Biografi Imam Muslim, Ulama Penyusun Kitab Shahih Kedua di Dunia

Hadits adalah sumber hukum kedua dalam Islam. Bicara hadits, kita tak bisa lepas dari nama Imam Muslim. Ulama ahli hadits penyusun kitab shahih kedua setelah Shahih Bukhari.

Langsung saja kita masuk pada biografi Imam Muslim. Ulama ahli hadits al hafizh yang sangat cerdas, teliti dan luar biasa kontribusinya bagi umat Islam.

Nama dan Nasab Imam Muslim

Nama lengkap beliau adalah Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim bin Ward bin Kausyadz Al Qusyairi An Naisaburi. Kausyadz kadang disebut dengan Kawisyadz.

Imam Muslim juga memiliki panggilan Abul Husain. Ia seorang imam besar, hafizhhujjah dan shadiq. Hafizh di masa lalu tidak sama dengan istilah hafizh di masa sekarang. Jika di masa sekarang hafizh adalah seorang muslim yang hafal Al Qur’an 30 juz, di masa para ulama terdahulu hafizh adalah seorang ulama yang hafal banyak hadits. Minimal puluhan ribu hadits.

Beliau termasuk Al Qusyairi. Yakni penisbatan kepada kabilah Qusyair bin Ka’ab bin Rabi’ah. Kabilah yang banyak melahirkan ulama.

Kelahiran dan Masa Kecil

Imam Muslim lahir pada tahun 204 hijriyah, tahun wafatnya Imam Syafi’i.  Lahir kota Naisabur, kota terbaik di Khurasan. Karenanya beliau adalah An Naisaburi.

Ayahnya, Al Hajjaj, adalah seorang guru dan termasuk ulama. Maka sejak kecil Muslim bin Al Hajjaj hidup dalam suasana cinta ilmu.

Keluarganya juga termasuk kaya. Keluarga pedagang. Kelak Muslim bin Al Hajjaj juga menjadi seorang pedagang pakaian yang sukses. Pebisnis kaya raya yang hidup berkecukupan dan mampu membiayai perjalanan rihlah serta dakwahnya sendiri.

Sejak kecil, Muslim bin Al Hajjaj tekun belajar. Pada usia 12 tahun ia mulai belajar hadits sehingga meskipun tidak ada tahun pasti kapan ia hafal Al Qur’an, hampir pasti ia sudah hafal Al Qur’an di masa kecil. Sebagaimana para ulama besar lainnya.

Rihlah ke Berbagai Negeri

Ciri khas ulama ahli hadits adalah rihlah. Mereka bepergian ke berbagai negeri dalam rangka mencari dan memvalidasi hadits. Sebagaimana Imam Bukhari melakukannya, Imam Muslim juga melakukannya.

Pada usia 18 tahun, Muslim sudah belajar dari ulama ternama Yahya bin Yahya At Tamimi. Pada usia 20 tahun, ia menunaikan ibadah haji kemudian belajar kepada para ulama di Makkah. Terutama kepada Al Qa’nabi.

Sebelum genap 30 tahun, ia telah melakukan rihlah ke berbagai negeri sehingga mendapatkan banyak hadits dan ilmu dari banyak ulama. Mulai di Kharasan, Ray, Hijaz, Mesir dan wilayah-wilayah lain. Rihlah juga ia lakukan setelah usia itu.

Sifat dan Karakter Imam Muslim

Secara fisik, Imam Muslim memiki postur tubuh yang tinggi dan good looking. Penampilannya rapi, wajahnya tampan. Pakaiannya juga bagus. Sering kali ujung surban terurai di antara kedua pundaknya.

Tidak mengherankan jika pakaiannya bagus sebab Muslim adalah seorang pedagang kain yang kaya raya. Ia juga terkenal sebagai dermawan yang banyak menggunakan kekayaannya untuk sedekah dan membantu orang yang membutuhkan.

Beliau seorang ulama yang dihormati para pembesar kerajaan. Mereka mempersilakan beliau untuk memimpin shalat dan kaum muslimin dalam jumlah besar mengikutinya.

Beliau juga orang yang terkenal sangat jujur dan penuh kemuliaan. “Kami tidak akan pernah sepi dari kebaikan selama Allah masih memberikan kesempatan kepadamu berada di tengah-tengah kaum muslimin,” kata Abu Amr Ahmad bin Al Mubarak.

Keilmuan dan Kecerdasan Imam Muslim

Imam Muslim memiliki ingatan yang sangat kuat. Para ulama mengakui kecerdasan dan kejeniusannya.

“Orang paling hafizh di dunia ini ada empat; Abu Zar’ah di Ray, Muslim di Naisabur, Ad Darimi di Samarkand dan Muhammad bin Ismail di Bukhara,” kata Muhammad bin Basyar.

Muhammad bin Abdul Wahab Al Farra, mengatakan tentang muridnya:  “Muslim adalah ulamanya manusia dan gudang ilmu. Saya tidak mengetahuinya kecuali kebaikan.”

Imam Muslim hafal 300.000 hadits. Dari hadits sebanyak itu beliau kemudian menyeleksinya dan hanya memasukkan sekitar 7.500 hadits dalam Shahih Muslim termasuk pengulangan.

“Aku telah menulis kitab karyaku (Shahih Muslim) ini dari 300.000 hadits pilihan yang masmu’ah,” kata beliau.

Penyusunan kitab Shahih Muslim sendiri memakan waktu 15 tahun. Waktu yang cukup lama untuk menulis sebuah kitab. Namun karena ini adalah kitab hadits yang penyusunannya sangat teliti, ia tergolong cepat. Sebagian ulama menyebutkan, untuk bisa menyusun kitab hadits seotentik Shahih Muslim, butuh waktu 200 tahun.

Iman An Nawawi mengatakan, “Imam Muslim dalam mencantumkan hadits-hadits dalam kitab karyanya Ash Shahih menempuh jalan yang sangat cermat, teliti dan wira’i dengan pengetahuan yang dalam di bidang hadits.”

Guru dan Murid Imam Muslim

Penyusun Shahih Muslim ini memiliki guru yang sangat banyak. Setiap kali rihlah di satu kota, ia berguru kepada banyak ulama di kota tersebut. Ia telah melakukan rihlah ke berbagai kota dan mendapatkan guru-guru terbaik dalam jumlah besar.

Berikut ini sebagian guru beliau:

  • Di Khurasan: Yahya bin Yahya, Ishaq bin Rawahaih, dll
  • Di Ray: Muhammad bin Mahran, Abu Ghassan, dll
  • Di Hijaz: Said bin Manshur, Abu Mush’ab, dll
  • Di Mesir: Amr bin Sawwad, Harmalah bin Yahya, dll

Ia juga berguru kepada Imam Bukhari. Bahkan Imam Bukhari termasuk ulama yang paling berjasa dalam membentuk keilmuannya.

“Kalau tidak ada Imam Bukhari, Imam Muslim tidak akan bisa seperti ini dan tidak akan menghasilkan karya seperti Shahih Muslim ini,” kata Ad Daruquthni.

