Rohingya Penuhi Syarat Penerima Zakat, Infak, Sedekah

Jakarta – Sekretaris Jenderal World Zakat Forum, Ahmad Juwaini, menyatakan pengungsi Rohingya memenuhi syarat sebagai penerima manfaat atas zakat, infak dan sedekah.

“Kami minta lembaga zakat dan lembaga kemanusiaan dunia untuk membantu pengungsi Rohingya,” katanya di Banda Aceh, Selasa 9 Juni 2015.

Pernyataan yang disampaikan itu merupakan beberapa poin dari pernyataan sikap lembaga zakat dan organisasi kemanusiaan internasional tentang masalah Rohingya.

Pihaknya meminta seluruh umat muslim dan komunitas dunia agar memberikan bantuan khusus secara spesifik untuk membantu pengungsi Rohingya.

“Kami juga meminta ASEAN, OKI, PBB dan organisasi multilateral lainnya untuk menjatuhkan sanksi politik atau ekonomi kepada Myanmar,” katanya.

Mereka juga meminta kepada seluruh negara khususnya negara di sekitar Myanmar untuk menerima para pengungsi Rohingya dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Pihaknya juga berpendapat tindakan pengusiran dan kekerasan terhadap warga negara adalah sebuah kejahatan yang bertentangan dengan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. (Ant/Bob/Ado)

sumber: Liputan6.com