Tinggalkan Ghibah dan Semua Keburukan, Mari tetap Berada dalam Kebaikan

Tinggalkan ghibah, menggunjing, mencela, dan menghina, termasuk jenis hujatan, makian dan fitnah di dunia maya

MENINGGALKAN keburukan itu jauh lebih utama daripada memburu kebaikan. seorang hamba tidak harus melakukan semua kebaikan, lakukanlah kebaikan semampunya. Tetapi sebailknya, seorang hamba justru diwajibkan untuk meninggalkan keburukan dengan total. Tinggalkanlah semua keburukan.

Artinya, jika seseorang ingin mendapat anugerah Allah Azza wa Jalla sebagai hamba yang dicintai-Nya, maka dia harus terbebas dari sifat dan perilaku buruk dari dirinya. Siapa yang sanggup meninggalkan keburukan, ia pasti berada di dalam kebaikan, namun tak setiap pelaku kebaikan berada di dalam kebaikan. Kebaikan bisa bercampur dengan keburukan, sementara keburukan seluruhnya buruk.

Salah satu keburukan yang harus ditinggalkan adalah keburukan yang bersumber dari lidah dan mulut. Tinggalkan dusta, memfitnah, mencela, menghina, mencibir, berkata kasar, namimah dan ghibah.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ

“Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata, Aku bertanya, wahai Rasulullâh, apakah sebab keselamatan? Beliau menjawab, kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu.” (HR: Tirmidzi).

Makna hadits ini adalah seorang muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan. Sesungguhnya diam dari perkataan yang buruk merupakan keselamatan, dan keselamatan itu tidak ada bandingannya.

Rasulullah ﷺmemberikan jaminan bagi kita yang menjaga lidahnya dengan baik. Rasulullah ﷺbersabda,

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.”  (HR. Bukhari).

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, seyogyanya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas ada mashlahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahatnya, maka menurut sunnah adalah menahan diri darinya (tidak mengucapkannya), karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh.

Dan dalam kebiasaan manusia ini banyak sekali atau mendominasi, padahal keselamatan itu tiada bandingannya. Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi Muhammad ﷺ, Beliau bersabda;

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allâh dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.”

Dari Kitab Tazkiyatun Nafs, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat, termasuk yang wajib dihindari dan ditinggalkan sejauh-jauhnya adalah ghibah (menggunjing, mencela, menghina). Di antara jenis ghibah adalah al-Hamz dan al-Lamz.

Keduanya adalah cara mencela manusia dan menyakiti mereka sebagaimana yang terdapat dalam ghibah. Akan tetapi al-Hamz merupakan celaan yang sangat keras dan kasar, sedangkan al-Lamz tidak terlalu tampak kekerasaannya. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla,

“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.”  (QS. At-Taubah: 58).

Firman Allah Azza wa Jalla yang lainnya,

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela.”  (QS. Al-Humazah : 1)

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, dalam ayat ini diterangkan bahwa mencela ada dua macam. Yaitu mencela dengan perbuatan (al-Hamz) dan mencela melalui perkataan (al-Lamz).

Hujatan yang sering dilancarkan dalam komentar di dunia maya termasuk dalam golongan al-Lamz yang meski tidak menyakiti secara fisik tapi perkataan tersebut memberikan bekas yang menyakitkan dalam hati.

Teguran yang disampaikan dalam firman Allah Azza wa Jalla di atas sebagai peringatan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang sangat tercela dan melampaui batas. Sebab orang yang mencela dan mengumpat biasanya melakukan perbuatan melampaui batas dengan menghamburkan fitnah kepada siapa pun di manapun dan kapan pun.

Nabi Muhammad ﷺbersabda dari Muhammad bin Sa’d dari Sa’ad,

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.”  (HR Ibnu Majah)

Maknanya adalah dalam Islam, perbuatan menghujat orang lain sangat tidak diperbolehkan. Allah Azza wa Jalla juga menetapkan dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.“ (QS. Al Hujuraat: 11)

Imam At Thabari menyatakan bahwa larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan dan cacian. Tidak boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya, kerana perbuatan dosa yang telah dilakukannya, juga sebab yang lainnya.

Sikap mencela orang lain itu berpuncak dari rasa sombong dan ujub terhadap dirinya sendiri yang merasakan dirinya lebih baik. Belum tentu yang meremehkan lebih baik dari pada yang diremehkan.

Karena, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik di sisi Allah dari mereka yang mengolok-olok. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik”. (QS. Al-Hujurat: 11)

Berdasarkan ayat tersebut, menurut Ibnu Katsir meremehkan dan mengolok-olok orang lain termasuk ciri-ciri sifat sombong. Sebab dengan melakukan itu berarti kita telah merendahkan orang lain dan merasa lebih baik darinya.

