Inilah Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dibanding Masjid Lainnya

Bagaimana pahala shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibanding masjid lainnya?

Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani

كِتَابُ اَلْحَجِّ

Kitab Haji

بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ

Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah

Hadits #778


وَعَنِ اِبْنِ اَلزُّبَيْرِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا اَلْمَسْجِدَ اَلْحَرَامَ , وَصَلَاةٌ فِي اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ صَلَاةٍ } رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ

Dari Ibnu Az-Zubair bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sekali shalat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 kali shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram dan sekali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100 kali shalat di masjidku ini.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 26:41-42; Ibnu Hibban, 1620. Sanad hadits ini sahih].

Faedah hadits

1. Hadits ini menjadi dalil keutamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Shalat di kedua masjid tersebut pahalanya begitu besar. Oleh karena itu, dibolehkan bersengajar bersafar menuju masjid tersebut dan dianggap sebagai ibadah. Sedangkan tempat lainnya, tidak dibolehkan bersengaja bersafar dalam rangka ibadah ke sana walau itu adalah masjid.

Baca juga: Wisata Spiritual ke Kuburan Wali

2. Dilipatgandakannya pahala di sini terkait shalat saja. Ibadah lainnya seperti puasa dan sedekah tidak ada indikasi dari hadits untuk dilipatgandakan. Namun, kita katakan keutamaan beribadah apa pun tetap ada dibandingkan di tempat lainnya.

3. Berlipatnya pahala shalat di Madinah hanyalah di Masjid Nabawi saja, tidak untuk seluruh Madinah.

Baca juga: 40-an Amlaan Saat Safar Umrah di Tanah Suci

4. Berlipatnya pahala shalat di Masjidil Haram apakah berlaku untuk seluruh tanah haram ataukah hanya di Masjidil Haram saja, ada ikhtilah ulama dalam hal ini. Berlipatnya pahala hanya di Masjidil Haram saja itulah yang lebih kuat dilihat dari hadits Maimunah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat di masjidku ini lebih utama dari 1000 shalat di masjid lainnya selain di Masjid Kabah.” (HR. Muslim, no. 1396). Pendapat ini adalah pendapat yang dipilih oleh ‘Atha’, Al-Muhibb Ath-Thabari, dan dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.

5. Jamaah haji dan umrah hendaklah menziarahi Masjid Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam tidak hanya mendatangi Baitullah, karena Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa kita bisa syaddur rihaal, bersengaja menuju suatu tempat untuk ibadah.

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:361-365.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:706-707.

Diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 25 Dzulhijjah 1444 H, 14 Juli 2023

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/37181-inilah-pahala-shalat-di-masjidil-haram-dan-masjid-nabawi-dibanding-masjid-lainnya.html

Menyelusuri Sejarah Masjid Tertua di China: Masjid Huaisheng

Pada kesempatan kali ini, kita akan melakukan perjalanan menarik ke masa lalu untuk menyelusuri sejarah salah satu tempat suci yang penuh makna di China, yaitu Masjid Huaisheng. Masjid ini memiliki keistimewaan sebagai masjid tertua di negeri tersebut, dan cerita di baliknya sungguh memukau.

Mengenal Masjid Huaisheng

Masjid Huaisheng, juga dikenal sebagai Masjid Rumbai atau Masjid Jauhar, merupakan tempat ibadah Islam yang terletak di kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, China. Bangunan megah ini memiliki sejarah yang kaya, mencakup lebih dari 1.300 tahun masa lalu.

Asal Usul Nama

Masjid Huaisheng mendapat julukan “Huaisheng,” yang berarti “mengingat saudara” dalam bahasa Tionghoa kuno. Nama ini memiliki cerita menarik yang terkait erat dengan sejarah masjid.

Sahabat Nabi

Pada abad ke-7, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW bernama Saad bin Abi Waqqash datang ke Guangzhou sebagai pedagang. Saad yang menyimpan kain sutera bernilai tinggi menemui kesulitan saat mencari tempat yang aman untuk menyimpannya. Saat itulah, seorang pedagang Tiongkok bernama Ubai menyambutnya dengan ramah dan membantunya menyimpan kain-kain berharga itu di rumahnya.

Keajaiban Rumbai Putih

Setelah Saad bin Abi Waqqash meninggalkan Guangzhou dan tiba di Mekkah, ia menceritakan tentang kebaikan hati Ubai dan bagaimana rumbai putih yang menandai rumahnya membantu menyelamatkan kain-kainnya dari bahaya. Mendengar cerita tersebut, Khalifah Umar bin Khattab terharu dan memutuskan untuk memberikan hadiah kepada Ubai sebagai tanda terima kasih.

Pemberian Rumbai Emas

Khalifah Umar bin Khattab mengambil sehelai rumbai putih yang menjadi ciri khas rumah Ubai, kemudian dicelupkan ke dalam emas cair. Hasilnya adalah rumbai emas yang indah dan berkilau. Rumbai emas ini kemudian diberikan kepada Ubai sebagai hadiah atas kebaikan hatinya.

Simbol Kedamaian

Masjid Huaisheng menjadi simbol persaudaraan antara dua bangsa yang berbeda budaya dan agama. Ini mencerminkan harmoni dan toleransi yang ada di antara orang-orang beragama di China pada masa lalu.

Arsitektur Megah

Masjid Huaisheng memiliki arsitektur yang megah dan unik. Bangunannya menggabungkan gaya arsitektur Tiongkok kuno dengan sentuhan seni Islam. Kubah dan menara masjid menambah pesona bangunan ini.

Saksi Bisu Peristiwa Bersejarah

Selama lebih dari seribu tahun, Masjid Huaisheng menyaksikan berbagai peristiwa bersejarah di Guangzhou. Baik itu masa kemakmuran atau masa perubahan politik, masjid ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang kota ini.

