Begini Cara Syar’i Menangani Jenazah Covid

Pemulasaraan jenazah Covid-19 kadang menimbulkan keraguan di masyarakat. Mengingat adanya protokol kesehatan yang amat ketat, apakah penanganannya sudah terjamin sesuai tuntunan syariah? Akses keluarganya pun terbatas untuk memastikan hal itu.

Mencermati hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu (Jatim) mengusulkan panduan pemulasaraan jenazah seorang Muslim yang positif covid. Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi terbatas bersama jajaran Dinas Kesehatan, pimpinan ormas, dan berbagai pihak terkait (Kamis, 10/09/2020).

“Pemulasaraan jenazah covid harus dilakukan secara syar’i sejak proses memandikan, mengkafani, menshalati, hingga memakamkan dengan menghadapkan jenazah ke kiblat,” kata Dokter Nurkholish Qomari, Sekretaris Komisi Fatwa dan Hukum MUI Kota Batu.

Selain itu, petugas pemulasaraan haruslah sejenis kelamin dengan jenazah, memahami ilmu agama dasar terutama masalah jenazah, serta ada saksi (keluarga) yang melihat proses pemulasaraan jenazah.

Persiapan

Di tahap persiapan, petugas harus memberi penjelasan kepada keluarga tentang jenazah covid dan perawatannya, untuk menghindari kesalahfahaman. Jika ada keluarga yang ingin melihat, hendaknya diizinkan dengan memakai alat pelindung diri (APD) sesuai standar protokol kesehatan.

Petugas harus memakai APD level 3: hazmat kedap air, sarung tangan, pelindung wajah, masker, dan sepatu. Tempat yang paling baik adalah berlantai semen, sirkulasi udara baik, dan suasana terang.

Peralatan harus lengkap, mulai dipan dan alas kepala jenazah, ada tempat pembuangan limbah, handuk, dan alat semprot. Juga ada air mengalir, larutan klorin kadar 0,5%, disinfektan, dan sabun.

Pelaksanaan

–              Semprot dulu tempat dan baju petugas dengan disinfektan

–              Letakkan jenazah ke dipan

–              Siram jenazah dengan cairan klorin 0,5% dan biarkan sekitar 10 menit. Tujuannya untuk membunuh virus,                   sebab kondisi jenazah masih infeksius (mengandung virus) dan bisa menyebabkan transmisi virus

–              Mandikan dengan sabun dan air mengalir

–              Bilas dengan air mengalir dan wudhukan

–              Keringkan jenazah dengan handuk

–              Sumbat lubang-lubang dengan kapas

–              Bungkus dengan plastik sebelum dikafani dan semprot plastik dengan disinfektan

–              Disunnahkan sebelum dikafani diberi segumpal tanah di pipi sebelah kanan

–              Dikafani lalu semprot kafan dengan disinfektan

–              Bungkus dengan plastik dan semprot dengan disinfektan

–              Masukkan ke dalam kantong jenazah dan semprot lagi dengan disinfektan

–              Masukkan ke peti jenazah dan diposisikan menghadap kiblat. Peti jenazah bisa didesain khusus agar posisi                 jenazah stabil atau tidak terguling sampai saat pemakaman

–              Tutup peti jenazah

–              Semprot peti jenazah dengan disinfektan

–              Bungkus peti dengan plastik dan semprot dengan disinfektan lagi

–              Lokasi pemakaman tidak perlu disendirikan (tempat khusus), tapi bisa di pemakaman umum

“Jenazah covid yang ditangani dengan protokol kesehatan dan tuntunan syariat, insya’ Allah steril sehingga warga tidak perlu khawatir berlebihan hingga menolak jenazah. Selama ini penularan covid melalui droplet, misalnya dengan bersin, batuk, atau berbicara. Nah, jenazah kan sudah tidak bisa bersin,” ujar tim Satgas Covid-19 Nahdlatul Ulama (NU) Malang Raya ini.

MUI Kota Batu menghimbau pihak rumah sakit dan yang berwenang untuk mengadakan pelatihan pemulasaraan jenazah secara syar’i. Prosesnya seperti di atas, yang mengacu kepada Undang-Undang maupun fatwa MUI.

“Dengan demikian, pemulasaraan jenazah bisa sesuai protokol medis dan tetap dalam koridor syar’i. Harapannya tidak timbul lagi keraguan di masyarakat,” tegasnya.*

HIDAYATULLAH



Hukum Menjual Najis, Tinja, Lele yang Makan Tinja, dan Pupuk Kandang

Bagaimana hukum menjual najis, tinja, lele atau ikan yang makan najis, hingga hukum pupuk kandang?

Harta haram hasil penjualan najis

Hukum asal najis adalah dimusnahkan dan dijauhkan.

عَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّه سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَامَ الفَتحِ وهُوَ بِمكَّةَ يَقُولُ : (( إنَّ اللهَ ورَسُولَهُ حرَّمَ بَيعَ الخَمْرِ وَالمَيتَةِ والخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ )) فَقِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ المَيتَةِ ، فَإِنَّهُ يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ ، ويُدْهَنُ بِهَا الجُلُودُ ، وَيَسْتَصَبِحَ بِهَا النَّاسُ ؟ قَالَ : (( لاَ ، هُوَ حَرامٌ )) ، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عِنْدَ ذَلِكَ : (( قَاتَل اللهُ اليَهُوْدَ ، إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْهِمُ الشُّحُوْمَ ، فَأَجْمَلُوْهُ ، ثُمَّ بَاعُوهُ ، فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ )) خَرَّجَهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, sesungguhnya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada tahun Fathul Makkah, dan ia berada di Makkah, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual-beli khamar (minuman keras, segala sesuatu yang memabukkan), bangkai, babi, dan berhala.” Lalu dikatakan (kepada beliau), “Wahai, Rasulullah. Bagaimana menurutmu tentang lemak bangkai? Karena sesungguhnya lemak bangkai (dapat digunakan) untuk melapisi (mengecat) perahu, menyamak kulit, dan digunakan orang-orang untuk lampu-lampu pelita?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, (jual beli) itu adalah haram.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika itu, “Semoga Allah membinasakan orang Yahudi. Sesungguhnya Allah, tatkala mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya, kemudian menjualnya, lalu memakan upahnya (hasil jual belinya).” (HR. Bukhari, no. 2236 dan Muslim, no. 1581)

Penjelasan hadits di atas, baca juga:

Kaidah: Sesuatu yang diharamkan, haram diperjualbelikan.

Kesimpulan: Hasil penjualan benda najis merupakan harta haram dan pelakunya dilaknat oleh Allah sebagaimana Yahudi dilaknat lantaran ini.

Apakah sah akad jual beli benda najis?