Imam Muslim juga berguru kepada sebagian gurunya Imam Bukhari. Karenanya tidak mengherankan jika sebagian hadits dalam kedua Shahih itu sama.

Sedangkan murid-muridnya, jumlahnya sangat banyak. Di antaranya adalah nama-nama besar sebagai berikut:

  • Imam Tirmidzi
  • Ibrahim bin Ishaq Ash Shairafi
  • Ibrahim bin Abi Thalib
  • Ibrahim bin Muhammad bin Hamzah
  • Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan Al Faqih
  • Abu Hamid Ahmad bin Hamdun Al A’masyi
  • Abu Al Fadhl Ahmad bin Salamah Al Hafizh
  • Abu Amr Ahmad bin Nashr Al Khafaf Al Hafizh
  • Abu Sa’id Hatim bin Ahmad
  • Dll

Antara Shahih Bukhari dan Shahih Muslim

Jumhur ulama sepakat bahwa Shahih Bukhari merupakan kitab paling shahih setelah Al Qur’an. Baru setelahnya adalah Shahih Muslim. Mereka sepakat bahwa Shahih Bukhari lebih unggul daripada Shahih Muslim.

Namun demikian, ada sebagian ulama yang lebih mengutamakan Shahih Muslim. Di antaranya adalah para ulama Maroko.

Al Hafizh Abu Ali An Naisaburi mengatakan, “Tidak ada kitab di kolong langit ini yang lebih shahih dibandingkan Shahih Muslim.”

Di antara keunggulan Shahih Muslim adalah sistematika penyusunannya. Satu hadits ditempatkan dengan berbagai macam sand dan aneka redaksi matannya. Sehingga orang yang mempelajarinya lebih cepat memahami dan mengambil manfaatnya.

Selain itu, ia sangat jeli membedakan haddastana dan akhbarana. Baginya, haddatsana tidak boleh digunakan kecuali seseorang mendengar hadits dari seorang Syaikh secara sendirian. Sedangkan akhbarana jika Syaikh mendiktekan hadits pada banyak orang.

Imam An nawawi mengakui keunggulan ilmu dan sistematika ini. “Melalui Shahih Muslim, dapat diketahui betapa kokoh keilmuan Imam Muslim. Sistematika yang tertib serta periwayatan hadits yang baik dan belum pernah ada sebelumnya adalah bukti nyata.”

Namun beliau meluruskan, meskipun ada keunggulan Shahih Muslim atas Shahih Bukhari, secara keseluruhan Shahih Bukhari tetap lebih unggul. Pertama, kriteria penerimaan hadits Imam Bukhari lebih ketat. Bagi Imam Bukhari, ‘an’anah bukan muttashil sebagaimana sami’tu kecuali terbukti bahwa kedua perawi pernah bertemu.

KeduaShahih Bukhari lebih shahih daripada Shahih Muslim sebagaimana pendapat jumhur ulama.

Ketiga, Imam Muslim adalah murid Imam Bukhari dan mengakui keunggulan gurunya. Beliau memilih hadits atas petunjuk Imam Bukhari. Baru setelah itu mengoreksi dan memilih hadits-hadits riwayatnya selama sekitar 16 tahun dari ribuan kitab hadits.

Karya Imam Muslim

Mungkin sebagian kita hanya mengetahui Shahih Muslim sebagai karya beliau. Padahal karyanya sangat banyak. Berikut ini sebagian karya beliau:

  • Al Jami’ Ash Shahih (Shahih Muslim)
  • Al Kuna wal Asma’
  • Al Munfaradat wal Wihdan
  • Rijal Urwah bin Az Zubair
  • At Tamyiz
  • Al Musnad Al Kabir ‘ala Ar Rijal
  • Al Jami’ ‘alal Abwab
  • Al Asma wal Kuna
  • Auham Al Muhadditsin
  • Thabaqatu At Tabi’in
  • Al Mukhdharimin
  • Al ‘Ilal
  • Al Aqran
  • Dll

Wafatnya Imam Muslim

Imam Muslim wafat pada usia 57 tahun. Sebelum wafat, beliau mengalami sakit perut setelah kelelahan dan makan kurma hadiah.

Kisahnya, sewaktu beliau mengajar, ada murid menanyakan sebuah hadits yang beliau belum mengetahuinya. Beliau lantas masuk kamar dan semalaman mencari hadits itu.

Saat meneliti hadits tersebut, beliau disuguhi kurma hadiah dari seseorang. Sambil meneliti semalaman, beliau menghabiskan satu per satu kurma tersebut.

Paginya, Imam Muslim menemukan hadits tersebut. Namun sejak saat itu beliau sakit perut. Sebagian ulama menyebutkan dua hal itu sebagai faktor penyebab sakitnya. Yakni kelelahan dan makan kurma tersebut.

Akhirnya Imam Muslim wafat pada Ahad petang, 4 Rajab 261 Hijriyah. Beliau dimakamkan keesokan harinya, 5 Rajab 261. Begitu banyak orang yang datang untuk turut sholat jenazah dan memakamkan. Beliau tiada, tapi ilmunya ‘abadi’ sepanjang masa. Pahala jariyah terus mengalir saat kaum muslimin terus mempelajari hadits dari Shahih Muslim karyanya. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]

Referensi:
1. 60 Biografi Ulama Salaf karya Syaikh Ahmad Farid
2. Syarah Shahih Muslim karya Imam An Nawawi
3. Mushtalah Hadits karya Mahmud Ath Thahhan
4. Mabahits fi Ulumil Hadits karya Manna Al Qaththan

BERSAMA DAKWAH

Ketika Orang Beriman Akan Meninggal Dunia

SESUNGGUHNYA bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan Akhirat, ia didatangi oleh segerombol Malaikat dari Langit.

Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari Surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut alaihissalam menghampirinya dan duduk di dekat kepalanya.

Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata, “Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah.”

Segera ruh orang Mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para Malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkannya sekejap pun berada di tangan Malaikat Maut.

Para Malaikat segera mengambil ruh orang Mukmin itu dan membungkusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari Surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang belum pernah ada di dunia.

Selanjutnya para Malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke Langit. Tidaklah para Malaikat itu melintasi segerombolan Malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya, “Ruh siapakah ini, begitu harum?”

Malaikat pembawa ruh itupun menjawab, “Ini adalah arwah Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik yang dahulu semasa hidup di Dunia ia pernah dipanggil dengannya).” (HR. Imam Ahmad, dan Ibnu Majah) []

INILAH MOZAIK

Saudaraku, Inilah Waktu Hijrahmu

Berhijrah ke tempat yang lebih baik

Tidak ada kata lain selain “tinggalkan”. Tinggalkan hal-hal yang dapat mencelakai diri -baik secara duniawi maupun ukhrowi- yang tidak ada lagi jalan lain untuk menghindarinya selain dengan meninggalkannya.

