Perempuan Memakai Wewangian di Ruang Publik, Masalah?

Wewangian, seperti parfum, saat ini bukan hanya menjadi tren atau kebutuhan semata, tapi juga menjadi bagian dari rutinitas harian, terutama di kalangan pekerja. Penggunaan parfum, meskipun umum, kadang-kadang menuai pertanyaan terkait dengan ajaran agama. Dalam konteks ini, hadis yang menyebutkan tentang penggunaan wewangian oleh perempuan muncul, mengundang tafsiran dan pendapat ulama.

Hadis yang dikutip menyatakan, “Perempuan manapun yang memakai wewangian kemudian lewat pada suatu kaum (laki-laki) supaya mereka mencium wanginya maka ia seorang pezina” (HR An-Nasa’i). Pernyataan ini bisa menimbulkan keraguan, terutama jika dilihat dari segi tekstual. Namun, penting untuk memahami konteks dan maksud dari hadis ini.

Menelusuri tafsiran, Al-Munawi, dalam kitab “Faydhul Qadir,” menjelaskan bahwa keharaman penggunaan parfum oleh perempuan berkaitan dengan niatnya. Jika perempuan menggunakan wewangian dengan niat agar orang-orang yang bukan mahram mencium baunya, maka dia dianggap termasuk pezina dalam segi dosa. Ini menunjukkan bahwa niat memainkan peran penting dalam hukum agama terkait penggunaan wewangian.

Pentingnya niat dalam Islam sering ditekankan, dan hal ini mencerminkan pendekatan holistik terhadap perbuatan. Al-Munawi menegaskan bahwa niat jelas membedakan antara penggunaan wewangian yang dilarang dan yang diperbolehkan. Dalam konteks ini, menggunakannya tanpa tujuan untuk menarik perhatian kaum laki-laki yang bukan mahramnya tidak melanggar aturan.

Namun, jika melihat lebih lanjut, apakah kondisi masyarakat pada masa lalu dan sekarang dapat dibandingkan dengan sederhana? Pada masa Jahiliyah, masyarakat mungkin memiliki tantangan keamanan yang berbeda, dan larangan ini dapat diartikan sebagai langkah perlindungan. Namun, saat ini, dengan berbagai langkah keamanan yang diterapkan di tempat-tempat umum, apakah larangan tersebut tetap relevan?

Pandangan ulama tentang hukum memakai wewangian bagi perempuan juga dapat dilihat melalui perspektif madzhab fikih. Masing-masing madzhab memiliki pandangan yang berbeda terkait hal ini.  Menurut madzhab Hanafi, perempuan boleh menggunakan wewangian di depan umum asalkan aromanya tidak terlalu kuat sehingga menarik perhatian. Tetapi, beberapa ulama Hanafi menyatakan bahwa lebih baik untuk menghindari penggunaan wewangian di ruang publik.

Sedangkan Madzhab Maliki memperbolehkan perempuan menggunakan wewangian di hadapan umum, selama bau yang dihasilkan tidak mencolok atau mengganggu orang lain. Hal sama dari kalangan madzhab Syafi’I yang membolehkan perempuan menggunakan wewangian di hadapan umum asalkan aromanya tidak terlalu kuat dan tidak menarik perhatian laki-laki yang bukan mahramnya.

Madzhab Hambali cenderung lebih konservatif dalam memandang hal ini. Beberapa ulama Hambali berpendapat bahwa perempuan sebaiknya tidak menggunakan wewangian di depan umum, terutama jika situasi tersebut dapat menimbulkan fitnah atau gangguan.

Secara umum, banyak ulama sepakat bahwa penggunaan wewangian oleh perempuan sebaiknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menarik perhatian yang tidak diinginkan atau menimbulkan fitnah. Prinsip dasar adalah menjaga kesopanan dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan godaan atau ketidaknyamanan di masyarakat.

Oleh karena itu, dalam merangkai ulasan ini, dapat diambil kesimpulan bahwa penggunaan parfum oleh perempuan tidak secara otomatis dianggap sebagai tindakan yang dilarang dalam Islam. Yang ditekankan adalah niat dan konteks penggunaannya. Islam memberikan kebijaksanaan dan keterbukaan terhadap realitas sosial yang berkembang.

ISLAMKAFFAH

Belajar dari kasus KDRT Dokter Qory

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory Ulfiyah Ramayanti sempat menjadi perbincangan publik pada November 2023. Kasus ini bermula saat suami dr Qory, Willy Sulistio, melaporkan istrinya hilang ke kepolisian. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata dr Qory melarikan diri dari rumah karena mengalami KDRT dari suaminya.

dr Qory mengaku bahwa ia telah mengalami KDRT dari suaminya sejak awal pernikahan. Kekerasan yang dialaminya berupa pukulan, tendangan, dan ancaman dengan senjata tajam. Ia juga pernah dipaksa untuk melakukan hubungan intim di luar kehendaknya.

Puncak KDRT yang dialami Dokter Qory terjadi pada tanggal 13 November 2023. Saat itu, suaminya memukulnya hingga ia mengalami luka-luka di bagian wajah, kepala, dan kaki. dr Qory pun memutuskan untuk melarikan diri dari rumah.

Setelah ditemukan oleh polisi, dr Qory kemudian melaporkan suaminya ke Polres Bogor. Polisi pun menetapkan Willy sebagai tersangka KDRT. Willy terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Kasus KDRT yang dialami Dokter Qory menjadi bukti bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi kepada siapa saja, bahkan kepada orang-orang yang berpendidikan tinggi. Kasus ini juga menunjukkan bahwa korban KDRT seringkali mengalami kesulitan untuk keluar dari situasi kekerasan.

Kasus ini telah membuka mata masyarakat tentang bahaya KDRT. KDRT tidak hanya terjadi pada perempuan dari kalangan ekonomi bawah, tetapi juga dapat terjadi pada perempuan dari kalangan atas, bahkan yang berpendidikan tinggi.

Dalam ajaran Islam, KDRT merupakan perbuatan yang dilarang dan diharamkan. Hal ini didasarkan pada ayat Al-Qur’an Q.S ar Rum [30] ayat 21:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya; Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Islam sangat mengutuk segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, termasuk pemukulan istri. Islam mengajarkan bahwa suami dan istri harus saling menghormati dan menyayangi. Suami harus menjadi pemimpin yang bijaksana dan penuh kasih sayang, sedangkan istri harus menjadi pendamping yang taat dan patuh.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah yang serius yang dapat berdampak buruk bagi korban. KDRT dapat menyebabkan korban mengalami luka fisik, psikis, dan bahkan kematian. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya KDRT dan cara mencegahnya.

وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ

Artinya: “Janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, jangan pula menjelek-jelekkannya dan jangan mendiamkan istri (ketika cekcok) selain di rumah” (HR. Abu Daud)

Islam memandang bahwa KDRT adalah perbuatan yang tidak terpuji dan dapat merusak hubungan suami-istri. KDRT juga dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korbannya.

Oleh karena itu, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga diri dari perbuatan KDRT. Suami dan istri harus saling menghormati dan menghargai, serta menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang baik.

BINCANG SYARIAH

Kisah Rasulullah Pernah Melakukan Boikot Barang

Boikot produk Israel dan semua produk perusahaan yang diduga kuat berafiliasi dengan Israel semakin gencar. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, karena kekejian dan kekejaman agresi Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza merupakan kekejaman dan kebuasan.

Genosida Israel terhadap warga Palestina merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir. Sepuluh ribu lebih korban yang diantaranya anak-anak dan wanita sangatlah tidak manusiawi. Salah satu ikhtiar masyarakat dunia termasuk warga Indonesia adalah melakukan boikot terhadap produk Israel dan semua perusahaan yang berafiliasi dengan Israel.

Bagaimanapun, tindakan penjajahan Israel atas Palestina membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Keuntungan dari penjualan produk sebagai bentuk bisnis menjadi penopang bagi Israel mendukung kejahatannya. Dengan diboikotnya produk Israel dan mitranya tentu menimbulkan efek melemahkan yang signifikan.

Aksi boikot tersebut akan berdampak besar bagi perusahaan, seperti kerugian bisnis dan pemasukan keuangan perusahaan. Jadi, boikot yang disuarakan masyarakat dunia termasuk Indonesia bukan soal halal dan haramnya suatu produk, tapi upaya menghentikan kemudharatan berupa kekejaman seperti genosida Israel terhadap warga Palestina.

Rasulullah Pernah Melakukan Boikot Gandum Yamamah

Dalam satu hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim menceritakan sosok Tsumamah yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk umrah ke Makkah. Sesampainya di Makkah ia mengabarkan pemboikotan yang dilakukan oleh Rasulullah terhadap gandum Yamamah.

“Rasulullah memberikan kabar gembira kepada Tsumamah serta memerintahkannya untuk melakukan umrah. Ketika ia sampai di Makkah, ada seseorang yang berkata kepadanya: “apakah kamu telah murtad (dari agama nenek moyangmu)?”. Tsumamah menjawab: “Tidak, justeru aku telah memeluk agama Islam bersama Rasulullah. Demi Allah, engkau tidak akan mendapatkan gandum Yamamah (sampai kepada kaum Quraisy) kecuali diijinkan masuk oleh Rasulullah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Riwayat lain seperti termaktub dalam Fathul Bari (8/78) menggunakan redaksi: “Gandum dari Yamamah tidak akan sampai kepada kalian, kecuali diizinkan oleh Rasulullah”.

Artinya, untuk suatu tujuan tertentu Rasulullah memboikot gandum Yamamah supaya tidak terdistribusi terhadap orang Quraisy. Bukan karena gandum tersebut tidak halal dimakan, melainkan untuk suatu maslahah.

Jika suatu produk diyakini akan menimbulkan dampak negatif dan akibat buruk boleh melakukan tindakan boikot. Apalagi jelas-jelas mendukung dan untuk membiayai kejahatan kemanusiaan seperti genosida Israel terhadap warga Palestina.

ISLAMKAFFAH

Mengingat Nikmat dan Memperbanyak Syukur

Semakin seseorang pandai mengingat-ingat nikmat Allah Ta’ala, maka ia akan lebih terdorong untuk bersyukur. Hal ini perlu dilatih dan diasah setiap saat untuk mengenal dan menyadarkan bahwa berbagai nikmat yang ada di hadapan kita adalah bersumber dari Allah Ta’ala, bukan datang dari akal (kemampuan) dirinya atau alat (teknologi) yang ia buat.

Sesungguhnya nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada hamba-Nya tidak dapat dihitung dan dibilangkan karena saking banyaknya nikmat tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

وَاِ نْ تَعُدُّوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَا ۗ اِنَّ الْاِ نْسَا نَ لَـظَلُوْمٌ كَفَّا رٌ

“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menentukan jumlahnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34)

Berlatih melihat dan mengingat nikmat Allah sejak dini

Anak-anak kecil hendaknya dibiasakan dan diingatkan bahwa berbagai nikmat itu datangnya dari Allah, sehingga akan terbawa dalam hatinya tatkala ia beranjak dewasa. Ia akan sadar bahwa dokter yang menyembuhkannya, kurir yang mengantar paketnya, penjual yang memurahkan harganya, semua hanya perantara yang mengantarkan nikmat Allah kepada dirinya. Begitu pula nikmat kesuksesan yang ia dapatkan, akan ia sadari bahwa datang dari Allah bukan dari kecerdasan akal atau kemampuan dirinya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ ۚ هَلْ مِنْ خَٰلِقٍ غَيْرُ ٱللَّهِ يَرْزُقُكُم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ ۚ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ فَأَنَّىٰ تُؤْفَكُونَ

“Wahai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan selain Dia, maka mengapakah kalian berpaling?” (QS. Al-Fatir: 3)

Menyadari nikmat zahir dan batin

Sesungguhnya tertutupnya jalan syukur seorang hamba disebabkan karena ketidaktahuannya terhadap macam-macam nikmat Allah, yaitu nikmat yang zahir (nampak) dan nikmat yang batin (tidak nampak). Contoh nikmat yang nampak misalnya tempat tinggal, uang, kendaraan, pekerjaan, dan yang lainnya. Sedangkan nikmat batin semisal diberikan ketenangan, keimanaan, dijauhkan dari bahaya, dan sebagainya. Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمْ تَرَوْا۟ أَنَّ ٱللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُۥ ظَٰهِرَةً وَبَاطِنَةً ۗ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُجَٰدِلُ فِى ٱللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَٰبٍ مُّنِيرٍ

“Tidakkah kalian perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) kalian apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untuk kalian nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.” (QS. Luqman: 20)

Di antara nikmat pertama kali yang diberikan Allah adalah nikmat penciptaan dan pengadaan. Kita ada di dunia ini adalah termasuk nikmat. Allah tidak menjadikan kita sebagai sesuatu yang tiada. Allah Ta’ala berfirman,

سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى  الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى  وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَى

“Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan, dan yang menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk.” (QS. Al-A’la: 1-3)

Kemudian Allah memberikan nikmat kepada kita dengan nikmat adaniyah wal insaniyah, yaitu nikmat berupa manusia (anak keuturunan Adam) bukan menjadikan kita sebagai hewan, tumbuhan, atau benda mati.