  • Syarat sah jual beli, objek yang dijual adalah suci.
  • Najis hanya diberikan pada orang yang membutuhkan secara cuma-cuma.
  • Jika kita jadi pihak yang membutuhkan najis, dengan alasan yang dibenarkan syariat, maka boleh dibeli dan dosa transaksi untuk pihak penjual.

Hukum menjual najis seharga biaya pengolahan

  • Hukum menjual najis tetaplah diharamkan sebagaimana hadits Jabir yang menerangkan hukum jual beli bangkai tidak boleh.
  • Najis diolah menjadi pupuk, najis tetap haram.
  • Biaya upah pengolahan masih boleh. Akadnya adalah akad ijarah (upah atau jasa), bukan akad jual beli. Yang didapat adalah biaya pengolahan, pekerja hanya mendapat imbalan atas kerjanya, bukan mencari keuntungan.
  • Jika ada pedagang membeli pupuk tinja langsung dari pihak pengolah, lalu ia menjualnya kepada pihak ketiga, keuntungan penjualannya haram.
  • Pupuk tinja dicampur jerami, hukumnya tetap haram

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَقَعَتِ الْفَأْرَةُ فِى السَّمْنِ فَإِنْ كَانَ جَامِدًا فَأَلْقُوهَا وَمَا حَوْلَهَا وَإِنْ كَانَ مَائِعًا فَلاَ تَقْرَبُوهُ

“Jika seekor tikus jatuh ke minyak samin; jika minyak samin itu beku, buang bangkai tikus dan bagian minyak samin beku yang terkena najisnya. Lalu jika minyak samin itu cair, jangan engkau dekati.” (HR. Abu Daud, no. 3842 dan Ahmad, 2:265. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).

Kesimpulan hadits, haram menjual pupuk yang bercampur tinja dan jerami. Namun, jika dapat dipisahkan antara jerami dan najis, wajib dipisahkan sehingga boleh menjual jerami dan haram menjual najis.

Jual beli tinja

  • Tinja itu najis, hasil penjualan tinja dihukumi haram.
  • Najis dalam Islam itu tidak ada harganya.
  • Petani menggunakan tinja sebagai pupuk tanaman. Madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafii membolehkan pemberian pupuk najis dan penyiraman tanaman menggunakan air najis, dan buah tanaman tersebut hukumnya halal, serta uang hasil penjualannya halal. Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Saad bin Abi Waqqash memberi pupuk tanamannya dengan kotoran hewan dan manusia. (HR. Baihaqi)

Ikan yang diberi pakan tinja atau yang hidup di air yang tercemar najis

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mengkonsumsi hewan jalalah dan susu yang dihasilkan darinya.” (HR. Abu Daud, no. 3785 dan Tirmidzi, no. 1824. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

  • Ini disebut hewan jallalah.
  • Ulama madzhab Hanafi, Syafii berpendapat hewan jallalah itu halal karena hukum asal setiap benda adalah halal, kecuali jika terdapat larangan.
  • Ikan yang diberi pakan tinja sudah mengalami perubahan wujud, maka dilihat dari wujud barunya.
  • Larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah makruh. Daging serta air susu hewan jallalah boleh dimakan dan diminum. Hanya saja afdalnya hewan tersebut dikarantina dahulu sebelum dikonsumsi atau dijual.
  • Waktu karantina adalah untuk membersihkan bau tidak sedap pada hewan jallalah akibat tercemar najis. Apabila bau telah hilang, hewan tersebut telah siap untuk dikonsumsi.

Hukum Menjual Pupuk Kandang

  • Hukum kotoran hewan ternak najis ataukah tidak?
  • Para ulama sepakat bahwa kotoran hewan yang dagingnya haram dimakan, dihukumi najis seperti kotoran anjing.
  • Madzhab Maliki dan Hambali menganggap kotoran hewan ternak tidaklah najis, seperti kotoran sapi, kambing, ayam.
  • Boleh buat kendang ayam di atas kolam ikan, ikannya tidak termasuk jallalah, sehingga ikan boleh langsung dijual tanpa dikarantina.

Dalil-dalil yang mendukung kotoran hewan ternak tidaklah najis adalah sebagai berikut.

Pertama:

Ada hadits dari Anas, ketika segerombolan orang datang dari ‘Ukel atau dari ‘Uraynah, disebutkan dalam hadits,

فَأَمَرَهُمُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِلِقَاحٍ ، وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meminum kencing dan susu dari unta perah.” (HR. Bukhari, no. 233)

Jika susu unta boleh diminum, maka kencingnya pula demikian dan itu disebutkan bersamaan dalam satu konteks. Kita ketahui bahwa unta adalah di antara hewan yang halal dimakan. Hadits ini jadi dalil dari ulama yang menyatakan sucinya kotoran atau kencing hewan yang halal dimakan.

Kedua:

Ada hadits pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai hukum shalat di kandang kambing,

صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ

“Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).” (HR. Abu Daud, no. 184 dan Ahmad, 4:288. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Hadits di atas juga jadi dalil tidak najisnya kotoran kambing. Karena orang yang shalat di kandang kambing masih boleh. Padahal di kandang tersebut tak lepas dari kotoran. Kambing adalah hewan yang halal dimakan. Maka dari sini para ulama men-generalisir bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci, tidak najis.

Ketiga:

Kaedah yang mesti dipahami, “Hukum asal segala sesuatu adalah suci.”

Imam Asy-Syaukani menyatakan,

أَنَّ الأَصْلَ فِي كُلِّ شَيْءٍ أَنَّهُ طَاهِرٌ

“Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad-Darar Al-Mudhiyyah, hlm. 57)

Referensi:

Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-23, Tahun 2020. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Berkat Mulia Insani.

Disusun di Darush Sholihin, Selasa, 3 Rabiul Awwal 1442 H (20 Oktober 2020)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Sebut Macron Anti-Islam, SI Ajak Boikot Produk Prancis

Umat Islam diajak memboikot semua produk dari dan oleh negara Prancis di Indonesia.

Syarikat Islam (SI) mengajak umat Islam memboikot semua produk dari dan oleh negara Prancis, yang beredar di Indonesia. Syarikat Islam menyebut pantas Presiden Prancis Emmanuel Macron adalah seorang yang anti Islam.

Dalam pernyataan resmi yang ditanda-tangani Ketua Umum Hamdan Zoelva dan Sekretarisnya Idham Hayat, Syarikat Islam Syarikat Islam menuntut Macron meminta maaf kepada umat Islam. Sikap kontroversial Macron memicu kemarahan ummat Islam sedunia.

Indonesia sebagai representasi penganut Islam terbesar di dunia, menurut Syarikat Islam, maka Presiden Republik Indonesia agar mempersona-non-gratakan Duta Besar Republik Perancis untuk Indonesia.

