Arab Saudi Simulasi Pengangkutan Jamaah ke Armuzna dengan 3.000 Bus

Simulasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan maksimal di lapangan

Persiapan menjelang ibadah haji 1444 H/2023 M terus dilakukan oleh Kerajaan Saudi. Kementerian Haji dan Umrah yang diwakili oleh Badan Kementerian Urusan Haji, mulai melaksanakan simulasi kedua mengangkut dan memberangkatkan jamaah ke tempat suci Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna)

Simulasi ini dilakukan menggunakan lebih dari 3.000 bus, yang mencakup enam tahap Tafweej (pengiriman rombongan) jamaah. Hal ini dilakukan melalui kemitraan dengan semua lembaga keamanan dan pengatur haji, serta dengan lebih dari 10 ribu peserta.

Dalam simulasi tersebut, Menteri Haji dan Umrah Tawfig Al-Rabiah mengatakan, langkah ini membuktikan kesiapan kementerian pada musim ini. Di sisi lain, ini juga mencerminkan kesiapan sistem secara umum dalam menghadapi potensi krisis mendadak.

Dilansir di Riyadh Daily, Kamis (25/5/2023), Kementerian Haji disebut berusaha menguji kapasitas operasional dan perencanaan perusahaan. Di sisi lain, dilihat pula efektivitas sistem teknis yang mendukung pengangkutan jamaah dan integrasinya dengan infrastruktur, kelengkapan operasi pengangkutan dan pengiriman jamaah, serta meningkatkan efisiensi pekerja.

Simulasi yang berlangsung selama 15 jam tersebut melibatkan pengiriman 3.000 bus secara bersamaan. Termasuk di antaranya adalah bus reguler dan shuttle bus milik 57 perusahaan transportasi.

Sesuai kapasitas operasional, telah dialokasikan 37 jalur lalu lintas, dengan 107 kantor pelayanan dan 19 perusahaan yang menyediakan layanan lapangan di Tempat Suci.

Simulasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan maksimal di lapangan dan memastikan tim yang berpartisipasi dapat menjalankan tugas mereka secara efisien, juga sesuai dengan langkah-langkah keamanan yang disetujui secara internasional.

Hal ini juga bertujuan memastikan ketersediaan orang-orang yang berkepentingan untuk melayani jamaah di tempat-tempat suci, kepatuhan terhadap waktu pengiriman, dan kerjasama antara semua pihak. Di sisi lain, simulasi juga penting untuk meningkatkan kualitas proses operasional dan organisasi dalam pengiriman bus dan transportasi jamaah dengan mudah.

Adapun simulasi telah dilakukan tiga bulan lalu. Kala itu, 1.300 bus diberangkatkan secara serentak selama kurang lebih 3,5 jam.

Dalam kegiatan itu sudah termasuk empat tahap, yaitu pengiriman jamaah ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, dari Muzdalifah ke Mina, serta kembali ke Arafah.

IHRAM

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Seorang Muslim dalam Hal Bersuci (Bag. 1)

Di antara tujuan utama diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah menjelaskan tata cara beribadah yang benar. Karena ibadah seorang hamba tidaklah diterima oleh Allah Ta’ala, kecuali apabila telah terpenuhi dua syarat: 1) ikhlas mengharap wajah Allah Ta’ala; dan 2) sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

مَن أَحْدَثَ في أَمْرِنَا هذا ما ليسَ فِيهِ، فَهو رَدٌّ

“Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya, maka perkara itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697)

Di antara amal ibadah sehari-hari yang butuh perhatian khusus untuk kita pelajari dan kita ketahui hukum-hukumnya, serta wajib juga mengetahui kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya (sehingga bisa kita hindari) adalah ibadah bersuci dengan dua macamnya, yaitu bersuci dari najis dan bersuci dari hadas. Keduanya menjadi sangat penting untuk kita pelajari karena merupakan salah satu syarat sahnya salat kita.

Bersuci dari najis ada pada tiga tempat: 1) pada badan kita, 2) pakaian kita, dan 3) tempat yang kita gunakan untuk salat. Sedangkan bersuci dari hadas, maka memiliki dua bentuk: 1) bersuci dari hadas besar dengan mandi besar dan 2) bersuci dari hadas kecil dengan wudu. Bila tidak mendapati air untuk mandi ataupun wudu, atau tidak mampu menggunakan air (karena sakit misalnya), maka tayamum menjadi pengganti bagi keduanya.

Pada pembahasan kali ini kita tidak akan terlalu mendetail membahas berbagai macam jenis bersuci ini. Akan tetapi, akan kita cermati bersama beberapa poin penting terkait bersuci serta beberapa kesalahan yang sering terjadi di dalamnya. Sehingga kita bisa lebih hati-hati dan tidak terjatuh ke dalam kesalahan yang ada. Pembahasan ini semoga saja juga bisa meluruskan kesalahpahaman terkait bersuci ini yang mungkin saja masih kita yakini dan kita amalkan.

Pertama: Istinja’ (Bersuci setelah buang air besar maupun kecil dengan air) tidak ada kaitannya dengan wudu.

Istinja’ tidak ada kaitannya dengan wudu. Hanya saja, setelah kita buang air besar ataupun kecil, maka istinja’ harus didahulukan dan tidak boleh dilakukan selepas berwudu terlebih dahulu. Di antara kesalahan yang dilakukan oleh beberapa orang adalah meyakini akan keharusan ber-istinja’ setiap kali hendak berwudu sampai-sampai sebagian dari mereka tertinggal salat jemaah disebabkan ramainya antrean di kamar mandi masjid tersebut.

Adapun apabila seseorang melakukan buang hajat, lalu ber-istinja’ agar ia bisa tetap dalam kondisi suci dalam durasi waktu yang lebih lama dan buang hajatnya tersebut tidak membuatnya terlambat menghadiri jemaah, maka hal itu termasuk perkara yang baik. Begitu pula orang yang sudah tidak bisa menahan kencing dan buang air besarnya, sehingga ia butuh untuk menyelesaikan hajatnya agar bisa salat dalam kondisi tidak menahan keduanya, maka hal itu juga dianjurkan.

