Amalan yang Pertama Kali Dihisab di Akhirat


Hari kiamat merupakan hari yang datangnya pasti terjadi, hanya saja mengenai waktunya tak ada seseorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah Ta’alaa saja. Maka, kerahasiaan terjadinya hari kiamat seharusnya menjadi motivasi terbesar bagi kita untuk senantiasa memperbaiki diri dan memaksimalkan ikhtiar dalam beribadah kepada ALlah Ta’alaa.

Tahukah Anda? Diantara banyaknya macam amalan yang dianjurkan oleh syariat Islam, tenyata ada satu amalan yang akan ditanya dan dihisab pada saat pertama kali ketika di hari kiamat. Amalan tersebut adalah shalat. Mengapa demikian? Berikut ini penjelasan dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قاَلَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيثٌ حَسَنٌ ))

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits tersebut hasan.) [HR. Tirmidzi, no. 413 dan An-Nasa’i, no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.]

Faedah dari Hadits

Perkara yang pertama kali akan dihisab pada hamba dari perkara ibadah pada hari kiamat adalah shalat.

Siapa yang mendirikan shalat, maka bagus amalnya. Siapa yang tidak bagus shalatnya, maka amalnya pasti rusak.

Allah sangat penyayang pada hamba di mana Allah menyempurnakan amalan wajib yang ia lakukan dengan amalan sunnah sebagai penutup kekurangannya.

Umumnya amalan wajib akan disempurnakan dengan amalan sunnah sampai bertambahlah kebaikan hingga mengalahkan kejelekan sampai masuk surga dengan rahmat Allah.’

Hendaklah setiap orang bisa memperbanyak dan menjaga amalan sunnah, bukan hanya mementingkan yang wajib saja.

Keutamaan Shalat Sunnah

Pertama, dihapuskan dosa dan ditinggikan derajat.

Ma’dan bin Abi Tholhah Al-Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-,  lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga’.” Atau Ma’dan berkata, “Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah’.” Ketika ditanya, Tsauban malah diam.

Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

“Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud (memperbanyak shalat sunnah, pen.) karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu’.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR. Muslim, no. 488).

Kedua, akan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga

Dari Rabiah bin Ka’ab Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

“Saya pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya. Maka beliau berkata kepadaku, “Mintalah kepadaku.” Maka aku berkata, “Aku hanya meminta agar aku bisa menjadi teman dekatmu di surga.” Beliau bertanya lagi, “Adakah permintaan yang lain?” Aku menjawab, “Tidak, itu saja.” Maka beliau menjawab, “Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud (memperbanyak shalat).” (HR. Muslim, no. 489)

Ketiga, shalat adalah sebaik-baik amalan.

Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ

“Beristiqamahlah kalian dan sekali-kali kalian tidak dapat istiqomah dengan sempurna. Ketahuilah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat. Tidak ada yang menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277 dan Ahmad, 5:276. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Keempat, menggapai wali Allah yang terdepan.

Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah secara umum, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa.

Allah Ta’ala berfirman,

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63)

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63)

Wali Allah itu ada dua macam: (1) As Saabiquun Al Muqorrobun (wali Allah terdepan) dan (2) Al Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan).

As-saabiquun al-muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh.

Al-Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah.

Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Waqi’ah ayat 1-14. (Lihat Al-Furqon baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 51)

Kelima, Allah akan beri petunjuk pada pendengaran, penglihatan, kaki dan tangannya, serta doanya pun mustajab

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

“Allah Ta’ala berfirman: Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:255-256.

Wallahu a’lam bish shawab.

UMMA.id

Anda mau mewakafkan Jam Masjid? Silakan kunjungi Toko Albani!


Tempat Sholat Terbaik bagi Muslimah

Berjamaah memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan sholat seorang diri, terlebih jika dilakukan di masjid. Namun bagi wanita, lebih dianjurkan sholat berjamaah di rumah dibandingkan di masjid. 

Dikisahkan oleh Ummu Humaid RA, istri Abu Humaid As-Sa’idi RA, bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “wahai Rasulullah sungguh saya senang sholat bersamamu.” Rasulullah menjawab, “Aku sudah tahu itu, dan sholatmu di bagian dalam rumahmu lebih baik bagimu dari sholat di kamar depan. Sholatmu di kamar depan lebih baik bagimu daripada sholat di kediaman keluarga besarmu. 