Pengaruh Budaya

Masjid Huaisheng juga memiliki pengaruh yang kuat terhadap budaya setempat. Festival-festival keagamaan dan budaya Islam sering diadakan di sekitar masjid, memperkaya kehidupan sosial masyarakat setempat.

Keanekaragaman Aktivitas

Masjid Huaisheng bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas keagamaan dan sosial. Orang-orang berkumpul di sini untuk belajar agama, membaca Al-Quran, serta berdiskusi tentang isu-isu penting.

Mengagumi Keindahan Masjid

Setiap tahunnya, ribuan wisatawan datang ke Masjid Huaisheng untuk mengagumi keindahan arsitektur dan mengikuti upacara keagamaan yang berlangsung di sini.

Peninggalan Berharga

Masjid Huaisheng dianggap sebagai salah satu peninggalan berharga bagi umat Islam di China. Pengunjung dapat merasakan aura sejarah dan keagungan bangunan ini.

Meningkatnya Wisata Religi

Dalam beberapa tahun terakhir, wisata religi semakin populer di kalangan wisatawan asing maupun lokal. Hal ini telah meningkatkan jumlah kunjungan ke Masjid Huaisheng.

Memperkuat Toleransi Beragama

Kehadiran Masjid Huaisheng sebagai tempat suci Islam di tengah-tengah masyarakat mayoritas non-Muslim adalah bukti nyata tentang pentingnya toleransi beragama.

Keabadian Sebuah Warisan

Masjid Huaisheng akan selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah China dan warisan budaya umat Islam di negeri ini.

FAQs

  1. Apa makna dari nama “Huaisheng” bagi Masjid Huaisheng?
    Nama “Huaisheng” berarti “mengingat saudara” dalam bahasa Tionghoa kuno, yang berkaitan dengan legenda tentang kebaikan hati seorang pedagang Tiongkok kepada sahabat Nabi Muhammad SAW.
  2. Bagaimana Masjid Huaisheng mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat setempat?
    Masjid Huaisheng memiliki pengaruh yang kuat terhadap budaya setempat. Festival-festival keagamaan dan budaya Islam sering diadakan di sekitar masjid, memperkaya kehidupan sosial masyarakat setempat.
  3. Mengapa Masjid Huaisheng menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial?
    Selain sebagai tempat ibadah, Masjid Huaisheng menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial karena orang-orang berkumpul di sini untuk belajar agama, membaca Al-Quran, serta berdiskusi tentang isu-isu penting.
  4. Apa pesan penting yang dapat dipetik dari sejarah Masjid Huaisheng?
    Masjid Huaisheng mengajarkan tentang pentingnya toleransi beragama dan persaudaraan antarumat beragama yang berbeda budaya.
  5. Apa yang membuat Masjid Huaisheng begitu istimewa bagi masyarakat China?
    Masjid Huaisheng merupakan masjid tertua di China dan menjadi salah satu peninggalan berharga bagi umat Islam di negeri ini. Keberadaannya juga mencerminkan harmoni dan toleransi yang ada di antara orang-orang beragama di China.

HIDAYATULLAH

Sikap Imam Al-Asy’ari atas Fenomena Takfir

Artikel ini tentang sikap Imam Al-Asy’ari atas fenomena takfir. Yang jelas, ada sekian banyak nash al-Qur’an dan Sunnah yang memperingatkan para pelaku dosa besar. Secara harfiah, nas-nas itu memang dapat dipahami oleh orang-orang yang tidak mendalami ilmu sebagai bentuk mengkafirkan. Karenanya, tak heran mereka berani mengkafirkan para pelaku dosa besar, seperti orang yang meninggalkan shalat, pelaku zina, pelaku bunuh diri, dan orang-orang yang menghukumi perkara bukan dengan apa yang diturunkan Allah Swt.

Mereka membawa nas-nas itu kepada makna zahir-nya saja. Sehingga, mereka terjerumus pada bid’ah yang paling berbahaya dan merebak di tengah umat Islam. Bid’ah dimaksud adalah takfir atau mengkafirkan sesama muslim. Yang benar adalah pandangan yang dimiliki oleh mazhab Asy’ariyyah, yaitu memahami nas-nas tersebut sesuai dengan petunjuk nas-nas yang lain.

Kita tidak memilih nas yang mengkafirkan dan membiarkan nas yang menetapkan perkara berjalan di atas kehendak Allah. Jika berkehendak, Dia akan memberi siksaan. Jika berkehendak, Dia akan memberi ampunan.

Dan, tak diragukan bahwa dosa-dosa di atas termasuk dosa besar. Namun, ia bukanlah kekufuran kecuali bagi orang yang dengan sengaja membolehkan atau menghalalkannya. Orang yang melakukannya serta mengakui dirinya bersalah dan berbuat dosa, maka dia hanya terkategori fasik saja, tetapi tidak kufur. Ini sebagai sudah dijelaskan dalam al-Qur’an surah al-Nisa’ [4]: 116).

Rasulullah saw. sendiri telah melarang keras umatnya berbuat bid’ah takfir. Abdullah ibn Umar meriwayatkan bahwa beliau bersabda;

“Siapa saja yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir, maka perkataan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya meskipun saudaranya itu sebagaimana yang dia katakan. Jika tidak, maka perkataan itu berpulang kepada dirinya sendiri.” Riwayat Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Hurairah.

Nabi Saw. telah mewaspadai kaum Muslimin dari kelompok orang yang gemar mengkafirkan sesamanya. Beliau menggambarkan mereka sebagai orang yang banyak beribadah dan shalat, tetapi suka mengkafirkan sesama muslim. Akibatnya, semua ibadah itu tak bermanfaat bagi mereka.