Kedua: Wajib berhati-hati ketika buang air kecil.

Setelah buang air kecil wajib hukumnya bersuci setelahnya, baik itu dengan air ataupun istijmar, diiringi dengan menjaga kebersihan dari percikan air kencing dan tidak tergesa-gesa di dalam ber-istinja’. Tidak berdiri, kecuali tetesan air kencingnya benar-benar telah berhenti. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda,

إنَّهُما لَيُعَذَّبَانِ، وما يُعَذَّبَانِ في كَبِيرٍ، أمَّا هذا: فَكانَ لا يَسْتَتِرُ مِن بَوْلِهِ، وأَمَّا هذا: فَكانَ يَمْشِي بالنَّمِيمَةِ

“Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari no. 6052 dan Muslim no. 292)

Ketiga: Siapa yang dengan yakin mendapati najis di bajunya, namun tidak tahu letak persisnya, maka ia harus mencuci bagian baju yang diduga kuat bahwa jika ia mencuci bagian tersebut, maka sudah mencakup semua bagian atau tempat yang terkena najisnya.

Keempat: Air yang bisa mengangkat hadas dalam wudu adalah air yang tetap pada sifat penciptaannya.

Contohnya adalah air sumur, mata air, air laut, air sungai, dan air hujan. Meskipun ia tidak bersifat tawar (seperti air laut), atau tidak terlalu jernih (air sungai), namun jika ia tetap pada sifat dan karakter awal penciptaannya dari Allah Ta’ala, maka air tersebut dapat digunakan untuk mengangkat hadas.

Adapun air yang sudah berubah warna, rasa, atau aroma (bau) karena suatu hal (benda) yang suci, sedangkan yang mencampurinya tersebut mendominasinya hingga air tersebut berubah sebutannya menjadi sebutan yang baru, maka air itu meskipun dihukumi air yang suci, ia tidak bisa digunakan untuk mengangkat sifat hadas (tidak menyucikan). Hal itu karena ia sudah tidak lagi disebut “air” dengan bukti adanya perubahan pada sebutannya.

Adapun air yang yang sudah berubah warna, rasa, atau aroma (bau) karena suatu hal (benda) yang najis, maka ia tidak lagi dianggap sebagai air suci. Karenanya, ia tidak bisa digunakan juga untuk mengangkat sifat hadas. Perlu digarisbawahi, air yang najis bisa berubah menjadi suci dengan memperbanyak volumenya dan bisa juga dengan menggunakan mesin penjernih air modern dengan syarat hilangnya aroma atau warna atau rasa yang disebabkan oleh najis tersebut.

Kelima: Tidak memasukkan tangan ke dalam wadah berisi air setelah bangun dari tidur, kecuali sudah mencucinya sebanyak tiga kali.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاثًا فَإِنَّهُ لا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

“Apabila seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana, kecuali setelah ia mencucinya sebanyak tiga kali. Karena sesungguhnya ia tidak mengetahui ke mana tangannya berada pada waktu malam.” (HR. Muslim no. 278)

Saat bangun dari tidur, disarankan menggunakan keran air atau pancuran air untuk mencuci tangan sebanyak tiga kali terlebih dahulu sebelum menggunakannya untuk mencuci anggota tubuh lainnya.

Yang perlu diperhatikan juga ketika bangun dari tidur adalah ber-istintsar (memasukkan air ke rongga hidung lalu mengeluarkannya) sebanyak tiga kali. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِن مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ؛ فإنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ علَى خَيَاشِيمِهِ

“Jika salah seorang kalian bangun dari tidur, hendaknya dia melakukan istintsar sebanyak tiga kali. Karena setan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Muslim no. 238)

Memasukkan air ke dalam rongga hidung di sini menurut pendapat yang lebih berhati-hati adalah hukum khusus yang berbeda dengan memasukkan air ke rongga hidung yang ada di dalam rangkaian wudu. Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,

“Dan ia (istintsar) bukanlah istintsar yang ada dalam wudu, karena istintsar wudu adalah salah satu rangkaian wudu. Sedangkan ini adalah istintsar khusus. Sampai-sampai jika diasumsikan ada seseorang yang berada di alam liar dan tidak memiliki air, lalu dia ingin tayamum alih-alih berwudu. Kami katakan, ‘Dia tetap dianjurkan untuk ber-istintsar agar meraih hikmah ini.’” (As-Syarhu Al-Mukhtasar li Bulughi Al-Maram, 2: 50)

Keenam: Niat merupakan perkara yang harus ada dalam setiap wudu dan mandi besar.

Niat merupakan syarat sah wudu dan mandi besar. Niat di sini maksudnya adalah berniat mengangkat dan membuang hadas sehingga ia dapat mengerjakan amalan-amalan yang mengharuskan adanya penghilangan hadas seperti salat ataupun amal ibadah lainnya. Niat harus sudah ada sebelum melakukan wudu ataupun mandi dan tidak terputus sampai selesai dari keduanya. Apabila niat itu terputus karena sebuah kegiatan atau kesibukan yang dapat mengalihkan dirinya dari wudu atau mandi, maka ia harus mengulang kembali rangkaian keduanya dari awal.

Ketujuh: Rukun wudu jumlahnya ada enam.

Yaitu: 1) mencuci wajah (termasuk di dalamnya kumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung), 2) kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, 3) kemudian mengusap kepala seluruhnya (termasuk di dalamnya kedua telinga), 4) kemudian mencuci kedua kaki sampai mata kaki, 5) dilakukan berurutan antara semua anggota tubuh wudu yang telah disebutkan, serta 6) tidak boleh terputus antara semua anggota tubuh wudu tersebut. Tidak boleh mengakhirkan mencuci salah satu anggota tubuh wudu hingga anggota tubuh wudu sebelumnya yang telah kita cuci mengering.

