Doa-doa Malam Jum’at, Agar Malaikat Mau Menaungimu dengan Sayap Ampunan

Hari Jum’at dikenal sebagai hari yang istimewa. Betapa tidak, hari ini dinamakan dengan Sayyidul Ayyam, atau tuannya hari. Banyak hadis Nabi Muhammad yang menjelaskan tentang keutamaan hari mulia ini.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Saaaw bersabda:

“خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ.”

Artinya: “Sebaik-baik hari di mana matahari terbit di saat itu adalah hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukkan ke dalam Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.

Dalil lain yang menyebutkan keutamaan hari Jumat diriwayatkan Al-Imam al-Syafi’i dan al-Imam Ahmad dari Sa’ad bin ‘Ubadah dalam sebuah hadits:

سَيِّدُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَهُوَ أَعْظَمُ مِنْ يَوْمِ النَّحَرِ وَيَوْمُ الْفِطْرِ وَفِيْهِ خَمْسُ خِصَالٍ فِيْهِ خَلَقَ اللهُ آدَمَ وَفِيْهِ أُهْبِطَ مِنَ الْجَنَّةِ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيْهِ تُوُفِّيَ وَفِيْهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ الْعَبْدُ فِيْهَا اللهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ إِثْمًا أَوْ قَطِيْعَةَ رَحِمٍ وَفِيْهِ تَقُوْمُ السَّاعَةُ وَمَا مِنْ مَلَكٍ مُقّرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيْحٍ وَلَا جَبَلٍ وَلَا حَجَرٍ إِلَّا وَهُوَ مُشْفِقٌ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Artinya: “Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat. Ia lebih agung dari pada hari raya kurban dan hari raya Fitri. Di dalam Jumat terdapat lima keutamaan. Pada hari Jumat Allah menciptakan Nabi Adam dan mengeluarkannya dari surga ke bumi. Pada hari Jumat pula Nabi Adam wafat. Di dalam hari Jumat terdapat waktu yang tiada seorang hamba meminta sesuatu di dalamnya kecuali Allah mengabulkan permintaannya, selama tidak meminta dosa atau memutus tali silaturrahim. Hari kiamat juga terjadi di hari Jumat. Tiada Malaikat yang didekatkan di sisi Allah, langit, bumi, angin, gunung dan batu kecuali ia khawatir terjadinya kiamat saat hari Jumat”.

Amalan yang dapat diamalkan di hari Jum’at dan akan mendatangkan malaikat untuk memberi rakhmat adalah membaca doa-doa malam Jum’at.

Berdoa di malam Jum’at, sebagaimana dalam buku hadits Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah RA berkata, bahwasanya:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَقَالَ: فِيْهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّيْ، يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا.

Artinya: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut hari Jum’at, lalu menyatakan, ‘Di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba muslim menepatinya dalam keadaan ‘berdiri melaksanakan shalat’ untuk memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Allah mengabulkan permintaannya,seraya mengisyaratkan dengan tangannya bahwa waktunya cuma sebentar.”

Adapun doa-doa malam Jum’at adalah sebagai berikut:

Pertama, doa khusus malam Jum’at

اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبّي لاَ اِلَهَ إلاَّ اَنْتَ خَلَقْتَنِي وَاَنَا عَبْدُكَ وَابْنُ اَمَتِكَ وَفِي قَبْضَتِكَ وَنَاصِيَتِي بِيَدِكَ اَمْسَيْتُ عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْـتَطَعْتُ اَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ شَـرِّ مَا صَنَعْتُ اَبُوءُ بِنِعْمَتِكَ وَاَبُوءُ بِذُنُوبِى فَاغْفِرْ لِى ذُنُوبِى اِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إلاَّ اَنْتَ .

Allahumma anta robbi la ilaha illa anta kholaqtani wa ana ‘abduka wabnu amatika wafi qobdhotika wa nashiyati biyadika amsaitu ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu a’uzu biridhoka min syarri ma shona’tu abu-u bini’matika wa abu-u bizunubi faghfirli zunubi innahu la yaghfiruz zunuba illa anta

Artinya: “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku tiada Tuhan kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu, putra hamba-Mu dan berada dalam genggaman-Mu dan nasibku berada di tangan-Mu. Aku memasuki petang ini atas perjanjian kepada-Mu sesuai dengan kemampuanku, aku berlindung dengan ridha-Mu dari keburukan perbuatanku, aku kembali kepada-Mu dengan nikmat-Mu dan aku kembali kepada-Mu dengan membawa dosa-dosaku, maka ampuni dosa-dosaku, karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.”

Kedua, membaca shalawat

Pada malam Jum’at kita dianjurkan untuk untuk memperbanyak shalawat. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً

Artinya: “Perbanyaklah shalawat kepadaku  pada setiap jumat. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap jumat. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.”

Ketiga, membaca surah Yasin dengan didahului doa-doa berikut:

إلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى

Ilana hadhrotin nabiyyil mushthofaa

مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Muhammadin shollallohu ‘alaihi wa sallam

وَاَلِهِ وَاَزْوَخِهِ وَاَوْلَادِه وذُرَّيَّا تِهِ

Wa aalihii wa azwaajihii wa aulaadihii wa dzurriyaatih

اَلْفَاتِحَه

Al Fatihah

وَاِلَى اَرْوَاحِ سَيِّدِنَا اَبِيْ بَكْرٍوَّعُمَرَ

Wa ilaa arwaahi sayyidinaa abii bakriw wa ‘umar

Wa ‘utsmaana wa ‘ali

وَاَلَى بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِاَجْمَعِيْنَ

Wa alaa baqiyyatish shohaabati ajma’iin

اَلْفَاتِحَه

Al Fatihah

ثُمَّ إِلَى حَضْرَةِ اِخْوَانِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِوَالْمُرْسَلِيْنَ

Tsumma ilana hadh roti ikhwaanihi minal ambiyaa-i wal mursaliin

وَالْأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ

Wal auliyaa-i wasy syuhadaa-i wash sholihiin

وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ

Wash shohaabati wat taabi’iin

وَالْعُلَمَاءِ وَالْمُصَنِّفِيْنَ

Wal ‘ulamaa-i wal mushonnifiin

وَجَمِيْعِ الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ

Wa jamii’il malaa ikatil muqorrobiin

Khushuushon sayyidina syaihkh ‘abdil qoodiri jailaani rodiyalloohu ‘anhu

اَلْفَاتِحَه

Al Fatihah

ثُمَّ إِلَى جَمِيْعِ أَهْلِ الْقُبُوْرِ

Tsumma ilana jamii’i ahlul qubuur

مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ

Minal muslimiina wal muslimaat

وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ

Wal mu-miniina wal mu-minaat

مِنْ مَشَارِقِ الْاَرْضِ إِلَى مَغَارِبِهَا

Min masyaariqil Ardhi ilaa maghooribihaa

بَرِّهَاوَبَحْرِهَا

Barrihaa wa bahrihaa

خُصُوْصًا أَبَاءَنَا وَأَمَّهَاتِنَا

Khushuushon abaa-anaa wa ummahaatinaa

وَأَجْدَنَا وَجَدَّاتِنَا

Wa ajdaadanaa wa jaddaatinaa

وَهَشَايِخَنَا وَمَشَايِخَ مَشَايِخِنَا

Wa hasyaa yikhanaa wa masyayikha masyaa yikhinaa

وَلِمَنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ

Wa limanijtama’naa hahunaa bisababih

وَخُصُوْصًا إِلَى رُوْحِ…..، لَهُمُ الْفَاتِحَةُ

Wa khushuushon ilaa ruuhi, ……..lahumul faatihah

Keempat, membaca Surah Al-Kahfi

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi SAW bersabda:

إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين

Artinya: “Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua Jum’at. Dalam lafazh lainnya dikatakan.