Sholatmu di kediaman keluarga besarmu lebih baik daripada sholat di masjid kaummu (perempuan), dan sholatmu di masjid kaummu lebih baik dari sholat di masjidku.” Menurut hadits yang diriwayatkan Ahmad ini, setelah bertemu dengan Rasulullah, Ummu Humaid pun memerintahkan agar dibangunkan masjid dibagikan rumahnya yang paling dalam dan paling gelap dan dia sholat disana hingga bertemu Allah (wafat). (HR. Ahmad). 

Selain itu, saat melakukan sholat berjamaah, terdapat beberapa ketentuan dalam pengaturan barisannya (shaf). Saat berjamaah, barisan yang paling baik bagi kaum Muslim adalah barisan terdepan. Sedangkan sebaik-baiknya shaf bagi para Muslimah adalah shaf paling belakang. Ketentuan tersebut telah dijelaskan langsung oleh Rasulullah SAW melalui hadits yang diriwayatkan Bukhari. 

Dalam hadits tersebut Rasulullah bersabda, “Sebaik-baiknya barisan laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah di belakang. Dan sebaik-baiknya barisan wanita adalah di belakang dan sejelek-jeleknya adalah di depan,” (HR. Bukhari).

Adapun ketentuan lain dalam berjamaah, jika terdapat makmum pria, maka runtutan barisannya adalah laki-laki di belakang imam, kemudian anak-anak laki-laki, baru setelahnya diisi oleh barisan perempuan (paling belakang). Menurut sebagian pendapat, ketentuan barisan ini dapat lebih menjaga kekhusyukan saat menunaikan sholat berjamaah. 

IHRAM


Mari Berlomba Meraih Shaf Pertama

Shalat berjamaah adalah ibadah yang sangat agung. Tentunya seseorang berharap akan mendapat pahala yang maksimal dalam melaksanakan ibadah ini. Salah satu yang penting untuk diperhatikan adalah berusaha untuk berada di shaf pertama. Terdapat keutamaan tersendiri bagi orang yang berada di barisan pertama dalam shalat berjamaah.

Keutamaan Shaf Pertama

Terdapat dalil-dali yang menunjukkan keutamaan shaf pertama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang shalat di shaf pertama.” (H.R Abu Dawud, shahih)
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا

“Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang terdapat pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidaklah akan medapatkannya kecuali dengan diundi, niscaya pasti mereka akan mengundinya.“ (H.R Muslim)

Hadits ini menunjukkan adanya keutamaan dan pahala khusus pada shaf pertama, dan bolehnya undian untuk mendapatkannya jika diperlukan. 

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

خيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا ، وَشَرُّهَا آخِرُهَا ، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا ، وَشَرُّهَا أوَّلُهَا

Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling jelek adalah yang paling belakang. Sebaik-baik shaf bagi wanita adalah yang paling belakang, dan yang paling jelek adalah yang paling depan.“ (H.R Muslim)

Hadits ini menunjukkan keutamaan shaf pertama bagi laki-laki. Hal ini juga menunjukkan bahwa amal itu bertingkat-tingat yang sekaligus juga menunjukkan bahwa pelaku amal bertingkat-tingkat. 

Imam An Nawawi rahimahullah menjelasakan bahwa shaf yang jelek pada laki-laki maupun wanita artinya sedikit pahala dan keutamaanya, karena berada pada posisi yang semakin jauh dari yang diperintahkan syariat. Adapun yang dimaksud dimaksud shaf pertama adalah shaf yang berada di belakang imam, baik orang itu datang ke masjid di awal waktu maupun datang belakangan. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa patokan shaf pertama adalah ditinjau dari awal kedatangannya ke masjid meskipun dia shalat di barisan belakang, maka ini tidak tepat. (Lihat Syarh Shahih Muslim)

Catatan

Kondisi shaf wanita yang paling baik adalah di belakang, ini berlaku ketika para wanita shalat berjamaah bersama-sama di belakang shaf laki-laki. Adapun jika wanita shalat di belakang imam wanita, atau shalat di belakang imam laki-laki namun terpisah dari jamaah laki-laki di tempat tersendiri, maka yang terbaik adalah shaf yang terdepan. Hal ini berdasarkan keumuman hadits yang menunjukkan keutamaan shaf pertama. (Lihat Shahiih Fiqh Sunnah)

Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan bahwa shaf terbaik bagi wanita adalah yang paling belakang. Hal ini disebabkan karena posisinya berada paling jauh dari barisan jamaah laki-laki. Berdasarkan alasan ini, maka seandainya para wanita shalat berjamaah di tempat khusus yang terpisah dari laki-laki, maka kita katakan bahwa sebaik-baik shaf wanita adalah yang di depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang. Demikian pula jika para wanita shalat bersama laki-laki namun terdapat pembatas yang memisahkan antara shaf wanita dan shaf laki-laki. (At Ta’liiq ‘alaa Shahih Muslim)     

Bahaya Kebiasaan Berada di Shaf Belakang 

Shaf laki-laki dalam shalat jamaah semakin di depan maka semakin baik dan utama. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda mengingatkan kepada salah seorang sahabat yang datang akhir dan berada di shaf belakang :

  لا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ

“Orang-orang yang terbiasa mengakhirkan hadir ketika shalat jamaah, niscaya Allah akan mengakhirkan urusan mereka “ (H.R Muslim)

Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan yang dimaksud dalam hadits ini adalah orang-orang yang datang akhir sehingga tidak mendapat shaf pertama maka Allah pun akan mengakhirkan bagi orang tersebut rahmat-Nya, kemuliaan dan keutamaan, ketinggian kedudukan, ilmu yang bermanfaat, dan kebaikan lainnya. (Lihat Syarh Shahih Muslim)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengingatkan bahwa dalam hadits ini terdapat ancaman dari Nabi tentang bahaya mengakhirkan datang ke masjid. Apabila seseorang mengakhirkan dari shaf pertama, kedua, dan ketiga, maka Allah pun akan menghukum hatinya dengan menyukai mengakhirkan amal-amal shalih yang lainnya –wal ‘iyadzubillah-. Maka berusahalah untuk berada di barisan shaf terdepan ketika shalat berjamaah. (Lihat Syarh Rhiyadis Shaalihiin)

Oleh karena itu tidak selayakanya seseorang mempunyai kebiasaan mengakhirkan datang ke masjid sehingga malas berusaha untuk mendapat shaf pertama dalam shalat berjamaah. 

Tambahan Berbagai Kebaikan 

Dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan shaf pertama berarti juga menunjukkan dianjurkannya untuk bersegara ke masjid agar bisa mendapat shaf pertama. Setiap amalan kebaikan akan berbuah amal kebaikan yang lain. Seseorang yang berusaha untuk mendapatkan shaf pertama tentu akan bersegera untuk menuju masjid. Dengan demikian menyebabkan dia akan berkesempatan untuk mendapatkan amalan kebaikan yang lain, di antaranya :

  1. Melaksanakan shalat sunnah baik shalat tahiyatul masjid atauapun shalat rawatib.
  2. Mendapat kesempatan waktu mustajab berdoa antara adzan dan iqomat
  3. Mendapat kesempatan takbiratul ihram bersama imam. 

Seseorang yang berusaha untuk mendapatkan shaf awal dengan bersegera menuju masjid, maka dirinya pun akan berkesempatan untuk mendapatkan pahala semisal amalan di atas atau amal-amal kebaikan yang lain. 

Dalam Urusan Kebaikan Harus Berlomba-Lomba

Berada dalam shaf pertama jelas merupakan kebaikan dan keutamaan. Setiap orang mempunyai kesempatan dan hak yang sama untuk mendapatkannya. Semestinya seseorang dalam hal ini berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Dia berusaha untuk datang awal di masjid agar bisa meraihnya. Inilah di antara bentuk bersegera dalam kebaikan. Allah Ta’ala berfirman :

فَاسْتَبِقُوا الخَيْرَاتِ

“Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.“ (Al Maidah :48)

وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.“ (Al Imran : 133)

Sayangnya sebagain orang justru meremehkan kebaikan ini. Sebagian orang menunda-nuda untuk pergi ke masjid tanpa alasan yang dibenarkan. Ada pula yang  datang awal ke masjid, namun ia merasa cukup di barisan belakang shaf shalat dan merelakan orang lain untuk berada di shaf depan. Ini adalaha tindakan yang tidak tepat. Dalam perkara kebaikan akhirat, semestinya seseorang berusaha untuk bersegera mendapatkan yang terbaik. 

Semoga bermanfaat. Menjadi pengingat bagi kita dan memotivasi bagi kita untuk bersemangat dalam melaksanakan shalat berjamaah dan mendapat keutamaan shaf pertama.