Kedelapan: Niat tidak perlu dilafalkan, baik dalam wudu ataupun ibadah lainnya.

Niat letaknya ada di hati. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah menyebutkan, “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sama sekali tidak pernah melafalkan di awal wudu ‘nawaitu raf’a al-hadasi’ dan tidak pula ‘istibaahatu as-salati’ (Saya bermaksud untuk menghilangkan najis atau menjadikan salat boleh untuk dilakukan), tidak pernah sama sekali, baik dari Nabi maupun para sahabatnya. Tidak ada satu huruf pun yang menukilkan hal itu, baik dengan rantai sanad yang benar maupun yang lemah.”

Kesembilan: Membaca basmalah di awal wudu.

Meskipun ia bukan termasuk fardu (rukun) wudu, membaca basmalah hukumnya wajib dalam kondisi ingat atau sunnah muakkadah. Hal itu karena adanya hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan hal tersebut. Sudah menjadi kewajiban kita untuk bersemangat di dalam mengamalkannya.

Kesepuluh: Boros di dalam penggunaan air merupakan hal yang tercela.

Baik itu ketika wudu maupun ketika mandi besar, boros dan terlalu banyak menggunakan air tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang muslim. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَغْسِلُ، أوْ كانَ يَغْتَسِلُ، بالصَّاعِ إلى خَمْسَةِ أمْدَادٍ، ويَتَوَضَّأُ بالمُدِّ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membasuh, atau mandi dengan satu sha’ hingga lima mud, dan berwudu dengan satu mud.” (HR. Bukhari no. 201 dan Muslim no. 325)

Satu sha’ jika kita konversikan dengan hitungan liter, maka setara 2,75 liter, dan satu mud itu ¼ sha’ (atau sekitar 0,7 liter). Hadis di atas menujukkan betapa perhatiannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam penggunaan air. Oleh karena itu, untuk para pengurus masjid, sangat disarankan memasang anjuran-anjuran di tempat wudu atau kamar mandi yang berisi ajakan menghemat penggunaan air dan tidak boros di dalamnya.

Wallahu a’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/85072-hal-hal-yang-harus-diperhatikan-seorang-muslim-dalam-hal-bersuci-bag-1.html

Hindari Cobaan Berat dengan Membaca Doa Ini

Perlu berdoa agar kita terhindar dari cobaan berat.

Manusia bisa meminta kepada Allah ﷻ agar terhindar dari cobaan yang berat. Karena, terkadang cobaan datang tanpa kita ketahui waktunya.

Terdapat doa yang dibaca bersumber dari hadist agar dapat terhindar dari cobaan berat, di samping itu doa ini juga sebagai perlindungan agar dihindarkan dari kesengsaraan hebat dan takdir yang jelek. Berikut doanya:

الَّلُهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ وَ دَرَكِ الشَّقَاءِ وَ سُوْءِ الْقَضَاءِ وَ شَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ

ALLOOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN JAHDIL BALAA-I, WA DAROKISY SYAQOO-I, WA SUU-IL QODHOO-I, WA

SYAMAATATIL A’DAAI.

Artinya: Ya Allah aku meminta perlindungan kepada-Mu dari beratnya cobaan, kesengsaraan yang hebat, takdir yang jelek, dan kegembiraan musuh atas kekalahan. (HR. Al-Bukhari, no. 6347 dan Muslim, no. 2707)

IHRAM

Setoran Haji dengan Standar Emas, Bisakah Jadi Solusi?

Calon jamaah bisa membayar dengan mencicil atau menabung di bank syariah yang memiliki tabungan emas.

Pembahasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih)  selalu menuai kontroversi setiap tahun. Akibat inflasi, biaya haji kerap melangit sehingga pelunasan yang harus ditanggung jamaah membengkak bila dibandingkan dengan nilai setoran awal yang sudah dibayar oleh jamaah saat mendapatkan nomor porsi belasan tahun sebelum pemberangkatan. 

Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Pusat M Nizarul Alim mengusulkan setoran awal haji bisa dilakukan dalam bentuk standar emas. Nantinya, calon jamaah bisa membayar dengan konsep mencicil atau menabung di bank syariah yang memiliki tabungan emas.

“Sekarang, hampir setiap bank syariah menawarkan tabungan emas, itu bisa menjadi solusi. Setoran haji bisa dalam bentuk standar emas walaupun sifatnya adalah menabung,” kata dia dalam kegiatan Seminar Nasional Konsep Istitha’ah, Biaya Ibadah Haji dan Kualitas Layanan Ibadah Haji untuk Ekosistem Berkelanjutan, Kamis (23/2/2023).

Mengenai istithaah, ia menyebutkan, biaya perlu disesuaikan secara perlahan dengan penurunan nilai mata uang rupiah yang digunakan sebagai tolok ukur setoran awal. Hal itu tidak dilihat pada saat keputusan penentuan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (bipih).

Sejak awal, setoran awal jamaah haji bisa dinaikkan. Itu karena menyesuaikan dengan kurs valuta asing. Semua ukuran biaya haji memang menggunakan valuta asing. Jika hal itu dilakukan, tambahan untuk nilai akhir BPIH tidak terlalu besar, apalagi yang berangkat tahun ini telah menunggu selama beberapa tahun.

“Rp 25 juta 10 tahun lalu dan sekarang sudah tidak signifikan jika dilihat dari harga emas. Satu gram emas 10 tahun lalu sekitar Rp 600 ribuan, sekarang sudah di atas Rp 1 juta. Artinya, apabila setelah menyetor dana awal haji dan menunggu 40 tahun, maka perlu teknik investasi lain atau pembayaran lain,” lanjutnya.

Rp 25 juta 10 tahun lalu dan sekarang sudah tidak signifikan jika dilihat dari harga emas. Satu gram emas 10 tahun lalu sekitar Rp 600 ribuan, sekarang sudah di atas Rp 1 juta.