Semoga Allah Azza wa Jalla mengaruniakan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita tetap istiqamah senantiasa meninggalkan semua keburukan agar berada dalam kebaikan untuk meraih ridha-Nya. Aamiin Ya Rabb. Wallahua’lam bishawab.*/Bagya Agung Prabowo, dosen tetap Fakultas Hukum UII

HIDAYATULLAH

وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

Hukum Menyebar Berita Hoax dalam Islam

Pada masa ini, ketika arus informasi demikian mudahnya, seringkali tanpa berfikir panjang kita langsung menyebarkan (men share) semua informasi dan informasi yang kita terima yang berhubungan dengan sikap fanatik yang dianjurkan oleh agama islam, tanpa terlebih dahulu meneliti kebenarannya.

Kita dengan sangat mudah men share informasi, entah dengan menggunakan media sosial semacam facebook, atau aplikasi whatsapp, atau media yang lainnya. Akibatnya, muncullah berbagai macam kerusakan, seperti kekacauan, fitnah dalam islam, provokasi, ketakutan, atau kebingungan di tengah tengah masyarakat akibat penyebaran informasi semacam ini.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas mengatakan tentang balasan bagi pendusta dalam islam, “Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar.” (HR. Muslim no.7) Janganlah kita tergesa gesa menyebarkan informasi tersebut, karena sikap seperti ini hanyalah berasal dari setan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mencari ketenangan dalam islam, “Ketenangan datangnya dari Allah, sedangkan tergesa gesa datangnya dari setan.” (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra 10/104 dan Abu Ya’la dalam Musnad nya 3/1054)

Pengertian Hoax

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sehubungan dengan media sosial menurut islam, ‘hoaks’ adalah ‘informasi hoax.’ Dalam Oxford English dictionary, ‘hoax’ didefinisikan sebagai ‘malicious deception’ atau ‘kehoaxan yang dibuat dengan tujuan jahat’. Sayangnya, banyak yang sebenarnya mendefinisikan ‘hoax’ sebagai ‘informasi yang tidak saya sukai’.

Dalam kehidupan sehari hari, kita sering mendengar desas desus yang tidak jelas asal usulnya. Kadang dari suatu peristiwa kecil, tetapi dalam pemberitaannya, peristiwa itu begitu besar atau sebaliknya. Terkadang juga berita itu menyangkut kehormatan seorang muslim. Bahkan tidak jarang, sebuah rumah tangga menjadi retak, hanya karena sebuah berita yang belum tentu benar.

Bagaimanakah sikap kita terhadap berita yang bersumber dari orang yang belum kita ketahui kejujurannya? ‘Hoax’ atau ‘fake news’ bukan sesuatu yang baru, dan sudah banyak beredar sejak Johannes Gutenberg menciptakan mesin cetak pada tahun 1439. Sebelum zaman internet, ‘hoax’ bahkan lebih berbahaya dari sekarang karena sulit untuk diverifikasi. Apa itu hoax dan bagaimana Hukum Menyebar Berita Hoax dalam Islam? Simak uraiannya berikut.

Hoax dalam Kehidupan Sehari Hari

Salah satu penyebabperpecahan umat yang sudah sangat mengkhawatirkan hari ini adalah menerimaberita dari orang lain tanpa menyaringnya dengan kritis. Menurut SyeikhAbdurrahman as Sa’di, sebagai makhluk yang diberi akal, kita harus hati hatidalam menerima sebuah isi berita. Harus melakukan proses seleksi, menyaring,dan jangan sembrono dengan menerimanya begitu saja.

Dalam literatur literatur ushul fiqh disebutkan dengan begitujelas definisi sebuah berita; sesuatu yang mungkin benar sekaligus mungkinsalah. Bahkan dalam diskursushadis, ada sebuah ilmu khusus yang membahas tentang para informan hadis (jarh wa ta’dil). Sebuah upayamemverifikasi kesahihan periwayatan melalui jalur para informannya. Lalubagaimana dengan berita yang lalu lalang di media sosial?

Apakah semua yang beredar di Facebook, Twitter, atau Berita online, bisa kita pastikan kebenarannya dan kita bagikan tanpa proses verifikasi kebenaran isi beritanya?  Mari muhasabah atau introspeksi diri kita agar tidak terjebak dan terjerembab dalam kubangan para pembual dan pemfitnah. Salah satu jalan menghindari hoax dengan memverifikasi berita.

Periksalah Kebenaransebuah Informasi dengan Cermat

Allah Ta’ala punmemerintahkan kepada kita untuk memeriksa suatu informasi terlebih dahulukarena belum tentu semua informasi itu benar dan valid. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang orang yang beriman, jikadatang kepadamu orang fasik membawa suatu informasi, maka periksalah denganteliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpamengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”(QS. Al Hujuraat [49]: 6)

Allah Ta’ala memerintahkankita untuk memeriksa suatu informasi dengan teliti, yaitu mencari bukti buktikebenaran informasi tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan menelusuri sumber informasi,atau bertanya kepada orang yang lebih mengetahui hal itu.

