Donasi untuk Kemanusiaan

Donasi kita untuk kemanusiaan, berapa pun itu, akan sangat berguna bagi yang memerlukan.

Manusia satu sama lain pada hakikatnya bersaudara. Baik itu persaudaraan karena diikat oleh tali kekeluargaan atau hubungan kekerabatan maupun oleh keyakinan atau agama yang sama, dan kemanusiaan universal.

Maksudnya adalah perasaan dan kesadaran bahwa kita adalah sama-sama manusia penghuni bumi dan makhluk sosial yang saling memerlukan dan tak bisa hidup sendiri. Karena itu, membantu manusia yang tengah dalam kesulitan atau musibah adalah sesuatu yang niscaya.

Dalam konteks kesamaan keyakinan atau agama, Islam menegaskan bahwa sesama Muslim adalah bersaudara yang diumpamakan bak satu tubuh. Ketika sebagian anggota tubuh sakit, anggota tubuh yang lainnya akan ikut merasakan sakit.

Rasulullah mengatakan, “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi di antara mereka, adalah ibarat satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Muslim).

Karena itu, ketika ada saudara kita seiman mengalami musibah, misalnya bencana alam, hidup susah secara ekonomi, hidup miskin, sejak kecil sudah menjadi yatim karena ditinggal orang tua, tak punya pekerjaan sementara ada keluarga yang mesti ditanggung hidupnya, atau hidup di tengah situasi tertekan, terzalimi, dan terjajah oleh pihak lain sehingga tidak bebas menentukan nasibnya sendiri, menjadi kewajiban kita untuk membantu mereka. 

Membantu mereka agar lepas dari kesulitan dan penderitaan adalah sesuatu yang baik dan termasuk amal saleh. Allah berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS al-Ma’idah [5]: 2).

Rasulullah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim menegaskan, ketika kita membantu orang yang tengah kesusahan, di akhirat nanti kita akan dibantu dalam menghadapi beratnya kehidupan di sana.

Inilah ajaran mulia Islam dalam hubungan sosial. Bentuk bantuan bisa apa saja. Bisa berupa dukungan moril atau materil. Sekecil apa pun bantuan tersebut, di sisi Allah akan dilipatgandakan balasan atau pahalanya.

Balasan itu bisa di dunia, dan sudah pasti di akhirat, bila kita ikhlas. Kita sering kali tak menyadari, hal baik atau karunia yang kita dapatkan di kehidupan kita bisa jadi akibat dari perbuatan baik kita sebelumnya. Sering kali pula, kebaikan yang kita terima jauh lebih besar daripada kebaikan kecil yang pernah kita lakukan di masa lalu (QS al-An’am [6]: 160).

Saat ini, saudara-saudara kita sesama Muslim di wilayah Timur Tengah, khususnya Palestina, tengah mengalami kesulitan dan tekanan akibat kekerasan yang dilakukan oleh pihak agresor Israel. Donasi kita untuk kemanusiaan, berapa pun itu, akan sangat berguna bagi yang memerlukan.

Wallahu a’lam.

OLEH FAJAR KURNIANTO

REPUBLIKA

Menemukan Mushaf Al-Qur’an Rusak, Apa yang Harus Dilakukan?

Seringkali kita temui lembaran mushaf Al-Qur’an rusak dan lapuk menumpuk di beberapa tempat seperti masjid, mushola, dan tempat pengajian lainnya. Sebaiknya kita membakar mushaf Al-Qur’an rusak tersebut atau adakah solusi lainnya?

Islam membuat aturan khusus dalam mempergunakan mushaf Al-Qur’an, di antaranya, orang yang menyentuhnya harus dalam keadaan suci. Demikian pula pada saat menjumpai lembaran atau sobekan Al-Qur’an, tidak boleh langsung membuangnya karena dikhawatirkan nanti ada yang menginjaknya, baik sengaja ataupun tidak.