M NIZARUL ALIM Pengurus Ikatan Akuntansi Indonesia Pusat

Ia menyebutkan, Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki layanan tabungan emas sebesar 10 gram dan bisa dilunasi dalam dua tahun. Jika dikurskan dengan nilai uang haji, waktu pelunasannya mungkin bisa lebih panjang lagi, menyesuaikan dengan masa tunggunya. “Misal 25 juta juta hampir setara dengan 25 gram, ini akan beda antara 25 gram dan rupiah sekarang dengan 25 tahun ke depan,” ucapnya.

Nizarul Alim pun menyampaikan keyakinannya bahwa naik-turunnya valuta asing sangat bergantung pada naik-turunnya nilai emas. Ke depan, ia berpikir akan banyak mata uang yang hilang. Cina, sebagai contoh, mulai menjadikan emas sebagai underlying mata uangnya dengan memborong emas sekian ribu ton dari perdagangan internasional.

Terakhir, ia kembali menyebut setoran awal bisa diubah tidak dalam rupiah, tapi standar emas. Bank syariah bisa menggunakan sistem pembayaran menabung atau mencicil emas tersebut.

photo

Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengapresiasi ide tersebut dan menilai itu perlu didalami. Ismed menjelaskan, wacana patut menjadi pertimbangan dari BPKH dan Kemenag. Menurut dia, setoran berstandar emas bisa menjadi titik tengah yang menguntungkan, tidak hanya bagi jamaah haji tapi juga aman bagi BPKH.

Selama ini, harga emas termasuk yang selalu terjaga dan stabil. Angka seputaran emas tidak pernah terlalu drastis naik dan turunnya. Sementara itu, kurs mata uang dolar selalu fluktuatif.

Di sisi lain, ia menyebut perihal pembayaran ini sangat bergantung pada pihak Kerajaan Arab Saudi. Setiap layanan yang digunakan, dari akomodasi, transportasi, hingga katering, pembayarannya dilakukan di Saudi.

“Nah, itu saya kira masing-masing pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Kata kuncinya adalah bagaimana agar jamaah dengan pembayaran yang dilakukan tetap taat pada konsep syariah terkait istithaah,” ucap dia.

Kata kuncinya adalah bagaimana agar jamaah dengan pembayaran yang dilakukan tetap taat pada konsep syariah terkait istithaah.

ISMED HASAN PUTRO Ketua IPHI

Kata kunci kedua, lanjut Ismed, adalah bagaimana agar ke depannya BPIH tidak lagi menjadi beban jamaah yang akan berangkat dengan sistem membayar di depan atau uang setoran, serta memiliki masa antrean tertentu.

Hal yang perlu dijaga dan diperhatikan adalah menjaga agar nilai uang setoran awal ini tidak tergerus dan terkena inflasi. Ismed menyebut hal itu adalah hal penting yang harus dijadikan perhatian. Dengan emas, hal tersebut dinilai bisa meminimalkan risiko tekanan inflasi.

“Saya tidak begitu memahami praktik menggunakan transaksi emas. Tetapi, paling tidak usulan ini merupakan masukan yang baik bagi BPKH dan Kementerian Agama. Siapa tahu, ini bisa menjadi solusi terhadap upaya agar tidak membebani jamaah dan tidak menjadi risiko dan beban bagi BPKH,” ujar dia.

Terakhir, BPKH juga disebut perlu mempelajari bagaimana mekanisme jika ada jamaah yang membayar dengan emas. Sejauh ini, emas bisa dijadikan alat transaksi kepada pihak investor untuk mendapatkan margin sehingga ada dana maslahat yang didapat.

Sedang disusun

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyebut pihaknya tengah menyusun standar pembiayaan haji reguler sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Salah satunya dengan memetakan siklus pembiayaan operasional haji agar didapatkan komponen riil untuk kebutuhan formulasinya.

“Pembiayaan haji ini meliputi 13 komponen, yaitu penerbangan, akomodasi, transportasi, layanan Armuzna, perlindungan, dan lain-lain. Kita coba buatkan satu standar biaya yang merupakan bentuk penerjemahan UU ini,” ucapnya dalam kegiatan Seminar Nasional Konsep Istitha’ah, Biaya Ibadah Haji dan Kualitas Layanan Ibadah Haji untuk Ekosistem Berkelanjutan, Kamis (23/2/2023).

Kemenag juga disebut sedang mempersiapkan proses eksplorasi komponen tetap (fix) dan variabel cost yang tercantum dalam BPIH. Selain itu, Kemenag juga memetakan siklus pembiayaan operasional haji untuk mendapatkan komponen riil untuk kebutuhan formulasi.

photo

Hilman mengungkapkan, saat ini sering muncul pertanyaan mengenai biaya langsung dan tidak langsung, serta biaya tetap dan variabel. Ketika berbicara mengenai istithaah, hal itu bersinggungan dengan biaya serta hal general selama tahun-tahun ke depan.

Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, pihaknya disebut tengah berupaya memformulasikan prediksi BPIH pada tahun-tahun mendatang. Ketika persiapan haji 1444 H/2023 M ini sudah matang, pihaknya akan meluncurkan perkiraan (forecasting) biaya haji.

“Ketika persiapan haji 1444 H ini sudah matang, maka sudah bisa launching ke publik kira-kira tahun-tahun ke depan prediksinya forecasting biaya haji yang sesuai dengan inflasi, kebutuhan-kebutuhan, dan kebijakan Saudi, sehingga jamaah bisa lebih mudah dalam mengidentifikasi berapa biaya mereka untuk tahun-tahun berikutnya. Setidaknya 3-5 tahun bisa terbaca,” kata dia.

Upaya lain yang tengah Kemenag lakukan berkaitan dengan biaya haji adalah mengoptimalkan besaran setoran awal. Hal itu akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mempermudah posisi jamaah dalam hal pelunasan.