Allah juga memberikan nikmat kepada kita dengan menjadikan kita beragama Islam, bukan Yahudi, Nasrani, atau yang lainnya. Dan Allah menyempurnakan nikmat Islam tersebut dengan nikmat iman dan hidayah untuk menjalankan syariat Islam dengan benar sesuai dengan yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maidah: 3)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

وَ إِنَّ اللهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الْإِيْمَانَ إِلَّا مَنْ أَحَبَّ

“Dan Allah memberikan dunia kepada siapa pun yang Dia cintai dan tidak Dia dicintai. Akan tetapi, Dia memberikan iman (agama) hanya kepada orang yang dicintai-Nya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 1: 348-349 dan Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 275. Lihat As-Silsilah Ash-Sahihah, 6: 213, no. 2714)

Maka, ketika kita sudah mengetahui berbagai nikmat Allah di atas, sudah semestinya menjadikan kita sebagai seorang hamba yang senantiasa bersyukur kepada-Nya.

***

Penulis: Arif Muhammad N.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88606-mengingat-nikmat-dan-memperbanyak-syukur.html

Janji Allah Melalui Salat Tahajud Bagi Hamba-Nya

Jangan malas untuk mengerjakan salat tahajud, karena janji Allah itu benar. Allah akan mengangkat kedudukan kita ke maqam dan derajat terpuji tatkala kita bergegas melaksanakan salah satu ibadah utama, yakni salat tahajud. Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

“Dan pada sebagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 79)

Wahai jiwa-jiwa perindu ampunan Allah Azza Wajalla, Zat Sang Maha Pengampun

Ketahuilah bahwa pada tiap malam, Tuhan kita Tabaraka wa Ta’ala turun (ke langit dunia) ketika tinggal sepertiga malam yang terakhir. Allah ‘Azza Wajalla berfirman, “Barangsiapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaannya. Dan barangsiapa meminta ampunan kepada-Ku, aku ampuni dia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai jiwa-jiwa yang tidur, bangunlah …

Jangan sia-siakan malammu hanya dengan tidur! Bangunlah sesaat dan mulai melawan diri untuk bangun dari kenyamanan tempat tidur! Bangunlah sesaat dan kerjakan sedikitnya 2 rakaat salat malam! Karena ada banyak manfaat dan keberkahan yang terkandung di dalam proses dan nilainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ

“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzzammil: 6)

Wahai jiwa-jiwa yang malas, bangkitlah …

Tetaplah bangun, walaupun susah payah untuk menjalankannya. Bangun dengan susah payah dan meniatkan untuk melaksanakan salat tahajud menjadi satu kemuliaan yang amat besar. Karena ini mampu menghidupkan hati yang mati, membangkitkan semangat diri dalam mengawali aktivitas pagi, mendekatkan diri pada Ilahi, menghapus dosa yang telah terjadi, serta menjadi wasilah mustajabnya doa-doa. “Doa yang dipanjatkan di waktu tahajud adalah ibarat anak panah yang tepat mengenai sasaran.” (Imam Asy-Syafi’i)

Wahai jiwa-jiwa yang gelisah, bersegeralah …

Setiap kali di awal hari, Allah menanti dan menunggumu, percayalah. Setumpuk kesedihan hidup, setumpuk pedihmu, segudang keinginan dan harapan, dan segala keluh kesah akan terjawab di heningnya malam dengan suara alam penuh syahdu, waktu sepertiga malam. Hampiri malam-malammu dengan keheningan dalam hati, dengan iman dalam diri, iman yang tulus dari lubuk hati mengharap rida pada sang pencipta. Lakukanlah salat, seolah-olah ini adalah malam terakhir kali bagi diri. Apalagi salat tahajud, yakni salat sunah tebaik setelah salat fardu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ : شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ ، وَأفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيضَةِ : صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah bulan Allah Muharram. Dan salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam.”  (HR. Muslim, no. 1163)

Salat malam merupakan sarana dan wasilah bagi hamba dalam mengatasi masalah diri dan hati, terutama menghapus dosa yang sudah teramat banyak dalam diri. Bukan hanya cukup sampai di sini, ketenangan dalam salat malam yang syahdu juga menjadi wasilah dalam menenangkan hati, membersihkan jiwa yang gundah gulana, dan taqarrub yang paling efektif.

Salat malam juga menjadi pengobatan diri paling mujarab. Obat bagi segala macam penyakit hati, berbagai macam kegundahan diri, kegelisahan, kesedihan, kemarahan, keterasingan, keputusasaan, dan masalah berat kerohanian lainya. Ia adalah ruang wasilah bahkan tiket untuk meraih jalan keberkahan yang menghantarkan kebahagiaan akhirat dan kebahagiaan dunia; serta yang paling utama adalah tiket dalam memudahkan kita meraih surga-Nya dan keridaan serta kemuliaan di sisi-Nya. Selain mendapatkan kedudukan dan derajat yang mulia di akhirat kelak, orang-orang yang berkenan dengan ikhlas menjalankan salat tahajud, maka akan Allah limpahkan keridaan dan keberkahan kedudukan yang mulia di atas bumi.

وَاعْلَمْ أَنَّ شَرَفَ الْـمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ

“Dan ketahuilah, bahwa kemuliaan dan kewibawaan seorang mukmin itu ada pada salat malamnya.” (HR. Hakim, hasan)

Sahabatku yang dirahmati Allah ‘Azza wa Jalla …

Bila kita memahami dan mengetahui keutamaaan dari melaksanakan dan menjalankan salat sunah lail atau tahajud, pasti dengan kesadaran dan mengandalkan logika sederhana, kita tidak akan rela jika harus meninggalkan salat malam. Tidak ada satu pun jamuan dan hidangan terindah yang diadakan, kecuali di sepertiga malam terakhir. Sebagai umpama, bilamana kita dijamu dan disambut oleh pejabat, penguasa negeri, atau bahkan orang penting dan nomor satu di negeri kita, sudah pasti kita senang dan bahagia. Nah, ini apalagi yang langsung menjamu adalah bukan hanya penguasa negeri melainkan Penguasa langit dan bumi langsung yang menjamu. MasyaAllah.