Penulis : Adika Mianoki

Artikel: Muslim.or.id

Ketika Shalat, Wajib Tumaninah saat Rukuk, Ini Maksudnya

BELIAU Nabi Muhammad SAW dengan thumaninah (tenang) dan memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar sholatnya sebagaimana yang dijelaskan diatas. Sabda Beliau SAW, ”Sempurnakanlah ruku dan sujudmu. Demi jiwaku yang berada dalam genggamanNya, sesungguhnya aku benar-benar melihat kamu dari balik punggungku saat kamu ruku dan sujud.” (HR Bukhari & Muslim).

Dalam riwayat Ath-Thayalisi dan Ahmad, Abu Hurairah berkata ”Kekasihku Rasulullah SAW melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-nolah seperti musang dan duduk sepeti kera.”

Rasulullah SAW juga bersabda ”Pencuri yang paling jahat adalah pencurian yang mencuri dalam sholatnya.”

Para sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana yang dimaksud dengan mencuri dalam sholat itu?” Rasulullah menjawab ”Yaitu orang yang tidak sempurna ruku dan sujudnya dalam sholat.” (HR Thabrani dan Hakim).

Ketika sedang sholat, Beliau SAW melirik orang yang sujud dan ruku dengan punggung tidak lurus. Usai sholat Beliau SAW bersabda ”Wahai kaum muslimin, sesungguhnya tidak sah sholat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya dalam ruku dan sujud.” (HR Ibnu Majah & Ahmad). []

Sumber: Sifat Shalat Nabi, karya Nashirudin Al-Albani

ISLAMPOS


Pentingnya Sholat dalam Wasiat Luqman kepada Putranya

Dari sekian banyak wasiat Luqman kepada putranya, salah satunya beliau selalu mewasiatkan tentang masalah Sholat. Karena Sholat adalah hubungan terpenting antara seorang hamba dengan Tuhannya.

Karena Sholat itu menerangi hati, membersihkan jiwa dan melunturkan dosa-dosa. Sholat juga memancarkan cahaya Iman dari dalam diri manusia dan mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar.

Allah Swt Berfirman :

يَٰبُنَيَّ أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ وَأۡمُرۡ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَٱنۡهَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَٱصۡبِرۡ عَلَىٰ مَآ أَصَابَكَۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ

“Wahai anakku! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.” (QS.Luqman:17)

Dan dalam wasiat lainnya, Luqman berpesan kepada putranya :

(1). “Wahai anakku, jika datang waktu Sholat jangan pernah engkau menundanya untuk suatu hal apapun. Laksanakan segera dan setelah itu tugasmu telah selesai, karena Sholat adalah hutang.”

(2). “Wahai anakku, jagalah sholatmu yang telah di wajibkan untukmu! Karena Sholat bagaikan kapal di tengah lautan. Apabila kapal itu selamat maka selamat lah semua yang di dalamnya. Dan apabila kapal itu hancur maka hancurlah semua yang di dalamnya.”

Begitulah Allah Swt membimbing kekasih-Nya Nabi Muhammad Saw dalam firman-Nya :

وَأۡمُرۡ أَهۡلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصۡطَبِرۡ عَلَيۡهَاۖ لَا نَسۡـَٔلُكَ رِزۡقٗاۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكَۗ وَٱلۡعَٰقِبَةُ لِلتَّقۡوَىٰ

“Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS.Tha-Ha:132)

Dan Allah Swt Berfirman tentang Nabi Ismail as :

وَٱذۡكُرۡ فِي ٱلۡكِتَٰبِ إِسۡمَٰعِيلَۚ إِنَّهُۥ كَانَ صَادِقَ ٱلۡوَعۡدِ وَكَانَ رَسُولٗا نَّبِيّٗا – وَكَانَ يَأۡمُرُ أَهۡلَهُۥ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِۦ مَرۡضِيّٗا

“Dan ceritakanlah (Muhammad), kisah Ismail di dalam Kitab (Al-Qur’an). Dia benar-benar seorang yang benar janjinya, seorang rasul dan nabi. Dan dia menyuruh keluarganya untuk (melaksanakan) shalat dan (menunaikan) zakat, dan dia seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.” (QS.Maryam:54)

Pendidikan dalam keluarga bukan hanya kita memberi makan, tempat dan pakaian yang layak untuk anak kita. Walaupun semua itu sangat penting, namun yang paling utama adalah kita mendidik anak kita untuk beribadah dan menyembah Allah Swt. Dan ibadah terpenting dari semua ibadah adalah Sholat.