Menghilangkan mushaf Al-Qur’an dengan cara mencuci huruf-hurufnya atau membakarnya itu makruh jika masih memungkinkan untuk dipergunakan. Namun, jika tidak bisa lagi digunakan, maka boleh bahkan wajib apabila tidak ada cara menjaga kehormatannya kecuali dengan membakar atau mencucinya. Hal ini, sebagaimana dalam kitab Asna al-Mathalib (juz ,1 halaman 334)

و يكره (إحراق خشب نقش به) أي بالقرآن، نعم إن قصد به صيانة القرآن فلا كراهة وعليه يحمل تحريق عثمان رضي الله عنه المصاحف. وقد قال ابن عبد السلام من وجد ورقة  فيها البسملة ونحوها لايجعلها في شق ولا غيره لأنه قد تسقط فتوطأ وطريقه أن يغسلها بالماء أو يحرقها بالنار صيانة لاسم الله تعال عن تعرضه للامتهان

“Makruh membakar kayu yang terdapat ukiran Al-Qur’an. Namun, tidak makruh membakar bila tujuannya untuk menjaga (kehormatan) Al-Qur’an. Pembakaran juga pernah dilakukan sahabat Utsman bin Affan. Ibn Abdil Salam mengatakan, orang yang menemukan kertas bertulis basmalah dan lafal agung lainnya, janganlah langsung merobeknya hingga tercerai-berai karena khawatir diinjak orang. Namun, cara yang benar adalah membasuhnya dengan air atau membakarnya dengan tujuan menjaga nama Allah dari penyia-nyian.”

Keterangan di atas menjelaskan bahwa ada dua cara alternatif untuk menyikapi lembaran-lembaran Al-Qur’an yang sudah lapuk dan sobek adalah dengan cara membakar atau mencucinya dengan air. Tetapi, sebagian ulama mengatakan bahwa cara mencuci dengan air dinilai lebih utama daripada membakar mushaf tersebut. hal ini sebagaimana dalam kitab Fathul Mu’in, halaman 84.

ويكره حرق ما كتب عليه إلا لغرض نحو صيانة، فغسله أولى منه

Artinya: “Makruh membakar sesuatu yang terdapat lafal Al-Qur’an keecuali bila tujuannya untuk menjaga Al-Qur’an, maka tidak dimakruhkan membakar. Namun membasuh Al-Qur’an dinilai lebih utama daripada membakar Al-Qur’an.”

Kita dapat menyimpulkan bahwa ada dua cara yang dapat kita lakukan bila menamukan Al-Qur’an yang sudah rusak dan lapuk. Adakalanya dengan membakar atau mencucinya dengan air. Tetapi, sebagian ulama mengatakan bahwa cara mencuci dengan air dinilai lebih utama daripada membakar mushaf tersebut. Demikian. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Ini Doa Sebelum Memulai Membaca Wiridan dan Zikir

Dalam Islam, kita sangat dianjurkan untuk selalu mengingat Allah dengan cara membaca zikir, membaca wiridan, membaca istighfar dan lainnya. Dalam keadaan apapun, baik berdiri, duduk, sambil tiduran dan lainnya, kita tetap senantiasa dianjurkan untuk selalu mengingat Allah.

Dalam kitab Al-Nujum Al-Zahirah li Saliki Thariq Al-Akhirah, Habib Zain bin Sumaith menyebutkan bahwa  Habib Ahmad bin Hasan Al-‘Aththos menganjurkan bahwa ketika kita hendak membaca zikir, atau membaca wiridan, maka kita dianjurkan untuk membaca doa ini terlebih dahulu. Lafadz doanya adalah

سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم

Robbisyrohlii shodrii wa yassirlii amrii wahlul ‘uqdatam mil lisaani yafqohu qouli wa saddid lisaanii wahdi qolbii bihaqqi sayyidinaa muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallam.

Habib Zain bin Sumaith berkata sebagai berikut;

قال الحبيب احمد بن حسن العطاس رضي الله عنه: اذا اراد الانسان الذكر او التذكير او التدريس او التعليم يقول هذا الدعاء: رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي وَسَدِّدْ لِسَانِي وَاهْدِ قَلْبِي بِحَقِّ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم

Habib Ahmad bin Hasan Al-‘Aththos berkata; Jika seseorang hendak berzikir, atau mengajar, maka hendak dia membaca doa ini; Robbisyrohlii shodrii wa yassirlii amrii wahlul ‘uqdatam mil lisaani yafqohu qouli wa saddid lisaanii wahdi qolbii bihaqqi sayyidinaa muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallam.

