Berinfak dengan Cerdas

Berinfak dengan ikhlas adalah ibadah yang sangat dicintai Allah Ta’ala . Bukti nyata seorang mukmin bertakwa yang mengeluarkan hartanya di jalan yang mengandung kemaslahatan bagi kaum muslimin.

Bahkan, dengan berinfak sebenarnya kebaikan atau pahalanya akan berfaedah untuk dirinya sendiri yang kelak di akhirat akan ditampakkan oleh Allah Ta’ala. Iya, hakikatnya nya tabungan atau investasi yang menolong kita di hadapan Sang Pencipta. Ketika berinfak tepat sasaran, niscaya kebaikan akan mampu diraih seorang mukmin.

Imam al-Ghazali rahimahullah berkata: “Sebaiknya orang yang hendak berinfak menyalurkan sedekahnya tepat sasaran, yaitu kepada ahli agama dan berusaha mengoreksi secara teliti kondisi orang-orang, baik yang hidup berpura-pura cukup yang menyembunyikan dan merahasiakan kekurangannya, tidak banyak berkeluh kesah dan tidak mengadukan kemiskinannya.

Atau dia termasuk orang yang sangat menjaga harga diri, sementara telah terkuras habis kekayaannya, namun ia masih berada pada kebiasaan semula, sehingga ia hidup menggunakan jilbab basa-basi. Maka menyalurkan infak kepada mereka akan mendapatkan balasan pahala berlipat ganda daripada diberikan kepada mereka yang terang-terangan meminta-minta.

Begitu juga seharusnya seorang hamba menyalurkan sedekahnya kepada orang-orang yang bisa memanfaatkan secara baik, misalnya para ahli ilmu. Sebab, hal ini bisa menjadi bantuan baginya dalam menuntut ilmu karena mencari ilmu merupakan ibadah yang paling mulia, asal niatnya benar.” Ibnu al-Mubarok senantiasa mengkhususkan infaknya kepada para ahli ilmu.

Ketika beliau ditanya, “Mengapa tidak engkau berikan kepada orang secara umum?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui kedudukan setelah kenabian yang lebih utama daripada kedudukan para ulama. Jika pikiran para ulama sibuk mencari kebutuhan (hidupnya) maka ia tidak bisa konsentrasi sepenuhnya kepada ilmu dan tidak fokus dalam belajar. Maka membuat mereka bisa mempelajari ilmu secara konsen lebih utama.” (Dinukil dari Tafsir al-Qasimi, 3/250)

Dari penjelasan di atas dapat diambil suatu faedah ilmu bahwa infak lebih bermanfaat ketika diberikan kepada orang miskin yang menjaga diri dari meminta-minta dan kepada penuntut ilmu syar’i.

Memberi infak pada penuntut ilmu

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata: “Dahulu ada dua orang saudara pada masa Rasulullah, salah seorang mendatangi Nabi (untuk belajar), sementara saudaranya bekerja.

Lalu saudaranya yang bekerja itu mengadu kepada Nabi, maka Nabi bersabda: “Mudah-mudahan engkau diberi rezeki dengan sebab dia.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya [2346] dan al-Hakim dalam Mustadrak-nya [320], shahih)

Al-Mubarakfury rahimahullah menjelaskan sabda Nabi, yaitu “Mudah-mudahan engkau diberi rezeki dengan sebab dia” yang menggunakan shigat majhul (kata kerja pasif) seolah ingin berkata, “Yakni, aku berharap atau aku takutkan bahwa engkau sebenarnya diberi rezeki karena sebab keberkahan saudaramu.

Namun, saudaramu itu diberi rezeki karena sebab usahamu. Maka hendaknya jangan kamu mengungkit-ungkit pemberianmu.” (lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/8)

Orang yang menginfakkan hartanya untuk para penuntut ilmu, dia akan mendulang banyak pahala, amalnya akan memperberat timbangan nya di sisi Allah Ta’ala . Menfasilitasi para penuntut ilmu agar lebih konsentrasi belajar merupakan bentuk ta’awun dalam kebaikan.

Memberi infak kepada orang miskin yang menjaga diri dari meminta-minta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang maknanya: “Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain agar diberikan sesuap atau dua suap makanan dan satu dua butir kurma.”

Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, (kalau begitu) siapa yang dimaksud orang miskin itu?” Beliau menjawab, “Mereka ialah orang yang hidupnya tidak berkecukupan, dan tidak ada yang menyadari (kemiskinannya) sehingga tidak ada yang memberinya sedekah (zakat), dan mereka tidak mau meminta-minta sesuatupun kepada orang lain.” (HR. Al-Bukhari [1479], Muslim [1039, 101])

Uang atau harta yang diinfakkan untuk orang mukmin sebagaimana hadis di atas insyaallah akan sangat membantu mereka untuk menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala . Juga untuk membiayai hidup keluarganya sehingga mampu menjalani kehidupan dengan tercukupinya kebutuhan lahir dan batinnya. Allah Ta’ala berfirman:

لِلْفُقَرَاۤءِ الَّذِيْنَ اُحْصِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ ضَرْبًا فِى الْاَرْضِۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ اَغْنِيَاۤءَ مِنَ التَّعَفُّفِۚ تَعْرِفُهُمْ بِسِيْمٰهُمْۚ لَا يَسْـَٔلُوْنَ النَّاسَ اِلْحَافًا ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

“(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 273)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata: “Maksudnya, sudah selayaknya kalian mencari fakir miskin untuk kalian berikan sedekah kepadanya. mereka adalah orang-orang yang terhalang dirinya dari melakukan jihad di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala , dan senantiasa taat kepada-Nya, dan mereka tidak memiliki kemampuan untuk bekerja, sedang mereka menahan/menjaga diri meminta-minta, yang bila mereka dilihat oleh orang-orang bodoh, maka pastilah mereka akan menduga (menyangka) bahwa mereka orang kaya, karena mereka tidak minta-minta secara umum, dan bila mereka harus meminta, mereka meminta karena sangat terpaksa, mereka tidak memaksa dalam memintanya.

Inilah golongan fakir miskin yang lebih afdal (utama). Kalian memberikan infak untuk memenuhi kebutuhan mereka, membantu mereka kepada maksud dan tujuan mereka dan kepada jalan kebaikan, dan sebagai rasa terima kasih kepada mereka atas sifat sabar yang mereka miliki, serta (kuatnya) harapan mereka hanya kepada Allah Maha Pencipta, bukan kepada makhluk.

Walaupun demikian, berinfak dalam segala jalan kebaikan dan menutupi semua kebutuhan di mana saja, maka semua itu adalah kebaikan, dan pahala serta ganjarannya ada di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.” (Taisiiru al-Kariimi ar-Rahman fii Tafsiiri Kalaami al-Mannaan, hlm.116)

Semoga uraian di atas menyemangati kaum muslimin agar berinfak secara cerdas dan memperhatikan skala prioritas kebutuhan agar lebih bermanfaat untuk dirinya dan orang lain.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:

1. Kiat-Kiat Islam Mengatasi Kemiskinan, Yazid Bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka at-Taqwa, Bogor, 2015.

2. Mencari Kunci Rizki yang Hilang, Zainal Abidin Syamsudin, Pustaka Imam Abu Hanifah, Jakarta, 2008.

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/14063-berinfak-dengan-cerdas.html

Selektif dalam Berinfak

Allah Ta’ala berfirman,

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ (٢٧٣)

(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui. (Al Baqarah: 273).

Dari ayat ini kita dapat mengambil beberapa pelajaran, diantaranya adalah:

Pertama

Dalam ayat ini, Allah menyebutkan enam kriteria orang yang berhak memperoleh sedekah dari kaum muslimin. Keenam kriteria tersebut yaitu:

Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki suatu apapun atau memiliki sedikit kecukupan namun tidak mencukupi kebutuhannya meski setengahnya. Termasuk dalam kriteria pertama ini adalah golongan yang miskin, yaitu mereka memiliki kecukupan yang dapat memenuhi setengah kebutuhannya atau lebih, namun tidak seluruhnya [Tafsir As Sa’di hlm. 341].

Terikat jihad di jalan Allah. Dari keterangan para ahli tafsir firman Allah الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ   mencakup mereka yang mengabdikan diri untuk melakukan ketaatan kepada Allah baik itu berupa jihad maupun yang selainnya sehingga hal tersebut menghalangi mereka untuk bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.