Diriwayatkan bahwa Abu Sa’id al-Khudri berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Akan keluar dari umat ini suatu kaum yang akan meremehkan shalat kalian padahal mereka juga shalat. Mereka membaca al-Qur’an tetapi bacaannya tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama bagaikan keluarnya anak panah dari busurnya.” Hadits riwayat Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Tutur kata mereka bagus. Umumnya, mereka adalah orang-orang muda. Jika berbicara, mereka sering menyebutkan hadits Rasulullah Saw. Ali bin Abi Thalib meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, 

“Pada akhir zaman, akan lahir suatu kaum yang masih muda-muda, namun cara pandangnya dangkal. Jika berbicara, mereka mengutip hadis makhluk terbaik (Rasulullah Saw.). Mereka gemar membaca al-Qur’an, tetapi bacaannya tidak sampai kepada kerongkongan mereka.

Mereka keluar dari agama mereka seperti keluarnya anak panah dari busurnya. Jika kalian menemui mereka, maka bunuhlah mereka. Sebab, dalam membunuh mereka ada pahala bagi orang yang melakukannya hingga hari kiamat.” Riwayat Imam Muslim.

Berpijak pada sejumlah hadits di atas, Al-Asy’ari dan para pengikutnya membangun keyakinan yang melarang mereka untuk mengkafirkan sesama muslim dan mewaspadai bahaya sikap tersebut terhadap agama.

Al-Asy’ari mengungkapkan, “Menurut kami, kita tidak boleh mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat (muslim) hanya karena suatu dosa yang dilakukannya seperti berzina, mencuri, dan minum arak, sebagaimana kebiasaan kaum Khawarij. Mereka (kaum Khawarij) mengira bahwa para pelaku dosa adalah kafir.

Menurut kami, orang yang berbuat dosa besar dan dosa-dosa sejenisnya disertai dengan menghalalkan dosa-dosa tersebut maka dia adalah kafir jika tidak meyakini keharaman dosa itu.”

Penulis kitab Jauhar al-Tauhid menjelaskan aqidah Ahli Sunnah Asy’ariyyah dalam hal ini: “Siapa yang meninggal dan tidak tobat dari dosanya, maka urusannya diserahkan kepada Tuhannya”. Inilah akidah dan keyakinan kami tentang pelaku dosa besar. Hal ini sekaligus menjadi bantahan atas kaum Khawarij yang mengkafirkan orang yang melakukannya.

Sementara, adapun orang-orang yang bertentangan dengan kami dari kalangan ahli kiblat (muslim) dalam masalah-masalah yang diperdebatkan di antara kami dengan mereka, bukan kapasitas kami untuk mengkafirkan satu pun di antara mereka meskipun kami meyakini batil dan rusaknya mazhab mereka.

Abu Ali Zahir ibn Ahmad al-Sarkhasi mengungkapkan, “Saat kehadiran ajal Abu al-Hasan al-Asy’ari sudah dekat-saat itu beliau di rumahnya di Baghdad-beliau mengundangku. Aku pun memenuhi undangannya. Di hadapanku, beliau berkata, “Saksikanlah bahwa aku tidak pernah mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat (muslim). Sebab, semuanya bermaksud kepada satu Dzat yang disembah. Hanya saja masing memiliki cara pengungkapan yang berbeda-beda.”

Itulah garis-garis besar aliran Asy’ariyyah. Walhasil, mereka tidak pernah mengkafirkan siapa pun dari ahli kiblat (sesama muslim) yang bertentangan dengan pandangan mereka, seperti Mu’tazilah, Syi’ah, Khawarij, dan sebagainya. Alasannya, karena mereka termasuk orang-orang yang ahli takwil, sehingga mungkin saja berpedoman pada nas-nas al-Qur’an dan Sunnah yang mutasyabihat.

Sesungguhnya, keimanan itu adalah dasar yang paling mendasar dalam agama Islam. Siapa saja yang memasukinya dengan yakin, maka tidak bisa keluar darinya kecuali dengan yakin pula. Sehingga seseorang tidak dapat dinyatakan keluar dari keimanan dengan perkara yang syubhat (belum jelas).

Jalan kami dengan mereka adalah berdiskusi dan berdebat secara ilmiah, sehingga kita sampai kepada kebenaran kecuali orang yang angkat senjata di depan wajah kami, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Khawarij. Mereka harus diperangi guna menghadang fitnah mereka dan mempertahankan Islam serta membela diri.

Meski demikian, kita tetap harus mengajak mereka beradu argumen secara ilmiah sebelum berperang, sebagaimana yang dilakukan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib saat mengutus Abdullah ibn Abbas untuk berdebat dengan mereka, dan mengembalikan mereka ke jalan yang benar. Jika tidak tercapai kesepahaman dan perdebatan yang baik dengan mereka, dengan kata lain mereka menolak kecuali dengan jalan perang, maka jalan terakhir adalah angkat senjata. 

Demikian penjelasan terkait sikap Imam Al-Asy’ari atas fenomena takfir. Wallahu a’lam bisshawaab.

BINCANG SYARIAH

Komnas Haji Sarankan Warna Seragam Petugas Haji Diganti Lebih Mencolok

Warna seragam petugas haji hitam dan putih tidak terlihat di keramaian.

Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menyoroti warna seragam petugas haji. Mustolih mengatakan, setelah melakukan pemantauan secara langsung di Tanah Suci, khususnya di sekitar Masjidil Haram, ia mengusulkan sebaiknya warna seragam petugas haji diganti yang lebih mencolok.

Mustolih mengatakan menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), area sekitar Masjidil Haram sangat ramai oleh jamaah haji dari berbagai negara. Banyak jamaah haji laki-laki yang memakai kain ihram warna putih. Tidak sedikit jamaah perempuan memakai pakaian berwarna hitam.