Maka, sudah sepatutnya diri ini mengkhususkan untuk menyediakan sebagian dari malam kita untuk Sang Pemilik hidup kita. Karena salat malam adalah lapangan, bandara bagi setiap insan yang memiliki mimpi-mimpi dan cita-cita yang tinggi. Dan di waktu sepertiga malam adalah waktu istimewa dan terbaik, dambaan bagi ahli ibadah dalam mencari bekal yang terbaik guna mengarungi setiap hambatan dan ujian lautan hidup. Nabi shallallahu ’alaihi wassallam berpesan bahwasanya salat malam merupakan salat para nabi dan rasul, juga menjadi bagian terindah bagi kebiasaan setiap orang yang saleh. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﻘِﻴَﺎﻡِ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺩَﺃْﺏُ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤِﻴْﻦَ ﻗَﺒْﻠَﻜُﻢْ، ﻭَﻫُﻮَ ﻗُﺮْﺑَﺔٌ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺑِّﻜُﻢْ، ﻭَﻣُﻜَﻔِّﺮَﺓٌ ﻟِﻠﺴَّﻴِّﺌَﺎﺕِ، ﻣَﻨْﻬَﺎﺓٌ ﻋَﻦِ ﺍْﻹِﺛْﻢِ

Lakukanlah salat malam oleh kalian, karena hal itu merupakan kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian. Ia pun dapat mendekatkan kalian kepada Rabb kalian, menghapus segala kesalahan, dan mencegah dari perbuatan dosa. (HR. Tirmidzi, hadis hasan)

Banyak orang yang membicarakan tentang Allah, tetapi sedikit sekali yang mau berbicara kepada Allah. Bawa serta tahajud dan doamu ke dalam hidupmu dan berbicaralah kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﻥَّ ﻓِﻲ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻟَﺴَﺎﻋَـﺔً، ﻻَ ﻳُﻮَﺍﻓِﻘُﻬَﺎ ﺭَﺟُـﻞٌ ﻣُﺴْﻠِﻢٌ ﻳَﺴْﺄَﻝُ ﺍﻟﻠﻪَ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻣْﺮِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺍْﻵﺧِﺮَﺓِ ﺇِﻻَّ ﺃَﻋْﻄَﺎﻩُ ﺇِﻳَّﺎﻩُ، ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﻛُﻞَّ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ .

Sesungguhnya di malam hari terdapat waktu tertentu, yang bila seorang muslim memohon kepada Allah dari kebaikan dunia dan akhirat pada waktu itu, maka Allah pasti akan memberikan kepadanya, dan hal tersebut ada di setiap malam. (HR. Muslim)

Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan kita, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga Allah senantiasa menjaga agar kita semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi serta menjadi manusia yang bertanggung jawab atas apa yang kita perbuat dan dimudahkan serta dimampukan dalam menjaga niat diri, ikhlas dalam diri.

***

Penulis: Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/89723-janji-allah-melalui-salat-tahajud-bagi-hamba-nya.html

Konsep Hulul dan Wahdat asy-Syuhud Al-Hallaj

Tasawuf, atau sufisme, merupakan dimensi mendalam dalam Islam yang berfokus pada pengembangan spiritualitas dan hubungan pribadi dengan Allah. Dalam perjalanan spiritualnya, para sufi mengembangkan konsep-konsep yang kompleks, termasuk Hulul dan Wahdat al-Wujud, yang memainkan peran kunci dalam pemahaman mereka tentang hubungan antara pencipta dan ciptaan. Nah berikut penjelasan konsep hulul dan wahdat asy-syuhud Al-Hallaj.

Bagaimanapun, dunia pencarian Tuhan ini terus berevolusi menawarkan kebenaran intuitif yang sering dicari oleh manusia yang berada dalam keputusasaan rasionalitas dan intelektualitas.

Misalnya, di saat pilihan rasional tidak menemukan jawaban sebagai solusi, di saat jawaban tidak lagi memuaskan, dan di saat rasionalitas terjebak dalam kegersangan rasa, maka pengetahuan intuitif sering kali menjadi alternatif pilihan untuk menemukan kepuasan pencarian kebenaran.

Itu sebabnya, kajian tentang tasawuf kian digemari. Praktik sufisme yang dalam sejarahnya pernah dihujat lantaran terlalu mengagungkan sang mursyid, kini marak di berbagai tempat. Di antaranya, studi tentang tokoh sufi al-Hallaj, yang terkenal dengan konsep hulul dan wahdat asy-Syuhud.

Al-Hallaj adalah sosok kontroversial dan misterius. Ia benar-benar pernah hidup dalam sejarah, yang dihukum mati pada tahun 922 M setelah menjalani pengadilan politis yang berujung pada eksekusinya: sebuah cause ce-lebre yang penuh warna dan penuh gejolak.

“Ana al-Haqq”, ucapan apokaliptiknya di tiang gantungan, merupakan label munajat utama spiritual al-Hallaj. Ekspresi personal yang tegas, tanpa ambiguitas dan apologi itu, membuahkan kutukan atas dirinya sekaligus menumbuhkan kejayaan kesyahidannya. Al-Hallaj adalah cerminan perjuangan hebat ulama sufi menghadapi ulama fiqh.

Syahdan. Kita tahu, tasawuf, sebagai metode intuitif-konstruktif menuju kebenaran hakiki, dalam dunia Islam menduduki posisi tersendiri yang banyak berpengaruh dalam perjalanan peradaban Islam.

Perkembangan dan ketinggian posisi tasawuf melebihi berbagai kritikan pengamat dan penentang eksistensinya. Tasawuf eksis dengan berbagai persoalan yang melingkupinya dari zaman ke zaman.

Konsep Hulul dan Wahdat asy-Syuhud

Di antara ajaran tasawuf al-Hallaj yang paling terkenal adalah hulul. Kata hulul, berdasarkan pengertian bahasa, berarti menempati suatu tempat. Sementara itu, menurut istilah ilmu tasawuf, hulul berarti paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya, setelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan.

Al-Hallaj berpendapat bahwa dalam diri manusia sebenarnya ada sifat-sifat ketuhanan. Ia menakwilkan firman Allah Swt. Dalam surah Al-Baqarah ayat 34, Allah Swt. berfirman:

وَاِذْ قُلْنَا لِلْمَلٰٓئِكَةِ اسْجُدُوْا لِاٰدَمَ فَسَجَدُوْۤا اِلَّاۤ اِبْلِيْسَ ۗ اَبٰى وَاسْتَكْبَرَ ۖ وَكَانَ مِنَ الْكٰفِرِيْنَ

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam!” Maka mereka pun sujud kecuali iblis. Ia menolak dan menyombongkan diri dan ia termasuk golongan yang kafir.” (QS. Al-Baqarah [2]: 34).

Pada ayat di atas. Allah memberi perintah kepada malaikat untuk sujud kepada Adam. Padahal, yang berhak diberi sujud hanya Allah Swt. Karena itu, al-Hallaj memahami kandungan ayat di atas bahwa dalam diri Adam sebenarnya ada unsur ketuhanan.

Ia berpendapat demikian karena sebelum menjadikan makhluk, Tuhan melihat Dzat-Nya sendiri dan la pun cinta kepada Dzat-Nya sendiri, cinta yang tak dapat disifatkan, dan cinta inilah yang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang banyak.

