Inilah Gambaran Hari Kiamat Menurut Al-Quran yang Perlu Kita Tahu

Tangan dan kaki ikut menjadi saksi atas perbuatan-perbuatan manusia di dunia, semua anggota badan, bahkan termasuk kulit akan menjadi saksi, inilah gambaran manusia di Hari Kiamat menurut Al-Quran

KEBANYAKAN manusia membayangkan Hari Kiamat masih sangat lama, masih sangat jauh dan bahkan masih merasa masih jutaan tahun lagi. Inilah gambaran Hari Kimat dalam Al-Quran yang perlu kita ketahui.

Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaknya setiap diri kalian memperhatikan apa yang telah dia persiapkan untuk Hari Esok.” (QS: al-Hasyr [17]: 19)

Para mufassir, seperti Imam Ibnu Katsir dan Imam al-Qurthubi, umumnya sepakat bahwa yang dimaksud dengan “Hari Esok” adalah Hari Kiamat. Hari Kiamat disebut “Hari Esok”, menurut sebagian mufassir, karena begitu dekat kedatangannya, seperti datangnya esok hari.

Hari Kiamat adalah penanda awal alam akhirat. Hari Kiamat terjadi saat malaikat meniup sangkakala yang pertama. Tiupan pertama ini menghancurkan seluruh kehidupan di jagat raya.

Tiupan pertama disusul dengan tiupan kedua yang membangunkan kembali semua mahluk. Inilah yang Allah SWT gambarkan dalam al-Quran:

وَنُفِخَ فِى ٱلصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَن فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا مَن شَآءَ ٱللَّهُ ۖ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَىٰ فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنظُرُونَ

“Ditiuplah sangkakala. Lalu matilah siapa yang di langit dan di bumi, kecuali siapa yang Allah kehendaki. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi. Tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing).” (QS: az-Zumar [39]: 68).

Semua manusia terbangun dan bergegas menuju ke Padang Mahsyar. Untuk dihisab perbuatan baik dan buruknya yang dilakukan selama berada di alam dunia.

Pada saat itu sudah ada yang celaka dan ada pula yang berbahagia. Begitulah sebagaimana firman-Nya:

وَنُفِخَ فِى ٱلصُّورِ فَإِذَا هُم مِّنَ ٱلْأَجْدَاثِ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يَنسِلُونَ

قَالُوا۟ يَٰوَيْلَنَا مَنۢ بَعَثَنَا مِن مَّرْقَدِنَا ۜ ۗ هَٰذَا مَا وَعَدَ ٱلرَّحْمَٰنُ وَصَدَقَ ٱلْمُرْسَلُونَ

إِن كَانَتْ إِلَّا صَيْحَةً وَٰحِدَةً فَإِذَا هُمْ جَمِيعٌ لَّدَيْنَا مُحْضَرُونَ

فَٱلْيَوْمَ لَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔا وَلَا تُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan ditiuplah sangkalala, maka tiba-tiba mereka keluar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka. Mereka berkata: “Aduhai celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat-tidur kami (kubur)?”. Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul(Nya).

Tidak adalah teriakan itu selain sekali teriakan saja, maka tiba-tiba mereka semua dikumpulkan kepada Kami. Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan..” (QS: Yasin [36]: 51-54).

إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّمَنْ خَافَ عَذَابَ ٱلْءَاخِرَةِ ۚ ذَٰلِكَ يَوْمٌ مَّجْمُوعٌ لَّهُ ٱلنَّاسُ وَذَٰلِكَ يَوْمٌ مَّشْهُودٌ

وَمَا نُؤَخِّرُهُۥٓ إِلَّا لِأَجَلٍ مَّعْدُودٍ

يَوْمَ يَأْتِ لَا تَكَلَّمُ نَفْسٌ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ فَمِنْهُمْ شَقِىٌّ وَسَعِيدٌ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada azab akhirat. Hari kiamat itu adalah suatu hari yang semua manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk).

Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu yang tertentu. Di kala datang hari itu, tidak ada seorangun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya; maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia.” (QS: Hud [11]: 103-105).

Setelah terjadi Hari Kiamat, disusul dengan Hari Kebangkitan, di alam akhirat akan ada pengumpulan semua manusia di Padang Mahsyar. Padang Mahsyar adalah tempat penghitungan amal. Di sinilah terjadi Hari Perhitungan. Pada peristiwa ini seluruh umat manusia mulai dari Nabi Adam as. sampai manusia terakhir dikumpulkan dalam satu tempat. Allah SWT berfirman:

إِنَّ يَوْمَ ٱلْفَصْلِ كَانَ مِيقَٰتًا

يَوْمَ يُنفَخُ فِى ٱلصُّورِ فَتَأْتُونَ أَفْوَاجًا

“Sungguh Hari Keputusan adalah suatu waktu yang ditetapkan, yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala. Lalu kalian datang berkelompok-kelompok.” (QS: an-Naba’ [78]:17-18).

Orang-orang yang mulia telah diberi ketetapan yang baik dari Allah SWT. Mereka itu dijauhkan dari neraka dan tidak mendengar sedikitpun suara api neraka.

Mereka juga tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar yang terjadi pada Hari Kiamat. Begitu yang Allah SWT gambarkan melalui firman-Nya:

إِنَّ ٱلَّذِينَ سَبَقَتْ لَهُم مِّنَّا ٱلْحُسْنَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ عَنْهَا مُبْعَدُونَ

لَا يَسْمَعُونَ حَسِيسَهَا ۖ وَهُمْ فِى مَا ٱشْتَهَتْ أَنفُسُهُمْ خَٰلِدُونَ

لَا يَحْزُنُهُمُ ٱلْفَزَعُ ٱلْأَكْبَرُ وَتَتَلَقَّىٰهُمُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ هَٰذَا يَوْمُكُمُ ٱلَّذِى كُنتُمْ تُوعَدُونَ

يَوْمَ نَطْوِى ٱلسَّمَآءَ كَطَىِّ ٱلسِّجِلِّ لِلْكُتُبِ ۚ كَمَا بَدَأْنَآ أَوَّلَ خَلْقٍ نُّعِيدُهُۥ ۚ وَعْدًا عَلَيْنَآ ۚ إِنَّا كُنَّا فَٰعِلِينَ

“Mereka itu dijauhkan dari neraka. Mereka tidak mendengar sedikit pun suara api neraka. Mereka kekal dalam menikmati apa yang mereka inginkan. Mereka tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar (pada Hari Kiamat). Mereka disambut oleh para malaikat.” (QS: al-Anbiya [21]: 101-104).

Manusia Kepanikan

Keadaan manusia pada Hari Kiamat pada umumnya berada dalam kepanikan yang amat dahsyat. Namun, ada pula yang bergembira.