“Ternyata dengan seragam petugas haji yang didominasi oleh warna putih (baju petugas haji Indonesia) meskipun memakai rompi hitam (rompi petugas haji) itu saya kira tidak kelihatan (di tengah keramaian Masjidil Haram) ketika menjelang puncak haji,” kata Mustolih kepada Republika.co.id, Selasa (1/8/2023)

Mustolih mengatakan, memasuki tanggal 1 Dzulhijah, kota Makkah khususnya Masjidil Haram semakin ramai. Sehingga kehadiran petugas haji Indonesia di Masjidil Haram semakin tertutup jamaah haji lain dari berbagai negara.

Jamaah haji Indonesia di Masjidil Haram jadi sulit melihat petugas haji Indonesia di tengah keramaian. Sehingga jamaah haji yang ingin bertanya arah jalan pulang ke terminal bus sulit menemukan petugas untuk ditanya.

“Saya melihat seragam warna putih (baju) dan hitam (rompi) itu tertutup, apalagi ketika petugas tidak menggunakan rompi (warna hitam hanya memakai baju putih) jadi tertutup warna putih kain ihram jamaah haji lain yang sangat banyak,” ujar Mustolih.

Mustolih mengusulkan seragam petugas haji Indonesia kedepannya menggunakan warna yang sangat mencolok. Misalnya, warna krem, oranye atau warna-warna kontras lainnya. Ini supaya jamaah haji bisa lebih mudah melihat seragam petugas haji Indonesia.

IHRAM

Dzikir Agar Selamat Melewati Shiratal Mustaqim dari Habib Salim

Berikut ini adalah bacaan dzikir agar selamat melewati shiratal mustaqim dari Habib Salim As Syatiri. Nama lengkap beliau adalah Habib Salim bin Abdullah bin Umar As-Syatiri yang lahir pada tahun 1357 Hijriyah atau tahun 80-an Masehi tepatnya di kota seribu wali yaitu kota Tarim Hadramaut Yaman. Dikatakan bahwa pada mulanya nama beliau adalah Umar, namun kemudian diubah menjadi Salim karena sering sakit. 

Isyarah pengubahan nama di dapat oleh ayah beliau yaitu Habib Abdullah ketika berziarah ke maqbarah Imam Abdullah bin Alawy Al-Haddad. Di dekat makam Habib Abdullah Al-Haddad ayah Habib Salim bermimpi bahwa Habib Abdullah Al-Haddad menyuruhnya untuk mengubah nama sang anak dari Umar menjadi Salim, tujuannya agar selamat dari segala musibah. 

Habib Salim As-Syatiri memiliki gelar sulthanul ulama, gelar tersebut disematkan karena beliau memiliki pemahaman ilmu yang sangat luas, sehingga tak jarang banyak ulama yang berdatangan kepada beliau untuk menimba ilmu dan meminta sanad.

Dzikir Agar Mudah Melewati Jembatan Shiratal Mustaqim dari Habib Salim As-Syatiri

Berikut ini adalah amalan zikir dari Habib Salim As-Syatiri agar mudah ketika meniti jembatan Shiratal Mustaqim.

لا اله الا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد يحي ويميت وهو على كل شيء قدير.

Lā ilāha illallāh wahdahu lā syarīkalah, lahul mulku Wa lahul hamdu yuhyii wa yumītu wa huwa ala kulli syai’in qadīr.

Artinya; “Tidak ada tuhan yang wajib disembah kecuali Allah Yang Maha Esa lagi tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nyalah segala kerajaan, dan bagi-Nya segala puji. Dialah yang menghidupkan dan mematikan,dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Zikir di atas dibaca sebanyak sepuluh kali selepas sholat subuh dan maghrib sebelum merubah posisi duduk tahiyat akhir.

Kemudian membaca zikir berikut ini setelah berdoa di setiap selepas sholat Maktubah.

أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له. إلها واحدا وربا شاهدا ونحن له مسلمون.

Asyhadu an lā ilāha illa Allah wahdahu lā syarīka lahu, ilahān wahidan wa robbaan syāhidan wa nahnu muslimūn.

Artinya; “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah Yang Maha Esa lagi tidak ada sekutu bagi-Nya, Tuhan Yang Maha Esa dan Tuhan Yang Menyaksikan dan kami bagi-Nya adalah orang-orang muslim.”

Zikir yang kedua ini dibaca sebanyak empat kali setelah berdoa si setiap selepas sholat Maktubah.

Demikian bacaan dzikir agar selamat melewati shiratal mustaqim dari Habib Salim Asy Syatiri. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH

Ketika Seseorang Meninggal dalam Kondisi Ihram

Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

أَنَّ رَجُلًا كَانَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَقَصَتْهُ نَاقَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَلَا تَمَسُّوهُ بِطِيبٍ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Ada seorang laki-laki ketika sedang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dijatuhkan oleh untanya dalam keadaan sedang berihram hingga meninggal dunia. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Mandikanlah dia dengan air dan air yang dicampur daun bidara, kafanilah dengan dua helai kain, janganlah diberi wewangian, dan jangan pula diberi tutup kepala (serban). Karena dia nanti dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan ber-talbiyyah.’” (HR. Bukhari no. 1851 dan Muslim no. 99, 1206)

Terdapat beberapa faedah yang bisa diambil dari hadis di atas, di antaranya:

Faedah pertama

Hadis ini merupakan dalil wajibnya memandikan jenazah. Hikmah dari diwajibkannya memandikan jenazah ini tidaklah diketahui secara pasti, apakah karena thaharah, atau karena kebersihan, atau semata-mata karena ibadah (ta’abbudiyah). Rincian tentang masalah ini telah dibahas pada artikel yang lainnya.