BINCANG SYARIAH

Orang Miskin yang Lebih Pantas Dibantu Bukanlah Pengemis

Siapakah orang miskin yang lebih pantas dibantu? Apakah para pengemis?

Allah Ta’ala berfirman,

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.” (QS. Al-Baqarah: 273)

Pelajaran dari ayat:

Berikanlah sedekah kalian kepada orang-orang-orang yang punya enam sifat–menurut Syaikh As-Sa’di–.

  1. Miskin.
  2. Yang kesibukannya berjihad di jalan Allah.
  3. Membuat mereka tidak sempat bekerja mencari rezeki.
  4. Orang yang tidak mengetahui keadaan mereka mengira bahwa mereka itu kaya karena enggan meminta-minta (punya sifat ‘iffah).
  5. Tetapi keadaan mereka yang sebenarnya diketahui oleh orang yang memperhatikan kondisi mereka melalui tanda-tanda yang ada pada tubuh dan pakaian mereka yang tampak membutuhkan bantuan. 
  6. Di antara ciri mereka ialah mereka tidak seperti orang-orang miskin lainnya yang suka meminta-meminta kepada orang lain dengan sedikit memaksa. 

Sumber:

  • Tafsir As-Sa’di
  • Tafsir Al-Mukhtashar

Semoga jadi pagi penuh berkah dengan tadabur Al-Qur’an.

Catatan 4 Syawal 1442 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Sumber https://rumaysho.com/28361-orang-miskin-yang-lebih-pantas-dibantu-bukanlah-pengemis.html

Orang Yahudi Hobi Mengonsumsi yang Haram (As-Suhtu)

Ini sifat orang Yahudi dan juga orang munafik, mereka punya hobi mengonsumsi yang haram seperti riba dan harta suap.

Allah Ta’ala berfirman,

﴿وَتَرى كَثيرًا مِنهُم يُسارِعونَ فِي الإِثمِ وَالعُدوانِ وَأَكلِهِمُ السُّحتَ لَبِئسَ ما كانوا يَعمَلونَ﴾ [المائدة: ٦٢]

Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.” (QS. Al-Maidah: 62)

Dalam Tafsir Al-Mukhtashar disebutkan:

“Dan kamu -wahai Rasul-, sering melihat banyak orang-orang Yahudi dan orang-orang munafik yang bergegas melakukan perbuatan maksiat, seperti berdusta, berlaku tidak adil, dan memakan harta manusia secara haram. Sungguh buruk perbuatan mereka itu.”

Dalam Ma’aani Al-Kalimaat disebutkan,

﴿السُّحْتَ﴾ الْحَرَامَ؛ وَمِنْهُ الرِّشْوَةُ وَالرِّبَا.

As-suhtu adalah sesuatu yang haram seperti risywah (sogok) dan riba.

Sudah tadabur Al-Qur’an belum hari ini?

Catatan 6 Syawal 1442 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Sumber https://rumaysho.com/28374-orang-yahudi-hobi-mengonsumsi-yang-haram-as-suhtu.html

Keutamaan Sifat Samahah

Dari Ma’qal bin Yasar radhiallahu’anhu secara marfu dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam,

أفضل الإيمان الصبر والسماحة

“Sebaik-baik iman adalah sabar dan as samahah” (HR. Ad Dailami [1/1/128], Abdullah bin Ahmad dalam Az Zuhd [10], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1495]).

Kata “sebaik-baik iman” dalam hadits ini maksudnya sebaik-baik amalan dalam Islam. Iman di sini semakna dengan Islam, mencakup amalan lahiriah maupun amalan hati.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin rahimahullah menjelaskan: “Iman dan Islam terkadang disebutkan secara bersamaan atau disebutkan secara terpisah. Apabila disebutkan keduanya bersamaan, maka keduanya memiliki makna yang berbeda. Iman bermakna amalan-amalan batin, sementara Islam bermakna amalan-amalan yang bersifat lahiriah … Adapun jika disebutkan secara bersendirian, maka keduanya memiliki makna yang sama” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 3/2).

