Amalan Membaca Asmaul Husna Agar Tubuh Tetap Kuat

Dalam usia tertentu, manusia pasti mengalami penurunan kesehatan. Tidak selamanya masusia sehat dan kuat, dalam waktu tertentu pasti mengalami kelemahan. Ini sudah fitrah dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Allah.

Dalam surah Ar-Rum [30]: 54, Allah berfirman;

اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْۢ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَّشَيْبَةً ۗيَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُۚ وَهُوَ الْعَلِيْمُ الْقَدِيْرُ

Allah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kalian) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kalian) setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.

Meski demikian, menurut sebagian ulama, keadaan kelemahan tubuh ini bisa dihilangkan asalkan seseorang mau mengamalkan asmaul husna. Jika dia melalukan amalan membaca asmaul husna ini, maka insyā’ Allāh akan menghilangkan kelemahan tubuhnya sehingga ia tetap sehat dan tetap kuat. Bacaaan Asmaul Husna yang dimaksud agar tubuh tetap kuat adalah berikut,

يَا قَوِيُّ يَا مَتِيْنُ

Yaa qowiyyu yaa matiin.

Wahai Dzat Yang Maha Kuat dan Maha Kokoh.

Amalan membaca Asmaul husna ini dibaca sebanyak seratus kali (100 x) selama seminggu. Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab An-Nujūm az-Zāhirah li Sulūk Ṭhorīq al-Ākhirah karya al-Habib Zayn bin Sumaith berikut;

وافاد الحبيب سالم بن حفيظ عن العلامة احمد زيني دحلان ان تكرير هذا الذكر : يا قوي يا متين مدة اسبوع كل يوم مئة مرة مجرب لزوال الوهن في البدن

Habib Salim bin Hafidz memberikan faidah yang bersumber dari Ahmad Zaini Dahlan bahwa mengulang-ngulang dzikir ini; Yaa qowiyyu yaa matiin, selama seminggu sebanyak seratus kali sangat bermanfaat untuk menghilangkan kelemahan tubuh.

BINCANG SYARIAH

Memasuki Tahun Baru, Ini yang Harus Dilakukan Seorang Muslim

Ketua Lembaga Dakwah Muhammadiyah, Ustadz Muhammad Ziyad mengatakan, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk berhura-hura, termasuk dalam setiap menyambut tahun baru. Apalagi merayakannya dengan meniup terompet. Menurutnya, itu bukan ajaran Islam.  

“Islam tidak pernah menuntun Muslim untuk berhura-hura dalam suasana perayaan setiap menyambut tahun baru,” kata M Ziyad kepada Ihram.co.id, Kamis (31/12). Islam, kata Ziyad, justru mengaja umatnya menjauhi hura-hura tersebut dan berlaku hidup sederhana, apalagi di masa pandemi seperti ini. 

Sebaiknya, menurut Ustaz Ziyad, setiap Muslim melakukan introspeksi atas apa yang dilakukannya selama ini dan merencanakan target yang ingin dicapai di tahun berikutnya. 

“Tahun baru mestinya disikapi setiap Muslim dengan cara melakukan introspeksi, muhasabah. Sebagaimana yang ditunjukkan dalam Alquran surah al-Hasyir ayat 18,” ungkap Ustaz Ziyad. Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyeru orang-orang beriman agar bertakwa kepada Allah. Selain itu, orang yang beriman juga diingatkan untuk memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, yakni Akhirat.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, lanjut Ustaz Ziyad, kaum Muslimin sepatutnya agar lebih banyak melakukan tafakur, menghidupkan masjid dengan merefleksikan diri, memohon rahmat Allah SWT. 

“Mudah-mudahan Allah menurunkan pertolongannya sehingga pandemi ini diangkat Allah dari muka bumi, wabil khusus dari tanah Indonesia,” ucapnya. Ia juga mengajak, kaum Muslimin untuk membantu orang-orang yang dalam kesulitan ekonomi, dibanding hura-hura di malam tahun baru. 

“Saya kira justru tindakan yang terpuji dan sesuai dengan spirit tuntunan agama dan sesuai imbauan negara untuk tolong menolong dan saling membantu,” tegasnya. Tahun baru, kata dia, harus dimanfaatkan sebagai refleksi dan muhasabah, untuk melihat keadaan dan merencanakan apa yang akan dilakukan di tahun depan agar lebih baik. 

“Seperti Nabi SAW menyatakan, siapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, maka dia orang yang beruntung, siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin menjadi orang yang merugi, dan siapa yang hari besok lebih buruk dari hari ini maka dia orang terkutuk,” ujar Ustaz Ziyad.  

