Hukum Menyebar Berita Hoax dalam Islam

Pada masa ini, ketika arus informasi demikian mudahnya, seringkali tanpa berfikir panjang kita langsung menyebarkan (men share) semua informasi dan informasi yang kita terima yang berhubungan dengan sikap fanatik yang dianjurkan oleh agama islam, tanpa terlebih dahulu meneliti kebenarannya.

Kita dengan sangat mudah men share informasi, entah dengan menggunakan media sosial semacam facebook, atau aplikasi whatsapp, atau media yang lainnya. Akibatnya, muncullah berbagai macam kerusakan, seperti kekacauan, fitnah dalam islam, provokasi, ketakutan, atau kebingungan di tengah tengah masyarakat akibat penyebaran informasi semacam ini.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas mengatakan tentang balasan bagi pendusta dalam islam, “Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar.” (HR. Muslim no.7) Janganlah kita tergesa gesa menyebarkan informasi tersebut, karena sikap seperti ini hanyalah berasal dari setan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mencari ketenangan dalam islam, “Ketenangan datangnya dari Allah, sedangkan tergesa gesa datangnya dari setan.” (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra 10/104 dan Abu Ya’la dalam Musnad nya 3/1054)

Pengertian Hoax

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sehubungan dengan media sosial menurut islam, ‘hoaks’ adalah ‘informasi hoax.’ Dalam Oxford English dictionary, ‘hoax’ didefinisikan sebagai ‘malicious deception’ atau ‘kehoaxan yang dibuat dengan tujuan jahat’. Sayangnya, banyak yang sebenarnya mendefinisikan ‘hoax’ sebagai ‘informasi yang tidak saya sukai’.

Dalam kehidupan sehari hari, kita sering mendengar desas desus yang tidak jelas asal usulnya. Kadang dari suatu peristiwa kecil, tetapi dalam pemberitaannya, peristiwa itu begitu besar atau sebaliknya. Terkadang juga berita itu menyangkut kehormatan seorang muslim. Bahkan tidak jarang, sebuah rumah tangga menjadi retak, hanya karena sebuah berita yang belum tentu benar.

Bagaimanakah sikap kita terhadap berita yang bersumber dari orang yang belum kita ketahui kejujurannya? ‘Hoax’ atau ‘fake news’ bukan sesuatu yang baru, dan sudah banyak beredar sejak Johannes Gutenberg menciptakan mesin cetak pada tahun 1439. Sebelum zaman internet, ‘hoax’ bahkan lebih berbahaya dari sekarang karena sulit untuk diverifikasi. Apa itu hoax dan bagaimana Hukum Menyebar Berita Hoax dalam Islam? Simak uraiannya berikut.

Hoax dalam Kehidupan Sehari Hari

Salah satu penyebabperpecahan umat yang sudah sangat mengkhawatirkan hari ini adalah menerimaberita dari orang lain tanpa menyaringnya dengan kritis. Menurut SyeikhAbdurrahman as Sa’di, sebagai makhluk yang diberi akal, kita harus hati hatidalam menerima sebuah isi berita. Harus melakukan proses seleksi, menyaring,dan jangan sembrono dengan menerimanya begitu saja.

Dalam literatur literatur ushul fiqh disebutkan dengan begitujelas definisi sebuah berita; sesuatu yang mungkin benar sekaligus mungkinsalah. Bahkan dalam diskursushadis, ada sebuah ilmu khusus yang membahas tentang para informan hadis (jarh wa ta’dil). Sebuah upayamemverifikasi kesahihan periwayatan melalui jalur para informannya. Lalubagaimana dengan berita yang lalu lalang di media sosial?

Apakah semua yang beredar di Facebook, Twitter, atau Berita online, bisa kita pastikan kebenarannya dan kita bagikan tanpa proses verifikasi kebenaran isi beritanya?  Mari muhasabah atau introspeksi diri kita agar tidak terjebak dan terjerembab dalam kubangan para pembual dan pemfitnah. Salah satu jalan menghindari hoax dengan memverifikasi berita.

Periksalah Kebenaransebuah Informasi dengan Cermat

Allah Ta’ala punmemerintahkan kepada kita untuk memeriksa suatu informasi terlebih dahulukarena belum tentu semua informasi itu benar dan valid. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang orang yang beriman, jikadatang kepadamu orang fasik membawa suatu informasi, maka periksalah denganteliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpamengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”(QS. Al Hujuraat [49]: 6)

Allah Ta’ala memerintahkankita untuk memeriksa suatu informasi dengan teliti, yaitu mencari bukti buktikebenaran informasi tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan menelusuri sumber informasi,atau bertanya kepada orang yang lebih mengetahui hal itu.

Oleh karena itu, sungguh saat ini kita sangat perlu memperhatikan ayat ini. Suatu zaman di mana kita mudah untuk men share suatu link informasi, entah informasi dari status facebook teman, entah informasi online, dan sejenisnya, lebih lebih jika informasi tersebut berkaitan dengan kehormatan saudara muslim atau informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat secara luas. Betapa sering kita jumpai,

suatu informasi yangdengan cepat menjadi viral di media sosial, di share oleh ribuan netizen,namun belakangan diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar.Sayangnya, klarifikasi atas informasi yang salah tersebut justru sepi dari peminformasian.

Hukuman bagi yangSembarangan Menyebar Informasi atau Berita Hoax

Bagi kita yang suka asaldan tergesa gesa dalam menyebarkan informasi, maka hukuman di akhirat kelaktelah menanti kita. Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakanmimpi beliau,

Tadi malam aku bermimpi melihat ada dua orang yang mendatangiku, lalu mereka memegang tanganku, kemudian mengajakku keluar ke tanah lapang. Kemudian kami melewati dua orang, yang satu berdiri di dekat kepala temannya dengan membawa gancu dari besi. 

Gancu itu dimasukkan ke dalam mulutnya, kemudian ditarik hingga robek pipinya sampai ke tengkuk. Dia tarik kembali, lalu dia masukkan lagi ke dalam mulut dan dia tarik hingga robek pipi sisi satunya. Kemudian bekas pipi robek tadi kembali pulih dan dirobek lagi, dan begitu seterusnya.”

