Pemegang Visa Turis tak Bisa Lakukan Haji dan Umroh

Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengungkapkan bahwa pemegang visa turis tak diperkenankan melakukan ibadah Haji dan Umrah selama musim Haji. Perubahan ini tertuang dalam amandemen baru atas regulasi visa turis.

Berdasarkan peraturan terbaru, para turis harus mematuhi berbagai peraturan dan instruksi keamanan selama berada di Arab Saudi. Salah satunya adalah selalu membawa dokumen identitas setiap saat.

Sebagai tambahan, Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengatakan warga yang memiliki residensi Dewan Kerja Sama teluk atau GCC bisa memasuki negara tersebut dengan e-visa. Syaratnya, residensi tersebut harus berlaku selama minimal tiga bulan.

Aturan tersebut juga berlaku untuk dua kelompok lain. Kedua kelompok tersebut adalah para kerabat pemegang visa kelas satu yang datang bersama mereka dan pekerja rumah tangga yang datang bersama sponsor mereka.

Per Kamis kemarin, Arab Saudi turut mengumumkan regulasi baru yang memungkinkan penduduk negara-negara GCC untuk mengajukan e-visa. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga mengumumkan peraturan baru yang memungkinkan warga Inggris, Amerika Serikat, Uni Eropa untuk mengajukan visa on arrival atau visa kunjungan saat kedatangan.

Warga negara Inggris, Amerika Serikat, atau Uni Eropa yang sudah memiliki visa turis atau bisnis yang masih berlaku juga bisa terus mendapatkan visa on arrival. Alasannya, warga tersebut telah mengunjungi negara Arab Saudi yang memberikan mereka visa setidaknya sebanyak satu kali.

Seperti dilansir Saudi Gazette, Jumat (2/9/2022), Menteri Pariwisata Arab Saudi Ahmed Al Khateeb telah menandatangani peraturan menteri yang dapat membuat pengajuan visa Arab Saudi menjadi lebih mudah cepat dan mudah. Dengan begitu, Arab Saudi bisa menjadi negara yang lebih mudah untuk diakses.

IHRAM

Soal Umroh, Menag: Insya Allah Ada Kabar Baik

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberi kabar baru dari Arab Saudi. Menag mengatakan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Arab Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan.

Hal ini disampaikan Menag usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, HE Taufig F Alrabiah di Makkah pada Senin (22/11).

“Alhamdulillah, hari ini saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Makah. Menteri Taufig mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah,” kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (22/11) malam.

Menag berharap jamaah Indonesia bisa segera melepas kerinduannya untuk menunaikan ibadah umrah. Menurut Menag, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Arab Saudi cukup progresif dan efektif.

Ia menjelaskan, hal itu tidak terlepas dari diskusi awal (Senior Official Meeting) yang dilakukan Wakil Menteri Haji Arab Saudi dengan tim Kementerian Agama (Kemenag) yang dikomandoi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Staf Khusus Menteri Agama, dan tim Konsul Haji Jeddah.

Menag mengatakan, diskusi kedua pihak akan terus dilakukan secara intensif. Kemenag akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jamaah umrah. Penerapan protokol kesehatan atau prokes akan menjadi aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan umrah. Rumusan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Arab Saudi untuk dipelajari.

“Menteri haji tadi mengapresiasi progress pembahasan awal yang sudah dilakukan Wakil Menteri Haji dengan tim Kemenag. Kita berharap semoga persiapan lanjutan baik di Arab Saudi dan Tanah Air bisa segera selesai sehingga penyelenggaraan umroh bisa segera dibuka,” ujarnya.

Selain membahas penyelenggaraan umroh, pertemuan dua menteri ini juga mendiskusikan upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang haji dan umroh.

“Kami memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kerja sama seperti di bidang manasik haji atau penyuluhan secara terpadu,” ujar Menag.

Ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, Konjen RI Jeddah Eko Hartono, Konsul Haji dan Kuasa Usaha ad interim KBRI Riyadh Arief Hidayat.

IHRAM