Al-Qur’an mengabadikan perkataan Nabi Isa as dalam Firman-Nya :

وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيۡنَ مَا كُنتُ وَأَوۡصَٰنِي بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ مَا دُمۡتُ حَيّٗا

“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (melaksanakan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS.Maryam:31)

Lalu sudahkah kita memperhatikan Sholat dan menghormati waktunya?

Jawabannya ada pada hati kita masing-masing!

Semoga Bermanfaat….

KHAZANAH ALQURAN

Almarhum Punya Utang Sholat, Bagaimana Menggantinya?

Sholat lima waktu adalah wajib bagi tiap individu saat masih hidup.

Para ulama memiliki pendapat berbeda mengenai perlu atau tidaknya meng-qadla’ atau membayar fidyah sebagai ganti terhadap shalat yang ditinggalkan seseorang yang telah wafat. 

Perbedaan pendapat ini disebabkan karena tidak adanya satu pun nash Alquran atau hadits yang secara jelas menerangkan masalah ini.   

“Terkait fidyah, Alquran hanya menerangkan tentang fidyah puasa bagi orang yang tidak mampu melaksanakannya karena tua renta atau sakit yang kronis, sebagaimana disebutkan dalam surat al-Baqarah ayat 184,” tulis MUI Sumatra Utara dalam website resminya yang dikutip Republika.co.id, Jumat (3/7). 

Menurut mayoritas ulama, termasuk Syekh Zainuddin al-Malibari, pengarang kitab Fathul Mu’in, berpendapat, jika ada orang yang sudah wafat mempunyai utang sholat fardlu, maka tidak perlu di-qadla’ atau dibayarkan fidyah-nya.   

Sementara itu menurut sebagian ulama lainnya seperti as-Subki dan Ibnu Burhan berpendapat, jika ada orang yang sudah wafat dan mempunyai utang sholat Fardlu, maka keluarga perlu membayarkan fidyah-nya jika almarhum meninggalkan harta benda (tirkah).   

Pendapat ini juga didukung para pengikut Madzhab Hanafi. Mereka berpendapat, jika ada orang sudah wafat mempunyai hutang shalat dan puasa, maka keluarga perlu membayarkan fidyah-nya kepada kaum fakir miskin. Pembayaran fidyah tersebut diambilkan dari harta peninggalan (tirkah) atau dari harta keluarganya.  

Sayid Bakri Muhammad Syatho, dalam kitabnya, I’anatut Thalibin, menjelaskan, “Barangsiapa wafat dan dia masih mempunyai utang sholat, maka tidak perlu diqadha dan atau dibayarkan fidyah-nya. Menurut sebagian pendapat para imam mujtahid, bahwa sholat tersebut harus diqadha. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan yang lain. Sehubungan dengan hal itu, sebagian ulama kita (Mazhab Syafi’i) memilih pendapat ini, bahkan Imam as-Subki mempraktikkannya sebagai pengganti shalat yang ditinggalkan salah seorang kerabatnya.” 

Sehubungan dengan perbedaan pendapat di kalangan ulama fiqih, Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta memilih pendapat ulama yang menyatakan bahwa sholat yang telah ditinggalkan sewaktu masih hidup dapat di-qadha atau diganti dengan membayar fidyah.

Namun MUI DKI Jakarta menegaskan, bukan berarti orang yang masih hidup boleh meninggalkan sholat untuk digantikan dengan membayar fidyah atau berwasiat kepada keluarganya agar sesudah wafat, sholat-sholat yang ditinggalkannya diqadha  atau dibayar dengan fidyah.

KHAZANAH REPUBLIKA

Berdoa Dengan Bahasa Indonesia Di Dalam Shalat

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid

Soal:

Apakah kita boleh berdoa dengan selain bahasa Arab di dalam shalat seperti setelah tasyahud akhir? Dan bolehkah hanya berdoa dengan lafazh yang terdapat di hadist saja? Juga apakah boleh kita berdoa dengan lafazh yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan tidak terdapat di hadist?

Jawab:

Alhamdulillah

Pertama:

Apabila orang yang shalat tadi bisa dengan baik berdoa menggunakan bahasa arab maka tidak boleh baginya berdoa dengan selain bahasa Arab.