Dalam pandangan Syarikat Islam, kepenganutan terhadap agama/kepercayaan tertentu adalah menjadi hak-hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi oleh siapa pun. Seorang kepala negara yang berkedudukan sebagai penganjur dan pengayom nilai-nilai moral atas negara yang dipimpinnya, sepatutnya menjaga sikap toleran dan saling menghormati di tengah pergaulan hidup di negara mana pun.

Bahwa Nabi Muhammad SAW dalam keimanan Islam adalah sosok manusia mulia yang berkedudukan sebagai Nabi dan Rasul. Oleh karena itu, menurut Syarikat Islam,  pembuatan dan pemublikasian kartun yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad oleh media cetak  di Prancis, adalah menyinggung perasaan dan merupakan bentuk dari pelecehan terhadap umat Islam.

Menyikapi Presiden Perancis yang mengatakan bahwa negaranya tidak  akan berhenti menerbitkan atau membicarakan kartun yang melecehkan Nabi Muhammad, dengan menganggap hal itu sebagai bentuk ekspresi kebebasan di Perancis, adalah merupakan bentuk pembiaran dari seorang kepala negara terhadap apa yang dilakukan oleh warga negaranya. Patut dicurigai Emmanuel Macron adalah seorang anti-Islam yang memberi dukungan atas tindak pelecehan dan penghinaan terhadap agama/kepercayaan orang lain.

KHAZANAH REPUBLIKA

Penjelasan Hadits Doa Rasulullah Bagi Para Pemimpin

Terdapat sebuah hadits yang di dalamnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan keburukan dan kebaikan bagi para pemimpin, yaitu hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

اللَّهُمَّ، مَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه، وَمَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَرَفَقَ بهِمْ، فَارْفُقْ بهِ

“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia sayang pada umatku, maka sayangilah ia.” (HR. Muslim, no. 1828)

Hadits ini sering dijadikan alasan untuk mencela ulil amri, atau alasan untuk melakukan demonstrasi atau bahkan dijadikan alasan memberontak kepada ulil amri. Sama sekali ini pendalilan yang tidak tepat. Karena beberapa poin:

Pertama, para ulama, seperti Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili, dan para ulama sunnah lainnya, ketika menjelaskan hadits ini, penjelasan mereka tidak lepas dari:

1. Hadits ini adalah ancaman bagi para pemimpin yang zalim kepada rakyatnya.

2. Hadits ini adalah motivasi bagi para pemimpin untuk menyayangi rakyatnya.

3. Hadits ini menunjukkan al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan perbuatan.

4. Hadits ini menunjukkan sayangnya Rasulullah kepada umatnya.

Tidak kami ketahui di antara ulama Ahlussunnah yang memahami dari hadits ini, bahwa maknanya boleh mencela ulil amri atau bahkan sampai jadi dalil bolehnya memberontak.

Intinya, hadits ini adalah salah satu dari dalil wa’id (ancaman) bagi para pemimpin (secara umum) yang tidak menjalankan amanah dengan baik. Dan dalil-dalil ancaman bagi pemimpin itu banyak sekali. Tidak hanya hadits ini.

Kedua, dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan pemimpin yang zalim secara umum. Yang disebutkan oleh beliau adalah sifatnya, yaitu yang zalim kepada umat. Bukan nama atau individu secara spesifik.

Maka tidak tepat jika dijadikan dalil untuk mencela seorang ulil amri atau pemimpin secara mu’ayyan (spesifik).

Contoh lain, hadits tentang doa keburukan bagi orang yang disebutkan sifatnya:

Diriwayatkan dalam Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254),

عن أبي هريرة  أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت : آمين

“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya: “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hamba yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” (Dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679)).

Di dalam hadits ini Malaikat Jibril ‘alaihissalam mendoakan keburukan bagi:

1. Orang yang tidak mendapat ampunan di bulan Ramadhan.

2. Anak yang tidak berbakti kepada orang tua.

3. Orang yang tidak bershalawat ketika disebut nama Nabi.

Dan diaminkan doanya oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Bukan berarti artinya kita boleh mencela secara spesifik orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut. Apalagi dicela di depan umum, semisal mengatakan:

“Sesungguhnya Fulan telah durhaka kepada orang tuanya”.

“Dasar kau Fulan, ahli maksiat di bulan Ramadhan”.

“Dasar laknat kau Fulan, disebut nama Nabi kok tidak shalawat”.

Demikian juga hadits-hadits Rasulullah tentang laknat beliau kepada beberapa jenis orang:

– Rasulullah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah

– Rasulullah melaknat pelaku maksiat dan pelaku bid’ah

– Rasulullah melaknat orang yang mencela kedua orang tuanya

– Rasulullah melaknat orang yang mengubah batas tanah

– Rasulullah melaknat orang menyerupai lawan jenis

– Rasulullah melaknat orang yang minum khamr

– Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut

– Rasulullah melaknat orang yang mentato

dll.

Padahal “laknat” itu artinya: mendoakan agar jauh dari rahmat Allah.

Namun Rasulullah menyebutkan dalam hadits-hadits tersebut berupa sifat-sifat secara umum. Sehingga bukan berarti kita boleh mencela orang-orang tersebut secara spesifik dan di depan umum. Semisal mengatakan, “dasar kau Fulan, tukang tato“, “dasar kau Fulan pemabuk“, “saudara-saudara sekalian… ketahuilah Fulan itu banci, ia menyerupai lawan jenis…“.

Ini semua tidak dibenarkan karena:

1. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela perbuatan secara umum, bukan individu secara mu’ayyan (spesifik). Perlu kehati-hatian menerapakan hukum yang umum kepada individu secara spesifik.

2. Andaikan ada yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, bukan berarti boleh kita cela di depan umum. Namun kita nasehati secara pribadi dengan cara yang baik.

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,

تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ

“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti.” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56)

Oleh karena itulah, Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin,

من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه

“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu.” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097)

Ketiga, dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) harus dibawa kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya). Inilah jalannya orang-orang yang Allah berikan ilmu yang benar. Inilah jalannya salafus shalih dan ulama Ahlussunnah. Adapun ahlul bid’ah dan orang-orang menyimpang, mereka menonjolkan pendalilan yang mutasyabih dan meninggalkan dalil-dalil yang muhkam.