Di akhir hadis,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapat penjelasan dari malaikat, apa maksud kejadian yangbeliau lihat, “Orang pertama yangkamu lihat, dia adalah seorang pendusta. Dia membuat kedustaan dan dia sebarkan keseluruh penjuru dunia. Dia dihukum seperti itu sampai hari kiamat,kemudian Allah memperlakukan orang tersebut sesuai yang Dia kehendaki.” (HR. Ahmad no. 20165) [2]

Apabila kita sudahberusaha meneliti, namun kita belum bisa memastikan kebenarannya, maka diamtentu lebih selamat. Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapayang diam, dia selamat.” (HR.Tirmidzi no. 2501) [3]

Bertanyalah, AdakahManfaat Menyebarkan suatu Informasi Tertentu?

Lalu, apabila kita sudahmemastikan keberannya, apakah informasi tersebut akan kita sebarkan begitusaja? Jawabannya tentu saja tidak. Akan tetapi, kita lihat terlebih dahuluapakah ada manfaat dari menyebarkan informasi (yang terbukti benar) tersebut?

Jika tidak ada manfaatnyaatau bahkan justru berpotensi menimbulkan salah paham, keresahan atau kekacauandi tengah tengah masyarakat dan hal hal yang tidak diinginkan lainnya, makahendaknya tidak langsung disebarkan (diam) atau minimal menunggu waktu dankondisi dan tepat. Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapaberiman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.”(HR. Bukhari no. 6018 dan Muslimno. 74)

Larangan MenyebarkanBerita Hoax dalam Islam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernahmelarang Mu’adz bin Jabal radhiyallahu‘anhu untuk menyebarkan ilmu yang dia peroleh karena khawatir akanmenimbulkan salah paham di tengah tengah kaum muslimin. Diriwayatkan dariMu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Wahai Mu’adz, apakah kamu tahu apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba dan apa hak hamba yang wajib dipenuhi oleh Allah?’ Aku menjawab, ‘Allah dan Rasul nya yang lebih mengetahui.’ Beliau pun bersabda,

‘Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba Nya ialah supaya mereka beribadah kepada Nya saja dan tidak berbuat syirik sedikit pun kepada Nya. Adapun hak hamba yang wajib dipenuhi oleh Allah adalah Allah tidak akan mengazab mereka yang tidak berbuat syirik kepada Nya.’

Lalu aku berkata, ’Wahai Rasulullah, bagaimana kalau aku mengabarkan informasi gembira ini kepada banyak orang?’ Rasulullah menjawab, ’Jangan, nanti mereka bisa bersandar.’” (HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 154)

Mari kita perhatikan baik baikhadits ini. Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam menyampaikan suatu informasi (ilmu) kepada Mu’adz binJabal, namun beliau melarang Mu’adz bin Jabal untuk menyampaikannya kepadasahabat lain, karena beliau shallallahu‘alaihi wa sallam khawatir kalau mereka salah paham terhadap kandunganhadits ini.

Artinya, ada suatu kondisisehingga kita hanya menyampaikan suatu informasi kepada orang tertentu saja.Dengan kata lain, terkadang ada suatu maslahat (kebaikan) ketika menyembunyikanatau tidak menyampaikan suatu ilmu pada waktu dan kondisi tertentu, atau tidakmenyampaikan suatu ilmu kepada orang tertentu.

Mu’adz bin Jabal akhirnyamenyampaikan hadits ini ketika beliau hendak wafat karena beliau khawatirketika beliau wafat, namun masih ada hadits yang belum beliau sampaikan kepadamanusia. Mu’adz bin Jabal juga menyampaikan kekhawatiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketikaitu, agar manusia tidak salah paham dengan hadits tersebut.

Semoga tulisan singkat inimenjadi panduan kita di zaman penuh fitnah dan kerusakan seperti sekarang ini,yang salah satunya disebabkan oleh penyebaran informasi yang tidak jelas asal usuldan kebenarannya. Sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

DALAM ISLAM

Melawan Fitnah, Hoax dan Penghinaan, Bolehkah?

Allah Swt berfirman dalam surah As-Syura’: 39,

(وَٱلَّذِینَ إِذَاۤ أَصَابَهُمُ ٱلۡبَغۡیُ هُمۡ یَنتَصِرُونَ)

dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zhalim, mereka membela diri.

Lafad yantashiruun terambil dari kata nashoro yang berarti membantu atau membela. Ar-Râghib al-Ashfahâni mengmahami kata al-intishor dan al-istinshor dalam arti meminta bantuan. Ini mangisyaratkan bahwa jika seorang muslim ditimpa kesulitan atau penganiayaan atau fitnah, kaum muslim lainnya akan tampil membantunya untuk meluruskan.

As-Syarawi dan mufasir lainnya memahami lafaz yantashiruun dalam arti membela diri. Sehingga mengisyartkan bahwa seorang muslim memiliki harga diri yang tinggi, ia tidak akan menerima penganiyaan, kezaliman, fitnah dan akan tampil sendiri melakukan pembelaan. Sehingga Asy-Sya’rawi mengatakan ayat ini melegalkan seseorang melawan bahkan membalas kezaliman terhadap dirinya dengan hal proposional.

Lalu siapakah orang zalim, pemitnah dan penganiaya yang disebutkan ayat tersebut ?

Imam at-Thabari menjelaskan bahwa pelaku zalim disini bisa mengandung dua makna. Pertama, orang yang melakukan kezaliman itu seorang kafir. Kedua, siapapun yang melakukan kezaliman baik itu kafir atau selainyya. Dan menurutnya, pendapat kedua ini lebih utama ketimbang yang pertama.

Lalu apakah melakukan perlawanan itu terpuji ? Imam At-Thabari menjawab,

إن في إقامة الظالم على سبيل الحق وعقوبته بما هو أهل له تقويما له، وفي ذلك أعظم المدح

Perlawanan terhadap orang zalim dengan cara cara yang benar itu sangat terpuji dan baik. Agar penganiayaan, kezaliman, hoax dan fitnah itu tidak berlanjut, pelakunya pun bisa jera.

Bukankah dengan memaafkan pelaku kezaliman, penyebar hoax dan pelaku fitnah itu lebih baik ketimbang harus melawannya ?

Imam al-Qurthubi menjawab anjuran untuk memaafkan itu berlaku bagi orang zalim yang menyadari kesalahannya lalu bertaubat dan meminta maaf , dan anjuran untuk membalas dan melawan adalah terhadap orang yang zalim, penyebar hoax, dan pemitnah yang tetap membangkang, efek kezalimannya besar, dan menyakitkan korban.