Bergantung pada amalan masing-masing, sebagaimana firman-Nya: 

فَإِذَا جَآءَتِ ٱلصَّآخَّةُ

يَوْمَ يَفِرُّ ٱلْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ

وَأُمِّهِۦ وَأَبِيهِ

وَصَٰحِبَتِهِۦ وَبَنِيهِ

لِكُلِّ ٱمْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُّسْفِرَةٌ

ضَاحِكَةٌ مُّسْتَبْشِرَةٌ

وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ عَلَيْهَا غَبَرَةٌ

تَرْهَقُهَا قَتَرَةٌ

أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَفَرَةُ ٱلْفَجَرَةُ

“Jika datang suara yang memekakkan (tiupan sangkakala yang kedua), pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkan mereka. Banyak muka pada hari itu berseri-seri, tertawa dan gembira ria. Banyak pula muka pada hari itu tertutup debu dan ditutup lagi oleh kegelapan. Mereka itulah orang-orang kafir lagi durhaka.” (QS: Abasa [80]: 33-42).

Orang-orang yang selama di alam dunia mengingkari adanya Hari Kebangkitan dan perjumpaan mereka dengan Allah SWT pada Hari Kiamat akan menyesal. Mereka pun akan menerima azab dengan memikul dosa-dosa yang telah mereka lakukan.

Itulah yang ditegaskan oleh Allah SWT dalam ayat berikut:

قَدْ خَسِرَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِلِقَآءِ ٱللَّهِ ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَتْهُمُ ٱلسَّاعَةُ بَغْتَةً قَالُوا۟ يَٰحَسْرَتَنَا عَلَىٰ مَا فَرَّطْنَا فِيهَا وَهُمْ يَحْمِلُونَ أَوْزَارَهُمْ عَلَىٰ ظُهُورِهِمْ ۚ أَلَا سَآءَ مَا يَزِرُونَ

“Sungguh telah rugilah orang-orang yang mendustakan pertemuan mereka dengan Allah hingga jika Kiamat datang kepada mereka dengan tiba-tiba, mereka berkata, “Alangkah besarnya penyesalan kami karena kelalaian kami tentang Kiamat itu!” sambil mereka memikul dosa-dosa di atas punggungnya.” (QS: al-Anam [6]: 31).

Menghadap Pengadilan

Setiap manusia akan diadili di Pengadilan Akhirat dengan membela diri sendiri saat diminta pertanggungjawaban atas perbuatan kita di dunia. Begitulah Allah SWT gambarkan: 

يَوْمَ تَأْتِى كُلُّ نَفْسٍ تُجَٰدِلُ عَن نَّفْسِهَا وَتُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَّا عَمِلَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“(Ingatlah) suatu hari (ketika) tiap-tiap diri datang untuk membela dirinya sendiri.” (QS: an-Nahl [16]: 111).

Tidak ada orang lain yang bisa menggantikan kita atau membela kita di Pengadilan Akhirat di hadapan Hakim Yang Mahaadil, Allah SWT:

وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًا لَّا تَجْزِى نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْـًٔا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنفَعُهَا شَفَٰعَةٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ

“Takutlah kalian pada suatu hari saat seseorang tidak dapat menggantikan orang lain sedikit pun. Tidak akan diterima suatu tebusan dari dirinya. Tidak akan memberi manfaat syafaat apapun bagi dia. Tidak pula mereka akan ditolong.” (QS al-Baqarah [2]: 123).

يُنَبَّؤُا۟ ٱلْإِنسَٰنُ يَوْمَئِذٍۭ بِمَا قَدَّمَ وَأَخَّرَ

بَلِ ٱلْإِنسَٰنُ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ بَصِيرَةٌ

وَلَوْ أَلْقَىٰ مَعَاذِيرَهُۥ

“Dipastikan manusia diminta pertanggungjawabannya atas apa pun yang dia pernah dikerjakan di dunia, dengan segala argumentasi dan alasan-alasan pembenaran perbuatannya.” (QS: al-Qiyamah [75]: 13-15).

Anggota Badan Dikunci

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

“Tangan dan kaki ikut menjadi saksi atas perbuatan-perbuatan manusia di dunia.” (QS: an-Nur [24]: 24).

ٱلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰٓ أَفْوَٰهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

“Mulut-mulut mereka pun terkunci.” (QS: Yasin [36]: 65).

وَيَوْمَ يُحْشَرُ أَعْدَآءُ ٱللَّهِ إِلَى ٱلنَّارِ فَهُمْ يُوزَعُونَ

حَتَّىٰٓ إِذَا مَا جَآءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَٰرُهُمْ وَجُلُودُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

وَقَالُوا۟ لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدتُّمْ عَلَيْنَا ۖ قَالُوٓا۟ أَنطَقَنَا ٱللَّهُ ٱلَّذِىٓ أَنطَقَ كُلَّ شَىْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Dan (ingatlah) hari (ketika) musuh-musuh Allah di giring ke dalam neraka, lalu mereka dikumpulkan semuanya. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan.

Dan mereka berkata kepada kulit mereka: “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab: “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dialah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS: Fushshilat [41]: 19-22).

Vonis Akhir Pengadilan Allah

Nasib manusia setelah dijatuhkan vonis bermacam-macam. Pada akhirnya, di alam akhirat, tempat terakhir manusia ada di antara dua: surga atau neraka.

Surga adalah tempat orang yang bertakwa. Neraka adalah tempat bagi orang-orang kafir dan fasik yang banyak berbuat dosa.  

وَسِيقَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِلَىٰ جَهَنَّمَ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَٰبُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَآ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ ءَايَٰتِ رَبِّكُمْ وَيُنذِرُونَكُمْ لِقَآءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا۟ بَلَىٰ وَلَٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ ٱلْعَذَابِ عَلَى ٱلْكَٰفِرِينَ

قِيلَ ٱدْخُلُوٓا۟ أَبْوَٰبَ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۖ فَبِئْسَ مَثْوَى ٱلْمُتَكَبِّرِينَ

وَسِيقَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ رَبَّهُمْ إِلَى ٱلْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَٰبُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَٱدْخُلُوهَا خَٰلِدِينَ

Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?” Mereka menjawab: “Benar (telah datang)”. Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir. “Dikatakan (kepada mereka): “Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya” Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS az-Zumar [39]: 71-72).

طِبْتُمْ فَٱدْخُلُوهَا خَٰلِدِينَ

وَقَالُوا۟ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِى صَدَقَنَا وَعْدَهُۥ وَأَوْرَثَنَا ٱلْأَرْضَ نَتَبَوَّأُ مِنَ ٱلْجَنَّةِ حَيْثُ نَشَآءُ ۖ فَنِعْمَ أَجْرُ ٱلْعَٰمِلِينَ

“Sebaliknya, orang-orang yang bertakwa kepada Allah SWT dibawa ke dalam surga berombong-rombongan pula. Saat mereka sampai ke surga itu, terbukalah pintu-pintunya. Tentu, surga itulah sebaik-baik tempat bagi orang-orang yang beramal shalih.” (QS: az-Zumar [39]: 73-74).

Pertanyaannya: Jika pada akhirnya surga adalah tujuan akhir dari hidup kita di dunia ini, sudahkah kita melayakkan diri menjadi salah satu penghuninya kelak?