Allah Ta’ala memerintahkan agar kita meninggalkan kesyirikan sebagaimana firman-Nya,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’: 48)

Namun, apabila kita tinggal di tempat sarang praktik kesyirikan, setiap orang-orang yang hidup di sekitar kita sulit untuk meninggalkan penyakit batin yang paling akut itu. Dakwah menyeru kepada tauhid dan sunnah pun diabaikan. Tidak ada obat memang, selain doa untuk kebaikan mereka. Maka, tinggalkanlah tempat itu, berhijrahlah ke tempat yang lebih baik.

Allah Ta’ala mewajibkan kita mengikuti jalan yang ditunjukkan oleh utusan-Nya shallahahu ‘alaihi wa sallam, khususnya dalam perkara ukhrowi sebagaimana firman-Nya,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ۖ وَمَنْ تَوَلَّىٰ فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya dia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (QS an-Nisa’: 80)

Ibadah tidak diterima apabila tidak sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat perkara baru di dalam urusan kami (agama) ini, apa-apa yang bukan padanya, maka itu tertolak.” (HR. Bukhâri no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Ketika kita hidup di tengah-tengah manusia yang mengangkangi ketentuan sunnah yang jelas-jelas telah dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian telah datang kepada mereka seruan untuk kembali kepada kemurnian ajaran Muhammad shallahualaihi wa sallam, hendaklah bersegera tinggalkan tempat itu, berhijrahlah ke tempat yang lebih baik sebagaimana perintah hijrah dalam al-Qur’an,

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Baqarah: 218)

Allah Ta’ala telah menerangkan secara gamblang kepada hamba-Nya, apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan. Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam pun telah mengurai secara rinci halal-haramnya segala perkara duniawi-ukhrowi sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu ‘Abdillah Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya yang halal itu telah jelas, dan yang haram pun telah jelas pula. Sedangkan di antaranya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum)-Nya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Ketika kita saat ini berada di tengah-tengah umat yang kental dan familiar dengan kemaksiatan kepada Sang Pencipta, kemudian mereka pun sejatinya mengetahui bahwa apa yang sedang mereka asyikkan itu adalah larangan, maka bergegaslah tinggalkan tempat itu, berhijrah ke tempat yang lebih baik.

Akibat buruk di tempat yang buruk

Jika kita pertahankan hidup di tempat yang demikian, dikhawatirkan perlahan tapi pasti kita akan mengikuti jejak mereka -waliyadzu billah-. Karena setiap harinya kita berinteraksi dengan mereka, mau tak mau mereka adalah manusia yang kita mesti bermuamalah dengannya.

Oleh sebab itu, berhijrahlah sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

” … Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika lingkungan tidak lagi ramah terhadap perintah Allah Ta’ala, bahkan malah cenderung mengakomodir larangan-Nya, hijrah adalah satu-satunya jalan terbaik untuk ditempuh seorang hamba yang lemah dan tidak berdaya untuk menepis segala pengaruh buruk yang bisa menimpa diri dan keluarganya.

Oleh karena itu, terima atau tidak mereka -orang-orang yang hidup di sekeliling kita-  adalah teman/saudara kita yang setiap hari bertatap muka dan saling bertegur sapa dengan kita. Sedangkan dalam timbangan syariat bahwa agama seseorang itu dapat dinilai dari sisi agama temannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

Agama seseorang itu sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 927)

Perbaiki niat sebelum berhijrah

Akan tetapi, niat dalam hati perlu diperbaharui, kepada siapa tujuan hijrah kita. Karena setiap amal tergantung kepada niat orang yang melakukannya dan seseorang akan dinilai berdasarkan bagaimana dia meletakkan niat di dalam hatinya, apakah dia ikhlas memurnikan tujuan hijrah hanya kepada Allah Ta’ala ataukah kepada selainnya. Ini merupakan perkara besar karena hijrah merupakan ibadah, sedangkan ibadah adalah terlarang apabila tidak diikhlaskan hanya kepada Allah Ta’ala semata.

Perhatikanlah hadits berikut. Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Khawatir terhadap rezeki ketika hijrah?

Sumber ekonomi merupakan hal yang paling dikhawatirkan oleh seorang hamba apabila hendak berhijrah meninggalkan lingkungan yang tidak lagi bersahabat dengan syariat Allah. Padahal berhijrah dengan niat lillahi Ta’ala akan membuka pintu rezeki sebagaimana firman AllahTa’ala,

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً

“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rizki yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 100)

Allah menjanjikan bahwa orang yang berhijrah di jalan Allah akan mendapati dua hal : Pertama (مُرَاغَمًا ), Kedua (سَعَةً).

Imam Ar-Razi rahimahullah menjelaskan makna “مُرَاغَمًا” dalam ayat di atas yaitu kebaikan dan kenikmatan di negeri/tempat yang baru yang menjadi sebab kehinaan dan kekecewaan para musuh yang berada dinegeri asalnya.  Karena ketika orang di negeri asal mendengar berita bahwa kenikmatan da kebaikan yang ia dapatkan di negeri asing tersebut mereka akan merasa mala atas buruknya muamalah yang mereka berikan. Maka dengan demikian mereka merasa hina (1).

Sedangkan makna “سَعَةً” menurut Qatadah rahimahullah adalah  “keluasan dari kesesatan kepada petunjuk dan dari kemiskinan kepada banyaknya kekayaan” (2). Maka kekhawatiran akan sulitnya mencari sumber ekonomi bukanlah alasan seorang mukmin apabila waktu berhijrah telah tiba. Karena justru dengan berhijrah pintu rezeki terbuka dengan luasnya, insyaa Allah Taala.

Semoga kita termasuk dalam golongan hamba-hamba Allah yang mendapatkan petunjuk dan hidayah-Nya serta Allah Ta’ala mudahkan kita untuk beribadah, beramal, dan bermuamalah di lingkungan orang-orang yang takut terhadap azab Allah. Sehingga bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas amal dan ibadah semata-mata hanya bagi Allah Ta’ala.

[Selesai]

Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP, MPA

Artikel: Muslim.or.id

Lelaki Memakai Jam Tangan Yang Mengandung Emas?

Bolehkah lelaki menggunakan jam tangan yang mengandung emas. Misalnya bagian jarumnya berbahan emas?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,  bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengambil sutera lalu beliau angkat dengan tangan kanannya, dan beliau mengambil emas lalu diangkat dengan tangan kirinya, kemudian beliau bersabda,

إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي

Dua benda ini haram untuk dipakai para lelaki di kalangan umatku. (HR. Abu Daud 4057, Nasai 5144 dan dishahihkan al-Albani).

Berdasarkan hadis ini, para ulama mengharamkan asesoris apapun yang berbahan emas atau yang mengandung emas bagi lelaki.