Tata Cara Memandikan Jenazah dan Mengkafani Sesuai Sunnah

Faedah kedua

Para ulama berdalil dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Kafanilah dengan dua helai kain” untuk mengatakan bahwa membeli kain kafan dengan harta peninggalan si mayit itu lebih didahulukan dari pembagian warisan dan membayar utang si mayit. Artinya, harta peninggalan si mayit digunakan terlebih dahulu untuk membeli kain kafan, baru kemudian sisanya untuk membayar utang dan pembagian warisan. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal itu dan tidak bertanya terlebih dahulu apakah orang yang meninggal tersebut memiliki utang ataukah tidak. Demikian pula biaya pengurusan jenazah sampai dimakamkan, misalnya jika harus membayar orang untuk memandikan, menggali makam, dan membawa jenazah ke pemakaman, juga didahulukan daripada melunasi utang orang tersebut ketika masih hidup.

Faedah ketiga

Hadis ini merupakan dalil bolehnya hanya menggunakan dua kain dalam mengkafani jenazah, yaitu berupa izar (kain atasan) dan rida’ (kain bawahan/sarung). Sedangkan mengkafani jenazah dengan tiga helai kain hukumnya sunah (dianjurkan). (Lihat Zadul Ma’ad, 2: 240-241)

Faedah keempat

Hadis ini merupakan dalil bahwa jika jenazah tersebut meninggal dalam keadaan ihram, maka diperlakukan sama dengan jenazah yang meninggal dalam kondisi tidak ihram, yaitu sama-sama dimandikan dan dikafani. Yang membedakan adalah pada jenazah yang meninggal dalam kondisi ihram, maka tidak boleh diberi wangi-wangian dan ditutupi bagian kepalanya. Dan disyariatkan untuk mengkafani dengan dua kain ihramnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “Kafanilah dengan dua helai kain”. Tidak ditambah lebih dari itu, sebagai bentuk penghormatan (pemuliaan) untuknya.

Baca juga: Kain Ihram Mengingatkanmu

Faedah kelima

Dianjurkannya mencampur air yang digunakan untuk memandikan jenazah dengan daun sidr (daun bidara). Teknisnya, daun bidara tersebut ditumbuk dan dicampur dengan air, sampai muncul busanya. Busanya kemudian diambil untuk menggosok rambut kepala, jenggot, dan seluruh badan jenazah. Hal ini karena daun bidara itu lebih bagus untuk membersihkan jasad si mayit. Jika daun bidara tidak tersedia, boleh diganti dengan sabun atau sampo. Akan tetapi, jika memungkinkan dan tersedia, menggunakan daun bidara itu lebih utama, karena itulah yang diwasiatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Faedah keenam

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menutupi wajah orang yang ihram ketika meninggal dunia, menjadi dua pendapat.

Pendapat pertama, menutup wajah bukanlah termasuk perkara yang dilarang ketika ihram. Ini adalah mazhab Hanabilah, pendapat Imam Asy-Syafi’i, dan disandarkan oleh Ibnu Hajar sebagai pendapat jumhur ulama. (Lihat Al-Umm, 7: 255; Al-Mughni, 5: 153; Al-Majmu’, 7: 268; Syarh Al-‘Umdah li Ibni Taimiyyah, 2: 52; Fathul Bari, 4: 54; dan Al-Inshaf, 3: 463)

Pendapat pertama ini juga dipilih oleh Ibnu Hazm dan Ibnul Qayyim. (Lihat Al-Muhalla, 7: 91-92; I’lamul Muwaqi’in, 1: 223 dan 2: 198; dan Zadul Ma’ad, 2: 244)

Pendapat kedua, menutup wajah termasuk dalam perkara yang dilarang dalam ihram. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik (Al-Kafi, 1: 388; Al-Mughni, 5: 153; dan Al-Mabsuth, 4: 7), salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dipilih oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz (Al-Fatawa, 17: 117), dan Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi (Adhwa’ul Bayan, 5: 358). Mereka berdalil dengan salah satu riwayat yang menyebutkan,

ولا تخمروا رأسه ولا وجهه

Dan janganlah kalian tutupi kepala dan wajahnya.”

Sebab perbedaan pendapat tersebut adalah perbedaan dalam menilai apakah tambahan (ولا وجهه) itu sahih ataukah tidak. Ulama yang menilai bahwa tambahan lafaz tersebut sahih, maka akan mengambil pendapat kedua. Sedangkan ulama yang menilai bahwa tambahan lafaz tersebut tidak sahih, maka akan membolehkannya (mengambil pendapat pertama). Sehingga mereka mengatakan bahwa diperbolehkan bagi orang yang ihram untuk menutup wajah dan hidung, atau boleh memakai semacam masker yang menutup mulut dan hidung. Hal ini karena orang yang ihram itu terkadang butuh menutup wajah ketika tidur agar tidak terkena cahaya secara langsung atau terkena gangguan lainnya. (Lihat Asy-Syarh Al-Mumti’, 7: 188)

Para ulama yang membolehkan juga berdalil dengan mafhum perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

ولا تخمروا رأسه

Dan janganlah kalian tutupi kepalanya.”

Seandainya menutup wajah itu tidak diperbolehkan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan melarangnya seketika itu juga. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak boleh menunda penjelasan suatu hukum syariat apabila hal itu dituntut seketika itu juga. Demikian pula, terdapat riwayat dari sebagian sahabat, misalnya dari ‘Utsman bin ‘Affan, Jabir, Zaid bin Tsabit, dan juga Ibnuz Zubair radhiyallahu ‘anhum. (Lihat takhrij riwayat-riwayat dari para sahabat tersebut di kitab Minhatul ‘Allam, 4: 256)

Faedah ketujuh

Hadis ini adalah dalil bahwa ihram itu tidaklah batal dengan sebab kematian. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk diberi wangi-wangian dan ditutupi bagian kepalanya. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Karena dia nanti dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan ber-talbiyyah.”