Akan tetapi, apabila orang yang shalat tersebut tidak mampu berdoa dengan bahasa Arab maka tidak mengapa baginya berdoa dengan selain bahasa arab, selama dia tetap berusaha untuk belajar bahasa Arab.

Adapun masalah berdoa di luar sholat maka tidak mengapa bagi seseorang berdoa dengan selain bahasa Arab, lebih-lebih lagi apabila dia bisa lebih menghadirkan hatinya jika berdoa dengan selain bahasa Arab.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah rahimahullah:

والدعاء يجوز بالعربية ، وبغير العربية ، والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده ، وإن لم يقوِّم لسانه ، فإنَّه يعلم ضجيج الأصوات ، باختلاف اللغات على تنوع الحاجات

“Berdoa itu boleh dengan menggunakan bahasa Arab maupun selain bahasa Arab. Allah mengetahui tujuan dan maksud orang yang berdoa, walaupun bahasanya tidak fasih. Allah mengetahui maksud di balik suara tidak jelas, dengan berbagai macam jenis bahasa dan hajat-hajatnya” (Majmu’ Al Fatawa, 22/488-489).

Kedua :

Tidak mengapa bagi seseorang untuk berdoa dengan lafazh yang terdapat didalam Al-Qur’an walaupun tidak berdoa dengan lafazh yang tidak terdapat di dalam hadist. Semuanya merupakan kebaikan. Dan kita sama-sama mengetahui bahwa doa para Nabi dan Rasul ‘alaihimus sholat was salam kebanyakannya terdapat di dalam Al-Qur’an. Dan tidak diragukan doa mereka adalah doa yang paling mendalam dan yang paling agung kandungan maknanya.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:

وينبغي للخلق أنْ يدْعوا بالأدعية الشرعيَّة التي جاء بها الكتاب والسنة ؛ فإنَّ ذلك لا ريب في فضله وحُسنه وأنَّه الصراط المستقيم ، وقد ذكر علماءُ الإسلام وأئمَّة الدين الأدعيةَ الشرعيَّة ، وأعرضوا عن الأدعية البدعية فينبغي اتباع ذلك

“Seyogyanya bagi seorang hamba agar berdoa dengan lafazh yang terdapat didalam Al-Qur’an dan As-Sunnah karena hal tersebut tidak diragukan lagi keutamaannya dan kebaikannya. Dan doa-doa tersebut adalah shiratal mustaqim (jalan yang lurus). Ulama-ulama Islam dan imam-imam mereka berdoa dengan lafazh yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah dan berpaling dari lafadz doa yang bid’ah. Maka sepatutnya untuk meneladani hal tersebut” (Majmu’ Al Fatawa, 1/346-348).

Wallahu a’lam.

Sumber:  https://islamqa.info/ar/answers/20953

Penerjemah: Bimo Prasetyo

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56873-berdoa-dengan-bahasa-indonesia-di-dalam-shalat.html

Betapa Agungnya Syahadat, Salat dan Zakat (3)

DARI Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berkah untuk diibadahi kecuali Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukan hal itu, akan terjagalah darah-darah dan harta-harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, sedangkan perhitungan mereka diserahkan kepada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 25 dan Muslim, no. 21]

Faedah Hadits:

Kesepuluh: Jihad dihukumi fardhu kifayah, kadang dihukumi juga fardhu ain. Namun tidak semua jihad itu dihukumi fardhu ain mengingat firman Allah Taala,

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)

Kesebelas: Wajib bersyahadat dengan hati dan lisan. Jika ia menampakkan dengan lisannya, dan kita tidak mengetahui isi hatinya, maka cukup dihukumi secara lahiriyah. Adapun rahasia hatinya diserahkan kepada Allah. Wajib kita menahan diri sampai ia menyelisihi apa yang nampak.

Keduabelas: Tidak cukup seseorang beribadah kepada Allah semata sampai ia menafikan pula segala sesembahan selain Allah. Karena dalam kalimat laa ilaha illallah terdapat nafi (penafian) dan itsbat (penetapan), yaitu menafikan segala sesembahan selain Allah dan hanya menetapkan Allah sebagai satu-satunya yang disembah.

