammad dan apabila engkau sedang marah, engkau mengatakan Demi Tuhan Ibrahim. Aku berkata: “Engkau benar ya Rasulullah..aku tidak mempedulikan nama lain selain namamu.” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang mukmin itu harus cemburu. Dan Allah lebih berhak untuk dicemburui.” (HR Ahmad, Muslim dan Tirmidzi)

Abdullah bin Umar berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tiga macam orang yang Allah haramkan atasnya surga: peminum arak (pemabuk), pendurhaka orangtua dan seorang dayyuts yaitu orang yang selalu berburuk sangka kepada keluarganya (pasangannya).” (HR Ahmad)

Aisyah berkata: Hindun istri Abu Sufyan berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ” Abu Sufyan seorang yang pelit. Ia tidak memberikan harta yang cukup untuk kebutuhanku dan kebutuhan anak-anakku. Maka aku mengambil darinya di saat ia tidak tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Ambillah secukupnya untukmu dan untuk anak-anakmu dengan cara yang maruf.” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Dari Muawiyah Al-Qusyairi ia berkata : “Ya Rasulullah, apa hak istri kami atas kami?”. Beliau menjawab : “Memberinya makanan jika kamu makan dan memberinya pakaian jika kamu berpakaian.” (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)

Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika istri-istri kalian meminta izin kepada kalian untuk pergi ke mesjid di malam hari, maka izinkanlah mereka.” (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai)

Dari Aswad, ia berkata : Aku bertanya kepada Aisyah apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di rumahnya? Aisyah menjawab : “Beliau menjadi pelayan keluarganya. Apabila waktu salat tiba, beliau keluar untuk salat.” (HR Ahmad, Bukhari, Tirmidzi)

Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang istri bersedekah dari makanan yang berasal dari nafkah suaminya tanpa berbuat kerusakan, maka baginya pahala dan usaha suaminya akan diberkahi.” (HR Ahmad, Bukhari, Abu Daud)

Diriwayatkan dari Ummu Salamah ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Ya Rasulullah, apakah aku mendapatkan pahala jika aku berinfak kepada bani Abu Salamah sementara mereka adalah baniku?” Beliau menjawab: “Silakan berinfak untuk mereka dan bagimu pahalanya.” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Imam Ad-Dzahaby dalam kitab Al-Kabair meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Empat golongan perempuan berada di surga dan empat golongan yang lain berada di neraka. Golongan yang berada di surga: perempuan yang menjaga dirinya serta taat kepada Allah dan suaminya, perempuan yang melahirkan banyak anak dan ia sabar menerima nafkah pemberian suaminya yang sedikit, seorang perempuan yang pemalu jika tidak ada suaminya ia menjaga dirinya dan harta suaminya dan jika ada suaminya ia menjaga lisannya (dari perkataan buruk), dan yang keempat seorang perempuan yang suaminya meninggal dan ia memiliki anak-anak yang masih kecil maka ia fokus mengurus anaknya dan memperbaiki kehidupan mereka tanpa menikah lagi karena khawatir tidak bisa fokus pada anak-anaknya. Adapun empat golongan yang berada di neraka : perempuan yang tajam lidahnya kepada suaminya atau omongannya panjang dengan kata-kata yang buruk, jika suaminya tidak ada dia tidak menjaga dirinya jika suaminya ada dia sakiti dengan ucapan-ucapannya. Kedua, perempuan yang membebani suaminya dengan beban yang ia tidak mampu menanggungnya. Ketiga, perempuan yang tidak menutup auratnya dan keluar rumah dengan tabarruj. Keempat, perempuan yang tidak memiliki semangat kecuali untuk makan, minum dan tidur serta tidak memiliki semangat untuk menunaikan salat, taat kepada Allah, Rasulullah dan suaminya.” [Ustazah Eko Yuliarti Siroj, S.Ag

INILAH MOZAIK

Sibuk dan Ambisi dalam Berkarier

APABILA kita lulusan pendidikan Akademi Militer (Akmil), atau Akademi Kepolisian (Akpol), kita tidak perlu sibuk memikirkan atau berambisi pada karier. Kalau terlalu fokus pada karier, kita akan bertemu dengan yang namanya pensiun. Pangkat kita saat itu tidak Iebih dari mayor, Letkolnya awet, atau sampai Brigjen, Irjen, atau Komjen saja. Tidak mungkin semuanya jadi jenderal. itu semua ada garisnya dari Allah Taala.