An-Nawawi mengatakan,

وأما خاتم الذهب فهو حرام على الرجل بالإجماع ، وكذا لو كان بعضه ذهبا وبعضه فضة ، حتى قال أصحابنا : لو كانت سن الخاتم ذهبا أو كان مموها [ أي : مطليا ] بذهب يسير فهو حرام

Cincin emas hukumnya haram bagi lelaki dengan sepakat ulama. Demikian pula cincin dengan bahan campuran, sebagian emas dan sebagian perak. Bahkan para ulama madzhab kami (syafi’iyah) mengatakan, “Jika bagian mata cincin berbahan emas atau disepuh dengan emas sedikit, hukumnya haram.” (Syarh Shahih Muslim, 14/32)

Jam Tangan Berbahan Emas

Jam tangan berbahan emas, boleh bagi wanita, dan haram bagi lelaki.

Bagaimana jika hanya mengandung sedikit emas?

Dalam fatwa Lajnah Daimah ada pertanyaan tentang jam tangan emas,

إذا كانت الساعة أو سيرها ذهبا فلا يجوز لبسها للرجل ، وإذا لم تكن من ذهب جاز لبسها للرجل

Jika jam tangan itu berbahan emas atau kalungnya emas maka tidak boleh dipakai lelaki. Jika tidak berbahan emas, boleh dipakai lelaki. (Fatwa Lajnah Daimah, 24/63).

Unsur Emas hanya Sedikit

Bagaimana jika unsur emasnya hanya sedikit?

Syaikhul Islam memberikan rincian pendapat Imam Ahmad tentang status aksesori lelaki yang mengandung sedikit emas.

وفي يسير الذهب في (باب اللباس) عن أحمد أقوال:

 أحدها: الرخصة مطلقا؛ لحديث معاوية: {نهى عن الذهب إلا مقطعا}. ولعل هذا القول أقوى من غيره، وهو قول أبي بكر.

والثاني: الرخصة في السلاح فقط.

والثالث: في السيف خاصة

Mengenai kandungan emas yang sedikit (di pakaian lelaki), keterangan Imam Ahmad ada beberapa riwayat,

Pertama, Ada keringanan (rukhshah), berdasarkan hadis dari Muawiyah, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang emas kecuali hanya potongan kecil”. Mungkin pendapat ini yang lebih kuat dibanding yang lain. Dan ini pendapat Abu Bakr.

Kedua,  Ada keringanan (rukhshah) namun hanya untuk senjata saja.

Ketiga, keringanan hanya untuk pedang.

Syaikhul Islam melanjutkan,

وفيه وجه بتحريمه مطلقا؛ لحديث أسماء: { لا يباح الذهب ولا خريصة }، والخريصة عين الجرادة، لكن هذا قد يحمل على الذهب المفرد دون التابع

Dan ada alasan kuat untuk menilai haram secara mutlak, berdasarkan hadis dari Asma, “Tidak boleh ada emas ataupun al-Kharishah”. Namun ini dipahami untuk emas yang berdiri sendiri dan bukan tabi’ (mengikuti). (Majmu’ al-Fatawa, 21/87)

Dalam as-Syarh al-Mumthi’, Ibnu Utsaimin menjelaskan,

إذا كانت الساعة ليست ذهباً ولا مطلية به، لكن في آلاتها شيء من الذهب هل تجوز؟

الجواب: نعم لا بأس به؛ لأنه إذا كان في الآلات الداخلية، فإنه لا يرى ولا يعلم به، وإن كان في الآلات الخارجية كالعقرب مثلاً؛ فإنه يصير تابعاً فلا يضر.

Jika jam tangan bukan emas dan tidak disepuh dengan emas, namun ada salah satu elemennya yang berbahan emas, apakah boleh?

Jawabannya: Betul, tidak masalah. Karena jika itu adalah elemen yang ada di dalam, emas itu tidak kelihatan dan tidak diketahui. Dan jika emas itu ada di bagian luar, seperti misalnya jarum jam, maka statusnya hanya mengikuti dan ini tidak berpengaruh. (as-Syarh al-Mumthi’, 6/119)

Di luar itu, Imam Ibnu Utsaimin juga memiliki catatan,

هل يجوز للإنسان أن يشتري ساعة فيها قطع من الذهب؟

الجواب: فيه تفصيل: إذا كان لباس مثله لها يعتبر إسرافاً، دخلت في حد الإسراف

وإذا كان لا يعد إسرافاً فالأصل الجواز

Bolehkah seseorang yang membeli jam tangan namun ada unsur emasnya?

Jawab: dalam hal ini ada rincian, jika jam tangan semacam ini bagi dia termasuk aksesori terlalu mewah maka tergolong israf (pemborosan). Dan jika tidak termasuk pemborosan maka hukum asalnya dibolehkan. (as-Syarh al-Mumthi’, 6/119)

Demikian.

Allahu  a’lam

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

KONSULTASI SYARIAH

Jika Kiblat Shalat Sedikit Bergeser

Pertanyaan :

Apabila seorang yang shalat menyadari bahwa ia sedikit bergeser dari kiblat, apakah ia perlu mengulang shalat?

Jawaban :

Sedikit bergeser tidaklah masalah untuk orang yang shalat di selain Masjidil Haram. Sebab, kiblat orang yang shalat di Masjidil Haram adalah Ka’bah itu sendiri. Oleh karena itu, ulama rahimahumullah mengatakan bahwa siapa yang mampu menyaksikan Ka’bah, maka ia wajib menghadap bangunan fisik Ka’bah. Kalau seandainya seorang shalat di tanah Haram dengan menghadap ke arah kiblat saja tanpa ke bangunan fisik kiblat, maka ia harus mengulang shalat karena shalatnya tidak sah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja engkau berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah : 144)

Namun, apabila seseorang berada jauh dari Ka’bah sehingga tidak mungkin untuk melihatnya, meskipun di Mekah, maka ia hanya diwajibkan untuk menghadap ke arah Kiblat tanpa ke bangunan fisik Ka’bah. Tidak mengapa jika terjadi sedikit pergeseran. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kiblat untuk penduduk Madinah,

مَا بَينَ المشْرِقِ وَالمغرِبِ قِبْلَة

Kiblat kalian adalah antara timur dan barat.” (HR. Tirmidzi no.342, an-Nasa`i no.2243, Ibnu Majah no.1011, di-shahih-kan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi)

Karena penduduk Madinah menghadap ke arah selatan sehingga semua arah antara timur dan barat adalah kiblat untuk mereka. Demikian pula, misalnya kita katakan untuk orang yang shalat ke arah barat, “arah antara selatan dan utara adalah kiblat kalian”.
***
Diterjemahkan dari Fatawa Arkanil Islam karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin al-Khairiyah, cetakan ketiga, tahun 1437 H, hlm. 367-368.

Penerjemah: Ummu Fathimah

Artikel Muslimah.or.id

Sekolah di Padang Minta Siswi Non-Muslim Pakai Jilbab, Ustadz Ahong: Non-Muslim Tak Boleh Dipaksa Jalankan Syariat Islam

Di media sosial ada orangtua yang mengunggah video di Facebooknya. Nama akun Facebooknya itu Elianu Hia. Ia sedang memperjuangkan hak putrinya yang bersekolah SMK Negeri 2 Padang. Informasinya di sekolah itu mewajibkan semua siswi menggunakan jilbab, padahal ia itu siswi non-Muslim.