Oleh karena itu, sungguh saat ini kita sangat perlu memperhatikan ayat ini. Suatu zaman di mana kita mudah untuk men share suatu link informasi, entah informasi dari status facebook teman, entah informasi online, dan sejenisnya, lebih lebih jika informasi tersebut berkaitan dengan kehormatan saudara muslim atau informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat secara luas. Betapa sering kita jumpai,

suatu informasi yangdengan cepat menjadi viral di media sosial, di share oleh ribuan netizen,namun belakangan diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar.Sayangnya, klarifikasi atas informasi yang salah tersebut justru sepi dari peminformasian.

Hukuman bagi yangSembarangan Menyebar Informasi atau Berita Hoax

Bagi kita yang suka asaldan tergesa gesa dalam menyebarkan informasi, maka hukuman di akhirat kelaktelah menanti kita. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakanmimpi beliau,

Tadi malam aku bermimpi melihat ada dua orang yang mendatangiku, lalu mereka memegang tanganku, kemudian mengajakku keluar ke tanah lapang. Kemudian kami melewati dua orang, yang satu berdiri di dekat kepala temannya dengan membawa gancu dari besi. 

Gancu itu dimasukkan ke dalam mulutnya, kemudian ditarik hingga robek pipinya sampai ke tengkuk. Dia tarik kembali, lalu dia masukkan lagi ke dalam mulut dan dia tarik hingga robek pipi sisi satunya. Kemudian bekas pipi robek tadi kembali pulih dan dirobek lagi, dan begitu seterusnya.”

Di akhir hadis,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapat penjelasan dari malaikat, apa maksud kejadian yangbeliau lihat, “Orang pertama yangkamu lihat, dia adalah seorang pendusta. Dia membuat kedustaan dan dia sebarkan keseluruh penjuru dunia. Dia dihukum seperti itu sampai hari kiamat,kemudian Allah memperlakukan orang tersebut sesuai yang Dia kehendaki.” (HR. Ahmad no. 20165) [2]

Apabila kita sudahberusaha meneliti, namun kita belum bisa memastikan kebenarannya, maka diamtentu lebih selamat. Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapayang diam, dia selamat.” (HR.Tirmidzi no. 2501) [3]

Bertanyalah, AdakahManfaat Menyebarkan suatu Informasi Tertentu?

Lalu, apabila kita sudahmemastikan keberannya, apakah informasi tersebut akan kita sebarkan begitusaja? Jawabannya tentu saja tidak. Akan tetapi, kita lihat terlebih dahuluapakah ada manfaat dari menyebarkan informasi (yang terbukti benar) tersebut?

Jika tidak ada manfaatnyaatau bahkan justru berpotensi menimbulkan salah paham, keresahan atau kekacauandi tengah tengah masyarakat dan hal hal yang tidak diinginkan lainnya, makahendaknya tidak langsung disebarkan (diam) atau minimal menunggu waktu dankondisi dan tepat. Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapaberiman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.”(HR. Bukhari no. 6018 dan Muslimno. 74)

Larangan MenyebarkanBerita Hoax dalam Islam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernahmelarang Mu’adz bin Jabal radhiyallahu‘anhu untuk menyebarkan ilmu yang dia peroleh karena khawatir akanmenimbulkan salah paham di tengah tengah kaum muslimin. Diriwayatkan dariMu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Wahai Mu’adz, apakah kamu tahu apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba dan apa hak hamba yang wajib dipenuhi oleh Allah?’ Aku menjawab, ‘Allah dan Rasul nya yang lebih mengetahui.’ Beliau pun bersabda,

‘Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba Nya ialah supaya mereka beribadah kepada Nya saja dan tidak berbuat syirik sedikit pun kepada Nya. Adapun hak hamba yang wajib dipenuhi oleh Allah adalah Allah tidak akan mengazab mereka yang tidak berbuat syirik kepada Nya.’

Lalu aku berkata, ’Wahai Rasulullah, bagaimana kalau aku mengabarkan informasi gembira ini kepada banyak orang?’ Rasulullah menjawab, ’Jangan, nanti mereka bisa bersandar.’” (HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 154)

Mari kita perhatikan baik baikhadits ini. Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam menyampaikan suatu informasi (ilmu) kepada Mu’adz binJabal, namun beliau melarang Mu’adz bin Jabal untuk menyampaikannya kepadasahabat lain, karena beliau shallallahu‘alaihi wa sallam khawatir kalau mereka salah paham terhadap kandunganhadits ini.

Artinya, ada suatu kondisisehingga kita hanya menyampaikan suatu informasi kepada orang tertentu saja.Dengan kata lain, terkadang ada suatu maslahat (kebaikan) ketika menyembunyikanatau tidak menyampaikan suatu ilmu pada waktu dan kondisi tertentu, atau tidakmenyampaikan suatu ilmu kepada orang tertentu.