BINCANG SYARIAH

Solusi Dari Berbagai Macam Fitnah (Bagian Kedua)

Hidup di dunia fana ini adalah ujian dan cobaan. Setiap likunya tidak mungkin bisa dipisahkan dalam hidup manusia. Setiap orang pasti mengalaminya. Fitnah berarti setiap ujian yang bisa mempengaruhi keutuhan iman seseorang.

Karena itulah, Nabi kita yang mulia, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada umatnya untuk rajin-rajin memohon perlindungan dari bahaya fitnah. Beliau bersabda kepada para sahabat,

تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

Berlindunglah kepada Allah dari setiap fitnah, yang nampak maupun yang tidak nampak.
(HR. Muslim, no. 7392)

Di antara solusi jitu dari berbagai macam fitnah di dunia ini adalah bersabar. Bersabar dan kuatkanlah lagi kesabaran itu dalam menghadapi aneka ujian kehidupan.
Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.
(QS. Ali Imran: 200).

1. Bersabar dalam menahan lisan

Petaka lisan pada masa berkobarnya fitnah sangat buruk. Wajib hukumnya bagi setiap muslim memperhatikan apa yang dikatakan oleh lisannya, karena bisa jadi seseorang menganggap suatu perkataan hanyalah kata-kata yang ringan dan sepele namun ternyata hal itu merupakan sesuatu yang mendatangkan murka Allah Ta’ala dan bahkan sampai pada tingkat membahayakan kehidupan umat manusia di atas muka bumi ini.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

“Wahai Rasulullah, apakah kita diazab karena apa yang kita ucapkan?” Muadz bin Jabal bertanya.
Maka Rasulullah bersabda, “Bagaimana engkau ini wahai Muadz, bukankah seorang tertelungkup dalam neraka di atas wajahnya tidak lain karena sebab lisannya?”

(HR. At-Tirmidzi, no. 2616)

Di zaman modern dan era digital ini, maka sebagian ahli ilmu memberikan 3 syarat minimal ketika seorang hendak bicara, membuat status atau berkomentar di dunia nyata maupun dunia maya;

Pertama:
Baiknya niat sebelum berbicara

Kedua:
Baiknya cara penyampaian semisal mengetahui hal-hal yang layak disampaikan di khalayak ramai dan hal yang hanya layak dibicarakan dalam forum khusus atau terbatas.

Ketiga:
Baiknya dampak dengan melihat maslahat dan mudharat dari apa yang keluar dari lisan. Kata-kata tersebut tidak berdampak kegaduhan, membuat keributan, permusuhan, dan sebagainya. (faedah dari ceramah Syaikh Prof. Dr. Sulaiman Ruhaily).

2. Bersabar dalam beribadah kepada Allah Ta’ala

Dalam sebuah hadits yang datang dari jalur sahabat Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

إِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ ..

“Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Wajib bagi kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Al-Khulafa-ur-Rasyidîn yang telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dia dengan gigi-gigi geraham kalian. Jauhilah oleh kalian hal-hal yang baru. Sesungguhnya hal-hal yang baru tersebut adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”
(HR. Abu Dawud no. 4607, At-Tirmidzi, no. 2676, Ibnu Majah, no. 42. Syaikh Al-Albani menilai derajat haditsnya ‘shahih’ dalam kitab Shahih Sunan Abi Daud, no. 3851).

Ibadah di zaman fitnah memiliki keutamaan yang banyak karena rata-rata manusia lalai dari urusan ibadah dan sibuk dengan urusan yang lain. Hanya sedikit saja yang benar-benar mengisi waktunya dengan ibadah. Oleh karena itu terdapat sebuah riwayat dari sahabat mulia Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amalan shalih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari berubah dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari ia berubah dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia”
(HR. Muslim no. 118).

Menjalankan perintah Allah setelah mendengar nasehat merupakan jalan-jalan ketegaran iman. Allah Ta’ala berfirman :

وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا

“Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)”
(QS. An-Nisaa’: 66)Baca:  Bahaya Syirik (Bagian 2)

Sebaliknya meninggalkan amal setelah mengilmuinya dan setelah mendengar nasehat adalah sebab kehinaan dan kesesatan.

3. Bersabar dengan bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam setiap urusan

Orang yang tergesa-gesa, tidak bersikap tenang dan tidak berpikir matang dalam menangani urusan, maka dia akan membuka untuk dirinya dan orang lain suatu pintu keburukan dan mala petaka. Dia telah berbuat dosa dan akan mengakibatkan bahaya besar bagi masyarakat luas.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpesan dalam sabdanya yang mulia;

إِنَّ مِنْ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ ، وَإِنَّ مِنْ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْه

“Sesungguhnya di antara manusia ada kunci-kunci (pembuka pintu) kebaikan dan gembok-gembok (penutup pintu) keburukan. Dan di antara manusia ada kunci-kunci (pembuka pintu) keburukan dan gembok-gembok (penutup pintu) kebaikan. Beruntunglah orang yang Allah jadikan kunci-kunci kebaikan tersebut di kedua tangannya. Dan celakalah orang yang Allah jadikan kunci-kunci keburukan di kedua tangannya.”
(HR. Ibnu Majah, no. 237. Syaikh Al-Albani menilai derajat haditsnya ‘hasan’ dalan kitab Shahih Sunan Ibnu Majah, no 193).

Tidaklah akan terkumpulkan antara ketergesaan dan kesabaran, karena kesabaran mewujudkan tujuan, sementara ketergesaan (sikap terburu-buru) mewujudkan kegagalan dan keterbalikan. Allah Yang Maha Bijaksana berfirman:

فاصبر كما صبر أولوا العزم من الرسل ولا تستعجل لهم

“Bersabarlah (wahai Nabi) sebagaimana kesabaran para rasul ulul azmi dan janganlah engkau tergesa-gesa/terburu-buru bagi mereka (kaum mu)”
(QS Al-Ahqof: 35).

Sampai sahabat mulia Abdullah Bin Mas’ud berkata:

إِنَّهَا سَتَكُوْنُ أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَات فَعَلَيْكُمْ بِالتُّؤَدَةِ ، فَإنَّكَ أَنْ تَكُوْنَ تَابِعًا فِي الْخَيْرِ، خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَكُوْنَ رَأْسًا فِي الشَّرِّ

“Sesungguhnya akan ada hal-hal syubhat (samar). Wajib bagi kalian untuk berlahan-lahan. Sungguh, apabila engkau menjadi pengikut suatu kebaikan, itu lebih baik daripada engkau menjadi pemimpin suatu keburukan.”
(lihat makalah Dhawabit litajannubil fitan oleh Syaikh Prof. Dr. Abdurrazaq dalam situs www.al-badr.net).