Mekanisme setoran pelunasan tak ketinggalan menjadi perhatian Kemenag, yang mana pihaknya tengah mendiskusikan secara detail untuk konsep top-up. Model mekanisme ini berkaitan dengan pemanfaatan waktu tunggu sembari melunasi bipih.

“Model mekanisme setoran pelunasan ini merupakan proses modeling terkait mekanisme pelunasan bipih yang harus dipenuhi jamaah dengan memanfaatkan waktu tunggu. Selama waktu tunggu, ke depannya jamaah bisa top-up, memberikan pelunasan bipih secara cicilan,” lanjut dia.

Terakhir, Kemenag juga tengah menganalisis efisiensi BPIH dan nilai manfaat. Hal itu merupakan tahap penentuan efisiensi pembiayaan operasional haji. Kemenag perlu mengetahui proses yang memerlukan efisiensi dan yang memang harus dioptimalkan.

Pembiayaan BPIH disebut bergantung pada kemampuan BPKH setiap tahunnya. Jika ada gambaran ke depan maka akan terlihat berapa peningkatan nilai manfaat dan simulasi berapa kontribusinya dalam BPIH.

KHAZANAH REPUBLIKA

Masihkah Terbuka Pintu Tobat?

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.

Segala puji bagi Allah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar. Selawat dan salam semoga tercurah kepada sang pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, Nabi akhir zaman pembawa rahmat bagi segenap alam. Amma ba’du.

Tobat adalah nikmat yang sangat besar bagi seorang hamba. Karena dengan bertobat kepada Allah, maka seorang hamba kembali kepada jalan ketaatan dan amal saleh setelah sebelumnya dia terjerumus dan terseret dalam arus dosa dan kemaksiatan. Maka, menjadi harapan setiap muslim untuk terus bertobat dalam setiap hari yang dia lalui karena dia menyadari bahwa dirinya penuh dengan dosa dan kekurangan dalam mengabdi kepada Ar-Rahman.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya di malam hari untuk menerima tobat pelaku dosa di siang hari dan membentangkan tangan-Nya di siang hari untuk menerima tobat pelaku dosa di malam hari, sampai matahari terbit dari arah tenggelamnya.” (HR. Muslim)

Kesempatan untuk bertobat masih terus terbuka selama nyawa belum berada di tenggorokan. Tidakkah kita mengingat kisah seorang pembunuh 100 nyawa yang masih diberi kesempatan bertobat dan Allah pun menerima tobatnya. Tidakkah kita ingat kisah tobatnya Ka’ab bin Malik dan teman-temannya radhiyallahu ’anhum yang diabadikan di dalam Al-Qur’an, sebagai pelajaran, peringatan, dan nasihat bagi setiap insan beriman.

Bertobat dari keteledoran

Nikmat yang Allah berikan kepada kita tiada terhingga, tetapi seringkali kita tidak menunaikan syukur atasnya dengan baik. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hakikat syukur adalah mengakui limpahan nikmat (dari Allah) dan berusaha menunaikan pengabdian (kepada-Nya). Barangsiapa yang perkara ini semakin banyak muncul dari dirinya, maka dia disebut sebagai syakuur (orang yang pandai bersyukur). Dari sanalah, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan, “Betapa sedikit di antara hamba-hamba-Ku yang pandai bersyukur.” (lihat Fath Al-Bari, tahqiq Syaibatul Hamdi, 3: 20)

Thalq bin Habib rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hak-hak Allah itu terlalu agung sehingga para hamba tidak akan bisa menunaikan hak-hak Allah secara sepenuhnya. Sebab, nikmat-nikmat dari-Nya amat besar sehingga terlalu banyak untuk bisa dihingga (dihitung). Meskipun demikian, mereka selalu berusaha untuk menjadi orang-orang yang patuh di pagi hari dan menjadi orang-orang yang selalu bertobat di sore hari.” (lihat Syarh Shahih Al-Bukhari oleh Ibnu Baththal, 3: 122)

Mutharrif bin Abdullah rahimahullah berkata, “Sungguh apabila aku mendapatkan kesehatan dan kelapangan kemudian aku menunaikan syukur, itu jauh lebih aku sukai daripada aku tertimpa cobaan (musibah) sehingga aku harus bersabar menghadapinya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 441)

Abu Abdillah Ar-Razi rahimahullah berkata, “Sufyan bin ‘Uyainah berkata kepadaku, ‘Wahai Abu Abdillah, sesungguhnya di antara bentuk syukur atas nikmat-nikmat Allah adalah dengan engkau memuji-Nya atas hal itu dan engkau gunakan nikmat-nikmat itu di atas ketaatan kepada-Nya. Oleh sebab itu, bukanlah orang yang bersyukur kepada Allah orang yang menggunakan nikmat-nikmat dari-Nya justru untuk melakukan maksiat (kedurhakaan) kepada-Nya.’” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 441)

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Orang yang bersyukur itu adalah orang yang mengetahui (menyadari) bahwa nikmat itu berasal dari Allah Ta’ala. Allah memberikan nikmat itu kepadanya untuk melihat bagaimana dia bersyukur, bagaimana dirinya bersabar?” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah al-Auliya’, hal. 441)

Abud Darda’ radhiyallahu’anhu berkata, “Barangsiapa yang memandang tidak ada kenikmatan dari Allah kepada dirinya selain hanya dalam urusan makanan dan minumannya, sungguh telah sedikit fikih/ilmunya dan telah datang azab pada dirinya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 885)

Wajibnya bersabar dan bersyukur

Abu Hazim Salamah bin Dinar rahimahullah berkata, “Setiap kenikmatan yang tidak semakin menambah kedekatan kepada Allah ‘Azza  Wa Jalla, maka pada hakikatnya hal itu adalah bencana.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 888)

Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ’anhu berkata, “Kami diuji dengan kesulitan, maka kami pun bisa bersabar. Akan tetapi, tatkala kami diuji dengan kesenangan, maka kami pun tidak bisa bersabar.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 163)