Caranya tentu dengan terus-menerus berusaha menjadi pribadi yang benar-benar bertakwa; yang senantiasa berupaya memperbanyak amal shalih, berusaha selalu taat kepada Allah SWT, serta tidak melakukan banyak dosa dan maksiat kepada-Nya. Wa maa tawfiiqii illaa bilLaah ‘alayhi tawakkaltu wa ilayhi uniib.*/ Arief B. Iskandar, khadim Ma’had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyah Bogor

HIDAYATULLAH

Posisi Imam Perempuan dalam Shalat Jamaah

Shalat jamaah sangatlah dianjurkan bagi umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Salat jamaah tersebut boleh juga didirikan oleh para perempuan sendiri, yakni baik imam maupun makmunya hanya terdiri dari para perempuan. Lalu, haruskah posisi imam perempuan berada di antara saf makmum? Atau bolehkah jika posisi imam perempuan tersebut maju di depan jamaah, tidak berada di antara saf makmum?

Berkaitan dengan pelaksanaan jamaah yang terdiri dari para perempuan maka posisi imam berada di tengah saf makmumnya. Sebagaimana keterangan Imam Syafii di dalam kitab Al-Umm

وَتَؤُمُّ الْمَرْأَةُ النِّسَاءَ فِي الْمَكْتُوبَةِ وَغَيْرِهَا وَآمُرُهَا أَنْ تَقُومَ فِي وَسَطِ الصَّفِّ

Artinya: “(Boleh) perempuan menjadi imam bagi para perempuan lainnya di dalam shalat fardu atau lainnya. Dan saya memerintahkannya untuk berada di tengah barisan/saf (para makmumnya).”

Pendapat Imam Syafi’i tersebut selaras dengan hadis-hadis yang mengindikasikan hal itu. Seperti hadis riwayat Rithah Al-Hanafiyah, ia berkata:

أَمَّتْنَا عَائِشَةُ فَقَامَتْ بَيْنَهُنَّ فِي الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ

Artinya: “Aisyah pernah menjadi imam kami, lalu ia berdiri di antara kami dalam salat fardu.” (HR. Al-Daruquthni).

Selain itu, terdapat riwayat Ummul Hasan yang melihat Ummu Salamah menjadi imam para perempuan. Dan ia berdiri bersama mereka di dalam saf mereka. (HR. Ibnu Abi Syaibah). Pengakuan lainnya juga datang dari sahabat perempuan, Hujairah binti Hushain ra. ia berkata:

أَمَّتْنَا أُمُّ سَلَمَةَ فِي صَلاَةِ الْعَصْرِ فَقَامَتْ بَيْنَنَا

Artinya: “Ummu Salamah pernah menjadi imam kami di dalam shalat Asar, dan ia berdiri diantara kami.” (HR. Al Daruquthni dan Albaihaqi).

Namun, jika imam perempuan tersebut tidak berada di tengah-tengah barisan makmumnya yang terdiri dari para perempuan juga maka salatnya tetap sah baik imam maupun makmumnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh imam Al Syafii di dalam kitab Al-Umm

فَإِنْ قَامَتْ الْمَرْأَةُ أَمَامَ النِّسَاءِ فَصَلاَتُهَا وَصَلاَةُ مَنْ خَلْفَهَا مُجْزِئَةٌ عَنْهُنَّ

Artinya: “Jika perempuan itu berdiri di depan para perempuan lainnya (makmum). Maka shalatnya dan shalat orang yang berada di belakangnya tercukupi (sah).”

Demikianlah pembahasan tentang posisi imam perempuan yang sedang berjamaah dengan makmum perempuan lainnya. Posisi yang dianjurkan ialah berada di tengah saf antara makmum. Tetapi, jika imam tersebut berada di depan jamaah seperti jamaahnya laki-laki pada umumnya, hal ini juga diperbolehkan dan tetap sah salatnya.

Hal ini sebagaimana dilakukan oleh mayoritas pondok-pondok pesantren khusus putri di tanah Jawa. Karena jika imam selaras dengan saf jamaah lainnya, dikhawatirkan tumit makmum ada yang mendahului tumit sang imam. Padahal hal ini dapat membatalkan salat. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Benarkah Rasulullah Menikahi Aisyah di Bawah Umur?

Hadis tentang tindakan Rasulullah menikahi Aisyah yang dianggap masih di bawah umur menjadi narasi Islam yang dijadikan tudingan negati oleh banyak pihak.  Diketahui saat itu Aisyah masih berumur 6 tahun, terkait umur Aisyah ketika dinikahi Nabi terdapat beberapa perbedaan pendapat antara dinikahi ketika berusia 6 tahun dan 9 tahun.

Sebagaimana dalam kisah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim sebagai berikut:

عَنْ ‏‏ هِشَامٍ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏أَبِيهِ ‏ ‏عَنْ ‏ ‏عَائِشَةَ ‏ ‏رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ‏ ‏قَالَتْ : ‏تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ فَقَدِمْنَا ‏ ‏الْمَدِينَةَ ‏ ‏فَنَزَلْنَا فِي ‏ ‏بَنِي الْحَارِثِ بْنِ خَزْرَجٍ ‏ ‏فَوُعِكْتُ فَتَمَرَّقَ شَعَرِي ‏ ‏فَوَفَى ‏ ‏جُمَيْمَةً فَأَتَتْنِي أُمِّي ‏ ‏أُمُّ رُومَانَ ‏ ‏وَإِنِّي لَفِي أُرْجُوحَةٍ وَمَعِي صَوَاحِبُ لِي فَصَرَخَتْ بِي فَأَتَيْتُهَا لَا أَدْرِي مَا تُرِيدُ بِي فَأَخَذَتْ بِيَدِي حَتَّى أَوْقَفَتْنِي عَلَى بَابِ الدَّارِ وَإِنِّي ‏ ‏لَأُنْهِجُ ‏ ‏حَتَّى سَكَنَ بَعْضُ نَفَسِي ثُمَّ أَخَذَتْ شَيْئًا مِنْ مَاءٍ فَمَسَحَتْ بِهِ وَجْهِي وَرَأْسِي ثُمَّ أَدْخَلَتْنِي الدَّارَ فَإِذَا نِسْوَةٌ مِنْ ‏ ‏الْأَنْصَارِ ‏ ‏فِي الْبَيْتِ فَقُلْنَ عَلَى الْخَيْرِ وَالْبَرَكَةِ وَعَلَى خَيْرِ طَائِرٍ فَأَسْلَمَتْنِي إِلَيْهِنَّ فَأَصْلَحْنَ مِنْ شَأْنِي فَلَمْ يَرُعْنِي إِلَّا رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏ضُحًى فَأَسْلَمَتْنِي إِلَيْهِ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ

Artinya: Dari Hisyam dari ayahnya dari Aisyah r.a berkata: “Nabi saw. menikahiku ketika aku masih berusia enam tahun. Kami berangkat ke Madinah. Kami tinggal di tempat Bani Haris bin Khazraj. Kemudian aku terserang penyakit demam panas yang membuat rambutku banyak yang rontok. Kemudian ibuku, Ummu Ruman, datang ketika aku sedang bermain-main dengan beberapa orang temanku. Dia memanggilku, dan aku memenuhi panggilannya, sementara aku belum tahu apa maksudnya memanggilku, dia menggandeng tanganku hingga sampai ke pintu sebuah rumah.