Menanggapi hal ini, Ustadz Ahong mengutip tafsir al-Thabari mengenai ketidakbolehan seorang Muslim memaksakan agama Islam pada pemeluk agama lain.

“Imam al-Thabari mengutip salah satu riwayat mengenai turunnya ayat tersebut. Menurut beliau, ada sekelompok sahabat ansar yang memaksa anak mereka masuk Islam. Salah satu yang dikutip Imam at-Thabari adalah cerita mengenai sahabat al-Hushain,” jelas Ustadz Ahong.

“Diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Abbas yang menyatakan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan seorang lelaki dari kalangan ansar bermarga Bani Salim bin Auf. Lelaki itu bernama al-Hushain. Dia itu mempunyai dua anak beragama Kristen, sementara ia beragama Islam. Ia bertanya pada Nabi, “Nabi, saya sudah memaksa keduanya (masuk Islam), tapi mereka hanya mau memeluk agama Kristen. Bagaimana menurutmu?” Ayat ini pun turun berkaitan dengan pertanyaan sahabat al-Hushain ini,” tambah ustadz peraih Maarif Award 2020 ini.

Menurut Ustadz Ahongketerangan serupa juga terdapat dalam banyak kitab-kitab hadis. Di antaranya ada di Sunan Abi Daud, Shahih Ibnu Hibban, Mushannaf Ibn Abi Syaibah, al-Sunan al-Kubra karya al-Baihaqi.

Selain itu, Ustadz Ahong juga mengutip keterangan ulama yang terdapat dalam kitab al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh karya Syekh Wahbah al-Zuhaili. Menurutnya, ulama dari kalangan mazhab Syafii, seperti imam al-Razi dan al-Isfarayini, mayoritas ulama mazhab Hanafi, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad, bahwa nonmuslim itu tidak terkena kewajiban menjalankan ibadah seperti shalat, zakat, termasuk juga pake jilbab bagi wanita non-Muslim.

Memungkasi pendapatnya ini, Ustadz Ahong memaparkan bahwa jika kita bersedih mendengar berita ada muslimah yang dipaksa lepas jilbab di negara mayoritas nonmuslim, kita juga harus sedih jika ada saudara kita yang nonmuslim dipaksa pakai jilbab di negeri kita tercinta ini, termasuk pada siswi non-Muslim di Padang tersebut.

BINCANG SYARIAH

Ibnu Taimiyah dan Lisan Beliau yang Terjaga

Meski begitu banyak orang, baik dari kalangan alim, qadhi, dan amir, yang memusuhi dan memprovokasi agar masyarakat membenci beliau, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berusaha menahan lisan beliau untuk tidak mencela kehormatan mereka dan hanya membalas jika mereka adalah ahli bid’ah yang menyeru kepada bid’ah yang mereka lakukan.

Oleh karena itu, dalam karya beliau tidak ditemukan umpatan kepada seorang pun kecuali ada alasan tepat yang menuntut hal itu. Misalnya, orang tersebut membuat kedustaan atas diri beliau atau agama. Dalam hal itu, beliau pasti akan melakukan bantahan dan menjelaskan kesalahannya. Di saat yang sama, ulama yang berseberangan pendapat dengan beliau, terkadang begitu gampang menggunakan lisan mereka untuk mencela kehormatan, menuduh niat, dan menyalahkan akidah beliau, bahkan sampai pada taraf mengkafirkan dan menghalalkan darah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Ibnu al-Qayyim rahimahullah pernah mengatakan,

وكان بعض أصحابه الأكابر يقول : وددت أني لأصحابي مثله لأعدائه وخصومهوما رأيته يدعو على أحد منهم قط وكان يدعو لهموجئت يوما مبشرا له بموت أكبر أعدائه وأشدهم عداوة وأذى له فنهرني وتنكر لي واسترجع ثم قام من فوره إلى بيت أهله فعزاهم وقال : إني لكم مكانه ولا يكون لكم أمر تحتاجون فيه إلى مساعدة إلا وساعدتكم فيه ونحو هذا من الكلام فسروا به ودعوا له وعظموا هذه الحال منه

“Beberapa sahabat senior beliau (Ibnu Taimiyah) kerap berucap, “Aku berharap bisa bersikap dengan para sahabatku sebagaimana Ibnu Taimiyyah bersikap dengan musuh-musuhnya.” Saya sama sekali tidak pernah melihat beliau mendoakan musuh agar tertimpa keburukan, bahkan beliau sering mendoakan agar mereka mendapatkan kebaikan.

Suatu hari, aku menemui beliau untuk menyampaikan kabar gembira berupa meninggalnya musuh terbesar beliau, sekaligus orang yang paling memusuhi dan paling suka menyakiti beliau. Mendengar berita yang kusampaikan, beliau membentakku, menyalahkan sikapku, dan mengucapkan istirja’ (inna lillahi wa inna ilahi raji’un). Kemudian beliau bergegas pergi menuju rumah orang tersebut.

Beliau lantas menghibur keluarga yang ditinggal mati. Bahkan beliau mengatakan, “Aku adalah pengganti beliau untuk kalian. Jika kalian memerlukan suatu bantuan, pasti aku akan membantu kalian”; dan ucapan semisal itu.” Akhirnya mereka pun bergembira, mendoakan kebaikan untuk Ibnu Taimiyyah, dan sangat kagum dengan sikap Ibnu Taimiyyah tersebut.” [Madaarij as-Salikin, 2: 345]

Ibnu Taimiyah rahimahullah adalah pribadi yang kerap memuji dan menyanjung ulama yang hidup sezaman dengan beliau. Beliau menggelari mereka dengan gelar yang sesuai dengan kedudukan mereka.

Beliau rahimahullah menyifati Taqiyuddin Ibnu Daqiq al-‘Ied rahimahullah dengan sebutan seorang Syaikh di masa itu. [Majmu’ al-Fatawa, 2: 244]

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyifati Syaikh Jamaluddin al-Maraghi rahimahullah dengan sosok yang alim, arif, dan syaikh di zaman itu. [Majmu’ al-Fatawa, 2: 244]

Beliau menyebut Tajuddin al-Anbari rahimahullah sebagai pakar fikih yang utama. [Majmu’ al-Fatawa, 2: 246]

Ibnu Taimiyah menyanjung Syaikh Imaduddin ‘Abdurrahman ibn Abi ash-Shu’r al-Anshariy rahimahullah sebagai sosok tokoh dan teladan kami. [Majmu’ al-Fatawa, 2: 463, 18: 98]

Beliau bahkan memuji dan menyanjung Syaikh Nashr al-Manbaji, seorang yang terkenal memusuhi beliau. Ibnu Taimiyah rahimahullah bahkan pernah menulis surat kepada Syaikh Nashr al-Manbaji rahimahullah,