Yazid bin Maisarah rahimahullah berkata, “Tidaklah berbahaya suatu nikmat jika ia dibarengi dengan syukur. Tidaklah berbahaya musibah jika ia dibarengi dengan sabar. Sungguh, musibah yang menimpa pada saat melakukan ketaatan kepada Allah, itu jauh lebih baik daripada nikmat yang dirasakan ketika berbuat maksiat kepada Allah.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 164)

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Tidaklah menjadi fakih (ahli ilmu) barangsiapa yang tidak bisa menganggap bahwa musibah (duniawi) adalah nikmat (agama) dan kelapangan (dunia) adalah musibah.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 165)

Bisyr bin Al-Harits rahimahullah berkata, “Tidaklah aku mengetahui seorang pun, kecuali dia pasti tertimpa cobaan. Seorang yang Allah berikan kelapangan pada rezekinya, maka Allah ingin melihat bagaimana dia menunaikan syukur atas hal itu. Dan seorang yang Allah ‘Azza Wajalla cabut sebagian dari rezekinya, ketika itu Allah ingin melihat bagaimanakah dia bisa bersabar.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i li Hilyah Al-Auliya’, hal. 172)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)

Ibnu Katsir rahimahullah menyimpulkan bahwa makna ayat di atas adalah, “Sesungguhnya Aku menciptakan mereka tidak lain untuk Aku perintahkan mereka beribadah kepada-Ku, bukan karena kebutuhan-Ku kepada mereka.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim [7: 425])

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Bahkan, ibadah kepada Allah, ma’rifat, tauhid, dan syukur kepada-Nya, itulah sumber kebahagiaan hati setiap insan. Itulah kelezatan tertinggi bagi hati. Kenikmatan terindah yang hanya akan diraih oleh orang-orang yang memang layak untuk mendapatkannya…” (lihat Adh-Dhau’ Al-Munir ‘ala At-Tafsir [5: 97])

Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Dia (Allah) tidaklah membutuhkan ibadahmu. Seandainya kamu kafir, maka kerajaan Allah tidak akan berkurang. Bahkan, kamulah yang membutuhkan diri-Nya. Kamu yang memerlukan ibadah itu. Salah satu bentuk kasih sayang Allah adalah memerintahkanmu beribadah kepada-Nya demi kemaslahatan dirimu. Jika kamu beribadah kepada-Nya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memuliakanmu dengan balasan dan pahala. Ibadah menjadi sebab Allah memuliakan kedudukanmu di dunia dan di akhirat. Jadi, siapakah yang memetik manfaat dari ibadah? Yang memetik manfaat dari ibadah adalah hamba. Adapun Allah Jalla Wa ‘Ala, Dia tidak membutuhkan makhluk-Nya.” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’, hal. 15-16)

***

Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/85070-masihkah-terbuka-pintu-tobat.html

PPIH Bentuk Tim Khusus Wujudkan Haji Ramah Lansia

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah membentuk tim khusus demi mewujudkan Haji Ramah Lansia 2023.

“Kami telah menyiapkan tim khusus dari PPIH untuk melayani lansia serta kita latih mulai dari teknis cara menggunakan, mendorong, serta menaikkan kursi roda ke atas kendaraan,” ujarnya saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Hilman mengatakan, pihaknya meminimalkan upacara seremonial sehingga calon jamaah haji (calhaj), khususnya lansia, tidak kelelahan dalam mengikuti rangkaian kegiatannya. Selain itu, ia telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam merumuskan serta memahami karakter jamaah lansia agar pelayanan kepada mereka dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Kami memberikan semangat kepada calhaj lansia agar konsisten, sabar, dan bisa mengatur diri karena situasi di Tanah Suci cukup berat saat ini,” katanya.

Pada kloter pertama yang diberangkatkan dari Embarkasi Jakarta malam ini terdapat dua orang calhaj dengan usia 82 tahun dan 14 pengguna kursi roda.

Kemenag pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini mengangkat tema Haji Ramah Lansia. Alasannya, pada musim haji tahun 2023 ada sebanyak 67 ribu anggota jamaah atau sekitar 30 persen dari kuota jamaah haji Indonesia berusia lanjut.

Terkait dengan layanan di Arab Saudi, Pemerintah Indonesia juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di negara tersebut guna memastikan layanan yang baik terkait akomodasi, transportasi, katering, dan layanan masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina).

Dengan pembekalan, bimbingan, dan pendampingan petugas, serta penyiapan berbagai kebutuhan selama rangkaian ibadah, diharapkan jamaah haji lansia dari Indonesia bisa menjadi jamaah yang lebih mandiri, mampu melaksanakan ibadah haji tanpa banyak tergantung pihak lain.

sumber : Antara

Melawan Malas dengan Metode Kaizen

Berikut ini artikel tentang melawan sikap malas dengan metode Kaizen. Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita merasa tergoda untuk bersikap malas dan menghindari tanggung jawab. Sikap malas dapat menghambat kemajuan pribadi dan profesional kita, menghalangi kita dari mencapai potensi penuh kita.

Al-Qur’an memberikan petunjuk dan ajaran tentang pentingnya bekerja keras, berusaha, dan menghindari sifat malas. Di sisi lain, Al-Qur’an secara konsisten menekankan pentingnya usaha dan kerja keras untuk mencapai keberhasilan dan memperoleh rezeki. Allah SWT berfirman dalam Surah ar Ra’du ayat 13,

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Al-Qur’an juga mengingatkan umat Islam agar tidak terjebak dalam sikap malas yang dapat menghalangi mereka dalam mencapai kesuksesan. Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-A’raf (7:51),

الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا دِيْنَهُمْ لَهْوًا وَّلَعِبًا وَّغَرَّتْهُمُ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَاۚ فَالْيَوْمَ نَنْسٰىهُمْ كَمَا نَسُوْا لِقَاۤءَ يَوْمِهِمْ هٰذَاۙ وَمَا كَانُوْا بِاٰيٰتِنَا يَجْحَدُوْنَ

Artinya; (Mereka adalah) orang-orang yang menjadikan agamanya sebagai kelengahan dan permainan serta mereka telah tertipu oleh kehidupan dunia. Maka, pada hari ini (Kiamat), Kami melupakan mereka sebagaimana mereka dahulu melupakan pertemuan hari ini dan karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami.