Aku merasa bingung dan hatiku berdebar-debar. Setelah perasaanku agak tenang, ibuku mengambil sedikit air, lalu menyeka muka dan kepalaku dengan air tersebut, kemudian ibuku membawaku masuk ke dalam rumah itu. Ternyata di dalam rumah itu sudah menunggu beberapa orang wanita Anshar. Mereka menyambutku seraya berkata: ‘Selamat, semoga kamu mendapat berkah dan keberuntungan besar.’ Lalu ibuku menyerahkanku kepada mereka. Mereka lantas merapikan dan mendandani diriku. Tidak ada yang membuatku kaget selain kedatangan Rasulullah saw., ibuku langsung menyerahkanku kepada beliau, sedangkan aku ketika itu baru berusia sembilan tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim).

حَدَّثنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثنَا وُهَيْبٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ بها وَهِيَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهِيَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ وَبنَى قَالَ هِشَامٌ وَأُنْبِئْتُ أَنهَّا كَانَتْ عِنْدَهُ تِسْعَ سِنِينَ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Mu’alla bin Asad Telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya saat itu berusia enam tahun, dan mulai menggaulinya saat ia berumur sembilan tahun. Hisyam berkata; Dan telah diberitakan kepadaku bahwa Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selama sembilan tahun (HR.Bukhari).

Namun, ketika para ulama berbicara mengenai usia pasti Nabi menikahi Aisyah memang terdapat banyak perdebatan. Ada yang berpendapat, Nabi meminang Aisyah pada usia 6 tahun dan menikahinya di usia 9 tahun. Ada pula yang berpendapat, Nabi meminang Aisyah pada usia 9 tahun dan menikahinya pada usia 11 tahun. Menurut Imam at-Thabari dalam kitab Tarikh-nya bahwa hadis tentang usia pernikahan Aisyah belum bisa dinyatakan benar pada usia 7 atau 9 tahun.

Dapat dilihat ketika Aisyah dilahirkan, usia Nabi pada saat itu berusia 40 tahun. Jika Nabi meminang Aisyah pada usia 52 tahun, maka Aisyah sudah berusia 12 tahun, dan menempat dalam satu bilik di usia 15 tahun. Adapula pendapat yang menyatakan usia Aisyah menikah di umur 13 tahun. Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat pada umur Asma kakak Aisyah, yang berusia 10 tahun lebih tua dibanding Aisyah. Asma berumur 27 tahun atau 28 tahun pada waktu hijrah, maka Aisyah 17 atau 18 tahun, maka di sinilah umur Aisyah ketika dinikahi Nabi.

Menurut Bintu Syathi’ dalam buku Istri-Istri Rasulullah saw, permasalahan atas pernikahan Rasulullah dengan Aisyah ini menjadi sangat kontroversial serta menjadi bahan tudingan serangan kaum misionaris dan orientalis. Mereka menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw. menikahi Aisyah di bawah umur dan dianggap seorang pedofilia serta mempunyai akhlak yang tercela.

Tuduhan-tuduhan itu sangat tidak beralasan sebab mereka menjustifikasi suatu persoalan tanpa mengadakan penelitian terlebih dahulu yang menjadi pokok persoalan dan argumentasi yang berdasarkan pada asumsi-asumsi menurut takaran apa yang ada pada masyarakat mereka.

Menurutnya, pendapat mayoritas para ahli fikih dari empat mazhab (al-madzahib al-arba‘ah) yang menfatwakan tentang kebolehan mengawini gadis belia (nikah al-shaghirah) tanpa ada ketentuan batas usia minimal, disinyalir kuat menjadi penjelasan sekaligus bertanggung jawab atas fenomena berurat-akarnya tradisi perkawinan anak di bawah umur  di negeri-negeri berpenduduk mayoritas muslim, di mana perkawinan Nabi saw. dengan Aisyah r.a yang masih “kanak-kanak” itu dijadikan sebagai model oleh sebagian pemeluk Islam.

Meski tidak menyebutkan ketentuan usia menikah, tapi kita harus memahami satu kriteria ketika seseorang dianggap pantas menikah adalah baligh. Yaitu ketika seseorang diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya dan mempunyai kebebasan menentukan hidupnya setelah cukup umur (baligh). Dalam bahasa Arab, baligh berarti sampai atau jelas, yakni anak-anak yang sudah sampai pada usia tertentu yang sudah menjadi jelas baginya segala urusan atau persoalan yang dihadapi. 

BINCANG MUSLIMAH

Ini Jenis Miras Berdasarkan Kadar Alkoholnya, Apa Beda Nabeez dan Nabidz yang Beralkohol?

Nabidz dengan alkohol berbeda dengan nabeez minuman kesukaan Rasulullah.

Hasil uji lab telah membuktikan produk nabidz yang diklaim halal ternyata mengandung alkohol hampir 9 persen. Dalam pembagian jenis-jenis alkohol maka merk nabidz tersebut termasuk kategori alkohol golongan B.

Akun instagram Halal Corner, menjelaskan jenis alkohol dalam minuman keras ada beragam. Biasanya, berbagai minuman ini memiliki bahan dasar yang berbeda-beda.

Minuman beralkohol merupakan minuman yang mengandung etanol, bahan psikoaktif yang konsumsinya bisa menyebabkan penurunan kesadaran. Jenis alkohol dalam minuman keras bisa dibagi berdasarkan kadarnya, di antaranya: Golongan A yang mengandung 1-5 persen alkohol. Golongan B yang mengandung 5-20 persen alkohol. Golongan C dengan kandungan alkohol paling tinggi, yakni sekitar 20- 45 persen.

Jenis miras dengan Kadar Alkohol 4-6 persen contohnya bir. Kadar 8-14 persen adalah wine, kadar 16 persen adalah sake, kadar 20-40 persen adalah soju, kadar 25-70 persen adalah ciu, kadar 35-60 persen adalah vodka, kadar 37.5 persen adalah rum, kadar 40 persen adalah Tequila, kadar 40-50 persen adalah wiski, sedangkan tuak memiliki kadar alkohol  tuak berbeda-beda  tergantung dari bahan tempat dan pembuatannya.

Sedangkan nabidz dengan alkohol berbeda dengan nabeez minuman kesukaan Rasulullah. Air nabeez adalah air rendaman (infused water) kurma atau kismis. Kurma atau kismis direndam dalam air masak semalaman dalam wadah yang tertutup dan diminum keesokan paginya.

Dari Aisyah dia berkata, “Kami biasa membuat perasaan untuk Rasulullah SAW didalam air minum yang bertali diatasnya, kami membuat rendaman di pagi hari dan meminumnya di sore hari atau membuat rendaman di sore hari lalu meminumnya di pagi hari.” (HR. Muslim).

Air nabeez adalah minuman berakali, yang mampu menolong membuang kelebihan asam pada perut dan memulihkan sistem pencernaan tubuh. Juga membantu badan untuk menyingkirkan toksin yang berbahaya didalam tubuh, dalam kata lain berguna sebagai detoks.

Karena air nabeez tinggi akan kadar fiber, ia mampu membantu proses pencernaan yang baik dan meningkatkan atau menajamkan pikiran agar tidak mudah lupa.