Mu’adz bin Jabal akhirnyamenyampaikan hadits ini ketika beliau hendak wafat karena beliau khawatirketika beliau wafat, namun masih ada hadits yang belum beliau sampaikan kepadamanusia. Mu’adz bin Jabal juga menyampaikan kekhawatiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketikaitu, agar manusia tidak salah paham dengan hadits tersebut.

Semoga tulisan singkat inimenjadi panduan kita di zaman penuh fitnah dan kerusakan seperti sekarang ini,yang salah satunya disebabkan oleh penyebaran informasi yang tidak jelas asal usuldan kebenarannya. Sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

DALAM ISLAM

Wasiat Seputar Ghibah

Ghibah atau menggunjing orang lain, menyebarkan aib-aibnya dengan tujuan menjatuhkan kehormatan merupakan akhlak buruk yang harus dihindari. Tidak hanya di dunia nyata namun juga di media sosial pun banyak orang yang terjebak dalam ghibah. Di bawah ini ada pesan-pesan indah para salafus shaleh berkaitan dengan ghibah, agar kita terhindar dari penyakit berbahaya ini.

Sufyan bin Uyainah rahimahullah berkata: “Ghibah lebih berat daripada hutang karena hutang bisa dibayar sedangkan ghibah tidak bisa dibayar.” (Hilyatul Auliya 7/25).

Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata: ” Kebaikan-kebaikan (pahala) yang kau dapatkan dari musuh-musuhmu justru lebih banyak dibandingkan yang berasal dari temanmu. Hal ini karena sesungguhnya musuhmu suka menghidupimu sehingga dengan demikian berarti dia memberikan kebaikan-kebaikannya kepadamu sepanjang malam dan siang.” (Majmu’ Rasail, Ibnu Rajab, hlm 643)

Demikianlah kerugian orang yang gemar mengekspos keburukan orang lain dan beruntunglah dengan tambahan amal shaleh dan pahala ketika di ghibahi. Ada kalanya orang yang suka menghibah terlihat sukses di dunia, bahkan ghibah seolah-olah tak berpengaruh pada kehidupannya hingga ghibah telah menjadi kebiasaannya. Namun, sadarlah dosa ghibah akan menuai azab baik di dunia maupun di akhirat. Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Jangan tertipu apabila engkau belum melihat pengaruh dosamu setelah kamu memperbuatnya, ada kalanya engkau akan mendapati pengaruh dosa tersebut setelah 40 tahun mendatang.” (Ad Da’ wa Dawaa‘, 130).

Para ulama dalam Ha’iah Kibaril Ulama menjelaskan: “Apapun alasannya, tidak dibenarkan menggunakan media sosial untuk menyebarkan sesuatu yang dapat merusak kehormatan orang lain (tanpa haknya). Siapa saja yang suka mencari-cari kesalahan saudaranya maka Allah akan membongkar aib dan keburukannya”. (Hai’ah Kibarul Ulama dalam situs resmi. https://twitter.com/ss-at/status/1821904598638422616).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang maknanya:

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الإِيمَانُ قَلْبَهُ لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ

Wahai orang-orang yang beriman dengan lidahnya, tetapi iman tidak masuk ke hatinya, jangan kalian menggunjing kaum muslimin dan jangan mencari aib-aib mereka. Karena barangsiapa mencari-cari aib mereka maka Allah akan mencari-cari aibnya dan barangsiapa aibnya dicari-cari oleh Allah maka Dia akan mempermalukannya (meski ia berada) di rumahnya.” (HR. Abu Dawud, 4880, Ahmad 4/420-421, 424).

Demikianlah sudah saatnya kita memenej lisan agar selalu dalam ketaatan dan berlindung kepada Allah Ta’ala dari ketergelinciran lidah yang bisa menuai dosa. Dan dengan selalu mengingat Allah Ta’ala niscaya kita akan selamat dari ghibah.

Kunci selamat dari ghibah

Agar selamat dari ghibah hendaknya seseorang banyak diam dan tidak bicara kecuali sudah ditimbang dan dipikirkan terlebih dahulu. Sumaith bin Ajlan radhiallahuanhu berkata: “Wahai anak Adam! Sesungguhnya selama Engkau diam maka engkau akan selamat. Apabila engkau berbicara maka berhati-hatilah, karena perkataan itu boleh jadi akan bermanfaat bagimu atau membahayakanmu.” (Jami’ul Ulum Wal Hikam, 135).