Melawan Sikap Malas dengan Metode Kaizen

Namun, dengan menerapkan metode Kaizen, kita dapat melawan sikap malas dan mengembangkan kebiasaan produktif yang berkelanjutan. Artikel ini akan menjelaskan konsep Kaizen dan bagaimana metode ini dapat membantu kita melawan sikap malas.

Sekilas Metode Kaizen

Kaizen adalah konsep Jepang yang berfokus pada perbaikan berkelanjutan. “Kai” berarti perubahan, sedangkan “zen” berarti baik atau menuju yang lebih baik. Kaizen melibatkan pengembangan kebiasaan kecil dan perbaikan bertahap yang mengarah pada perubahan positif dalam jangka panjang.

Metode ini terkenal karena efektivitasnya dalam mengatasi hambatan dan meningkatkan efisiensi di berbagai bidang, termasuk bisnis, manufaktur, dan kehidupan pribadi. [Baca juga: Hukum Menuntut Cerai Suami yang Malas Sholat].

Langkah Melawan Sikap Malas dengan Metode Kaizen

Pertama, Identifikasi area yang perlu ditingkatkan. Sejatinya, identifikasi area atau kebiasaan dalam hidup yang perlu ditingkatkan. Apakah itu pekerjaan, kesehatan, keuangan, atau hubungan pribadi, fokuskan pada satu hal pada satu waktu agar tidak terlalu terbebani.

Kedua, Membuat tujuan kecil yang dapat dicapai:

Selanjutnya, buat tujuan kecil yang dapat dicapai dalam waktu singkat. Misalnya, jika  ingin meningkatkan produktivitas kerja, Anda dapat menetapkan tujuan untuk menyelesaikan satu tugas penting setiap hari. Tujuan-tujuan ini haruslah realistis dan terukur sehingga dapat mengukur kemajuan.

Ketiga, Lakukan perubahan kecil:

Mulailah dengan melakukan perubahan kecil yang terarah menuju tujuan . Misalnya, jika  ingin membaca lebih banyak buku, luangkan waktu 10 menit setiap hari untuk membaca. Perubahan kecil ini memungkinkan menghindari rasa terbebani dan membuatnya lebih mudah untuk mempertahankan kebiasaan baru.

Keempat, evaluasi dan refleksi:

Evaluasi dan refleksikan kemajuan secara teratur. Cermati perubahan yang telah lakukan dan manfaat apa yang Anda rasakan. Jika merasa tujuan kecil terlalu mudah, tingkatkan tantangan sedikit demi sedikit. Jika menghadapi kesulitan, cari solusi kreatif untuk mengatasi hambatan tersebut.

Lima, teruslah bergerak maju:

Metode Kaizen melibatkan perubahan yang berkelanjutan. Setelah mencapai tujuan kecil , lanjutkan dengan menetapkan tujuan baru yang sedikit lebih tinggi. Teruslah mengembangkan kebiasaan produktif dan jangan biarkan diri Anda jatuh kembali ke sikap malas.

Kesimpulan

Melawan sikap malas dan mengembangkan kebiasaan produktif bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan menerapkan metode Kaizen, kita dapat membuat perubahan kecil yang berkelanjutan dan mencapai perbaikan dalam jangka panjang.

Mulailah dengan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, tetapkan tujuan kecil yang dapat dicapai, dan lakukan perubahan kecil secara bertahap. Evaluasi dan refleksikan kemajuan, dan teruslah bergerak maju dengan menetapkan tujuan baru.

Dengan ketekunan dan disiplin, Anda dapat melawan sikap malas dan mencapai kesuksesan yang lebih besar dalam hidup Anda. Demikian penjelasan terkait melawan sikap malas dengan metode Kaizen. Semoga bermanfaat.

BINCANG SYARIAH

Hukum Perempuan Buka Cadar Demi Bisa Bekerja

Di zaman modern saat ini, sudah tidak asing lagi bagi kita melihat banyaknya perempuan yang ikut andil dalam beberapa pekerjaan penting. Namun, ada beberapa kantor yang meminta karyawannya untuk membuka cadar demi kepentingan meeting dan lain sebagainya. Lantas, bagaimana hukum perempuan buka cadar demi bisa bekerja?

Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan bahwasanya tidak ada larangan dalam islam yang mencegah wanita untuk mencari nafkah. Dia diperbolehkan untuk mencari nafkah dengan syarat harus menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan. 

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Adabu Hayati Zaujiyah, halaman 163 berikut,

ليس في الاسلام ما يمنع المرأة ان تكون تاجرة او طبيـبة او مدرسة او محترفة لأي حرفة تكسب منها الرزق الحلال ما دامت الضرورة تدعو الى ذالك وما دامت تـختار لنفسها الاوسط الفاضلة وتلتزم خصائص العفة التـى اسفلنا بعضها اهـ

Artinya : “Tidak ada dalam islam perkara yang mencegah para wanita untuk menjadi pedagang, dokter, pengajar, atau pekerja pada pekerjaan apapun untuk memperoleh rizki yang halal. Hal ini selama ada kebutuhan yang mendorong terhadap hal itu dan wajib baginya untuk menjaga diri sebagaimana keterangan yang telah lalu. ”

Mengenai membuka cadar bagi wanita, masih terjadi perbedaan pendapat diantara ulama apakah wajah termasuk aurat yang wajib ditutup atau tidak. Menurut mayoritas ulama yakni dalam mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali, wajah bukan merupakan aurat yang wajib ditutup, sehingga bagi perempuan dipebolehkan untuk membukanya tanpa cadar. 