Kemudian “samahah” di sini sering dimaknai dengan toleran. Ini kurang tepat. Apalagi jika maksudnya toleran terhadap kekufuran, kesyirikan, kebid’ahan dan maksiat.

Al Hasan Al Bashri rahimahullah menjelaskan:

الْمُرَادُ: الصَّبْرُ عَنِ الْمَعَاصِي، وَالسَّمَاحَةُ بِالطَّاعَةِ

“Maksudnya hadits ini: (sebaik-baik iman adalah) sabar meninggalkan maksiat dan mudah dalam melakukan ketaatan” (Jami’ al ‘Ulum wal Hikam, 1/333).

Sejalan dengan apa yang dikatakan Al Baihaqi rahimahullah:

يعني بالصبر عن محارم الله وبالسماحة أن يسمح بأداء ما افترض الله عليه

“Maksudnya dengar sabar dalam meninggalkan apa yang Allah haramkan dan dengan samahah, yaitu mudah dalam melaksanakan apa yang Allah wajibkan” (At Tanwir Syarah Jami’ish Shaghir, 4/512).

Adapun Ash Shan’ani rahimahullah, beliau menjelaskan hadits ini:

(أفضل الإيمان الصبر) على فعل المأمور وترك المحظور وما ورد من المقدور (والسماحة) الجود وسخاء النفس

“[Sebaik-baik iman adalah sabar] dalam melaksanakan perintah dan dan meninggalkan yang dilarang, dan sabar terhadap takdir. [dan samahah] yaitu pemurah dan hati yang mudah dalam memberi kebaikan” (At Tanwir Syarah Jami’ish Shaghir, 2/547).

Di tempat lain, beliau mengatakan:

(الإيمان الصبر) على الطاعات فعلًا وعن المعاصي تركًا (والسماحة) بالحقوق وبما يحبه الشارع

“[Sebaik-baik iman adalah sabar] dalam melaksanakan ketaatan dan meninggalkan maksiat. [dan samahah] yaitu mudah dalam menunaikan hak-hak dan melaksanakan hal yang dicintai oleh syariat” (At Tanwir Syarah Jami’ish Shaghir, 4/512).

Maka “samahah” di dalam hadits ini maksudnya:

* mudah dalam menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah

* mudah dalam memberikan kebaikan kepada orang lain

* mudah dalam menunaikan hak-hak orang lain

Ini sejalan dengan hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

رَحِمَ اللهُ عبدًا سَمْحًا إذا باعَ ، سَمْحًا إذا اشْتَرى ، سَمْحًا إذا قَضَى ، سَمْحًا إذا اقْتَضَى

“Semoga Allah merahmati orang yang mudah ketika menjual, mudah ketika membeli, mudah ketika membayar hutang, dan mudah ketika menagih hutang” (HR. Bukhari no. 2076).

Wallahu a’lam.

Penulis: Yulian Purnama

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/66121-keutamaan-sifat-samahah.html

Masuk Masjid Tidak Boleh Pakai Masker?

Ada orang yang berkeyakinan bahwa di masjid tidak boleh memakai masker. Mereka berdalil dengan ayat,

وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا

“Siapa yang masuk ke sana, ia akan aman” (QS. Ali Imran: 97)

Jadi, menurut mereka, masuk masjid pasti otomatis aman. Dan mereka mengatakan mencegah wabah tidak perlu pakai masker, cukup yakin dengan doa.

Maka kita sanggah keyakinan seperti ini dengan beberapa poin:

Pertama, ayat ini bicara tentang kota Makkah, bukan tentang masjid. Lengkapnya ayat tersebut berbunyi,

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ (96) فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 96 – 97).

Maka, berdalil dengan ayat ini untuk melarang orang menggunakan masker masuk masjid adalah pendalilan yang tidak nyambung sama sekali.