Dia mengeluarkan sesuatu dari tiada dalam bentuk copy Diri-Nya yang mempunyai segala sifat dan nama. Dan ejawantah bentuk copy tersebut adalah Nabi Adam. Dengan demikian, pada diri Adam-lah, Allah muncul.

Teori di atas tampak pada syairnya yang berbunyi: “Maha Suci Dzat yang sifat kemanusiaan-Nya membuka rahasia ketuhanan-Nya yang gemilang. Kemudian kelihatan makhluk-Nya dengan nyata. Dalam bentuk manusia a yang makan dan minum.”

Melalui syair di atas, al-Hallaj memperlihatkan bahwa Tuhan mempunyai sifat dasar, sifat ketuhanan-Nya (lahut) dan sifat kemanusiaan (nasut). Jika nasut Allah mengandung tabiat seperti manusia yang terdiri dan roh dan jasad, maka lahut tidak bisa bersatu dengan manusia, kecuali dengan cara menempati tubuh setelah sifat-sifat kemanusiaan-Nya hilang, seperti yang terjadi pada diri Nabi Isa As.

Menurut al-Hallaj, pada hulul terkandung kefanaan total kehendak manusia dalam kehendak ilahi, sehingga setiap kehendaknya adalah kehendak Tuhan, demikian juga tindakannya. Namun, di lain waktu, al-Hallaj mengatakan:

“Barangsiapa mengira bahwa ketahanan berpadu jadi satu dengan kemanusiaan atau pun kemanusiaan berpadu dengan ketuhanan, maka kafirlah ia. Sebab, Allah mandiri dalam Dzat maupun sifat-Nya dari dzat dan sifat makhluk. Ia tidak sekali-kali menyerupai makhluk-Nya dan mereka pun tidak sekali-kali menyerupai-Nya.”

Dalam syair lain, pemikiran al-Hallaj tentang hulul, kefanaan dalam Dzat Tuhan, serta kesatuan wujudnya dengan Tuhan adalah: “Akulah yang ingin dan Yang ingin adalah aku Kami adalah dua ruh yang tinggal di satu badan. Jika kamu melihat aku, berarti melihat-Nya Dan jika kamu melihat-Nya, berarti kamu melihat kami.”

Dalam dua buah bait syair di atas, dia mengemukakan bahwa dua sisi jurang telah tergabung, yakni jurang yang tak berbatas dengan jurang yang berbatas (antara Allah dan manusia). Karena itu, al-Hallaj dalam doktrinnya yang paling dramatik mengatakan, Tuhan memiliki sifat lahut dan nasut, demikian juga manusia.

Melalui maqamat (stasiun-stasiun), manusia mampu sampai ke tingkat fana’, suatu tingkat dimana manusia telah mampu menghilangkan nasut-nya dan meningkatkan lahut yang mengontrol dan menjadi inti kehidupan.

Dengan demikian, manusia memungkinkan untuk meng-hulul-kan Tuhan dalam dirinya, atau dengan kata lain, Tuhan menitis kepada hamba yang dipilih-Nya, melalui titik sentral, yaitu ruh.

Sesuai dengan ajarannya tersebut, maka ketika ia mengatakan statemen “Aku adalah Kebenaran”, bukan berarti bahwa al-Hallaj yang mengucapkan kata-kata itu, tetapi Tuhan-lah yang “mengambil tempat” dalam dirinya. Artinya, Tuhan mengucapkan kata-kata melalui diri al-Hallaj sebagai mediasi profinistiknya.

Sementara itu, hulul-nya Tuhan kepada manusia erat kaitannya dengan maqamat sebagaimana telah disebutkan, terutama maqam fana’. Fana’ bagi al-Hallaj mengandung tiga tingkatan, yaitu:

 Pertama, tingkat memfanakan semua kecenderungan dan keinginan jiwa. Kedua, tingkat memfanakan semua pikiran (tajrid aqli), khayalan, perasaan dan perbuatan hingga tersimpul semata-mata hanya kepada Allah Swt. Ketiga, tingkat menghilangkan kekuatan pikir dan kesadaran.

Dari tingkat fana’ tersebut dilanjutkan ke tingkat fana al-fana, peleburan wujud manusia menjadi sadar ketuhanan melebur dalam hulul hingga yang disadarinya hanyalah Tuhan yang tiada dalam kesadaran manusia akan eksistensi dirinya yang larut dalam fana’, kecuali kesadaran akan eksistensi Tuhan.

Karena Tuhan adalah Wahid, Ahad, Wahid, dan Muwahhad maka pada dasarnya tidak ada yang meng-Esa-kan Allah kecuali Allah sendiri. Selama mengaku kediriannya dalam meng-Esa-kan Allah itu, selama itu pula ia belum bertauhid dan masih berada dalam syirik khafi.

Oleh karena Tuhan “melebur” dalam diri hamba yang dikehendaki-Nya, maka tauhid sang hamba yang dikehendaki itu adalah terhadap diri yang fana’ al-fana’ itu sendiri, di mana diri telah “berubah” kepada Dia, al-Haqq.

Membaca Teori Nur Muhammad Al-Hallaj 

Salah satu teorinya yang lain adalah adanya fenomena Nur Muhammad. Al-Hallaj memandang Nabi Muhammad dalam dua bentuk yang berbeda satu sama lain.

Satu bentuk adalah berupa Nur Muhammad yang telah ada sebelum adanya segala yang maujud ini. Dan daripadanya, terpancar segala macam ilmu dan pengetahuan yang gha’ib. Yang kedua adalah bentuk Nabi yang diutus keadaannya baharu, dibatasi oleh waktu dan dari sini lahir kenabian dan kewalian.

Ide Nur Muhammad itu menghendaki adanya Insan Kamil, sebagai manifestasi kesempurnaan pada manusia. Dari sini, al-Hallaj menampilkan Insan Kamil itu bukan pada diri Nabi Muhammad sendiri, melainkan kepada diri Nabi Isa As.

Bagi al-Hallaj, Isa adalah al-Syahid ala Wujudillah, tempat tajalli dan terwujudnya Tuhan. Demikian juga hidup kewalian yang sesungguhnya ada pada kehidupan Isa al-Masih itu.

Dari sini jelas, bahwa hulul yang terjadi pada al-Hallaj tidaklah riil, karena masih memberi pengertian secara jelas adanya perbedaan antara hamba dengan Tuhan.

Dengan demikian, hulul yang terjadi adalah sekedar kesadaran yang berlangsung pada kondisi fana’, atau menurut ungkapannya, sekedar terleburnya nasut ke dalam lahut, atau dapat dikatakan antara keduanya tetap ada perbedaan seperti dalam syairnya: “Air tidak dapat menjadi anggur meskipun keduanya telah bercampur aduk.”