مِنْ أَحْمَدَ ابْنِ تَيْمِيَّة: إلَى الشَّيْخِ الْعَارِفِ الْقُدْوَةِ السَّالِكِ النَّاسِكِ أَبِي الْفَتْحِ نَصْرٍ فَتَحَ اللَّهُ عَلَى بَاطِنِهِ وَظَاهِرِهِ مَا فَتَحَ بِهِ عَلَى قُلُوبِ أَوْلِيَائِهِ وَنَصَرَهُ عَلَى شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ فِي جَهْرِهِ وَإِخْفَائِهِ وَنَهَجَ بِهِ الطَّرِيقَةَ الْمُحَمَّدِيَّةَ الْمُوَافِقَةَ لِشِرْعَتِهِ

“Dari Ahmad Ibnu Taimiyah kepada Syaikh, al-Arif (yang bijak), al-Qudwah (teladan), as-Salik (penempuh jalan ruhani), an-Nasik (pegiat ibadah), Abu al-Fath Nashr, semoga Allah membukakan batiniah dan lahiriahnya, agar memperoleh berbagai karunia yang dianugerahkan ke hati para wali-Nya. Semoga Allah menolongnya dari setan yang berwujud manusia dan jin, baik di kala ramai maupun bersendiri. Dan semoga Allah menjadikan dirinya sebagai sosok yang menjelaskan kepada umat jalan beragama yang sesuai dengan ajaran Muhammad.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah melanjutkan,

فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ أَنْعَمَ عَلَى الشَّيْخِ وَأَنْعَمَ بِهِ نِعْمَةً بَاطِنَةً وَظَاهِرَةً فِي الدِّينِ وَالدُّنْيَا وَجَعَلَ لَهُ عِنْدَ خَاصَّةِ الْمُسْلِمِينَ – الَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا – مَنْزِلَةً عَلِيَّةً وَمَوَدَّةً إلَهِيَّةً؛ لِمَا مَنَحَ اللَّهُ تَعَالَى بِهِ مِنْ حُسْنِ الْمَعْرِفَةِ وَالْقَصْدِ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak hanya menganugerahkan berbagai kenikmatan batin dan lahir kepada Syaikh Nashr, tetapi juga menjadikan beliau sosok yang menebarkan kenikmatan batin dan lahir bagi sesama dalam hal agama maupun dunia. Allah Ta’ala menganugerahkan beliau kedudukan yang mulia dan kecintaan yang tulus di hati kaum muslimin yang istimewa, yaitu mereka yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi. Semua itu diperoleh karena makrifah dan niat tulus yang dikaruniakan Allah Ta’ala pada beliau.”

Di akhir surat, Ibnu Taimiyah rahimahullah mendoakan Syaikh Nashr dengan ucapan beliau,

وأنا أسأل الله العظيم أن يصلح أمر المسلمين عامتهم وخاصتهم ويهديهم إلى ما يقربهم وأن يجعل الشيخ من دعاة الخير الذين قال الله سبحانه فيهم : { ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون }

“Saya memohon kepada Allah, Dzat yang Mahaagung, agar memperbaiki setiap urusan kaum muslimin, baik yang bersifat pribadi maupun umum. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka agar mampu mengerjakan segala hal yang bisa mendekatkan hati dan menjadikan Syaikh Nashr sebagai sosok penyeru kebaikan seperti yang dimaksud dalam firman Allah Ta’ala, ‘Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.’” [Majmu’ al-Fatawa, 2: 452-479]

Itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau bukanlah sosok yang menyimpan dendam kepada kaum muslimin. Bukan pula sosok yang gemar mencela kaum muslimin, apalagi karena kesalahan mereka dalam berijtihad. Hati beliau tidak memuat kedengkian kepada musuh, bahkan beliau memuji dan menyanjung mereka. Hal menunjukkan keutamaan mereka kepada kaum muslimin dan mengakui keunggulan mereka.

Maka, sepatutnya bagi orang yang mengaku mencintai Ibnu Taimiyah untuk berhias dengan sifat dan akhlak beliau.

***

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.

Artikel: Muslim.or.id 

Pelajaran-Pelajaran dari Surat Al-Qiyamah

Surat Al-Qiyamah adalah surat yang mengandung banyak pelajaran berharga di dalamnya. Kali ini kita akan mengambil pelajaran dari sekian banyak pelajaran dari Surat ini tentang manusia dilihat dari berbagai sisinya dan beragam sifatnya penuh kontroversi.

1. Penuh keraguan.

أَيَحۡسَبُ ٱلۡإِنسَٰنُ أَلَّن نَّجۡمَعَ عِظَامَهُۥ

“Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya?” (QS.Al-Qiyamah:3)

2. Penuh rasa bimbang.

يَسۡـَٔلُ أَيَّانَ يَوۡمُ ٱلۡقِيَٰمَةِ

Dia bertanya, “Kapankah hari Kiamat itu?” (QS.Al-Qiyamah:6)

3. Cenderung untuk menyimpang dan lepas tanggung jawab.

بَلۡ يُرِيدُ ٱلۡإِنسَٰنُ لِيَفۡجُرَ أَمَامَهُۥ

“Tetapi manusia hendak membuat maksiat terus-menerus.” (QS.Al-Qiyamah:5)

4. Sangat gemar dengan kenikmatan duniawi dan tidak pernah mau pikir panjang atas nasib kehidupannya kelak di akhirat.

كَلَّا بَلۡ تُحِبُّونَ ٱلۡعَاجِلَةَ – وَتَذَرُونَ ٱلۡأٓخِرَةَ

“Tidak! Bahkan kamu mencintai kehidupan dunia. dan mengabaikan (kehidupan) akhirat.” (QS.Al-Qiyamah:20)

5. Manusia tau tentang dirinya walaupun selalu mencari-cari ribuan alasan dan pembenaran.

بَلِ ٱلۡإِنسَٰنُ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦ بَصِيرَةٞ – وَلَوۡ أَلۡقَىٰ مَعَاذِيرَهُۥ

“Bahkan manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri,dan meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya.” (QS.Al-Qiyamah:14)

Semoga bermanfaat…

KHAZANAH ALQURAN

Doa Agar Tidak Minder

Dalam keadaan tertentu, terkadang muncul perasaan minder dalam diri kita. Biasanya, perasaan minder ini muncul akibat anggapan dalam diri kita bahwa orang lain lebih superior, lebih istimewa, lebih kuat daripada diri kita sendiri. Akibatnya, kita merasa rendah diri dan puncaknya bisa membuat kita menjadi pengecut, atau jubun, takut menghadapi tantangan dan masalah. Kita perlu selalu melantuntkan doa agar tidak minder.

Menurut psikolog, penyebab minder itu sangat beragam. Seseorang akan merasa minder bila hidup di lingkungan yang serba melarang, menyalahkan, dan meremehkan. Orangtua yang sering menyalahkan dan memarahi anak saat bersalah, namun ia tidak mengapresiasi anaknya saat berhasil itu juga menjadi salah satu penyebab minder.