Tidak mampu berusaha di bumi, yaitu mereka yang tidak dapat pergi (bersafar) mencari sumber penghidupan entah dikarenakan minimnya harta, lemahnya kondisi fisik akibat luka dan cedera, atau alasan yang semisal [Tafsir Al Qur-anil Karim, Surat Al Baqarah 3/367].

Terlihat berkecukupan (kaya), -padahal miskin-, karena memelihara diri dari meminta-minta. Orang-orang yang tidak mengetahui kondisi mereka menduga bahwa mereka itu berkecukupan karena sikap ‘iffah-nya dalam hal pakaian, perilaku, dan perkataan.

Memiliki siimahyaitu tanda-tanda yang menunjukkan bahwa mereka itu fakir dan sangat membutuhkan uluran tangan. Hal ini hanya dapat diketahui oleh orang yang jeli dalam mengenal kondisi mereka.

Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Firman Allah تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ  maksudnya adalah anda mengetahui kondisi mereka sebenarnya dengan tanda-tanda yang ada pada diri mereka. Apabila seseorang melihat kondisi mereka, maka dia akan menduga bahwa mereka itu berkecukupan, namun jika diperhatikan dengan lebih teliti, maka barulah diketahui bahasanya mereka itu fakir, namun mereka muta’affif (memelihara diri dari meminta-minta)… Hal ini hanya bisa diketahui oleh mereka yang dianugerahi Allah firasat sehingga dapat mengetahui kondisi manusia dengan hanya memperhatikan wajahnya secara sekilas [Tafsir Al Qur-anil Karim, Surat Al Baqarah 3/368].

Sebagian ulama mendefinisikan bahwa yang dimaksud siimah adalah tanda-tanda ketakwaan seperti bekas sujud, kekhusuyu’an dan ketawadhu’an [Tafsir Al Qurtubi 3/322; Asy Syamilah].

Tidak meminta-minta kepada orang secara mendesak. Hal ini bisa berarti bahwa mereka tidak meminta-minta secara mutlak karena pada redaksi sebelumnya disebutkan bahwa mereka memiliki sifat ‘iffah. Dengan demikian, mereka tidak meminta-minta kepada manusia sama sekali, baik dengan mendesak atau tidak mendesak. Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ahli tafsir. Bisa juga berarti mereka meminta kepada orang karena teramat butuh, namun tidak mendesak-desak orang agar memenuhi permintaan mereka [Tafsir Al Qurtubi 3/322; Asy Syamilah].

Inilah keenam sifat yang dapat menjadi panduan bagi kaum muslimin untuk memilih kepada siapa sedekah atau infak akan disalurkan.

Kedua

Tidak boleh memberikan sedekah kepada orang yang sanggup untuk bekerja karena Allah berfirman لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأرْضِ. Oleh karena itu, harus selektif dalam memberikan sedekah, karena sedekah tidak diberikan kepada mereka yang malas bekerja kemudian mencari jalan pintas dengan meminta-minta.

Anehnya, di negara kita ini banyak orang yang justru enjoy berprofesi sebagai peminta-minta karena malas dan ajaibnya hasil yang diperoleh dari hasil mengemis itu bisa lebih besar dari penghasilan seorang karyawan atau pegawai negeri. Anggaplah mereka fakir harta, tapi mereka bukanlah fakir dari segi fisik. Artinya, mereka itu pada dasarnya sanggup untuk bekerja namun lebih memilih menjadi peminta-minta.

Alhamdulillah, kami melihat sudah ada gerakan nyata untuk mengatasi hal tersebut di daerah seperti di Yogyakarta terdapat gerakan yang menyerukan kepada masyarakat bahwa peduli kepada peminta-minta bukanlah dengan cara memberikan uang kepada mereka.

Ketiga

Pada hakekatnya peminta-minta yang sering ditemui di jalanan tidak dapat dikatakan sebagai orang yang miskin karena nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ليس المسكين الذي ترده الأكلة والأكلتان ولكن المسكين الذي ليس له غنى ويستحيي أو لا يسأل الناس إلحافا

Orang miskin itu bukanlah orang yang meminta-minta satu dua kali makan, tapi orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta yang mencukupi dan malu untuk meminta-minta manusia secara mendesak [Shahih. HR. Al Bukhari: 1406].