IHRAM

Islam di Amerika tak Lepas dari Jasa Mualaf Alexander Russel

Berkembangnya Islam di Amerika tak lepas dari jasa seorang mualaf bernama Muhammad Alexander Russel.

Russel yang seorang penulis menggunakan bakatnya dalam mengenalkan Islam yang rahmatan lil-alamin di negeri Paman Sam itu.

Dalam buku Tujuh Mualaf yang Mengharumkan Islam karya Tofik Pram dijelaskan, Russel dikenal sebagai seorang yang teguh terhadap pendirian.

Sehingga baginya tidaklah mungkin untuk mengambil keputusan berdasarkan hasil ikut-ikutan, termasuk dalam keputusannya untuk memeluk Islam.

Pria yang di masa mudanya pernah bekerja di perusahan perhiasan logam mulia ini pada akhirnya menekuni dunia jurnalistik lantaran cukup familier dengan pekerjaan ayahnya yang seorang editor di salah satu surat kabar.

Singkat kata, kemampuan Russel dalam hal menulis juga tak berbeda jauh dengan ayahnya sehingga ia pun akti di bidang jurnalistik hingga politik.

Di New York, jiwa sastra ia pun makin dalam sehingga tulisan-tulisannya mampu mempengaruhi pembaca sedemikian luas.

Totalitasnya di dalam dunia literasi pada akhirnya mengantarkan dia menduduki jabatan tertinggi sebagai ketua dewan redaksi surat kabar Missouri Republican.

Di saat menggeluti profesinya sebagai jurnalis inilah, Russel mulai merasa jenuh dan kering tentang ajaran-ajaran agama yang diwariskan ayahnya.

Ia kemudian mempelajari sejumlah agama seperti Konghucu, Zoroaster,  termasuk agama Yahudi dan Nasrani lengkap dengan ‘madzhab’ yang ada dalam ajaran tersebut.

Sampai kemudian ia mempelajari Alquran dan belajar Islam. Di akhir abad 19, Amerika memasuki era baru dalam dunia jurnalistiknya.

Dalam hal ini, Russel menjadi tokoh yang cukup diperhitungkan. Dalam perjalanan karirnya itu, Russel mulai yakin terhadap ajaran Islam.

Kemampuannya dalam karir jurnalistik juga mengantarkan dia sebagai politisi yang pada akhirnya ia berhasil menjadi pejabat di Kedutaan Besar Amerika di Filipina.  

Namun di tahun 1893, ia mengundurkan diri dari dunia diplomatik dan memutuskan untuk pergi ke India untuk mempelajari Islam lebih jauh dan bertemu tokoh serta pemikir Muslim.

Setelah Russel yakin, ia pun memeluk Islam dan ia menerbitkan The Moslem World sebagai sarana dakwahnya.

Ia juga aktif memberikan kuliah-kuliahnya tentang Islam di berbagai kota, Islam pun mulai dikenal di Negeri Paman Sam itu berkat jasanya.

Boleh dibilang, Russel adalah salah satu mualaf berpengaruh generasi awal di Amerika. 

KHAZANAH REPUBLIKA

Apakah Kaum Musyrikin Quraisy Menetapkan Al Asma’ Was Shifat?

Telah kita ketahui bersama bahwa kaum musyrikin terdahulu, mereka semua menetapkan tauhid rububiyah, namun mereka tidak menetapkan tauhid uluhiyyah. Allah ta’ala berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

“Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan mereka?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ”(QS. Az Zukhruf: 87)

Allah ta’ala juga berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

“Sungguh jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang kafir jahiliyah), ’Siapa yang telah menciptakan langit dan bumi serta menjalankan matahari juga bulan?’, niscaya mereka akan menjawab ‘Allah’ ”(QS. Al Ankabut: 61)

Ini tauhid rububiyah. Adapun tauhid uluhiyah, mereka enggan menetapkannya dan inilah inti kekufuran mereka. Allah ta’ala sebutkan perkataan mereka dalam Al Qur’an,

أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ ؛ وَانْطَلَقَ الْمَلَأُ مِنْهُمْ أَنِ امْشُوا وَاصْبِرُوا عَلَى آلِهَتِكُمْ إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ يُرَادُ

“’Mengapa ia (Muhammad) ingin menjadikan sesembahan-sesembahan yang banyak ini menjadi sesembahan yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.’  Dan pergilah pemimpin-pemimpin mereka (seraya berkata), ’Pergilah kamu dan tetaplah (menyembah) sesembahan-sesembahanmu, sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki’” (QS. Shaad: 5-6).