Demikian juga, tidak mudah penasaran dengan kehidupan orang lain tanpa tujuan yang benar, atau sekedar ingin menguak kelemahan orang lain apalagi menyebarkannya di dunia nyata dan dunia maya. Kalaupun kita tidak sengaja mengetahui keburukan saudara kita, selama dia orang shaleh hendaknya mencoba mencari udzur-udzur yang baik baginya. Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Barangsiapa yang pura-pura tidak tahu aib orang, menahan bisanya untuk mencari cari tahu urusan orang lain yang orang itu tidak suka terlihat, maka agama dan kehormatannya akan selamat. Allah pun akan menjadikan hamba-hambaNya menutup aibnya karena balasan sesuai perbuatan.” (Al Fawakih As Syahiyyah, hlm 112)

Kita mohon kepada Allah Ta’ala dari ketergelinciran lisan dan dianugerahi hati bening yang jauh dari kebencian dengan sesama, lidah yang selalu dalam ketaatan dan jauh dari ghibah. Wallahu musta’an.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/14300-wasiat-seputar-ghibah.html

Doa Jika Terlanjur Melakukan Ghibah

Ghibah atau dalam bahasa populernya menggosip adalah perbuatan yang sulit dihindari. Perkumpulan yang terjadi sering tak luput dari membicarakan keburukan orang lain. Padahal semua tau, betapa dosa ghibah ini tidak main-main. Bagaimana jika sudah terlanjur melakukan ghibah dalam suatu obrolan atau perkumpulan?

Dalam Alquran, ghibah diseumpakan dengan memakan bangkai saudaranya sendiri. Sebagaimana yang Allah firmankan dalam surat al-Hujurat ayat 12,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.

Ayat ini menegaskan tentang dosa mencari-cari kesalahan orang lain dan menggunjing. Manusia memang pada umumnya cenderung mudah sekali melihat kesalahan yang ada pada orang lain tapi sulit menemukan kesalahan pada diri sendiri. Perumpamaan ini mengarah pada perbuatan keji dan menjijikkan, sama halnya dengan ghibah, ia merupakan perbuatan hina.

Selain berusaha untuk menghindari obrolan tidak bermanfaat dan menggunjing orang lain, bagaimana jika kita sudah terlanjur terlibat dalam percakapan itu? Ternyata Rasulullah telah mengajarkan sebuah doa penghapus ghibah yang dibaca setelah melakukan perkumpulan yang di dalamnya terdapat perkataan-perkataan dosa.

Dalam hadis disebutkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ مَنْ جَلَسَ فِي مَجْلِسٍ فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أَنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ‏.‏ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ فِي مَجْلِسِهِ ذَلِكَ ‏”‏

Artinya: dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallama, “sesiapa yang duduk dalam suatu perkumpulan kemudian di dalamnya banyak melakukan perkataan dosa, maka bacalah doa sebelum berdiri (pergi) dari perkumpulan itu: Subhaanakallahumma wa bihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa anta astaghfiruka wa atuubu ilayka (Maha Suci Engkau dan Maha Terpuji Engkau, aku bersaksi tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepadaMu), kecuali akan diampuni dosanya dalam majlis tersebut.

Syekh Syarifuddin at-Thayyibi (W. 1342) mengartikan lafaz “لَغَط” sebagai perbuatan mengolok-olok dan mengucapkan perkataan yang tidak berguna. Maka ghibah juga termasuk di antara perbuatan ini. Untuk itulah, dianjurkan untuk membaca doa ini jika terlanjur melakukan ghibah atau perkataan-perkataan yang tidak berguna.

BINCANG MUSLIMAH

Wasiat Seputar Ghibah

Ghibah atau menggunjing orang lain, menyebarkan aib-aibnya dengan tujuan menjatuhkan kehormatan merupakan akhlak buruk yang harus dihindari. Tidak hanya di dunia nyata namun juga di media sosial pun banyak orang yang terjebak dalam ghibah. Di bawah ini ada pesan-pesan indah para salafus shaleh berkaitan dengan ghibah, agar kita terhindar dari penyakit berbahaya ini.

Sufyan bin Uyainah rahimahullah berkata: “Ghibah lebih berat daripada hutang karena hutang bisa dibayar sedangkan ghibah tidak bisa dibayar.” (Hilyatul Auliya 7/25).

Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata: ” Kebaikan-kebaikan (pahala) yang kau dapatkan dari musuh-musuhmu justru lebih banyak dibandingkan yang berasal dari temanmu. Hal ini karena sesungguhnya musuhmu suka menghidupimu sehingga dengan demikian berarti dia memberikan kebaikan-kebaikannya kepadamu sepanjang malam dan siang.” (Majmu’ Rasail, Ibnu Rajab, hlm 643)

Demikianlah kerugian orang yang gemar mengekspos keburukan orang lain dan beruntunglah dengan tambahan amal shaleh dan pahala ketika di ghibahi. Ada kalanya orang yang suka menghibah terlihat sukses di dunia, bahkan ghibah seolah-olah tak berpengaruh pada kehidupannya hingga ghibah telah menjadi kebiasaannya. Namun, sadarlah dosa ghibah akan menuai azab baik di dunia maupun di akhirat. Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Jangan tertipu apabila engkau belum melihat pengaruh dosamu setelah kamu memperbuatnya, ada kalanya engkau akan mendapati pengaruh dosa tersebut setelah 40 tahun mendatang.” (Ad Da’ wa Dawaa‘, 130).