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

يس المسكين الذي يطوف على الناس ترده اللقمة واللقمتان والتمرة والتمرتان ولكن المسكين الذي لا يجد غنى يغنيه ولا يفطن به فيتصدق عليه ولا يقوم فيسأل الناس

Orang miskin itu bukanlah orang yang berkeliling di tengah-tengah manusia untuk meminta-minta satu dua suap makanan, satu dua buah kurma, akan tetapi orang miskin itu adalah orang yang tidak memiliki kekayaan yang mencukupinya dan kemiskinannya tidak diketahui orang, maka sedekah diberikan kepadanya [Shahih. HR. Al Bukhari: 1409].

Keempat

Kapankah seorang bisa dikatakan meminta-minta dengan mendesak? Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa seorang yang meminta-minta sedangkan ia memiliki apa yang mencukupi kebutuhan dirinya sehingga tidak perlu meminta-minta, maka berarti dia telah meminta-minta dengan mendesak [Tafsir Ibn Katsir 1/432; Asy Syamilah] . Lebih jelas lagi nabi shallahu ‘alai wa sallam bersabda,

من سأل و له أربعون درهما فهو ملحف

Barangsiapa yang meminta-minta dan ternyata memiliki harta sebanyak 40 dirham maka dia telah meminta-minta dengan mendesak [Hasan Shahih. HR. Ibnu Khuzaimah: 2448].

Kelima

Keutamaan ta’affuf (memelihara diri dari meminta-minta) meski miskin, karena firman Allah يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ  orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan keutamaan bagi mereka yang memiliki sifat ta’affuf dalam sabda beliau,

ومن استعف أعفه الله عز وجل

Barangsiapa yang bersikap ‘iffah (menjaga kehormatan diri) niscaya Allah akan menjaga kesuciannya [Hasan Shahih. HR. An Nasaa-i: 2595].

Keenam

Ayat ini merupakan dalil bahwa label fakir boleh disematkan kepada orang yang memiliki pakaian yang cukup mewah karena firman-Nya يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ. Hal itu tidaklah menghalangi pemberian zakat kepada mereka karena dalam ayat ini Allah telah memerintahkan untuk memberi sedekah kepada mereka [Tafsir Al Qurtubi 3/322; Asy Syamilah].

Ketujuh

Seseorang hendaknya memiliki sifatjeli karena Allah ta’ala menyifati orang yang tidak tahu akan kondisi orang-orang yang disebutkan dalam ayat di atas dengan karakter jahil sebagaimana firman-Nya يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ .

Kedelapan

Isyarat akan adanya firasat berdasarkan firman-Nya تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ karena siimah merupakan tanda yang hanya diketahui oleh mereka yang berfirasat kuat [Tafsir Al Qur-anil Karim, Surat Al Baqarah 3/370].

Kesembilan

Pujian kepada orang yang tidak minta-minta kepada manusia berdasarkan firman Allah لا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا. Karakter ini merupakan salah satu poin perjanjian tatkala nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaiat para sahabat. Sehingga ketika pecut kuda salah seorang sahabat jatuh, dia tidak meminta tolong kepada rekannya untuk mengambilkan demi mengamalkan janji baiat yang telah diucapkannya. Bagaimana hukum meminta kepada orang lain khususnya terkait harta? Meminta harta kepada orang lain tanpa ada kebutuhan yang darurat merupakan perkara yang diharamkan kecuali kita tahu bahwa orang yang dimintai senang apabila ada yang meminta kepadanya. Jika demikian, maka tidak mengapa meminta kepada orang tersebut, bahkan meminta kepadanya dapat bernilai pahala dikarenakan hal itu termasuk perbuatan menyenangkan hati saudaranya [Tafsir Al Qur-anil Karim, Surat Al Baqarah 3/370].

Kesepuluh

Ayat ini menjelaskan keumuman sifat ilmu yang dimiliki Allah karena segala kebaikan yang dikerjakan hamba, Allah mengetahuinya [Tafsir Al Qur-anil Karim, Surat Al Baqarah 3/370].

Waffaqaniyallahu wa iyyakum.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Artikel www.muslim.or.id

Sebelum Wafat Rasulullah Menginfakkan Seluruh Hartanya

Sebelum wafat Rasulullah juga memerdekakan budak.

Pada Ahad, sehari sebelum Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam wafat, beliau memerdekakan budak-budaknya dan menginfakkan seluruh hartanya.