Demikian penjelasan terkait konsep hulul dan Wahdat asy-Syuhud Al-Hallaj, yang kompleks dalam tasawuf Islam. Semoga bermanfaat.Wallahu a’lam bisshawaab. [Baca juga: Kemanusiaan Sebelum Keberagamaan Menurut Habib Ali Al-Jufri].

Referensi:

  1. Hamka. 1986. Tasawuf Perkembangannya dan Pemurniannya. Pustaka Panji Mas.
  2. Massignon, Louis. 2002. Al-Hallaj. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
  3. Syakur, Amin. 1999. Menggugat Tasawuf. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  4. Syakur, Amin. 1994. Rasionalisme dalam Tasawuf. Semarang: IAIN Walisongo.

BINCANG SYARIAH

Hasbara, Seni Tipuan “Israel” Menutupi Kejahatannya

Untuk menutupi citra yang buruk di panggung dunia sejak didirikan negara palsu tahun 1948, Zionis menggunakan hasbara, tipuan dan kebohongan melalui media sosial

KETIKA ZIONIS “Israel” melakukan agresi terbarunya terhadap Palestina, narasi yang dijajakan media arus utama Barat terus dibingkai secara implisit untuk mendukung narasi penjajah “Israel”.

Berkedok netralitas, pemberitaan media menyebut konflik yang membara di Yerusalem Timur yang diduduki sebagai “bentrokan” antara “kedua belah pihak”. Pemboman kejam “Israel” di Gaza yang menyebabkan kematian ratusan warga sipil dibenarkan sebagai tindakan “membela diri” sebagai tanggapan atas serangan roket tanpa pandang bulu dari Hamas dan penggunaan “perisai manusia”.

Entitas Zionis “Israel” sangat menyadari bahwa persepsi membentuk realita. Meski melakukan dugaan kejahatan perang tanpa hukuman, Zionis hanya bisa melakukannya jika ada mesin propaganda yang cukup kuat yang dapat digunakan untuk melawan kecaman publik dan solidaritas internasional terhadap Palestina. 

Hasbara, Mesin Propaganda “Israel”

Hasbara – bahasa Ibrani berarti penjelasan – adalah teknik diplomasi publik yang mengaitkan perang informasi dengan tujuan strategis negara “Israel” . Diplomasi publik secara strategis dipahami sebagai prioritas kebijakan luar negeri, di mana citra positif “Israel” dikembangkan di panggung dunia, terutama mengingat tantangan citra yang terus menerus dihadapi “Israel” sejak didirikan pada tahun 1948.

Meskipun berakar pada konsep-konsep agitprop dan sensor sebelumnya, hasbara tidak berusaha menyumbat pasokan informasi yang kontradiktif kepada para pemirsa. Sebaliknya, hasbara dengan sukarela menerima pasar opini yang terbuka.

Apa yang ingin dilakukan dalam konteks ini adalah untuk mempromosikan pendengaran selektif dengan membatasi penerimaan khalayak terhadap informasi, bukan membatasi alirannya.

Untuk mencapai misinya, hasbara menargetkan para diplomat, politisi, dan publik melalui media massa. Hal ini juga dilakukan melalui berbagai lembaga dan instansi pemerintah, serta di pusat-pusat penelitian, universitas, LSM dan perusahaan lobi.

“Israel” bahkan menawarkan beasiswa hasbara, beasiswa dan hibah untuk mendorong advokasi pro-“Israel”, sementara sejumlah individu dari jurnalis hingga blogger bekerja untuk membentuk citra positif negara tersebut.

Hasbara 2.0

Setelah perang Lebanon 2006 dan ‘Operasi Cast Lead‘ dua tahun kemudian, yang keduanya sangat merusak reputasi internasional “Israel”, terjadi pergeseran secara bertahap antara tahun 2008 dan 2012, menuju apa yang disebut oleh peneliti Miriyam Aouragh sebagai “Hasbara 2.0”: diplomasi digital yang memanfaatkan teknologi web 2.0 seperti media sosial dan YouTube.

Tak lama kemudian, inisiatif-inisiatif bergaya Hasbara dari Pasukan Penjajah Israel (IOF) disinkronisasikan ke dalam cabang online baru, dengan tim permanen yang beroperasi sebagai penghubung dengan Kementerian Urusan Strategis pada tahun 2008.

Pada tahun 2012, “Israel” mengumumkan perangnya melawan Gaza melalui Twitter. Selama ‘Operation Protective Edge’, ketika poin-poin pembicaraan yang disalurkan Israel membanjiri lanskap media AS dan Eropa, hasbara memanfaatkan saluran komunikasi yang lebih disaring dari media sosial.

Lebih jauh lagi, hasbara mengeksploitasi fungsi browser, algoritme mesin pencari, dan mekanisme otomatis lainnya yang mengendalikan konten apa yang disajikan kepada pemirsa.

Dalam prosesnya, “Israel” merancang sebuah narasi tentang dirinya sebagai korban tak berdosa dari terorisme Palestina, yang sesuai dengan hak kedaulatan untuk mempertahankan diri dari serangan eksistensial.

Hal ini demi menutupi fakta bahwa Israel sendiri yang memulai eskalasi, memiliki kekuatan udara lebih canggih untuk melawan musuh yang tidak memiliki kekuatan udara, dan menjatuhkan lebih dari seribu ton amunisi ke Gaza.

Pada tahun 2014, perang ‘Operation Protective Edge’ Israel di Gaza memicu penolakan yang jauh lebih besar terhadap narasi media, yang jelas-jelas meremehkan tingkat kemarahan global terhadap tindakan mereka di Gaza.

Ketika gambar-gambar kehancuran dan potongan tubuh warga sipil tak berdosa membanjiri media sosial, para pendukung hasbara dipaksa untuk melipatgandakan upaya mereka. Program humas  diatur dengan baik yang berusaha membingkai ulang kejahatan perang dengan poin-poin pembicaraan untuk menutupi penggunaan kekuatan yang tidak proporsional – yang bahkan akhirnya tidak efektif di Israel.

Strategi Lama

Jika sikap ini gagal, ada beberapa strategi lama mereka yang masih bisa digunakan kembali.

Salah satunya adalah memaksa publik untuk membuat pilihan antara Israel dan Hamas. Hari ini, kita terus melihat dikotomi ini dimainkan di segmen-segmen siaran internasional; dengan melakukan hal itu, “Israel” dibingkai sebagai aktor yang rasional dan tak berdosa yang diprovokasi oleh ancaman teroris yang tidak rasional, sehingga setiap kritik terhadap tindakan Zionis secara de facto merupakan pembiaran terhadap terorisme.

Meskipun sejumlah pemerintah Barat telah menetapkan Hamas sebagai organisasi teror, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, Norwegia dan Swiss, mereka masih mempertahankan hubungan diplomatik dengan kelompok tersebut.