Berdasarkan zahir hadis ini, seseorang yang meninggal dalam kondisi ihram, maka tidak perlu digantikan (dilanjutkan) rangkaian manasiknya oleh orang lain. Hal ini karena orang yang meninggal tersebut tetap berada dalam kondisi ihram, meskipun telah meninggal dunia. Inilah yang menjadi pendapat jumhur ulama. Sebagian ahli fikih berpendapat bahwa manasik orang tersebut hendaknya diteruskan (disempurnakan) oleh orang lain. Pendapat ini tentu saja menyelisihi zahir hadis di atas.

Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.

***

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Bulughil Maram (4: 253-257) dan Tashilul Ilmam bi Fiqhi Al-Ahadits min Bulughil Maram (3: 22-24).

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/86524-meninggal-dalam-kondisi-ihram.html

Mualaf Inggris Meninggal 24 Jam Usai Masuk Islam, Netizen: Akhir yang Bahagia

Mualaf beruntung itu adalah Anthony, seorang karyawan di sebuah supermarket di Birmingham, Inggris yang telah bekerja di sana selama bertahun-tahun. Dia tidak memiliki satupun keluarga, namun karyawan Muslim yang bekerja di supermarket yang sama memperlakukannya seperti keluarga.

Dia didiagnosa mengidap kanker dan dirawat di rumah sakit. Mengetahui bahwa perjalanan hidupnya akan segera berakhir, Anthony berwasiat dia ingin pemakamannya digelar di masjid.

Saudara Muslimnya menyebutkan bahwa wasiat Anthony tak bisa dipenuhi jika dirinya tidak mengucapkan 2 kalimat syahadat dan masuk Islam. Anthony lantas meminta agar dia dituntun mengucapkan syahadat.

Dengan nafas yang terenggah-enggah dan dibantu alat pernafasan, Anthony pun dituntun mengucapkan syahadat. “Saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi tidak Muhammad SAW adalah utusan Allah,” ucapnya disambut ucapan takbir, dalam video yang diunggah Ilmfeed pada Ahad (30/07/2023).

Hanya 24 jam kemudian, di hari Jumat yang mulia, Anthony menghembuskan nafas terakhirnya di usia 60 tahun. Pemakamannya dihadiri puluhan umat Islam di Green Lane.

“Ini menunjukkan bahwa tidak ada yang tahu seperti apa akhir hidup seseorang. Semoga Allah menjaga kita teguh dalam Islam dan membiarkan kita mati dengan iman dengan syahadat di bibir kita,” tulis Ilmfeed di Twitter.

Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi doa dan komentar para netizen.

“Akhir hidup yang bahagia dan semoga Allah menempatkannya di surga. MashaAllah,” ujar @FHadi92.

“Masya Allah… Dia sangat beruntung…” timpal @goldenboyz87.

“Jadi pada dasarnya dia mati semurni bayi. Hanya dosa 1 hari (kalau ada) seumur hidupnya. Semoga Allah memberinya Jannah,” ujar netizen lain.

Semoga kita semua dapat mengakhiri perjalanan hidup kita dengan keimanan dan Islam. Amiin.

HIDAYATULLAH

Mengenal Negara Makmur dalam QS. al-Balad

Miskin, sengsara, bukanlah merupakan takdir. Takdir lebih cocok diterapkan dalam lahirnya seseorang dari keluarga siapa dan apa. Miskin terjadi karena terdapat faktor-faktor yang melatarbelakangi. Tetapi lahir dari siapa merupakan sebuah ketetapan mutlak seorang anak dari kandungan orangtua. Karena terjadinya sebuah masa kelahiran inilah, bertambahnya jumlah penduduk dan kondisi masing-masing.

Setiap orang terlahir dari kandungan dan dalam keadaan yang berbeda-beda. Mereka yang terlahir dari golongan yang dapat mencukupi segalanya dapat dijadikan sebagai aset negara. Namun, yang jadi permasalahan dan akan menjadi beban negara adalah mereka yang terlahir dari keluarga yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Mereka inilah yang harus ditumpaskan.

Sebagai negara yang baik, penduduk merupakan sebuah asset negara untuk menjaga wilayahnya. Mereka adalah tangan kanan negara untuk merawat wilayah kekuasaanya menjadi lebih baik. Oleh karena itu, wajib bagi negara tersebut untuk merawat aset tersebut. Jika mereka tidak mendapatkan fasilitas keperawatan, maka hilanglah aset tersebut, dengan makna keterpurukan mental dari segala sisi rakyat menjadi faktor runtuhnya negara.

Memaknai al-Balad sebagai pesan penting sebuah negara, Allah menjelaskan bahwa negara makmur adalah negara yang memiliki kriteria sebagaimana yang telah disampaikan didalamnya. Wabilkhusus pemaparan pada ayat 10 – 18.

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan. Atau memberi makan pada hari kelaparan. (Kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat. Atau kepada orang miskin yang sangat fakir. Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan utnuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih saying. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.”

Menciptakan negara makmur bukanlah visi mudah. Redaksi ayat yang disampaikan adalah jalan yang mendaki lagi sukar. Perlu modal yang tekad yang kuat untuk mencapainya. Pembebasan budak tak semudah menukarkan uang dengan nilai berapa banyak. Pada konteks saat ini, budak bukanlah hanya mereka yang menjadi barang mainan raja, tetapi budak juga dapat dimaknai dengan budak dari segala aspek. Seperti budak dalam bidang ekonomi, politik, social, budaya, dan lain-lain. Mereka tidak dapat mandiri secara intelektual dan finansial.