Orang yang mencapai pangkat jenderal, bukan karena dia hebat dan badannya berotot tegap atau gagah perkasa. Ada jenderal polisi atau TNI yang tidak sampai begitu. Contohnya Jenderal Sudirman. Sepengetahuan saya, mungkin beliau jenderal terkurus sepanjang sejarah Indonesia. Bahkan, sebagian masa mengabdi beliau harus digotong karena mengidap sakit paru-paru.

Demikian pula bagi kita yang bekerja di kantor sebagai pegawai atau karyawan. Sungguh tidak perlu merintis karier dengan mencari muka maupun menjilat atasan. Juga bagi yang sedang menjabat, tidak usah pusing mempertahankan kedudukan. Ingatlah bahwa mutasi bukan mutilasi. Jadi tidak perlu dipersoalkan, apalagi sampai kasak-kusuk membawa urusan karier sampai ke dukun. Kalau dukun yang dianggap sakti itu memang sakti, pasti dialah yang jadi jenderal atau menjabat pimpinan di kantor.

Saudaraku, teruslah bekerja dengan baik, bagus, dan amanah. Persoalan karier serahkan sepenuhnya kepada Allah Taala. Pangkat, jabatan, dan kedudukan berada dalam kekuasaan-Nya. Suka-suka Allah saja untuk memberikan kekuasaan atau pangkat yang tinggi kepada siapapun yang dikehendaki-Nya.

“Katakanlah (Muhammad), Wahai Tuhan Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapapun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapapun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapapun yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinakan siapapun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang, dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Dan Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau berikan rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan.” (05. Ali ‘Imran [3]:26-27).

Siapapun yang dikehendaki Allah menjabat, menjadi jenderal, dan memegang kedudukan Iainnya, pasti akan terjadi.Tidak ada seorang dan sesuatu pun yang mampu menjegal. Begitu sebaliknya,jika AllahTa’ala berkehendak mencabut atau mengambilnya kembali, pasti Iepas, turun, dan lengser, tanpa ada yang sanggup menghalangi sedikit pun.

Semuanya benar-benar ada dalam kekuasaan Allah, siapapun bisa diberi-Nya kedudukan, pangkat dan jabatan. Meski kurus dan sakit, ketika Allah memang berkehendak, dia akan menjadi apa yang diinginkan banyak orang, Jenderal Sudirman misalnya.

Untuk menjadi penguasa, pucuk pimpinan, atau bos besar, tidak harus orang baik, orang yang jahat dan zalim pun bisa memegang kedudukan dengan izin-Nya. Namun demikian, orang zalim kedudukannya hanya sebatas mendapat izin Allah Taala.Tidak seperti orang yang baik dan menjadikan pangkat dan jabatanya untuk kebaikan, atau sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya, yang bisa memperoleh keridhaan Allah.

Jenderal Sudirman adalah contoh yang sangat baik. Walau sudah wafat puluhan tahun ke belakang, kemuliaan akhlaknya, kesalehan, dan keberaniannya terus dikenang.Tidak sedikit juga jenderal yang dikenang dengan keburukan maupun kezalimannya. Artinya, bukan pangkat dan jabatan yang mengangkat derajat seseorang, tetapi kemuliaan akhlaknya yang akan tetap dikenang.

Maka, teruslah bekerja dengan penuh amanah dan profesional. Kita jangan sibuk memikirkan karier, tetap. sibuklah kepada Allah. Sebaiknya,jangan pula berambisi pada karier, karena tiada ambisi yang paling patut selain ambisi untuk mendapatkan keridhaan Allah. Persoalan karier serahkan kepada Allah, Zat Pemilik dan Penguasa seluruh kekuasaan dan rezeki.

Ingatlah akan nasihat Ali bin Abi Thalib ra, Beliau pernah berkata, “Aku tidak peduli kelapangan dan kesempitan. karena keduanya baik.” Dalam kesempitan bisa sabar, dan akan mendapat pahala kesabaran. Dalam kelapangan bisa bersyukur, itu juga menjadi kebaikan.