Allah ta’ala berfirman,

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 7)

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,

طريقة الصحابة والتابعين وأئمة الحديث؛ كالشافعي، والإمام أحمد، ومالك، وأبي حنيفة، وأبي يوسف، والبخاري، وإسحاق… أنهم يَردون المتشابه إلى المحكَم، ويأخذون من المحكم ما يُفسِّر لهم المتشابه ويُبينه لهم، فتتَّفق دَلالته مع دَلالة المحكَم، وتوافق النصوص بعضُها بعضًا، ويُصدِّق بعضُها بعضًا، فإنها كلها من عند الله، وما كان من عند الله فلا اختلاف فيه ولا تناقض

“Jalannya para sahabat, tabi’in dan para imam ahlul hadits seperti Asy Syafi’i, imam Ahmad, Malik, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Al Bukhari dan Ishaq … mereka mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam. Mereka mengambil dalil-dalil yang muhkam untuk menafsirkan dan menjelaskan ayat-ayat yang mutasyabih. Sehingga sejalanlah ayat-ayat yang mutasyabih dengan ayat-ayat yang muhkam. Dan nash antara satu dengan yang lain akan sejalan serta saling membenarkan. Karena semua nash tersebut berasal dari Allah. Dan apa yang berasal dari Allah, tidak akan ada perselisihan dan tidak ada pertentangan.” (I’lamul Muwaqqi’in, 2/209-210)

Ada banyak sekali dalil yang dengan jelas dan tegas memerintahkan untuk mendengar dan taat pada ulil amri secara mutlak, baik dia shalih atau fajir, selama bukan dalam maksiat.

Diantaranya Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً 

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59)

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,

من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني

“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku.” (HR. Muslim no. 1835)

Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:

دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah.” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً

“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849)

Dari Abu Bakrah Nafi bin Al Harits Ats Tsaqafi, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَكرم سُلطانَ اللهِ أَكرمَه اللهُ ، ومَنْ أهانَ سُلطانَ اللهِ أهانه اللهُ

“Barangsiapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakan dia. Barangsiapa yang menghinakan penguasa, maka Allah akan menghinakan dia.” (HR. Tirmidzi no. 2224, Ahmad no. 20433, dihasankan Al Albani dalam Zhilalul Jannah Takhrij Kitabus Sunnah li Abi Ashim no. 1017)

Dan banyak sekali dalil-dalil lainnya, yang tidak samar lagi bagi para penuntut ilmu.

Ulama juga ijma’ wajibnya mendengar dan patuh kepada ulil amri walaupun fasiq dan zalim. An Nawawi mengatakan,

وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق

“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijma ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasiq dan zalim. Hadits-hadits yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlussunnah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasiq.” (Syarah Shahih Muslim, 12/228)

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan:

قال بن بطال في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء

“Ibnu Bathal mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat hujjah terhadap haramnya memberontak kepada penguasa (Muslim) walaupun ia zalim. Dan ulama telah ijma akan wajibnya taat kepada penguasa yang berhasil menguasai pemerintahan. Serta wajibnya berjihad bersama dia. Dan taat kepadanya lebih baik daripada memberontak. Karena taat kepadanya akan menjaga darah dan menstabilkan keamanan masyarakat.” (Fathul Bari, 7/13)

Maka mengapa dalil-dalil dan ijma yang terang benderang ini ditinggalkan demi membela pendalilan yang samar? Allahul musta’an.

Kesimpulannya, tidak benar menjadikan hadits di atas sebagai dalil untuk mencela ulil amri di depan publik atau mengajak umat untuk memberontak kepada ulil amri. Ini adalah talbis (upaya menutupi kebatilan sehingga nampak seolah benar) dan mencampurkan yang haq dan yang batil.

Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:

ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان ، والكتابة إليه ، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير

“Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada chaos (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasehati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasehat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8/194)

Semoga Allah memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.or.id

Wahai Dunia, Inilah Sayyidil Wujud Muhammad! (Bag 1)

Nabi Muhammad Saw di utus untuk merubah pola hidup manusia. Mengembalikan manusia dalam posisi yang sebenarnya, setelah mereka tenggelam dalam kebodohan dan adat jahiliyah yang penuh kedzaliman.

Nabi Muhammad Saw di utus untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan demi kegelapan menuju cahaya. Dan membimbing mereka menuju jalan yang lurus dan mengeluarkan mereka dari penyembahan sesama hamba menuju penyembahan kepada Allah Yang Esa.

هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُشۡرِكُونَ

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS.At-Taubah:33)

Allah Swt tidak mengutus Nabi Muhammad Saw kecuali hanya karena Rahmat dan Kasih Sayang-Nya pada manusia dan alam semesta. Demi menyelamatkan mereka dari kehancuran dan kerugian. Dan karenanya misi dakwah beliau adalah menyelamatkan seluruh umat manusia.

وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS.Al-Anbiya’:107)

Seruan dan dakwah Nabi Muhammad Saw adalah kunci-kunci kebahagiaan dunia dan agar mereka semua meraih kebahagiaan abadi di akhirat. Seluruh yang beliau sampaikan adalah ingin mengajak manusia menuju “kehidupan”.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَجِيبُواْ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمۡ لِمَا يُحۡيِيكُمۡۖ

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (QS.Al-Anfal:24)

Nabi Muhammad Saw sangat menginginkan kebahagiaan untuk manusia. Beliau rela mengorbankan jiwa dan semua yang dimilikinya demi keselamatan umat manusia.

Nabi Muhammad Saw adalah pribadi yang penuh cinta dan kasih sayang sehingga beliau sedih ketika melihat umatnya dalam kesulitan dan kesengsaraan.

لَقَدۡ جَآءَكُمۡ رَسُولٞ مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡكُم بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوفٞ رَّحِيمٞ

“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.” (QS.At-Taubah:128)

Sehingga Al-Qur’an menceritakan begitu besarnya rahmat dan kasih sayang Nabi Muhammad Saw kepada umat hingga hampir saja beliau membinasakan diri karena terlalu memikirkan umatnya.

فَلَعَلَّكَ بَٰخِعٞ نَّفۡسَكَ عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِمۡ إِن لَّمۡ يُؤۡمِنُواْ بِهَٰذَا ٱلۡحَدِيثِ أَسَفًا

“Maka barangkali engkau (Muhammad) akan mencelakakan dirimu karena bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al-Qur’an).” (QS.Al-Kahfi:6)

Nantikan bagian selanjutnya besok, Insya Allah !

Terapi Istighfar dan Sedekah, Pembuka Rezeki dan Keturunan

SUATU ketika datang seseorang kepada Hasan al Bashri. Dia mengadu soal masa maceklik yang menimpa wilayahnya. Sang ulama lantas berkata kepadanya, “Beristighfarlah kepada Allah.”

Selang beberapa saat, datang seseorang lagi. Dia mengeluhkan kemiskinan yang menghimpitnya. Hasan pun berkata yang sama, “Beristighfarlah kepada Allah.”

Datang lagi laki-laki lain yang meminta, “Doakanlah aku, agar Allah memberiku anak.” Lagi-lagi jawaban Hasan tak berubah, “Beristighfarlah kepada Allah.”

Masih ada laki-laki lain yang berkonsultasi. Kali ini dia mengeluhkan kebunnya yang mengalami kekeringan. Jawaban Hasan persis sama “Beristighfarlah kepada Allah.”