Cara membuat air nabeez yang tepat yakni, rendamlah beberapa butir kurma (sebaiknya atau sunnahnya dalam bilangan ganjil) kedalam air masak didalam segelas air. Alangkah baiknya dibuat pada waktu sore menjelang malam dan pastikan gelas rendaman kurma tersebut tertutup rapat.

Keesokan paginya (kurang lebih 8-12 jam setelah perendaman), air rendaman baru boleh diminum dan buah kurma hasil rendaman yang telah lembut boleh ikut dimakan. Hanya menggunakan salah satu daripada kedua buah tadi (kurma ataukismis) pada satu waktu. 

Tidak boleh mencampurkan antara kurma dan kismis dalam membuat air nabeez. Maksudnya tidak boleh mencampurkan kedua buah tersebut dalam satu wadah.

https://go.rcvlink.com/static/iframe.htm

Air nabeez bila tersimpan didalam lemari es bisa bertahan 1-2 hari. Tetapi dilarang meminum air rendaman kurma atau kismis yang sudah memasuki lebih dari tiga hari.

Ini disebabkan air rendaman kurma atau kismis yang dibiarkan melebihi tiga hari terjadi proses fermentasi yang menjadikan air rendaman tersebut menjadi arak atau khamr dan hukumnya haram untuk diminum. Oleh karena itu, lebih baik membuat air nabeez setiap hari. 

Sedangkan Nabidz atau Nabeez bukanlah berupa perasaan buah terutama anggur. Kasus produk Nabidz yang ramai beberapa pekan lalu bukanlah kategori nabidz yang terdefinisi sebagai rendaman kurma/kismis. Tapi produk ini adalah perasan jus anggur yang difermentasi dengan bermerek Nabidz. Dan kini sertifikat halal-nya telah diblokir oleh BPJPH.

IHRAM

10 Adab Ketika Mendengar Adzan

Sobat, sudah tahu tentang 10 adab yang sebaiknya kita lakukan saat mendengar adzan? 10 amalan ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, setiap kali Beliau tengah mendengarkan adzan.

Sebagai umat Islam, sudah tentu kita dianjurkan untuk mengikuti sunnah yang telah dicontohkan Rasul kita, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam. Lantas, apa saja 10 amalan tersebut? Berikut adalah 10 Adab Ketika Mendengarkan Adzan.

  1. Mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muadzin. Sehingga mendapat pahala mendengarkan adzan
  2. Bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Allahumma sholli ‘ala Muhammad
  3. Minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: Allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah
  4. Membaca: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash.
  5. Memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. Sebab terdapat doa mustajab antara adzan dan iqamah
  6. Berdoa agar dosa dosa diampuni.
  7. Tidak Berbicara.
  8. Menghentikan aktifitas yang dilakukan.
  9. Menyegerakan shalat. Agar terhindar dari waktu terlarang untuk shalat
  10. Tidak keluar dari majid atau mushala setelah adzan.

Dalil dari 10 hal tersebut disebutkan dalam hadits sumber syariat islam berikut :

  • Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 “Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muadzin. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali.

Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Karena wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 384).

 “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid),

shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614 )

  • Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Siapa yang mengucapkan setelah mendengar adzan: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa

(artinya: aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha sebagai Rabbku, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agamaku), maka dosanya akan diampuni.” (HR. Muslim no. 386)

  • Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa seseorang pernah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya muadzin selalu mengungguli kami dalam pahala amalan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Ucapkanlah sebagaimanadisebutkan oleh muadzin. Lalu jika sudah selesai kumandang adzan, berdoalah,maka akan diijabahi (dikabulkan).” (HR. Abu Daud no. 524 dan Ahmad 2: 172.Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Artinya, doasesudah adzan termasuk di antara doa yang diijabahi.

  • Baca doa ini selepas azan berkumandang agar kita meraih ampunan di sisi Allah Ta’ala:

“Siapa yang mengucapkansetelah mendengar azan: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lahwa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadinrosulaa wa bil islami diinaa.

Artinya: aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha sebagai Rabbku, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agamaku), maka dosanya akan diampuni.” (HR. Muslim no. 386).

  • Doa antara azan dan iqamat tidak ditolak.” [HR. Abu Dawud no. 489]
  • Dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu,

Dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika muadzin mengucapkan, ‘Allaahu akbar, Allaahu akbar.’ Maka hendaklah salah seorang di antara kalian (juga) mengucapkan, ‘Allaahu akbar, Allaahu akbar.’ Kemudian jika muadzin mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah.’

Maka ia mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah.’ Kemudian jika muadzin mengucapkan, ‘Asyhadu anna Muhammadar Rasulullaah.’ Maka ia mengucapkan, ‘Asyhadu anna Muhammadar Rasulullaah.’ Kemudian jika muadzin mengucapkan, ‘Hayya ‘alash shalaah.’ Maka ia mengucapkan, ‘Laa haula walaa quwwata illaa billaah.’

Kemudian jika mu-adzin mengucapkan, ‘Hayya ‘alal falaah.’ Maka ia mengucapkan, ‘Laa haula walaa quwwata illaa billaah.’ Kemudian jika muadzin mengucapkan, ‘Allaahu akbar, Allaahu akbar.’ Maka ia mengucapkan, ‘Allaahu akbar, Allaahu akbar.’ Kemudian jika muadzin mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah.’ Maka ia mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah,’ dengan hati yang tulus, maka dia akan masuk Surga.”

  • Dari Abu Sya’tsa’, dia berkata,

Kami pernah duduk-duduk di masjid bersama Abu Hurairah Radhiyallahuanhu maka mu-adzin pun mengumandangkan adzan. Lantas ada seorang laki-laki yangbangkit dan berjalan keluar masjid. Kemudian Abu Hurairah mengikutinya denganpandangannya hingga ia keluar masjid. Lalu Abu Hurairah berkata, ‘Orang initelah mendurhakai Abul Qasim (Nabi Muhammad). Shallallahu ‘alaihi wa sallam’

  • Ucapan Nabi kepada Malik ibnul Huwairits dan teman-temannya g:

Apabila datang waktu shalat, hendaklah salah seorang dari kalian menyerukan adzan untuk kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 628, 7246 dan Muslim no. 1533) Nabi tidak mengatakan, “Hendaklah orang lain yang mendengarnya mengikuti adzan tersebut.”

Seandainya menjawab adzan itu wajib niscaya Nabi n tidak akan menunda keterangannya dari waktu yang dibutuhkan. Karena, ketika itu beliau tengah memberikan pengajaran kepada Malik dan teman-temannya. (Fathu Dzil Jalali wal Ikram 2/195, Asy-Syarhul Mumti’, 2/82,83).

  • Bila terdengar adzan dari beberapa masjid maka adzan manakah yang kita jawab?

Hadits dalam masalah menjawab adzan menyebutkan secara mutlak, “Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.” Tidak ada pembatasan muadzin yang pertama atau muadzin yang kesekian, atau muadzin di masjid yang dekat dengan rumah kalian.