Namun, apakah kaum musyrikin, terutama kaum musyrikin Quraisy, menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah ta’ala atau tauhid al asma’ was shifat?

Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjawab pertanyaan ini:

“Betul, mereka menetapkan tauhid al Asma’ was Shifat. Mereka menetapkan tauhid rububiyah. Mereka meyakini bahwa Allah adalah Al Khaliq (Yang Menciptakan) Ar Raziq (Yang Memberi Rezeki). Bukankah Al Khaliq dan Ar Raziq termasuk nama-nama dan sifat-sifat Allah? Mereka mengatakan bahwa Allah Ar Raziq, Ar Raziq, Al Muhyi (Yang Menghidupkan), Al Mudabbir (Yang Mengelola Semesta ), dst. Demikian”

(Sumber: https://www.youtube.com/watch?&v=u50NKcSG960).

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah juga menjawab:

“Mereka mengingkari sebagian nama Allah. Diantaranya, mereka mengingkari nama Ar Rahman. Dalam perjanjian Hudaibiyah, ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam perintahkan penulisnya untuk menuliskan “bismillahir rahmanir rahim”, mereka mengatakan:

ما نَعرِفُ الرَّحمنَ الرَّحيمَ، اكتُبْ في قَضيَّتِنا ما نَعرِفُ

“Kami tidak mengenal nama Ar Rahman Ar Rahim. Tulislah apa yang kami kenal saja, dalam perjanjian kita ini” (HR. Ahmad no.16800, dishahihkan Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Al Musnad).

Dalam riwayat lain mereka mengatakan:

ما نعرف الرحمن إلا رحمن اليمامة

“Kami tidak mengenal Ar Rahman kecuali Rahman al Yamamah”

Kemudian Nabi perintahkan untuk menuliskan “bismika Allahumma”, karena itu nama Allah yang diakui oleh orang Quraisy”

(Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=6K7rUzj1WhU)

Kesimpulannya, kaum musyrikin Quraisy menetapkan sebagian asma’ was shifat Allah, dan mengingkari sebagiannya. Dan ini juga merupakan salah satu penyimpangan yang ada pada mereka. Karena Allah ta’ala tegaskan bahwa Ia memiliki nama-nama dan sifat-sifat, maka wajib bagi kita untuk menetapkan dan mengimani semua nama dan sifat Allah. Allah ta’ala berfirman:

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Allah memiliki Al-Asma al-Husna (nama-nama yang paling indah). Oleh karena itu, berdoalah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama tersebut. Dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan” (QS Al-A’raf : 180)

Wallahu a’lam. Semoga Allah memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.or.id

Khutbah Jumat: Umur Kita Terbatas, Lalu Apa Saja Amalan yang Bisa Ditinggalkan?

Umur kita berapa saat ini? Intinya, umur kita terbatas. Kita butuh amalan yang ditinggalkan yang terus langgeng.

Yuk, pelajari Khutbah Jumat berikut ini.

Khutbah Pertama

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Amma ba’du …

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya.

Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Sekarang kita masuk di tahun yang baru 2021. Namun perlu diketahui, waktu bertambah sebenarnya ajal kita semakin dekatwaktu kita terbatas.

Basyr bin Al-Harits rahimahullah pernah berkata,

مَرَرْتُ بِرَجُلٍ مِنَ العُبَّادِ بِالبَصْرَةِ وَهُوَ يَبْكِي فَقُلْتُ مَا يُبكِيْكَ فَقَالَ أَبْكِي عَلَى مَا فَرَّطْتُ مِنْ عُمْرِي وَعَلَى يَوْمٍ مَضَى مِنْ أَجْلِي لَمْ يَتَبَيَّنْ فِيْهِ عَمَلِي

“Aku pernah melewati seorang ahli ibadah di Bashrah dan ia sedang menangis. Aku bertanya, “Apa yang menyebabkanmu menangis?” Ia menjawab, “Aku menangis karena umur yang luput dariku dan atas hari yang telah berlalu. Ajalku ternyata semakin dekat, tetapi belum jelas juga amalku.” (Mujalasah wa Jawahir Al-‘Ilm, 1:46, Asy-Syamilah).

Sudah berganti tahun harusnya kita renungkan bahwa umur kita terbatas, ajal kita semakin dekat. Yang bisa menolong kita adalah ada amalan yang bisa kita tinggalkan setelah kita meninggal dunia, tetapi akan bermanfaat seterusnya.

Apa saja amalan yang bisa kita tinggalkan?

Pertama: Kesalehan

Manfaat kesalehan adalah akan mendapatkan doa baik dari orang saleh lainnya, sampai juga malaikat. Di antara dalilnya adalah surah Ghafir (Al-Mukmin) ayat 7-9.

