Doa Rasulullah SAW Saat Memasuki Bulan Rajab

Dalam Islam, terdapat empat bulan haram yang artinya bulan yang dimuliakan, yakni bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan:

Rasulullah mencontohkan, saat memasuki bulan Rajab beliau membaca:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

Allâhumma bârik lanâ fî rajaba wasya‘bâna waballighnâ ramadlânâ

“Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadlan.” (Lihat Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkâr, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Mesir)

Dilansir dari laman nu.or.id, selain berdzikir dan berdoa, pada bulan Rajab umat Islam juga dianjurkan untuk puasa sebanyak-banyaknya, sebagaimana juga pada bulan-bulan haram lainnya.

Sebutan sebagai bulan haram merujuk sejarah dilarangnya umat Islam mengadakan peperangan pada bulan-bulan itu. Wallâhu a’lam.

Hadis Keutamaan Rajab

Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdoa:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

“Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.”

Riwayat al-Thabarani dari Sa’id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya…..”

‘Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut”.

Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Rajab itu bulannya Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.”

Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

TRIBUN NEWS

 

Sultan Sokoto Serukan Umat Islam Amati Bulan Baru Rajab

Sultan Sokoto, Alhaji Sa’ad Abubakar III, menyerukan umat Islam untuk mengawasi atau mengamati bulan baru dari bulan Rajab 1439 Hijriyah. Kesultanan menyerukan hal tersebut di Sokoto, kota di barat laut Nigeria, dalam sebuah pernyataan yang ditandatangi oleh Prof Sambo Junaidu, Wazirin Sokoto sekaligus Ketua Komite Penasehat dalam Urusan Agama untuk Dewan Kesultanan.

“Ini untuk menginformasikan Umat Muslim bahwa Sabtu, 17 Maret, yang sama dengan 29 hari Jimada Assaniya 1439 H, akan menjadi hari untuk mencari bulan baru Rajab 1439 H,” demikian pernyataan Sultan Sokoto, seperti dilansir di Daily Post Nigeria, Sabtu (17/3).

Oleh karena itu, umat Islam Sokoto diminta untuk mulai mengawasi bulan baru dari Rajab 1439 H pada Sabtu. Selanjutnya, umat Islam diminta untuk melaporkan kemunculannya kepada kepala distrik atau desa terdekat untuk komunikasi selanjutnya kepada Sultan.

Kesultanan juga mendo’akan untuk perdamaian dan persatuan di negara tersebut, di samping mengimbau umat Islam untuk sungguh-sungguh berdo’a demi pembangunan dan pertumbuhan yang berkelanjutan di daerah tersebut. Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dari kalender Islam qomariyah (Hijriyah).

Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Bulan ini menjadi istimewa karena salah satunya merupakan terjadinya peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW untuk menerima perintah shalat lima waktu. Di samping itu, umat Islam banyak melakukan amalan.

 

REPUBLIKA

Ini Keutamaan dan Hukum Puasa Rajab Serta 4 Amalan Bulan Rajab

Rajab termasuk bulan Haram.1 Rajab1439 H jatuh pada Senin, 19 Maret 2018.

Allah SWT berfirman :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya :
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. At-Taubah : 36)

Di antara dua belas bulan tersebut terdapat bulan-bulan istimewa menurut Allah yang disebut sebagai bulan-bulan haram. Bulan istimewa tersebut berjumlah empat, dan nama-namanya telah dijelaskan di dalam sabda Nabi berikut:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)

 

Hadits tentang puasa Rajab

Dilansir rumaysho.com, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits yang menunjukkan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 213). Ibnu Rajab menjelaskan pula, “Sebagian salaf berpuasa pada bulan haram seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja, pen). Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu ‘Umar, Al Hasan Al Bashri, dan Abu Ishaq As Sabi’iy. Ats Tsauri berkata, “Bulan haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 214).

Ibnu Rajab kembali berkata, “Tidak dimakruhkan jika seseorang berpuasa Rajab namun disertai dengan puasa sunnah pada bulan lainnya. Demikian pendapat sebagian ulama Hambali. Seperti misalnya ia berpuasa Rajab disertai pula dengan puasa pada bulan haram lainnya. Atau bisa pula dia berpuasa Rajab disertai dengan puasa pada bulan Sya’ban. Sebagaimana telah disebutkan bahwa Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya berpuasa pada bulan haram (bukan hanya bulan Rajab saja). Ditegaskan pula oleh Imam Ahmad bahwa siapa yang berpuasa penuh pada bulan Rajab, maka saja ia telah melakukan puasa dahr yang terlarang (yaitu berpuasa setahun penuh).” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 215).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Setiap hadits yang membicarakan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malam (seperti shalat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab, pen), itu berdasarkan hadits dusta.” (Al Manar Al Munif, hal. 49).