Dikutip dari buku Bekal Haji karya Ustadz Firanda Andirja, dalam hadits riwayat Ahmad disebutkan, “Rasulullah berkata ketika sakit yang akhirnya beliau meninggal, “Wahai Aisyah, bagaimana kondisi emas?” (Dalam riwayat lain: Aisyah berkata هِىيَ عِنْدِي “Ada padaku emasnya”).

Lalu Aisyah menghadirkan emas tersebut, sekitar lima keping hingga tujuh atau delapan atau sembilan keping. Maka, Nabi pun mebolak-balikkan kepingan emas tersebut dengan tangannya dan beliau berkata, “Apa persangkaan Muhammad terhadap Allah Azza wa Jalla jika bertemu dengan Allah, sementara emas-emas ini masih ada padanya? Wahai Aisyah, sedekahkanlah emas ini!”

Aisyah radhiyallahu anha berkata,

مَا تَرَكَ رَ سُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِينَارًا، وَلَا دِرْهَمًا، وَلَا شَاةً، وَلَا بَعِيرًا، وَلَا أَوْصَى بِشَيْءٍ

“Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam (tatkala wafat) tidak meninggalkan sekeping dinar pun, tidak juga sekeping dirham pun, tidak juga seekor kambing pun dan unta, dan tidak berwasiat dengan wasiat apa pun,” hadits riwayat Muslim.

Amr bin al-Haarits (saudaranya Juwairiyah bint al-Haarits) berkata:

“Tatkala Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam wafat beliau tidak meninggalkan sekeping dirham pun juga sekeping dinar, tidak juga seorang budak lelaki dan budak wanita. Beliau tidak meninggalkan apa pun kecuali begolnya putih dan senjata beliau, serta sebidang tanah, seluruhnya Nabi sedekahkan (diwakafkan)”, hadits riwayat Al-bukhari.

KHAZANAH REPUBLIKA

Rasul: Jagalah Diri dari Neraka Meski dengan Kurma

BARANGKALI, generasi muda saat ini tidak memahami nilai harta bagi keluarga mereka sebab mereka masih hidup di bawah tanggungan biaya keluarga. Adapun mereka, generasi muda sahabat, sangat dermawan menginfakkan harta meskipun hanya sedikit yang mereka miiki. Bahkan, sebagian di antara mereka ada yang rela melewati malam dalam kondisi lapar. Bahan, makanan untuk diri dan keluarganya ia infakkan di jalan Allah.

Alangkah bagusnya bila generasi muda melatih dirinya berinfak dan berderma. Yang menjadi tolak ukur bukan besaran harta yang diinfakkan, melainkan niat tulus yang dengannya mereka mendermakan sedikit harta yang dimiliki. Jumlah yang sedikit ini teramat besar di sisi Allah. Dia tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. Begitulah perilaku yang diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada para sahabatnya, yakni ketika beliau bersabda,

“Tidak seorang pun di antara kalian kecuali dia akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat. Tidak ada penerjemah antara dirinya dengan Allah. Kemudian ia melihat ternyata tidak ada sesuatu pun yang ia persembahkan. Selanjutnya, ia menatap ke depan ternyata neraka telah menghadangnya. Oleh karena itu, barang siapa di antara kalian yang bisa menjaga diri dari neraka, meski hanya dengan (memberikan) sebelah kurma (maka lakukanlah).”

Menurut riwayat yang lain, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan perihal neraka. Lalu beliau memohon perlindungan darinya dan memalingkan wajah beliau. Beliau kembali menyebutkan perihal neraka, lalu memohon perlindungan darinya dan memalingkan wajah. Syubah berkata, Untuk dua kali tindakan yang beliau lakukan, aku tidak meragukannya. Kemudian beliau bersabda, Jagalah diri kalian dari neraka meski hanya dengan (menginfakkan) sebelah kurma. Biarpun yang tidak mendapatkannya, maka hendaknya ia mengucapkan kata-kata yang baik.”