Dalil lainnya adalah hadits tentang tasyahud, di mana ketika tasyahud kita membaca:

السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ

“ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN (artinya: salam untuk kami dan juga untuk hamba Allah yang saleh).”

Disebutkan dalam hadits tentang bacaan tasyahud ini,

فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمُوهَا أَصَابَتْ كُلَّ عَبْدٍ لِلَّهِ صَالِحٍ فِى السَّمَاءِ وَالأَرْضِ

Jika kalian mengucapkan seperti itu, maka doa tadi akan tertuju pada setiap hamba Allah yang saleh di langit dan di bumi.” (HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402).

At-Tirmidzi Al-Hakim berkata,

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَحْظَى بِهَذَا السَّلَام الَّذِي يُسَلِّمهُ الْخَلْق فِي الصَّلَاة فَلْيَكُنْ عَبْدًا صَالِحًا وَإِلَّا حُرِمَ هَذَا الْفَضْل الْعَظِيم

“Siapa yang ingin meraih ucapan salam yang diucapkan oleh setiap orang yang sedang shalat, maka jadilah hamba yang saleh. Jika tidak, maka karunia yang besar (berupa doa selamat) diharamkan untuk diperoleh.” (Fath Al-Bari,2:314)

Kedua: Kesalehan sebagai orang tua yang akan berpengaruh pada keturunan

Disebutkan dalam surah Al-Kahfi,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (5:185), “Ini jadi dalil bahwa laki-laki saleh akan membuat keturunannya terjaga dan termasuk juga mendapatkan berkah dari ibadah yang ia lakukan pada keturunannya di dunia dan akhirat. Orang saleh ini akan memberikan syafaat kepada keturunannya tadi. Ia pun akan mengangkat derajat mereka hingga derajat tinggi di surga. Karena anak-anak ini jadi penyejuk mata baginya. Demikian hal ini juga dibicarakan dalam ayat lainnya dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Ketiga:  Menjadi pelopor kebaikan (sunnah hasanah)

Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh.” (HR. Muslim, no. 1017)

Keempat: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang diambil manfaatnya, dan doa anak yang saleh yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim, no. 1631)

Kelima: Berbagai amalan yang kemanfaatannya luas untuk umat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ

Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah:

  1. Ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan.
  2. Anak saleh yang ia tinggalkan.
  3. Mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan.
  4. Masjid yang ia bangun.
  5. Rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun
  6. Sungai yang ia alirkan.
  7. Sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup.

Semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR. Ibnu Majah, no. 242; Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Al-Mundziri. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Jadikan umur kita saat ini untuk meninggalkan bekas yang baik.

Dari ‘Abdullah bin Busr, ada seorang Arab Badui bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapakah manusia yang paling baik. Jawaban Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

“(Yang paling baik adalah) yang panjang umur dan baik pula amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2329; Ahmad, 4: 190. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Demikian khutbah pertama ini.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ

Khutbah Kedua

أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُو الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ وَمَا بَطَنْ. وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاً عَلِيْمًا:

اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ

اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Selesai disusun di Darush Sholihin, Jumat pagi, 17 Jumadal Ula 1442 H, 1 Januari 2021

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Jangan Boros, Jangan Berlebihan!

Harta adalah salah satu nikmat dari Allah Swt yang dipergunakan oleh manusia untuk menjalani dan mempertahankan kehidupannya. Dalam bahasa Al-Qur’an, harta disebut sebagai salah satu hiasan dunia.

ٱلۡمَالُ وَٱلۡبَنُونَ زِينَةُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱلۡبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيۡرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابٗا وَخَيۡرٌ أَمَلٗا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS.Al-Kahfi:46)

Islam melarang perilaku boros dan berlebihan karena keduanya adalah termasuk akhlak buruk yang membawa efek negatif yang sangat berbahaya bagi pelakunya maupun orang sekitarnya.

Allah Swt berfirman ketika melarang manusia agar tidak berlebihan :

وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS.Al-A’raf:31)

Dan Allah Swt juga melarang perilaku boros dalam Firman-Nya :

وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيرًا – إِنَّ ٱلۡمُبَذِّرِينَ كَانُوٓاْ إِخۡوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِۖ وَكَانَ ٱلشَّيۡطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورٗا

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS.Al-Isra’:26-27)

Lalu apa perbedaan antara berlebihan dan boros?

Sebagian ulama menyebutkan berlebihan itu melampaui batas dalam segala sesuatu. Seperti dalam makan, minum dan lain sebagainya.