Apabila di depan kita terbuka sebuah kesempatan menerima suatu jabatan atau kedudukan, istikharahlah. “Ya Allah, kalau saya memang bisa amanah dan semakin dekat kepada-Mu dengan jabatan ini, bermanfaat bagi orang banyak, maka kuatkanlah saya untuk menerimanya. Tapi kalau jabatan ini membuat saya jauh dari-Mu, dan berbuat zalim pada yang Iain, maka saya mohon jangan Engkau berikan kepada saya, ya Allah.”

Dialah Pencipta, Pemilik, Penggenggam, dan Penguasa segaIa-galanya. Dia mengetahui kadar imarh kemampuan dan intelektual kita. Allah Mahatahu segala sesuatu tentang diri kita, termasuk mampu atau tidaknya kita dalam mengemban amanah pangkat, jabatan dan kedudukan.

“Dan Katakanlah Bekerjalah kamu, maka AlIah dan rasuI-Nya beserta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu kamu dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. at-Taubah [9]:105). [*]

Oleh KH Abdullah Gymnastiar

INILAH MOZAIK

Dosaku Terlalu Banyak, Mungkinkah Taubatku Diterima?

Dosaku terlalu banyak, apakah masih ada harapan untuk diampuni? Hadits #42 dari Arbain An-Nawawi berikut, moga bisa jadi renungan bagi orang yang putus harapan.

Hadits #42 Arbain An-Nawawiyah

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ: «قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ مَا دَعَوتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلَا أُبَالِي. يَا ابْنَ آدَمَ! لَو بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ. يَا ابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَو أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئاً لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً» رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Tabarak wa Ta’ala berfirman, ‘Hai anak Adam! Sesungguhnya selagi engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni dosa yang ada padamu dan aku tidak peduli. Hai anak Adam! Seandainya dosa-dosamu membumbung sepenuh langit, kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, pasti Aku ampuni. Hai anak Adam! Seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian engkau menemui-Ku tanpa menyekutukan-Ku dengan apapun, pasti Aku akan menemuimu dengan sepenuh bumi ampunan.” (HR. Tirmidzi no. 3540 dan berkata, “hadits hasan shahih.”)

Keterangan hadits

– Wa laa ubaali: aku tidak pandang banyaknya dosamu.

Faedah hadits

  1. Luasnya karunia Allah dan ampunan-Nya walau dosa hamba itu sangat banyak.
  2. Keutamaan berdoa kepada Allah dan mengharap kepada-Nya, di mana doa harus diiringi dengan rasa harap agar tidak jadi doa yang sia-sia.
  3. Manusia tidaklah maksum, artinya pasti berbuat salah. Maka bersegeralah untuk bertaubat agar dihapus kesalahan.
  4. Keutamaan tauhid yang luar biasa karena siapa yang mati dalam keadaan tidak membawa dosa syirik, maka ia akan masuk surga.
  5. Kita pasti bertemu Allah kelak.

Kaedah dari hadits

Tanda hadirnya hati dalam berdoa adalah ada roja’ (rasa harap yang kuat).


Selesai disusun Malam Senin, 8 Dzulqa’dah 1441 H, 28 Juni 2020

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/25116-hadits-arbain-42-dosaku-terlalu-banyak-mungkinkah-taubatku-diterima.html

Sulitnya Rezeki Era Pandemi, Ingatlah Tawakal Sayyidah Hajar

Sayyidah Hajar istri Nabi Ibrahim ikhtiar tawakal di tengah kesulitan.

Banyak dari kita di luar sana yang sedang mengalami kesulitan dengan ujian rezeqi yang kita dapatkan dari Allah SWT. Beberapa orang kehilangan pekerjaan. Bisnis beberapa orang sedang menderita atau bahkan sedang bangkrut.

Pendakwah asal Sheffield Inggris, Ustadzah Ameenah Blake asal Sheffield, mengakui memang kita mulai merasa takut namun  itu benar-benar perasaan alami, Allah berfirman dalam Alquran surat Adz-Dzariyat ayat 58: 

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Sesungguhnya Allah Dialah Mahapemberi rezeki yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” 

“Mengapa saya menggunakan ayat-ayat ini di sini? Karena tentu saja Ar-Razzaq adalah hal utama yang kami pikirkan di sini. Tetapi kita juga perlu berpikir mengapa Allah menempatkan dua nama-Nya yang lain bersama dengan Ar-Razzaq,” ujar dia. 