Selain itu hadis dalam kitab yang lain juga disebutkan,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ.

Artinya: “Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah).

Semoga bermanfaat untuk menjalankan malam Jum’at yang penuh berkah. Sehingga malaikat mau datang kepadamu untuk memberikan ampunan Allah kepada para hamba-Nya.[]

AKURAT

Keutamaan dan Amalan di Malam Jumat

Siang dan malam di hari Jumat memiliki keistimewaan, keagungan, dan keutamaan yang melebihi hari-hari lain. Rasulullah saw bersabda, “Saat malam dan siang hari Jumat selama dua puluh empat jam dan di setiap jamnya, Allah akan membebaskan 600 ribu orang dari siksa api neraka.”

Juga pernah (pada kesempatan yang lain), beliau berkata :

Hari Jumat memiliki hak dan keutamaan yang agung. Karena itu, janganlah kau sia-siakan keistimewaannya, janganlah bermalas-malas menjalankan ibadah pada hari itu, dekatkanlah dirimu kepada Allah dengan amal saleh, dan tinggalkanlah segala yang diharamkan oleh-Nya. Karena Ia akan melipatgandakan pahala ketaatan, menghapus siksa dari setiap dosa, dan meninggikan kedudukan mukminin di dunia dan akhirat. Malam harinya memiliki keutamaan seperti siang harinya. Jika engkau mampu, dirikanlah shalat dan panjatkanlah doa pada malam itu hingga waktu Subuh tiba. Sesungguhnya Allah—pada malam itu—menurunkan para malaikat langit pertama demi menambah kemuliaan mukminin dengan melipat-gandakan kebaikan dan menghapus dosa-dosa mereka. Allah adalah Maha Dermawan dan luas anugerah-Nya.”

Diriwayatkan bahwa Imam Muhammad Baqir as berkata, “Allah Swt akan memerintahkan seorang malaikat di setiap malam Jumat dari atas ‘Arsy untuk berseru dari permulaan hingga akhir malam atas nama-Nya. Malaikat itu berkata, ‘Adakah seorang mukmin yang memohon kepada-Ku sebelum waktu Subuh tiba untuk kepentingan dunia dan akhiratnya, niscaya Kukabulkan seruannya? Adakah seorang mukmin yang bertaubat dari dosanya sebelum waktu Subuh tiba, niscaya Kuterima taubatnya? Adakah seorang mukmin yang telah Kusempitkan rezekinya, kemudian ia memohon kepada-Ku demi kelapangan rezekinya sebelum waktu Subuh tiba, niscaya Kulapangkan rezekinya. Adakah hamba mukmin yang sedang sakit, kemudian ia menyeru-Ku demi kesembuhannya sebelum waktu Subuh tiba, niscaya Kusembuhkan penyakitnya? Adakah seorang mukmin yang sedang dilanda kesedihan di dalam penjara, kemudian ia berdoa kepada-Ku demi kebebasannya dari penjara dan kesedihannya itu sebelum waktu Subuh tiba, niscaya Kukabulkan doanya itu? Adakah seorang mukmin yang terzalimi, kemudian ia memohon kepada-Ku supaya terbebas dari kelaliman orang yang menzaliminya sebelum waktu Subuh tiba, niscaya Kubalaskan dendamnya dan mengembalikan haknya kepadanya?’ Malaikat itu terus melantunkan seruannya hingga waktu Subuh tiba.”

Diriwayatkan bahwa Amirul Mukminin Ali bin ABi Thalib as berkata, “Allah Swt telah memilih hari Jumat di antara hari-hari yang ada, menjadikan siang harinya sebagai hari raya, dan malamnya seperti siang harinya.”

Amalan-amalan di Malam Jumat

Amalan malam Jumat (Kamis malam) sangat banyak macamnya, berikut diantaranya:

Pertama, banyak membaca subhânallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha illâhu wallâhu akbar dan shalawat (Allâhumma shalli ‘alâ Muhammad wa âli Muhammad).

Dalam sebuah hadis disebutkan, “Malam Jumat berlimpah cahaya dan siang harinya terang-benderang (oleh cahaya spiritual). Perbanyaklah membaca subhânallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha illâhu wallâhu akbar dan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya.”

Sementara shalawat yang harus dibaca di malam ini minimal 100 kali. Jika lebih banyak dari itu, maka lebih baik. Adapun waktu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw dan keluarga beliau as disunahkan setelah melaksanakan shalat Ashar pada hari Kamis hingga akhir hari Jumat. Adapun Bacaan shalawat yang disunahkan antara lain:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ وَ عَجِّلْ فَرَجَهُمْ وَ أَهْلِكْ عَدُوَّهُمْ مِنَ الْجِنِّ وَ الْإِنْسِ مِنَ الْأَوَّلِيْنَ وَ الْآخِرِيْنَ

Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, segerakanlah kemunculan mereka, dan musnahkanlah musuh-musuh mereka, dari jin maupun manusia, dari makhluk-makhluk terdahulu hingga sekarang

Dianjurkan juga di Kamis sore untuk membaca istighfar berikut ini:

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَ أَتُوْبُ إِلَيْهِ تَوْبَةَ عَبْدٍ خَاضِعٍ مِسْكِيْنٍ مُسْتَكِيْنٍ لاَ يَسْتَطِيْعُ لِنَفْسِهِ صَرْفًا وَ لاَ عَدْلاً وَ لاَ نَفْعًا وَ لاَ ضَرًّا وَ لاَ حَيَاةً وَ لاَ مَوْتًا وَ لاَ نُشُوْرًا وَ صَلَّى اللَّهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عِتْرَتِهِ الطَّيِّبِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ الْأَخْيَارِ الْأَبْرَارِ وَ سَلَّمَ تَسْلِيْمًا

Aku mohon ampun kepada Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Zat Yang Mahahidup dan Mahategar, dan aku bertaubat kepada-Nya, taubat seorang hamba yang hina, papa dan lemah, tidak mampu menepis (kejelekan) dari dirinya, berbuat adil (untuk dirinya), (mendatangkan) keuntungan dan bahaya, kehidupan dan kematian (bagi dirinya), serta (menyelamatkan dirinya) pada hari kebangkitan, semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan kesejahteraan atas Muhammad dan keluarganya yang suci.

Kedua, membaca surah-surah al-Quran berikut ini: Bani Israil (al-Isrâ), al-Kahfi, al-Qashah, an-Naml, asy-Syu’arâ, Alif Lâm Mîm Sajdah, Yâsîn, Shâd, al-Ahqâf, al-Wâqi’ah, Hâ` Mîm Sajdah, ad-Dukhân, ath-Thûr, al-Qamar, dan al-Jumu’ah. Membaca surah-surah tersebut memiliki faedah dan pahala yang tak terhingga. Jika kesempatan tidak mengizinkan, dianjurkan untuk membaca surah al-Wâqi’ah dan surah-surah yang telah disebutkan pada urutan sebelumnya (di atas).