Ketigabelas: Syahadat Muhammad adalah utusan Allah punya konsekuensi seperti yang dinyatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitabnya Tsalatsatul Ushul,

(1) mentaati perintahnya, (2) membenarkan setiap berita dari beliau, (3) menjauhi segala yang dilarang, (4) menyembah Allah hanya boleh dengan syariat beliau.

Keempatbelas: Hisab makhluk diserahkan kepada Allah. Tugas Rasul shallallahu alaihi wa sallam hanya menyampaikan.

Wallahu waliyyut taufiq. Hanya Allah yang memberi hidayah. [Muhammad Abduh Tuasikal]

INILAH MOZAIK

Imam Al-Ghazali Jelaskan Cara Mendirikan Shalat

Menurut Imam Al-Ghazali untuk bisa mendirikan shalat tidak boleh lengah saat shalat.

Allah SWT memerintahkan manusia untuk mendirikan shalat. Menurut Imam Al-Ghazali untuk bisa mendirikan shalat tidak boleh lengah atau lalai saat melaksanakan shalat.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin mengutip Surat Thaha Ayat 14. “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku,” demikian bunyi ayat tersebut.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa mendirikan shalat untuk mengingat Allah adalah perintah yang wajib dilaksanakan. Lengah atau lalai adalah lawan dari mengingat.

Menurut Imam Al-Ghazali, apabila ada orang yang lalai atau lengah saat melaksanakan shalat secara keseluruhan, bagaimana bisa orang tersebut mendirikan shalat untuk mengingat Allah. Allah juga melarang manusia bersikap lalai atau lengah.

Terkait ini Imam Al-Ghazali mengutip Surat Al-A’raf Ayat 205. Ayat tersebut berrbunyi “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”.

Itu sebabnya Islam melarang umatnya meminum minuman yang memabukkan. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa mabuk terjadi pada orang yang lalai dan tenggelam dalam keraguan serta pikiran-pikiran duniawi

KHAZANAH REPUBLIKA

Kala Shalat Jadi Media Istirahat dan Penghilang Rasa sakit

Rasulullah SAW dan generasi salaf menjadikan shalat media istirahat.

Rasulullah SAW dan para sahabat dahulu menjadikan shalat sebagai terminal peristirahatan setelah hati ini lelah menjalani kehidupan, setelah jiwa ini penat menapaki ujian hidup yang begitu berat.

Bila masuk waktu shalat, Rasulullah memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan azan seraya berkata, ”Wahai Bilal, tenteramkan hati kami dengan shalat.” (HR Daruqutni) Bagi seorang aktivis dakwah, shalat bisa menjadi ajang untuk kembali menjernihkan dan menyegarkan hati.

Bersyukurlah kita karena Allah SWT telah memerintahkan kepada kita shalat lima kali dalam sehari. Itu artinya lima kali input energi yang bisa kita dapatkan. Namun, Rasulullah bersabda, ”Betapa banyak yang melakukan shalat, namun ia hanya mendapatkan letih dan payah.”(HR an-Nasai). 

Hadis ini mengisyaratkan bahwa tidak selamanya shalat yang kita lakukan akan berpengaruh kepada ketenangan jiwa dan mengembalikan kesegaran hati yang tidak terhingga. Salah satu syarat diterimanya shalat adalah dengan memusatkan seluruh perhatian kita terhadap gerakan shalat yang kita lakukan atau yang lebih dikenal dengan kata khusyuk. 

Khusyuk, menurut Imam Ghazali, adalah hudurul qalbi, menghadirkan segenap hati, perhatian dan ketundukan kita kepada Allah SWT. Umar Radiyallahu’anhu berkata, ”Khusyuk bukanlah menundukkan kepala, melainkan menghadirkan hati.” 

Alquran menempatkan orang-orang yang khusyuk dalam shalat sebagai orang-orang beruntung, ”Sesungguhnya, beruntunglah orang-orang yang beriman, [yaitu] orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. 23: 1-2) Inilah mungkin shalat yang–seperti diisyaratkan Rasulullah, dapat kembali menyegarkan jiwa, bukan hanya gerakan-gerakan shalat tanpa makna dan pengaruh dalam kehidupan sehari-hari kita. 

Bahkan, Ali bin Abi Thalib menjadikan shalat sebagai penghilang rasa sakit ketika beliau terluka oleh panah dan harus dicabut dari tubuhnya. Itulah orang-orang saleh. Kekhusyukan mereka dalam shalat membawa ketundukan mereka di luar shalat. 

KHAZANAH REPUBLIKA