Contoh Tawakal yang Benar untuk Keberangkatan Haji

Contoh Tawakal yang Benar untuk Keberangkatan Haji

Syariat telah menegaskan haji adalah bagi orang yang memiliki bekal. Dalam surat Albaqarah ayat 197 sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi menuliskan daman kitabnya Fadhilah Haji bagaimana contoh bekal takwa yang benar. Untuk menguraikan contoh ini Syekh Maulana menuliskan kisah ketakwaab Abu Bakar Siddiq.

Ketika perang tabuk, Rasulullah SAW menyuruh para sahabat untuk membantu tentara Islam yang hendak berangkat ke medan perang. Abu Bakar ra membawa apa saja yang ada di rumahnya.”Tidak ada sesuatu pun yang tinggal di rumahnya,” tulis Syekh Maulana Muhammad Zakariyya.

Kisah yang kedua menceritakan tentang seorang sahabat yang datang kepada Rasulullah SAW dengan membawa sepotong emas sebesar telur ayam. Sambil menyerahkannya kepada Rasulullah SAW berkata. “Saya sedekahkan dan saya sudah tidak mempunyai apa-apa lagi.” 

Rasulullah memalingkan wajahnya dari orang itu, dan dia datang di depan Rasulullah lagi dan berkata seperti semula. Namun demikian Rasulullah memalingkan wajahnya dari orang itu, dan orang itu datang berulang kali di depan Rasulullah  sambil berkata seperti semula.

Pada kedatangan yang keempat kalinya Rasulullah mengambil potongan emas tersebut kemudian melemparkannya dengan keras. Andai saja terkena pemiliknya pasti akan melukainya.

Kemudian Rasulullah bersabda. “Sebagian orang menyedekahkan semua apa yang ia miliki lalu meminta-minta kepada manusia.”

Syekh Maulana Muhammad Zakariyyah mengatakan, dari dua kisah ini bisa diketahui dengan benar kapan tawakal itu dibenarkan. 

Barang siapa yang dalam keadaan tangan kosong mampu bersabar, tidak mengadukan keadaannya kepada manusia, dan tidak meminta-minta kepada orang lain, maka yang pasti dibolehkan untuk pergi haji dengan bertawakal.

Dan barangsiapa yang tidak seperti itu, tetapi menjadi beban bagi orang lain, tidak mampu bersabar, dan tidak pandai bersyukur, maka tidak patut baginya untuk pergi haji dengan bertawakal saja tanpa membawa bekal.

IHRAM