Imam al-Ghazali salah satunya. Dalam kitab Bidayatul Hidayah-nya, Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa dianjurkan membaca beberapa surat pada malam hari jumat.

ويستحب في هذا اليوم أو في ليلته أن يصلى أربع ركعات بأربع سور: سورة الانعام، والكهف، وطه، ويس، فإن لم تقدر فسورة يس والدخان، و (الم) السجدة، وسورة الملك.

Disunnahkan pada hari jumat atau pada malamnya, untuk melakukan shalat empat rakaat dengan membaca surat-surat berikut: Surat al-An’am, al-Kahf, Taha dan surat Yaasin. Jika tidak mampu maka bisa hanya dengan membaca surat Yasin dan ad-Dukhan, alif laam mimm as-Sajadah dan surat al-Mulk”

Dalam sebuah hadis disebutkan, “Sesiapa membaca surah al-Jumu’ah di setiap malam Jumat, maka surah itu akan menjadi kaffârah (penjamin)-nya hingga hari Jumat berikutnya (tiba).” Keutamaan ini juga akan diberikan kepada orang yang membaca surah al-Kahfi di setiap malam Jumat. Begitu juga, jika ia membacanya setelah shalat Zhuhur dan Ashar pada hari Jumat.

Ketiga, membaca surah al-Jumu’ah pada rakaat pertama shalat Maghrib dan Isya, membaca membaca surah al-Ikhlâsh pada rakaat kedua shalat Maghrib, dan surah al-A’lâ pada rakaat kedua shalat Isya.

Keempat, meninggalkan pembacaan sya’ir. Dalam sebuah hadis sahih Imam Ja’far Shadiq as berkata, “Dimakruhkan membaca syair bagi orang yang sedang berpuasa, sedang menjalankan ihram, di daerah Haram, pada malam Jumat, dan di malam hari.” Perawi bertanya, “Meskipun syair yang mengandung kebenaran?” “Meskipun syair yang mengandung kebenaran!” jawab beliau.

Dalam sebuah hadis mu’tabar diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sesiapa membaca syair di malam atau siang hari Jumat, pada hari itu, ia tidak akan mendapatkan pahala kecuali kelelahan membacanya.” Dalam sebuah hadis mu’tabar yang lain, “Pada hari itu, shalatnya tidak akan dikabulkan.”

Kelima, memperbanyak doa untuk seluruh mukminin seperti yang sering dilakukan oleh Sayidah Fathimah Zahra as. Dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa sesiapa memintakan ampun untuk sepuluh orang saudara seimannya, ia pasti mendapatkan surga.

Keenam, membaca doa-doa yang telah dianjurkan untuk dibaca pada malam itu. Doa-doa itu tak terhingga jumlahnya, dan aku akan menyebutkan sebagiannya saja.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sesiapa membaca doa berikut ini di malam atau siang hari Jumat 7 kali, jika ia meninggal dunia pada malam atau siang hari itu, niscaya akan masuk surga.” Doa itu adalah sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَ أَنَا عَبْدُكَ وَ ابْنُ أَمَتِكَ وَ فِيْ قَبْضَتِكَ وَ نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ،

Ya Allah, Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan selain Engkau, Engkau telah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu, putra sahaya-Mu, berada di genggaman (kekuasaan)-Mu, dan ubun-ubunku berada pada genggaman tangan-Mu,

أَمْسَيْتُ عَلَى عَهْدِكَ وَ وَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوْءُ بِنِعْمَتِكَ (بِعَمَلِي) وَ أَبُوْءُ بِذَنْبِيْ (بِذُنُوْبِيْ) فَاغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

Aku memasuki malam ini (dengan memegang teguh) janji-Mu semampuku, aku berlindung kepada ridha-Mu dari keburukan (akibat) perilakuku, karunia-Mu selalu tercurahkan atas diriku, sedangkan aku senantiasa bergelimang lumpur dosa, maka ampunilah dosa-dosaku, karena tiada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.

Syekh Thusi, Sayid Ibnu Thawus (pengarang kitab Iqbâl al-‘Amal), Kaf’ami, dan Sayid Ibnu Baqi berkata, “Disunnahkan membaca doa berikut ini di malam dan siang hari Jumat dan Arafah.” Aku nukilkan doa tersebut dari kitab al-Mishbâh, karya Syekh Thusi ra sebagai berikut ini:

اَللَّهُمَّ مَنْ تَعَبَّأَ وَ تَهَيَّأَ وَ أَعَدَّ وَ اسْتَعَدَّ لِوِفَادَةٍ إِلَى مَخْلُوْقٍ رَجَاءَ رِفْدِهِ وَ طَلَبَ نَائِلِهِ وَ جَائِزَتِهِ فَإِلَيْكَ يَا رَبِّ تَعْبِيَتِيْ وَ اسْتِعْدَادِيْ رَجَاءَ عَفْوِكَ وَ طَلَبَ نَائِلِكَ وَ جَائِزَتِكَ، فَلاَ تُخَيِّبْ دُعَائِيْ يَا مَنْ لاَ يَخِيْبُ عَلَيْهِ سَائِلٌ (السَّائِلُ‏) وَ لاَ يَنْقُصُهُ نَائِلٌ، فَإِنِّيْ لَمْ آتِكَ ثِقَةً بِعَمَلٍ صَالِحٍ عَمِلْتُهُ وَ لاَ لِوِفَادَةِ مَخْلُوْقٍ رَجَوْتُهُ، أَتَيْتُكَ مُقِرًّا عَلَى نَفْسِيْ بِالْإِسَاءَةِ وَ الظُّلْمِ مُعْتَرِفًا بِأَنْ لاَ حُجَّةَ لِيْ وَ لاَ عُذْرَ، أَتَيْتُكَ أَرْجُوْ عَظِيْمَ عَفْوِكَ الَّذِيْ عَفَوْتَ بِهِ عَنِ الْخَاطِئِيْنَ (الْخَطَّائِينَ‏)، فَلَمْ يَمْنَعْكَ طُوْلُ عُكُوْفِهِمْ عَلَى عَظِيْمِ الْجُرْمِ أَنْ عُدْتَ عَلَيْهِمْ بِالرَّحْمَةِ، فَيَا مَنْ رَحْمَتُهُ وَاسِعَةٌ وَ عَفْوُهُ عَظِيْمٌ، يَا عَظِيْمُ يَا عَظِيْمُ يَا عَظِيْمُ، لاَ يَرُدُّ غَضَبَكَ حِلْمُكَ وَ لاَ يُنْجِيْ مِنْ سَخَطِكَ إِلاَّ التَّضَرُّعُ إِلَيْكَ، فَهَبْ لِيْ يَا إِلَهِيْ فَرَجًا بِالْقُدْرَةِ الَّتِيْ تُحْيِيْ بِهَا مَيْتَ الْبِلاَدِ وَ لاَ تُهْلِكْنِيْ غَمًّا حَتَّى تَسْتَجِيْبَ لِيْ وَ تُعَرِّفَنِي الْإِجَابَةَ فِيْ دُعَائِيْ وَ أَذِقْنِيْ طَعْمَ الْعَافِيَةِ إِلَى مُنْتَهَى أَجَلِيْ، وَ لاَ تُشْمِتْ بِيْ عَدُوِّيْ، وَ لاَ تُسَلِّطْهُ عَلَيَّ، وَ لاَ تُمَكِّنْهُ مِنْ عُنُقِيْ،