Penulis Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata, “Adapun puasa Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus. Jika pun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung.” (Fiqh Sunnah, 1: 401).

Sebagaimana dinukil oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah (1: 401), Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab atau menjelaskan puasa tertentu di bulan tersebut. Begitu pula tidak ada dalil yang menganjurkan shalat malam secara khusus pada bulan Rajab. Artinya, tidak ada dalil shahih yang bisa jadi pendukung.”

Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah berkata, “Adapun mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 75394)

 

Puasa Hari Tertentu dari Bulan Rajab

Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Diketahui bahwa di bulan Rajab dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Apakah puasa tersebut dilakukan di awal, di tengah ataukah di akhir.”

Jawaban dari para ulama yang duduk di komisi tersebut, “Yang tepat, tidaklah ada hadits yang membicarakan puasa khusus di bulan Rajab selain hadits yang dikeluarkan oleh An Nasa-i dan Abu Daud, hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari hadits Usamah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah pernah melihatmu berpuasa yang lebih bersemangat dari bulan Sya’ban.”

Beliau bersabda, “Bulan Sya’ban adalah waktu saat manusia itu lalai, bulan tersebut terletak antara Rajab dan Ramadhan. Bulan Sya’ban adalah saat amalan diangkat pada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karenanya, aku suka amalanku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Ahmad 5: 201, An Nasai dalam Al Mujtaba 4: 201, Ibnu Abi Syaibah (3: 103), Abu Ya’la, Ibnu Zanjawaih, Ibnu Abi ‘Ashim, Al Barudi, Sa’id bin Manshur sebagaimana disebutkan dalam Kanzul ‘Amal 8: 655).

Yang ada hanyalah hadits yang sifatnya umum yang memotivasi untuk melakukan puasa tiga setiap bulannya dan juga dorongan untuk melakukan puasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14, 15 dari bulan hijriyah. Juga dalil yang ada sifatnya umum yang berisi motivasi untuk melakukan puasa pada bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab).

Begitu pula ada anjuran puasa pada hari Senin dan Kamis. Puasa Rajab masuk dalam keumuman anjuran puasa tadi. Jika ingin melakukan puasa di bulan Rajab, maka pilihlah hari-hari ayyamul bidh atau puasa Senin-Kamis.

Tidak ada amalan khusus di bulan Rajab yang termasuk bulan haram ini, namun ibadah yang rutin dilakukan bisa lebih baik lagi, antara lain:

1. Shalat Fardhu.

Usahakan shalat fardhu berjamaah terus di masjid. Jika sebelumnya sudah terjaga dengan baik, maka usahakan bisa berada di shaf pertama. Jika sudah terbiasa di shaf pertama, maka usahakan bisa mendapatkan takbiratul ihram dari imam. Demikian semakin meningkat dan meningkat.

2. Shalat Sunnah.

Usahakan menjaga shalat tahajud dengan witirnya di malam hari. Jika sudah terjaga, rutinkan shalat sunnah rawatib baik qobliyah maupun ba’diyahnya. Jika sudah terjaga, maka tambahi dengan shalat dhuha. Demikian seeterusnya.

3. Bacaan Al Quran.

Al Quran adalah sarana mendulang pahala yang mudah. Perbanyaklah membaca Al Quran di bulan haram ini melebihi bacaan Al Quran di bulan sebelumnya. Ingat hadits, bahwa kedudukan kita di surga adalah di ayat terakhir yang kita baca. Semakin banyak ayat yang kita baca, semikin tinggi kedudukan kita di surga dan semakin jauh kita dari jurang api neraka.

4.Sadaqah.

Selain amalan yang berkaitan hubungan kita dengan Allah, ada amalan yang berkaitan dengan hubungan kita kepada sesama. Dan justru jika mau menghitung dengan seksama, malah amalan yang berhubungan dengan sesama itu mendominasi ajaran Islam kita.

Keseharian kita jika diperhatikan sangat banyak berinteraksi dengan sesama. Maka peluang beramal shalih yang berkaitan dengan hablun minannas (hubungan dengan sesama) lebih banyak. Sadaqah adalah amal shalih yang hendaknya bisa ditingkatkan di bulan haram ini. Tambahi kuantitasnya dan kualitasnya. Sadaqah hendaknya menjadi budaya kita sebagai bekal akhirat .