Para ulama dalam Ha’iah Kibaril Ulama menjelaskan: “Apapun alasannya, tidak dibenarkan menggunakan media sosial untuk menyebarkan sesuatu yang dapat merusak kehormatan orang lain (tanpa haknya). Siapa saja yang suka mencari-cari kesalahan saudaranya maka Allah akan membongkar aib dan keburukannya”. (Hai’ah Kibarul Ulama dalam situs resmi. https://twitter.com/ss-at/status/1821904598638422616).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang maknanya:

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الإِيمَانُ قَلْبَهُ لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ

Wahai orang-orang yang beriman dengan lidahnya, tetapi iman tidak masuk ke hatinya, jangan kalian menggunjing kaum muslimin dan jangan mencari aib-aib mereka. Karena barangsiapa mencari-cari aib mereka maka Allah akan mencari-cari aibnya dan barangsiapa aibnya dicari-cari oleh Allah maka Dia akan mempermalukannya (meski ia berada) di rumahnya.” (HR. Abu Dawud, 4880, Ahmad 4/420-421, 424).

Demikianlah sudah saatnya kita memenej lisan agar selalu dalam ketaatan dan berlindung kepada Allah Ta’ala dari ketergelinciran lidah yang bisa menuai dosa. Dan dengan selalu mengingat Allah Ta’ala niscaya kita akan selamat dari ghibah.

Kunci selamat dari ghibah

Agar selamat dari ghibah hendaknya seseorang banyak diam dan tidak bicara kecuali sudah ditimbang dan dipikirkan terlebih dahulu. Sumaith bin Ajlan radhiallahuanhu berkata: “Wahai anak Adam! Sesungguhnya selama Engkau diam maka engkau akan selamat. Apabila engkau berbicara maka berhati-hatilah, karena perkataan itu boleh jadi akan bermanfaat bagimu atau membahayakanmu.” (Jami’ul Ulum Wal Hikam, 135).

Demikian juga, tidak mudah penasaran dengan kehidupan orang lain tanpa tujuan yang benar, atau sekedar ingin menguak kelemahan orang lain apalagi menyebarkannya di dunia nyata dan dunia maya. Kalaupun kita tidak sengaja mengetahui keburukan saudara kita, selama dia orang shaleh hendaknya mencoba mencari udzur-udzur yang baik baginya. Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Barangsiapa yang pura-pura tidak tahu aib orang, menahan bisanya untuk mencari cari tahu urusan orang lain yang orang itu tidak suka terlihat, maka agama dan kehormatannya akan selamat. Allah pun akan menjadikan hamba-hambaNya menutup aibnya karena balasan sesuai perbuatan.” (Al Fawakih As Syahiyyah, hlm 112)

Kita mohon kepada Allah Ta’ala dari ketergelinciran lisan dan dianugerahi hati bening yang jauh dari kebencian dengan sesama, lidah yang selalu dalam ketaatan dan jauh dari ghibah. Wallahu musta’an.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:

1. Majalah Al-Furqon tahun ke-18 edisi 200

2. Halah Kibarul Ulama dalam situs resmi https://twitter.com/ss-at/status/82904598638422016

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/14300-wasiat-seputar-ghibah.html

Ghibah Hati

Imam Nawawi dalam al-Adzkar menjelaskan, berburuk sangka hukumnya haram, sebagaimana kalian berbicara dengan orang lain tentang keburukan seseorang. Maka haram juga hukumnya jika kalian membicarakannya pada diri sendiri dengan berburuk sangka padanya itulah yang dinamakan ghibah hati. Allah berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. (QS. Al-Hujurat; 12)

Selain itu telah diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah ra, bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Berhati-hatilah kalian terhadap prasangka, karena prasangka itu adalah pembicaraan yang paling dusta.”

Yang dimaksud berburuk sangka adalah meyakini di dalam hati kepada seseorang dengan suatu keburukan. Sedangkan jika hanya melintas dalam pikiran saja selama tidak menetap dan berkelanjutan, menurut kesepakatan ulama hal itu dapat dimaafkan, karena seseorang tidak mungkin mengendalikan dan melepaskannya. Inilah apa yang dimaksudkan dalam hadis Rasulullah Saw.

Bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang terlintas di benak mereka selama tidak mengucapkan dan melaksanakannya.”

Pemaafan tersebut adalah karena tidak tidak bisa dihindari sedangkan yang mampu menghindarinya adalah yang terus terpikir olehnya dan berusaha menyakini dalam hati maka hukumnya haram.

Sejauh apapun pikiran yang mengandung unsur ghibah dan kemaksiatan lainnya, kewajiban kita adalah menghindarinya dan berusaha selalu berbaik sangka.