Rupanya ada orang yang mangamati peristiwa di atas. Ia merasa heran, ditanya macam-macam jawabannya sama. Ia lantas bertanya kepada Hasan, “Beberapa orang datang kepadamu mengeluhkan berbagai macam, tetapi engkau menyuruh mereka melakukan hal yang sama. Membaca istighfar. Bagamaimana ini?”

Hasan menjawab, “Aku sama sekali tidak mengatakan apapun dari diriku, selain itu firman Allah.” Hasan, sebagaimana dikutip al-Qurthubi dari Ibnu Shabib, lalu menyitir ayat al-Qur`an yang artinya:

فَقُلۡتُ اسۡتَغۡفِرُوۡا رَبَّکُمۡ ؕ اِنَّہٗ کَانَ غَفَّارًا

يُرْسِلِ ٱلسَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا

إِنَّآ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوْمِهِۦٓ أَنْ أَنذِرْ قَوْمَكَ مِن قَبْلِ أَن يَأْتِيَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,  niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS: Nuh {71}: 10-12)Benar, istighfar  artinya meminta ampun. Tentu saja minta ampun terhadap segala dosa. Kita dianjurkan memperbanyak istighfar.  Rasulullah ﷺ sendiri senantiasa beristighfar.

Dalam  riwayat Muslim, Rasulullah ﷺ tak kurang seratus kali beristighfar tiap hari. Dalam riwayat lain, disebut tujuh puluh kali. Itu Rasulullah ﷺ, yang sudah dijamin masuk surga. Bagaimana dengan kita?

Mestinya lebih banyak. Manusia adalah tempatnya dosa. Tidak ada manusia tanpa dosa. Kadarnyalah yang berbeda-beda. Tapi dosa kecil maupun dosa besar, sama-sama harus memperbanyak istighfar. Firman Allah yang artinya:

وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah Kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS: An- Nuur: 31).

Tentang dahsyatnya istighfar, dalam Musnah Abu Hanifah disebutkan sebuah riwayat dari Jabir bin Abdullah. Suatu ketika ada seseorang yang datang menemui Rasulullah  ﷺ. Orang ini berkata, “Wahai Rasulullah, aku sama sekali belum diberi rezeki berupa anak dan aku tidak memiliki anak.”

Rasulullah ﷺ kemudian berkata, “Dimana engekau berbanyak istighfar dan memperbanyak sedekah maka engkau akan diberi rezeki dengan lantaran keduanya.”

Lelaki itu lalu memperbanyak istighfar dan sedekah. Jabir mengatakan bahwa akhirnya laki-laki itu dikaruniai sembilan anak laki-laki. Masyaallah.

Syaikh ‘Aidh al-Qarni, penulis buku super laris, La Tahzan, dalam sebuah ceramahnya bercerita. Ada seorang mandul tak punya anak. Para dokter sudah angkat tangan. Dan obat-obatan juga sudah tidak mempan lagi. Orang yang mandul itu, lalu bertanya kepada seorang ulama.

Dijawab oleh ulama: “Hendaklah engkau memperbanyak bacaan istighfar di kala Subuh dan sore. Sesungguhnya Allah mengatakan perihal orang-orang yang beristighfar  ‘Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu.” (QS: Nuh: 10-12).’

Lelaki itu nurut. Ia memperbanyak istighfar  terus menerus. Akhirnya, dengan izin Allah SWT, Dia membernya keturunan yang saleh-saleh.

Adapun lafanya, ada beberapa yang tercantum dalam hadis-hadis sahih dan disabdakan secara langsung oleh Rasulullah ﷺ. Di antaranya:

  1. رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Rabbigh-firlii wa tub `alayya innaka anta-tawwaaburrahiim.

“Ya Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau zat Yang Maha Menerima taubat dan Maha Penyayang.” (HR Bukhari)

  1. أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ اَلَّذِي لآ إِلَهَ إِلَّا هُوَ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Astaghfirullaahal-ladzii laa ilaaha huwal-hayyul qayyuumu wa atuubu ilaihi.

“Aku memohon ampunan kepada Allah, Zat yang tiada tuhan selain Dia, Yang Mahahidup lagi Maha Menegakkan dan aku bertaubat kepada-Nya.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim)

  1. أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Astaghfurullaaha wa atuubu ilaih.

Aku memohon ampunan kepada Allah dan bertaubat kepadaNya. (Mutafaqn `alaih).*

HIDAYATULLAH



Ketika Nabi Muhammad Menolak Binasakan Orang Kafir

Nabi Muhammad diutus untuk membawa rahmat.

Pimpinan Pesantren Tahfizh Mutiara Darul Qur’an, Bandung, Teguh Turwanto, mengatakan Rasulullah pernah diminta untuk berdoa agar Allah binasakan orang kafir. Namun Rasulullah menolak permintaan itu dan berkata.

“Sesungguhnya aku diutus bukan sebagai pelaknat, melainkan aku diutus sebagai pembawa rahmat.”

Imam Muslim mengatakan di dalam kitab sahihnya, dari Abu Hurairah yang mengatakan, bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw, “Wahai Rasulullah, berdoalah untuk kebinasaan orang-orang musyrik.” Maka Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya aku diutus bukan sebagai pelaknat, melainkan aku diutus sebagai pembawa rahmat.

Atas dasar penolakan itu, Rasulullah merupakan rahmat bagi semua umat manusia termasuk orang kafir.  Sehingga sudah sepatutnya di bulan Maulid ini semua umat manusia membela dengan meneladani sifatnya yang tanpa cela.

Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Anbiya ayat 107.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Al-Anbiya’ 107).

Dari Abu Hurairah yang mengatakan, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“إِنَّمَا أَنَا رَحْمَةٌ مُهْدَاةٌ”
Sesungguhnya aku adalah rahmat yang dihadiahkan.

Abul Qasim Imam Tabrani mengatakan, Rasulullah Saw bersabda:

إِنِّي رَحْمَةٌ بَعَثَنِي اللَّهُ، وَلَا يَتَوفَّاني حَتَّى يُظْهِرَ اللَّهُ دِينَهُ، لِي خَمْسَةُ أَسْمَاءٍ: أَنَا مُحَمَّدٌ، وَأَحْمَدُ، وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يَمْحِي اللَّهُ بِيَ الْكُفْرَ، وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِي، وَأَنَا الْعَاقِبُ”

“Sesungguhnya aku ini adalah pembawa rahmat yang diutus oleh Allah. Allah tidak akan mewafatkan diriku sebelum Dia memenangkan agama-Nya. Aku mempunyai lima buah nama, akulah Muhammad dan Ahmad, dan aku adalah Al-Mahi yang dengan melaluiku Allah menghapus kekufuran, dan akulah Al-Hasyir yang semua orang (kelak di hari kiamat) digiring di bawah telapak kakiku, dan aku adalah Al-‘Aqib.”