Bacaan Tasbih Agar Tidak Minder

Jika mengalami perasaan minder, selain harus sadar bahwa semua keitimewaan yang diberikan kepada diri kita dan orang lain semuanya berasal dari Allah, kita juga harus membaca tasbih ini agar perasaan minder tersebut hilang. Lafadz doa agar tidak minder adalah sebagai berikut;

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Subhaanallaah, walhamdu lillaah, wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar.

Maha Suci Allah, segala puji milik Allah, tiada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar.

Doa agar tidak minder ini berdasarkan riwayat Imam Ibnu Abi Syaibah  dalam kitab Al-Mushannaf-nya berikut;

عن زبيد عن مرة بن شراحيل قال: قال عبد الله من جبن منكم عن العدو أن يجاهده، والليل أن يكابده، وضن بالمال أن ينفقه فليكثر، من سبحان الله، والحمد لله، ولا إله إلا الله والله أكبر

Dari Zabid, dari Murrah bin Syarahil, dia berkata bahwa Abdullah berkata; Barangsiapa memiliki perasaan khawatir (takut, minder), untuk menghadapi musuh, mengalami kesulitan bangun malam dan kikir menafkahkan harta, maka hendaknya dia memperbanyak membaca: ‘Subhanallaah walhamdu lillaah wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Wallahu a’lam bis shawab.

BINCANG SYARIAH

Mitigasi Bencana dalam Islam

Duka kembali menyelimuti Indonesia sejak awal tahun 2021. Mulai dari musibah pesawat jatuh, bencana banjir bandang, sampai gunung meletus. Sebenarnya, apa sih makna bencana menurut al-Qur’an dan adakah mitigasi bencana dalam Islam?

Bencana bisa diartikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Bencana bisa terjadi karena faktor alam atau faktor non-alam dan faktor manusia. Akibat yang ditimbulkan bisa berupa korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Bencana alam adalah bencana yang disebabkan karena peristiwa atau serangkaian peristiwa yang berasal dari alam antara lain gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, tanah langsor, dan lain sebagainya.

Bencana Perspektif Islam

Banyak orang beranggapan bahwa bencana semata-mata karena takdir dari Allah Swt. Sesungguhnya, sunnatullah berlangsung saat manusia lupa akan tugas-tugas kekhalifahan di atas bumi. Seyogiyanya, bencana alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (gunung meletus, gempa bumi, tanah longsor) dan aktivitas manusia.

Ada juga faktor yang lain diantaranya adalah ketidakberdayaan manusia karena kurang baiknya menejemen keadaan darurat yang menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan kematian.

Allah Swt. berfirman dalam Q.S. ar-Rum: 41:

 ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

ẓaharal-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aidin-nāsi liyużīqahum ba’ḍallażī ‘amilụ la’allahum yarji’ụn

Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah Swt. ingin mengingatkan kepada manusia bahwa bencana yang terjadi di daratan di lautan adalah akibat dari ulah manusia. Hal tersebut menunjukan bahwa bencana bukan inisiatif dari Allah Swt., seperti menghukum, menguji, maupun memperingatkan umat manusia.

Ada banyak bukti yang menunjukan bahwa manusia biang dari bencana yang terjadi, sebagai contoh dengan pengundulan hutan yang berlebihan, perusakan laut dengan mengekploitasi sumber daya yang ada di lautan yang semuanya untuk memenuhi kepuasan sesaat manusia.

Al-Qur’an menjelaskan secara teologis, bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam merupakan tindakan kekuasaan Tuhan. Sebagaimana yang disabdakan dalam Surat al-Hadid: 22-23:

Quran Surat Al-Hadid Ayat 22

 مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ

Mā aṣāba mim muṣībatin fil-arḍi wa lā fī anfusikum illā fī kitābim ming qabli an nabra`ahā, inna żālika ‘alallāhi yasīr

Artinya: “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”

Quran Surat Al-Hadid Ayat 23

لِّكَيْلَا تَأْسَوْا۟ عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا۟ بِمَآ ءَاتَىٰكُمْ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Likai lā ta`sau ‘alā mā fātakum wa lā tafraḥụ bimā ātākum, wallāhu lā yuḥibbu kulla mukhtāl’in fakhụr

Artinya: “(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri,”

Nur Ichwan dalam Agama dan BencanaPenafsiran dan Respons Agamawan Serta Masyarakat Beragama (2009) membagi interpretasi seseorang terhadap bencana dalam enam macam: azab Tuhan, ujian dan cobaan Tuhan, peringatan Tuhan, kasih sayang Tuhan, bencana alama atau kemanusiaan, dan peluang.

Karena itulah diperlukan teologi yang mesti dibangun dan mencoba memahami gejala alam sebagai sesuatu yang berjalan di dalam hukum alam sekaligus mencoba memahami apa kehendak Tuhan. Teologi ini disebut dengan teologi konstruktif. Kombinasi antara pertimbangan rasional dengan teologis inilah yang nantinya akan melahirkan sikap instrospeksi terhadap apa yang terjadi sekaligus mencari jalan keluar atas terjadinya masalah.

Quraish Shihab dalam Musibah dalam Perspektif Al-Qur’an (2006) menganalisis bencana dengan beberapa konsep seperti musibah, bala’, azab, iqob, dan fitnah dengan pengertian dan cakupan makna yang berbeda-beda sesuai yang ada dalam al-Qur’an.

Kata musibah (arti: mengenai atau menimpa) secara keseluruhan disebutkan sebanyak 76 kali dengan kata yang seakar dengannya. Al-Qur’an menggunakan kata musibah yang berarti sesuatu yang tidak menyenangkan yang menimpa manusia. Ada

Beberapa hal yang dapat ditarik dari al-Qur’an tentang musibah, antara lain:

Pertama, musibah terjadi karena ulah manusia, yaitu karena dosanya. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam al-Qur’an:

Quran Surat Asy-Syura Ayat 30

 وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ

Wa mā aṣābakum mim muṣībatin fa bimā kasabat aidīkum wa ya’fụ ‘ang kaṡīr

Artinya: “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).”

Quran Surat An-Nisa Ayat 79

 مَّآ أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ ۚ وَأَرْسَلْنَٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيد

Mā aṣābaka min ḥasanatin fa minallāhi wa mā aṣābaka min sayyi`atin fa min nafsik, wa arsalnāka lin-nāsi rasụlā, wa kafā billāhi syahīdā

Artinya: “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.”

Kedua, musibah tidak terjadi kecuali atas izin Allah Swt.

Quran Surat At-Taghabun Ayat 11

 مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَمَن يُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُۥ ۚ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Mā aṣāba mim muṣībatin illā biiżnillāh, wa may yumim billāhi yahdi qalbah, wallāhu bikulli syai`in ‘alīm

Artinya: “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. at-Tagabun: 11)

Ketiga, musibah yang ada memiliki tujuan untuk menempa manusia, sebab manusia tidak boleh berputus asa karena musibah, meski hal tersebut terjadi dikarenakan kesalahan sendiri.