Kedua, ayat ini juga tidak berarti orang yang masuk Makkah otomatis langsung aman tanpa sebab. Namun, tentu ada sebabnya. Disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah,

حرم مكة إذا دخله الخائف يأمن من كل سوء ، وكذلك كان الأمر في حال الجاهلية ، كما قال الحسن البصري وغيره : كان الرجل يقتل فيضع في عنقه صوفة ويدخل الحرم فيلقاه ابن المقتول فلا يهيجه حتى يخرج

“Ayat ini bicara tentang kemuliaan Makkah. Jika orang yang ketakutan memasuki Makkah, maka ia akan aman dari segala keburukan. Demikianlah yang terjadi di zaman Jahiliyah. Sebagaimana disebutkan oleh Al-Hasan Al-Bashri dan lainnya, ‘Dahulu ketika ada orang yang pernah membunuh orang lain, ia menggunakan kain wol di lehernya. Kemudian, ketika ia memasuki Makkah dan bertemu dengan anak dari korban yang dibunuhnya, maka anak tersebut tidak akan menyerangnya sampai ia keluar dari Makkah’.” (Tafsir Ibnu Katsir).

Jadi, karena sebab kemuliaan kota Makkah maka orang tidak mau membuat pertikaian dan peperangan di dalamnya.

Maka, adanya keamanan itu dikarenakan ada sebabnya. Dan orang yang ingin aman pun wajib mengusahakan sebab-sebabnya.

Ketiga, demikian juga orang yang masuk masjid, jika ia ingin aman dari gangguan dan keburukan, maka harus mengusahakan sebab-sebabnya.

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كان أهل اليمن يحجون ولا يتزودون، ويقولون: نحن المتوكلون، فإذا قدموا مكة سألوا الناس، فأنزل اللّه تعالى: {وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوى}

“Dulu penduduk Yaman jika berhaji mereka tidak membawa bekal. Mereka berkata, ‘Kami bertawakal’. Namun, ketika mereka sampai Makkah, mereka meminta-minta kepada orang lain. Maka turunlah ayat ‘Berbekallah! Dan sebaik-baik bekal adalah takwa’.” (HR. Bukhari).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

قال رجل: يا رسول اللّه أعقلها وأتوكّل، أو أطلقها وأتوكّل؟ -لناقته- فقال صلى الله عليه وسلم: «اعقلها وتوكّل»

“Seseorang berkata kepada Nabi, ‘Wahai Rasulullah! Saya ikat unta saya kemudian tawakal ataukah saya biarkan lalu saya tawakal? Nabi bersabda, ‘Ikat untamu lalu tawakal!” (HR. Tirmidzi. Hadits ini dha’if, namun maknanya sahih).

Tawakal menurut Ahlussunnah harus disertai mengambil sebab dan usaha. Namun, hati tetap bergantung pada Allah semata, bukan pada sebab. Adapun tawakal tanpa mengambil sebab dan usaha, ini tawakal ala kaum sufi.

Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Tawakal itu dengan menggabungkan dua hal:

Pertama, menggantungkan hati kepada Allah dan mengimani bahwasanya Allah lah yang menciptakan dan menakdirkan sebab. Dan hanya Allah lah yang menakdirkan segala perkara, Allah mengetahuinya dan Allah mencatat semuanya.

Kedua, mengambil sebab (ber-ikhtiar). Bukan tawakal namanya jika tidak mengambil sebab. Bahkan, tawakal itu harus menggabungkan dua hal, mengambil sebab dan menggantungkan hati kepada Allah. Siapa saja yang meninggalkan upaya mengambil sebab, maka ia telah menyelisihi syariat dan menyelisihi akal sehat” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibnu Baz, 4/427).

Keempat, orang yang berkeyakinan bahwa jika masuk masjid pasti aman secara otomatis tanpa perlu mengambil sebab, hendaknya konsisten dengan pendapatnya, sehingga:

  • Jika bawa barang berharga, tidak perlu diamankan.
  • Masjid tidak perlu dipasang CCTV.
  • Pintu ruang sound system dan peralatan tidak perlu dikunci.
  • Kotak amal tidak perlu diamankan, tidak perlu digembok juga.
  • Jika ada kabel listrik terbuka, tidak perlu diperbaiki.
  • Sandal-sepatu tidak perlu dititipkan.
  • dan seterusnya.

Kira-kira bisakah konsisten dengan keyakinan di atas?