4. Bersabar tidak berselisih dan selalu mengusahakan berjama’ah dengan kaum muslimin

Di antara pelajaran penting dari poin ini adalah menyerahkan urusan kepada ahlinya. Urusan ilmu serahkan kepada para ulama, urusan pemerintahan serahkan kepada pemerintah, jangan ikut campur dalam masalah yang bukan menjadi hakmu, jauhi perselisihan dan selalu menasehati untuk bersatu di atas agama Allah Ta’ala, niscaya akibatnya akan jauh lebih baik.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalaulah mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil-amri (orang yang memegang urusan) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil-amri). Kalaulah bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikut setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kalian).”
(QS. An-Nisa’: 83).

Perpecahan adalah suatu keburukan, sedangkan persatuan adalah rahmat. Dengan berjamaah, maka akan menghasilkan kesatuan, kekuatan ikatan dan ketinggian wibawa kaum muslimin.

Dari sahabat mulia An-Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ ، وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ

“Jamaah adalah rahmat (kasih sayang), sedangkan perpecahan adalah azab.”
(HR. Ahmad, 4/278). Syaikh Al-Albani menilai derajat haditsnya ‘hasan’ dalam kitab Shahihul Al-Jami,’ no. 3109).

Hadits lain juga berasal dari sahabat mulia ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwasanya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

لَا تَخْتَلِفُوا فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا

“Janganlah kalian berselisih pendapat. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah berselisih pendapat, sehingga mereka pun binasa.”
(HR. Al-Bukhari, no. 2410).

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Tambahan: ‘Dhawabithu Litajannubil-Fitan’ Oleh Prof. Abdurrazzaq Al Badr

Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Selasa, 23 Rabiul Akhir 1442 H / 08 Desember 2020 M

<a href="http://<!– wp:paragraph –> <p>Read more </p> BIMBINGAN ISLAM

Solusi Dari Berbagai Macam Fitnah (Bagian Pertama)

Jika ada orang yang tidak mengetahui fitnah dan dampak buruknya, maka sangat mungkin jatuh ke dalam suatu fitnah dan bahkan bergelimang dengannya. Hal ini sangat membahayakan hidupnya, namun ia tidak menyadarinya. Jika terus demikian maka dia akan menyesal. Tapi apalah daya, sesal kemudian tiada guna. Oleh karena itu, sebagai muslim yang baik, dia akan berusaha untuk mencari jalan keluar dari berbagai macam fitnah tersebut.

Sahabat mulia Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiallahu ‘anhu meriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda:

إِنَّ السَّعِيدَ لَمَنْ جُنِّبَ الْفِتَنَ

“Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah.”
(HR. Abu Daud, no. 4263. Ahli Hadits Syaikh Albani rahimahullah menilai derajat hadits ini ‘shahih’ dalam kitabnya Shahih Sunan Abi Daud).

1. Definisi Fitnah

Ulama ahli bahasa, Ibnu Faris rahimahullah pernah berkata,

الفاء والتاء والنون أصل صحيح يدل على الابتلاء والاختبار

“Huruf Fa`, Ta`, dan Nun adalah huruf dasar yang shahih menunjukkan kepada cobaan dan ujian”
(Maqayisul Lughah, 4/472).

Ahli bahasa lainnya, semisal Al-Azhari rahimahullah juga mengatakan, “Inti makna fitnah di dalam bahasa Arab terkumpul pada makna Cobaan dan ujian

الابتلاء، والامتحان

(lihat Tahdziibul Lughah, 14/296).

Adapun makna secara umumnya bermakna ujian atau musibah yang bisa merusak agama bahkan dunia seseorang.

Dan yang perlu kita ketahui, ada berbagai macam variasi dari makna fitnah.

قال ابن القيم رحمه الله : ” وأما الفتنة التي يضيفها الله سبحانه إلى نفسه أو يضيفها رسوله إليه كقوله: ( وكذلك فتنا بعضهم ببعض ) وقول موسى : ( إن هي إلا فتنتك تضل بها من تشاء وتهدي من تشاء ) فتلك بمعنى آخر وهي بمعنى الامتحان والاختبار والابتلاء من الله لعباده بالخير والشر بالنعم والمصائب فهذه لون وفتنة المشركين لون ، وفتنة المؤمن في ماله وولده وجاره لون آخر ، والفتنة التي يوقعها بين أهل الإسلام كالفتنة التي أوقعها بين أصحاب علي ومعاوية وبين أهل الجمل ، وبين المسلمين حتى يتقاتلوا و يتهاجروا لون آخر . زاد المعاد ج: 3 ص: 170

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Dan adapun kata fitnah yang Allah Subhanahu wa ta’ala sandarkan kepada diri-Nya atau Rasul-Nya sandarkan kepada-Nya, seperti firman Allah

وَكَذَٰلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ

“Dan demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka dengan sebahagian mereka yang lain”
(QS. Al-An’aam: 53).

Dan perkataan Nabi Musa ‘alaihis salam,

إِنْ هِيَ إِلَّا فِتْنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَاءُ وَتَهْدِي مَنْ تَشَاءُ

“Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki”
(QS. Al-A’raaf: 155).

Maka (fitnah dalam konteks tersebut) berfaedah (bermakna) lain, yaitu bermakna ujian dan cobaan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya, baik berupa kebaikan maupun keburukan, dengan diberi kenikmatan ataupun ditimpa musibah, maka ini memiliki makna tersendiri.
Fitnah kaum musyrikin juga memiliki makna tersendiri, fitnah seorang mukmin pada hartanya, anaknya, dan tetangganya pun memiliki makna tersendiri. Fitnah yang Allah takdirkan terjadi diantara kaum muslimin, sepertti fitnah yang Dia takdirkan terjadi diantara pengikut Ali dan Mu’awiyah dengan Ahlul (pasukan perang) Jamal dan (fitnah yang terjadi) di antara kaum muslimin hingga saling memerangi dan saling memboikot, ini juga memiliki makna tersendiri
(lihat Zaadul Ma’aad, 3/170).