Ingatlah penyesalan orang fasik di akhiratnya, yaitu mereka minta dikembalikan ke dunia supaya bisa bersadaqah. Mereka melihat betapa agung pahala sadaqah.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ

“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, “Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shaleh.” [al-Munâfiqûn/63:10]

TRIBUN NEWS

Subhanallah, ini Keistimewaan Bulan Rajab Menurut Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah

Sebentar lagi umat Islam bakal memasuki bulan Rajab, tepatnya pada Senin (19/3/2018). Dalam kalender Hijriyah (kalender Islami), bulan ini termasuk satu dari empat bulan mulia.

Menurut Ustadz Abdul Somad dalam sebuah video ceramahnya, tak ada ketentuan khusus disebutkan dalam Alquran atau hadis Nabi Muhammad tentang amalan di bulan ini.

“Hadis Rasulullah tentang keutamaan bulan Rajab sahih, tetapi tak ada disebutkan tentang amalan khususnya. Cuma disebutkan secara umum yaitu berpuasalah di bulan-bulan haram. Haram di sini berarti mulia, berasal dari kata Bahasa Arab, yaitu hurum, berarti kehormatan, mulia. Jadi bulan-bulan haram itu artinya adalah bulan-bulan mulia,” jelasnya.

Bulan haram dalan Islam ada empat, yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.

“Sesuai hadis tersebut, disebutkan anjuran agar kita berpuasa di bulan-bulan ini. Jadi, khusus Rajab tak ada dijelaskan apa saja amalan khususnya karena di hadis ini penjelasannya secara umum tak mengkhususkan ke Rajab,” tambahnya.

 

Selama Rajab, selain berpuasa, kita bisa menghiasinya dengan amalan-amalan baik lainnya jika mau. Misalnya, berzikir, membaca Alquran, bersedekah dan sebagainya.

Selain itu, ada lagi keistimewaan lainnya dari Rajab menurut Ustadz Khalid Basalamah.

Di sebuah video ceramahnya, dia menjelaskan tentang tafsir Surah Attaubah ayat 36 yang menjelaskan tentang larangan Allah berbuat maksiat di bulan-bulan haram ini.

“Artinya, itulah ajaran agama yang lurus, janganlah kalian menzalimi diri kalian di bulan-bulan mulia ini,” ujarnya menyitir terjemahan ayat tersebut.

Imam Qurtubi dalam sebuah tafsirnya tentang ayat ini menjelaskan bahwa siapa pun yang berbuat maksiat atau menzalimi dirinya di empat bulan mulia ini akan mendapatkan dosa yang berlipat ganda.

Demikian pula jika kita berbuat baik, maka akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda pula.

“Dan ini disepakati pula oleh ulama-ulama tafsir lainnya,” tambahnya.

Di antara empat bulan istimewa ini hanya Zulhijjah dan Muharram yang ada amalan khususnya, yaitu di Zulhijjah ada puasa Arafah tanggal sembilan, tanggal sepuluhnya ada Hari Raya Iduladha dan tanggal 11,12 dan 13-nya ada hari Tasyrik.

Kemudian di Muharram ada puasa Tasua dan Asyura pada tanggal sembilan dan sepuluhnya. Nah, kalau bulan Rajab tak ada ini, hanya disuruh banyak-banyak berbuat baik dan ganjarannya akan dilipatgandakan,” jelasnya. (banjarmasinpost.co.id/yayu fathilal)

TRIBUN NEWS

 

Keutamaan Bulan Rajab dan Amalan Para Ulama

Rajab berasal dari kata tarjib yang artinya menghormat, demikian penjelasan Ibnu Katsir rahimahullan dalam tafsirnya. Dari namanya saja dapat diketahui bahwa Rajab adalah bulan yang layak dihormati dan dimuliakan.

Mengapa Rajab menjadi bulan yang terhormat? Setidaknya ada tiga keutamaan bulan tersebut.

Rajab Bulan Haram

Rajab merupakan salah satu bulan dari empat bulan haram (arba’atun hurum). Oleh karena itu, Rajab menjadi salah satu bulan istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai keutamaan bulan haram ini:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah itu ada 12 bulan. Seluruhnya dalam ketetapan Allah di hari Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara (12 bulan) itu terdapat empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan yang empat itu…” (QS. At Taubah : 36)

Ketika menjelaskan tafsir Surat At Taubah ayat 36 ini, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa sanksi berbuat dosa di bulan-bulan haram jauh lebih berat dibandingkan bulan-bulan lainnya, selain bulan suci Ramadhan. Sebaliknya, amal shalih di bulan-bulan haram pahalanya lebih besar dibandingkan di bulan lainnya, kecuali Ramadhan.

“Sesungguhnya mengerjakan perbuatan zalim di bulan-bulan haram, maka dosa dan sanksinya jauh lebih besar dibandingkan melakukan perbuatan zalim di bulan-bulan lainnya,” kata Ibnu Abbas yang dikutip Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

“Amal shalih di bulan haram pahalanya lebih besar, dan kezaliman di bulan ini dosanya juga lebih besar dibanding di bulan-bulan lainnya, kendati kezaliman di setiap keadaan tetap besar dosanya.”