Ya Allah, ketika seseorang rela mengorbankan (waktu dan harga dirinya) serta mempersiapkan (segala sesuatu) untuk menjumpai sesamanya demi mengharapkan pemberian, anugerah, dan hadiah, maka (kini) aku rela (memngorbankan waktu dan harga diriku untuk menjumpai)-Mu demi mengharapkan ampunan, anugerah, dan hadiah-Mu, maka janganlah Kau sia-siakan doaku, Wahai Zat yang tidak pernah menyia-nyiakan peminta-Nya, curahan anugerah-Nya (kepada makhluk) takkan mengurangi (keagungan)-Nya. (Ya Allah), aku tidak datang (menghadap)-Mu dengan mengandalkan amal saleh yang pernah kukerjakan, dan tidak juga karena mengharap kepada (sesamaku); Aku datang kepada-Mu karena aku mengakui telah berbuat buruk dan zalim atas diriku sendiri, karena aku mengakui bahwa aku tidak memiliki alasan (atas perbuatan dosaku); aku datang kepada-Mu karena mengharapkan besarnya ampunan-Mu yang karenanya Kauampuni para pelaku kesalahan, panjangnya masa mereka berbuat dosa tidak mencegah-Mu untuk mencurahkan rahmat kepada mereka, wahai Zat yang rahmat-Nya luas dan ampunannya besar, Wahai Zat Yang Mahaagung, wahai Zat Yang Mahaagung, wahai Zat Yang Mahaagung, hanya lautan kesabaran-Mu yang mampu memadamkan api kemurkaan-Mu, hanya bersimpuh di haribaan-Mu yang mampu menyelamatkan(ku). Wahai Sembahanku, anugerahkanlah kepadaku kebangkitan dengan kekuatan-Mu yang mampu menghidupkan negeri-negeri yang mati, jangan Kaucelakakan aku karena kesedihan (yang menimpaku karena tidak terkabulkannya doaku) sehingga Engkau mengabulkannya dan menunjukkan hal itu kepadaku, hadirkan kepadaku kesehatan (dan keselamatan) hingga penghujung ajalku, jangan Kaubahagiakan musuhku karena (ulah)ku, dan jangan Kaujadikan ia berkuasa atas diriku.

اَللَّهُمَّ (إِلَهِيْ) إِنْ وَضَعْتَنِيْ فَمَنْ ذَا الَّذِيْ يَرْفَعُنِيْ، وَ إِنْ رَفَعْتَنِيْ فَمَنْ ذَا الَّذِيْ يَضَعُنِيْ وَ إِنْ أَهْلَكْتَنِيْ فَمَنْ ذَا الَّذِيْ يَعْرِضُ لَكَ فِيْ عَبْدِكَ أَوْ يَسْأَلُكَ عَنْ أَمْرِهِ، وَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّهُ لَيْسَ فِيْ حُكْمِكَ ظُلْمٌ وَ لاَ فِيْ نَقِمَتِكَ عَجَلَةٌ، وَ إِنَّمَا يَعْجَلُ مَنْ يَخَافُ الْفَوْتَ وَ إِنَّمَا يَحْتَاجُ إِلَى الظُّلْمِ الضَّعِيْفُ وَ قَدْ تَعَالَيْتَ يَا إِلَهِيْ عَنْ ذَلِكَ عُلُوّا كَبِيْرًا.

Ya Allah, jika Engkau menghinakanku, maka siapakah yang mampu mengangkat (martabat)ku. Jika Engkau mengangkat (martabat)ku, maka siapakah yang mampu menghinakanku. Jika Engkau mencelakakanku, maka siapakah yang berani memprotes tindakan-Mu terhadap hamba-Mu atau meragukan-Mu untuk urusannya, sedangkan aku tahu bahwa tiada kezaliman dalam ketentuan-Mu dan tiada ketergesa-gesaan dalam pembalasan-Mu; hanya orang yang takut tertinggal waktu yang tergesa-gesa dan hanya orang lemah yang merasa perlu (menggunakan tindak) kezaliman, dan Engkau, wahai Sembahanku, telah tersucikan dari itu semua,

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ فَأَعِذْنِيْ وَ أَسْتَجِيْرُ بِكَ فَأَجِرْنِيْ وَ أَسْتَرْزِقُكَ فَارْزُقْنِيْ وَ أَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ فَاكْفِنِيْ، وَ أَسْتَنْصِرُكَ عَلَى عَدُوِّيْ (عَدُوِّكَ) فَانْصُرْنِيْ وَ أَسْتَعِيْنُ بِكَ فَأَعِنِّيْ وَ أَسْتَغْفِرُكَ يَا إِلَهِيْ فَاغْفِرْ لِيْ، آمِيْنَ آمِيْنَ آمِيْنَ‏

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu, maka lindungilah aku; aku meminta jaminan keamanan kepada-Mu, maka kabulkanlah; aku mohon rezeki kepada-Mu, maka anugerahkanlah kepadaku; aku berpasrah diri kepada-Mu, maka cukupilah aku; aku mohon pertolongan kepada-Mu atas musuhku, maka tolonglah aku; aku mohon bantuan kepada-Mu, maka bantulah aku; dan aku mohon ampun kepada-Mu, Wahai Sembahanku, maka ampunilah aku, amin, Amin, Amin.

Ketujuh, membaca doa berikut ini 10 kali.

يَا دَائِمَ الْفَضْلِ عََلََى الْبَرِيَّةِ، يَا بَاسِطَ الْيَدَيْنِ بِالْعَطِيَّةِ، يَا صَاحِبَ الْمَوَاهِبِ السَّنِيَّةِ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ خَيْرِ الْوَرَى سَجِيَّةً، وَ اغْفِرْ لَنَا يَا ذَا الْعُلَى فِيْ هَذِهِ الْعَشِيَّةِ

Wahai Zat yang anugerah-Nya selalu tercurahkan atas makhluk(-Nya), wahai Zat yang tangan-Nya selalu terbentang dengan pemberian, wahai Zat pemilik anugerah yang agung. Limpahkanlah shalawat(-Mu) kepada Muhammad dan keluarganya, makhluk terbaik perangainya, dan ampunilah aku di malam ini, wahai Zat Yang Maha Tinggi.

Syekh Thusi ra dan Sayid Ibnu Thawud serta yang lain menyebutkan doa berikut ini seraya berkata, “Disunnahkan membacanya di waktu sahar (dini hari) malam Jumat.”