Kata ‘Fitnah’ Menurut KBBI

Berbeda dengan bahasa Indonesia, kata fitnah lebih sempit maknanya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fitnah adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang), sikap ini adalah perbuatan yang tidak terpuji.
(lihat https://kbbi.web.id/fitnah).

Salah Paham Yang Harus Diluruskan

Di negeri kita, banyak yang salah paham, jika ada orang berkata seperti:

“Jangan asal fitnah ya, Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”

Jika maksudnya potongan ayat Al-Quran, maka TIDAK tepat, ayatnya adalah:

ﻭَﺍﻟْﻔِﺘْﻨَﺔُ ﺃَﺷَﺪُّ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻘَﺘْﻞِ ‏

“… dan fitnah (kesyirikan) itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan “.
(QS. Al-Baqarah: 191)

Karena fitnah yang dimaksud dalam ayat di atas adalah kesyirikan, sebagaimana penjelasan para ulama pakar tafsir.

Imam At-Thabari rahimahullah juga membawakan perkataan Abu Ja’far, bahwa makna Fitnah dalam ayat tersebut adalah kesyirikan.

ﻭﺍﻟﺸﺮﻙ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﺃﺷﺪُّ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺘﻞ

”Syirik (menyekutukan) Allah lebih bahaya daripada pembunuhan” (lihat Tafsir At-Thabari tentang ayat ini). Hal yang sama juga ditafsirkan oleh ayat yang lain;

Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman:

ﻭَﻗَﺎﺗِﻠُﻮﻫُﻢْ ﺣَﺘَّﻰ ﻟَﺎ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﻓِﺘْﻨَﺔٌ ﻭَﻳَﻜُﻮﻥَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﻟِﻠَّﻪِ ﻓَﺈِﻥِ ﺍﻧْﺘَﻬَﻮْﺍ ﻓَﻠَﺎ ﻋُﺪْﻭَﺍﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ ‏

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah
(Syirik) lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”
(Q.S. Al- Baqarah: 193).

2. Jenis Fitnah Beserta Solusinya

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah pernah berkata,

وأصل كل فتنة إنما هو من تقديم الرأي على الشرع، والهوى على العقل

“Sumber segala fitnah (keburukan) adalah
a. mendahulukan akal pikiran daripada syariat,
b. mendahulukan hawa nafsu daripada akal sehat.

فالأول : أصل فتنة الشبهة، والثاني: أصل فتنة الشهوة

Adapun yang pertama adalah sumber fitnah syubhat (kerancuan berpikir dalam agama) dan yang kedua adalah sumber fitnah syahwat.

ففتنة الشبهات تدفع باليقين، وفتنة الشهوات تدفع بالصبر، ولذلك جعل سبحانه إمامة الدين منوطة بهذين الأمرين،

Fitnah syubhat bisa ditepis dengan keyakinan (ilmu), sedangkan fitnah syahwat bisa ditepis dengan kesabaran. Oleh karena itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan kepemimpinan dalam agama ini di atas dua hal ini.

Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman,

وجعلنا منهم أئمة يهدون بأمرنا لما صبروا وكانوا بآياتنا يوقنون

‘Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, ketika mereka sabar dan yakin dengan ayat-ayat Kami.’

فدل علي أنه بالصبر واليقين تنال الإمامة في الدين.

Ini menunjukkan bahwa dengan kesabaran dan keyakinan, akan diperoleh kepemimpinan dalam agama ini.”
(lihat Ighatsatu al-Lahafan, 1/167)

3. Membendung Dan Menghindar Dari Berbagai Macam Fitnah

– Dengan Keyakinan

Keyakinan itu dari ilmu, dan ilmu itu diambil dan bersumberkan dari wahyu Al-Qur’an dan As-Sunnah serta berpegang teguh dengan keduanya.

Sesungguhnya berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah jalan menuju kemuliaan, keselamatan dan keberuntungan hidup di dunia dan akhirat.

Imam Malik rahimahullah (Imam Daril-Hijrah di kota Madinah Nabawiyah) pernah berkata:

اَلسُّنَّةُ سَفِيْنَةُ نُوْحٍ, فَمَنْ رَكِبَهَا نَجَا وَمَنْ تَرَكَهَا هَلَكَ وَغَرِقَ

“As-Sunnah adalah perahu (Nabi) Nuh. Barang siapa yang menaikinya maka akan selamat. Barang siapa yang meninggalkannya, maka dia akan binasa dan tenggelam.”
(lihat Dzammu al-Kalam, oleh al-Harawy, 4/124).

Dan perlu kita ketahui bahwa ilmu itu diambil dari ahlinya, yaitu mengambil ilmu dari para ulama yang mendalam ilmunya dan para imam peneliti (pakar) serta tidak mengambil ilmu dari orang-orang muda yang baru belajar ilmu dan hanya sebentar mencarinya.

Dari sahabat mulia Abdullah Bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ

“Keberkahan ada bersama orang-orang tua di antara kalian.”
(HR. Ibnu Hibban no. 559. Ahli hadits Syaikh Al-Albani menghukumi derajat hadits ini ‘shahih’ dalam kitabnya Ash-Shahihah, no. 1778).

Keberkahan ada bersama pada orang-orang tua di antara kalian yang “kaki-kaki” mereka telah “tertancap” pada ilmu, yang masa belajarnya sangat lama untuk mendapatkannya, sehingga mereka memiliki kedudukan tinggi di antara umat, atas apa-apa yang Allah Ta’ala berikan kepada mereka berupa ilmu, hikmah, ketegaran, ketenangan dan kejelian dalam melihat akibat-akibat yang akan terjadi. Dan dari merekalah kita diperintahkan untuk mengambil ilmu.

Keyakinan ini juga disertai dengan doa penuh harap kepada Allah Yang Maha Kuasa, ditanganNya lah segala urusan para hamba. Doa yang dibarengi dengan rasa yakin adalah kunci dari setiap kebaikan di dunia dan akhirat. Terlebih lagi, permohonan kepada Allah ‘Azza Wa Jalla agar kaum muslimin dijauhkan dari fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Berlindung kepada-Nya subhanahu wa ta’ala dari fitnah-fitnah yang menyesatkan.

Sesungguhnya, siapa saja yang meminta perlindungan kepada Allah Yang Maha Melindungi, maka Allah akan melindunginya. Siapa yang memohon kepada-Nya, maka Allah akan mengabulkannya. Sesungguhnya Allah Yang Maha Adil Dan Bijaksana tidak akan mengecewakan seorang hamba yang berdoa kepada-Nya dan tidak akan menolak seorang hamba yang memanggil-Nya. Dia Yang Maha Pemurah adalah yang berkata:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Oleh karena itu, hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”
(QS. Al-Baqarah: 186).