Berarti menjawab adzan ini berlaku untuk semua adzan yang didengar. Misalnya muadzin di satu masjid adzan, kita menjawabnya sampai selesai adzan tersebut. Lalu terdengar adzan lagi dari masjid yang lain, kita jawab lagi sampai selesai. Demikian seterusnya. Akan tetapi bila adzan-adzan tersebut saling bersusulan (bersahut-sahutan) maka kita meneruskan untuk menjawab adzan yang pertama kali kita jawab sebelum terdengar adzan yang lain.

Namun bila ternyata adzan yang belakangan lebih keras dan lebih jelas sehingga adzan yang pertama kita dengar terkadang tertutupi (tidak terdengar), maka kita mengikuti adzan yang kedua. (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 2/198-199)

  • Hukum Berbicara Di Sela-Sela Menjawab Adzan

Tidak ada larangan berbicara di sela-sela menjawab adzan, namun lebih utama ia diam mendengarkan dan menjawabnya. Beda halnya bila ia sedang membaca Al-Qur’an, ia tidak boleh menjawab adzan di sela-sela bacaannya sehingga

tercampur antara suatu zikir yang bukan bagian dari Al-Qur’an dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Yang semestinya, ia menghentikan bacaan Al-Qur’annya untuk menjawab adzan. (Fatwa Asy-Syaikh Abdullah ibnu Abdirrahman t, seorang alim dari negeri Najd, Ad-Durarus Saniyyah fil Ajwibah An-Najdiyyah 4/213, 214).

  • Hadits Anas ibnu Malik z secara marfu’:

Sesungguhnya doa di antara adzan dan iqamat tidak ditolak, maka berdoalah kalian.” (HR. Ahmad 3/155, berkata Al-Imam Al-Albani t: sanadnya shahih, perawinya rijal shahih selain perawi yang bernama Buraid ibnu Abi Maryam, ia disepakati ketsiqahannya. Ats-Tsamar 1/198) Saat yang demikian ini merupakan salah satu saat terkabulnya doa dan dibukanya pintu-pintu langit. (Al-Ikmal, 2/253)

Dibolehkan baginya untukmengangkat kedua tangannya ketika berdoa, karena mengangkat tangan ketikaberdoa adalah perkara yang diizinkan oleh syariat. Ketika berdoa, dia tidakmengeraskan suaranya. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, 6/91-92)

Adapun mengusap wajahketika selesai berdoa, sebagaimana dalam hadits Ibnu ‘Abbas c yang diriwayatkanoleh Ibnu Majah t: “Apabila engkauberdoa, maka berdoalah kepada Allah dengan kedua telapak tanganmu dan janganberdoa dengan punggung tanganmu. Lalu jika engkau telah selesai, usaplahwajahmu dengan kedua telapak tanganmu.”

Demikian yang dapatpenulis sampaikan, semoga dapat menjadi wawasan untuk diterapkan dalamkehidupan sehari hari, sampai juma di artikel berikutnya, terima kasih.

DALAMIISLAM

Adab Mendengar Adzan Menurut Imam Ghazali

Berikut ini adalah penjelasan mengenai lima adab yang perlu diperhatikan ketika mendengar adzan menurut Imam Ghazali. Adzan merupakan seruan kepada umat Islam sebagai pertanda masuknya waktu shalat lima waktu dan hukum adzan sendiri adalah sunnah muakkad. 

Dalam kajian fikih adzan tidak hanya disunnahkan sebagai seruan shalat, namun juga disunnahkan untuk kelahiran bayi, ketika orang meninggal, kesurupan dan lain sebagainya. Dan termasuk dari keutamaan adzan adalah setiap makhluknya menjadi saksi bagi muadzin kelak di hari kiamat. 

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw;

فَإِنَّهُ لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَيْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya; “Tidaklah mendengar suara muadzin bagi jin dan manusia serta (segala) sesuatu, kecuali memberikan kesaksian untuknya pada hari Kiamat.” (HR Al Bukhari).

Maka dari seorang muadzin seyogiyanya memperhatikan adab-adab ketika melantunkan adzan. Berikut ini adab-adab adzan.

5 Adab Mendengar Adzan Menurut Imam Ghazali

Ketika Adzan perlu kiranya seorang Muadzin memperhatikan lima adab yang dikatakan oleh Imam Ghazali di dalam salah satu karyanya yaitu kitab Majmu’ah Rasail lil Imam Al-Ghazali;

آداب الأذان: يكون المؤذن عارفا بوقته في الصيف وفي الشتاء ، غاضا لطرفه عند صعوده المنارة ، ويلتفت في أذانه عند النداء بالصلاة والفلاح ، ويرتل الآذان ، وينحدر في الإقامة.

Artinya, “Adab mengumandangkan adzan, yaitu muadzin harus tahu kapan waktu mengumandangkan adzan, baik di musim panas maupun dingin, berhati-hati ketika naik ke atas menara adzan, menoleh ke kanan dan ke kiri ketika sampai pada “hayya ‘alash shalah hayya alal falah”, mengalunkan dengan tartil, dan membaca iqamah dengan cepat.”

Dari keterangan di atas ada lima adab yang perlu diperhatikan oleh muadzin ketika melantunkan adzan.

Pertama, mengetahui waktu adzan. Pertama-tama muadzin harus memperhatikan kapan waktu untuk mengumandangkan adzan yang disesuaikan dengan musim baik musim panas maupun musim dingin. Karena perubahan musim sangat berpengaruh kepada cara mengetahui waktu shalat. Namun, di era sekarang untuk mengetahui waktu dapat diketahui dengan penunjukan jam.

Kedua, berhati-hati ketika menuju tempat adzan, Jika muadzin harus naik ke menara seperti pada zaman dahulu sebelum maraknya penggunaan speaker seperti sekarang, maka ia harus berhati-hati agar tidak terjatuh.

Ketiga, menoleh ke kanan dan kiri ketika melafalkan “hayya ‘alash sholah hayya alal falah”. Muadzin menolehkan kepalanya ke arah kanan ketika melafalkan hayya ‘alash shalah dan menolehkan kepala ke arah kiri ketika melafalkan hayya alal falah.

Keempat, mengumandangkan adzan dengan tartil. Muadzin hendaknya mengumandangkan setiap lafal adzan dengan perlahan serta memperhatikan makhraj dan tajwidnya sebagaimana ketika membaca Al-Qur`an.

Kelima, bersegera ketika mengumandangkan iqamah. Adab yang kelima adalah muadzin hendaknya mengumandangkan iqamah dengan pelafalan yang agak cepat. Dalam melantunkan lafal adzan, muadzin hendaknya memberi jeda waktu antara lafal satu dengan lafal lainnya. 

Tetapi dalam mengumandangkan iqamah hendaknya tanpa jeda waktu, sebab iqomah harus dikumandangkan dengan cepat supaya shalat berjamaah bisa segera dimulai. 

Demikianlah 5 adab yang perlu diperhatikan ketika mendengar adzan menurut Imam Ghazali. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH

Bukti Keajaiban Al-Quran, Racun Lebah Dapat Bunuh Sel Kanker Payudara

Racun lebah madu dapat dengan cepat membunuh sel kanker payudara yang agresif. Ini menjadi bukti keajaiban Al-Quran, yang telah menyebut sejak 1400 tahun lalu. Kanker payudara merupakan kanker yang paling banyak diderita perempuan di seluruh dunia.

