209 Bus Shalawat Siap Angkut Jamaah Haji di Makkah

Pada musim haji tahun ini, akan tersedia 209 bus shalawat untuk 119.151 jamaah. Bus shalawat merupakan layanan transportasi yang diberikan kepada jamaah saat berada di Makkah.

“Bus shalawat akan beroperasi selama 24 jam dengan 33 titik halte,” ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan, bus shalawat diperuntukan bagi jamaah haji yang menempati rumah-rumah dengan jarak lebih dari 2.000 meter dari Masjidil Haram. Seperti Aziziah, Syisyah, Raudhah. Namun, ada juga pemondokan berjarak kurang dari 2.000 meter yang juga dilayani bus shalawat, yakni area Mahbas Jin.

Hal itu, Djamil, karena peraturan pemerintah Arab Saudi yang melarang jamaah haji di wilayah Mahbas Jin untuk berjalan kaki ke Masjidil Haram karena melalui banyak terowongan yang dilintasi kendaraan.

Untuk menghindari kepadatan, jamaah haji diminta untuk berangkat ke Masjidil Haram lebih awal dan kembali ke pemondokan lebih akhir. Kemenag juga mengimbau agar saat berada di terminal Ghazza, Shib Amir, dan Bab Ali jamaah dengan memperhatikan warna stiker dan nomor bus.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan kondisi bus shalawat secara keseluruhan dalam kondisi bagus dan baru. Menag sempat melakukan simulasi saat melakukan kunjungan ke Arab Saudi beberpa waktu lalu.

Konsumsi Air Diprediksi Meningkat 5 Persen Saat Musim Haji Mendatang

Tingkat konsumsi air minum kemasan di Arab Saudi selama musim panas ini diprediksi akan mengalami kenaikan 10 persen. Lantaran musim panas kali ini juga berbarengan dengan musim haji dan umrah di Tanah Suci.

“Ada tingkat pertumbuhan tahunan yang naik antara empat sampai lima persen,” ujar ahli industri Rashed Bin-Zouma, dilansir dari ArabNews, Jumat (31/7).

Kerajaan Arab Saudi merupakan konsumen terbesar air hasil penyulingan di seluruh dunia. Apalagi datangnya musim haji dan umrah saat musim panas.

Meski  begitu, Bin-Zouma mengatakan, ini akan menguntungkan konsumen karena pasokan air kemasan tetap berlimpah dan adanya persaingan harga di dunia industri yang berlomba memenangkan sejumlah terbesar pelanggan.

Bin-Zouma menyebutkan, meingkatnya konsumsi air kemasan ini karena beberapa sebab. Pertama, pertumbuhan populasi di wilayah  Arab. Kedua, terdapat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap manfaat mengonsumsi air mineral setiap hari.

Dia menunjukkan peningkatan yang signifikan lebih dari 6,5 miliar liter per tahun dalam kapasitas produksi pabrik lokal. Diperkirakan ada 45 perusahaan yang bekerja di bidang air minum kemasan dengan investasi diperkirakan sebanyak 8 miliar riyal atau sekitar Rp 28,8 triliun.

“Diperkirakan jumlah ini jauh lebih tinggi dan akan tumbuh di masa yang akan datang,” terang Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi dalam keterangan tertulisnya.

 

sumber: Republika Online

Kemenag: Persiapan Haji Capai 90 Persen

Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapuspinmas) Kementerian Agama Rudi Subiyantoro mengakui bahwa sampai saat ini persiapan penyelenggaraan ibadah haji musim haji 1436 H/2015 M sudah mencapai 90 persen.

Dari sejumlah rapat yang diikuti, mulai pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR sampai urusan pendokumentasi pemberangkatan jemaah haji reguler dan khusus, dapat disimpulkan bahwa persiapannya sudah mencapai 90 persen, kata Rudi yang didampingi Kabid Data Sulistyowati pada rapat evaluasi kinerja Bidang Data Pinmas di Bogor, Rabu malam.

Ia mengakui masih ada pekerjaan yang harus “dikebut”, yaitu pekerjaan membuat visa bagi jemaah haji dan buku kesehatan. Termasuk pemberian vaksin meningitis bagi seluruh jemaah haji di Indonesia. Distribusi vaksin, seperti dikemukakan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dr. Pediansjah bahwa kini seluruh vaksin sudah tiba di ibukota provinsi. Tinggal pendistribusiannya yang menjadi tanggung jawab Pemda Provinsi masing-masing ke wilayah kabupaten/kota.

