Keutamaan Tarwiyah Bagi Jamaah Haji yang Mampu

Setelah jamaah haji menyelesaikan ibadah umroh haji, jamaah haji baik yang datang dari Madinah (gelombang 1), maupun yang datang dari Jeddah, menunggu tanggal 8 Dzulhijjah untuk bersiap menuju Mina. Bagi yang ingin melaksanakan tarwiyah atau langsung menuju ke padang Arafah bagi yang tidak melaksanakan tarwiyah.

Lalu apa itu Tarwiyah, Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal (KUH KJRI) Jeddah, Nasrullah Jasam dalam bukunya “Catatan Pelayan Tamu Allah” menjelaskan. Kata dia, hari Tarwiyah dari segi bahasa berasal dari kata rawiya yang berarti minum air yang menghilangkan rasa haus.

Dari sisi istilah, Tarwiyah adalah hari ke-8 di Dzulhijjah, yang biasa juga disebut yaumul an-naqlah atau hari bergesernya jamaah dari Makkah ke Mina. Menurut Imam Al Hafiz Ibnu Hajar, dinamakan hari Tarwiyah, karena jamaah haji membekali diri mereka dan unta-untah mereka dengan air.

“Karena tempat yang mereka lalui dari Makkah ke Arafah tidak didapati sumber-sumber air,” katanya.

Nasrullah menuturkan ada beberapa keutamaan hari Tarwiyah. Hari Tarwiyah termasuk salah satu dari 10 hari di bulan Dzulhijjah di mana Allah SWT bersumpah dalam Alquran dengan 10 hari tersebut karena keutamaan dan keagungannya.

Salam surah Al Fajar ayat 1-2 Allah SWT berfirman yang artinya.

“Allah subhanahu wa ta’ala bersumpah dengan Fajar dan malam yang sepuluh.”

Maka dari itu menganjurkan pada hari Tarwiyah untuk memperbanyak dzikir dengan membaca takbir, tahlil, tahmid dan tasbih. Keutamaan hari Tarwiyah lainnya adalah bahwa berbuat baik pada hari Tarwiyah lebih utama pahalanya dari berjihad di jalan Allah SWT.

Hal ini kata Nasrullah Jassam sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW.

“Tiada suatu hari pun yang amal saleh pada hari-hari itu lebih Allah cintai daripada 10 hari ini.(para sahabat bertanya). Wahai Rasulullah, tidak pula dilebihi oleh jihad dijalan Allah? Rasulullah SAW menjawab Ya, tidak pula jihad dijalan Allah, kecuali orang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun dari hal tersebut. (Diriwayatkan oleh Al Bukhari, Abu Daud, at-Tirmidzi).

Namun kata Nasrullah Jassam pihaknya lebih menganjurkan jamaah haji Indonesia untuk langsung ke Arafah terutama bagi jamaah yang risti dan lansia. Mengingat layanan di mina pada saat Tarwiyah belum sepenuhnya siap, khawatir energi jamaah haji terkuras di mina saat Tarwiyah, sementara keesokan harinya jamaah haji harus melaksanakan wukuf di Arafah yang merupakan inti hajat.

“Bagi jamaah yang masih muda dipersilahkan untuk Tarwiyah dengan catatan dikoordinasi oleh pihak maktab, agar pelayanan dan pendataannya lebih mudah dan terjamin,” katanya.

IHRAM

Harga Naik Hingga 450 Riyal, Banyak Jamaah Batal Ambil Tarwiyah

Ribuan jamaah haji Indonesia yang mengambil tarwiyah mulai bergerak untuk mabit di Mina pada Rabu (6/7) malam Waktu Arab Saudi (WAS). Meski demikian, ada jamaah yang membatalkan keberangkatannya untuk mengambil tarwiyah karena pihak maktab menaikkan harga pada saat saat terakhir. 

“Jamaah mikir lagi untuk tarwiyah karena bayarnya mahal 450 riyal per jamaah,”ujar Kepala Seksi Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah Ansor saat diwawancara Tim MCH di Daker Makkah, Rabu (6/7). 

Menurut Ansor, biaya senilai 450 riyal tersebut harus dibayar jamaah kepada pihak maktab sebagai ongkos operasional selama tarwiyah. Ansor menjelaskan, jamaah akan mendapatkan transportasi pemberangkatan dari hotel menuju Mina dan konsumsi. 

Ansor menjelaskan, data yang masuk ke Daker Makkah hingga Rabu siang, ada 4.569 jamaah. Paling banyak, ujar dia, jamaah yang berasal dari Sektor Jarwal yang notabene berasal dari Embarkasi Solo (SOC) dengan angka 1.600-an jamaah. Kedua, jamaah dari Jakarta-Bekasi (JKS) dengang 1300 jamaah. 