[Sumber: Biografi Generasi Muda Sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Muhammad bin Abdullah ad-Duwaisy, Zam-Zam]

 

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2371982/rasul-jagalah-diri-dari-neraka-meski-dengan-kurma#sthash.Lcgvr8qQ.dpuf

Kisah Ibnu Umar, Menginfakkan Apa yang Ia Kagumi

DARI Nafi pelayan Ibnu Umar berkata, “Apabila Ibnu Umar sangat mengagumi sesuatu dari hartanya, niscaya ia akan mempersembahkannya kepada Allah Taala.” Nafi berkata, “Dan hamba sahayanya mengetahui akan hal itu lalu ada salah seorang dari budak-budaknya bersemangat untuk beribadah di masjid, dan ketika Ibnu Umar melihat keadaan dirinya yang bagus tersebut, maka dia memerdekakan hamba tersebut, namun para sahabatnya berkata kepadanya, Wahai Abu Abdurrahman, demi Allah, tidaklah mereka itu kecuali hanya membohongimu. Ibnu Umar menjawab, Barang siapa yang berdusta terhadap kami karena Allah niscaya kami tertipu karenaNya.” ( Diriwayatkan oleh Abu Nuaim dalam al-Hilyah, 1/294)

Ayyub bin Wail berkata, “Ibnu Umar diberikan sepuluh ribu riyal lalu ia membagi-bagikan harta tersebut, lalu keesokan harinya ia meminta makanan untuk binatang yang dikendarainya dengan harga satu dirham utang,” (Shifat ash-Shafwah). Dan dari Nafi ia berkata, “Apabila Ibnu Umar membagi-bagikan tiga puluh ribu dalam suatu majelis, kemudian tiba bulan baru, pastilah ia tidak makan sepotong daging pun.” (Hayat ash-Shahabah)

Abu Nuaim meriwayatkan dari Muhammad bin Qais, ia berkata, “Tidaklah Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma makan kecuali bersama orang-orang miskin, hingga hal tersebut mempengaruhi kesehatan tubuhnya.” Dan dari Abu Bakar bin Hafsh, “Bahwasanya tidaklah Abdullah bin Umar makan dengan suatu makanan kecuali bersama seorang anak yatim.”

 

 

Dari Said bin Hilal berkata, “Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma sangat menginginkan makan ikan, namun orang-orang tidak menemukan ikan tersebut kecuali satu ekor saja, lalu istrinya menghidangkannya untuk dirinya, namun setelah masakan ikan itu diletakkan di hadapannya, datanglah seorang miskin di depan pintu, lalu Ibnu Umar berkata, Berikanlah ikan tersebut kepadanya, istrinya pun berkata, Subhanallah, kita dapat memberinya satu dirham, sedangkan engkau, makan saja ikan tersebut. Dia berkata, Tidak, karena Abdullah bin Umar (maksudnya adalah dirinya) menyukai ikan tersebut, dan tatkala Ibnu Umar telah menyukai sesuatu niscaya dia tinggalkan hal itu untuk Allah sebagai suatu sedekah.”

[Dinukil dari, “Keajaiban Sedekah dan Istighfar”, karya Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam, edisi terjemah cetakan Pustaka Darul Haq (alsofwah)]

 

MOZAIK

Muslimah Taat Hidup di Kampung Kumuh & Rawan Kristenisasi Butuh Modal Usaha Rp 3 Juta, Ayo Bantu!

JAKARTA (Infaq Dakwah Center) – Ibu NenengNurhayati, Muslimah taat yang hidup di daerah kumuh, rawan kriminalitas dan kristenisasi membutuhkan modal usaha untuk menghidupi keluarganya.

Ustadz Taufiq, dai yang merupakan alumnus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan mengaku prihatin dengan kondisi Ibu Neng, seorang ibu rumah tangga yang menjadi murid pengajian di daerah binaan dakwah.

Sebagai seorang dai, Ustadz Taufiq merasa bertanggung jawab atas kondisi binaan dakwahnya. Ia pernah menghubungi beberapa lembaga sosial, namun hasilnya tak cukup maksimal dalam memberikan bantuan. Hingga akhirnya, atas rekomendasi Ustadz Ihsan Tanjung, Ustadz Taufiq mengubungi relawan Infaq Dakwah Center, guna mencari solusi atas kesulitan yang dialami binaan dakwahnya.

Hanya berselang beberapa hari mendapatkan laporan Ustadz Taufiq, relawan IDC bergegas melakukan survey ke lokasi. Masya Allah, di tengah panas terik, relawan IDC blusukan menyusuri ruas rel kereta api dan memasuki gang-gang sempit nan pengap di belakang kompleks pertokoan Pasar Pagi Mangga Dua. Ustadz Taufiq pun menyampaikan pesan kepada relawan IDC agar berhati-hati.