Ketika menjelaskan ayat ini dalam Tafsir Al Azhar, Buya Hamka menegaskan bahwa bulan Rajab adalah bulan yang dihormati.

“Enam bulan selepas haji itu, yaitu pada bulan Rajab dijadikan lagi bulan yang dihormati, hentikan berperang, hilangkan dendam kesumat, supaya dapat pula mengerjakan umrah di bulan suci itu,” terang Buya Hamka. “Sampai ke zaman kita sekarang ini buat seluruh Tanah Arab, dipandang bahwa bulan Rajab adalah bulan ziarah besar, mengerjakan umrah, dan penduduk Makkah sendiri mengadakan ziarah besar ke makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah.

Bulan yang Dekat dengan Ramadhan

Rajab merupakan bulan yang dekat dengan Ramadhan. Antara Rajab dan Ramadhan hanya dipisahkan dengan Sya’ban. Masuknya bulan Rajab, oleh sebagian ulama dijadikan momentum untuk menyambut bulan Ramadhan dengan segenap persiapan terutama ruhiyah.

Banyak ulama terdahulu yang mempersiapkan diri menyambut Ramadhan sejak bulan Rajab. Karenanya mereka berdoa:

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبَ وَ شَعْبَانَ وَ بَلِغْنَا رَمَضَانَ

“Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan”

Doa itu juga tercantum dalam riwayat Al-Baihaqi dan Thabrani, tapi derajatnya dhaif menurut Syaikh Al Albani. Namun, ada juga doa sejenis dengan matan berbeda dalam riwayat Ahmad.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِى رَمَضَانَ

“Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta berkahilah kami dalam bulan Ramadhan” (HR. Ahmad)

Jika sebuah hadits diketahui dhaif, tidak boleh diyakini sebagai sabda Rasulullah. Namun, boleh saja berdoa dengan doa dalam berbagai bahasa. Dan banyak ulama yang membaca doa tersebut. Sebagai permohonan kepada Allah agar diberkahi di bulan Rajab, Sya’ban dan dipertemukan dengan bulan Ramadhan.

Bulan Isra’ Mi’raj

Banyak ulama yang menyakini bahwa isra’ mi’raj terjadi pada tanggal 27 Rajab. Khususnya para ulama di Indonesia sehingga 27 Rajab ditetapkan sebagai hari libur isra’ mi’raj Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Isra’ Mi’raj adalah perjalanan luar biasa yang dialami Rasulullah hanya semalam, bahkan kurang, dengan menempuh perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa lalu naik ke Sidratul Muntaha.

Melalui isra’ mi’raj, Rasulullah mendapatkan perintah shalat lima waktu. Jika perintah yang lain diturunkan kepada Rasulullah melalui malaikat Jibril, khusus untuk shalat lima waktu ini, Rasulullah ‘dipanggil’ langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lalu apa saja amalan para ulama di bulan Rajab?

Doa Menyambut Ramadhan

Seperti telah dijelaskan di atas, banyak ulama yang mengamalkan doa memohon dipertemukan bulan Ramadhan. Doa ini dipanjatkan mulai Rajab hingga akhir Sya’ban.

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبَ وَ شَعْبَانَ وَ بَلِغْنَا رَمَضَانَ

“Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan” (HR. Baihaqi dan Thabrani)

Derajat hadits tersebut dhaif menurut Syaikh Al Albani. Namun, ada juga doa sejenis dengan matan berbeda dalam riwayat Ahmad.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِى رَمَضَانَ

“Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta berkahilah kami dalam bulan Ramadhan” (HR. Ahmad)

Amalan Umum di Bulan Rajab

Amalan-amalan umum yang hukumnya sunnah tetaplah sunnah di bulan Rajab. Sehingga shalat sunnah mulai shalat sunnah rawatib, sholat tahajud, sholat witir, sholat dhuha dan lain-lain tetap sunnah di bulan Rajab. Demikian pula puasa sunnah seperti puasa Senin Kamis, ayamul bidh maupun puasa Daud. Bahkan, amalan-amalan sunnah itu pahalanya lebih besar di bulan Rajab yang merupakan bulan haram.

“Amal shalih di bulan haram pahalanya lebih besar, dan kezaliman di bulan ini dosanya juga lebih besar dibanding di bulan-bulan lainnya, kendati kezaliman di setiap keadaan tetap besar dosanya,” kata Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu seperti dikutip Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Amalan Khusus di Bulan Rajab

Ada pun amalan khusus di bulan Rajab, mulai dari mandi awal bulan rajab, puasa rajab, dan umrah rajab, tidak ada dalil yang kuat.