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ وَ هَبْ لِيَ الْغَدَاةَ رِضَاكَ وَ أَسْكِنْ قَلْبِيْ خَوْفَكَ وَ اقْطَعْهُ عَمَّنْ سِوَاكَ حَتَّى لاَ أَرْجُوَ وَ لاَ أَخَافَ إِلاَّ إِيَّاكَ،

Ya Allah, curahkanlah shalawat(-Mu) kepada Muhammad dan keluarganya, anugerahkanlah ridha-Mu kepadaku di pagi ini, semayamkanlah di hatiku rasa takut kepada-Mu, putuskanlah harapannya dari selain-Mu sehingga aku tidak berharap dan takut kecuali kepada-Mu,

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ وَ هَبْ لِيْ ثَبَاتَ الْيَقِيْنِ وَ مَحْضَ الْإِخْلاَصِ وَ شَرَفَ التَّوْحِيْدِ وَ دَوَامَ الْإِسْتِقَامَةِ وَ مَعْدِنَ الصَّبْرِ وَ الرِّضَا بِالْقَضَاءِ وَ الْقَدَرِ،

Ya Allah, limpahkanlah shalawat(-Mu) kepada Muhammad dan keluarganya, anugerahkanlah kepadaku keyakinan yang tegar, keikhlasan yang murni, kemuliaan tauhid, istikamah yang langgeng, kesabaran, dan kepasrahan atas qadha` dan qadar,

يَا قَاضِيَ حَوَائِجِ السَّائِلِيْنَ يَا مَنْ يَعْلَمُ مَا فِيْ ضَمِيْرِ الصَّامِتِيْنَ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ وَ اسْتَجِبْ دُعَائِيْ وَ اغْفِرْ ذَنْبِيْ وَ أَوْسِعْ رِزْقِيْ وَ اقْضِ حَوَائِجِيْ فِيْ نَفْسِيْ وَ إِخْوَانِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَ أَهْلِيْ،

Wahai Zat yang mampu memenuhi kebutuhan para peminta(-Nya) dan mengetahui segala yang tersimpan di hati orang-orang yang diam (tak berbicara), curahkanlah shalawat(-Mu) kepada Muhammad dan keluarganya, kabulkanlah doaku, ampunilah dosaku, lapangkanlah rezekiku, penuhilah seluruh kebutuhanku, (baik yang berhubungan dengan) diriku, saudara-saudaraku seagama, maupun keluargaku,

إِلَهِيْ طُمُوْحُ الْآمَالِ قَدْ خَابَتْ إِلاَّ لَدَيْكَ وَ مَعَاكِفُ الْهِمَمِ قَدْ تَعَطَّلَتْ إِلاَّ عَلَيْكَ وَ مَذَاهِبُ الْعُقُوْلِ قَدْ سَمَتْ إِلاَّ إِلَيْكَ، فَأَنْتَ الرَّجَاءُ وَ إِلَيْكَ الْمُلْتَجَأُ يَا أَكْرَمَ مَقْصُوْدٍ وَ أَجْوَدَ مَسْؤُوْلٍ، هَرَبْتُ إِلَيْكَ بِنَفْسِيْ

Wahai Sembahanku, semua titik harapan telah sirna kecuali (yang berada) di haribaan-Mu, semua semangat telah luntur kecuali (yang bergantung) kepada-Mu, dan semua jalan akal telah tertutup kecuali (yang menuju) ke hadirat-Mu, Engkau adalah satu-satunya harapan dan Engkaulah tempat pelarian, wahai Zat termulia yang diharapkan (oleh setiap makhluk) dan Zat paling dermawan yang patut dimohon, aku lari kepada-Mu,

يَا مَلْجَأَ الْهَارِبِيْنَ بِأَثْقَالِ الذُّنُوبِ أَحْمِلُهَا عَلَى ظَهْرِيْ، لاَ أَجِدُ لِيْ إِلَيْكَ شَافِعًا سِوَى مَعْرِفَتِيْ بِأَنَّكَ أَقْرَبُ مَنْ رَجَاهُ الطَّالِبُوْنَ وَ أَمَّلَ مَا لَدَيْهِ الرَّاغِبُْونَ، يَا مَنْ فَتَقَ الْعُقُوْلَ بِمَعْرِفَتِهِ وَ أَطْلَقَ الْأَلْسُنَ بِحَمْدِهِ وَ جَعَلَ مَا امْتَنَّ بِهِ عَلَى عِبَادِهِ فِيْ كِفَاءٍ لِتَأْدِيَةِ حَقِّهِ، صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ وَ لاَ تَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ عَلَى عَقْلِي سَبِيْلاً وَ لاَ لِلْبَاطِلِ عَلَى عَمَلِيْ دَلِيْلاً

Wahai tempat perlindungan orang-orang yang melarikan diri (dari dosa), dengan memikul beban dosa di punggungku, aku tidak menemukan syafaat di hadapan-Mu kecuali aku tahu bahwa Engkau adalah Zat terdekat yang diharapkan oleh para pengharap dan para perindu yang mengharapkan kebaikan di sisi-Nya, wahai Zat yang membuka akal-akal manusia dengan cahaya makrifat-Nya, membuka lidah-lidahnya dengan pujian kepada diri-Nya, dan membentangluaskan anugerah-Nya di hadapan hamba-hamba-Nya secara cukup supaya mereka dapat memenuhi hak-Nya, curahkanlah shalawat(-Mu) kepada Muhammad dan keluarganya, jangan Kau berikan jalan kepada setan untuk menembus akalku, dan jangan Kau jadikan kebatilan sebagai penunjuk jalan bagi perilakuku.

Ketika pagi hari Jumat tiba, bacalah doa berikut ini:

أَصْبَحْتُ فِيْ ذِمَّةِ اللَّهِ وَ ذِمَّةِ مَلاَئِكَتِهِ وَ ذِمَمِ أَنْبِيَائِهِ وَ رُسُلِهِ عَلَيْهِمُ السَّلاَمُ وَ ذِمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ آلِهِ وَ ذِمَمِ الْأَوْصِيَاءِ مِنْ آلِ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِمُ السَّلاَمُ آمَنْتُ بِسِرِّ آلِ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِمُ السَّلاَمُ وَ عَلاَنِيَتِهِمْ وَ ظَاهِرِهِمْ وَ بَاطِنِهِمْ، وَ أَشْهَدُ أَنَّهُمْ فِيْ عِلْمِ اللَّهِ وَ طَاعَتِهِ كَمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ آلِهِ

Aku memasuki pagi ini di bawah lindungan (jaminan) Allah, para malaikat, nabi, dan rasul-Nya, serta di bawah lindungan (jaminan) Muhammad saw dan para washî dari keturunannya as, aku beriman kepada apa yang tersimpan dan yang tampak (dari) keluarga Muhammad as; lahir dan batin mereka, dan bersaksi bahwa mereka (berada dalam naungan) ilmu Allah dan taat kepada-Nya sebagaimana Muhammad saw.

Sumber; Kitab Mafatih Al-Jinan karya Syekh Abbas Al-Qummi Bab Pertama pasal Keempat

MADANI

Meluruskan Istilah ‘Sunnah Rasul’ saat Malam Jumat

Sunnah Rasul saat Kamis malam atau malam Jumat belakangan ramai dipahami sebagai hubungan intim atau hubungan suami dan istri. Hal ini cukup beralasan karena dalam hadits ada riwayat yang mengarah ke sana. Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman al-Hamadani mengutip riwayat yang menyebut perkawinan para nabi di hari Jumat.