Para ilmuwan menemukan bahwa racun itu sangat efektif dalam mengurangi pertumbuhan tumor pada model hewan.

Racunnya berhasil membunuh sel kanker tanpa merusak sel normal yang sehat. Para ilmuwan menemukan bahwa racun lebah mengandung komponen pembunuh kanker yang disebut melittin.

Peneliti menggunakan melittin untuk melawan dua jenis kanker payudara yang paling susah diobat yaitu triple-negative dan HER2.

Para peneliti berhasil mereproduksi melittin secara sintetik di laboratorium dan menemukan bahwa melittin memiliki sebagian besar efek anti kanker.

Melittin mampu membunuh sel kanker hanya dalam waktu 60 menit. Komponen ini masuk ke permukaan sel atau membran plasma dan membentuk lubang atau pori sehingga menyebabkan sel mati.

Para ilmuwan juga menemukan bahwa melittin mengganggu pesan utama atau jalur pensinyalan yang memungkinkan sel kanker berkomunikasi satu sama lain untuk bereplikasi dan tumbuh.

Ketika dikombinasikan dengan obat kemoterapi, melittin ditemukan lebih efektif dalam membunuh tumor.

Lubang yang dibuat oleh melittin pada permukaan sel kanker memungkinkan obat kemoterapi masuk ke sel target. Ini bekerja sangat efisien dalam mengurangi pertumbuhan tumor pada tikus.

Penemuan ini membuktikan keajaiban Al-Quran yang sejak 1400 tahun lalu menyebutkan tentang lebah dan madu.

Allah SWT menyebut lebah dan madu dalam Surat An Nahl ayat 68-69 Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah, “Buatlah sarang di gunung-gunung, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia, kemudian makanlah dari segala (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu).” Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.”

Racun lebah, seperti halnya madu, juga dihasilkan dari perutnya.

Lebih lanjut para peneliti dari Harry Perkins Institute of Medical Research pada 2020 mengatakan meski ada ribuan senyawa kimia untuk mengobati kanker hanya sedikit senyawa yang dapat diproduksi sebagai pengobatan manusia.

Sehingga perlu penelitian lebih lanjut hingga akhirnya dapat digunakan untuk manusia. Secara medis, pengobatan terbaik yang tersedia saat ini untuk kanker payudara adalah melalui operasi, radioterapi dan kemoterapi.*

HIDAYATULLAH

Jalan Kaki Terbukti Mampu Kurangi Risiko Kematian

Para ahli kesehatan masyarakat dan kedokteran olahraga telah merekomendasikan agar orang-orang berjalan kaki 10.000 langkah setiap hari untuk meningkatkan kesehatan. Namun, angka tersebut tampaknya tidak terlalu sakral. Jumlah langkah yang harus Anda jalankan setiap hari untuk mulai melihat manfaatnya bagi kesehatan Anda lebih rendah dari yang diperkirakan sebelumnya, menurut analisis terbesar yang pernah dilakukan untuk menyelidiki hal ini.

Studi yang baru saja diterbitkan dalam European Journal of Preventive Cardiology ini menemukan bahwa berjalan kaki rata-rata setidaknya 3.967 langkah sehari mampu mengurangi risiko kematian akibat sebab apa pun, dan 2.337 langkah sehari mampu mengurangi risiko kematian akibat penyakit kardiovaskular.

Analisis baru terhadap 226.889 orang dari 17 penelitian berbeda di seluruh dunia menunjukkan bahwa semakin banyak Anda berjalan kaki, semakin besar manfaat kesehatannya. Risiko kematian akibat penyebab apa pun atau akibat penyakit kardiovaskular menurun secara signifikan untuk setiap 500 hingga 1000 langkah ekstra yang Anda jalani.

Peningkatan 1.000 langkah sehari dikaitkan dengan penurunan 15% risiko kematian akibat penyebab apa pun, sementara peningkatan 500 langkah sehari dikaitkan dengan penurunan 7% risiko kematian akibat penyakit jantung dan stroke.

Meta-analisis ini adalah yang pertama yang tidak hanya menilai efek berjalan kaki hingga 20.000 langkah sehari, tetapi juga melihat apakah ada perbedaan tergantung pada usia, jenis kelamin, atau tempat tinggal orang.

Maciej Banach dari Medical University of Lodz, Polandia yang juga merupakan asisten profesor di Ciccarone Center for the Prevention of Cardiovascular Disease di Johns Hopkins University School of Medicine, Baltimore, menemukan bahwa meskipun seseorang berjalan kaki sebanyak 20.000 langkah per hari, manfaat kesehatannya terus meningkat. Mereka belum menemukan batas atas.

Penelitian yang berjudul “Hubungan antara jumlah langkah harian dan semua penyebab dan kematian kardiovaskular: sebuah meta-analisis”, diterbitkan dalam European Journal of Preventive Cardiology.

‘Semakin banyak Anda berjalan kaki, semakin baik’

“Studi kami menegaskan bahwa semakin banyak Anda berjalan kaki, semakin baik,” kata Banach.
“Kami menemukan bahwa hal ini berlaku untuk pria dan wanita, tanpa memandang usia dan tanpa memandang apakah Anda tinggal di daerah beriklim sedang, sub-tropis, atau sub-kutub di dunia atau daerah dengan campuran iklim. Selain itu, analisis kami menunjukkan bahwa hanya dibutuhkan 4.000 langkah sehari untuk mengurangi kematian secara signifikan dari penyebab apa pun, dan bahkan lebih sedikit lagi untuk mengurangi kematian akibat penyakit kardiovaskular.”

Terdapat bukti kuat bahwa gaya hidup yang kurang gerak dapat berkontribusi pada peningkatan penyakit kardiovaskular dan umur yang lebih pendek.

Penelitian telah menunjukkan bahwa kurangnya aktivitas fisik mempengaruhi lebih dari seperempat populasi dunia. Lebih banyak wanita daripada pria (32% berbanding 23%), dan orang-orang di negara berpenghasilan tinggi dibandingkan dengan negara berpenghasilan rendah (37% berbanding 16%) tidak melakukan aktivitas fisik yang memadai.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kurangnya aktivitas fisik merupakan penyebab kematian paling umum keempat di dunia, dengan 3,2 juta kematian per tahun terkait dengan kurangnya aktivitas fisik. Pandemi COVID-19 juga mengurangi jumlah latihan fisik masyarakat, dan tingkat aktivitas belum pulih dua tahun setelahnya.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Ibadete Bytyçi dari University Clinical Center of Kosovo menemukan bahwa berjalan kaki dapat mengurangi risiko kematian dini, terutama pada orang yang berusia di bawah 60 tahun.

Studi ini melibatkan partisipan dengan usia rata-rata 64 tahun, dan hasilnya menunjukkan bahwa orang dewasa yang berjalan kaki antara 6.000 hingga 10.000 langkah per hari memiliki penurunan risiko kematian sebesar 42%. Namun, pada orang yang berusia di atas 60 tahun, ukuran penurunan risiko lebih kecil.

Pada orang dewasa yang lebih muda, penurunan risikonya mencapai 49% bagi mereka yang berjalan kaki antara 7.000 hingga 13.000 langkah per hari. Meskipun demikian, penulis penelitian menekankan bahwa masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan manfaat ini pada aktivitas yang lebih intens, seperti lari maraton, dan pada populasi yang berbeda.