Pada akhirnya, kita akan selalu butuh dan berdoa kepada Allah Yang Maha Kuasa,

رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Ya Tuhan kami, janganlah engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi kaum yang zalim.”
(QS. Yunus: 85).

رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami, ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau Mahaperkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS. Al Mumtahanah: 5)

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Tambahan: ‘Dhawabithu Litajannubil-Fitan’ Oleh Prof. Abdurrazzaq Al Badr

Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Selasa, 23 Rabiul Akhir 1442 H / 08 Desember 2020 M

BIMBINGAN ISLAM

10 Alasan Mengapa Kita Mudah Bicarakan Keburukan Orang Lain?

Islam mengingatkan menghindari membicarakan keburukan orang lain.

Mengapa dorongan ingin menggunjing dan membicarakan keburukan sesama muncul dalam kehidupan sehari-hari? 

Sering kali bahkan dilakukan secara sengaja. Tak memandang umur, jabatan, dan kedudukan seseorang. Ghibah seolah dianggap lumrah. 

Jawaban atas pertanyaan mengapa inilah yang hendak diungkap Imam Zainuddin al-Juba’i al-Amili as-Syami (w 965 H) dalam karyanya yang cukup langka dan fenomenal berjudul Kasyf ar- Raibah ‘An Ahkam al-Ghibah. 

Al-Juba’i mengatakan, ada 10 hal yang bisa memicu perbuatan menggunjing keburukan orang lain. Pertama adalah timbulnya kemarahan dalam diri pelaku ghibah terhadap si objek. 

Amarah terhadap seseorang mendorong pelaku membeberkan aib yang bersangkutan. Terlebih jika ruh keagamaan dan sikap wara’ hilang dari mereka yang tengah dirundung amarah.

Jika amarah tersebut tak tersalurkan atau ternetralisasi dengan permintaan maaf atau jiwa besar mengikhlaskan, yang akan terjadi selanjutnya adalah amarah itu mengendap dan semakin mengeras dalam batinnya.

Amarah itu menjelma menjadi dendam kesumat, selamanya akan mengingat dan menyebutkan keburukan si fulan. Berhati-hatilah, kata al-Juba’I, amarah dan dendam pemicu dominan ghibah.

Kedua, solidaritas yang salah tempat. Berkumpul dalam perkumpulan, yang mungkin tujuan awalnya baik, ternyata di tengah-tengah perbincangan tersebut pelaku ghibah mengawali melontarkan isu, gosip, dan kabar burung tentang seseorang, lalu mengajak kita benar-benar ikut dalam pusaran ghibah.

Dalam kondisi demikian, kita kerap menyadari larangan berghibah, tetapi karena menjaga perasaan dan solidaritas salah tempat tadi, akhirnya kita turut menjerumuskan diri bersama-sama si pelaku ghibah.

Ketiga, mendegradasi kredibilitas si objek ghibah. Ini bisa jadi muncul karena misal faktor persaingan tak sehat atau untuk tujuan mereduksi kredibilitas seseorang dalam hal persaksian. Pelaku dalam kondisi semacam ini melakukan serangan lebih awal untuk menjatuhkan lawannya itu di depan publik.

Faktor pemicu ghibah yang keempat dalam pandangan al-Juba’i ialah cuci tangan atas perbuatan yang sama-sama pernah dilakukan dengan si objek ghibah. Ia ingin mencitrakan diri seolah-olah bersih dan sepenuhnya tak terlibat, padahal fakta tidak demikian. Pelaku ghibah akan menguak aib yang sebenarnya, ia juga melakukannya. Ia berbohong untuk dirinya sendiri, tetapi ia jujur menguliti keburukan orang lain.

Al-Jubai melanjutkan, pemicu ghibah yang kelima ialah keinginan mengangkat status pelaku dan menjatuhkan martabat si objek dengan merendahkan dan atau menyebarkan kekurangan intelektualitasnya, misal, kepada orang lain.

Seperti tudingan bahwa si fulan itu bodoh, tak pandai bicara, dan minim wawasan. Tujuannya hanya satu, meninggikan derajat dan nilai si pelaku di mata orang.

Pemicu ghibah selanjutnya yang keenam, menurut al-Juba’I, ialah dengki. Ia tak ingin saudaranya mendapat nikmat. Jika publik memuji lawannya, kedengkian si pelaku akan membakar hatinya dan menggerakkannya melakukan ghibah.

Bagaimana agar publik berhenti memuji saingannya itu. Caranya sangat tak santun dan tak beretika. Ia akan membuka aib orang tersebut di depan khalayak. Harapannya, rangkaian pujian demi pujian yang selama ini tertuju pada si objek akan terhenti.

Faktor yang ketujuh, al-Juba’i, mengingatkan kita, hendaknya mengindari menggunakan kekurangan dan aib seseorang sebagai bahan candaan. 

Sadar atau tidak, candaan tak pantas kita terhadap si fulan di belakangnya bermuatan ghibah. Meski sekadar ingin mencairkan suasana, memancing gelak tawa, ketahuilah hal itu sama sekali tak pantas.

Al-Juba’i menjelaskan, faktor kedelapan tak jauh berbeda dengan pemicu sebelumnya, yaitu keinginan merendahkan dan menghina si fulan. 

Menurut al-Juba’i, sekalipun pembeberan keburukan itu dilakukan di hadapannya dan ia mengetahui dan mendengar, itu pun bisa dikategorikan sebagai ghibah. Sebab, ia tak menutupi aib, malah membuka dan menjadikannya bahaan ejekan.

Sementara, pemicu ghibah kesembilan, menurut al-Juba’i, sangatlah tipis dan halus muatannya. Ini terkadang terjadi di kalangan orang-orang terdidik. Seperti perkataan demikian, Kasihan si fulan. Saya ikut prihatin. Tak ada yang salah dengan kalimat ini. Hal yang keliru ialah biasanya kalimat ini disusul dengan membeberkan kekurangan-kekurangan si fulan yang melatarbelakangi mengapa si pelaku ghibah prihatin.