   روى أنس بن مالك رضي الله عنه بالإسناد الذي ذكرناه في المجلس الأول قال سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن يوم الجمعة فقال يوم صلة ونكاح قالوا كيف ذلك يا رسول الله قال لأن الأنبياء عليهم الصلاة والسلام كانوا ينكحون فيه

Artinya: Sahabat Anas bin Malik RA meriwayatkan dengan sanad yang telah kami sebutkan di bab pertama, ia bercerita bahwa Rasulullah SAW ditanya perihal hari Jumat. Rasulullah menjawab: (Jumat) adalah hari hubungan dan perkawinan. Sahabat bertanya: Bagaimana demikian, ya Rasulullah? Nabi Muhammad menjawab: Para nabi dahulu menikah di hari ini. (Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman Al-Hamadani, As-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah Al-Munawwir, tanpa tahun, halaman 110).  

Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman al-Hamadani melanjutkan bahwa hari Jumat merupakan hari perkawinan beberapa rasul dan orang shaleh. Jumat merupakan hari perkawinan Nabi Adam AS dan Siti Hawa, Nabi Yusuf AS dan Zulaikha, Nabi Musa AS dan Shafura (Zipora) binti Nabi Syu’aib AS, Nabi Sulaiman AS dan Bilqis, Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah, Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah, dan Sayyidina Ali RA dan Siti Fathimah Az-Zahra, (Abu Nashar Muhammad bin Abdurrahman al-Hamadani, as-Sab‘iyyat fi Mawa’izhil Bariyyat pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah (Semarang, Maktabah al-Munawwir, tanpa tahun, halaman 110).

Imam Baihaqi juga meriwayatkan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan keutamaan hubungan intim pada hari Jumat. Namun demikian, ulama-ulama hadits menilai riwayat hadits ini sebagai riwayat yang lemah sehingga tidak dapat menjadi dasar hukum. Teks hadits riwayat Imam Baihaqi berbunyi sebagai berikut:

أيعجز أحدكم أن يجامع أهله في كل يوم جمعة، فإن له أجرين اثنين: أجر غسله، وأجر غسل امرأته  

Artinya: Apakah kalian tidak sanggup berhubungan badan dengan istri kalian pada setiap hari Jumat. Hubungan badan dengan istri di hari Jumat mengandung dua pahala: pahala mandinya sendiri dan pahala mandi istrinya. (HR Baihaqi).  

Sebagian ulama memandang awal kesunahan hubungan badan pada hari Jumat dari interpretasi atas hadits riwayat Aus bin Abi Aus RA berikut ini yang menyebut kata ‘ghassala’ atau ‘membuat orang lain mandi’:

 من اغتسل يوم الجمعة وغسّل وغدا وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام وأنصت ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة  

Artinya: Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dan membuat orang lain mandi, lalu berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khutbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, lalu berkonsentrasi mendengarkan khutbah, maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun. (HR Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).  

Tetapi, hubungan badan dengan istri pada malam Jumat sebagai sunnah Rasul ditolak oleh sebagian ulama, salah satunya adalah Syekh Wahbah az-Zuhayli. Menurutnya: Di dalam sunnah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat. (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).  

Keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini dengan terang menyebutkan bahwa sunnah Rasulullah tidak menganjurkan hubungan suami-istri secara khusus di malam Jumat. Kalau pun ada anjuran, itu datang dari segelintir ulama yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW dengan redaksi: Siapa saja yang mandi di hari Jumat, maka…

Kalau pun anjuran dari hadits, riwayat hadits tersebut cenderung lemah. Tetapi dari banyak keterangan ini, hubungan badan suami dan istri sebagai sunnah Rasul malam Jumat menjadi cukup populer.

Alhafiz Kurniawan adalah redaktur NU Online.

NU ONLINE

Benarkah Berhubungan Intim pada Malam Jumat Sunah Rasul?

BincangSyariah.Com –  Jamak diketahui oleh masyarakat kita bahwa berhubungan intim malam jumat merupakan sunah rasul, Benarkah demikian?

Menurut Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, tidak ditemukan dalam nash baik Alquran ataupun hadis yang menunjukkan secara jelas akan kesunahan berhubungan intim pada malam jumat. Kecuali mungkin hadis yang menyinggung tentang mandi janabah berikut ini

قال صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ غُسْلَ الجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً

Nabi Muhammad Saw bersabda, “Barang siapa yang mandi pada hari jumat seperti mandi janabah kemudian dia berangkat shalat jumat di waktu pertama, maka seperti berkurban unta.. (HR. Bukhari & Muslim)

Imam Nawawi mengartikan bahwa hadis ini menerangkan tentang cara mandi jumat dilakukan seperti mandi junub, akan tetapi ada juga sebagian ahli fikih mengartikannya dengan barang siapa yang mandi jumat bertepatan dengan mandi junub lalu pergi jumatan fadhilahnya seperti berkurban unta. Namun menurut mayoritas ulama, pemahaman hadis pertama yang lebih benar.

Karena itu Imam Nawawi menegaskan

وَقِيلَ: فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى الْجِمَاعِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ لِيَغْتَسِلَ فِيهِ مِنَ الْجَنَابَةِ، وَالْحِكْمَةُ فِيهِ: أَنْ تَسْكُنَ نَفْسُهُ فِي الرَّوَاحِ إِلَى الصَّلَاةِ ، وَلَا تَمْتَدُّ عَيْنُهُ إِلَى شَيْءٍ يَرَاهُ، وَفِيهِ حَمْلُ الْمَرْأَةِ أَيْضًا عَلَى الِاغْتِسَالِ ذَلِكَ الْيَوْمَ ذَهَبَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا إِلَى هَذَا، وَهُوَ ضَعِيفٌ أَوْ بَاطِلٌ، وَالصَّوَابُ الأول. انْتهى

Dan ada yang berpendapat bahwa dalam hadis tersebut terdapat isyarat agar berhubungan intim pada hari jumat dan mandi junub pada hari itu. Hikmahnya agar jiwanya tenang menuju shalat dan matanya tidak jelalatan pada apa yang ia pandang, dan wanita juga disunahkan mandi pada hari itu. Sebagian saudara kita berpendapat demikian, pendapat itu lemah dan tidak benar, yang benar adalah pendapat yang pertama. Selesai.

Demikian pula menurut Ibnu hajar, bahwa tasybih atau penyamaan yang dimaksud dalam hadis di atas adalah penyaman dalam hal taat cara mandi, bukan penyamaan dalam hal hukum, demikian menurut mayoritas ahli fikih.

Jadi hadis tentang mandi junub di atas, menerangkan kesunahan mandi di hari jumat serta keutamaan orang yang bersegera pergi shalat jumat. Hadis itu tidak ada kaitannya dengan kesunahan berhubungan intim pada hari jumat atau malam jumat. Wallahu’alam.

BINCANG SYARIAH

Jangan Keliru, Inilah Sunah Malam Jumat Yang Sebenarnya !!

Banyak di luar sana yang mungkin salah kaprah mengartikan amalan malam jumat itu sendiri. Padahal sunah malam jumat tidak selalu identik dengan “kegiatan tertentu” seperti apa yang banyak orang pikirkan.