“Saya berkesimpulan, persiapan sudah matang. Pembuatan dokumen masih berproses terus. Ini pekerjaan sudah biasa seperti tahun-tahun sebelumnya,” ia menjelaskan.

Sementara itu Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan, pada musim haji 1436 H/2015 M memberikan makan bagi Jemaah haji Indonesia selama di Mekkah dan Madinah. Di Mekkah pemberian makan berlangsung tujuh hari sebelum dan sesudah pelaksanaan wukuf di Arafah (H-7 dan H + 7). Meski sehari sekali, pemberian makan ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan Jemaah mendapatkan menu makanan sesuai dengan cita rasa makanan di Tanah Air.

Sedangkan pemberian makanan di Madinah, sehari dua kali ditambah makanan ringan seperti snack pada pagi hari. Untuk di Armina (Arafah dan Mina), diatur sedemikian rupa sehingga Jemaah tidak merasa kekurangan. Termasuk minuman yang terus menerus harus tersedia, karena Jemaah haji pada tahun ini menghadapi cuaca panas. Pemberian makan di Armina berlangsung sejak 8 hingga 13 Zulhijah.

Khusus pemberian makan sekali sehari di Mekkah, Sri menyebut sebagai peristiwa pertama kali dalam sejarah perhajian. Pemberian makan seperti ini memang pernah dicoba Kemenag beberapa tahun sebelumnya namun gagal. Pasalnya, distribusi makanan tidak lancer karena padatnya kota Mekkah saat puncak musim haji.

Menyangkut kontrak dengan perusahaan katering untuk melayani Jemaah haji Indonesia selama di Tanah Suci, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam percakapan khusus dengan Antara mengaku bahwa pihaknya telah mengikat kontrak dengan 25 perusahaan catering di Mekkah dan 10 perusahaan catering di Madinah. Semua perusahaan tersebut telah diteliti dan memiliki jejak rekam yang baik.

Mengapa di Mekkah harus ada pelayanan catering? Menurut Sri, hal itu merupakan bagian dari prasyarat penerapan program elektronik haji (e-hajj) dari pemerintah Arab Saudi. Selain itu, ada keinginan kuat dari Kemenag untuk meningkatkan kualitas pelayanan Jemaah haji di Saudi Arabia.

 

sumber: Republika Online

Keuangan Haji Akan Dikelola BPKH

Komisi VIII DPR tengah membahas revisi UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah pengalihan pengelolaan dana haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

“Itu amanat utama Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji (PKH) yang ditetapkan Oktober tahun lalu. Disebutkan BPKH dibentuk minimal satu tahun setelah diundangkan. Artinya, Oktober tahun ini lembaga tersebut semestinya sudah berdiri,” kata Ketua Komisi VIII Saleh P Daulay kepada Republika belum lama ini.

Saleh mengatakan, BPKH adalah lembaga yang bersifat independen. Dalam konteks ini, Kementerian Agama hanya berperan sebagai operator pelaksana haji. Sedangkan, seluruh kebutuhan dan pengelolaan keuangannya ditangani BPKH.

Komisi VIII berharap keberadaan BPKH membuat Kemenag fokus meningkatkan pelayanan jamaah haji. Selain itu, kata Saleh, BPKH juga diharapkan menjadi lembaga keuangan profesional dan modern.

BPKH harus bisa menginvestasikan setoran jamaah sehingga memberi keuntungan yang bermanfaat bagi kemashlahatan jamaah dan umat. Termasuk, keuntungan berupa keringanan membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sementara itu, Kemenag tengah melakukan persiapan pembentukan BPKH. Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil mengatakan, pembentukan BPKH mesti berkoordinasi dengan kementerian lain.

“Ini kan proses masih SK pansel (surat keputusan panitia seleksi) dan sekarang lagi digenjot terus. Karena ini kan tidak hanya di Kementerian Agama saja, tapi juga berkaitan kementerian lain,” kata Djamil.

Djamil berharap, BPKH rampung dan terbentuk Oktober tahun ini. Hal ini sesuai dengan amanat UU PKH. Ia menjelaskan, nantinya BPKH akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Ini artinya, BPKH memperoleh mandat yang besar untuk mengelola dan mengembangkan dana haji. Termasuk, dana setoran awal jamaah. Untuk itu, orang-orang yang mengisi badan ini harus bekerja dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi karena menyangkut dana jamaah.

Red: Damanhuri Zuhri
Rep: marniati
sumber: Republika Online