Sementara boros adalah menghamburkan harta bukan pada tempatnya, walau itu sedikit. Karena terkadang seseorang berlebihan dalam mengeluarkan hartanya di tempat yang tepat, tentu ini tidak bisa disebut pemborosan walaupun nilainya besar.

Sayyidina Ja’far As-Shodiq pernah berpesan :

“Barangsiapa yang berinfak bukan di jalan ketaatan kepada Allah, maka sebenarnya itu pemborosan. Dan barangsiapa yang berinfak di jalan Allah maka sebenarnya itu disebut hemat.”

Nah, mengapa orang-orang yang boros mendapat label “Saudara Setan” di dalam Al-Qur’an?

Sebabnya adalah karena mereka mengingkari nikmat Allah Swt dengan tidak meletakkan nikmat tersebut di tempat yang layak. Penggunaan kata “saudara” dalam ayat ini memiliki makna bahwa perbuatan orang yang boros memiliki kesamaan dengan setan sebagaimana dua saudara yang memiliki kemiripan. Atau dalam makna lain karena keduanya menjadi teman dekat dan teman duduk kelak di Neraka.

حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَنَا قَالَ يَٰلَيۡتَ بَيۡنِي وَبَيۡنَكَ بُعۡدَ ٱلۡمَشۡرِقَيۡنِ فَبِئۡسَ ٱلۡقَرِينُ

Sehingga apabila orang–orang yang berpaling itu datang kepada Kami (pada hari Kiamat) dia berkata, “Wahai! Sekiranya (jarak) antara aku dan kamu seperti jarak antara timur dan barat! Memang (setan itu) teman yang paling jahat (bagi manusia).” (QS.Az-Zukhruf:38)

Kikir itu tercela, berlebihan juga tercela. Dan yang terbaik adalah di antara keduanya, seperti yang telah disebutkan dalam Firman Allah Swt ketika mensifati Ibadur Rohman :

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُواْ لَمۡ يُسۡرِفُواْ وَلَمۡ يَقۡتُرُواْ وَكَانَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ قَوَامٗا

“Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar.” (QS.Al-Furqan:67)

Semoga bermanfaat…

KHAZANAH ALQURAN

Sudahkah Kita Muhasabah?

Salah satu amalan yang hendaknya kita lakukan dalam setiap hari-hari kita adalah memperbanyak muhasabah diri. Muhasabah artinya memperhatikan amalan diri, kemudian meninggalkannya apabila itu berupa kejelekan dan tetap terus mempertahankan amal kebaikan yang telah dilakukan. (A’maalul Quluub, hal. 362)

Perintah agar setiap hamba selalu muhasabah

Allah Ta’ala memerintahkan setiap hamba untuk muhasabah terhadap dirinya. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَوَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنسَاهُمْ أَنفُسَهُمْ أُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik” (QS. Al-Hasyr: 18-19).

Ayat ini merupakan ayat yang merupakan landasan pokok bagi hamba untuk senantiasa muhasabah terhadap amal perbuatannya.

Terdapat pula hadis yang menunjukkan disyariatkannya muhasabah. Dari sahabat Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ، وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ

“Orang cerdas adalah orang yang menundukkan jiwanya dan beramal untuk menghadapi kehidupan setelah kematian” (HR Tirmidzi, hasan).

Al ‘Izz bin Abdis Sallaam rahimahullah mengatakan, “Para ulama telah sepakat mengenai wajibnya muhasabah diri terhadap amal yang telah lalu dan amal apa yang akan dilakukan nantinya” (Lihat A’maalul Quluub, hal. 363-364).

Bentuk-Bentuk Muhasabah

Pertama. Muhasabah terhadap amal-amal yang wajib. Melakukan kewajiban syariat lebih tinggi kedudukannya daripada meninggalkan keharaman, karena melaksanakan kewajiban adalah tujuan pokok. Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba memulai muhasabah dengan memperhatikan amal-amal wajib. Jika melihat ada kekurangan, maka dia segera memperbaiknya. Bisa dengan mengulanginya jika memang diperlukan atau menambah dengan amal-amal sunnah penyertanya. Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah mengatakan, “Muhasabah jiwa yang pertama kali dilakukan adalah tentang amal kewajiban. Jika ada yang kurang dalam penunaiannya, maka hendaknya dia mengulanginya atau memperbaikinya.”