Australia, Selandia Baru dan Inggris hanya menganggap sayap militernya sebagai organisasi teroris. Namun sejumlah negara lain di luar Barat tidak melabelinya sebagai organisasi teroris, dan PBB pada tahun 2018 menolak resolusi AS untuk mengutuknya sebagai organisasi teror.

Mungkin taktik yang paling umum adalah mengaitkan setiap kritik terhadap kebijakan Zionis, baik itu pelanggaran hak asasi manusia atau penjajahan atas tanah Palestina, dengan anti-Semitisme.

Salah satu ancaman strategis dalam beberapa tahun terakhir adalah berkembangnya gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS). Para pejabat Zionis telah berusaha mencap mereka yang mendukung BDS sebagai anti-Semit dan mengklaim bahwa gerakan ini terkait dengan terorisme, sementara sejumlah negara bagian Amerika Serikat mulai mengadopsi undang-undang anti-BDS.

Di dunia maya, hal ini telah diterjemahkan dengan mendorong perusahaan-perusahaan media sosial terkemuka untuk mengadopsi definisi kerja Aliansi Peringatan Holocaust Internasional tentang anti-Semitisme, yang memperluas potensi tuduhan anti-Semitisme menjadi kritik terhadap “Israel”.

Mempersenjatai isu-isu keadilan sosial dan penggunaan bahasa yang ‘woke’ merupakan strategi lain yang sering digunakan. Sebagai contoh, narasi tentang bagaimana Israel adalah “satu-satunya negara demokrasi” di Timur Tengah diulang-ulang tanpa henti; mengindikasikan bahwa Israel adalah satu-satunya negara yang menghormati hak asasi manusia dan supremasi hukum di wilayah yang mengalami kemunduran dan permusuhan.

“Pinkwashing” – secara sinis mengeksploitasi hak-hak LGBTQ+ untuk memperkuat lapisan progresif dan menyembunyikan kejahatan Israel – telah ditambahkan ke dalam daftar hasbara, bersama dengan dukungan terhadap hak-hak hewan hingga pendudukan “veganwash”.

Pada akhirnya, wacana ini dimaksudkan untuk beroperasi dalam penjajaran terhadap Palestina yang “terbelakang”  untuk semakin merendahkan martabat mereka di antara khalayak Barat dan melunakkan kritik terhadap kejahatan Israel.* Artikal diambil dari TRTWorld

HIDAYATULLAH

Kemanusiaan Sebelum Keberagamaan Menurut Habib Ali Al-Jufri

Kemanusiaan Sebelum Keberagamaan adalah sebuah konsep dari Habib Ali al-Jufri. Habib Ali al-Jufri memulai dengan mengemukakan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki fitrah beragama. Fitrah ini merupakan naluri yang mendorong manusia untuk mencari kebenaran dan makna hidup. 

Sebagaimana tulisan sebelumnya bahwa bukan hanya menyuarakan pentingnya lebih mendahulukan kemanusiaan dari keberagamaan, namun memahami konsep tersebut juga menjadi lebih penting dari hanya sekedarr menyuarakannya.

Konsep kemanusiaan sebelum keberagamaan ternyata sudah jauh terbentuk sejak di era Rasulullah Saw, sosok beliau yang sangat rahmatan lil alamin tentu tidak mengherankan jika memang beliau sangat menjunjung tinggi rasa pentingnya kemanusiaan, peristiwa-peristiwa bersejarah tentang perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani di masa itu sudah menjadi bukti bahwa beliau memiliki rasa toleransi yang tinggi terhadap kesejahteraan manusia.

Berikut ini adalah hadits yang oleh Habib Ali Al-Jufri dijadikan dasar atau dalil bahwa sikap kemanusiaan lebih didahulukan dari pada keberagamaan. Hadits ini termaktub dalam kitab Sunan Abu Dawud;

فَسَأَلْتُ عَنْهُ فَوَجَدْتُهُ مُسْتَخْفِيًا بِشَأْنِهِ وَوَجَدْتُ قُرَيْشًا عَلَيْهِ جُرَءَاءُ فَتَلَطَّفْتُ حَتَّى دَخَلْتُ فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ ثُمَّ قُلْتُ مَنْ أَنْتَ فَقَالَ أَنَا نَبِيٌّ فَقُلْتُ وَمَا النَّبِيُّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ قُلْتُ مَنْ أَرْسَلَكَ قَالَ اللَّهُ قُلْتُ فَبِمَ أَرْسَلَكَ قَالَ بِأَنْ تُوصَلَ الْأَرْحَامُ ‌وَتُحْقَنَ ‌الدِّمَاءُ وَتُؤَمَّنَ السُّبُلُ وَتُكَسَّرَ الْأَوْثَانُ وَيَعْبُدَ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ به شيء قلت نعم ما أَرْسَلَكَ فَأَشْهَدُ أَنِّي قَدْ آمَنْتُ بِكَ وَصَدَّقْتُ بِكَ أَمْكُثُ مَعَكَ أَمْ مَاذَا تَرَى قَالَ قَدْ تَرَى كَرَاهِيَةَ النَّاسِ لِمَا جِئْتُ بِهِ فَامْكُثْ فِي أَهْلِكَ فَإِذَا سَمِعْتَ بِأَنِّي خَرَجْتُ مَخْرَجِي فَائْتِنِي.

Artinya; “Aku (`Amr bin `Abasah As-Sulami) bertanya tentang dia (Rasulullah Saw) lalu aku mendapatinya dalam keadaan bersembunyi dan aku mendapati orang Quraisy memusuhinya, lalu aku berusaha menemuinya dengan cara menyamar hingga aku berhasil menemuinya dan mengucap salam, kemudian aku bertanya Siapa kamu?” 

Dia menjawab, “Aku seorang nabi.” Aku bertanya, “Dan apakah nabi itu?” Dia bertanya, “Utusan Allah.” Aku berkata, “Siapa yang mengutus kamu?” Allah berfirman, Aku bertanya, “Untuk apa dia mengutus kamu?” Beliau bersabda, “Agar kamu menyambung silaturahmi, melindungi darah, mengamankan jalan, menghancurkan berhala, dan menyembah Allah semata yang tidak ada sekutu baginya sesuatu pun. 

Aku berkata “Sangat bagus risalah yang karenanya engkau diutus, Maka aku bersaksi sesungguhnya aku sungguh beriman kepadamu dan aku mempercayaimu, apakah aku harus tinggal bersama mu atau bagaimana pendapatmu?

Lalu beliau bersabda “kamu telah melihat kebencian manusia atas apa yang aku bawa, maka tinggallah kamu bersama keluargamu, jika suatu hari kamu mendengar aku telah keluar dari persembunyianku, maka datanglah kepadaku.” (HR. Imam Ahmad).