Diriwayatkan oleh Abu Ja’far ibnu Jarir, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Al-Anbiya: 107) Bahwa yang dimaksud ialah rahmat bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian dengan dipastikan-Nya rahmat baginya di dunia dan akhirat; sedangkan bagi orang yang tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya, terbebaskan dari azab yang pernah dialami oleh umat-umat sebelumnya yang durhaka.

Abul Qasim At-Tabrani telah meriwayatkan, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Al-Anbiya: 107) Ibnu Abbas mengatakan bahwa orang-orang yang mengikutinya beroleh rahmat di dunia ini dan di akhirat kelak. Sedangkan orang-orang yang tidak mengikutinya dapat terhindar dari cobaan berupa ditenggelamkan ke bumi, dikutuk, dan ditimpa azab yang pernah dialami oleh umat-umat lain sebelum mereka.

(Diringkas dari kitab tafsir Ibnu Katsir).

Lalu al-Qadhi Iyadh mengutip penjelasan dengan shighat tamridh,

قيل لجميع الخلق: للمؤمن رحمةً بالهداية، ورحمةً للمنافق بالأمان من القتل ورمحةً للكافر بتأخير العذاب

“Dikatakan (kerahmatan Rasulullah) bagi seluruh makhluk. Bagi orang mukmin rahmat dengan hidayah, rahmat bagi orang munafik berupa amannya mereka dari pembunuhan, dan rahmat bagi orang kafir dengan ditundanya azab atas mereka (karena umat terdahulu, azab bagi yang ingkar pada Rasulnya diazab langsung di dunia-pen).” (al-Qadhi ‘Iyadh, al-Syifa’ Bi Ta’rifi Huquq al-Musthafa, hlm. 58).

Syekh Sulaiman al-Jamal, dalam kitab tafsirnya yang berjudul Al-Futuhat al-Ilahiyyah (komentar atas kitab Tafsīr al-Jalalain) mengatakan:

المراد بالرحمة الرحيم. وهو ﷺ كان رحيما بالكافرين أيضا. ألا ترى أنهم لما شجوه وكسروا رباعيته حتى خر مغشيا عليه، قال بعد إفاقته: اللهم اهد قومي فإنهم لا يعلمون. فاندفع ما قيل: كيف قال ذلك ذلك مع أن النبي ﷺ لم يكن رحمة للكافرين بل نقمة.

“Yang dimaksud dengan rahmat adalah ar-rahīm (bersifat penyayang). Nabi saw. adalah orang yang bersifat penyayang, tak terkecuali kepada orang kafir. Tidakkah Anda melihat bahwa saat orang kafir melukai Nabi dan mematahkan beberapa gigi beliau hingga beliau terjatuh dan pingsan, lalu ketika sadar beliau berdoa kepada Allah, ‘Ya Allah, berilah petunjuk pada kaumku, sesungguhnya mereka tidak tahu’?!”

“Dengan ini maka terbantahlah pertanyaan yang berupa: ‘Bagaimana Allah berfirman demikian padahal Nabi tidak menjadi rahmat orang kafir dan justru menjadi kutukan.”

KHAZANAH REPUBLIKA


Beberapa Penyebab Ustaz Masuk Neraka

SIAPA yang tahu di akhirat nanti kita akan termasuk ke dalam penghuni neraka atau bahkan penghuni surga. Semua amal perbuatan yang telah dilakukan di dunia akan diperhitungkan dengan adil.
Di neraka nanti tidak ada yang dapat mengetahui siapa yang akan menjadi penghuninya, tidak menutup kemungkinan untuk para dai/ustaz. Bisa saja orang yang sudah saleh setingkat dai masuk ke dalam neraka. Mengapa bisa demikian? Bukankah para dai selama ini yang selalu menasihati kita, dan memberitahu perkara yang baik? Mengapa orang-orang saleh juga ikut masuk neraka?

Ternyata, para dai yang masuk neraka itu dikarenakan mereka yang selalu memberi nasihat, namun mereka sendiri yang tidak menjalankannya. Astaghfirullahalaziim Agar kita juga tidak ikut terjebak dalam api neraka, berikut ini penjelasannya agar tidak terjadi kekeliruan.

1. Dari Abu Hurairah RA, ia pernah meriwayatkan tentang hadis isra bahwa Rasulullah SAW telah melihat suatu kaum yang memotong lidah dan mulut mereka sendiri dengan menggunakan gunting dari besi. Setiap kali dipotong, lidah-lidah mereka tumbuh kembali dan utuh seperti semula. Tidak ada waktu sebentar pun bagi mereka untuk berhenti melakukannya. Rasulullah SAW bertanya perihal identitas mereka, dan mengapa mereka mendapat siksaan seperti itu. Kemudian malaikat menjawabnya, bahwa mereka adalah para khatib fitnah.

2. Imam Bukhari dan Muslim juga pernah meriwayatkan sebuah hadis dari Usamah bin zaid yang mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Kelak di hari kiamat, ada seseorang yang didatangkan lalu dilemparkan ke neraka. Seisi perutnya tiba-tiba keluar dalam neraka. Laki-laki tersebut berputar-putar seperti halnya seekor keledai yang berputar-putar di padang rumputnya.

Para penghuni neraka kemudian berkumpul dan bertanya, Kenapa engkau ini? Bukankah engkau dulu selalu memerintahkan kami untuk mengerjakan kebaikan dan melarang kami mengerjakan kemungkaran? Laki-laki tersebut menjawab, Aku pernah memerintahkan kalian untuk mengerjakan kebaikan namun aku sendiri tidak mengerjakannya. Aku juga melarang kalian untuk tidak mengerjakan kemungkaran namun aku sendiri mengerjakannya,” (HR. Bukhari). []

Sumber: Misteri Malam Pertama di Alam Kubur/Jubair Tablig Syahid/Cable Book/Juni 2012.

INILAH MOZAIK

Harta Melimpah Belum Tentu Berkah

HARTA yang didapatkan dengan cara tidak berkah semisal hasil korupsi, hasil mencuri, hasil riba, hasil menjadi pelacur dan lain-lainnya, tidak akan berkah dan akan cepat hilang tanpa disadari.

Betapa banyak orang yang dahulunya tidak peduli dengan halal dan haramnya harta, setelah hijrah dan bertaubat, dia pun berkata,

“Dulu harta saya banyak, tapi cepat juga habisnya entah ke mana, tanpa saya sadari. Siang-malam saya lembur mencari harta yang banyak, tapi harta itu lenyap dengan cepat. Yang paling miris, saya tidak bahagia dengan harta tersebut. Sekarang setelah hijrah, saya mencari harta yang halal, harta saya cukup untuk hidup dan saya merasakan kebahagiaan.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

.