Dan, penyulut ghibah yang terakhir, dalam pandangan al-Juba’i adalah kemurkaan karena Allah SWT. Kok bisa? Ya, ini lagi-lagi kerap menghinggapi mereka yang terdidik dan kalangan khusus seperti ulama. Seseorang bisa saja marah karena si fulan bermaksiat, melanggar larangan-larangan-Nya. Tetapi, secara spontan ia justru kerap membuka aib si fulan tersebut di hadapan orang lain.

KHAZANAH REPUBLIKA


Fitnah! Fitnah! Tepatkah Penggunaannya Menurut Alquran?

Penggunaan kata fitnah sangat beragam menurut Alquran.

Secara bahasa kata fitnah berasal dari bahasa Arab, artinya ujian dan cobaan. Ibnu Faris dalam kamus Maqayis al-lughah menjelaskan bahwa kata yang berasal dari huruf fa, ta, dan nun menunjukkan makna ujian dan cobaan. 

Al-Azhari dalam kitabnya Tahdzib al-lughah juga menjelaskan bahwa makna kata fitnah dalam perkataan Arab adalah ujian dan cobaan. Sedangkan, dalam Alquran makna kata fitnah ini mempunyai beberapa makna, antara lain:

  1. Fitnah dengan makna ujian. Seperti yang diungkapkan dalam surah al-Ankabut ayat 2. Fitnah di sini berarti bahwa Allah SWT pasti akan menguji dan mencoba keimanan hamba-hamba-Nya yang mengaku beriman.
  2. Fitnah bermakna syirik. Sebagaimana terdapat dalam surah al-Baqarah ayat 191 bahwa kesyirikan atau menyekutukan Allah SWT itu lebih besar dosanya dari perbuatan dosa lainnya.
  3. Fitnah bermakna menghalangi dan mencegah orang berbuat baik. Hal ini disampaikan dalam surah al-Maidah ayat 49.
  4. Fitnah bermakna siksaan dalam surah al-Nahl ayat 110. Menderita cobaan dalam ayat ini maksudnya disiksa agar tidak memeluk Islam.
  5. Fitnah bermakna dibunuh atau ditawan. Seperti yang diungkapkan dalam surah an-Nisa’ ayat 101. Dalam ayat ini, kata fitnah bermakna dibunuh atau ditawan, yakni kaum Muslimin ketika berperang dibolehkan untuk mengqashar shalatnya jika takut dibunuh atau ditawan oleh musuh.
  6. Fitnah bermakna menyesatkan pada surah al-Maidah ayat 41.
  7. Fitnah bermakna dibakar dengan api. Sebagaimana terdapat dalam surah al-Buruj ayat 10. Maksud dari kata fitnah dalam ayat ini adalah membakar. Yaitu, orang-orang beriman dibakar hidup-hidup karena mereka beriman kepada Allah SWT.
  8. Fitnah bermakna ketidakjelasan antara yang hak dan yang batil. Seperti dalam firman-Nya dalam surah al-Anfal ayat  73. Al-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini adalah ketidakjelasan antara yang hak dan yang batil sehingga orang banyak mencampuradukkan antara keduanya.
  9. Fitnah bermakna gila. Kata ini ada di dalam surah al-Qalam ayat 6

Itulah beberapa makna kata “fitnah” dalam Alquran, yang maknanya berbeda dengan bahasa Indonesia, yaitu tuduhan tanpa dasar atau bukti. Untuk mengetahui maksud kata fitnah dalam Alquran adalah dengan melihat konteks kata itu dalam kalimat. Jika fitnah berasal dari Allah SWT kepada manusia maka maksudnya antara dua; ujian dan siksaan, baik di dunia maupun di akhirat.

Jika fitnah itu berasal dari manusia untuk manusia yang lain maka fitnah bermaksud pemaksaan atau penganiayaan disebabkan agama. Bisa juga bermaksud tipu daya dan muslihat agar orang meninggalkan agamanya. Sedangkan, jika fitnah itu berasal dari setan maka maksudnya adalah tipu daya dan muslihat agar orang meninggalkan atau jauh dari ajaran agamanya.

KHAZANAH REPUBLIKA

Kata dari Arab yang Maknanya Berbeda di Indonesia

ADA beberapa kata dari bahasa Arab yg diserap kedalam bahasa Indonesia, namun kemudian mengalami perubahan bunyi atau perubahan makna.

Misalnya adalah kata KALIMAT/kalimah. Dalam bahasa arab arti KALIMAT adalah KATA (sebuah kata). Namun dalam bahasa indonesia artinya adalah SUSUNAN KATA-KATA, sedangkan bahasa arab dari SUSUNAN KATA-KATA adalah JUMLAH/JUMLATUN/KALAM.

Kata lain yang mengalami perubahan makna yaitu kata ZIARAH, dimana dalam bahasa arab arti ziarah adalah MENGUNJUNGI. Berkunjung ke orang hidup juga disebut ZIARAH, namun di indonesia arti ziarah identik mengunjungi orang mati/makam.

Kata ziarah dalam bahasa arab di indonesia diganti dengan kata SILATURAHMI, padahal dalam bahasa arab kata SILATURAHMI itu hanya ditujukan kepada kerabat (yang punya hubungan darah).

Dalam bahasa arab, mengunjungi orang yg bukan kerabat namanya bukan SILATURAHMI, namun ZIARAH. Jadi, kata SILATURAHMI dalam bahasa arab juga berbeda artinya dengan dalam bahasa indonesia.

Dalam bahasa indonesia, berkunjung ke siapapun bisa disebut SILATURAHMI, sedangkan dalam bahasa arab SILATURAHMI itu menyambung hubungan dengan kerabat dekat yang punya hubungan darah.

MUHRIM dalam bahasa arab artinya orang yg sedang mengerjakan IHROM (memakai baju ihrom), sedangkan dalam kamus bahasa indonesia punya bebrapa arti, makna yang pertama sama dengan bahasa arab tadi, makna yang kedua adalah orang yang masih ada hubungan keluarga dekat sehingga terlarang menikah dengannya untuk selama-lamanya (makna kedua ini dalam bahasa arab disebut MAHROM).

Dalam bahasa indonesia, kata FITNAH artinya: perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. (kalau dalam bahasa arab makna tersebut istilahnya bukan FITNAH, tetapi BUHTAN atau IFK)

Dalam bahasa arab, arti kata FITNAH: ujian, cobaan, musibah, dll

Dalam Alquran banyak terdapat kata FITNAH, namun tak ada satupun ayat di dalam Alquran yang mengartikan kata “fitnah” dengan arti sebagaimana yang dipahami oleh orang Indonesia, yakni menuduhkan satu perbuatan yang tidak dilakukan oleh orang yang dituduh.