Sedang Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengatakan jika pada pikiranmu terlintas prasangka buruk maka itu adalah bisikan setan yang dibisikkan pada kira, maka sepatutnya kita mendustakannya karena setan adalah makhluk yang paling fasik.

Maka tidak boleh membenarkan bisikan iblis jika dalam dalam prasangkanya ada kemungkinan tentang keburukan seseorang, maka tetap tidak boleh membenarkan selama ada kemungkinan yang lain. Dan salah satu tanda buruk sangka adalah berubahnya suasana hatinya, sehingga menimbulkan berpaling dan tidak menghormati orang tersebut.

Jika seseorang memberitahu kamu tentang keburukan seseorang maka jangan kamu mendustakan atau memercayainya agar kamu dapat menghindar dari berburuk sangka. Sejauh apapun yang terlintas di benak, maka tetaplah menghormatinya dan jangan sampai setan menipu kalian dengan cara mengajak kalian melakukan ghibah terhadapnya. Wallahu’alam.

BINCANG SYARIAH

Jika Sedang Ngerumpi, Baca Doa Ini Agar Terhindar dari Ghibah

Jika kita berkumpul dengan teman, tetangga dan lainnya, umumnya kita akan ngobrol ngalur ngidul sehingga kadang kita menggunjing dan ghibah orang lain. Bahkan di antara kita saling ghibah satu sama lain. Ini tentu adalah perbuatan tidak terpuji yang perlu kita hindari. Karena itu, jika kita berkumpul dan agar selamat dari ghibah teman kita, maka ketika hendak pergi kita perlu membaca doa berikut;

بِسْمِ الله الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ وَصَلَّى الله عَلَى سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلهِ وصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Bismillaahir rohmaanir rohiim. Allohumma sholli ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shohbihii wa sallam.

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Semoga senantiasa melimpahkan rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad, juga atas keluarga dan sahabatnya.

Doa ini berdasarkan hadis yang disebutkan oleh Imam Suyuthi dalam kitab Lubabul Hadis berikut;

قال صلى الله عليه وسلم: إذا قُمْتُمْ فَقُولُوا بِسْمِ الله الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ وَصَلَّى الله عَلَى سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلهِ وصَحْبِهِ وَسَلَّمَ فإنَّ النَّاسَ إذا اغْتَابُوكُمْ يَمْنَعُهُمْ الملك عَنْ ذالِكَ

Nabi Saw bersabda; ‘Jika kalian berdiri, maka ucapkanlah; Bismillaahir rohmaanir rohiim. Allohumma sholli ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shohbihii wa sallam, sungguh manusia jika akan menggunjing kalian, maka malaikat akan mencegah mereka dari perbuatan itu.

Juga berdasarkan riwayat berikut;

قال صلى الله عليه وسلم:إذا جَلَسْتُمْ مَجْلِسا فَقُولُوا بِسْمِ الله الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ وَصَلَّى الله عَلَى سِيِّدِنا محمدٍ وَعَلى آلهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّم فإنَّ مَنْ فَعَلَ ذالكَ وَكَّلَ الله بِهِ مَلَكا يَمْنَعَهُمْ مِنَ الغَيبةِ حَتَّى لا يَغْتَابُوكُمْ

Nabi Saw bersabda; ‘Jika kalian duduk di suatu tempat, maka ucapkanlah; Bismillaahir rohmaanir rohiim. Allohumma sholli ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shohbihii wa sallam, maka sungguh siapa yang melakukan itu, Allah akan mewakilkan dengannya seorang malaikat yang akan mencegah mereka (manusia) dari bergosip sampai mereka tidak akan dapat memfitnah kalian.

BINCANG SYARIAH

Gibah, Penyebab Kebencian dan Permusuhan

Fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullah

Pertanyaan:

Sebagian manusia -Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada mereka- tidak memandang gibah sebagai perkara yang munkar ataupun haram. Sebagian yang lain berkata, “Jika perkara yang digibahi itu benar adanya, maka menggibahnya bukanlah sesuatu yang haram”. Mereka ini jahil terhadap hadis-hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Saya berharap dari syaikh penjelasan atas hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan kebaikan.

Jawaban:

Gibah adalah haram sesuai dengan ijma’ kaum muslimin. Bahkan ia termasuk dosa besar. Sama saja jika aib yang dibicarakan itu benar adanya pada diri seseorang ataupun tidak demikian. Sebagaimana hadis sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda ketika ditanya tentang gibah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“ذكرك أخاك بما يكره”، قيل يا رسول الله: إن كان في أخي ما أقول؟ قال: “إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته، وإن لم يكن فيه فقد بهته”

“‘Engkau menyebutkan suatu perkara tentang saudaramu yang dia benci untuk disebutkan.’ Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika perkara tersebut benar adanya?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Jika benar adanya apa yang Engkau katakan itu, maka Engkau telah menggibahinya. Jika tidak benar adanya, maka Engkau telah melakukan buhtan (memfitnah)’” (HR. Muslim no. 2589).