“Harap waspada, karena kondisi lingkungannya, hp saya sudah tak terhitung lagi jumlahnya yang hilang,” ujar Ustadz Taufiq kepada relawan IDC, Sabtu (14/5/2016).

Ibu Neng Neneng Nurhayati

Ibu Neneng Nurhayati, Muslimah taat yang hidup di kampung kumuh, butuh modal usaha

Bagi Ustadz Taufiq, membantu mereka merupakan panggilan dakwah, bila hal itu tak dilakukannya, maka berapa banyak kaum Muslimin yang makin terperosok ke lembah kejahatan dan pemurtadan. Aksi nyata Ustadz Taufiq yang lebih dari delapan tahun berdakwah tanpa pamrih itu, yang awalnya puluhan orang ikut mengaji, kini hanya tersisa beberapa gelintir orang saja.

Meski demikian, Ustadz Taufiq luar biasa istiqomah, tetap mengajar di perkampungan yang rawan dengan tindak kriminal dan kristenisasi tersebut.

Neneng Nurhayati (40) atau yang akrab disapa Ibu Neng, tinggal di kawasan Padat Penduduk yang Kumuh dan Miskin (PAK KUMIS) pinggir rel kereta, di Kampung Dao, Pademangan, Jakarta Utara. Penderitaannya kian bertambah-tambah, ketika bencana kebakaran hebat pada Selasa (26/1/2016) itu menghanguskan rumah kontrakannya. Dalam musibah tersebut, sebanyak 700 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah kurang lebih 1.500 jiwa kehilangan tempat tinggal, Ibu Neng salah satunya. Tak ada yang tersisa, kecuali nyawanya dan baju yang menempel di badan.

Pasca musibah kebakaran, Ibu Neng kini menjadi pemulung. Sedangkan suaminya, Ade Rahman (38) hanya juru parkir. Penghasilnnya tak tetap, bahkan jauh dari cukup untuk menghidupi enam orang anaknya.

“Saya kemarin tinggal di Kampung Dao yang kena musibah kebarakan. Usaha saya dagang gado-gado sama nasi uduk, semua alat-alat saya dagang habis terbakar,” kata Ibu Neng kepada relawan IDC di rumahnya, Sabtu (14/5/2016).

Kampung Dao Kebakaran

Kebakaran di Kampung Dao

Ibu Neng, kini tinggal di kontrakan petak yang luasnya hanya 3 x 4 meter bersama anak-anaknya. Padahal, ia sangat ingin hidup normal, tinggal di tempat yang layak, memiliki mata pencaharian yang jelas, serta menghidupi anak-anaknya yang masih sekolah.

Namun, bukan hal mudah bagi Ibu Neng untuk bangkit pasca musibah kebakaran, tapi ia terus berusaha. Dirinya sadar, meski hidup miskin tak menjadikannya lemah mental, menjadi pemulung lebih terhormat baginya, ketimbang jadi pengemis.

الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ

Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang dibawah. Tangan di atas adalah tangan pemberi sementara tangan yang di bawah adalah tangan peminta-minta. [HR. Muslim No.1715].

Di sisi lain meski butuh modal usaha, rentenir berkedok bank keliling yang kerap menawarkan pinjaman mudah dan menggiurkan, tak berani ia sentuh.

“Saya mau pinjam rentenir saya takut tidak bisa bayar, sementara kerjaan saya sehari-hari cuma pemulung,” ujarnya.

Sebagai Muslimah yang taat, hidup menderita di dunia tak seberapa daripada harus mendapat siksa di akhirat kelak lantaran dosa riba. Pemahaman itu didapat Ibu Neng karena selama ini rutin mengikuti pengajian Ustadz Taufiq.

Begitu pedih siksa bagi pelaku riba sebagaimana dikisahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ، فَقُلْتُ: “مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرَائِيلُ؟” قَالَ: “هَؤُلَاءِ أَكَلَةُ الرِّبَا

“Pada malam Isra’ aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah, dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Akupun bertanya, “Siapakah mereka wahai Jibril?”. “Mereka adalah para pemakan riba” jawab beliau”. [HR. Ibnu Majah].