Kelima, adapun larangan salat memakai masker memang ada khilaf di antara ulama. Karena terdapat hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat” (HR. Ibnu Majah no.798. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Dari hadis ini, jumhur ulama mengatakan salat dalam keadaan mulutnya tertutup oleh sesuatu, tanpa udzur, itu hukumnya makruh. Sebagian ulama mengharamkannya.

Namun, yang tepat dalam masalah ini adalah bolehnya menggunakan masker ketika salat dalam rangka mencegah penularan wabah, karena adanya udzur untuk melakukannya. Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Apa hukum memakai masker ketika salat?”. Beliau menjawab,

يكره التلثم في الصلاة إلا من علة

“Hukumnya makruh menggunakan masker ketika salat, kecuali karena adanya penyakit” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibnu Baz, 11/114).

Dan ini pun tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang orang masuk masjid dengan memakai masker. Karena yang dibahas di sini adalah larangan menggunakan masker ketika salat. Ketika seseorang ada di dalam masjid dalam keadaan tidak sedang salat, maka tidak masuk dalam bahasan ini.

Wallahu a’lam.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/66119-masuk-masjid-tidak-boleh-pakai-masker.html

Mempertahankan Amaliah Ramadhan

Setidaknya, ada lima amaliah Ramadhan yang mesti dipertahankan, bahkan ditingkatkan di bulan Syawal

Bulan Ramadhan 1442 H telah berlalu, tapi amal ibadah yang dilakukan selama sebulan jangan padam. Ketaatan hamba yang bertakwa bukan bersifat musiman, tetapi sejatinya kian meningkat hingga akhir hayat.

Setidaknya, ada lima amaliah Ramadhan yang mesti dipertahankan, bahkan ditingkatkan di bulan Syawal ini. Pertama, memakmurkan masjid. Selama Ramadhan, umat Islam ramai melaksanakan shalat berjamaah dan mengikuti kajian Islam di masjid.

Pasca-Ramadhan, hendaknya umat Islam senantiasa menegakkan shalat berjamaah di masjid. Ciri utama shalat yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW adalah dilaksanakan di awal waktu, secara berjamaah, dan bertempat di masjid. Nabi SAW juga menegaskan bahwa shalat berjamaah lebih utama dua puluh derajat dibanding shalat sendiri.

Begitu juga majelis ilmu di masjid mesti tetap dipertahankan. Meskipun di era digital ini banyak media untuk belajar, tapi sebaik-baik majelis ilmu bertempat di masjid.

Nabi SAW bersabda: “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), mereka akan dinaungi rahmat, mereka akan dilingkupi para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi para makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR Muslim).

Kedua, beribadah di waktu sahur. Ketika Ramadhan umat Islam makan di waktu sahur, maka sesudah Ramadhan tetaplah bangun di waktu sahur untuk beribadah. Di antara ciri hamba bertakwa adalah beristighfar di waktu sahur. (QS Ali Imran: 16).

Ketika menafsirkan ayat ini, Wahbah az-Zuhaili menjelaskan waktu sahur adalah sepertiga akhir malam hingga terbitnya fajar. Beribadahlah di waktu sahur seperti shalat tahajud, beristighfar dan bermunajat pada Allah SWT.

Ketiga, berbuat baik pada sesama. Selama berpuasa, umat Islam saling membantu dan menyayangi, tidak boleh bertengkar dan menyakiti. Mereka juga diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah.

Sesudah Ramadhan, sikap saling menyayangi dan saling membantu mesti dipertahankan. Bantu saudara yang membutuhkan dengan harta, baik berupa zakat, infak, dan sedekah. Membantu sesama juga bisa dengan pikiran, tenaga, hingga doa. Termasuk saudara-saudara kita yang saat ini berjuang melawan kebiadaban Israel di Palestina, bantulah dengan harta dan doa.

Keempat, menjadi ahlul Quran. Ramadhan adalah syahrul Quran. Banyak yang mengkhatamkan bacaan Alquran dan mendengarkan kajiannya di bulan mulia ini.

Pasca Ramadhan, interaksi dengan Alquran mesti tetap ditingkatkan. Marilah menjadi ahlul Quran dengan cara mendengarkan bacaannya, membaca dan menghafal ayat-ayatnya, mentadabburi isinya dengan memahami maknanya, mengamalkan hingga mengajarkannya.