Mereka juga menyarankan bahwa perubahan gaya hidup, termasuk diet dan olahraga, dapat menjadi cara yang efektif untuk mengurangi risiko kardiovaskular dan meningkatkan umur.*

HIDAYATULLAH

Memahami Konsep Takdir dalam Islam

Sebagaimana kita ketahui, bahwa  takdir itu ada yang baik, dan ada takdir yang tidak baik (buruk) Semua manusia nasibnya digariskan oleh takdir, namun manusia juga memiliki ikhtiar atau pilihan dalam menentukan nasibnya. Nah berikut ini memahami konsep takdir dalam Islam. 

Untuk memudahkan memahami masalah takdir dan ikhtiar, kita bisa menyimak apa yang telah menjadi konsensus para ulama, bahwa takdir itu, ada dua bagian:  

Pertama, takdir mubram, yaitu, takdir yang tidak dapat diubah atau tidak dapat ditawar lagi dan sudah ditentukan oleh Allah sebelum menciptakan langit dan bumi. Contohnya, kematian, dari kecil ke dewasa. 

Kedua, takdir mu’alaq, yaitu, takdir yang ada di catatan malaikat yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Contohnya, masalah rezeki, jodoh, dan pekerjaan.

Imam Al-Ghazali dalam karyanya Kitab Arbain Fi Ushuluddin Juz 1, halaman, 8, menjelaskan perbedaan firqah atau golongan Islam terkait memahami konsep takdir. Mulai dari dulu memahami tentang takdir menjadi perselisihan dan perdebatan panjang, sehingga melahirkan berbagai golongan. Diantaranya, golongan Jabariyah, Qadariyah, Muktazilah, dan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. 

Golongan Qadariyah mereka mengingkari takdir Allah. Menurut mereka kebaikan dan kejelekan datangnya dari sendiri, tidak ada campur tangan dari Allah. Tujuan mereka ingin menyucikan Allah dari kezaliman dan kejelekan. Akan tetapi mereka menyesatkan karena mereka terkesan melemahkan kekuasaan Allah.

Golongan Jabariyah sebaliknya golongan Qadariyah, mereka mempercayai takdir Allah. Menurut mereka kebaikan dan kejelekan datangnya dari Allah, manusia tidak mempunyai pilihan, manusia disamakan seperti benda. Tujuan mereka ingin mensucikan Allah, dan mereka menyesatkan karena menisbatkan kejelekan kepada Allah.

Berbeda dengan golongan Mu’tazilah dan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Menurut golongan Muktazilah perbuatan kejelekan disandarkan kepada pelakunya, dan mereka menetapkan bahwa manusia mempunyai ikhtiar atau pilihan, pandangan tersebut demi menjaga menisbatkan kejelekan dan kezaliman kepada Allah. 

Sedangkan golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mempunyai pandangan yang tawashut atau menengah, dalam artian mereka tidak menafikan adanya ikhtiyar atau pilihan, dan mereka tidak menafikan semua yang terjadi karena qada’ qadar dari Allah. Dalam satu sisi pekerjaan manusia itu karena takdir Allah, dalam sisi yang lain, manusia memiliki ikhtiar atau pilihannya sendiri.

Demikian penjelasan mengenai memahami konsep takdir dalam Islam. Semoga bermanfaat.  Wallahu A’lam Bishawab.

BINCANG SYARIAH

Membangun Kritik Santun di Media Sosial untuk Ciptakan Iklim Demokrasi Kondusif

Dalam negara demokrasi, aspirasi dan kritik adalah unsur yang harus tumbuh dalam menyuburkan pemerintahan yang demokratis. Kritik merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang. Namun, kebanyakan kita masih kabur antara kritik, dan ujaran kebencian yang dapat mencederai persatuan bangsa, terutama jelang tahun politik di Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Komunikasi dan Media (P2KM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Deden Mauli Darajat, S.Sos.I, M.Ssc, mengungkapkan fenomena maraknya pendapat, kritik atau ujaran kebencian di media sosial. Menurutnya media sosial menjadi salah satu alternatif untuk menyuarakan pendapat di saat media mainstream tidak memberikan tempat kepada khalayak, terlebih jarang menampilkan gagasan, kritik dari anak muda.

Namun yang menjadi persoalan, kata Deden, masih kurangnya literasi digital menyebabkan masyarakat tidak bijak dalam menyampaikan pendapat atau gagasannya. Sehingga dengan mudah berpendapat atau memviralkan opini negatif yang menimbulkan kerentanan polemik antar anak bangsa.

“Kekurangan pemahaman tentang literasi digital inilah yang kemudian masih maraknya hate speech dan hoax. Kita, misalnya bertanggung jawab untuk mengingatkan lingkungan di sekitar kita untuk mengurangi hate speech dan hoax,” ujar Deden di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ia mengungkapkan bahwa literasi digital dapat diartikan sebagai kecakapan menggunakan media digital untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi dengan etika dan tanggung jawab. Dengan memiliki kecakapan ini, masyarakat akan berpikir bijak untuk mengakses, mengolah maupun menyebarkan informasi di media sosialnya.

Oleh karena itu, Deden mendorong semua pihak untuk mengkampanyekan pentingnya literasi digital untuk membangun iklim demokrasi yang positif untuk menyambut tahun politik.

Menurutnya, polemik Rocky Gerung yang sedang ramai belakangan ini menjadi refleksi agar kita dapat memberikan kritik yang santun, demi mencegah perpecahan dan terjerat delik hukum.

“Program kampanye literasi digital bisa dilakukan oleh berbagai pihak yang peduli terhadap iklim demokrasi yang sehat, terutama oleh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, bahkan organisasi kemasyarakatan,” ungkap Deden.

Deden mengatakan meskipun negara menjadi kebebasan berpendapat yang terdapat dalam UUD Pasal 28 dan UU Pers No. 40 tahun 1999, namun kita harus mampu memilih dan memilah kata maupun kalimat yang akan disampaikan ke ranah publik. Banyak masyarakat yang belum dapat membedakan antara kritik, nyinyir, hujatan dan ujaran kebencian yang rentan memecah belah masyarakat. Karena sejatinya, tidak ada kebebasan dalam menyebarkan kebencian, hasutan, fitnah atas nama demokrasi.

“Kedewasaan kita dalam berdemokrasi di ruang digital memang sangat diperlukan, apalagi di tahun tahun politik yang biasa terkesan sensitif,” ujar Deden, alumni Universitas Ankara, Turki.

Tidak hanya itu, Deden menambahkan, perlu juga adanya kesadaran bagi para politikus dan kontestan pemilu untuk membangun Indonesia yang lebih baik dengan memaparkan visi misi yang orisinal, strategi yang baik, dan kampanye yang elegan guna menghasilkan pemimpin eksekutif dan legislatif yang berkualitas.

“Setiap kontestan di pemilu 2024 ini harus membangun political will yang baik yang membuat pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan sukses tanpa adanya perpecahan di masyarakat,” pungkas Deden.

ISLAMKAFFAH