Orang miskin pula adalah beban negara. Mereka tidak mendapatkan jatah kehidupan yang layak adalah penghambat majunya negara. Dalam kajian keislaman, ada yang namanya zakat, sedekah. Inilah salah satu bentuk terbaik terjalinnya keselarasan antara pemilik kekayaan dan pembutuh kekayaan. Pada akhirnya mereka mendapatkan kehidupan yang seimbang, tidak ada yang merasa tinggi ataupun rendah.

Anak yatim dan orang miskin adlah tanggungjawab negara untuk memberikan kehidupan yang layak bagi mereka dengan jalan yang ditunjukkan dalam Islam. Disisi lain, timbulnya rasa kasih sayang antarsesama dan tumbuhnya kesabaran menjadi alat komunikasi setiap penduduk untuk menjalin kerjasama dalam kebaikan dengan kepentingan yang sama pula, yakni terciptanya negara yang makmur.

Beberapa yang disampaikan dalam QS. al-Balad tentang negara berkemakmuran. Kriteria tersebut menjadi prasyarat negara dikatakan negara yang makmur. Dikatakan sebagai negara makmur adalah negara yang harus mengentaskan permasalahan-permasalahan yang menjadikan beban pada negara itu sendiri.

Negara bertanggungjawab besar atas mereka yang belum mendapatkan kebutuhan dan fasilitas terbaik. Bukan hanya melakukan pembangunan saja akan tetapi lupa dengan masalah yang terjadi pada penduduknya.

Jika negara telah berhasil menurunkan nilai diagram kesengsaraan rakyat pertahun, maka hilal negara  makmur akan semakin Nampak dan terjadilah negara berkemajuan. Karena pola pikir dan finansialnya telah terbenetuk dengan baik atas kepeduliaan negara terhadap negara.

Wallahu a’lamu.

ISLAMKAFFAH

Para Ulama Sepakat Menolak Pemahaman Syiah Imamiyyah

Syiah Imamiyyah adalah Syiah 12 Imam, disebut juga Syiah Rofidhoh. Inilah paham syiah yang menjadi dasar Negara Iran sekarang ini. Dan paham tersebut merupakan paham syiah paling radikal dan ekstrim dibandingkan dengan paham syiah lainnya.

Sungguh di samping paham mereka berpengaruh buruk pada kerukunan umat Islam, dia juga mengancam kesatuan sebuah Negara, sebagaimana dibuktikan oleh sejarah kelam mereka, semoga Allah menjaga NKRI dari makar mereka, amin.

Oleh karenanya, para ulama Ahlussunnah 4 madzhab menolak keras paham ini, sebagaimana dijelaskan dalam nukilan-nukilan berikut ini:

Pendapat imam pertama, Abu Hanifah (wafat 150 H):

“Madzhab Imam Abu Hanifah: bahwa orang yang mengingkari kekhilafahan Abu Bakar Ash-Shiddiq –rodhiallohu anhu-; maka dia kafir. Begitu pula orang yang mengingkari kekhilafahan Umar bin Khottob –rodhiallohu anhu-…

Masalah ini telah disebutkan dalam kitab-kitabnya (madzhab hanafi), seperti dalam kitab Al-Ghoyah karya Assaruji, kitab Fatawa Zhohiriyyah dan Badi’iyyah, dan kitab Al-Ashl karya Muhammad bin Hasan.

Dan yangg jelas, mereka mengambil keterangan ini dari imam mereka Abu Hanifah –rodhiallohu anhu-, dan beliau adalah orang yang PALING TAHU tentang kelompok syiah, karena beliau adalah penduduk Kufah yang merupakan tempat munculnya paham Rofidhoh” (Oleh: Imam Taqiyyuddin Assubki, dalam kitabnya: Fatawa Subki, 2/587).

Pendapat imam kedua, Malik bin Anas (wafat 179 H):

Imam Malik –rohimahulloh– mengatakan: “Orang yang mencela para sahabat Nabi -shollallohu alaihi wasallam- tidak memiliki bagian dalam Islam” (Assunnah, karya Abu Bakar bin Khollal, 3/493).

Pendapat imam ketiga, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (wafat 204 H) :

Imam Asy Syafi’i –rohimahulloh– mengatakan: “Siapapun yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bukan seorang imam (kholifah), maka dia adalah seorang yang berpaham Rofidhoh” (Siyaru A’lamin Nubala’, karya: Adz-Dzahabi, 10/31).

Beliau juga mengatakan: “Aku tidak melihat seorang pun dari pengikut paham sesat; lebih pendusta dalam pengakuannya dan lebih pembohong dalam persaksiannya, melebihi kelompok Rofidhoh” (Al Intiqo, karya Ibnu Abdil Bar, hal: 79).

Pendapat imam keempat, Ahmad bin Hambal (wafat 241 H):

Abdulloh putra Imam Ahmad mengatakan: aku pernah bertanya kepada ayahku, siapakah kelompok Rofidhoh itu?, beliau menjawab: “Orang yg mencela dan mengecam Abu Bakar dan Umar”. (Assunnah, karya: Abu Bakar bin Khollal, 3/492).

Abu Bakar al-Marrudzi mengatakan: Aku pernah bertanya kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad) tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar, dan Aisyah? Maka beliau menjawab: “Aku menganggapnya tidak berada di atas Islam”. (Assunnah, karya: Abu Bakar bin Khollal, 3/493).

Bahkan Imam As Sam’aani –rohimahulloh– (wafat: 562 H) mengatakan: “Umat Islam telah ber-ijma’ SEPAKAT tentang kafirnya Syiah Imamiyyah, karena mereka meyakini sesatnya para sahabat Nabi, mengingkari ijma’nya mereka, dan menyandarkan kepada mereka hal-hal yg tidak pantas bagi mereka” (Al-Ansab, karya: Assam’aani, 6/365).