Adapun di dalam hadist sendiri terkait amalan sunah di hari jumat adalah dengan melakukan mandi sunah sebelum sholat jumat. Bisa jadi hadist tersebut dihubung-hubungkan dengan “kegiatan tersebut” pada malam jumat.

Jadi mungkin bisa saya pertegas lagi bahwa tidak ada dasar dalil baik Quran ataupun Hadist mengenai hal tersebut.

Lalu Apa Amalan Sunah Malam Jumat yang Sebenarnya ?

Yang pasti dalil perihal amalan sunah malam jumat yang jelas-jelas ada adalah membaca Surat Al-Kahfi. Terkait dalil tentang sunah membaca Al-Kahfi di malam jumat juga merupakan dalil dhoif atau lemah.

Dari Sa’id al-Khudriy ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:


مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ.

“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah)” (HR. Ad Darimi).

Di samping kita di sunahkan untuk membaca surat AL-Kahfi di hari jumat, amalan-amalan lainnya yang bisa kita lakukan adalah dengan memperbanyak Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

“Perbanyaklah shalawat untukku pada hari jum’ah dan malam jumah, karena barangsiapa yang bershalawat untukku dengan satu shalawat, niscaya Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali” (HR. Baihaqi).

Sebenarnya hanya ada dua amalan tersebut yang bisa kita sebut sebagai sunah malam jumat. Bukan seperti apa yang di pikirkan oleh orang banyak. Sementara yang lainnya adalah palsu, lemah dan bahkan tidak memiliki sumber yang jelas.

Jadi memang dalam masalah beribadah kita tidak boleh sembarangan ataupun mengarang-ngarang, namun semua itu harus bersumber pada Al-Quran dan Hadist. Termasuk seperti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Apabila tidak, maka kemungkinan amalan yang kita lakukan tanpa dasar tersebut di tolak atau tidak di terima oleh Allah SWT.

Pada dasarnya Islam itu mudah, hanya saja terkadang kitalah yang membuatnya susah dengan menambah-nambah amalan tertentu yang tidak di syariatkan.

Sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

“ … Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agama-mu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [QS. Al-Maa’idah: 3].

Menurut Tafsir Ibnu Katsir:

“(Ayat) ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla terbesar yang diberikan kepada umat ini (umat Islam), tatkala Allah menyempurnakan agama mereka. Sehingga, mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menjadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Sehingga, tidak ada yang halal kecuali yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali yang diharamkannya, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya. Semua yang dikabarkannya adalah haq, benar, dan tidak ada kebohongan, serta tidak ada pertentangan sama sekali.”

Apabila kita berpaku pada ayat di atas, maka jika kita menambah-nambahi sesuatu bisa dikatakan kita menyelisihi ayat di atas. Karena Allah SWT saja menyatakan bahwa Islam itu agama yang lengkap dan sempurna. Lalu kenapa masih di tambah-tambahi dengan sesuatu yang tidak di syariatkan? Wallahu a’lam.

FIMADANI

Berhubungan di Malam Jumat = Membunuh 100 Yahudi?

Sunnah Rasul dalam pandangan syariat adalah sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah Shallalhu alayhi wa Sallam menjalani hidupnya atau suatu aktifitas dilakukan oleh Rasulullah Shallalhu alayhi wa Sallam dengan penjagaan Allah Taala.

Namun dalam pergaulan sehari-hari, sering kita dengar istilah Sunnah Rasul pada malam Jumat. Sunnah Rasul populer di malam Jumat adalah hubungan suami istri atau ML.

Apakah yang melatar belakangi penyebutan Sunnah Rasul menjadi sebuah aktifitas seks? Benarkah malam Jumat sebagai malam yang dianjurkan untuk berhubungan seksual? Berikut ini beberapa jawabannya:

PERTAMA

Ada perkataan yang dianggap hadits:

Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (Kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi. [Dalam hadits yang lain disebutkan sama dengan membunuh 1000 atau 7000 yahudi.]

Hadits di atas tidak akan Anda temukan dalam Kitab manapun. Baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih. Artinya, hadits Sunnah Rasul pada malam Jumat tersebut, apalagi sama dengan membunuh 100 Yahudi, adalah bukan Hadits alias palsu yang dikarang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

So, STOP mengatakan Sunnah Rasul sebagai pengganti dari istilah berhubungan suami istri atau ML.

KEDUA

Ada haditsnya shahih namun tidak mengatakan secara gamblang bahwa itu adalah hubungan seks suami istri yaitu:

Dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah Shallalhu Alayhi Wa Sallam bersabda: Barangsiapa mandi di hari Jumat SEPERTI MANDI JANABAH, kemudian datang di waktu yang pertama (mendatangi masjid untuk shalat Jumat), ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).(HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850)

Hadits tersebut menunjukkan keutamaan shalat Jumat, namun di situ disebutkan juga tentang mandi junub (ghuslal janabah) pada hari Jumat. Sedangkan mandi junub salah satunya dilakukan setelah ada aktifitas hubungan seksual. Mungkin, daripada melakukan mandi besar tanpa alasan, maka dibuatlah alasannya.

Jika kita menganggap pendapat ini adalah pendapat kuat, maka anjuran melakukan hubungan intim di hari Jumat seharusnya dilakukan sebelum berangkat shalat Jumat di siang hari, bukan di malam Jumat, karena batas awal waktu mandi untuk shalat Jumat adalah setelah terbit fajar hari Jumat.

Lalu sebenarnya sunnah apa yang dilakukan Rasulullah Shallalhu Alayhi Wa Sallam di malam/hari Jumat? Sunnah Rasul untuk dilakukan pada malam/hari Jumat, diantaranya:

1. Memperbanyak membaca Shalawat

Sabda Nabi Shallalhu Alayhi Wa Sallam, Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari Jumat karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pada hari Jumat, maka barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat derajatnya denganku. (HR. Baihaqi)

2. Membaca Al Quran khususnya surat Al Kahfi.

Sabda Nabi Shallalhu Alayhi Wa Sallam,: Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat akan diberikan cahaya baginya diantara dua Jumat. (HR. Al Hakim).Tentu saja lebih baik lagi jika dikaji dan ditadabburi ayat-ayatnya.

3. Memperbanyak doa

Rasulullah Shallalhu Alayhi Wa Sallam bersabda, Hari Jumat itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah SWT dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ashar. (HR. Abu Dawud)

4. Shalat Jumat

Rasulullah Shallalhu alayhi wa Sallam bersabda, Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang sakit. (HR.Abu Daud dan Al Hakim).

Demikian penjelasan tentang malam Jumat. Semoga bermanfaat. Terima kasih. (Kembaliii…) [ ]

INILAH MOZAIK

‘Sunnah Rasul’ di Malam Jumat?

SUATU kebahagiaan ketika kaum muslimin memperhatikan sunnah Nabi sebagai landasan dalam beragama (beramal shalih). Karena disamping Al Quran, Sunnah Nabi juga merupakan pedoman kaum muslimin dalam hidup dan beragamanya.