1. Mandi Awal Bulan Rajab

Menjelang bulan Rajab, sering beredar pesan WhatsApp bahwa barangsiapa mandi keramas menyambut bulan Rajab dan berpuasa di dalamnya, maka hatinya tidak akan mati dan dibersihkan hatinya bagaikan bayi serta dapat mengangkat 70 orang yang berdosa di akhir zaman.

Mandi awal bulan Rajab ini tidak ada dalilnya sama sekali. Bahkan hadits dhaif sekalipun, tidak ada. Dan mengenai keutamaannya yang disebut bisa mengangkat 70 orang yang berdosa di akhir zaman, hal itu sangat aneh. Bagaimana jika setelah mandi awal rajab lalu ia meninggal, apakah ia akan bangkit kembali untuk mengangkat 70 orang yang berdosa di akhir zaman?

2. Puasa Rajab

Seperti dijelaskan di atas, puasa sunnah (puasa Senin Kamis, ayyamul bidh, maupun puasa Daud) tetaplah sunnah di bulan Rajab. Bahkan pahalanya semakin banyak, seperti kata Ibnu Abbas. Namun, puasa khusus di bulan Rajab, tidak ada tuntunannya.

Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan, “tidak ada riwayat shahih yang bisa dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab atau shalat tahajjud di malam tertentu.” Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]

 

BERSAMA DAKWAH

Jangan Sia-siakan Bulan Rajab, Bulan yang Mulia

BULAN suci Ramadan hampir tiba, tepatnya Mei mendatang. Sejak 29 Maret 2017 lalu, saat ini dalam hitungan kalender hijriah adalah bulan Rajab. Alhasil, Ramadan tinggal satu bulan lagi. Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam, bulan suci yang diistimewakan dan dimuliakan.

Jadi, tidak heran juga jika setiap memasuki bulan Rajab, banyak umat Muslim yang melakukan amalan-amalan seperti puasa, dan dianjurkan banyak berselawat kepada Rasulullah SAW. Kenapa? Karena bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang telah dikenal di dalam tradisi Islam. Tiga bulan lainnya telah berurutan yakni Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram dan terakhir adalah bulan Rajab.

Beberapa alasan mengapa bulan Rajab disebut bulan haram, yakni:

Di dalam bulan Rajab diharamkan pembunuhan. Para orang jahiliyah pun telah meyakini hal itu. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih diketatkan lagi dari pada bulan yang lainnya. Ini tidak lain karena mulianya bulan Rajab. Demikian juga kebalikannya pada bulan yang dimuliakan ini sangatlah baik untuk melakukan ketaatan.

Di bulan yang telah dimuliakan ini, tentu saja terdapat keistiewaan di dalamnya. Berikut ini adalah beberapa hadis yang menerangkan mengenai keutamaan dan juga kekhususan puasa Rajab:

Telah diriwayatkan bahwa pada Rasulullah SAW dalam memasuki bulan Rajab. Beliau telah berdoa “Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Syaban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan”. (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

“Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia Puasa Rajab selama sebulan, bila puasa tujuh hari maka ditutuplah untuknya tujuh pintu neraka Jahim, bila puasa delapan hari, maka dibukakan untuknya delapan pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan”.

“Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa Puasa Rajab sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut”.

Riwayat secara Mursal Abul fath dari Al Hasan, Nabi Muhammad SAW telah bersabda “Rajab itu bulannya Allah, Syaban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku”.

Nabi Muhammad SAW bersabda: Pada malam miraj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril as: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini? “Maka berkata Jibril as: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca selawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Subhanallah, saudaraku Muslim apakah kita tidak ingin mendapatkan kemuliaan di bulan Rajab untuk meraih janji-janji Allah SWT kelak sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW tersebut. Karena itu, marilah kita melakukan amalan di bulan Rajab.

 

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2370076/jangan-sia-siakan-bulan-rajab-bulan-yang-mulia#sthash.ZJ3KJ7xN.dpuf

Ragu Berpuasa Rajab? Ini Pendapat Ulama Empat Mazhab

Rajab, mengutip Maqayis al-Lughah karya Ibnu Faris, berarti pengagungan. Konon, masyarakat pra-Islam menghormati Rajab. Rajab adalah bulan yang mulia dan memiliki kedudukan agung.

Rajab termasuk salah satu dari empat bulan yang disucikan dan dilarang pertumpahan darah, yakni Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab (Larangan itu berlaku di semua bulan, hanya penekanan larangan itu lebih pada keempat bulan itu).