Semoga bermanfaat, dan menjadi masukan bagi pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak lain, agar KESATUAN Indonesia tetap utuh, dan kaum muslimin terjaga akidahnya dengan baik.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/25405-para-ulama-sepakat-menolak-pemahaman-syiah-imamiyyah.html

Kisah Atlet Rugbi Australia Menemukan Hidayah

Blake Ferguson memeluk Islam sejak tahun 2013 lalu.

Perkenalan pemain liga rugbi asal Australia Blake Ferguson dengan Islam membuatnya menemukan kembali tujuan hidup. Setelah menjalani kehidupan yang penuh duri, kemunduran, dan kecemasan, atlet kelahiran 20 Maret 1990 ini merasakan kedamaian menjalani agama Allah SWT.

Ferguson ialah atlet rugbi yang bermain untuk Sydney Roosters, Cronulla-Sutherland Sharks, dan Canberra Raiders dari NRL–liga rugbi Australia. Kariernya cukup gemilang sejak 2009.

Bahkan, pada 2012 pria yang akrab disapa Fergo ini memiliki musim terbaiknya di lapangan. Ia mewakili Tim Liga Rugby New South Wales dan memperkuat skuat nasional Tim Liga Rugby Australia. Kesuksesan demi kesuksesan mewarnai kariernya hingga pensiun pada 2021 lalu.

Namun, puncak ketenaran pada masa-masa jayanya itu justru membuatnya terbuai popularitas. Bukannya mempertahankan prestasi, malahan ia melakukan beberapa pelanggaran yang memicu kemunduran kariernya.

Puncak ketenaran pada masa-masa jayanya itu justru membuatnya terbuai popularitas.

Pelanggaran disiplin muncul pada akhir 2012. Ia dipecat dari posisi pemain bintang Canbera oleh Raiders kehidupannya di luar lapangan. Pada November 2012, Fergo digiring oleh staf keamanan VIP setelah adanya laporan bahwa ia meludahi penonton dalam acara festival musik. Raiders menolak berkomentar terkait insiden tersebut. Namun, mereka menyadari insiden itu bentuk pelanggaran disiplin internal.

Pelanggaran disiplin Fergo tak berhenti sampai di situ. Pada 17 Juni 2013 ia ditangkap dan didakwa polisi atas tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan di Klub Malam Sutherland Shire. Kasus ini sempat menyeret Fergo ke pengadilan.

Namun, Fergo membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan keliru menghampiri perempuan yang ingin ia temui. Akibat banyaknya pelanggaran disipilin internal ini, Fergo dipecat oleh Canberra Raiders pada 6 September 2013. Fergo juga terungkap memiliki ketergantungan dengan alkohol dan obat-obatan dan melakukan pelanggaran dalam mengemudi kendaraan.

Diselamatkan

Pelanggaran demi pelanggaran membuat kariernya sempat terpuruk. Ia dipecat oleh timnya. Pada saat yang sama, media semakin memperburuk citranya dengan mengatakan bahwa Fergo tidak pantas menggunakan jersey dan bermain untuk skuat New South Wales (NSW). Ia merasa kehidupannya hancur.

Begitu ia dijatuhkan dari skuat NSW, sepupu sekaligus sahabat Fergo, Anthony Mundine, yang merupakan juara petinju Australia tidak membuang waktu dan bergegas membantu Fergo. Mundine segera menemui Fergo dan berjanji untuk tinggal di sisinya sampai hal-hal menjadi lebih baik.

Mudine menolak tuduhan yang menyebutkan saudaranya tersebut sebagai seorang pecandu alkohol. Ia hanya mengatakan bahwa ia akan membantu Fergo melewati masa-masa sulit dalam hidupnya.

Melalui Mudine itulah, pria kelahiran Bankstown Australia ini mengenal Islam. Mudine membimbing Fergo dengan pola kesederhanaan, kebaikan, dan kasih sayang. Mudine adalah orang yang sangat religius dan sosok yang benar-benar peduli dengan cobaan hidup dan masa-masa sulit yang dihadapi Ferguson. Ia ingin membantu Ferguson menyadari potensi besar yang kian terkubur akibat deraan hidup yang menghampirinya.

“Ia hanya melihat ke depan untuk mengubah arah hidupnya. Saat ini, ia dalam keadaan yang baik, tidak minum, dan tidak ada obat,” ujar Mundine, seperti dilansir Islam for Christans.

Akhirnya, setelah melewati sekian proses, pria berusia 25 tahun itu memutuskan menjadi Muslim pada 8 November 2013. Ia bersyahadat di Masjid Zetland, Sydney.

photo

Menjadi lebih baik

Setelah memeluk Islam, Ferguson mengaku menjalani kehidupan dengan lebih baik. Ia menyadari kesalahan masa lalu dan berusaha memperbaikinya. Fergo memilih tidak banyak berkomentar terkait keputusannya menjadi mualaf. Baginya, masalah agama merupakan kehidupan pribadinya dan tidak untuk khalayak banyak.

Beberapa sahabat terdekat mendukung keputusan Fergo memeluk Islam. Mereka bahkan memberikan semangat agar Fergo dapat kembali mencapai puncak kariernya. Sahabat terdekatnya meyakini bahwa Ferguson akan menjadi atlet rugbi terbaik dengan keyakinan baru yang ia anut saat ini.

Pada Mei 2014 Ferguson menandatangani kontrak dengan Tim Sydney Roosters. Pada 2016, Fergo menjadi pemain bek di tim ini menggantikan Roger Tuivasa-Sheck.

Berkat jasanya, Tim Sydney Roosters berhasil mengalahkan South Sydney Rabbitohs. Kini, ia merupakan salah satu mantan bintang NRL atau liga rugbi Australia yang paling dikenang.

REPUBLIKA