Kedua. Muhasabah terhadap perkara keharaman yang dilarang syariat. Apakah kita masih melakukannya? Jika masih terjerumus riba, maka harus membersihkan dan meninggalkannya. Jika masih mengambil hak orang lain, segera kembalikan. Jika pernah menggunjing orang lain, merendahkan, atau menghinanya, maka segera minta maaf dan mendoakan kebaikan untuknya. Jika berbuat kemaksiatan lain semisal minum khamr atau melihat aurat wanita, maka wajib bertaubat dengan menyesalinya. Juga bertekad untuk tidak mengulanginya, disertai dengan memperbanyak amal dengan harapan menghapus dosanya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّـيِّئَاتِ

Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk” (QS. Hud: 114).

Ketiga. Muhasabah dari perbuatan yang melalaikan. Hendaknya kita introspeksi diri, apakah masih sibuk dengan banyak hal melalaikan seperti berbagai tontonan dan permainan (meskipun itu bukan keharaman)? Hendaknya kita banyak mengisi waktu kita dengan berzikir dan beribadah, serta amal ketaatan lainnya.

Keempat. Muhasabah terhadap perbuatan anggota badan. Apa yang kita lakukan dengan kedua kaki kita, tangan kita, telinga kita, mata kita, dan juga lisan kita? Hendaknya kita memperbaikinya dengan menggunakan semua anggota badan kita dalam ketaatan kepada Allah dan meninggalkan berbagai kemaksiatan.

Kelima. Muhasabah terhadap niat. Apa yang kita inginkan dengan amal kita? Apa yang ada dalam niat kita? Sudah seharusnya kita secara khusus muhasabah terhadap niat yang ada dalam hati, karena betapa berat dan susahnya muhasabah tentang niat ini. Hati ini sangat mudah berbolak-balik, sehingga perlu kesungguhan dan butuh diulang-ulang terus untuk memperbaikinya (Lihat A’maalul Quluub, hal. 383-384).

Semoga tulisan ringkas ini bermanfaat dan menjadi renungan bagi kita semua. Sudahkah kita muhasabah?? Marilah memperbanyak muhasabah dalam kehidupan hari-hari kita. Wallahu muwaffiq ilaa aqwamit thariq.

***

Penyusun : Adika Mianoki

Artikel: Muslim.or.id

Kerap Dijadikan Dalil Pengharaman Rayakan Tahun Baru, Ini Penjelasan Hadis Man Tasyabbaha bi Qaumin

Seperti judulnya, penulis acapkali bertanya untuk apa sebenarnya kita, Anda dan mereka semua merayakan pergantian tahun? Pernahkah kita melihat, ada orang yang rela menunggu tepat pukul 00.00 malam sejak matahari tenggelam untuk meniupkan terompet, tanda bahwa mereka telah memasuki tahun baru, periode baru, dan katanya momen untuk memompa semangat dan jadi pribadi baru.

Kegiatan yang kalau dicermati terlihat “aneh”, tapi banyak orang yang melakukannya di berbagai tempat, dalam berbagai bentuk, dari yang dilakukan dengan tetap beretika sampai melupakannya, bahkan melanggar ajaran agama. Ada yang memilih melaksanakannya di gunung, pantai, objek wisata, alun-alun, stadion, sampai atas genteng. Ada yang melaksanakannya sambil bersama keluarga, pasangan, pacar, teman-teman, dan masih banyak lagi. Kesemuanya pada intinya sedang merayakan suka cita karena mereka telah berhasil memasuki tahun baru, pada kali ini nanti adalah tahun 2018.

Perayaan tahun baru sebenarnya dirayakan dengan serius loh oleh lembaga yang sangat bergantung kepada penanggalan Masehi. Terutama lembaga yang berelasi internasional. Seperti lembaga ekonomi bisnis dengan mengevaluasi perkembangan bisnis tahun ini, naik atau turun, untuk atau rugi, lalu dijadikan “resolusi” untuk menghadapi tahun 2018. Saya pernah melihat berita penutupan saham Bursa Efek Indonesia (Indonesian Stock Exchange) di Jakarta, mereka merayakannya dengan acara tiup terompet sebagai simbol dan doa agar mendapatkan keuntungan yang lebih di tahun mendatang.

Pernah ada yang bertanya, apa hukumnya merayakan tahun baru? Sebagian netizen memilih berkata tidak untuk tahun baru. Pasalnya ada hadis Nabi yang mengatakan, “man tasyabbaha bi qowmin, fahuwa minhum” yang artinya ‘Barang siapa yang meniru suatu kelompok, maka ia termasuk bagian kelompok itu secara tidak langsung’.

Perayaan tahun baru dianggap tradisi umat Kristiani, maka jika ada umat Islam yang ikut-ikutan merayakannya, secara tidak langsung dia sudah mengikhlaskan dirinya untuk menjadi bagian dari kelompok tersebut. Akan tetapi, bagaimana sebenarnya maksud hadis Nabi yang dikutip oleh netizen anti perayaan tahun baru. Apakah benar maksudnya seperti itu jika ditelisik dari ilmu hadis?