Ketua Sektor 5 Misfalah, Makkah, M Ansori menjelaskan, ada 108 jamaah yang memutuskan untuk mundur dari pendaftaran tarwiyah. Mereka membatalkan tarwiyah karena maktab yang semula akan memfasilitasi tidak menyediakan pemberangkatan menuju ke Mina.

Menurut Ansori, ada sebanyak 2.208 jamaah dari 32 kloter yang akan berangkat Tarwiyah malam ini. Berdasarkan informasi yang diterima, dia menjelaskan, setiap jamaah membayar senilai 250-300 riyal kepada maktab masing-masing.

Dia menjelaskan, pemerintah tidak menanggung operasional jamaah yang hendak mengambil tarwiyah. Mereka berangkat mandiri dengan rombongan masing-masing. Meski demikian, Ansori menjelaskan, setiap jamaah diharuskan melapor dan mengisi formulir terlebih dahulu ke sektor masing-masing.”Kami berpesan kepada ketua rombongan jangan sampai ada satupun yang ditinggal. Kami minta betul-betul di sweeping,”jelas dia.

IHRAM

Lebih 2.500 Jamaah Haji akan Laksanakan Tarwiyah

Lebih dari 2.500 calon haji dari Indonesia berencana melaksanakan sunah tarwiyahpada 8 Dzulhijjah, sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah.

“Saat ini baru terdaftar 2.536 jamaah yang akan ikut tarwiyah,” kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kerja Makkah Ansor di Makkah, Arab Saudi, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2019, saat Indonesia mendapat kuota haji penuh untuk sekitar 218 ribu orang, hingga menjelang Hari Tarwiyah(8 Dzulhijjah) ada 6.000 anggota jamaah yang terdata hendak melaksanakan sunah tarwiyah.

“Karena (kuota haji tahun ini)persentasenya hanya 46 persen, ini sudah mendekati puncak, kita pikir mungkin di bawah 4.000 (yang tahun ini melaksanakan ibadah sunah tarwiyah),” kata Ansor.

Pada masa Rasulullah SAW, jamaah haji mengisi perbekalan air di Minapada Hari Tarwiyah, tanggal 8 Dzulhijjah, untuk melakukan perjalanan menuju ke tempat wukuf di Arafahpada 9 Dzulhijjah. Pada masa ini, sebagian jamaah haji mengikuti sunah tersebut dengan berangkat dari penginapan menuju ke Minapada 7 Dzulhijjah kemudian berdiam di Minapada8 Dzulhijjah dan melanjutkan perjalanan menuju ke Arafah pada 9 Dzulhijjah.

Namun, sunah tarwiyahtidak tidak termasuk rukun dan wajibhaji.Ansor mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang jamaah haji melaksanakan sunahtarwiyah, tapi juga tidak memberikan fasilitasi.

Anggota jamaah Indonesiayang hendak melaksanakan sunah tarwiyahdiwajibkan membuat pernyataan berkenaan dengan penanggungjawab keselamatan mereka.”Mereka diminta membuat pernyataan, surat pernyataan tarwiyah. Untuk memudahkan mereka dapat mengisi google form, ditandatangani yang bersangkutan, ada juga surat dalam bentuk fisik bermaterai,” kata Ansor.

Meski tidak memfasilitasi jamaah melaksanakan sunah tarwiyah, pemerintah akan menempatkan beberapa petugas untuk memantaukondisi jamaah yang melaksanakan amalan tersebut.

IHRAM

Menag: Pemerintah Bukannya Tak Mau Fasilitasi Jemaah untuk Tarwiyah

Mekah – Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak memfasilitasi jemaah haji untuk melaksanakan tarwiyah sebelum ke Arafah. Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah bukannya tidak mau memfasilitasi, tapi terkendala masalah teknis operasional di Arab Saudi.

Tarwiyah adalah melakukan napak tilas perjalanan yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. Jemaah tarwiyah akan melakukan perjalanan dari Mekah ke Mina sejauh 14 kilometer menjelang tanggal 8 Zulhijah. Lalu, setelah itu perjalanan berlanjut keesokan harinya dari Mina ke Arafah untuk bergabung dengan jemaah lainnya yang berangkat dari Mekah, langsung ke Arafah untuk menjalani wukuf pada 9 Zulhijah.

Ada jemaah haji yang menempuh perjalanan tarwiyah dari Mekah-Mina itu dengan jalan kaki. Ada pula yang naik bus.

Lukman mengatakan praktik tarwiyah tersebut tidak memungkinkan untuk dijembatani naqabah atau otoritas yang membawahi seluruh bus di Arab Saudi. Jumlah jemaah haji Indonesia 221 ribu, terlalu besar untuk dibawa melakukan perjalanan ke Mina sebelum ke Arafah.