Juga hadis sahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau melihat pada malam Isra’, suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga. Mereka mencakar wajah-wajah dan dada-dada mereka dengannya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya tentang mereka. Lalu diberitahukan kepada beliau,

هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس ويقعون في أعراضهم

“Mereka ini orang-orang yang suka memakan daging orang lain (gibah) dan menginjak harga diri orang lain” (HR. Abu Daud no. 4878, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud).

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah dari banyak berprasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Janganlah kalian ber-tajassus (mencari kesalahan orang lain) dan janganlah di antara kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah di antara kalian suka untuk memakan daging saudaranya yang telah mati? tentu kalian pasti membencinya. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang” (QS. Al-Hujurat: 12).

Setiap Muslim dan Muslimah wajib untuk berhati-hati dari gibah dan saling menasehati untuk meninggalkannya dalam rangka menaati Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Seorang muslim juga wajib bersemangat untuk menutupi aib saudara-saudaranya dan tidak menampakkan aurat-aurat mereka. Karena gibah termasuk sebab munculnya kebencian, permusuhan, dan perpecahan di tengah masyarakat. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kaum muslimin untuk menjalankan segala kebaikan.

***

Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasa-il Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz, jilid 5.

Link fatwa: http://iswy.co/e3k7t

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz, beliau dahulu adalah Mufti ‘Aam Kerajaan Arab Saudi, rahimahullah.

Penerjemah: Muhammad Fadli, ST.

Sumber: https://muslim.or.id/69588-gibah-penyebab-kebencian-dan-permusuhan.html

Enam Makna Ghibah dalam Ayat Alquran

Betapa buruknya ghibah dalam pandangan Alquran.

Ulama Turki Badiuzzaman Said Nursi menyebutkan sebuah ayat mulia yang menjelaskan betapa buruknya ghibah dalam pandangan Alquran. Dia pun menjelaskan makna kata per kata dalam ayat tersebut.

Allah SWT berfirman,

اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا….

“Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?…” (QS. Al-Hujurat [49]: 12).

Dalam bukunya yang berjudul Risalah Ikhlas dan Ukhuwah, Nursi menjelaskan karena ditujukan kepada mereka yang menggunjing orang lain, maka ayat tersebut memiliki beberapa makna. Menurut Nursi, kata pertama dalam ayat tersebut ialah hamzah.

Ayat tersebut bermaksud menegur pembacanya dengan hamzah (pertanyaan) “Apakah engkau tidak mempunyai akal, yang bisa engkau gunakan untuk berpikir, sehingga engkau bisa mengerti betapa buruknya perilaku gibah ini?!”

Dalam kata kedua, yaitu (يُحِبُّ) “suka”. Ayat tersebut bermaksud menegur dengan pertanyaan: “Apakah hati yang engkau gunakan untuk mencintai atau membenci telah rusak sehingga engkau mencintai perilaku yang paling buruk dan sangat menjijikkan?” 

Dalam kata ketiga, yakni  (اَحَدُكُمْ) “salah seorang di antara kalian”. Ayat tersebut bermaksud menegur dengan pertanyaan: “Apa yang telah terjadi dengan kehidupan sosial dan perabadan kalian, yang mengambil vitalitasnya dari  jamaah, sehingga  kalian menerima sesuatu yang begitu meracuni kehidupan sosial kalian?!” 

Dalam kata keempat, yakni  (اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ) “memakan daging”. Ayat tersebut bermaksud menegur dengan pertanyaan: “Apa yang  terjadi dengan rasa  kemanusiaan kalian sehingga kalian tega memangsa teman akrab kalian sendiri?!”

Dalam kata kelima, yaitu (اَخِيْهِ) “saudaranya”. Ayat tersebut bermaksud menegur dengan pertanyaan: “Tidakkah engkau mempunyai belas kasihan terhadap sesama manusia? Apakah engkau tidak memiliki hubungan silaturahim yang mengikatmu dengan sesamamu sehingga engkau tega menerkam saudaramu sendiri, dilihat dari beberapa sisi, secara biadab?”

“Apakah orang yang tega menggigit anggota badan saudaranya sendiri bisa dikatakan memiliki akal? Bukankah orang seperti itu adalah orang gila?” kata Nursi.

Dalam kata keenam, yaitu (ميتا) “yang sudah mati”. Ayat tersebut bermaksud menegur dengan pertanyaan: “Di manakah hati nuranimu? Apakah fitrahmu telah rusak sehingga engkau melakukan suatu tindakan yang paling buruk dan menjijikkan, yaitu memakan daging saudaramu sendiri yang telah mati, yang selayaknya mendapatkan penghormatan?!”

KHAZANAH REPUBLIKA