Hadis ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud, Musnad Ahmad, Mushannaf Abi Syaibah, dan lain-lain. Ulama berbeda pendapat mengenai kualitas hadis ini, ada yang mensahihkannya dan ada pula yang melemahkannya. Hadis ini dinilai lemah karena di dalam silsilah sanadnya ada rawi (informan) yang bernama Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban.

Ia dikenal sebagai orang saleh, zuhud, dan terpercaya (tsiqah), namun di penghujung usianya kualitas ingatan dan hafalannya mulai berubah, taghayyaran fi akhirihi. Al-Bani (ulama Wahabi) mengatakan, al-Bukhari pernah mengumpulkan hadis-hadis riwayat Abdurrahman bin Tsauban yang diriwayatkan ketika ingatannya masih kuat. Sedangkan hadis yang kita bicarakan ini tidak ada dalam kumpulan hadis al-Bukhari tersebut.

Dengan demikian, ada kemungkinan bila hadis ini diriwayatkan ketika ingatan Abdurrahman mulai melemah. Maka dari itu, sebagian ulama mendaifkan hadis ini, sementara al-Bani tetap menguatkan hadis ini karena ada riwayat lain yang mendukung maknanya. Sehingga status hadisnya berubah menjadi hasan li ghairihi, yatiu hadis daif yang kualitasnya meningkat lantaran ada hadis sahih lain yang mendukungnya.

Adhim Abadi, penulis kitab ‘Aunul Ma’bud, menjelaskan bahwa hadis ini bermakna umum dan tidak hanya dibatasi dengan meniru perilaku non-muslim. Jadi siapa saja yang meniru gaya, perilaku, dan model suatu kelompok, maka secara tidak langsung dia sudah menjadi bagian dari kelompok yang mereka tiru, termasuk dalam hal ini gaya berpakaian. Akan tetapi, hal ini bukan berarti sama sekali kita tidak boleh meniru gaya dan model kelompok lain, sebab jika dipahami seperti ini alangkah sempitnya dunia ini.

Bagaimana tidak, dengan keterbukaan informasi dan pergaulan, saling meniru antarsatu kelompok dengan kelompok lain itu sangat sulit dihindari. Kalau kita boleh jujur, ada banyak hal yang kita tiru dari orang non-muslim, terutama dalam masalah ilmu pengetahuan.

Lantas apakah serta merta peniruan itu langsung diklaim sebagai kefasikan? Tentu tidak. Sebab dalam beberapa hadis juga disebutkan bahwa Nabi juga suka menyisir rambutnya dengan gaya dan model sisiran rambut orang Yahudi. Artinya, tidak semua peniruan dimaknakan negatif, terkutuk, dan tercela.

Jika dicermati lebih dalam, sebenarnya titik tekan hadis ini lebih kepada subtansi yang kita tiru. Maksudnya, meniru gaya dan aktivitas kelompok lain itu diperbolehkan selama itu baik dan tidak melenceng dari koridor syariat dan yang tidak diperbolehkan itu adalah meniru keburukan kelompok lain.

Bagi kita umat Islam, mungkin acara perayaan tahun baru masehinya perlu dimodifikasi. Misalnya, dengan mengadakan pengajian, zikir, seminar, atau bisa juga dengan acara budaya dan hiburan yang lebih bermanfaat untuk perubahan dan kemajuan bangsa Indonesia ke depannya.

Selamat Tahun Baru.

BINCANG SYARIAH

2 Jenis Perubahan dalam Hidup untuk Seorang Muslim

Terdapat dua jenis perubahan dalam hidup bagi seorang Muslim

Pergantian tahun adalah momentum untuk memperbaik diri dan melakukan perubahan dalam hidup. Seperti apakah perubahan hidup yang dimaksud? 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud, memaknai momen pergantian tahun sebagai perubahan. Perubahan dalam hidup ada dua jenis, yaitu attaghyiir al-ijbary (perubahan yang memaksa anda untuk berubah) dan attaghyiir al-ichtiyary (perubahan yang direncanakan).

“Perubahan al-ijbary adalah perubahan yang memaksa kita untuk berubah, kita mau berubah ya kita berubah, kita tidak mau berubah ya tetap berubah, seperti adanya Covid-19, telah mengubah perilaku kita sehari hari,” ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (30/12). 

“Untuk menghadapinya, maka kita harus melakukan perubahan yang direncanakan, agar tidak terkaget kaget jika ada masalah perubahan yang tiba-tiba terjadi,” sambungnya.  