Quran Surat Al-Hadid Ayat 12

 يَوْمَ تَرَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ يَسْعَىٰ نُورُهُم بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَٰنِهِم بُشْرَىٰكُمُ ٱلْيَوْمَ جَنَّٰتٌ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ

Yauma taral-mumin</i></em><em><i>īna wal-mumināti yas’ā nụruhum baina aidīhim wa bi`aimānihim busyrākumul-yauma jannātun tajrī min taḥtihal-an-hāru khālidīna fīhā, żālika huwal-fauzul-‘aẓīm

Artinya: “(yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada mereka): “Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar”.” (QS. al-Hadid 22: 12)

Selanjutnya adalah kata bala’ (Nampak), dalam al-Qur’an ditemukan sebanyak enam kali. Makna yang terkandung adalah ujian yang dapat menampakkan kualitas iman seseorang. Berikut adalah hakikat dari makna bala’:

Keempat, bala’ atau ujian adalah keniscayaan hidup. Yang menentukan waktu dan bentuk ujian adalah Allah tanpa adanya keterlibatan yang diuji.

Quran Surat Al-Mulk Ayat 2

 ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْغَفُورُ

Allażī khalaqal-mauta wal-ḥayāta liyabluwakum ayyukum aḥsanu ‘amalā, wa huwal-‘azīzul-gafụr

Artinya: “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,” (QS. al-Mulk: 2).

Karena ujian adalah sebuah keniscayaan bagi manusia mukallaf, maka tidak ada yang luput darinya. Disinilah Allah akan menaikkan kedudukan atau derajat manusia yang mampu melewati ujian tersebut.

Kelima, bentuk bala’ atau ujian ada yang menyenangkan dan tidak menyenangkan. Semuanya, tergantung kualitas manusia lah yang dapat memaknai yang menimpa pada diri mereka masing-masing.

Keenam, bala’ atau ujian yang menimpa seseorang dapat ,merupakan cara Tuhan mengampuni dosa, menyucikan jiwa dan meninggikan derajatnya.

Fitnah atau cobaan Allah dapat berupa kebaikan dan keburukan. Jadi dalam konteks aneka bencana yang terjadi menimpa suatu masyarakat bisa jadi berupa ujian sebagai peringatan dari Allah. Apabila peringatan tidak diindahkan/diperhatikan, maka akan dijatuhkan tindakan yang lebih besar lagi. Hal tersebut sudah merupakan system yang ditetapkanNya. Meskipun demikian, fitnah/cobaan bisa juga menimpa orang-orang yang tidak bersalah.

Dari ketiga makna diatas (musibah, bala’/ujian, dan fitnah/cobaan), dapat diambil kesimpulan bahwa musibah menimpa akibat kesalahan manusia. Bala’/ujian merupakan keniscayaan dan dijatuhkan Allah tanpa kesalahan manusia. Ini dilakukan untuk menguji manusia untuk mengetahui kesabaran manusia. Adapun fitnah adalah bencana yang dijatuhkan Allah dan dapat menimpa yang bersalah dan yang tidak bersalah.

Mitigasi Bencana Perspektif Islam

Islam juga memberikan larangan keras untuk berbuat kerusakan di bumi. Seperti

firman Allah Swt. dalam Quran Surat Ar-Rum Ayat 41 sebagai berikut:

 ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

ẓaharal-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aidin-nāsi liyużīqahum ba’ḍallażī ‘amilụ la’allahum yarji’ụn

Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar Ruum (30): 41)

Berdasarkan ayat di atas jelaslah bahwa penyebab bencana yang ada di bumi sebagian besar adalah perbuatan manusia yang mengeksploitasi sumber daya alam tidak terukur. Agama Islam mengajarkan kepada umatnya agar selalu menjaga dan merawat lingkungan. Akan tetapi banyak dari umat Islam sendiri yang melalaikan bahkan menjadi pelaku perusakan lingkungan.

Adanya bencana sebagai musibah, ujian dan cobaan agar manusia mampu mengambil hikmah dari semua kejadian, sehingga derajat manusia akan meningkat di mata Allah dan kualitas hidup akan lebih baik dengan berbuat baik (tasamuh) terhadap sesama.

Manusia harus merasa “kecil” di mata Allah Swt., sebab mereka tidak mempunyai kekuatan apa pun untuk menandingi kuasa Allah Swt. Oleh karena itu, manusia harus selalu menjaga sesuatu yang sudah dititipkan oleh Allah Swt. sebagai sebagai sebuah amanah yang harus terus dijaga untuk keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.

Secara bijaksana untuk menelaah tentang bencana yang terjadi di sekitar kita. Bencana yang terjadi bukan semata-mata adanya azab atau balasan dari Allah bagi hambanya yang tidak melaksanakan amalan-amalan yang diperintahkan Allah. Bencana juga bukan merupakan hukuman bagi orang yang berdosa.

Mitigasi bencana dalam perspektif Islam maksudnya lebih bersifat pada ‘peringatan’. Fenomena-fenomena alam yang terjadi sebenarnya sudah digambarkan jauh sebelum terjadinya bencana. Lebih jauh lagi bahwa Allah Swt. sudah memperingatkan bahwa kerusakan yang terjadi disebabkan oleh manusia. artinya jika tidak ingin terjadi sebuah kerusakan, maka kita sebagai manusia hendaknya merubah perilaku, baik vertikal maupun horizontal.

Membangun kesadaran diri tentang mitigasi bencana bahwa berbuat sesuatu yang dapat merugikan orang lain membawa dampak yang tidak kecil. Islam sebagai pedoman manusia untuk hidup di dunia, agar manusia terhindar dari berbagai macam bencana, termasuk bencana sosial, krisis moral dsb.

Bencana mungkin sebagai ujian bagi manusia untuk meningkatkan derajat keimanannya. Karena bencana tidak memandang umur, status sosial, jenis kelamin, dan derajat keimanan. Diharapkan dengan adanya bencana kita sebagai manusia lebih bijaksana dalam melihat fenomena alam, sehingga semakin bertanggungjawab untuk selalu memelihara apa-apa yang telah diciptakan Allah Swt. tanpa merusak ekosistem dan lingkungan yang ada dan menguatkan kesadaran tentang mitigasi bencana.

Fenomena banjir, gempa, dan tsunami adalah sebuah keniscayaan sebab sudah terekam atau terjadi sebelum umat Muhammad. Misalnya, banjir yang terjadi pada masa kaum Nabi Nuh. Hal tersebut disebabkan karena kesombongan manusia terhadap Allah. Hal tersebut terjadi karena alam raya hingga bagian terkecil saling berkaitan satu sama lain.

Semuanya saling memengaruhi yang bertumpu dan kembali kepada Allah Swt. Jika ada satu bagian dalam alam yang rusak, maka yang lainnya juga rusak. Bisa saja akibatnya akan berdampak negatif. Inilah yang dinamakan sebagai hukum alam (sunnatullah). Gempa, tsunami, banjir, air bah dan bencana lainnya adalah sebuah tandatanda yang diberi Allah Swt. untuk memperingatkan manusia agar kembali kepada jalan yang semestinya.[]

BINCANG SYARIAH