 Sebagaimana dalam kitab Mausu’ah al-Fiqhiyyah, Juz 21 halaman 134 berikut,

فذهب جمهور الفقهاء (الحنفية والملكية والشافعية والحنابلة) الى أن الوجه ليس بعورة، واذا لم يكن عورة فانه يجوز لها أن تستره فتنتقب ولها أن تكشفه فلا تنتقب.

Artinya: “Mayoritas ulama fikih yakni mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali,  berpendapat bahwa, wajah bukanlah aurat, sehingga apabila wajah bukan aurat maka bagi perempuan boleh menutupnya dengan cadar atau boleh juga membukanya tanpa cadar”.

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa menurut mayoritas ulama yakni dalam mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali, wajah bukan merupakan aurat yang wajib ditutup, sehingga bagi perempuan diperbolehkan untuk membukanya tanpa cadar.  

Demikian penjelasan mengenai hukum perempuan buka cadar demi bisa bekerja. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Pujian Kerajaan Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Arab Saudi menyiapkan pelayanan terbaik untuk para jamaah haji.

Kementerian Haji Arab Saudi mengakui jamaah dari Indonesia tertib dan baik, kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Bidang Ziarah Arab Saudi Muhammad Abdurrahman Al Bijawi saat memberikan pernyataan pers usai menerima kunjungan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subhan Cholid di kantornya, di Madinah, Senin (22/5/2023).

“Kami sudah sangat rindu untuk memberikan layanan kepada jamaah haji Indonesia yang sangat tertib dan baik,” kata Abdurrahman Al Bijawi.

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji dan hal itu merupakan perintah langsung dari Raja Salman agar jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, dengan khusyuk, dan kembali ke Tanah Airnya mendapatkan haji mabrur.

Salah satu kesiapan Arab Saudi menerima jamaah haji asal Indonesia adalah inovasi yang akan kembali diterapkan, yakni fasilitas fast track atau jalur cepat keimigrasian bandara.

“Kami akan melihat tanggal 24 Mei atau 5 Zulqai’dah saat kedatangan jamaah haji Indonesia. Kami akan bersama-sama menyambutnya,” kata Abdurrahman.

Ia mengatakan tiga bulan lalu perwakilan Kementerian Haji dan Umrah berkunjung ke Jakarta untuk melihat persiapan Bandara Soekarno Hatta untuk menerapkan fast track dengan harapan waktu pemrosesan oleh imigrasi Arab Saudi dapat dipangkas.

Bila pada layanan yang standar, proses imigrasi membutuhkan waktu dua sampai dua setengah jam, dengan jalur cepat pemrosesan di Bandara Arab Saudi hanya sekitar 30 menit. Kemudian, jamaah bisa naik bus yang disediakan PPIH untuk diantar ke hotel.

“Kami sangat berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji dan itu perintah langsung dari Raja Salman agar jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, dengan khusyuk, dan kembali ke Tanah Airnya mendapatkan haji mabrur,” kata Abdurrahman.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi Zainul Muttaqin yang mendampingi Ketua PPIH dalam pertemuan dengan Abdurrahman mengatakan mereka juga membahas tasreh atau izin memasuki Raudhah di Masjid Nabawi bagi jamaah haji Indonesia.

“Tadi dibahas juga soal tasreh ziarah, khususnya ke Raudhah. Jamaah kita akan diberikan tasreh untuk masuk ke Raudhah,” kata Zainul.

Dengan tasreh tersebut, menurut Zainul, jamaah tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan reservasi di aplikasi Nusuk. Meski begitu, jamaah juga tetap bisa memilih memakai aplikasi tersebut.

Raudhah merupakan tempat di dalam Masjid Nabawi, Madinah, yang dahulu berada di antara kediaman Rasulullah SAW dengan mimbar tempat beliau berdakwah. Tempat tersebut disebut sebagai taman surga dan merupakan salah satu tempat mustajab untuk memanjatkan doa.

sumber : Antara

Arab Saudi Rindu Layani Jamaah Haji Indonesia

Pemerintah Indonesia saat ini tengah bersiap memberangkatkan jamaah haji gelombang pertamanya. Di sisi lain, Arab Saudi juga menyatakan diri siap melayani jamaah dari Indonesia.

Bahkan, Pemerintah Saudi menyebut mereka merasa rindu melayani jamaah dari Tanah Air. “Kami sangat rindu memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia yang sangat tertib dan baik,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Bidang Ziarah, Muhammad Abdurrahman Al Bijawi, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (23/5/2023).

Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2023 Subhan Cholid di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Madinah. Ikut hadir, Wakil Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam, Kepala Daker Madinah Zaenal Muttaqin, serta Kasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Alfarisi.

Atas nama pemerintah Saudi, Al Bijawi menyampaikan Kerajaan Arab Saudi telah melakukan sejumlah inovasi pelayanan. Salah satunya adalah pelayanan Rute Makkah atau fast track di sejumlah embarkasi.

“Untuk fast track kita lihat nanti di saat dimulainya kedatangan jamaah haji Indonesia pada 24 Mei 2023 bertepatan dengan 5 Zulkaidah 1444 H. Kita akan bersama-sama menyambutnya,” lanjut dia.

Al Bijawi juga menjelaskan inovasi ini  sudah dikoordinasikan dengan pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Agama. Tiga bulan lalu, ia telah berkunjung ke Indonesia sembari melihat kesiapan layanan tersebut di Bandara International Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, ia menyebut hubungan dan kerja sama antara Kerajaan dengan pemerintah Indonesia sangat baik. Pihaknya pun berharap semua pelayanan selama haji 1444 H/2023 M ini juga berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami sangat memegang komitmen terhadap pelayanan jamaah dan ini merupakan perintah langsung dari khadimul haramain, Raja Salman.” kata Al Bijawi.

Kloter pertama jamaah haji Indonesia dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdulaziz, Madinah, pada Rabu (24/5/2023). Jamaah kloter pertama dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01) ini diperkirakan tiba pukul 06.20 waktu Arab Saudi.

IHRAM