“Harta halal yang sedikit diberkahi daripada harta haram yang banyak. Harta haram ini cepat hilangnya dan Allah hancurkan.” (Majmu Fatawa, 28: 646)

Hendaknya ini menjadi perhatian kita semua, terutama di zaman ini, zaman yang sudah mendekati akhir zaman di mana orang-orang mulai tidak peduli dengan halal dan haramnya harta yang dia dapatkan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alahi wa sallam,

“Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram”. (HR. Bukhari)

Yang perlu kita cari dari rizki bukan jumlahnya semata, tetapi juga keberkahannya. Dengan harta yang berkah, hidup kita jadi mudah dan dimudahkan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Cara mendapatkan keberkahan adalah dengan ketakwaan, yaitu rasa takut kepada Allah Taala akan harta yang haram dan cara mendapatkannya yang haram. Apabila kita bertakwa, maka Allah Taala akan turunkan keberkahan kepada kita

Sumber: Muslim.or.id

INILAH MOZAIK

Inilah 10 Sahabat Terbaik Hasil Didikan Nabi ﷺ

SETIAP bulan Rabiul Awwal tepatnya tanggal 12 diperingati sebagai hari lahir Nabi Muhammad ﷺ. Pada peringatan kali ini penulis mencoba untuk menelusuri kesuksesan Nabi ﷺ dalam mendidik para sahabatnya sehingga disebut sebagai generasi terbaik.

Dari Abdullah bin Mas’ud, dari Nabi ﷺ bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بن مسعود رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ يَجِيءُ أَقْوَامٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ، وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ. رواه البخاري، ومسلم

Dari Abdullah bin Mas’ud, dari Nabi bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah masaku, lalu orang-orang sesudah mereka, kemudian orang-orang sesudah mereka. Selanjutnya datang kaum-kaum yang kesaksian salah seorang mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Nabi Muhammad ﷺ adalah pendidik pertama dan utama dalam pendidikan. Nabi ﷺ bersabda, “Allah tidak mengutusku sebagai orang yang kaku dan keras akan tetapi mengutusku sebagai seorang pendidik dan mempermudah. (HR Muslim).

Proses transformasi ilmu, internalisasi nilai-nilai spiritual dan nilai emosional yang dilakukan oleh Nabi ﷺ dapat dikatakan sebagai mukjizat yang luar biasa. Keberhasilan pendidikan Nabi ﷺ terlihat dari kemampuan para sahabatnya. Terkait hal ini, Nabi ﷺ bersabda, “Para sahabatku laksana bintang. Siapa di antara mereka yang kalaian teladani, niscaya kalian akan mendapat petunjuk.”

Di bawah ini adalah para sahabat hasil didikan ‘madranah’ langsung dari Nabi Muhammad ﷺ.

Abu Bakar ash-Shiddiq

Beliau adalah orang laki-laki pertama yang beriman, dan merupakan salah satu dari sepuluh sahabat yang memperoleh jaminan Surga. Dengan dakwahnya, banyak sahabat masuk Islam, seperti Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Thalhah bin Ubaidillah, dan Abu Ubaidah bin Jarrah. Mereka termasuk yang mendapat dijaminan masuk Surga.

Abu Bakar adalah seorang pedagang yang selalu memelihara kehormatan diri, kaya harta, berakhlak mulia, dan kesempurnaan iman. Namanya menjadi hiasan Al-Quran, yang mengisyaratkan tentang sikap dan perilaku Abu Bakar (QS al-Lail [92]: 5-7; QS Al-Lail [92]: 17-21; dan QS Fushshilat [41]: 30.

Pada masa kekhalifahannya, selama dua tahun tiga bulan lebih sepuluh hari, Abu Bakar berhasil menghimpun Al-Quran, memerangi orang-orang murtad dan yang enggan membayar zakat. Dan selama hidupnya meriwayatkan sebanyak 142 hadis Nabi ﷺ.

Umar bin Al-Khathab

Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijjah tahun keenam sesudah kenabian. Beliau pertama masuk Islam, dan termasuk sahabat yang disegani.

Banyak ayat Al-Quran yang diturunkan membenarkan pendapat Umar bin Khathab, di antaranya adalah ketika terjadi fitnah dan berita bohon yang menyangkut Aisyah RA, kemudian turunlah firman Allah SWT, antara lain QS an-Nur [24]: 16; QS al-Maidah [5]: 90; QS al-Munafiqun [63]: 8; dan QS at-Taubah [9]: 84.

Pada masa kekhalifahannya, selama 10 tahun 6 bulan 4 hari, banyak wilayah yang berhasil ditaklukkan seperti Syam, Iraq, Persbeliau, Mesir, Burqah (nama daerah di Libia), Azerbaijan,

Mencetak uang dirham dengan cap “Alhamdulillah” pada satu sisinya dan di sisi lainnya tertulis cap “La ilaha illa Allah” dan “Muhammad Rasulullah”; yang pertama menetapkan tahun hijrah sebagai kalender Islam; meriwayatkan sebanyak 527 hadis.

Umar bin Khathab meninggal pada hari Rabu, 26 Dzulhijjah tahun 23 H, dalam usia 63 tahun, persis seperti usia Nabi dan Abu Bakar saat meninggal. Jasadnya dimakamkan di samping makam Nabi dan makam Abu Bakar.

Utsman bin Affan

Beliau masuk Islam setelah dbeliaujak oleh Abu Bakar, dan termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang mendapat jaminan masuk Surga. Digelari Dzunnurain, karena menikahi dua putri Nabi ﷺ. Setelah Ruqayyah menbeliaunggal beliau menikahi Ummu Kultsum.

Utsman menjabat khalifah selama 11 tahun 11 bulan 14 hari. Beliau berjasa dalam menyempurnakan pengumpulan Al-Quran. Pada masa pemerintahannya, wilayah Afrika, Cyprus, Tabaristan, Khurrasan, Armenia, Qauqaz, Kirman, dan Sajastan berhasil dibebaskan. Beliau orang pertama memperluas Masjidil Haram dan Nabawi, membangun pangakalan angkatan laut, membentuk kepolisian negara, dan membangun gedung peradilan.

Selama hidupnya, meriwayatkan 146 hadis dari Nabi ﷺ. Beliau meninggal dunia pada tahun 35 H dalam usia 82 tahun. Jasadnya dimakamkan di pemakaman Baqi’.

Ali bin Abi Thalib

Beliau masuk Islam pada usia sepuluh tahun karena pada usia itulah diumumkan dakwah Islam, dan termasuk sahabat yang diberitakan jaminan Surga.  Beliau orang pertama yang mengorbankan dirinya demi dakwah Islam.

Pada malam hijrah, Nabi ﷺ menugaskan Ali untuk tidur di tempat tidur beliau. Beliau ditugaskan Nabi untuk mengembalikan barang-barang kepada orang-orang musyrik pada pagi harinya.