Menurut Habib Ali berdasarkan hadist di atas dapat dipahami bahwa cara Rasulullah Saw menjelaskan risalah yang dibawanya, beliau terlebih dahulu menjelaskan tiga hal mendasar.

Pertama, beliau menjelaskan pentingnya silaturahmi. Habib Ali memaknai hal ini sebagai jaminan Rasulullah terhadap keamanan masyarakat.

Kedua, melindungi darah. Hal ini dimaknai oleh Habib Ali sebagai perlindungan terhadap kehidupan manusia.

Ketiga, mengamankan jalan. Yang menurut Habib Ali bahwa Rasulullah memberi jaminan keamanan publik.

Setelah menyampaikan tiga hal penting itu baru Rasulullah Saw menjawab tujuan risalah mengenai religiositas, yaitu menghancurkan berhala yang ini merupakan bagian amar ma`ruf nahi munkar dan juga sikap kukuh untuk menyembah Allah Swt semata, yang ini adalah wilayah dakwah.

Dari jawaban Rasulullah Saw tersebut dapat kami pahami bahwa dengan adanya jaminan sosial, kehidupan dan keamanan publik, maka barulah kita bisa menjalankan agama dengan khusyuk, aman dan nyaman. Karena hati yang adem akan membuat sikap keberagamaan kita juga adem.

Demikian penjelasan mengenai dalil hadits kemanusiaan sebelum keberagamaan. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam

BINCANG SYARIAH

Operasional Haji Dimulai 12 Mei 2024

Jamaah haji 2024 mulai diberangkatkan pada 12 Mei.

Kementerian Agama menyatakan masa operasional pemberangkatan jamaah calon haji 1445 Hijriah/2024 Masehi akan berlangsung selama 30 hari mulai dari 12 Mei hingga 14 Juni 2024.

“Masa operasional pemberangkatan akan melibatkan berbagai kementerian dan pihak. Waktu masa operasionalnya 30 hari. Kita akan memulainya pada 12 Mei sampai 14 Juni 2024,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat kerja Panja Haji di Jakarta, Rabu.

Hilman mengatakan pemberangkatan jamaah calon haji ke Tanah Suci dibagi dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 12 sampai 23 Mei 2024. Gelombang pertama ini akan diberangkatkan dengan tujuan Madinah.

Sementara untuk pemberangkatan haji gelombang dua dengan tujuan Jeddah akan berlangsung selama 18 hari mulai 24 Mei hingga 10 Juni 2024.

Demikian pula dengan masa operasional kepulangan yang akan berlangsung selama 30 hari, mulai dari 22 Juni sampai 21 Juli 2024.

Gelombang pertama masa kepulangan dari Jeddah ke Indonesia akan berlangsung selama 12 hari mulai 22 Juni hingga 3 Juli 2024. Gelombang kedua dari Madinah selama 18 hari mulai 4 Juli sampai 21 Juli 2024.

“Jadi selesai operasional haji kira-kira minggu ke-4 bulan Juli,” ujar Hilman.

Di sisi lain, Kemenag juga telah menyiapkan 14 embarkasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Adapun rinciannya yakni Banda Aceh (BTJ) 13 kelompok terbang atau Kloter, Kualanamu (KNO) 23 Kloter, Padang (PDG) 18 Kloter, Batam (BTH) 33 Kloter, Palembang (PLM) 25 Kloter, Jakarta Pondok Gede (JKG) 68 Kloter, Jakarta Bekasi (JKS) 75 Kloter.

Lalu Solo (SOC) 105 Kloter, Surabaya (SUB) 115 Kloter, Banjarmasin (BDJ) 17 Kloter, Balikpapan (BPN) 18 Kloter, Ujungpanjang (UPG) 45 Kloter, Lombok (LOP) 13 Kloter, dan Kertajati (KJT) 30 Kloter.

“Jadi totalnya 598 Kloter. Saat ini jumlah Kloter yang tercantum akan sangat ditentukan dengan jenis pesawat yang tersedia di maskapai. Rata-rata ada di atas 400 (kursi),” katanya

IHRAM

Sama-Sama Biaya Haji, Apa Bedanya BPIH dan Bipih?

Dalam penyelenggaraan ibadah haji ada banyak istilah.

Dalam penyelenggaraan ibadah haji ada banyak istilah yang terkadang belum sepenuhnya dipahami masyarakat, termasuk jamaah haji sendiri. Terkait biaya haji, misalnya, dikenal istilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), dan nilai manfaat.

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan penjelasan istilah ini bisa dilihat dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih, anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Nilai manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Sementara, dana efisiensi adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Kalau kemarin Kemenag mengusulkan biaya haji 2024 rata-rata sebesar Rp 105 juta, maka itu adalah BPIH. Sedangkan yang harus dibayar langsung oleh jamaah itu namanya Bipih,” ujar Wibowo di Kabupaten Bogor, Jumat (17/11/2023).

Dia pun mencontohkan BPIH 2023. Saat itu, Kemenag mengusulkan BPIH 1444 H dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11. Setelah dibahas Panja BPIH, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Pemerintah, disepakati rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.

Komposisi BPIH saat itu terdiri atas Bipih yang dibayar jamaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen), dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7 persen).

Berapa biaya haji 2024?

Lantas berapa Bipih 2024 yang harus dibayar jamaah?

Wibowo menjelaskan itu belum ditetapkan. Sebab, saat ini panitia kerja (Panja) yang dibentuk Pemerintah dan Komisi VIII masih mengkaji usulan Kemenag sebesar Rp 105 juta.

“Panja melakukan kajian setiap komponen usulan Kemenag, termasuk mempertimbangkan nilai kurs dolar dan riyal terhadap rupiah,” ucap Wibowo.

“Panja BPIH juga akan mengecek harga layanan di dalam negeri dan Saudi, mulai transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Kemenag juga mengusulkan tambahan layanan makanan di Makkah pada tahun 2024 hingga 84 kali,” kata Wibowo.

Hasil kerja Panja, lanjut Wibowo, selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja Kemenag dan Komisi VIII untuk disepakati. Setelah BPIH 2024 disepakati, baru akan dibahas komposisi Bipih yang harus dibayar jamaah dan nilai manfaat.

“Dana nilai manfaat dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. Besaran Bipih yang dibayar jamaah, sangat tergantung juga pada besaran nilai manfaat yang bisa disiapkan BPKH,” jelas Wibowo.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan BPIH berbeda dengan Bipih. Menurut dia, usulan Rp 105 juta tahun ini adalah BPIH dan itu bukan dana yang harus dibayar jamaah.

“Dana yang dibayar jamaah namanya Bipih dan itu hanya salah satu komponen BPIH. Jumlahnya berapa, belum ditetapkan,” kata Anna.

IHRAM