 

INILAH MOZAIK

Fitnah, Ghibah dan Namimah, Lahan Subur di Medsos

TIGA perilaku negatif dalam judul di atas adalah senjata ampuh untuk meruntuhkan kehormatan dan harga diri seseorang. Ada banyak tokoh yang tidak mempan dibunuh dengan senjata tajam namun bisa roboh dengan tiga senjata bermodalkan mulut itu.

Kalau pada masa dulu, dibutuhkan banyak tenaga dan waktu untuk memfitnah, mengghibah dan menamimah, saat ini hanya butuh beberapa menit dengan menarikan jemarinya di keyboard media sosialnya. Dengan segera, fitnah, ghibah dan namimah itu menyebar.

Dengan tiada sadar, ada banyak orang yang termakan oleh senjata-senjata itu dengan semakin menggemari isu-isu yang tidak jelas dan ikut men-viralkan seviral-viralnya. Samakah dosa sang menebar fitnah dan penyebarnya? Pertanyaan ini tak perlu dijawab karena hati nurani kita pasti sudah menjawabnya sendiri. Masalahnya bukan lagi masalah hukum, melainkan masalah manfaat dan madlaratnya. Umat Islam harus cerdas dalam konsiderasi masalah yang terakhir ini.

Saatnya kita kini berpikir tentang ummat sebagai keseluruhan, bukan sebagai pribadi saja. Kemaslahatan ummat harus benar-benar menjadi perhatian utama. Tanpa begini, maka kesatuan dan kemaslahatan ummat akan mudah tercabik dan terceraiberaikan. Berhati-hatilah menulis dan menyebarkan status atau berita. Tanyakan dulu apa ada muatan kemaslahatan di dalamnya ataukah justru kemadlaratan.

Bukan tidak mungkin bahwa kita sebenarnya tengah diadudomba, namun kita tidak pernah sadar. Ceklah kebenaran berita dan tabayyun lah sebelum dijadikan sebagai bahan berpikir dan berkeyakinan. Tidak semua hati tulus sebagaimana tidak semua lisan lurus. Tidak semua berita itu benar sebagaimana tidak semua cerita itu nyata.

Cerdas dan pintarlah dalam beragama dan bermasyarakat. Jangan mau diadodomba dan diceraiberaikan. Tolak fitnah, ghibah dan naminah, maka kita akan senantiasa kuat dalam persatuan.

Oleh : KH Ahmad Imam Mawardi

 

INILAH MOZAIK

Hoax Pernah Menimpa Istri Rasulullah

Untuk membentengi perlu diri dari berita hoax, perlu tabayyun.

Berita bohong atau hoax bukan baru terjadi pada zaman sekarang. Hoax sudah terjadi sejak zaman Rasulullah SAW, 15 abad silam.

“Berita hoax sebenarnya telah berkembang jauh pada zaman-zaman dahulu, termasuk ketika zaman Rasulullah SAW.  Bahkan istri Rasulullah sendiri, Siti Aisyah RA, pernah menjadi korban berita hoax yang sempat menghebohkan kaum Muslimin ketika itu,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Tgk Mulyadi Nurdin Lc MH, saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (28/3) malam.

Mulyadi Nurdin lantas menjelaskan peristiwa munculnya berita hoax yang menimpa Siti Aisyah yang bahkan membuat Rasulullah tak berdaya melawan fitnah tersebut.

Saat itu Ummul Mukminin Aisyah RA menjadi korban fitnah karena diisukan telah berselingkuh dengan Shafwan ibn Muaththal. Di satu sisi Nabi Muhammad sangat sayang pada Aisyah dan berpikir bahwa tak mungkin Siti Aisyah melakukan tindakan tercela tersebut.

Tapi di sisi lain, Nabi juga tak berdaya menghadapi isu tersebut yang menyebar luas. Orang munafik seperti Abdullah bin Ubay bin Salul memfitnah bahwa Siti Aisyah telah berselingkuh dengan Shafwan.

“Fitnah tersebut dengan cepat beredar hingga di Madinah sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum Muslimin,” kata Mulyadi dalam rilis KWPSI yang diterima Republika.co.id, Kamis (29/3).

Karena tuduhan berselingkuh tersebut, sampai-sampai Rasulullah menunjukkan perubahan sikap atas diri Aisyah. Diceritakan Aisyah, karena peristiwa itu dirinya akhirnya jatuh sakit.

“Akibatnya sampai membuat sikap Nabi terhadap Aisyah berubah. Nabi bersikap dingin terhadap Aisyah selama satu bulan,” ujar Mulyadi menceritakan kisah yang membuat Aisyah cukup bersedih.

Kondisi fitnah itu terus menyebar hingga mencapai satu bulan lamanya. Selama itu pula, tak ada wahyu yang diterima Nabi Muhammad.

Efek negatif berita hoax yang menimpa istri Rasulullah tersebut bahkan baru bisa teredam dengan turunnya wahyu dari Allah SWT sebagaimana termaktub dalam Al Quran Surat An Nur, ayat 11-20.

Ayat ini Allah turunkan sebagai jawaban atas beredarnya fitnah yang menimpa Ummul Mukminin Aisyah RA. Setelah ayat ini turun, kondisi kaum Muslimin kembali normal dan bahkan semakin membaik dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.

Kisah ini memberi pelajaran penting kepada kaum Muslimin, bahwa orang-orang munafik seperti Abdulah bin Ubay bin Salul, dari sejak Rasulullah sampai sekarang akan terus menebarkan fitnah dan kebencian kepada orang-orang mulia. “Tak tanggung-tanggung, Abdullah bin Ubay berani memfitnah Rasulullah dan keluarganya dengan berita bohong,” tuturnya.

Untuk itu, Mulyadi Nurdin meminta semua pihak untuk membentengi diri dari pengaruh berita bohong dengan melakukan tabayyun terhadap isu-isu yang berkembang.

Tabayyun harus menjadi prosedur tetap bagi setiap Muslim dalam menerima informasi dari mana pun dan dalam lingkup apapun. Baik dalam keluarga, masyarakat, dan bahkan bernegara. Betapa banyak perselisihan terjadi karena salah dalam memahami informasi, atau tidak melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait objek yang disampaikan,” pungkas Mulyadi.‎‎

 

REPUBLIKA