Dalam pelaksanaanya, Sunnah Nabi atau Sunnah Rasul ada yang bersifat umum, dan ada yang bersifat khusus. Yang bersifat khusus ini yakni apabila terkait dengan tempat atau waktu tertentu, di mana sunnah tersebut tidak dilakukan kecuali pada tempat atau waktu tersebut.

Salah satu yang diklaim sebagai sunnah rasul pada malam Jum’at oleh kebanyakan kaum muslimin adalah berhubungan intim. Bahkan hingga ada gurauan di masyarakat bahwa “waktu kecil, malam yang ditakuti adalah malam Jumat. Setelah besar (sudah menikah), malam yang disukai adalah malam Jumat”.

Lalu dari mana mereka menyandarkan hal ini sebagai sunnah rasul? Setelah ditelisik, ternyata mereka menyandarkannya pada hadits palsu berikut, “Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi,”.

Apabila dicari di kitab-kitab kumpulan hadits, seperti kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasai, Sunan Tirmidzi, dll, tidaklah ditemukan hadits dengan bunyi/lafadz tersebut maupun yang mendekati lafadz tersebut.

Maka haram hukumnya seorang muslim sunni (muslim yang berpegang teguh pada Sunnah Nabi) menjadikan hadits palsu atau hadits yang tidak ada asalnya sebagai bagian dari syariat Islam, atau sebagai landasan dalam keyakinan dan amalan.

Semoga Allah memberi hidayah kepada kita. [*]

INILAH MOZAIK

Awas! Maksiat di Malam Jumat, Lebih Besar Dosanya?

MALAM Jumat termasuk malam yang mulia karena mengikuti siangnya atau harinya. Ibnu Muflih menyatakan dalam Al-Furu bahwa ada pendapat yang menyatakan malam Jumat itu sama mulia seperti hari Jumatnya. Beliau berkata sebagai berikut.

Lailatul qadar adalah malam yang lebih afdhal dari malam-malam lainnya. Lailatul qadar lebih afdhal daripada malam Jumat. Hal ini berdasarkan ayat dan disebutkan oleh Imam Al-Khattabi ada ijma (kata sepakat ulama) dalam hal ini.

Ibnu Aqil sendiri menyebutkan ada dua pendapat dalam hal ini. Salah satunya yang disebutkan di atas. Sedangkan pendapat lain menyebutkan bahwa malam Jumat lebih utama karena malam Jumat itu terus berulang. Hari Jumat sebagaimana diketahui adalah hari yang paling utama, maka malam Jumat adalah ikutan dari hari Jumat tersebut. Yang menyatakan bahwa malam Jumat itu lebih utama adalah menjadi pendapat yang dipilih oleh Ibnu Batthah, Abul Hasan Al-Khirzi, Abu Hafsh Al-Barmaki. (Dinukil dari Fatwa Islam Web, no. 48477)

Kita diperintahkan untuk memuliakan malam yang mulia seperti malam Jumat sebagaimana perintah dalam ayat, “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Dari sini, Ibnul Qayyim rahimahullah menyimpulkan bahwa maksiat yang dilakukan pada malam Jumat berbeda dengan maksiat yang dilakukan di waktu lainnya. Ini bukan hanya berlaku untuk malam Jumat saja, namun setiap tempat dan waktu yang dimuliakan, maka melakukan dosa atau maksiat pada waktu tersebut dianggap lebih bermasalah. Contohnya mengenai bulan haram, maksiat yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dosanya dibanding waktu lainnya. Disebutkan dalam ayat,

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Kesimpulannya, kita mesti menghormati malam Jumat sebagaimana kemuliaan hari Jumat. Sehingga berhati-hatilah dalam melakukan maksiat pada malam Jumat. Semoga pengetahuan ini bermanfaat. [Muhammad Abduh Tuasikal]

 

INILAH MOZAIK

Malam Jumat adalah Malam yang Mulia

APAKAH bermaksiat atau berbuat dosa di malam Jumat makin besar dosanya dibanding malam atau hari lainnya? Karena kita tahu bahwasanya malam Jumat adalah malam yang mulia sebagaimana siang harinya. Berikut di antara keutamaan hari Jumat:

1- Hari Jumat memiliki peristiwa-peristiwa penting

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jumat. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jumat.” (HR. Muslim, no. 854)

2- Hari Jumat adalah hari yang paling afdhal

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah matahari terbit dan tenggelam pada suatu hari yang lebih utama dari hari Jumat.” (HR. Ahmad, 2: 272. Syaikh Syuaib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim. Perawinya tsiqah -kredibel-, termasuk dalam perawi shahihain selain dari Ala bin Abdurrahman)

3- Hari Jumat adalah hari ied kaum muslimin

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bertanya pada Jibril, “Hari apa ini?” Jibril pun menjawab, “Hari ini adalah hari Jumat yang Allah jadikan sebagai ied (hari raya) bagimu dan umatmu.” (HR. Abu Yala dalam musnadnya. Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii rahimahullah menyebutkan dalam Ash-Shahih Al-Musnad mimma Laysa fi Ash-Shahihain, 86 bahwa hadits ini hasan)

 

INILAH MOZAIK

Meluruskan Sunah Rasul Malam Jumat

Beberapa tahun belakangan setiap hari Kamis tiba sebagian masyarakat bercanda satu sama lain dengan ucapan, “Sudah hari Kamis lagi, sunah rasul,” “Jangan ganggu, malam ini sunah rasul,” “Malam Jumatan, sunah rasul,” atau sedikit rasial “Ayo membunuh Yahudi,” dan banyak istilah lain dengan makna serupa.

Semua istilah itu kerap diartikan sebagai aktivitas hubungan suami-istri. Canda atau guyon semacam ini menjadi sangat lazim didengar seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang mempercepat peredaran pesan.

Canda atau guyon sebenarnya tidak masalah dalam agama. Hanya saja kalau mau tahu kedudukan hukum agama sebenarnya, kita perlu mendapat penjelasan ahli hukum Islam terkait hubungan sunah rasul, malam Jumat, dan hubungan intim suami-istri.

وليس في السنة استحباب الجماع في ليال معينة كالاثنين أو الجمعة، ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة.

Artinya, “Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).

Keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli ini dengan terang menyebutkan bahwa sunah Rasulullah tidak menganjurkan hubungan suami-istri secara khusus di malam Jumat. Kalau pun ada anjuran, itu datang dari segelintir ulama. Meski demikian, Syekh Wahbah sendiri tidak menyangkal bahwa hubungan intim suami-istri mengandung pahala. Hanya saja tidak ada kesunahan melakukannya secara prioritas di malam Jumat. Artinya, hubungan intim itu boleh dilakukan di hari apa saja tanpa mengistimewakan hari atau waktu-waktu tertentu.

Penjelasan kedudukan hukum ini menjadi penting agar tidak ada reduksi pada sunah rasul yang begitu luas itu. Karena banyak anjuran lain yang baiknya dikerjakan di malam Jumat seperti memperbanyak shalawat nabi, membaca surat Yasin, Al-Jumuah, Al-Kahfi, Al-Waqiah, istighfar, dan mendoakan orang-orang beriman yang telah wafat. Sementara guyonan dengan istilah semacam ini tidak masalah. Kalaupun sekadar guyon, baiknya istilah-istilah ini cukup terbatas di kalangan orang dewasa saja.

Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

 

NU ONLINE