Penyebutan empat bulan haram tersebut merujuk hadis dari Abu Bakrah yang dinukilkan oleh Imam Ahmad.

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” (QS at-Taubah [9]: 36).

Di antara bentuk penghormatan terhadap kemuliaan bulan ini, Rasulullah SAW beberapa kali pernah melakukan puasa. Lantas, apa sebetulnya hukum berpuasa Rajab? Berikut ini pendapat empat imam mazhab terkait puasa Rajab yang disarikan dari beragam sumber.

 

Mazhab Hanafi:

Menurut mazhab ini, puasa Rajab dikategorikan sebagai salah satu puasa sunah yang sangat dianjurkah (marghubat). Ini seperti dinukilkan dari kitab al-Fatawa al-Hindiyah. Dalam kitab ini dijelaskan bahwa ada beberapa puasa sunah antara lain Muharam, Rajab, Sya’ban, dan ‘Asyura.

 

Mazhab Maliki:

Mengutip kitab Syarah al-Kharasyi ‘ala Khalil yang bercorak Maliki bahwa puasa di empat bulan haram termasuk amalan yang sunat yang dianjurkan.

Dalam Muqaddimah Ibn Abi Zaid Ma’a as-Syar li Fawakih ad-Dawani disebutkan, mengerjakan puasa sunat sangat dianjurkan, termasuk puasa ‘Asyura, Rajab, Sya’ban, Arafah, dan Tarwiyah. Bahkan puasa Arafah bagi orang yang tidak berhasi, lebih utama.

 

Mazhab Syafi’i:

Para imam Mazhab Syafi’i juga berpendapat berpuasa Rajab termasuk salah satu amalan sunat yang dianjurkan.

Dalam kitab Mughni al-Muhtaj diterangkan bahwa bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah empat bulan haram.

Dan yang paling utama adalah Muharram, merujuk hadis yang kuat : “Puasa yang lebih utama setelah Ramadhan adalah Muharram kemudian Rajab”.

Ini terlepas dari adanya perbedaan tentang keutamaan Rajab atas keempat bulan Haram, menyusul kemudian adalah puasa Sya’ban.

 

Mazhab Hanbali:

Dalam kitab al-Mughni karya Ibnu Quddamah, dijelaskan secara prinsip berpuasa pada Rajab hukumnya boleh selama tidak dilakukan sebulan penuh dan berturut-turut.

Jika hanya berpuasa Rajab saja sebulan penuh, tanpa berpuasa di bulan lainnya hukumnya makruh. Ini adalah pendapat secara umum Mazhab Hanbali terkait berpuasa Rajab.

“Jika seseorang hendak berpuasa Rajab, berpuasa dan berbukalah sehari atau beberapa hari, agar tidak berpuasa sebulan penuh.” Bahkan, dalam kitab al-Inshaf, al-Mirdawi menjelaskan, salah satu opsi pendapat dalam Mazhab Hanbali, bahwa berpuasa Rajab termasuk sunat yang dianjurkan, selain puasa Sya’ban.

 

sumber:Republika Online

Alasan Disebut Rajab dan Nama Lain Bulan ini

Umat Islam saat ini sedang berada di salah satu bulan yang mulia, yaitu Rajab. Rajab, adalah bulan yang mulia dan memiliki kedudukan agung. Rajab termasuk salah satu dari empat bulan yang disucikan dan dilarang pertumpahan darah yakni, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharam. (Larangan itu berlaku di semua bulan, hanya saja, penekanan larangan itu lebih di keempat bulan itu).

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.”(QS. at-Taubah [9]: 36).

Rajab dikenal dengan beberapa sebutan. Penamaan Rajab itu menurut Ibn Faris di Maqayis al-Lughah, berarti pengagungan. Konon, masyarakat pra-Islam menghormati Rajab. Selain kata Rajab, ada pula padanan lainnya yakni  Mudhir.

Ada sejumlah alasan, kenapa Rajab disebut Mudhir. Konon Mudhir adalah salah satu kabilah arab di masa jahiliah yang tidak mengotak-atik bulan-bulan haram tersebut, agar mereka bebas melakukkan larangan-larangan itu.

Kisah itu terabadikan di surah at-Taubah ayat ke-37. Alasan lain, karena suku ini menunjukkan penghormatan yang lebih terhadap Rajab. Ini bila dibandingkan dengan suku  yang ada saat itu.

Sedangkan sebutan Rajab berikutnya yaitu Athirah. Latarbelakang pemakaian nama Athirah, lantaran masyarakat Arab pra-Islam menyembelih hewan kurban di bulan ini. Athirah, berarti hewan kurban.