Kini, Ibu Neng berharap ada para muhsinin yang membantu memberikan modal usaha agar bisa bangkit dari kesulitan yang dihadapinya.

“Saya mau minta bantuan untuk modal usaha, mudah-mudahan saya bisa dibantu untuk menghidupi anak-anak saya yang masih sekolah,” tuturnya.

Untuk mudal usaha berjualan gado-gado dan nasi uduk, Ibu Neng memperkirakan anggaran sebagai berikut:

  1. Kompor, dandang, cobek, piring dan lain-lain:      Rp  2. 000.000,-
  2. Pembelian bahan baku gado-gado dan nasi uduk: Rp. 1.000.000,-    +

Total modal usaha yang dibutuhkan Ibu Neng adalah :  Rp. 3.000.000,-

Kampung Dao

Suasana Kampung Dao

PEDULI KASIH SESAMA MUSLIM

Uang sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) bagi orang kaya, mungkin terlihat kecil dan sepele, tetapi bagi Ibu Neng yang hidupnya susah sangat berharga  untuk modal usaha.

Mari berbagi kasih, ulurkan kepedulian untuk membantu Ibu Neng. Dengan membantu meringankan kesulitan saudara sesama Muslim, insya Allah akan mendatangkan barakah, pertolongan dan kemudahan  di dunia dan akhirat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ ، كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ ، فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allâh Azza wa Jalla senantiasa akan menolongnya. Barangsiapa melapangkan kesulitan orang Muslim, maka Allâh akan melapangkan baginya dari salah satu kesempitan di hari Kiamat dan barangsiapa menutupi (aib) orang Muslim, maka Allâh menutupi (aib)nya pada hari Kiamat. [HR Bukhari – Muslim].

Donasi untuk membantu modal usaha Ibu Neng bisa disalurkan dalam program INFAQ PRODUKTIF ke rekening IDC:

  1. Bank Muamalat, No.Rek: 34 7000 3005 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  2. Bank BNI Syari’ah, No.Rek: 293 985 605 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  3. Bank Syariah Mandiri (BSM), No.Rek: 7050 888 422 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  4. Bank Mandiri, No.Rek: 156 000 696 4037 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  5. Bank BRI, No.Rek: 0139 0100 1736 302 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  6. Bank CIMB Niaga, No.Rek: 675.0100.407.006 a.n Yayasan Infak Dakwah Center.
  7. Bank BCA, no.rek: 631 0230 497 a/n Budi Haryanto (Bendahara IDC).

CATATAN:

  1. Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 5.000 (lima ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.005.000,- Rp 505.000,- Rp 205.000,- Rp 105.000,- 55.000,- dan seterusnya.
  2. Bila dana terpenuhi maka donasi akan dialihkan untuk program IDC lainnya.
  3. Info dan konfirmasi: 08567.700020, 704050. PIN BB: 2AF8061E; BBM CHANNEL: C001F2BF0

 

sumber: Panji Mas

Rohingya Penuhi Syarat Penerima Zakat, Infak, Sedekah

Jakarta – Sekretaris Jenderal World Zakat Forum, Ahmad Juwaini, menyatakan pengungsi Rohingya memenuhi syarat sebagai penerima manfaat atas zakat, infak dan sedekah.

“Kami minta lembaga zakat dan lembaga kemanusiaan dunia untuk membantu pengungsi Rohingya,” katanya di Banda Aceh, Selasa 9 Juni 2015.

Pernyataan yang disampaikan itu merupakan beberapa poin dari pernyataan sikap lembaga zakat dan organisasi kemanusiaan internasional tentang masalah Rohingya.

Pihaknya meminta seluruh umat muslim dan komunitas dunia agar memberikan bantuan khusus secara spesifik untuk membantu pengungsi Rohingya.

“Kami juga meminta ASEAN, OKI, PBB dan organisasi multilateral lainnya untuk menjatuhkan sanksi politik atau ekonomi kepada Myanmar,” katanya.

Mereka juga meminta kepada seluruh negara khususnya negara di sekitar Myanmar untuk menerima para pengungsi Rohingya dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Pihaknya juga berpendapat tindakan pengusiran dan kekerasan terhadap warga negara adalah sebuah kejahatan yang bertentangan dengan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. (Ant/Bob/Ado)

sumber: Liputan6.com