Kelima, berpuasa. Jika sebulan kita mampu berpuasa, maka di bulan Syawal ini disunahkan berpuasa selama enam hari. Selain itu, ada pula puasa sunah lainnya seperti puasa senin dan kamis di setiap bulan.

Jangan tinggalkan amalan mulia ini karena puasa mengandung banyak hikmah untuk menempa diri menjadi hamba bertakwa, bahagia dan selamat dunia akirat.

Wallahu a’lam.

OLEH MUHAMMAD KOSIM

REPUBLIKA

Selebriti Dunia yang Dukung Palestina

Bintang Hollywood, Mark Ruffalo turut menyerukan gencatan senjata Israel-Palestina. Pemeran Hulk dalam serial Avengers itu, mengutuk agresi Israel dan serangan-serangannya terhadap warga sipil di Gaza dan Tepi Barat Palestina.

Dalam sebuah tweet, Ruffalo mendesak Presiden AS Joe Biden untuk menyerukan gencatan senjata, ketika Biden memberikan dukungannya kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

“Tolong @JoeBiden bergabung dengan komunitas dunia dan para pemimpin bipartisan di sini untuk menyerukan #CeasefireNOW dalam konflik yang sedang berlangsung, mematikan dan tidak berarti yang terjadi di Israel dan Palestina. Dunia membutuhkan kepemimpinan Anda,” tulis Ruffalo dalam satu tweetnya.

“@JoeBiden yang terhormat, tolong buat panggilan definitif untuk #CeasefireNOW! Pemuda itu bertanya,” tulisnya di halaman lain, dilansir dari About Islam, Jumat (21/5).

Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza, setidaknya 231 warga Palestina telah meninggal dunia, termasuk 65 anak-anak dan 38 wanita, dan 1.620 lainnya terluka dalam serangan Israel di wilayah yang diblokade sejak 10 Mei.

Ketegangan ini bermula di Yerusalem Timur pada bulan suci Ramadhan, kemudian menyebar ke Gaza. Pasukan Israel telah melakukan serangan terhadap jamaah di kompleks Masjid Al-Aqsa dan lingkungan Sheikh Jarrah.

Ini bukan pertama kalinya Ruffalo mendukung Palestina melawan agresi Israel. Selama kampanye pemilu AS tahun lalu, dia berbicara dengan Mehdi Hassan tentang dukungannya untuk perjuangan Palestina.

Selebritas Hollywood dan dunia lainnya juga baru-baru ini menunjukkan dukungan dan solidaritas dengan warga Palestina. Zayn Malik salah satunya. Ia seorang penyanyi dan penulis lagu Inggris, menulis, “Saya mendukung rakyat Palestina. Hati saya sakit untuk keluarga yang kehilangan orang yang dicintai. Kami tidak bisa berdiri sebagai saksi bisu bagi anak-anak yang menjadi yatim piatu dan dibunuh dan tidak menuntut hak asasi manusia semua orang Palestina! Ini harus diakhiri. Bebaskan Palestina,” serunya

Susan Sarandon, seorang aktris Amerika, juga mendukung warga Palestina dalam beberapa tweet.

IHRAM

Menanti Izin Umroh

Arab Saudi semakin mengetatkan keamanan dan penerapan protokol pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah umrah. Bahkan otoritas dua Masjid Suci mengerahkan petugas khusus untuk mengatur jamaah umrah agar dapat menerapkan jaga jarak sosial saat memasuki Masjidil Haram. Seperti dilansir Saudi Gazette, Presidensi Umum Urusan Dua Masjid

Suci-Administrasi Umum Pengendalian dan Pengelompokan Kerumunan di Masjidil Haram telah mengerahkan 750 petugas khusus untuk membantu jamaah umrah agar dapat melaksanakan ibadah dengan tenang.

Menurut Direktur Administrasi Umum untuk Pengendalian dan Pengelompokan Massa, Osama Al Hujaili mengatakan para petugas itu dikerahkan bergiliran setiap hari selama 24 jam. Mereka pun disebar ke area mataf, lantai satu mataf, lantai dasar dan lantai satu Mas’aa, hingga pintu masuk Masjidil Haram. “Kami mengimbau kepada jamaah umrah untuk mematuhi waktu yang telah ditentukan (dalam pelaksanaan ibadah) sebagaimana ditentukan di aplikasi Eatmarna. Dan memakai masker, serta mematuhi jaga jarak sosial,” kata Al Hujaili.