Ali menjabat khalifah selama 4 tahun 8 bulan, selama hidupnya meriwayatkan 586 hadis. Beliau meninggal pada 17 Ramadhan 40 H, dalam usia 63 tahun, dan dimakamkan di Kufah.

Zubair bin Awwam

Beliau masuk Islam pada usia lima belas tahun dan hijrah dalam usia delapan belas tahun setelah menderita penganiayaan dan siksaan yang bertubi-tubi. Dalam Perang Al-Jamal, beliau mengundurkan diri dari barisan pasukan Mu’awiyah setelah diingatkan oleh Ali dengan sabda Nabi ﷺ;  “Wahai Zubair, tidakkah kamu mencintai Ali?” Zubair menjawab, “Tidakkah aku mencintai putra pamanku sendiri (dari pihak ibu dan bapak) dan orang yang seagama denganku?” Beliau mengatakan, “Wahai Zubair, demi Allah, kelak kamu akan memeranginya (Ali) dan kamu berlaku aniaya terhadapnya.”

Mendengar hadits Nabi ini, beliau langsung mengundurkan diri dari Pasukan Mu’awiyah dan tidak mau memerangi Ali.

Setelah menarik diri dari perang tersebut, Amr bin Jurmuz membuntutinya, lalu membunuhnya pada saat Zubair sedang shalat. Kejadian ini terjadi pada tahun 36 H. Semasa hidupnya beliau meriwayatkan 38 hadis.

Sa’ad bin Abi Waqash

Beliau termasuk orang yang awal masuk Islam dan pada saat itu usianya baru 17 tahun. Beliau pernah diangkat menjadi gubernur wilayah Iraq.

Sa’ad kehilangan penglihatan di akhir hayatnya. Beliau meninggal di istananya di daerah Al-‘Aqiq yang berjarak sekitar 5 mil dari kota Madinah. Beliau adalah sahabat yang terakhir meninggal dari kalangan muhajirin, meninggal pada tahun 55 H dalam usia 80 tahun, dan selama hidupnya meriwayatkan 271 hadis.

Abu Ubaidah bin Al-Jarrah

Ketika Perang Badar, beliau ikut memperkokoh dan membela kaum Muslimin, sedangkan ayahnya berada dalam barisan kaum Quraisy yang musyrik dan kafir. Dalam perang tersebut, ayahnya selalu memburunya, tetapi selalu mengelak, menghindar dan menjauh.

Ayahnya tidak menyadari kenapa sang anak sengaja menghindar. Karena penasaran, ayah Ubaidah terus mengubernya hingga tak ada pilihan lain untuk Abu Ubaidah selain menghadapinya.

Dalam perang itu Abu Ubaidah terpaksa membunuh ayahnya yang terus mendesak dan melawannya. Walaupun hatinya terasa berat tapi demi menegakkan amanat Allah dan Rasul-Nya, Abu Ubaidah terpaksa membunuh ayahnya.

Ketika menjabat sebagai panglima perang, Abu Ubaidah berhasil membebaskan Kota Damaskus, Himsh, Anatokia, Ladziqiyah, Halb, dan pada akhirnya seluruh wilayah Syam dapat dibebaskan. Semasa hidupnya meriwayatkan 14 hadis, dan meninggal dunia pada tahun 18 H, jasadnya dimakamkan di Ghorbaristan.

Abdurrahman bin Auf

Beliau masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar dan termasuk salah satu di antara delapan orang yang mula-mula masuk Islam. Abdurrahman sangat mahir dalam berdagang.

Beliau memulai usaha dengan berdagang keju dan minyak samin. Tidak lama kemudian sudah dapat mengumpulkan sedikit uang dari usaha keuntungan dagangnya. Dan, Abdurrahman menguasai perekonomia dan keuangan.

Dalam sehari, Abdurrahman memerdekakan 30 budak, banyak mendermakan harta kepada fakir miskin, kepada istri-istri Nabi, untuk keperluan militer, dan ketika akan meninggal mewasiatkan 400 dinar bagi setiap orang yang ikut dalam Perang Badar. Di samping itu, juga mewasiatkan 1000 ekor kuda dan 50.000 dinar untuk perjuangan di jalan Allah.

Abdurrahman bin Auf meninggal dunia di usia 75 tahun, dimakankan di Makam al-Baqi. Selama hidupnya meriwayatkan 65 hadits.

Thalhah bin Ubaidillah

Thalhah adalah salah seorang dari kaum Muslimin yang kaya raya, tapi pemurah dan dermawan. Suatu hari istrinya, Su’dan binti Auf, melihat Thalhah murung dan duduk termenung.

Melihat keadaan suaminya, sang istri menanyakan sebab kesedihannya. Thalhah mengatakan, “Uang yang ada di tanganku ini begitu banyak sehingga memusingkanku. Apa yang harus kulakukan?”

Istrinya berkata, “Uang yang ada di tanganmu itu bagi-bagikan saja kepada fakir miskin.” Maka dibagikanlah seluruh uang yang ada di tangan Thalhah tanpa meninggalkan sepersen pun.

Thalhah meninggal dalam usia 60 tahun dan dimakamkan di suatu tempat dekat padang rumput di Basra. Selama hidupnya meriwayatkan sebanyak 38 hadits.

Sa’id bin Zaid

Sa’id bin Zaid termasuk gelombang pertama yang masuk Islam sebelum Nabi ﷺ memasuki Darul Arqam. Beliau memeluk Islam sebelum Umar bin Khathab. Istrinya adalah adiknya Umar, yaitu Fathimah binti Khathab.

Dalam usianya yang mencapai tujuh puluh tahun lebih, Sa’id selalu siap terjun ke medan perang, dan lebih condong memilih pendekatan dirinya dengan Masjid Nabawi. Di situ beliau menunaikan shalat fardhunya dengan khusyu dan sambil mengenang masa lalu.

Sa’id meninggal di Al-Aqiq, dekat Kota Madinah, tahun 51 H, dan dimakamkan di Kota Madinah. Selama hidupnya meriwayatkan 48 hadits.

Itulah sebagian dari sahabat hasil pendidikan Nabi ﷺ.

لَقَدْ كَانَ فِى قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ ۗ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَىٰ وَلَٰكِن تَصْدِيقَ ٱلَّذِى بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al-Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS: Yusuf [12]: 111).

Semoga Allah membimbing kita kaum Muslimin agar dapat mengambil pelajaran dari kisah hidup para sahabat sehingga dapat bertemu mereka di Surga-Nya bersama Nabi ﷺ yang senantiasa kita rindukan. Amin.

*/H Imam Nur Suharnopenulis buku Muhammad ﷺ The Great Educator, dan Kepala Divisi HRD Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat

HIDAYATULLAH