“Tidak memungkinkan bagi naqabah membawa seluruh jemaah haji Indonesia dengan rute seperti tadi itu. Dari Mekah ke Mina, baru ke Arafah,” ujar Lukman di kantor Daker Mekah, Senin (13/8/2018).

Kerajaan Arab Saudi juga sudah menetapkan tahapan keberangkatan untuk pelaksanaan puncak haji. Dalam jadwal dari pemerintah Arab Saudi itu, tidak ada tahapan untuk melaksanakan tarwiyah lebih dulu.

“Yang diberlakukan naqabah adalah membawa 221 ribu jemaah kita dari hotel di Mekah, lalu kemudian langsung ke Arafah. Itu pun dilakukan dalam tiga fase pada tanggal 8 Zulhijah,” tutur Lukman.

Tiga fase itu diawali fase pertama, yakni rombongan jemaah diberangkatkan pukul 8 pagi, lalu siang hari, kemudian sore hari.

“Jadi bukan pemerintah tidak mau memfasilitasi jemaah kita yang melaksanakan tarwiyah, tapi karena keterbatasan teknis operasionalisasi dari pergerakan jemaah kita. Sebagaimana ketentuan tarwiyah itu. Bagaimanapun, kita harus tunduk kepada pemerintah Saudi Arabia karena ini kan bukan kewenangan kita, tergantung dengan mobilitas jemaah haji kita,” jelas Lukman.

Namun, Lukman menggarisbawahi, pemerintah tidak melarang jemaah melakukan tarwiyah. Jemaah yang mau melaksanakan tarwiyah diwajibkan melapor agar bisa didata.

“Syaratnya, mereka harus melapor kepada ketua regu masing-masing, ketua rombongan, ketua kloter, dan kepala sektornya, agar dicatat. Siapa saja yang tarwiyah dengan konsekuensi mereka bertanggung jawab terhadap transportasi, konsumsi selama jemaah berada di Mina pada malam dan pagi. Dan tentu keselamatannya,” tutur Lukman.

“Karena itu, KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) harus betul-betul beertanggung jawab kalau ingin menempuh tarwiyah ini. Karena pemerintah tidak memfasilitasi. Bukan karena tidak mau, tapi karena tidak memungkinkan melayani 200 ribu jemaah kita dengan pola tarwiyah. Karena naqabah perusahaan bus tidak memungkinkan untuk itu,” sambungnya.
(fjp/idh)

DETIKcom

Ingin Tarwiyah? Ini Pesan Kadaker Makkah

Jemaah Haji Indonesia yang melaksanakan tarwiyah setiap tahunnya selalu terjadi. Tarwiyah sendiri memang tidak dilarang, namun jemaah harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.

Tarwiyah merupakan melakukan napak tilas perjalanan yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. Tarwiyah sendiri dilaksanakan pada 8 Dzulhijjah, jemaah tarwiyah akan melakukan perjalanan dari Makkah ke Mina sejauh 14 kilometer. Lalu, setelah itu perjalanan berlanjut keesokan harinya dari Mina ke Arafah untuk bergabung dengan jemaah lainnya yang berangkat dari Makkah, langsung ke Arafah untuk menjalani wukuf.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah membuat ketentuan mengenai pelaksanaan ibadah ini. Kepala Daerah Kerja Makkah Endang Jumali pun mengeluarkan surat edaran mengenai ketentuan ibadah tarwiyah. Ada 4 poin dalam edaran itu.

Poin pertama disebutkan, pada prinsipnya pemerintah Indonesia tidak melaksanakan program Tarwiyah. Bagi jemaah haji yang melaksanakannya agar mempertimbangkan faktor kesiapan fisik dan risiko keselamatan diri mengingat masih banyaknya rangkaian ibadah haji yang bersifat wajib dan rukun haji yang belum dilaksanakan.

Kemudian di poin kedua, Endang meminta jemaah yang ingin melaksanakan tarwiyah untuk berkoordinasi dengan maktab. Selanjutnya, maktab harus berkoordinasi lebih lanjut dengan muasasah.

Lalu di poin tiga, jemaah tarwiyah diminta untuk mengajukan permohonan kepada ketua kloter dengan persetujuan dari kepala sektor. Dan laporan mengenai izin ini disampaikan ke Kadaker Mekah.

Di poin keempat atau terakhir, disebutkan pelaksana tarwiyah diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa segala aktivitas yang berakibat pada keselamatan dan kerugian material, menjadi tanggung jawab diri sendiri.

“Saya sudah membuat surat edarannya. Sudah disampaikan ke jemaah melalui sektor-sektor,” ujar Endang di kantornya, di Syisyah, Makkah, beberapa waktu lalu.(mch/ha)

 

KEMENAG RI