Selama Ramadhan ada sebanyak 50 ribu jamaah yang setiap harinya diizinkan untuk melaksanakan umrah di dua kota suci. Sementara sebelum Ramadhan tercatat ada 10 juta jamaah haji dari dalam dan luar negeri yang melaksanakan umrah dengan menggunakan aplikasi Etmarna setelah dibukanya lagi umrah secara bertahap pada 4 Oktober. Akan tetapi sampai saat ini Arab Saudi belum mengizinkan umrah  jamaah internasional dari 20 negara termasuk Indonesia.

Sementara itu Sudia Arabian Airlines dilaporkan akan melanjutkan penerbangan internasionalnya mulai 17 Mei namun tidak berlaku bagi 20 negara tersebut. Penangguhan masuknya warga negara asing dari 20 negara tersebut ke Arab Saudi merupakan bagian dari langkah memerangi virus corona. Negara-negara itu antara lain Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, India, Jepang, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss Konfederasi, Prancis, Lebanon, dan Mesir.

Pada akhir pekan kemarin, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan sertifikat vaksinasi yang menjadi bukti seseorang telah divaksin di negara masing-masing menjadi hal yang wajib bagi jamaah umrah luar negeri. Hal itu disampaikan juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisham Saeed.

Berdasarkan mekanisme bagi jamaah yang datang dari luar negeri selama Ramadhan, Saaed mengatakan informasi tentang status kesehatan para jamaah terkait dalam aplikasi Tawakkalna Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Jamaah haji luar negeri yang telah memiliki sertifikat vaksinasi kemudian melanjutkan ke pusat Inaya (perawatan) di Mekkah untuk memverifikasi keaslian sertifikat. Setelah itu petugas akan menetapkan tanggal dan waktu pelaksanaan umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi jamaah tersebut. Ada beberapa langkah yang harus diikuti jamaah umrah dari luar negeri sebelum menjalankan ibadah. Jamaah luar negeri harus ke Inaya Center enam jam sebelum melakukan umrah, memverifikasi status vaksinasi, memakai gelang digital, menunjukan gelang setibanya di Al-Shubaika Assembly Center untuk memverifikasi data dan izin serta mematuhi tanggal dan waktu yang diberikan untuk melakukan umrah. Jamaah dari luar negeri pun diharuskan menjalani karantina di hotelnya masing-masing di Mekkah selama tiga hari setelah tiba di Arab Saudi.

Sementara itu Plt Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Khoirizi Dasir mengatakan pemerintah Indonesia terus berupaya agar Arab Saudi segera membuka izin umrah bagi jamaah Indonesia. Kendati demikian, Khoirizi mengatakan hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan respon.

“Indonesia terus melakukan diplomasi, lobby, koordinasi dan komunikasi baik langsung maupun tidak dengan pihak-pihak terkait di Tanah Air maupun di Arab Saudi, namun sampai saat ini belum ada satu stemen resmi dari pemerintah Arab Saudi untuk negara muslim termasuk Indonesia tentang penyelenggaraan haji dan umrah 2021, walaupun kita semua berharap kita bisa mengirimkan jemaah. Kalaulah sejak 1 Ramadhan sudah dibolehkan ibadah umrah sebatas untuk warga saudi dan expatriat dengan syarat daftar ke aplikasi yang ada di Saudi, suntik vaksin, dan protokol kesehatan yang ketat, termasuk karantina 72 jam,” kata Khoirizi kepada Republika beberapa hari lalu.

Pekan lalu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam Abid Althagafi juga mengatakan pihaknya belum mendapat informasi dari negaranya terkait rencana dibukanya kembali layanan haji atau pun umrah untuk jamaah Indonesia.

Hal ini disampaikan Esam Abid Althagafi saat menerima kunjungan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Khoirizi di Kedutaan Besar Saudi, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Dubes berjanji akan segera memberikan informasi jika sudah ada keputusan dari Pemerintah Saudi.

IHRAM