 

 

sumber: Republika Online

Amalan di Bulan Rajab

Sejak kemarin, Sabtu 9 April 2016, menurut penanggalan Islam, kita sudah memasuki Bulan Rajab 1437 H.

Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Adhim, kata Rajab berasal dari tarjib yang artinya menghormat. Dari namanya saja, Rajab adalah bulan yang layak dihormati dan dimuliakan.

Dalam agama Islam, bulan Rajab merupakan salah satu bulan dari empat bulan haram (arba’atun hurum). Oleh karena itu, bulan Rajab menjadi istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah itu ada 12 bulan. Seluruhnya dalam ketetapan Allah di hari Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara (12 bulan) itu terdapat empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan yang empat itu…” (QS. At Taubah : 36)

Ketika menjelaskan ayat ini, Ibnu Katsir mengatakan bahwa sanksi berbuat dosa di bulan-bulan haram jauh lebih berat dibandingkan bulan-bulan lainnya, selain bulan suci Ramadhan. Sebaliknya, amal shalih di bulan-bulan haram pahalanya juga lebih besar bila dibandingkan di bulan lainnya, kecuali Ramadhan.

“Sesungguhnya mengerjakan perbuatan zalim di bulan-bulan haram, maka dosa dan sanksi-nya jauh lebih besar dibandingkan melakukan perbuatan zalim di bulan-bulan lainnya,” kata Ibnu Abbas yang dikutip Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

“Amal shalih di bulan haram pahalanya lebih besar, dan kezaliman di bulan ini dosanya juga lebih besar dibanding di bulan-bulan lainnya, kendati kezaliman di setiap keadaan tetap besar dosanya.”

Nah, berikut ini adalah amalan yang bisa dibaca setelah sholat selama bulan rajab:

  • Sholat Subuh
    Setelah sholat subuh, silakan baca atau amalkan bacaan ini sebanyak 70 kali.

    رَبِّ غْفِرْلِى وَارْحَمْنِى وَتُبْ عَلَيَّ

    ROBBIGHFIRLII WARHAMNII WATUB ‘ALAYYA

 

  • Sholat Magrib
    Setelah sholat maghrib, silakan baca atau amalkan ini sebanyak 70 kali.

    رَبِّ غْفِرْلِى وَارْحَمْنِى وَتُبْ عَلَيَّ

    ROBBIGHFIRLII WARHAMNII WATUB ‘ALAYYA
    Kemudian dilanjutkan dengan membaca Al-Qur’an Surat Al-Ikhlas sebanyak 12 kali.

 

 

sumber: Alfalahku.com

Amalan Khusus Bulan Rajab

Assalamualaikum wr wb

Ustaz, adakah amalan-amalan khusus yang disunahkan pada Bulan Rajab? Dan, sebaiknya, ibadah apa yang kita lakukan pada Bulan Rajab ini? Mohon Penjelasannya.

Hamba Allah

 

Waalaikumussalam wr wb

Dengan hikmah-Nya, Allah SWT telah memuliakan sebagian bulan, yaitu bulan-bulan haram atas bulan-bulan yang lain.

Dia berfirman, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram …” (QS al-Taubah [9]: 36).

Dan, bulan-bulan haram itu kemudian dijelaskan Nabi saw dalam sabdanya, “Masa telah berputar seperti keadaannya ini dari semenjak Allah SWT menciptakan langit dan bumi, satu tahun itu 12 bulan. Di antaranya, empat bulan suci, tiga bulan berturut-turut Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan bulan Rajab mudhar yang terletak antara bulan Jumadil Akhir dan Sya’ban. (HR Bukhari dan Muslim).

Adapun sebab bulan-bulan ini disebut bulan haram adalah karena pada bulan-bulan itu diharamkan untuk melakukan peperangan kecuali jika diserang.

Dan juga karena melakukan perbuatan yang diharamkan pada bulan-bulan itu dosanya lebih besar dibandingkan bulan lainnya. Dan, Bulan Rajab termasuk bulan-bulan haram yang dimuliakan Allah SWT tersebut.

Namun, tidak ada dalil dari Alquran dan sunah Nabi saw yang menyebutkan tentang amalan-amalan khusus yang seharusnya dilakukan oleh seorang Muslim pada Bulan Rajab ini.

Dan, jika pun ada hadis yang diriwayatkan tentang itu maka menurut para ulama hadis-hadis itu termasuk hadis yang sangat dhaif (lemah) dan hadis maudhu’(palsu) yang kita tidak boleh kita amalkan.

Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya Tabyinul Uujub bi Ma Warada fi Fadhli Rajab menegaskan, “Tidak terdapat riwayat sahih yang bisa dijadikan dalil tentang keutamaan Bulan Rajab, baik dengan puasa sebulan penuh, puasa pada hari-hari tertentu pada Bulan Rajab, atau shalat qiyamul lail (tahajud) pada malam-malam tertentu. Telah ada orang yang mendahuluiku dalam memastikan hal itu, yaitu Imam Abu Ismail al-Harawi.”

Dia melanjutkan, “Adapun hadis yang menerangkan tentang keutamaan Rajab, atau keutamaan puasanya, atau puasa pada sebagian harinya secara jelas maka ada dua macam, yaitu dhaif dan maudhu’.

Ibnu Rajab menegaskan, adapun puasa sunah, maka tidak ada satu pun hadis sahih dari Nabi saw yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada Bulan Rajab ini. Dan, juga tidak ada atsar dari para sahabatnya.

Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa juga menjelaskan hadis berpuasa pada Bulan Rajab secara khusus adalah lemah, bahkan palsu. Sedikit pun tidak bisa dijadikan landasan oleh para ulama.

Terkait riwayat yang terdapat dalam Musnad dan (kitab hadis) lainnya dari Nabi saw bahwa beliau memerintahkan untuk berpuasa pada bulan-bulan haram, yaitu Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, yang dimaksud adalah anjuran berpuasa pada empat bulan semuanya, bukan Rajab secara khusus.

Sayyid Sabiq dalam kitabnya Fiqh al-Sunnah menyatakan, Rajab tidak ada keutamaan tambahan dibandingkan dengan (bulan-bulan) lainnya. Hanya saja ia termasuk bulan haram.

Tidak ada dalam sunah yang sahih, berpuasa pada Bulan Rajab mempunyai keutamaan khusus. Adapun (hadis) yang ada tentang hal itu, tidak dapat dijadikan hujjah (dalil).

Dan, Imam Ibnu Qayyim dalam kitab Al-Manar al-Munif menyebutkan, semua hadis yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malamnya adalah kebohongan yang diada-adakan.

Berdasarkan hal itu maka mengkhususkan hari-hari tertentu untuk ibadah tertentu dalam Bulan Rajab, seperti puasa pada hari pertama dan kedua, dan meyakini itu merupakan suatu hal yang sunah dan mempunyai kelebihan dibanding puasa pada hari-hari lainnya, termasuk kepada perbuatan bid’ah yang dilarang dalam agama.

Begitu juga mengkhususkan malam-malam tertentu untuk melakukan shalat dan menganggapnya sebagai sunah seperti shalat pada malam Jumat pekan pertama bulan Rajab yang biasa dinamakan dengan shalat raghaib atau shalat pada malam pertengahan Bulan Rajab.

Juga mandi pada awal bulan Rajab ini. Kebanyakan amalan-amalan khusus yang dibuat-buatkan pada Bulan Rajab ini merupakan bid’ah yang dibuat oleh kaum Syiah yang memang paling berani membuat hal-hal baru dalam Islam.

Adapun memperbanyak puasa pada Bulan Rajab itu karena ia termasuk ke dalam bulan-bulan haram dalam Islam. Dan, tidak hanya mengkhususkan puasa itu pada Bulan Rajab saja, tetapi juga pada bulan-bulan haram lainnya.

Maka, itu dibolehkan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud yang menunjukkan dianjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan-bulan haram. “…  berpuasalah dari bulan-bulan haram dan juga tinggalkan!” Beliau berkata dengan jemarinya yang tiga kemudian mengumpulkan dan melepaskannya. (HR Abu Dawud).

Menurut Ibnu Hajar, meskipun ada perawi dalam sanad hadis ini yang tidak diketahui keadaannya, tapi hadis ini menunjukkan bahwa disunahkan memperbanyak puasa pada Bulan Rajab karena ia termasuk ke dalam bulan-bulan haram.

Dan, jika ingin memperbanyak ibadah dan amalan kita sepanjang tahun maka kita tidak perlu bersandarkan kepada hadis-hadis dhaif atau maudhu’ dalam menjalankannya.

Kita cukup menjalankan secara konsisten melakukan ibadah-ibadah yang disunahkan dan dianjurkan oleh Nabi saw dalam hadis-hadisnya yang sahih.

Di antaranya, puasa Senin dan Kamis, puasa tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya (ayyamul baidh) dan jika mau melakukan puasa Nabi Daud yang merupakan sebaik-baiknya puasa, dan melaksanakan qiyamul lail setiap malam serta ibadah-ibadah sunah lainnya.

Semoga kita dijauhkan dari perbuatan bid’ah dan beribadah tanpa ada dasar ilmu. Amin ya Rabbal Alamin. Wallahu a’lam bish shawwab.

 

Ustaz Bachtiar Nasir
sumber: Republika Online