Mereka adalah sifat yang sangat mirip. Sifat Allah SWT Mahapemberi rezeki. Mengapa? Karena ketika kehilangan rezeki, Allah SWT menguji dengan mengambil sesuatu dari kita atau dengan menahannya dari kita. Atau bahkan memiliki perpindahan antara satu jenis rezeki dan jenis rezeki lainnya. 

“Sehingga kita tidak mengetahui masa depan. Kita sering kehilangan kekuatan. Kita kehilangan hati dan merasa lemah secara emosional serta rentan,” ujar dia.

Jadi, dapatkah Anda melihat sekarang bahwa Allah memberi kita harapan dan keamanan bahwa rezeki berasal dari sumber yang kuat?  

“Allah, di sini berkata kepadamu, saudara-saudaraku, jangan khawatir. Santai saja, lakukan hal-hal yang harus kamu lakukan. Cari alternatif rezeki dan Allah adalah Mahakuat yang ada di belakang kita untuk membantu dan mendukung kita,” jelas dia.  

Dalam bahasa Arab, rezeki berarti menerima sesuatu yang bermanfaat bagi kita. Terkadang, sebagian dari kita akan mendapatkan rezeki kita dari tempat yang tidak bagus untuk kita. “Terkadang, Allah akan mengganti rezeki ini dengan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi kita,” ujar dia. 

Allah SWT selalu membimbing kita untuk apa yang paling bermanfaat. Nabi Muhammad  SAW mengatakan bahwa, jiwa tidak akan mati sebelum mendapatkan semua ketentuan yang telah ditentukan untuk itu.  

Jadi tidak perlu khawatir tentang ini. Ketika sesuatu hilang kita bisa panik, kita bisa merasakan kehilangan kendali kita bisa merasakan pemikiran negatif yang masuk.  

Ketika ibu kita, Hajar istri dari Nabi Ibrahim AS, berlari di antara pegunungan Safa dan Marwa di tengah panasnya gurun pasir, dia memiliki bayi yang menangis. 

Ketakutan pasti mencengkeramnya, bukan? Tetapi, dia melakukan beberapa hal penting. Dan ini adalah hal-hal yang harus kita lakukan yang kita rasakan dalam posisi ini, dia percaya pada Allah.  

Dia menerima situasi itu. Ketika suaminya, Nabi Ibrahim, berjalan menjauh darinya. Dia tidak berlari mengejarnya. Dia lebih percaya padanya dan lebih dari itu dia percaya pada Allah. Dia memiliki Tawakkal kepada Allah.  

“Saya yakin bahwa dia pasti berdoa dan meminta bantuan kepada Allah. Apakah dia mengharapkan sumur Zamzam muncul? Tidak, tentu saja tidak. Apakah dia mempercayai Tuhannya dalam waktu yang tidak pasti? Dia melakukannya. Apakah dia mendapatkan hasil karena kepercayaan itu? Iya. Lihatlah sekarang apa yang kita peroleh dari kepercayaannya kepada Allah SWT,” jelas dia.  

Terkadang, kita melihat kerugian lebih dari kita melihat keuntungan. Sebenarnya kita menyadari bahwa manfaat yang kita peroleh dari kerugian, bahkan hanya saja kita dipaksa bersandar kepada Allah untuk mendapatkan keuntungan itu. 

Kemudian, kami menyadari bahwa kami telah beralih ke sesuatu yang lebih bermanfaat, apakah itu jenis rezeki yang berbeda atau rezeki yang lebih. Percayalah pada Ar-Razzaq, dia akan menyediakan bagi Anda sama seperti Dia menyediakan bagi hewan-hewan dan burung-burung yang keluar di pagi hari dan kembali dengan bekal.  

Rasulullah SAW memberi tahu kami, “Siapa pun yang bangun dengan selamat di rumahnya dan sehat dalam tubuhnya dan memiliki bekal untuk zamannya, akan memperoleh semua harta duniawi yang dia butuhkan.” (HR Tirmidzi).

Sumber: https://aboutislam.net/counseling/ask-about-islam/4-lessons-from-hajar-in-economic-uncertain-covid-19/     

KHAZANAH REPUBLIKA