Dalam Islam, umat Muslim diajarkan untuk menghadapi perubahan dengan persiapan yang matang, dan yang paling mendasar adalah memperkuat sinergi dan persatuan. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah mengetengahkan pandangan dan paham agar tidak terlalu condong ke satu sisi saja, kata Kiai Marsudi. 

“Dalam berbangsa dan bernegara kita harus menyiapkan pergantian tahun ini dengan hal yang paling mendasar dan fital saat ini, untuk menyikapi carut marutnya berbangsa, dengan bersinergi antar bangsa antar kelompok di Indonesia yang majemuk,” kata dia.  

“Maka langkah yang harus dilakukan antara lain dengan mengetengahkan pandangan dan paham yang ada di sebelah kanan jauh dan sebelah kiri jauh, mendekatkan yang jauh dan merekatkan yang sudah dekat,” sambungnya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Hukum Anak Kecil Mengumandangkan Adzan

Umumnya yang mengumandangkan adzan di masjid sebagai tanda masuknya waktu shalat adalah orang yang sudah dewasa. Namun di sebagian masjid, terkadang yang mengumandangkan adzan adalah anak yang masih kecil. Sebenarnya, bagaimana hukum anak yang masih kecil mengumandangkan adzan?

Dalam kitab-kitab fiqih, anak kecil (arab: shobiyy) dikategorikan menjadi dua bagian,

  • Pertama, anak kecil yang masih belum tamyiz (kesadaran membedakan antara yang baik dan buruk) atau belum mencapai usia tujuh (7) tahun.
  • Kedua, anak kecil yang sudah tamyiz atau sudah mencapai usia tujuh (7) atau lebih, dan belum usia baligh.

Untuk kategori pertama, yaitu anak kecil yang belum tamyīz, para ulama sepakat bahwa dia tidak boleh mengumandangkan adzan di masjid untuk memberitahukan masuknya waktu shalat. Jika dia mengumandangkan adzan, maka adzannya dinilai tidak cukup.

Sementara untuk kategori kedua, yaitu anak kecil yang sudah tamyīz, maka para ulama membolehkan dia mengumandangkan adzan. Hanya saja meski boleh hukumnya adalah makruh jika masih ada orang dewasa yang bisa mengumandangkan adzan.

Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut;

الصَّبِيُّ غَيْرُ الْعَاقِل أَيْ غَيْرُ الْمُمَيِّزِ لاَ يَجُوزُ أَذَانُهُ بِاتِّفَاقٍ؛ لأِنَّ مَا يَصْدُرُ مِنْهُ لاَ يُعْتَدُّ بِهِ، أَمَّا الصَّبِيُّ الْمُمَيِّزُ فَيَجُوزُ أَذَانُهُ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ مَعَ كَرَاهَتِهِ عِنْدَ أَبِي حَنِيفَةَ وَالشَّافِعِيَّةِ، وَهُوَ إِحْدَى الرِّوَايَتَيْنِ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ، وَهُوَ أَيْضًا مَذْهَبُ الْمَالِكِيَّةِ إِذَا اعْتَمَدَ عَلَى بَالِغٍ عَدْلٍ فِي مَعْرِفَةِ دُخُول الْوَقْتِ

Anak kecil yang masih belum berakal, artinya belum tamyiz, dia tidak boleh mengumandangkan adzan menurut kesepakatan para ulama. Hal ini karena perbuatan yang berasal dari anak kecil yang belum tamyiz tidak diperhitungkan. Adapun anak kecil yang sudah tamyiz, maka dia boleh mengumandangkan adzan menurut ulama Hanafiyah, hanya saja makruh menurut Abu Hanifah dan ulama Syafiiyah. Itu merupakan salah satu pendapat di kalangan ulama Hanabilah, dan juga pendapat ulama Malikiyah jika masih ada orang dewasa yang bisa dipercaya mengetahui masuknya waktu shalat.

Dalam kitab Badāi’ as-Shonāi’ juga disebutkan sebagai berikut;

وَأَمَّا أَذَانُ الصَّبِيِّ الَّذِي لَا يَعْقِلُ فَلَا يُجْزِئُ ، وَيُعَادُ ؛ لِأَنَّ مَا يَصْدُرُ لَا عَنْ عَقْلٍ لَا يُعْتَدُّ بِهِ ، كَصَوْتِ الطُّيُورِ

Adzan anak kecil yang belum memiliki akal (belum tamyiz), hukumnya tidak sah dan harus diulang. Karena perbuatan yang berasal dari orang yang tidak berakal tidak perhitungkan, seperti suara burung.

BINCANG SYARIAH